28.9 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Bendahara Ngaku untuk Uang Kas

Solideo /sumut pos
Nuraini selaku Bendahara Tagana Karo

KARO, SUMUTPOS.CO – Praktik dugaan pungutan liar (pungli) dana tali asih relawan Taruna Siaga Bencana (Tagana) di Dinas Sosial Kabupaten Karo, ternyata bukan kali ini saja terjadi. Hasil penelusuran wartawan, Tagana Kabupaten Karo sudah terbentuk dari tahun 2007 dengan anggota berjumlah 105 orang.

Para anggota Tagana mulai menerima tali asih dari tahun 2008 hingga saat ini. Namun di tahun 2018 ini, jumlah relawan Tagana yang aktif turun menjadi 66 orang.

Permasalahan pun muncul ketika salah seorang Tagana tak setuju uang tali asihnya di potong sebesar Rp250 ribu.

“Tiap terima selalu saja dipotong 250 ribu. Kalikan saja berapa jumlah Tagana yang ada,” kata salah seorang relawan Tagana yang minta namanya jangan dicantumkan.

Ia menjelaskan, seharusnya total keseluruhan uang tali asih yang diterima sebesar Rp1.500.000. “Berhubung dipotong Rp250 ribu, tinggal Rp1.250.000,” ungkapnya.

Menurutnya, ia tidak mengetahui uang yang dipotong itu digunakan untuk apa. “Gak tau aku bang uang itu bakal digunakan untuk apa. Sebab tidak dijelaskan,” bebernya, Senin (15/10).

Bendahara Relawan Tagana Nuraini didampingi Kabid Perlindungan, dan Jaminan Sosial, Usaha Purba yang dikonfirmasi berdalih pemotongan itu berdasarkan kesepakatan pengurus untuk uang kas. Anehnya wanita ini enggan menjelaskan berapa yang sudah terkumpul dan di rekening mana disimpan.

“Mesti kali saya jawab itu disimpan di rekening siapa ya, dan perlu kali kalian tahu jumlahnya. Jika engak saya jawab kan engak apa-apa kan,” tantang Nuraini.

Pernyataan Nuraini yang menyebut pemotongan itu adalah kesempatan bersama dibantah oleh Koordinator Tagana Kab.Karo Milgran Sembiring. Saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu, Milgran menegaskan dirinya sama sekali tak mengetahui soal pemotongan tersebut. Dia juga mengaku berang dengan pengutipan tersebut.

Bahkan sebagai koordinator, Milgran sama sekali tak dilibatkan pihak Dinas Sosial terkait pemotongan dan pencairan dana tali asih tersebut. “Saya juga keberatan dengan pemotongan itu. Sebagai kordinator, saya juga tak dilibatkan dalam pencairan tali asih ini. Pemotongan dana ini harus diusut tuntas,” tagasnya sembari meminta Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Usaha Purba bertanggungjawab.

Sementara, Kepala Dinas Sosial Karo, Benyamin Sukatendel menegaskan agar para bawahan tidak melakukan pungli, baik berkedok uang terimakasih atau uang rokok maupun lainnya. Karena ini bukan jamannya lagi, dimana ketransparan saat ini adalah yang diutamakan.

“Jika terbukti adanya pemotongan tali asih yang diberikan pihak Dinas Sosial Karo pada relawan Tagana, maka kita minta pihak berwajib mengusutnya. Karena itu adalah haknya relawan Tagana,” jelas Benyamin.

Sekedar mengingatkan, saat pencairan di Dinas Sosial Karo pada Selasa (9/10) siang, anggota Tagana Karo hanya menerima tali asih Rp.1.250.000 juta/orang. Sedang sisanya sebanyak Rp 250.000 dipotong oleh oknum Dinas Sosial Karo.

“Kami hanya menerima Rp. 1.250.000/anggota. Padahal tahun-tahun sebelumnya potongan hanya Rp.100.000,” kata salah seorang anggota Tagana Karo kala itu. Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Usaha Purba tetap berkelit pihaknya melakukan pungli. Dipaparkan Usaha, setiap anggota Tagana berhak memperoleh tali asih Rp.1.500.000/orang untuk 2 semester. “Para anggota Tagana berhak menerima tali asih Rp. 250.000/bulan. Ini tali asih bukan gaji ya, karena jumlahnya dibawah UMK,” elaknya.

Tali asih ini lanjut dia, seharusnya sudah cair dari bulan Juli lalu. Karena keterlambatan itulah, kemarin pihaknya menjemput langsung uang itu ke Dinas Sosial Sumut. “Saya sendiri yang menjemput uang ini, jumlah keseluruhannya Rp.99.000.000,” kata Usaha yang 6 bulan lagi bakal pensiun itu.

Lalu bagaimana dengan pemotongan tersebut? Usaha mengaku tak memaksakan potongan. “Kami tidak memaksa, kalau dikasih uang rokok yang syukur. Kalau tidak dikasih, ya mau gimana lagi,” elaknya. (deo/han)

Solideo /sumut pos
Nuraini selaku Bendahara Tagana Karo

KARO, SUMUTPOS.CO – Praktik dugaan pungutan liar (pungli) dana tali asih relawan Taruna Siaga Bencana (Tagana) di Dinas Sosial Kabupaten Karo, ternyata bukan kali ini saja terjadi. Hasil penelusuran wartawan, Tagana Kabupaten Karo sudah terbentuk dari tahun 2007 dengan anggota berjumlah 105 orang.

Para anggota Tagana mulai menerima tali asih dari tahun 2008 hingga saat ini. Namun di tahun 2018 ini, jumlah relawan Tagana yang aktif turun menjadi 66 orang.

Permasalahan pun muncul ketika salah seorang Tagana tak setuju uang tali asihnya di potong sebesar Rp250 ribu.

“Tiap terima selalu saja dipotong 250 ribu. Kalikan saja berapa jumlah Tagana yang ada,” kata salah seorang relawan Tagana yang minta namanya jangan dicantumkan.

Ia menjelaskan, seharusnya total keseluruhan uang tali asih yang diterima sebesar Rp1.500.000. “Berhubung dipotong Rp250 ribu, tinggal Rp1.250.000,” ungkapnya.

Menurutnya, ia tidak mengetahui uang yang dipotong itu digunakan untuk apa. “Gak tau aku bang uang itu bakal digunakan untuk apa. Sebab tidak dijelaskan,” bebernya, Senin (15/10).

Bendahara Relawan Tagana Nuraini didampingi Kabid Perlindungan, dan Jaminan Sosial, Usaha Purba yang dikonfirmasi berdalih pemotongan itu berdasarkan kesepakatan pengurus untuk uang kas. Anehnya wanita ini enggan menjelaskan berapa yang sudah terkumpul dan di rekening mana disimpan.

“Mesti kali saya jawab itu disimpan di rekening siapa ya, dan perlu kali kalian tahu jumlahnya. Jika engak saya jawab kan engak apa-apa kan,” tantang Nuraini.

Pernyataan Nuraini yang menyebut pemotongan itu adalah kesempatan bersama dibantah oleh Koordinator Tagana Kab.Karo Milgran Sembiring. Saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu, Milgran menegaskan dirinya sama sekali tak mengetahui soal pemotongan tersebut. Dia juga mengaku berang dengan pengutipan tersebut.

Bahkan sebagai koordinator, Milgran sama sekali tak dilibatkan pihak Dinas Sosial terkait pemotongan dan pencairan dana tali asih tersebut. “Saya juga keberatan dengan pemotongan itu. Sebagai kordinator, saya juga tak dilibatkan dalam pencairan tali asih ini. Pemotongan dana ini harus diusut tuntas,” tagasnya sembari meminta Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Usaha Purba bertanggungjawab.

Sementara, Kepala Dinas Sosial Karo, Benyamin Sukatendel menegaskan agar para bawahan tidak melakukan pungli, baik berkedok uang terimakasih atau uang rokok maupun lainnya. Karena ini bukan jamannya lagi, dimana ketransparan saat ini adalah yang diutamakan.

“Jika terbukti adanya pemotongan tali asih yang diberikan pihak Dinas Sosial Karo pada relawan Tagana, maka kita minta pihak berwajib mengusutnya. Karena itu adalah haknya relawan Tagana,” jelas Benyamin.

Sekedar mengingatkan, saat pencairan di Dinas Sosial Karo pada Selasa (9/10) siang, anggota Tagana Karo hanya menerima tali asih Rp.1.250.000 juta/orang. Sedang sisanya sebanyak Rp 250.000 dipotong oleh oknum Dinas Sosial Karo.

“Kami hanya menerima Rp. 1.250.000/anggota. Padahal tahun-tahun sebelumnya potongan hanya Rp.100.000,” kata salah seorang anggota Tagana Karo kala itu. Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Usaha Purba tetap berkelit pihaknya melakukan pungli. Dipaparkan Usaha, setiap anggota Tagana berhak memperoleh tali asih Rp.1.500.000/orang untuk 2 semester. “Para anggota Tagana berhak menerima tali asih Rp. 250.000/bulan. Ini tali asih bukan gaji ya, karena jumlahnya dibawah UMK,” elaknya.

Tali asih ini lanjut dia, seharusnya sudah cair dari bulan Juli lalu. Karena keterlambatan itulah, kemarin pihaknya menjemput langsung uang itu ke Dinas Sosial Sumut. “Saya sendiri yang menjemput uang ini, jumlah keseluruhannya Rp.99.000.000,” kata Usaha yang 6 bulan lagi bakal pensiun itu.

Lalu bagaimana dengan pemotongan tersebut? Usaha mengaku tak memaksakan potongan. “Kami tidak memaksa, kalau dikasih uang rokok yang syukur. Kalau tidak dikasih, ya mau gimana lagi,” elaknya. (deo/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/