Home Blog Page 5861

Disdukcapil Asahan Optimalkan Perekaman e-KTP

.

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Masih banyaknya masyarakat belum memiliki e-KTP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Asahan mengoptimalkan perekaman.

Salah satunya dengan berkoordinasi pihak Kecamatan, Puskesmas dan Dinas Pendidikan serta Dinas Pendidikan Pemprovsu.

“Nantinya koordinasinya dengan instansi tersebut sangat membantu perekaman e-ktp kepada masyarakat yang belum terekam. Begitu juga dengan akte kelahiran, “ujar Kadisdukcapil Asahan, Supriyanto, Senin (15/10).

Dikatakan Supriyanto, koordinasi yang dilakukan dengan tujuan untuk menyatukan komitmen dan mensukseskan perekaman. Contohnya, Camat harus tahu jumlah warganya yang belum terekam e-ktp

“Kami minta Camat agar mengimbau warganya yang belum punya e-KTP untuk melakukan perekaman,”kata Supriyanto.

Kemudian dengan Puskesmas, bisa membantu dan dan mengajak masyarakat yang memiliki anak untuk membuat Akta Kelahiran. Begitu juga dengan dinas pendidikan menginformasikan kepada siswa untuk melakukan perekaman e-ktp

“Disdukcapil Asahan optimis perekaman bisa dilaksanakan dengan baik,”tandasnya. Sementara itu, Asisten II Pemkab Asahan, Jhon Hardi Nasution menyebutkan nantinya diharapkan kepada Disdukcapil Asahan untuk terus meningkatkan pelayanan dan peraturan.

Begitu juga kepada Camat, Puskesmas serta pihak dinas pendidikan untuk mendukung administrasi kependudukan masyarakat.

“Tentulah untuk mensukseskan perekaman ini, Disdukcapil Asahan tidak bisa bekerja sendiri. Disdukcapil juga harus memiliki tim work agar semua berjalan dengan baik,”bilangnya. (omi/han)

Tanam Mangrove di Lima Kabupaten

Surya/sumut pos REKOR MURI : Kapolda Sumut Irjen (Pol) Agus Andrianto didampingi Ibu Bhayangkari Sumut menerima penghargaan REKOR MURI dari Manajer MURI Indonesia, Ridho Al Amin, Senin (15/10).
Surya/sumut pos
REKOR MURI : Kapolda Sumut Irjen (Pol) Agus Andrianto didampingi Ibu Bhayangkari Sumut menerima penghargaan REKOR MURI dari Manajer MURI Indonesia, Ridho Al Amin, Senin (15/10).

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Kapolda Sumut Irjen (Pol) Drs Agus Andrianto SH didampingi Ibu Bhayangkari Sumut beserta jajarannya menggelar bhakti sosial dan pemeriksaan kesehatan gratis, serta menanam 280 batang pohon di Pantai Mangrove Desa Sei Nagalawan, Kecamatan Perbauangan, Kabupaten Sergai, Senin (15/10).

Penanaman mangrove tersebut dilakukan bersama Aliansi Nelayan Sumatera Urara (ANSU) disaksikan Bupati Sergai Ir H Soekirman. Dalam sambutannya, Irjen Agus Andrianto mengatakan, kita sebagai pelaku sejarah hendaknya memberikan atau meninggalkan bekal yang bermanfaat bagi banyak orang, khususnya generasi muda.

Dengan persatuan dan kesatuan serta kerukunan antar umat beragama, juga lintas entis, Kapolda berkeyakinan tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan.

Kapolda pun berharap kepada masyarakat Sumut, agar jangan mau dijadikan tunggangan sebagian oknum untuk kepentingan politik.”Kita harus berpikir secara cerdas, bertindak rasional dan berkomentar secara bijak. Semoga apa yang kita lakukan hari ini akan tumbuh dan berkembang memberikan manfaat bagi generasi penerus, anak cucu kita,”terangnya.

Pada kesempatan itu, Bupati Ir H Soekirman menyampaikan perlu diketahui bahwa laut memegang peranan penting bagi kondisi alamiah bumi kita, selain berfungsi sebagai penahan panas dan juga menentukan siklus air serta perubahan cuaca. “Oleh karena itu, kelestarian ekosistem laut menjadi tanggung jawab kita bersama,” kata Soekirman.

Ditambahkannya, dengan penanaman bibit mangrove di 5 kabupaten se-Sumut merupakan salah satu wujud aksi nyata kita untuk manifestasi akan keselamatan kita, keluarga dan generasi penerus kita dari kemungkinan bencana yang diakibatkan gelombang laut seperti tsunami. “Wujud aksi penyelamatan lingkungan, flora dan fauna serta merupakan wujud rasa syukur kita pada ilahi dengan menjaga dan melestarikan nikmat karunianya,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Aliansi Nelayan Sumatera Utara (ANSU) Sutrisno SH mengatakan, kegiatan hari ini tidak terlepas dari dukungan dari pemerintah daerah maupun jajaran Poldasu serta stakeholder lainnya. Pasca diberlakukannya regulasi yang ditetapkan oleh Kementrian Kelautan telah menaikkan angka jumlah tangkapan ikan para nelayan tradisional.

Hal ini tidak terlepas dari keseriusan peran pemerintah daerah maupun Kapoldasu beserta jajarannya dalam memberantas pukat trawl serta kapal-kapal ilegal yang melintas dan menangkap ikan di perairan laut Sumut.

Di Langkat, Polda Sumatera Utara juga menanam 50 ribu batang mangrove di Desa Lubuk Kertang, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat. Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto diwakili Irwasda Kombes Pol Lilik Arga Tjahjana mengajak masyarakat untuk melestarikan mangrove, karena sangat bermanfaat untuk kehidupan manusia dan perkembangbiakkan biota laut.

Hutan mangrove juga sebagai hutan penyangga untuk menahan abrasi dan hempasan gelombang laut, sehingga masyarakat dapat terhindar dari bencana. “Intinya kita mau melestarikan lingkungan dan hutan mangrove di wilayah pesisir karena banyak manfaatnya bagi manusia, secara ekologis dan juga secara ekonomis dapat meningkatkan pendapatan masyarakat pesisir, selain itu juga kita berharap nanti bisa menjadi hutan wisata,” katanya
Ribuan masyarakat pun antusias dalam kegiatan ini, karena selain melakukan penanaman pohon, Polda Sumatera Utara juga menggelar pengobatan gratis bagi warga di lokasi penanaman.

Manajer MURI Indonesia Ridho Al Amin menyampaikan terimakasih atas antusiasme masyarakat di lima Kabupaten Serdangbedagai, Deliserdang, Batubara, Asahan, Langkat dalam menjaga kelestarian alam khususnya pesisir pantai dan hari ini sebanyak 280 ribu bibit Mangrove yang ditanam tidak hanya menembus rekor MURI Indonesia tetapi juga dunia.

Penyerahan Rekor MURI Indonesia itu diberikan kepada Kapolda Sumut Irjen (Pol) Agus Andrianto SH, Ibu Bhayangkari Sumut, dan Ketua ANSU Sutrisno SH dilokasi tersebut. (sur/bam/han)

OPD Diminta Tunda Kegiatan Tak Penting

SUTAN SIREGA/SUMUT POS PAJAK KENDARAAN: Seorang warga menunjukkan pajak STNK dan plat kendaraa yang dikeluarkan oleh DIspenda Sumut, beberapa waktu lalu. mengantri saat mengurus denda pajak kendaraan bermotor di kantor samsat Jalan Putri Hijau Medan, Rabu (11/4) Warga memanfaatkan penghapusan denda pajak agar lebih meringankan biaya pengurusan.
SUTAN SIREGA/SUMUT POS
PAJAK KENDARAAN:
Seorang warga menunjukkan pajak STNK dan plat kendaraa yang dikeluarkan oleh DIspenda Sumut, beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sumatera Utara akhirnya buka suara prihal perkembangan peraturan gubernur (pergub) sebagai pengganti peraturan daerah (perda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PAPBD) Sumut 2018. Hasilnya, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di jajaran Pemprovsu diminta menunda kegiatan yang tidak penting sampai akhir tahun anggaran 2018.

Hal ini mengingat ketiadakesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) PAPBD Sumut dengan legislatif, beberapa waktu lalu.

“Artinya ketika PAPBD kemarin saya bedah bersama Bu Sabrina (Ketua TAPD), banyak sekali kegiatan OPD yang tidak dilaksanakan dan menjadi SiLPA (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran, Red) pada akhir tahun. Untuk itu kita minta itu jangan terjadi lagi. Kalau bisa tidak ada lagi kegiatan di akhir tahun yang tidak dilaksanakan, kan sayang,” kata Sekretaris TAPD Sumut, Agus Tripriyono kepada wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Senin (15/10).

Sebenarnya, kata dia, kegiatan yang tidak dilaksanakan pada akhir tahun dan menjadi SiLPA itu dapat dimanfaatkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) untuk membayar kewajiban bayar seperti utang Dana Bagi Hasil (DBH) ke kabupaten dan kota.

“Dasar itulah kemarin dilakukan rasionalisasi. Dan dikatakan Bu Sabrina selaku Ketua TAPD, jangan lagi anggarkan kegiatan yang sudah kena rasionalisasi pada akhir tahun. Sebagai contoh misalnya sosialisasi peraturan gubernur, mohon maaf yang semacam ini jangan lagi dianggarkan sampai akhir tahun 2018,” katanya.

Kendati demikian, ia menegaskan, tidak ada stagnasi program maupun kegiatan dari OPD meski terjadi rasionalisasi sampai akhir tahun anggaran.

“Enggak juga. Sebagian besar tetap jalan. Seperti di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, yang sudah dianggarkan di APBD murni.

Tapi memang tambahan (kegiatan OPD) tidak ada lagi. Paling banyak itu jika dinas yang ada tambahan UPT (Unit Pelaksana Teknis), berharap bisa dianggarkan di PAPBD ternyata tidak bisa membangun kantor baru. Yang seperti-seperti ini saja sebenarnya,” paparnya seraya menyebut untuk pengadaan barang dan jasa tidak ada masalah meski ketiadaan PAPBD.

Disinggung sudah sejauh mana progres peraturan gubernur (pergub) pengganti perda PAPBD, Agus mengaku sedang dibahas secara intens sebelum penerbitan pergub sebagai pengganti perda PAPBD. “Namun pergub inikan punya keterbatasan. Salah satu koridornya untuk pengeluaran itu sifatnya darurat dan mendesak. Apa itu darurat? Kalau tidak dikerjakan akan menimbulkan kerugian bagi daerah. Kriterianya kita yang punya,” terangnya.

Lalu yang sifatnya kegiatan itu tidak berulang, jangan lagi dianggarkan melalui pergub. Apalagi sambung dia, yang paling banyak penambahan kegiatan OPD yakni untuk pembayaran barang dan jasa di sejumlah OPD serta utang DBH kabupaten/kota.

“Ini yang utama pesan pak gubernur dan bu sekda kepada kami, diutamakan utang DBH harus diselesaikan. Karena bagaimanapun itukan hak mereka. Dan itu sudah akumulasi sejak 2012. Tahun lalu sampai 2016 sudah kita lunasi dan tahun ini mau kita bayar sisa Rp400 miliar lagi di tahun anggaran 2017. Kalau di 2018 akan kita bayarkan semampu keuangan pemprov,” katanya.

Kalaupun ada utang DBH yang tidak terbayar, menurut dia biasanya terjadi di triwulan terakhir. Dan hal itu biasa terjadi seperti provinsi lain. “Di pergub akan kita alokasikan utang DBH. Hampir semua daerah itu kita masih terutang,” katanya.

Pemprov sendiri akan melihat alokasi pajak daerah yang surplus agar dapat digunakan membayar utang DBH kabupaten/kota. “Pajak daerah inikan ada lima jenis. Ada PKB, BBNKB, PBBKB, PAP dan pajak rokok. Dari kelima jenis ini berbeda-beda dan sedang dihitung oleh tim, mana yang ada kelebihan kita akan geser untuk membayar utang DBH tersebut,” ujarnya. (prn/azw)

Besok, Sekda Binjai Diperiksa Jaksa

TEDDY/Sumut Pos WAWANCARA: Sekda Binjai, M Mahfullah Daulay meladeni wawancara wartawan.
TEDDY/Sumut Pos
WAWANCARA: Sekda Binjai, M Mahfullah Daulay meladeni wawancara wartawan.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Binjai tengah melakukan pemeriksaan secara maraton terkait perkara dugaan penyelewengan gaji oknum guru Demseria Simbolon. Rencana penyidik mau mengumumkan nama tersangka terkait perkara ini belum jadi.

KAJARI Binjai, Victor Antonius Saragih Sidabutar membenarkan, penyidik tengah melakukan pemeriksaan secara maraton setiap pekan. Sayangnya, Kajari tidak mengingat persis siapa-siapa saja yang sudah menyandang daftar terperiksa.

“Nanti pengumumannya ya, besok atau lusa,” jelas Kajari ketika dikonfirmasi melalui telepon selular, Senin (15/10) siang.

Apakah ada pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah M Mahfullah Daulay pada Rabu (17/10)? Kajari mengarahkan wartawan untuk mengkonfirmasi lebih lanjut kepada Kepala Seksi (Kasi) Pidsus, Asepte Gaulle Ginting.

“Tiap minggu ada (pemeriksaan), cuma jadwalnya saya enggak tahu. Ke Kasi Pidsus saja ya,” terang mantan Kajari Kualatungkal ini.

Kasi Pidsus membenarkan Sekda Binjai M Mahfullah Daulay akan menjalani pemeriksaan. Surat panggilan sebagai saksi untuk Mahfullah sudah dilayangkan penyidik.

“Ya benar, Sekda ada diperiksa. Selain Sekda, ada beberapa memang yang lainnya,” ujar mantan Kasi Pidsus Kejari Batubara ini.

Dia menambahkan, Sekda Binjai diperiksa penyidik terkait lemahnya pengawasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN). Pasalnya, Sekda sebagai pembina.

“Kenapa enggak menjalankan fungsinya,” bebernya.

Apa kendala penyidik sehingga tak jadi mengumumkan nama tersangka dalam perkara ini? Menurut Asep, tidak ada.

“Nggak ada terkendala. Biarkan tim bekerja dulu, tiap hari kita (penyidik) kerja siang malam,” tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Binjai, Amir Hamzah dan Kepala Inspektorat Kota Binjai, Aspian memenuhi panggilan penyidik Pidsus Kejari Binjai, Kamis (4/10). Panggilan kedua pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Binjai itu terkait dugaan penyelewengan uang negara di Dinas Pendidikan Kota Binjai.

Penyelewengan diduga melibatkan oknum pejabat instansi tersebut hingga Unit Pelayanan Teknis (UPT) Binjai Utara.

Perkara ini berawal dari oknum guru Sekolah Dasar Negeri 027144, Demseria Simbolon yang bolos ngajar sejak tahun 2010. Tapi masih terus menerima gaji.

Parahnya, Demseria mengurus surat kematian dan mencairkan tunjangan kemarian di PT Taspen.(ted/ala)

Permintaan Kapolres, Mutasi AKP Ali Umar Batal

AKP Ali Umar
AKP Ali Umar

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Mutasi Kasat Lantas Polres Binjai AKP Ali Umar Simanjuntak menjadi Kasat Lantas Polres Pematangsiantar sesuai Surat Telegram Kapoldasu nomor : KEP/1251/X/2018 pada 4 Oktober 2018, dalam tempo beberapa hari batal.

Pasalnya, Kapoldasu Irjen Sumut, Irjen Agus Andrianto mengeluarkan Surat Telegram baru Nomor ST/1239/X/KEP/2018. Sehingga AKP Septian Dwi Rianto, yang sebelumnya dimutasi menggantikan posisi AKP Ali Umar, dimutasikan menjadi Kasat Lantas Polres Pematangsiantar.

Terkait batalnya mutasi ke Polres Pematangsiantar, dibenarkan AKP Ali Umar. Menurutnya, batalnya mutasi dirinya dikarenakan pimpinannya, yakni Kapolres Binjai AKBP Donald P Simanjuntak, masih membutuhkan tenaganya dalam mengurai sekaligus mengatur arus lalulintas di Kota Binjai. “Namanya pimpinan masih membutuhkan kita,” ujar AKP Ali Umar saat dikonfirmasi Sumut Pos, Senin (15/10).

“Ini berkat doa rekan-rekan juga. Doa dari anak-anak yatim (makanya bisa bertahan jadi Kasat Lantas Polres Binjai),”sambung Ali Umar.

Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Donald P Simanjuntak membenarkan, AKP Ali Umar batal dimutasi ke Polres Pematangsiantar. “Benar. Kenapa?,” tanya mantan Kapolres Samosir ini.

Donald awalnya enggan memberikan penjelasan ketika dikonfirmasi wartawan. “Oh ini urusan internal. Kenapa sih?,” jawab Donald.

Mendengar jawaban itu, wartawan berupaya menjelaskan bahwasannya, awak media pernah memberitakan AKP Ali Umar dimutasi ke Polres Pematangsiantar sebagai Kasat Lantas. Dengan adanya pembatalan mutasi, awak media pun penting untuk mengabarkannya kembali kepada masyarakat.

“Ini urusan, enggak. Maksudnya kenapa? Maksudnya? Pertanyaannya kenapa?,” tanya Donald balik kepada wartawan. Mendapat pertanyaan balik dari Donald, wartawan kembali menjelaskan. Akhirnya, Donald bersedia memberikan keterangan. Menurut Donald, batalnya mutasi AKP Ali Umar berdasarkan usulan dari Polres Binjai. Dia beralasan, mantan Kanit Regident Polres Binjai itu bagus dalam bekerja.

“Karena memang untuk kepentingan organisasi,” jelas Donald. Ditanya apa prestasi yang bersangkutan, Donald kembali ragu memberikan jawaban. “Itu udah terlalu ini. Ada prestasilah, baguslah. Bisa mengatur ketertiban lalulintas di jam padat,”ujar mantan Kasat Intelkam Polrestabes Medan ini. (ted/han)

Dikira Elevator Jatuh Ternyata Bunuh Diri di Thamrin Plaza

.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sejumlah pengunjung lantai dasar pusat perbelanjaan Thamrin Plaza dikejutkan jatuhnya seorang pria keturunan Tiongkok dari gedung lantai lima. Nyawa pria ini tak sempat diselamatkan. Korban tewas di tempat dengan darah berlumuran di lantai, Senin (15/10).

Informasi di lokasi, seorang pegawai toko yang enggan disebutkan namanya mengatakan, ditemukannya pria tersebut tewas sekira pukul 10 pagi saat suasana mall baru beroperasin
Katanya, sebelum ditemukan, warga mendengar suara dentuman keras dari lantai dua. Mulanya suara itu ditengarai berasal dari lift yang ambruk.

“Rupanya setelah kita cek orang bunuh diri. Kami lihat udah gak bergerak lagi,” katanya.

Informasi lainnya dari Sriwati, pegawai toko Sport Station yang berada di lantai 5 mengatakan korban mulanya memanjat kaca pembatas yang ada.

“Mulanya korban berdiri di depan situ (kaca pembatas) lantai lima. Selanjutnya dia panjat pembatasnya dan langsung lompat. Saya lihat ke bawah dia sudah telungkup dekat eskalator,” katanya.

Pascakejadian, petugas keamanan langsung menjaga ketat lokasi. Sejumlah pengunjung pun dilarang mengambil gambar. Demikian pula ketika sejumlah wartawan yang datang ke lokasi juga diadang sekuriti gedung berpakaian hitam.

Sempat terjadi keributan antara awak media yang dihalang-halangi oleh oknum petugas Thamrin Plaza. “Sana-sana bang. Tolong pergi,” teriak seorang sekuriti yang tidak diketahui identitasnya itu.

Kapolsek Medan Area Kompol Kristian Sianturi kepada wartawan menjelaskan pihaknya yang melakukan olah TKP tidak menemukan tanda-tanda penganiayaan. Diduga korban yang merupakan pengunjung Thamrin Plaza ini bunuh diri.

Usai dievakuasi jasad pria berkulit putih ini di diboyong ke Rumah Sakit Bhayangkara dengan menggunakan ambulance. Pantauan wartawan di lokasi, gris Polisi yang dipasang diareal jatuhnya korban sudah dilepas pihak berwenang. Akses masuk ke Thamrin Plaza juga telah dibuka seperti biasa.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, korban melompat dari lantai 5 ke lantai dua gedung sekira pukul 10.30 WIB. Korban diketahui beridentitas Hendra Kusuma (44) warga Jalan Yoserizal, Medan.

Dari pemeriksaan tim Indonesia Automatic Finger Print Identification System (Inafis) atau Tim Cek TKP Polrestabes Medan, jenazah korban mengalami luka di kening dengan kondisi pecah. Kaki korban sebelah kiri mengalami patah tulang. Tangan korban sebelah kiri mengalami patah tulang.

Sekira pukul 11.45 WIB, usai dilakukan penyelidikan jenazah kemudian diboyong ke RS Bhayangkara untuk dilakukan autopsi.

Manajer Uniland Medan/Thamrin Plaza, Suriyanti mengatakan bahwa korban merupakan lajang tua, dan sering berkunjung ke Thamrin Plaza.”Kata pegawai kita, dia (korban) sering datang untuk makan sambil duduk-duduk,” tandasnya. (dvs/azw)

Siapkan Perhotelan dan Transportasi

aditia laoli/sumut pos LOMPAT: Atraksi lompat batu Pulau Nias.
aditia laoli/sumut pos
LOMPAT: Atraksi lompat batu Pulau Nias.

GUNUNGSITOLI, SUMUTPOS.CO – Kegiatan Yaahowu Nias Festival 2018 yang akan dilaksanakan di Kota Telukdalam Nias Selatan pada tanggal 16-20 November 2018 mendatang, lima Kabupaten/Kota di Kepulauan Nias, telah bersiap menyambut ajang pariwisata yang masuk kalender pariwisata di Kementerian Pariwisata RI.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Gunungsitoli Yasokhi T Harefa, SE, MSi kepada Sumut Pos mengatakan, Kota Gunungsitoli sebagai pintu masuk di lima Kabupaten/Kota di Kepulauan Nias telah mempersiapkan berbagai sarana dan prasarana maupun perlombaan dan atraksi seni budaya, guna mensukseskan event Nasional itu.

“Event ini sudah kita mulai di Kota Gunungsitoli pada tahun 2017 lalu pada pelaksanaan Pesta Yaahowu, suksesnya acara tersebut menjadikan Yaahowu Nias Festival masuk sebagai salah satu dari 100 agenda Kementerian Pariwisata RI dalam mempromosikan destinasi wisata unggulan di seluruh Indonesia”, ujar Yasokhi, Senin( 15/10).

Menurut Yasokhi, para pengunjung tidak perlu ragu jika tidak mendapatkan penginapan di Telukdalam, mereka bisa menginap di Kota Gunungsitoli. Begitu juga moda transportasi sudah dipersiapkan, yang mana jarak tempuh hanya berkisar 2 jam menuju Telukdalam, Nias Selatan dengan mengunakan mobil.

“Untuk mengantisipasi membludaknya pengunjung, kita sudah koordinasi dengan para pengusaha hotel termasuk pengusaha angkutan, dan mereka sudah siap”, katanya.

Dijelaskan Yasokhi, guna mensukseskan kegiatan ini, Pemko Gunungsitoli telah menyiapkan kontingen atraksi seni budaya, tari-tarian dan alat-alat musik tradisional termasuk pameran produk lokal serta kuliner khas Kota Gunungsitoli yang akan dipertunjukan pada Yaahowu Nias Festival ini.

“Kontingen dari Kota Gunungsitoli terus kita latih agar bisa tampil maksimal. Kita berharap acara ini sukses, sehingga target 1 juta wisatawan yang datang ke Pulau Nias hingga 2024, seperti yang telah dicanangkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pariwisata dapat tercapai”,Harapnya. (mag-5/han)

Terkait Sekeluarga Dilaporkan Hilang, Anak Tewas, Polisi Curigai Satu Pelaku

.

SUMUTPOS.CO – Setelah Muhajir (49) ditemukan tewas di Sungai Belumai, anaknya juga didapati meregang nyawa di aliran sungai yang sama. M Solihin (12) tewas dengan kaki terikat dan tubuh yang sudah mulai membusuk, Minggu (14/10) petang.

DIREKTUR Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Poldasu, Kombes Pol Andi Rian mengatakan, mayat anak yang ditemukan merupakan anak Muhajir.

“Jadi kemarin malam itu sudah ditemukan korban kedua di Sungai Belumai. Saat ini sudah berhasil diidentifikasi dan benar masih ada hubungannya dengan temuan korban pertama, yang ditemukan terakhir ini anaknya,” ungkap Kombes Pol Andi Rian kepada wartawan, Senin (15/10).

Kata Andi Rian, kasus ini bermula dari laporan hilangnya satu keluarga di Tanjungmorawa, Selasa (9/10). Muhajir, istri dan anak ketiganya, M Solihin, dilaporkan hilang oleh anak pertama mereka, Desy Rahmawaty (23).

“Karenanya dari kasus ini, kita ketahui masih ada satu orang lagi yang belum ditemukan yaitu istrinya Suniati (50),” jelasnya.

Saat ini, polisi tengah mencari tahu apa motif pelaku menghabisi nyawa kedua korban. Setelah melakukan penyelidikan sementara, polisi mencurigai satu orang pelaku.

“Tapi ini bisa saja berkembang suatu waktu. Karena apakah sanggup satu orang menghabisi tiga orang. Sekarang penyidik dari Ditreskrimum yang membackup Polres Deliserdang bekerja keras untuk mengungkap pelaku. Doakan ya rekan-rekan,” ucapnya.

Ia mengatakan, pada saat awal dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah korban, pihaknya menemukan bercak darah. Bahkan, petugas juga menemukan senjata untuk menghabisi para korban.

“Karena kita tahu di TKP rumah korban itu, pada saat awal olah TKP banyak ditemukan bercak darah. Termasuk kita sudah menyita barang bukti senjata untuk mengeksekusi korban,” sebutnya.

Menurutnya, dari hasil penyelidikan sementara, pelaku terlebih dulu menghabisi nyawa korban lalu membuang ke sungai.

“Kalau kita lihat dari olah TKP itu sendiri, dugaan banyak darah di situ termasuk kain-kain untuk membersihkan, jadi dugaan sementara korban dihabisi di rumah,” terangnya.

Ketika disinggung mengenai barang-barang korban ada yang hilang, Andi Rian mengaku belum bisa memastikannya. Namun pihak Poldasu dan Polres Deliserdang saat ini telah memeriksa beberapa saksi dalam kasus ini.

“Saksi sudah cukup banyak, termasuk tetangga-tetangga di TKP dan juga saksi yang pertama melihat korban,” pungkasnya.

Kasus ini berawal ketika pasangan suami istri Muhajir dan Suniati bersama seorang anaknya M Solihin, mendadak dinyatakan hilang dari rumahnya di Dusun III Gang Gambutan Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjungmorawa. Peristiwa terjadi Selasa (9/10) sekira pukul 15.00 WIB.

Peristiwa itu pertama kali diketahui Desy Rahmawaty (23), anak kandung pasangan Muhajir dan Suniati. Desy tinggal tak jauh dari rumah orangtuanya.

Kamis (11/10), mayat Muhajir yang merupakan Manager PT Domas Tanjungmorawa ditemukan di aliran Sungai Belumai. Tepatnya di Desa Tadukan Raga, Kecamatan STM Hilir, Deliserdang, Kamis (11/10).

Jenazah korban ditemukan warga dengan tangan dan kaki terikat tali nilon. Mayatnya sudah membusuk.

Kemudian, Minggu (14/10) jenazah M Solihin ditemukan di aliran sungai yang sama. Tepatnya di Dusun V Bintang Meriah, Desa Limaumungkur, Kecamatan STM Hilir, Deliserdang.(dvs/ala)

Plt Kabid Perizinan Padangsidempuan Divonis Setahun

DIVONIS: Armen Parlindungan Harahap, divonis 1 tahun.
DIVONIS: Armen Parlindungan Harahap, divonis 1 tahun.

SUMUTPOS.CO – Plt Kabid Pelayanan Perizinan Padangsidempuan Divonis 1 Tahun Penjara. Plt Kabid Pelayanan Perizinan Padangsidempuan Armen Parlindungan Harahap dihukum 1 tahun penjara dalam kasus pungutan liar Penerbitan Izin Tanda Daftar. Selain itu, dia juga dihukum dengan denda sebesar Rp50 juta subsider 1 bulan kurungan.

Putusan ini dibacakan oleh majelis hakim yang diketuai Nazar Efriandi dalam sidang yang digelar di Ruang Cakra VI Gedung PN Medan, Senin (15/10).

Majelis hakim menyatakan, perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 11 UU RI Nomor 20 tahun 2001, tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun dan membayar denda sebesar Rp50 juta subsider 1 bulan kurungan,” sebut Nazar di hadapan terdakwa dan penuntut umum.

Vonis ini lebih rendah dibanding tuntutan JPU RO Panggabean yang meminta agar terdakwa dihukum 1 tahun 2 bulan penjara dan denda Rp50 juta subsider 2 bulan. Menyikapi putusan ini, baik terdakwa maupun JPU menyatakan pikir-pikir.

Sekadar mengingatkan, Armen diciduk dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Tim Saber Pungli Polda Sumut, Selasa (10/4) silam. Terdakwa diringkus terkait pengurusan penerbitan Izin Tanda Daftar Gudang (TDG) dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) milik CV Tapian Nauli.

Saat itu, tersangka meminta uang Rp75 juta. Tetapi saksi hanya sanggup memberikan uang Rp53 juta.

Penyerahan uang cicilan Rp15 juta diserahkan Selasa 10 April. Sedangkan sisanya Rp38 juta lagi, akan diserahkan apabila proses perizinan sudah selesai.

Dari terdakwa, petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp15 juta, dokumen berkaitan dengan perizinan, 2 unit handphone dan 1 lembar kwitansi penyerahan uang.(man/ala)

Bendahara Ngaku untuk Uang Kas

Solideo /sumut pos Nuraini selaku Bendahara Tagana Karo
Solideo /sumut pos
Nuraini selaku Bendahara Tagana Karo

KARO, SUMUTPOS.CO – Praktik dugaan pungutan liar (pungli) dana tali asih relawan Taruna Siaga Bencana (Tagana) di Dinas Sosial Kabupaten Karo, ternyata bukan kali ini saja terjadi. Hasil penelusuran wartawan, Tagana Kabupaten Karo sudah terbentuk dari tahun 2007 dengan anggota berjumlah 105 orang.

Para anggota Tagana mulai menerima tali asih dari tahun 2008 hingga saat ini. Namun di tahun 2018 ini, jumlah relawan Tagana yang aktif turun menjadi 66 orang.

Permasalahan pun muncul ketika salah seorang Tagana tak setuju uang tali asihnya di potong sebesar Rp250 ribu.

“Tiap terima selalu saja dipotong 250 ribu. Kalikan saja berapa jumlah Tagana yang ada,” kata salah seorang relawan Tagana yang minta namanya jangan dicantumkan.

Ia menjelaskan, seharusnya total keseluruhan uang tali asih yang diterima sebesar Rp1.500.000. “Berhubung dipotong Rp250 ribu, tinggal Rp1.250.000,” ungkapnya.

Menurutnya, ia tidak mengetahui uang yang dipotong itu digunakan untuk apa. “Gak tau aku bang uang itu bakal digunakan untuk apa. Sebab tidak dijelaskan,” bebernya, Senin (15/10).

Bendahara Relawan Tagana Nuraini didampingi Kabid Perlindungan, dan Jaminan Sosial, Usaha Purba yang dikonfirmasi berdalih pemotongan itu berdasarkan kesepakatan pengurus untuk uang kas. Anehnya wanita ini enggan menjelaskan berapa yang sudah terkumpul dan di rekening mana disimpan.

“Mesti kali saya jawab itu disimpan di rekening siapa ya, dan perlu kali kalian tahu jumlahnya. Jika engak saya jawab kan engak apa-apa kan,” tantang Nuraini.

Pernyataan Nuraini yang menyebut pemotongan itu adalah kesempatan bersama dibantah oleh Koordinator Tagana Kab.Karo Milgran Sembiring. Saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu, Milgran menegaskan dirinya sama sekali tak mengetahui soal pemotongan tersebut. Dia juga mengaku berang dengan pengutipan tersebut.

Bahkan sebagai koordinator, Milgran sama sekali tak dilibatkan pihak Dinas Sosial terkait pemotongan dan pencairan dana tali asih tersebut. “Saya juga keberatan dengan pemotongan itu. Sebagai kordinator, saya juga tak dilibatkan dalam pencairan tali asih ini. Pemotongan dana ini harus diusut tuntas,” tagasnya sembari meminta Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Usaha Purba bertanggungjawab.

Sementara, Kepala Dinas Sosial Karo, Benyamin Sukatendel menegaskan agar para bawahan tidak melakukan pungli, baik berkedok uang terimakasih atau uang rokok maupun lainnya. Karena ini bukan jamannya lagi, dimana ketransparan saat ini adalah yang diutamakan.

“Jika terbukti adanya pemotongan tali asih yang diberikan pihak Dinas Sosial Karo pada relawan Tagana, maka kita minta pihak berwajib mengusutnya. Karena itu adalah haknya relawan Tagana,” jelas Benyamin.

Sekedar mengingatkan, saat pencairan di Dinas Sosial Karo pada Selasa (9/10) siang, anggota Tagana Karo hanya menerima tali asih Rp.1.250.000 juta/orang. Sedang sisanya sebanyak Rp 250.000 dipotong oleh oknum Dinas Sosial Karo.

“Kami hanya menerima Rp. 1.250.000/anggota. Padahal tahun-tahun sebelumnya potongan hanya Rp.100.000,” kata salah seorang anggota Tagana Karo kala itu. Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Usaha Purba tetap berkelit pihaknya melakukan pungli. Dipaparkan Usaha, setiap anggota Tagana berhak memperoleh tali asih Rp.1.500.000/orang untuk 2 semester. “Para anggota Tagana berhak menerima tali asih Rp. 250.000/bulan. Ini tali asih bukan gaji ya, karena jumlahnya dibawah UMK,” elaknya.

Tali asih ini lanjut dia, seharusnya sudah cair dari bulan Juli lalu. Karena keterlambatan itulah, kemarin pihaknya menjemput langsung uang itu ke Dinas Sosial Sumut. “Saya sendiri yang menjemput uang ini, jumlah keseluruhannya Rp.99.000.000,” kata Usaha yang 6 bulan lagi bakal pensiun itu.

Lalu bagaimana dengan pemotongan tersebut? Usaha mengaku tak memaksakan potongan. “Kami tidak memaksa, kalau dikasih uang rokok yang syukur. Kalau tidak dikasih, ya mau gimana lagi,” elaknya. (deo/han)