Home Blog Page 5876

Dinas Pendidikan akan Turunkan Tim

.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kabupaten Langkat, Syaiful Abdi, berjanji akan segera menindaklanjuti dugaan Murid Fiktif di Yayasan Pendidikan Karya Kartini, di Desa Gergas, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat.

“Besok segera kita turunkan Tim, untuk langsung melakukan pengecekan langsung ke Sekolah tersebut,” ucap Syaiful Abdi, Rabu (10/10).

Nantinya, sambung Syaiful Abdi, Tim akan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Dikdas dari Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat. Diketahui, Murid Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Yayasan Pendidikan (Yaspen) Karya Kartini di Desa Gergas, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, diduga fiktif.

Informasi yang diperoleh, Yaspen Karya Kartini milik Siti Tahani itu sudah berdiri sejak beberapa tahun lalu. Dari Yayasan tersebut, terdapat beberapa tingkat pendidikan, mulai dari PAUD, RA, TK, TPQ, dan SMP.

Disebut-sebut, pemilik Yayasan memanfaatkan murid TK untuk memanipulasi data PAUD KB Karya Kartini dan PAUD TPQ yang dibinanya. Bahkan, saat ini izin PAUD KB Karya Kartini dikabarkan diperpanjang pada Agustus 2018 lalu, dan PAUD TPQ dikabarkan diperpanjang pada Mei 2018 lalu.

Menindaklanjuti informasi ini, awak media menemui Siti Tahani di kediamannya yang berada persis di Lingkungan Yayasan yang dibinanya tersebut. Namun, anak wanita Siti Tahani mengakui kalau ibunya sedang sakit.

Tak lama berselang, seorang pria mengaku menantunya yang bernama Deni, keluar dari dalam rumah. Dengan raut wajah yang tegang, pemuda itu mempertanyakan maksud kedatangan awak media. Setelah dijelaskan perihal informasi awal yang diterima, Deni yang juga menantu Siti Tahani mengakui, kalau TK di Yayasan tersebut sudah tidak aktif.

“TK memang sudah tidak ada. Sekarang kami ganti menjadi RA,” ucapnya.

Disinggung soal PAUD, Deni yang juga mengaku operator pada Yayasan tersebut mengakui belum ada PAUD di Yayasan itu.

“Kalau PAUD belum ada. Izin PAUD yang mana ini yang dimaksud?,” ucap Deni sambil bertanya.

Setelah ditunjukkan berkas izin PAUD milik Yayasan mertuanya, Deni langsung mengakui bahwa izin PAUD itu baru diurus.

“Oh, yang ini. Kalau ini iya, baru kami urus. Ini bukan perpanjangan, tapi memang baru kami urus,” sebutnya.

Namun Deni tidak dapat menyebutkan secara pasti berapa jumlah murid PAUD yang dibinanya.

“Datanya belum kami rekap,” kata Deni dan mengakui jumlah guru PAUD sebanyak 4 orang.

Seperti diketahui, berdasarkan peraturan tentang izin operasional PAUD, disebutkan jumlah murid minimal 20 orang. Namun, meski sudah mengantongi izin, tetapi pihak Yaspen Karya Kartini belum dapat menyebutkan berapa jumlah muridnya.

Sementara, untuk setiap PAUD saat ini Pemerintah mengucurkan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) sekitar Rp 600 ribu per murid. Sehingga diduga adanya manipulasi data siswa untuk mengambil keuntungan pribadi.

Menyikapi hal ini, Deni menegaskan kalau pihaknya hanya membantu masyarakat.

“Gak ada untungnya usaha pendidikan ini. Dana bantuan Pemerintah itu gak cukup, kami mengeluarkan gaji guru saja sudah berapa. Belum lagi fasilitas sekolah. Yayasan ini kami bangun hanya untuk bantu masyarakat,” imbuhnya, seraya mengatakan bahwa Fasilitas Internet juga belum terpasang. (bam/han)

Kejari Binjai Siapkan Panggilan

KETERANGAN: Pihak Kejari Binjai membeberkan nama-nama tersangka kasus kredit fiktif BRI.

KETERANGAN:
Pihak Kejari Binjai membeberkan nama-nama tersangka kasus kredit fiktif BRI.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kota Binjai menetapkan tiga tersangka dalam kasus kredit fiktif Bank Rakyat Indonesia (BRI). Penyidik pun akan melayangkan panggilan pertama.

Ketiga tersangka masing-masing, Kepala Cabang (Kacab) Pembantu Katamso Medan berinisial AS, oknum pejabat pelaksana BRI Cabang Pembantu Katamso Medan yang melakukan tugas penilaian sekaligus memproses permohonan kredit berinisial OS dan pemohon kredit berinisial DS.

“Rencananya dipanggil pada Senin (15/10) mendatang. Cuma belum ditandatangani Kajari,” jelas Kasi Pidsus Kejari Binjai, Asepte Gaulle Ginting, Rabu (10/10).

Dalam proses penyelidikan, pemohon DS tidak kooperatif. Pasalnya, yang bersangkutan dipanggil tiga kali dan terus mangkir.Sementara untuk dua tersangka lainnya, masih kooperatif. Sebab, panggilan yang dilayangkan penyidik masih diindahkan.

“Diduga pejabat pelaksana yang melakukan tugas penilaian yang berkegiatan di lapangan tidak melakukan pengecekan lebih lanjut dalam proses permohonan kredit,” ujarnya.

Ketiga tersangka tidak dilakukan penahanan oleh penyidik Pidsus Kejari Binjai.

Meski tak ditahan, Kajari memastikan, proses perkara ketiga tersangka tetap lanjut.

“Nanti akan diambil nota pendapat terlebih dahulu berdasarkan objektif dan subjektif,” jawab Kasi Pidsus ketika disoal penahanan ketiga tersangka.

Diketahui, penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Pidsus Kejari) Kota Binjai mendapati temuan baru dalam perkara dugaan kredit fiktif Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Pembantu Katamso Medan yang dilakukan seorang pengusaha berinisial DS.

Temuan baru dimaksud yakni, DS melakukan peminjaman kredit Rp500 juta untuk tiga perusahaannya. Masing-masing, UD Grace Panglima Denai, CV Finance SS dan CV Deandls Mual Asri pada 2009 lalu.

Ketiga perusahaan itu juga masing-masing menjaminkan bangunannya dengan SHM nomor 703, SHM nomor 699 dan SHM no 698. Namun, jaminan tersebut fiktif.

Sehingga, kerugian negara ditaksir mencapai Rp1,5 miliar. DS pun sudah dipanggil sebanyak tiga kali. Namun, yang bersangkutan mangkir.

Bahkan, penyidik juga sudah coba mengendus keberadaan DS dengan menggeruduk kediamannya di sekitar Stadion Teladan Medan. Diduga tanpa dilakukan pengecekan lebih dulu oleh BRI Cabang Pembantu Katamso Medan, perbankan plat merah itu mencairkan dana pinjaman kepada DS.

Usai menerima dana segar tersebut, DS macet membayar kredit. Artinya, dana pinjaman yang harus dicicil DS tidak berjalan mulus sebagaimana semestinya.

Akibatnya, ketiga jaminan yang berada di Binjai disita oleh BRI. Usai disita, BRI melakukan pelelangan per rukonya sebesar Rp275 juta pada Juli 2013.

Sugianto memenangkan pelelangan tersebut. Oleh Sugianto, ruko yang dibelinya melalui pelelangan BRI itu dijual kepada Moina. Oleh Moina, atas nama Sertipikat Hak Milik (SHM) dibaliknamakannya.

Ternyata pemilik ruko yang dibeli Sugianto itu milik Herlina Purba yang berdomisili di Jakarta. Sejumlah saksi sudah diperiksa dalam proses penyelidikan perkara tersebut.(ted/ala)

PKL Harus Dilindungi

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS BERJUALAN_Pedagang terlihat kembali berjualan di halaman Stadion Teladan Medan, Minggu (17/9) Padahal beberapa waktu lalu pihak satpol PP sudah menertibkan PKL tersebut, tetapi mereka masih saja berjualan.
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
BERJUALAN_Pedagang terlihat kembali berjualan di halaman Stadion Teladan Medan, Minggu (17/9) Padahal beberapa waktu lalu pihak satpol PP sudah menertibkan PKL tersebut, tetapi mereka masih saja berjualan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) dinilai dapat memberikan kontribusi dalam pertumbuhan ekonomi mikro di Kota Medan dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Untuk itu, PKL atau pedagang kecil harus mendapat perlindungan hukum dalam peraturan daerah (Perda) yang saat ini masih dalam proses rancangan di DPRD Medan. Aturan tersebut lantaran penataan PKL tak jarang menuai masalah dan bahkan berujung ke jalur hukum.

Anggota DPRD Medan dari Fraksi Demokrat Hendrik Sitompul mengatakan, PKL merupakan potensi yang sangat besar dan memiliki peran strategis dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan. Oleh karenanya, perlu dilindungi untuk pembentukan Perda.“Pemko Medan kiranya dapat melindungi pedagang kecil dari segala tindakan yang kurang manusiawi. Namun perlu dilakukan penataan dan pembinaan yang diatur dalam sebuah Perda,” kata Hendrik , belum lama ini.

Diutarakan Hendrik, Pemko Medan harus rutin melakukan sosialisasi penataan PKL demi ketertiban kota. Namun, tanpa mengesampingkan peningkatan kesejahteraan para pedagang itu sendiri.“Pemko Medan dapat memahami dan menyikapi persoalan pedagang kecil. Sebab, dengan melakukan penataan bukanlah hal mudah tetapi akan menghadapi berbagai masalah dengan penangan yang kompleks. Untuk itu, supaya mempersiapkan ruang yang ditetapkan peruntukannya bagi pedagang kecil,” ujarnya.

Ia menambahkan, kehadiran Perda Perlindungan Pedagang Kecil sangat dibutuhkan karena akan memiliki pedoman sekaligus payung hukum dalam melakukan pengaturan, penataan, pembinaan dan pemberdayaan. Sehingga, nantinya akan dapat membawa wajah kota Medan lebih baik sebagai kota yang tertib, aman, indah dan bersih.

Diingatkan Hendrik, dalam penataan pedagang kecil akan menimbulkan berbagai masalah seperti pedagang yang bukan warga kota Medan. Maka diharapkan ada skala prioritas saat penataan dan pembinaan nantinya.

“Tidak sependapat jika Pemko melakukan pembiaran kepada siapa saja termasuk pedagang jika berjualan di badan jalan. Tetapi, Pemko dituntut harus menata dan mengakomodir persoalan pedagang. Diharapkan, para pedagang kecil juga harus taat aturan dan turut bertanggung jawab dalam memelihara ketertiban, kebersihan dan keindahan kota,” paparnya.

Ia menambahkan, kehadiran Perda Perlindungan Pedagang Kecil sangat dibutuhkan karena akan memiliki pedoman sekaligus payung hukum dalam melakukan pengaturan, penataan, pembinaan dan pemberdayaan. Sehingga, nantinya akan dapat membawa wajah kota Medan lebih baik sebagai kota yang tertib, aman, indah dan bersih.

Hal senada disampaikan anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Golkar Modesta Marpaung. Menurut Modesta, menciptakan rasa aman dan nyaman bagi para pedagang kecil dari adanya penggusuran atau penertiban perlu dibentuk Perda. “Kita ketahui bersama bahwa pedagang kecil berpotensi cukup besar yang mendatangkan PAD jika dikelola dengan baik. Untuk itulah, Kota Medan harus memiliki Perda guna melindungi mereka,” ungkapnya.

Apabila Perda tersebut disahkan nantinya, sambung Modesta, Pemko Medan dapat mencari solusi yang bijak karena PKL adalah cerminan juga kehidupan masyarakat di Medan yang membutuhkan penghidupan layak. “Pemko harus melindungi PKL dengan cara menyiapkan ruang kondusif bagi kebangkitan ekonomi rakyat,” pungkasnya. (ris)

Tiga Hari Berlalu, Ciri Perampok Gaji PPK Diketahui

BAMBANG/SUMUT POS DIRAMPOK: Muya menunjukkan mobil Toyota Calya putih BK-1964 PL, tempat tas miliknya berisikan uang Rp115 juta yang baru diambil dari Bank BRI, usai dirampok dua pengendara sepeda motor.
BAMBANG/SUMUT POS
DIRAMPOK: Muya menunjukkan mobil Toyota Calya putih BK-1964 PL, tempat tas miliknya berisikan uang Rp115 juta yang baru diambil dari Bank BRI, usai dirampok dua pengendara sepeda motor.

SUMUTPOS.CO – Ciri-ciri pelaku perampokan gaji Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pangkalansusu sebesar Rp115 juta tiga hari lalu diketahui. Itu terungkap dari rekaman Close Circuit Television (CCTV) BRI Pangkalanbrandan. Pelaku berjumlah dua orang, menggunakan sepeda motor dan memakai helm.

“Sayang, saat dibesarkan CCTV gambar terlihat pecah. Tapi, kita yakin dapat membongkar kasus ini,” jelas Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Juriadi via selular, Rabu (10/8).

Juriadi mengaku, pihaknya dan Polsek Pangkalansusu masih terus melakukan penyelidikan. Saksi-saksi masih terus dimintai keterangan.

“Kita terus berupaya mengungkap kasus perampokan dengan kerugian uang ratusan juta serta HP korban dan surat-surat lainnya,” kata Kasat Reskrim. Apakah ada keterlibatan orang dalam? Pria yang baru sepekan menjabat Kasat Reskrim Polres Langkat ini tidak bisa memastikan hal itu.

“Kita belum bisa memastikan seperti itu, nanti bisa melebar dan kami tidak fokus,” katanya. Menurut Juriadi, peristiwa itu murni perampokan. Tidak ada motif lain dibaliknya.

“Pelaku sudah diketahui menguntit korban dari BRI Pangkalanberandan. Hal itu terlihat dari CCTV yang ada di bank. Namun, pada saat gambar di CCTV dibesarkan hasilnya pecah (kurang jelas),” katanya kembali.

Diberitakan sebelumnya, Muya Wati (41) seorang Aparatur Sipil Negara yang juga menjabat sebagai Bendahara PPK Pangkalansusu dirampok. Peristiwa tersebut terjadi di depan rumah korban, Dusun I, Desa Tanjung Pasir, Pangkalansusu, Langkat. (bam/ala)

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Medan Berikan Studi Wawasan kepada Pelajar SMP Swasta Imelda

BERSAMA PELAJAR: Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan Surianto, foto bersama pelajar SMP Swasta Imelda Kota Medan, Rabu (10/10).

BERSAMA PELAJAR: Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan Surianto, foto bersama pelajar SMP Swasta Imelda Kota Medan, Rabu (10/10).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Fraksi Gerinda DPRD Kota Medan Surianto memberikan studi wawasan kepada siswa-siswi SMP Swasta Imelda di Jalan Bilal, saat berkunjung ke gedung DPRD Medan, Rabu, (10/10).

Kunjungan siswa-siswi Imelda dalam rangka studi banding, untuk mendapatkan pengalaman dan untuk mengetahui lingkungan kegiatan di DPRD Kota Medan. Dalam pandangan umumnya, Surianto menguraikan tugas dan fungsi legislatif kepada para pelajar tersebut.

Pada dasarnya, kata Surianto, tugas dewan antara lain, membuat Undang-Undang, pengawasan, dan bujeting (anggaran) APBD Kota Medan. Namun, Surianto meminta kepada sisawa-siswi SMP Imelda agar menjauhi narkoba.

“Jadilah siswa yang memiliki cita-cita setinggi langit, raih berbagai prestasi dan jangan gampang terpengaruh narkoba, karena akan dapat merusak hidup adik-adik sekalian,” terang Surianto.

Dalam kesempatan ini, Surianto memberikan kesempatan kepada siswa SMP Imelda untuk bertanya seputaran tugas anggota DPRD Kota Medan.

Noval Iswara, salah seorang pelajar kelas IX menanyakan tentang tugas penting anggota DPRD Kota Medan dan sampai bertanya cara menjadi anggota DPRD.

Surianto menjawab, bahwa tugas penting anggota DPRD Kota Medan adalah dapat menyalurkan aspirasi masyarakat terutama permasalahan yang dihadapi sehingga pembangunan yang diharapkan dapat terealisasi.

“Selain itu, masalah infrastruktur, pendidikan dan kesehatan menjadi tujuan utama tugas anggota DPRD Kota Medan. Selain itu, masalah banjir menjadi prioritas utama untuk segera diatasi,” katanya.

Tapi lanjutnya, anak-anak harus mengerti tentang jalan di Kota Medan, ada jalan yang letaknya di Kota Medan tapi itu pengawasannya di provinsi. Contohnya Jalan Krakatau.

Sementara itu Kepala Sekolah SMP Imelda, Try Susetyo mengatakan siswa-siswi melakukan study banding ke DPRD Kota Medan ini merupakan program tahunan sekolah SMP Imelda.

“Untuk memperkenalkan kepada siswa-siswi kami tentang fungsi tugas dewan kepada mereka,” jelasnya.

Dikatakannya, anak-anak SMP Swasta Imelda juga diajarkan tentang komunikasi melatih kecerdasan dan wawasan dan pendekatan emosional mereka kepada pejabat dan narasumber. “Pelajar agar berani berkomunikasi langsung dengan pejabat,” pungkasnya. (ris/ila)

Sekeluarga Dilaporkan Menghilang

ilustrasi
ilustrasi

Pasangan suami istri Muhajir (49) dan Suniati (50) bersama seorang anaknya M Solihin (12),
mendadak dinyatakan hilang dari rumahnya di Dusun III Gang Gambutan Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjungmorawa.

Peristiwa terjadi Selasa (9/10) sekira pukul 15.00 WIB. PERISTIWA itu pertama kali diketahui Desy Rahmawaty (23), anak kandung pasangan Muhajir dan Suniati. Desy tinggal tak jauh dari rumah orangtuanya.

“Selasa (9/10) pagi, sekira pukul 7.00 WIB, Desy menghubungi orangtuanya lewat telepon berulang kali, namun tidak diangkat. Karena tidak diangkat, Desy berusaha mendatangi rumah orangtuanya itu karena memang tidak jauh dari rumahnya,” terang Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Budiono dalam keterangannya, Rabu (10/10).

Tiba di rumah orangtuanya itu, Desy membuka pintu rumah dan masuk ke dalam. Namun, dia tidak menemukan kedua orangtuanya beserta adiknya.

“Desy kembali menghubungi orangtuanya via telepon, tapi ternyata handphone milik orangtuanya terletak di atas tempat tidur, di bawah bantal,” lanjut Budiono.

Merasa curiga, Desy kemudian memeriksa keadaan seisi rumah. Di sana dia melihat sepeda motor berikut KTP, SIM dan dompet milik orangtuanya masih tertinggal di dalam rumah. Selain itu, Desy juga menemukan sayur yang akan dimasak juga diletakkan di lantai. Desy coba bertanya kepada para tetangga mereka, tapi tak seorang mengetahui keberadaan orangtua dan adiknya itu.

Karena tak mendapatkan hasil, Desy akhirnya melaporkan hal itu pada keluarganya dan selanjutnya mereka membuat laporang ke Polsek Tanjungmorawa. Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Hasil penyelidikan sementara, tidak ditemukan adanya tanda-tadan pengerusakan pada pintu rumah korban, kunci ditinggal lengket pada pintu,” beber Budiono.

Menurut laporan warga sekitar kepada polisi, manajer pabrik kacamata PT Domas itu masih mengecat dinding rumahnya, Senin (8/10) sekira pukul 23.00 WIB.

“Hasil pengecekan ke SMP Negeri 2, tempat M Solihin bersekolah, diketahui yang bersangkutan tidak mengikuti kegiatan belajar mengajar pada hari ini (9/10),” ungkap Budiono. Hingga Rabu (10/10), keberadaan Muhajir, Suniati dan M Solihin belum diketahui dan masih terus dilakukan pencarian.

“Kita masih melakukan penyelidikan. Di rumahnya tidak ada tanda-tanda kekerasan dan kerusakan,” kata Kapolsek Tanjungmorawa, AKP Budiono ketika dikonfirmasi ulang melalui Wakapolsek Iptu Edianto, Rabu (10/10) sekira pukul 13.05 WIB.

Bagaimana soal kemungkinan utang-piutang oleh keluarga? Iptu Edianto tidak bersedia berspekulasi.

“Masih dalam penyelidikan. Semua barang-barang milik mereka ditinggal di rumah,” terang Edianto.(btr/ala)

Kakek Tanpa Identitas Tewas di Parit, Tubuh Penuh Luka

.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Seorang kakek tanpa identitas ditemukan tewas telungkup di saluran parit depan Jalan KL Yos Sudarso. Tepat di depan PT IKD, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Rabu (10/10) sekira pukul 08.30 WIB.

Jenazah kakek diperkirakan berusia 60 tahun. Ciri-cirinya, berambut putih tipis, berkulit kuning langsat dan mengenakan celana warna putih. Jenazah telah dievakuasi petugas Polsek Medan Labuhan ke RS Bhayangkara Medan.

Mayat kakek itu pertama kali diketahui Anan, pemilik warung yang tak jauh dari lokasi penemuan. Oleh dia, temuan itu diberitahukan kepada warga sekitar. Tak lama, petugas Polsek Medan Labuhan yang menerima informasi itu datang ke lokasi melakukan identifikasi. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan luka robek di betis, bahu, kening dan punggung.

Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Bonar Pohan mengatakan, pihaknya sudah menangani kasus penemuan jenazah tersebut. Untuk penyebab kematiannya masih mereka selidiki.

“Kita belum tahu penyebab kematiannya. Untuk lebih pasti, kita tunggu dari hasil visim rumah sakit,” sebut Bonar.(fac/ala)

Berkunjung ke Asahan, Pangdam I/BB Minta Jajaran Komit Jaga Netralitas

Kodam Bukit Barisan
Kodam Bukit Barisan

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Wakil Bupati Asahan H surya BSc menyambut kunjungan Pangdam I /BB, Mayjend TNI MS Fadilah pada acara temu ramah dengan warga masyarakat Asahan di Aula Pendopo rumah Dinas Bupati Asahan, Selasa (9/10).

Surya dalam sambutannya, menyampaikan rasa terimakasih atas perhatian dan kunjungan Pangdam I/BB Mayjend TNI MS Fadilah ke Kabupaten Asahan, kujungan ini merupakan suatu kehormatan bagi Pemerintah Kabupaten Asahan, khususnya bagi warga masyarakat Asahan.

Ditambahkan Surya, kunjungan Pangdam I/BB Mayjend TNI MS Fadilah ke Kabupaten Asahan akan menjadikan tali perekat persaudaraan dan meningkatkan kondusifitas pembangunan di kabupaten Asahan.

“Diharapkan kunjungan ini dapat terus dilakukan. Agar jalinan silaturahmi semakin erat,”katanya.

Sementara itu Pangdam I/BB, Mayjend TNI M Fadilah berharap kepada seluruh jajaran TNI di bawah naungan Kodam I/BB agar tetap komitmen dalam menjaga netralitas terutama dalam pelaksanaan Pemilu yang akan datang.

“Diyakini jajaran TNI dibawah nauangan Kodam I/BB dapat menjaga kondusifitas dan bekerjasama dengan Pemkab Asahan, Polri, masyarakat dan unsur muspika untuk menjaga keamanan, ketertiban dalam menghadapi pemilu tahun 2019,”pungkasnya. (omi/han)

Jangan Kasih Preman Jabatan!, Kapolda Sumut Bahas Persoalan Kota Medan

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS BERSAMA: Kapoldasu Irjen Agus Andrianto saat bersama jurnalis (foto atas) ketika membahas kesemrautan Kota Medan, mulai dari pedagang kaki lima, papan reklame ilegal hingga lalu lintas seperti yang terlihat kesemrautan lalu lintas di persimpangan Amplas, beberapa waktu lalu.
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
BERSAMA: Kapoldasu Irjen Agus Andrianto saat bersama jurnalis (foto atas) ketika membahas kesemrautan Kota Medan, mulai dari pedagang kaki lima, papan reklame ilegal hingga lalu lintas seperti yang terlihat kesemrautan lalu lintas di persimpangan Amplas, beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Agus Andrianto benar-benar tak main-main membenahi Kota Medan. Ia merasa memiliki tanggungjawab untuk menekankan kepada Wali Kota Medan Drs Dzulmi Eldin agar menjalankan fungsi sebagai pemerintah kota semaksimal mungkin.

“Kapan lagi saya bisa ikut campur langsung, ini adalah kesempatan terakhir saya secara langsung untuk membenahi Kota Medan dengan mendukung pemerintah kota,” kata Agus kala berdiskusi dengan insan pers di Warkop Jurnalis Medan Jalan H Agus Salim Medan, Selasa (9/10) malam.

Karenanya, Kapoldasu menekankan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan, khususnya Wali Kota Medan, agar tidak menempatkan preman di dalam setiap lini organisasi perangkat daerahnya atau pejabat. “Nanti jabatan ini dipegang preman, jabatan itu dipegang preman. Mau jadi apa akhirnya pemerintahan Kota Medan ini,” tegas Kapoldasu.

Bicara kesemrawutan tatanan Kota Medan, lanjut Kapoldasu, sangat dirasa jelas dan begitu berimbas terhadap kinerja aparat kepolisian. Parkir liar, pedagang kaki lima yang memakan bahu jalan, hingga banjir tak kala menjadikan polisi kewalahan, khususnya mengatur arus lalulintas.

Atas dasar permasalahan itu pula, ia membuat program 100 hari kerja sebagai pucuk pimpinan Polda Sumut agar jajarannya berkoordinasi dengan pemerintah setempat, mulai dari Pemko Medan, kecamatan dan kelurahan agar memperbaiki tatanan kota ini menuju arah yang baik.

“Seperti pedagang kaki lima, terus toko-toko yang membuka usaha di pinggir jalan sehingga parkirnya menyebabkan kemacetan, ini kan ‘limbah’ (dampak buruk) ke (kinerja) kita. Makanya kemarin kita buat rapat koordinasi dengan Pemko Medan, kita dukung walikota menertibkan ini semua,” ujarnya.

Tak luput dari permasalahan tersebut, ia merasa perlu juga dilakukan penertiban reklame-reklame liar tanpa terkecuali. Bahkan yang membawa-membawa kesatuan yang dipimpinnya sebagai tameng agar tidak ditindak petugas penegak Perda, Satpol PP.

“Saya tidak munafik, ya. Saya juga manusia. Kalau memang saya mau terima saja setoran dari pengusaha-pengusaha advertising ‘nakal’ yang memasang reklame dengan mentamengkan pos polisi, bisa kaya saya. Tapi tidak seperti itu kita hidup di dunia ini. Kalau yang salah terus dibiarkan akan menjadi pembenaran Saya tidak maulah seperti itu,” ungkapnya.

Kemudian terkait permasalah banjir yang terjadi di Kota Medan, menurutnya itu bukan masalah yang sulit bagi Pemko Medan. “Ada ribuan ya kalau tidak salah pegawai di dinas PU. Kalau satu orang saja mengorek drainase 10 meter saja, sudah berapa ratus kilometer drainase dinormalkan,” paparnya.

Ia berharap dengan apa yang dilakukannya saat ini dapat membawa perubahan bagi Kota Medan. Menurutnya, apa yang terjadi dan sebagai kelalaian kepemimpinan sebelumnya, akan ia perbaiki kini.

Jendral bintang dua ini juga meminta kepada media massa juga mendukung apa yang menjadi program kerjanya itu. “Jadi mohon yang salah itu diungkap, jangan nanti apa yang salah itu dibenar-benarkan. Kalau ini terjadi, kasihan Kota Medan ini,” kata Kapoldasu.

Terakhir, di program 100 hari kerjanya sebagai Kapolda Sumut dalam mengubah kesemrawutan Kota Medan, akan ada evaluasi. “Setelah program 100 hari kerja pertama selesai, akan ada yang kedua. Harapannya apa yang kita cita-citakan bersama untuk kemajuan Kota Medan bisa tercapai,” pungkas Agus.

Hadir dalam diskusi itu Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto, Direktur Intelijen dan Keamanan Polda Sumut, Kombes Dedi Kesuma dan sejumlah wartawan media cetak, online dan televisi. (dvs/ila)

DPRD Medan Gulirkan Pansus PAD

ilhamsyah
ilhamsyah

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Medan untuk membahas Pendapatan Asli Daerah (PAD). Wacana pansus tersebut digagas Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan Ilhamsyah.

Menurut Ilhamsyah, rekan-rekannya sudah bersedia bergabung di dalam pansus tersebut. Dalam waktu dekat segera mengusulkan pembentukkan Pansus PAD ini kepada ketua dewan. “Pada prinsipnya kawan-kawan sudah oke, segera akan kami usulkan,” kata Ilhamsyah, kemarin (10/10).

Ilhamsyah menyebutkan, saat ini sudah sebanyak 22 anggota DPRD Medan dari lintas fraksi yang mengusulkan hak inisiatif tersebut. “Pansus PAD bertujuan guna mengkaji dan mengoptimalkan sumber-sumber PAD yang masih belum tergali atau yang mengalami kebocoran. Hal ini untuk lebih meningkatkan lagi PAD Kota Medan,” kata dia.

Wacana dibentuknya Pansus PAD tersebut mendapat dukungan Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution. Akhyar menilai sesuatu positif sebagai alat pengawasan kinerja satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemko Medan. “Pada prinsipnya kalau saya pribadi menyambut positif. Malah bagus sekali segera direalisasikan, sebab hingga triwulan ketiga tahun ini masih ada realisasi PAD di beberapa SKPD jauh dari ekspektasi,” kata Akhyar.

Menurut Akhyar, hal seperti ini perlu didorong sehingga SKPD itu ke depan lebih bekerja. Karena, mengetahui ada alat pengawasannya melalui pansus itu. Namun, sejauh ini pihaknya mengakui belum menerima secara tertulis soal wacana dimaksud. Pemko Medan baru tahu gagasan pembentukkan pansus PAD DPRD Medan melalui media massa. “Kalau memang ada usulan itu, tentu kita dukung saya pribadi menilai positif sekali,” ujarnya.

Diutarakan Akhyar, setiap kali ada rapat evaluasi pembahasan soal PAD yang rutin digelar, para SKPD saling melontarkan argumentasi dan membuat suasana menjadi dinamis. Apalagi, di beberapa sektor dari laporan yang diterima, terdapat seperti realisasi pajak tepi jalan dan pajak reklame sangat minim. Angkanya masih di bawah 30 persen.

Untuk itu, lanjut Akhyar, ke depan akan lebih menggenjot lagi sektor yang lemah tersebut. Sebab hal itu memiliki potensi besar sebagai PAD Kota Medan.

“Pada beberapa sektor yang lemah itu, saya sudah minta izin pak wali agar ikut mengawasi laporan per bulan. Sebab, setahun ini saya diperintahkan pak wali fokus pada pekerjaan fisik saja,” pungkasnya. (ris/ila)