Home Blog Page 5869

Optimalkan Kearifan Lokal, BBKSDA Sumut Lestarikan Batangtoru

.

BATANGTORU, SUMUTPOS.CO – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut terus melibatkan masyarakat setempat dalam upaya menjaga kelestarian kawasan Batangtoru.

Hal ini karena masyarakat setempat telah memiliki kearifan lokal dalam menjaga hutan dan habitatnya sejak 100 tahun lalu, yang juga telah diadopsi menjadi landasan hukum yang disahkan Bupati Tapsel sejak tahun 1994.

Kepala BBKSDA Sumut Hotmauli Sianturi mengatakan, pihaknya sudah sejak lama menetapkan kawasan konservasi Cagar Alam (CA) Dolok Sibualbuali sebagai situs pemantau terhadap keberadaan orangutan tapanuli (Pongo tapanuliensis). Saat ini diperkirakan orangutan di dalam area konservasi itu sebanyak 15 individu di kawasan yang mampu mendukung kehidupan 47 individu orangutan.

Monitoring pun dilakukan BBKSDA di dua lokasi areal penggunaan lain (APL) di Kecamatan Sipirok dan Kecamatan Marancar, Kabupaten Tapsel. Pelibatan masyarakat dalam langkah ini diperkuat dengan sosialisasi dan penyadartahuan.

“Petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara juga terus menyosialisasikan dan penyadartahuan bagi masyarakat sekitar kawasan Batangtoru dan para pemangku kepentingan untuk menjaga lansekap Batangtoru,” kata Hotmauli Sianturi kepada wartawan, Kamis (11/10).

Diakuinya, keterlibatan masyarakat dalam menjaga kelestarian alam sangat penting. Keberadaan orangutan Tapanuli sebagai spesies baru dinilai juga berkat kepedulian masyarakat dalam merawat hutan dengan baik.

Hukum adat yang telah berjalan selama satu abad ini sudah mendapat legalitas itu kini diterapkan di empat desa di Kecamatan Marandar, yakni Haunatas, Tanjung Rompa, Siranap dan Bonan Dolok. Hukum itu turut mengatur kawasan CA Dolok Sibualbuali yang menjadi habitat orangutan tapanuli dan bagian dari lansekap Batangtoru.

“Selama ini yang bekerja sama dan terlibat dalam pengelolan hutan adalah masyarakat lokal atau tempatan. Masyarakat diupayakan memiliki kontribusi dalam pengelolaan kawasan hutan dengan pengembangan program pembinaan daerah penyangga,” jelas Hotmauli.

Sebagai langkah mengantisipasi konflik Orangutan dengan manusia, BBKSDA jauh-jauh hari sudah dibekali SK Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/535/KPTS/2011 tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Konflik antara Manusia dan Satwa Liar Provinsi Sumatera Utara dan SK Gubernur Sumut Nomor 188.44/536/KPTS/2011 tentang Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Konflik antara Manusia dan Satwa Liar Provinsi Sumatera Utara.

Sebelumnya BBKSDA juga melakukan pemetaan daerah rawan dan mengimbau masyarakat tidak melintasi daerah rawan sendirian di atas pukul 17.30 WIB, serta menghindari konversi lahan berhutan yang menjadi habitat satwa liar.

“Kami juga memberikan pemahaman tentang cara penggiringan atau pengusiran satwa liar dengan membuat sumber bunyi-bunyian seperti mercon, meriam karbit, pemasangan obor dan lainnya,” jelasnya.

Inovasi yang dilakukan BBKSDA Sumut dalam menjaga kelestarian hutan tidak berhenti di sini. Dengan menggandeng pemerintah daerah, mereka menyusun tata ruang dan mengalokasikan areal yang menjadi habitat Orangutan tapanuli dan koridor hidupan liar sebagai areal bernilai konservasi tinggi (ABKT) yang akan mendapatkan perhatian dan program khusus.

Program lainnya yang dilakukan bersama sejumlah mitra ialah menyusun tim yang berfungsi untuk monitoring satwa liar dan penaggulangan konflik satwa liar di lansekap Batangtoru khususnya di Tapsel. (rel/ila)

Empat Papan Reklame Tak Berizin Dibongkar

BONGKAR:Kompol Faidir Chan saat memantau pembongkaran papan reklame tak berizin oleh petugas Satpol PP Deliserdang.
BONGKAR:Kompol Faidir Chan saat memantau pembongkaran papan reklame tak berizin oleh petugas Satpol PP Deliserdang.

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Polsek Pancurbatu bersama tim gabungan Satpol PP Deliserdang, Dishub Pancurbatu, Koramil, Kecamatan Pancurbatu dan unsur Muspika melakukan pembongkaran 4 buah Papan Reklame tak memiliki izin, Kamis (11/10) siang.

Kapolsek Pancurbatu Kompol Faidir Chan SH MH mengatakan, keempat papan reklame tersebut berdiri tanpa izin dan di atas trotoar. Dua di antaranya berada di Jalan Jamin Ginting, simpang Jalan Tuntungan, dan dua berada di seputaran Pasar Pancurbatu.

“Selain tidak memiliki izin, pembongkaran dilakukan karena lokasi papan reklame berdiri masuk zona larangan,” ujar Faidir.

Pendampingan penertiban, lanjut Faidir,  merupakan bentuk atensi dan dukungan Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto dan Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto terhadap Pemko Medan dan Pemkab Deliserdang dalam menertibkan bangunan-bangunan yang bermasalah. “Pembongkaran berlangsung aman dan lancar tanpa ada perlawanan dari pemilik papan reklame”, imbuhnya.

Selama proses pembongkaran, tim gabungan menurunkan alat berat crane untuk mempermudah pekerjaan guna menertibkan papan reklame bermasalah.(rel/han)

Peduli Anak Yatim Piatu dan Parbetor

JUMAT BAROKAH: Kapolsek Pancurbatu Kompol Faidir Chan SH MH memyampaikan pesan Kamtibmas kepada pengemudi betor di halam rumah Polsek Pancurbatu.
JUMAT BAROKAH: Kapolsek Pancurbatu Kompol Faidir Chan SH MH memyampaikan pesan Kamtibmas kepada pengemudi betor di halam rumah Polsek Pancurbatu.

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Polsek Pancurbatu melaksanakan Jumat Barokah bersama anak Yatim Piatu di Masjid Al Ikhlas Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancurbatu, Jumat (12/11) pagi.

Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Kompol Faidir Chan SH MH, sebanyak 30 anak Yatim Piatu diajak makan bersama dan diberikan tali asih. “Kegiatan ini dilakukan rutin, sekaligus kepedulian kita terhadap anak Yatim Piatu”ujar Kompol Faidir.

Selain itu, lanjut Faidir, pihaknya juga menyampaikan pesan Kamtibmas dan nasihat yaitu agar anak-anak rajin sekolah dan tidak lupa untuk beribadah serta menjauhi narkoba.

Pada kesempatan yang sama, Polsek Pancurbatu juga melakukan kegiatan Jumat Barokah bersama pengemudi betor di seputaran Pasar Pancurbatu.

Kegiatan ini dipimpin koordinator SPRI Kapoldasu Kompol Viktor Juliwu dan Kapolsek Pancurbatu, Kompol Faidir Chan SH MH.

Dalam kegiatan Jumat Barokah ini juga, sebanyak 200 nasi kotak dibagikan kepada para pengemudi betor. “Kegiatan Jumat Barokah ini juga dilakukan atas kepedulian Bapak Kapoldasu Irjen Agus Andrianto terhadap para pengemudi becak bermotor,” ujar Faidir. (han)

Belajar Perda Pakaian Tradisional, DPRD Batubara Kunjungi DPRD Langkat

BAMBANG/SUMUT POS KUNKER: Ketua Pansus Ranperda Inisiatif DPRD Batubara Nafiar SPd Msi saat melakukan kunjungan kerja ke DPRD Langkat, Jumat (12/10).
BAMBANG/SUMUT POS
KUNKER: Ketua Pansus Ranperda Inisiatif DPRD Batubara Nafiar SPd Msi saat melakukan kunjungan kerja ke DPRD Langkat, Jumat (12/10).

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Dalam rangka menggali informasi pembuatan Peraturan Daerah Pakaian Tradisional di Kabupaten Batubara, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Batubara kunjungi DPRD Langkat.

“Kami melihat di Langkat setiap Rapat Paripurna Hari Jadi Kabupaten Langkat, Kepala Daerah, anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakatnya memakai pakaian adat melayu teluk belanga,”ujar Ketua Pansus Ranperda Inisiatif DPRD Batubara Nafiar SPd Msi di hadapan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) DPRD Langkat, Makhruf Ritonga SE pada Jumat (12/10).

Makhruf Ritonga yang telah dua periode menjabat sebagai Ketua BPPD, menjelaskan bahwa secara regulasi dalam peraturan daerah untuk memakai pakaian melayu belum ada, hanya saja baru kami tuangkan dalam Tata Tertib DPRD Langkat yang mengatur berpakaian melayu bagi anggota DPRD pada Hari Jadi Kabupaten Langkat.”Namun pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Langkat H Ngogesa Sitepu, SH setiap tahunnya juga menginstruksikan kepada ASN agar memakai pakaian melayu sebelum pelaksanaan Hari Jadi Langkat,”terang Makhruf.

Saat ini, lanjut Makhruf, kami telah memasukkan Ranperda Penggunaan Pakaian Adat Melayu pada Hari Tertentu di Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Langkat tahun 2019.

“Karena Langkat dulunya wilayah kesultanan, jadi dimana bumi di pijak disitu langit di junjung,” ungkap Makhruf yang juga mencalonkan sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara tahun 2019.

Rencananya dengan Perda tersebut, sambung Makhruf, hari Jumat kami akan terapkan pemakaian baju melayu teluk belanga dan terutama pada hari-hari besar lainnya.

“Diharapkan Perda itu akan membuat anak cucu kami di Langkat mengetahui dan paham bahwa asal usul Langkat itu melayu,” pungkas Makhruf. (bam/han)

AKP Ali Umar jadi Kasat Polres Pematangsiantar

AKP Ali Umar
AKP Ali Umar

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Kapolda Sumatera Utara, Irjen Agus Andrianto melakukan mutasi 135 jabatan di jajaran Polda Sumatera Utara. Salah satunya, Kasat Lantas Polres Binjai AKP Ali Umar Simanjuntak dipercayakan dengan jabatan yang sama di Polres Pematangsiantar.

Hal itu berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumatera Utara, Nomor: ST/ 1205/X/KEP/2018, tertanggal 5 Oktober 2018. Sementara Jabatan Kasat Lantas Polres Binjai diisi oleh AKP Septian Dwi Rianto, perwira muda yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Sibolga.

Ps Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting, Jumat (12/10), membenarkan mutasi tersebut. Namun, dia mengaku, belum dapat memastikan kapan proses serah-terima jabatan digelar di Polres Binjai.

Menurutnya, kegiatan serupa di Polres Pematangsiantar sudah selesai dilakukan. “Acara sertijabnya sendiri kita memang belum tahu kapan akan dilaksanakan. Sebab sampai saat ini, kita belum ada instruksi dari pimpinan ataupun informasi resmi yang kita terima dari satuan,” tandas Siswanto. (ted/han)

Penutupan MTQN XXVII

FIFGROUP Medan Berlakukan Tanda Tangan Digital Sejak 2017

Simulasi suami istri mendapat penjelasan mengenai aplikasi DAF dari Customer Service FIFGROUP Medan.
Simulasi suami istri mendapat penjelasan mengenai aplikasi DAF dari Customer Service FIFGROUP Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Perusahaan pembiayaan FIFGROUP, telah memberlakukan sistem DAF (Digital Aplikasi Formulir) untuk dokumen-dokumen konsumen, sejak tahun 2017 lalu. Untuk FIFGROUP Cabang Medan, DAF berlaku sejak Oktober 2017.

“Dalam DAF itu, ada tanda tangan digital (digital signature) konsumen yang dicetak ke seluruh dokumen si konsumen, yang diperlukan saat pengajuan kredit. Konsumen cukup sekali menandatangani dokumen. Selanjutnya, tanda tangannya direkam ke komputer dan dicetak ke dokumen lain. Jadi tidak perlu berulang-ulang menandatangani,” kata Justine Munte, Kepala Cabang FIFGROUP Medan, didampingi stafnya Ungkap Jalaluddin, kepada Sumut Pos, Kamis (12/10).

Penggunaan DAF, menurutnya, disampaikan ke konsumen secara lisan saat pengajuan kredit. Untuk menyatakan bahwa konsumen benar telah menandatangani digital, konsumen dan pasangan diminta untuk tandatangan basah pada surat pernyataan yang ditempel meterai.

Implementasi tanda tangan digital dalam transaksi, kata Justine, untuk kecepatan dan kemudahan legalisasi dokumen/hasil, tanpa batasan tempat dan waktu. “Penggunaan teknologi informasi berbasis sarana elektronik dalam transaksi secara elektronik diatur oleh Pemerintah RI dalam Undang- undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik (UU 11/2008),” kata Justine.

Dalam UU tersebut disebutkan, Tanda Tangan Elektronik adalah tanda tangan yang terdiri atas Informasi Elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan Informasi Elektronik lainnya, yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi.

Ketentuan lebih lanjut tentang Tanda Tangan Elektronik diatur dengan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP 82/2012).

Pada PP 82/2012 itu disebutkan pembuatan tanda tangan elektronik harus memenuhi ketentuan: seluruh proses pembuatan dijamin keamanan dan kerahasiaannya. “Hanya orang yang diberi wewenang yang dapat memasukkan data baru, mengubah, menukar, atau mengganti data,” kata Justine.

Selain itu, Informasi Elektronik yang akan ditandatangani wajib diketahui dan dipahami oleh Penanda Tangan.

Mengenai kekuatan hukum digital signature, UU 11/2008 menyebutkan, informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dan/atau hasil cetaknya merupakan alat bukti hukum yang sah. Hal ini merupakan perluasan dari alat bukti yang sah sesuai dengan Hukum Acara yang berlaku di Indonesia. “Digital Signature memiliki kekuatan hukum dan akibat hukum yang sah selama memenuhi persyaratan,” kata Justine.

Untuk itu, kepada konsumen atau calon konsumen yang hendak mengajukan kredit ke FIFGROUP Medan, agar memahami kebijakan perusahaan pembiayaan tersebut, dalam sistem pengajuan kredit.

Ia juga menjelaskan tentang pembayaran jumlah down payment saat pengajuan kredit oleh konsumen. DP itu adalah gabungan antara  uang administrasi dan asuransi.

“Untuk wilayah Sumut, FIFGROUP Medan menggunakan daftar angsuran kredit (price list) Honda yang berlaku untuk semua perusahaan leasing. Yang membuat price list adalah main dealer. Jadi tidak ada pembohongan mengenai DP. Jika ada leasing yang sengaja membuat daftar angsuran sendiri, akan ada sanksi/hukuman dan penalty bagi leasing tersebut,” tandasnya.

Untuk itu, sekali lagi ia mengimbau para konsumen FIFGROUP agar memahami seluruh aturan kredit yang diajukan. (mea)

Nangis kok Bisa Katarak? Padahal ‘kan Nggak Ngapa-ngapain

Foto: Dame/Sumut Pos/kolase PASIEN KATARAK: Ade Aryanti Siregar (kiri) dan Wirna Tambunan (kanan), salah satu dari ratusan pasien yang menjalani operasi katarak gratis di Rumah Sakit TNI Putri Hijau Medan, Kamis (11/10/2018).
Foto: Dame/Sumut Pos/kolase
PASIEN KATARAK: Ade Aryanti Siregar (kiri) dan Wirna Tambunan (kanan), salah satu dari ratusan pasien yang menjalani operasi katarak gratis di Rumah Sakit TNI Putri Hijau Medan, Kamis (11/10/2018).

Menangis mungkin bisa memicu katarak. Itulah yang dialami Ade Aryanti Siregar. Ia menangis terlalu banyak saat ditinggal pergi ayah kandungnya. Saat itu, ia lagi hamil 7 bulan. Pascamenangis, katarak mampir ke riwayat kesehatannya.

————————————

Dame Ambarita, Medan

————————————

Ade Aryanti Siregar baru 6 bulan terakhir menderita katarak. Persisnya, sejak kepergian ayah tercintanya menghadap Sang Ilahi. “Waktu itu saya sedih sekali. Soalnya ayah pergi saat saya lagi hamil tua. Jelang melahirkan,” kisah ibu dua anak ini sembari memejamkan mata.

Ade merupakan salahsatu dari ratusan peserta operasi katarak gratis yang digelar PT Agincourt Resources, pengelola Tambang Emas Martabe, di RS TNI Putri Hijau, Medan, Sumatera Utara, Kamis (11/10). Operasi katarak gratis yang digelar untuk ketujuh kalinya itu, berlangsung mulai 10-15 Oktober 2018, di Medan dan Padangsidimpuan.

Setelah hari-hari duka berlalu, warga Jalan Rakyat Pasar 3 Medan ini baru menyadari penglihatannya mulai goyang. “Pandangan nggak bisa fokus saat memasuk, menyapu, atau menulis. Pokoknya aktivitas sehari-hari terganggu. Ngumpul di keramaian pun nggak pede. Kena sinar juga terasa silau,” terangnya.

Tanya punya tanya ke tetangga dan saudara mengenai obat mata , ia disarankan pergi ke RS mata di Jalan Iskandar Muda Medan. Kata dokter di sana, ia kena katarak. Harus dioperasi. Biayanya Rp10 juta untuk satu mata saja. “Astaga, mahal sekali. Suami hanya sopir minibus ke luar kota. Batallah,” cetusnya.

Kembali ke rumah, ia jadi sedih. “Ya Allah, nangis saja kok bisa jadi katarak begini? Padahal ‘kan nggak ngapa-ngapain,” rintih ibu rumah tangga ini dengan nada melankolis. Menurutnya, katarak di matanya bukan penyakit keturunan. Memang ibunya pernah menderita katarak beberapa tahun lalu. “Tapi karena tabrakan. Sembuh setelah dioperasi,” katanya.

Syukurlah, awal Oktober lalu ia membaca brosur di Rumah Sakit TNI Putri Hijau Medan. Saat itu, ia tengah menemani seorang kawan berobat. Di brosur tertulis tentang operasi katarak gratis. Kontan ia mendaftar.

“Senang dioperasi. Sakitnya juga hanya saat suntik pertama. Abis itu, udah. Mata terang. Rasa mengganjal di mata tidak ada lagi. Selesai sudah masalah,” cetusnya seraya tersenyum manis.

Ditanya apakah dirinya tau siapa yang membiayai semua operasi katarak itu, ia kontan membaca spanduk yang dipajang di dinding aula rumah sakit.  “PT Agincourt. Trus TNI,” bacanya mengawali.

Ia mengucapkan terima kasih kepada sponsor operasi. Yang peduli pada orang yang tidak mampu. “Mereka mengerti apa yang dibutuhkan masyarakat. Operasi ini membuat dunia lebih cerah,” katanya, lagi-lagi tersenyum manis.

Senada dengan Ade Aryanti Siregar, seorang peserta operasi katarak lainnya, Wirna Tambunan, juga berterima kasih kepada siapapun sponsor operasi yang telah menyembuhkannya dari katarak.

Gadis 18 tahun yang masih duduk di bangku kelas 3 SMKN 1 Mandoge Kisaran, Kabupaten Asahan, ini mengatakan, senang dan bahagia karena kembali bisa melihat.  “Sudah terasa terang meski masih ada bayangan. Terimakasih banyak buat yang membiayai. Semoga urusannya lancar,” ucapnya pelan.

Anak bungsu dari dua bersaudara ini mengisahkan awal dirinya kena katarak. Saat itu, ia masih duduk di bangku kelas I SMP. “Saat mandi-mandi di Danau Toba, saya sempat tenggelam. Memang sebentar karena langsung ditolong. Tapi mungkin masuk pasir ke mata. Sejak itu pandangan saya kabur,” katanya.

Ditanya soal pelajarannya, ia mengaku tidak terganggu. Pasalnya ia masih bisa melihat dengan mata kiri. “Tapi ya tetap pergi periksa mata ke dokter di Kisaran. Kata dokter, katarak. Dan harus operasi. Tapi kalaupun sembuh, ada kemungkinan kataraknya balik lagi. Jadi dibilangnya, mending nggak usah,” tuturnya.

Beruntung awal Oktober lalu ada anggota Koramil yang datang ke rumahnya. Mereka menginformasikan mengenai operasi katarak gratis yang digelar di Rumah Sakit TNI Putri Hijau Medan. Ia dibawa ke Medan bersama dua orang penderita katarak lainnya dari Mandoge.

Usai operasi, ia mengaku senang karena sekarang bisa melihat dengan kedua bola matanya. “Nanti kalau udah lulus sekolah, mau jadi pengusaha,” kata gadis yang mengambil jurusan Rekayasa Perangkat Lunak, ini malu-malu.

Presiden Direktur PT Agincourt Resources, Tim Duffy, menuturkan 2018 merupakan tahun ketujuh penyelenggaraan pemeriksaan mata dan operasi katarak gratis Tambang Emas Martabe. Program unggulan di bidang kesehatan ini adalah bukti komitmen kuat perusahaan untuk membantu pemerintah Indonesia memberantas katarak di Sumatera Utara, khususnya di daerah operasional Tambang Emas Martabe.

“Selama 6 tahun penyelenggaraan, kami telah menjadi saksi bagaimana mengembalikan penglihatan sangat berpengaruh terhadap produktivitas dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Oleh karena itu, pada tahun ini kami ingin meneruskan komitmen ini. Kami berharap seluruh masyarakat dapat memanfaatkan kegiatan pemeriksaan mata dan operasi katarak gratis ini,” tutur Tim Duffy.

Ia mengaku, program operasi katarak gratis merupakan hal yang fantastis. Karena menyentuh langsung masyarakat banyak yang membutuhkan bantuan. “Rasanya senang karena banyak masyarakat yang sembuh. Semakin banyak yang sembuh, semakin baik,” ucapnya tersenyum.

Vice President Director PT Agincourt Resources, Linda Siahaan mengatakan, senang mendengarkan pasien yang bahagia karena telah sembuh. Karena itu bagi masyarakat yang ingin mengikuti pemeriksaan mata dan operasi katarak gratis, agar menghubungi Koramil terdekat.

Senior Manager Corporate Communications PT Agincourt Resources, Katarina Siburian Hardono, mengatakan tidak ada juga batasan berapa banyak orang dalam satu keluarga yang bisa dioperasi. “Para calon pasien diharuskan registrasi terlebih dahulu. Dilanjutkan dengan pemeriksaan mata/visus dan pemeriksaan oleh dokter. Hanya pasien penderita katarak yang akan dioperasi gratis,” tegasnnya. (mea)

Jumlah Pelamar Kemenag Lebih 200 Ribu

Ribuan orang mengikuti tes calon pegewai negeri sipil (CPNS)-Ilustrasi.
Ribuan orang mengikuti tes calon pegewai negeri sipil (CPNS)-Ilustrasi.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Jelang penutupan pendaftaran CPNS 2018, jumlah pelamar untuk formasi di Kementerian Agama sudah lebih dari 200 ribu.

Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan mengungkapkan, hingga Kamis (12/10) petang, sudah 219.808 pelamar yang terdaftar.

Kemenag masih menduduki urutan kedua jumlah pendaftar terbanyak. Dari 76 kementerian dan lembaga negara yang membuka seleksi CPNS, hanya Kementerian Hukum dan HAM yang lebih banyak peminatnya. “Kemenag hanya kalah dengan Kemenkumham yang mencapai 410.988,” ujarnya.

Di bawah Kemenag ada Kejaksaan Agung (47.241), Kemenristekdikti (47.093), dan Kemenhub (34.515).

Pada seleksi CPNS tahun ini, Kemenag membuka formasi cukup banyak, mencapai 17.175. Formasi ini tersebar pada 128 satuan kerja, pusat dan daerah. Dari jumlah itu, 12 ribu di antaranya adalah untuk formasi tenaga fungsional guru dan 4.485 untuk fungsional dosen.

Sementara 690 lainnya adalah formasi untuk fungsional penyuluh, penghulu, jabatan fungsional tertentu lainnya, serta pelaksana. (esy/jpnn)

Mayat Manajer Pabrik Hanyut di Sei Blumai Kondisi Terikat

Warga mengevakuasi mayat Manager Pabrik Kacamata, yang ditemukan di Sei Blumai dengan kondisi kaki dan tangan terikat.
Warga mengevakuasi mayat Manager Pabrik Kacamata, yang ditemukan di Sei Blumai dengan kondisi kaki dan tangan terikat.

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Penemuan mayat manajer pabrik kacamata PT Domas Tanjungmorawa, Muhajir, 49, bikin geger warga sekitar Sungai Blumai Dusun I Tungkusan, Desa Tadukan Raga, Kecamatan STM Hilir, Deliserdang, Kamis (11/10).

Pasalnya, warga Gang Rasmi, Dusun III Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, itu ditemukan dengan keadaan kaki dan tangan terikat mengapung di sungai tersebut.

Informasi dihimpun Jumat (12/10), identitas korban sendiri baru diketahui pada pukul 16.00 WIB setelah Tim Inafis Polres Deliserdang dan Polda Sumut berhasil melakukan identifikasi.

Kasatreskrim Polres Deliserdang AKP Bayu Putra Samara mengatakan, saat ditemukan kondisi jenazah Muhajir mengenakan kaus putih bertuliskan Dess dan celana pendek coklat.

Selain itu, kedua tangan dan kakinya dalam keadaan terikat tali plastik nilon warna kuning. “Diperkirakan mayat sudah tenggelam selama lebih kurang tiga hari,” ungkapnya.

Dijelaskan Bayu, penemuan terhadap korban setelah pihak kepolisian mendapat informasi dari Kepala Dusun Tungkusan Hasbullah Hadi. Sekitar pukul 11.30 WIB Polsek Talun Kenas kemudian turun kelokasi penemuan untuk melakukan cek TKP.

“Kemudian sekitar pukul 13.30 WIB, mayat korban dibawa ke RS Bhayangkara Medan guna otopsi. Sekitar pukul 16.00 WIB baru identitas korban diketahui bernama Muhajir berdasarkan hasil identifikasi INAFIS Polres Deliserdang dan Polda Sumut,” jelasnya.

Diduga kuat, Muhajir tewas akibat pembunuhan. Saat ini ujar Bayu, pihaknya masih melakukan penyelidkan terhadap pelaku. “Untuk pelaku masih dalam lidik,” tukasnya. (fir)