Home Blog Page 5875

DPRD dan Pemkab Samosir Tidak Bahas P-APBD Samosir TA 2018

EDWIN/SAMOSIR TANDATANGANI: Anggota DPRD dan Pemkab melakukan penandatanganan persetujuan bersama Ranperda tentang APBD Samosir belum lama ini.
EDWIN/SAMOSIR
TANDATANGANI: Anggota DPRD dan Pemkab melakukan penandatanganan persetujuan bersama Ranperda tentang APBD Samosir belum lama ini.

SAMOSIR, SUMUTPOS.CO – Masyarakat di Kabupaten Samosir sangat menyayangkan kinerja DPRD dan Pemda. Bagaimana tidak, pembahasan P-APBD tahun 2018 yang seyogyanya sudah selesai tidak melakukan pembahasan Perubahan APBD dilakukan.

Apalagi penyebabnya, karena DPRD dan Pemkab Samosir terlambat melakukan pembahasan, seperti yang disyaratkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.13 Tahun 2006.

Warga Pangururan, Pardamean Sijabat, Rabu (10/10/2018), menyebutkan bahwa P- APBD harusnya dibahas, karena menyangkut kebijakan anggaran yang perlu dipertanggungjawabkan. Jika tidak dibahas, maka substansi dari penambahan atau pengurangan anggaran akan lepas dari peran penting tugas dan fungsi DPRD.

Menurutnya, tidak dibahasnya P-APBD oleh DPRD dan Pemkab Samosir, menunjukkan eksekutif dan legislatif tidak punya persamaan pandangan untuk membangun Samosir lebih baik.

”Agenda tetap pembahasan APBD/P-APBD selama 14 tahun berdirinya Kabupaten Samosir berdiri, baru di Tahun 2018 ini P-APBD tidak disahkan menjadi Perda. Ini menunjukkan ada kelemahan di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Samosir yang tidak intens dengan tugas-tugasnya, sehingga lalai membahas dan mengesahkan Perda P-APBD 2018,”ungkap Pardamean.

Padahal, lanjutnya, siklus anggaran setiap tahun tidak mengalami perubahan dan undang-undang juga sudah mengaturnya. “Kedua, APBD/P-APBD masih sebagai alat politik yang lebih banyak tujuannya untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok.

Mungkin APBD bukan dipandang sebagai instrumen mensejahterakan rakyat. Terbukti mereka lalai waktu membahas masalah APBD, terutama masalah kemiskinan, pemerataan pembangunan dan sebagainya,” pungkasnya.

Diduga eksekutif dan legislatif lebih mengutamakan agenda internal yaitu perjalanan dinas ke luar Samosir, sehingga P-APBD 2018 terlupakan.

Sebelumnya, Senin-Rabu (1-3/10), DPRD Samosir bersama TAPD menggelar rapat pembahasan finalisasi dan penandatanganan bersama kebijakan umum – prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) P-APBD.

Namun agenda itu tertunda, karena TAPD tidak bisa memenuhi jadwal rapat untuk melakukan penandatanganan bersama antara Pimpinan DPRD dan Bupati Samosir.

Diketahui pembahasan P-APBD sudah melewati ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) No.13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, maka P-APBD tidak dibahas lagi, dimana salah satu pasal dalam Permendagri itu menyebutkan pengesahan P-APBD paling lambat dilakukan pada tanggal 30 September setiap tahunnya, jika tidak maka tidak akan dieksaminasi oleh pemerintah atasan. (mag-8/han)

156 Mahasiswa IAIDU Diwisuda

ist WISUDA: Sebanyak 156 wisudawan/wisudawati Institut Agama Islam Daar Uluum mengikuti prosesi wisuda di Gedung Serbaguna Kisaran, Jalan Mahoni Sibogat, Rabu (10/10).
ist
WISUDA: Sebanyak 156 wisudawan/wisudawati Institut Agama Islam Daar Uluum mengikuti prosesi wisuda di Gedung Serbaguna Kisaran, Jalan Mahoni Sibogat, Rabu (10/10).

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 156 mahasiswa dan mahasiswi Istitut Agama Islam Daar Uluum (IAIDU) Kisaran Angkatan XXIV Tahun Ajaran 2018 diwisuda di Gedung Serbaguna Kisaran, Jalan Mahoni Sibogat, Rabu (10/10).

Dari 156 wisudawan tersebut terdiri dari 3 Fakultas, yakni Fakultas Tarbiyah 125 orang, Fakuktas Syariah 22 orang, dan Fakultas Dakwah 9 orang. itu dihadiri Wakil Bupati Asahan dan dibuka Rektor IADU Kisaran, Drs.H. A. Muin Isma Nasution.

Rektor IAIDU Kisaran, Drs H A Muin Isma Nasution mengharapkan para wisudawan dan wisudawati tersebut dapat mengaplikasikan ilmunya di tengah-tengah masyarakat.

“Terima kasih kepada Bupati Asahan atas program-program keagamaan yang telah dibuat dan menjadi prioritas di Pemerintahan Kabupaten Asahan,”katanya.

Disebutkan A Muin, program keagamaan itu antara lain, program Imtaq, Pemberdayaan zakat dan infak, pembagunan sarana keagamaan seperti Masjid Agung H Bakrie Kisaran dan gedung Tahfidz Alqur’an.

Sementara itu, Wakil Bupati Asahan H Surya yang hadir mengatakan, bahwa wisuda jangan dipandang sebagai akhir dari proses belajar mahasiswa dan mahasiswi, tetapi langkah awal untuk dihadapkan pada realitas masyarakat dan lingkungan kerja yang amat kompleks.

“Perlu mempersiapkan diri dengan bekal kemampuan akademis yang diperoleh dibangku perkuliahan,”katanya. Surya berharap, agar wisudawan dan wisudawati tidak terpaku dengan paradigma lama yang menyatakan, bahwa setiap lulus dari bangku kuliah harus bekerja di kantor atau perusahaan.

“Tentulah pola pikir ini harus dirubah dengan pola pikir yang lebih maju dan terbuka, yaitu berupaya mandiri, dan menciptakan lapangan pekerjaan melalui sektor usaha yang dikuasai pada masa perkuliahan,”bilangnya.(omi/han)

Terkait Rencana Evaluasi Pelepasan Lahan Eks HGU PTPN II, Dewan Nilai Pemprovsu Tak Transparan

.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua DPRD Sumut H Wagirin Arman mendesak Pemerintah Pusat menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk mengambil alih penyelesaian kasus tanah Eks HGU PTPN II. Persoalan yang sejak puluhan tahun lalu itu tidak kunjung terselesaikan, bahkan dengan pembentukan tim yang dinilai hanya menghabiskan anggaran.

Hal tersebut disampaikan Wagirin terkait adanya permintaan eksekutif kepada pemegang saham agar membatalkan daftar nominatif usul penghapusbukuan 2.200 hektar lahan Eks HGU PTPN II oleh Gubernur Sumut periode sebelumnya. Sebab menurutnya, baik DPRD Sumut maupun Pansus tidak mengetahui perihal itu.

“Kita minta pada gubenur, setiap surat penting yang berkaitan dengan rakyat harus ada tembusannya ke DPRD. Supaya kita tidak bertanya-tanya. Ini Membingungkan rakyat dan DPRD. Tidak boleh ada yang tidak transparan, masa gubernur buat surat penting, DPRD tidak tahu. Minimal kami mau tahu kenapa dibatalkan,” katanya.

Begitu juga peruntukan pelepasan 2.200 hektar lahan yang disampaikan Erry Nuradi saat menjabat Gubernur, pihaknya kata Wagirin tidak mengatahuinya. Karena itu pihaknya menuntut Pemprov Sumut transparan atas persoalan tersebut. Pasalnya Pansus DPRD Sumut sendiri telah bekerja dan selalu menerima aspirasi masyarakat. Untuk itu dirinya menekankan, Lembaga legislatif berhak dilibatkan dalam penyelesaiannya.

“Masalah tanah ini sensitif, sudah banyak korban. Jadi langkah paling tepat adalah, Presiden ambil alih persoalan ini. Dibentuk Keppres masalah tanah di Sumut agar diselesaikan presiden. Bukan saya tak percaya pada gubenur, BPN atau lainnya, tapi ini sudah belasan tahun, tidak ada langkah konret. kalau tidak ditangani Presiden, ini akan meledak dan membahayakan rakyat Sumut,” tegasnya.

Bahkan lanjut Wagirin, pihaknya bersama Pansus tanah DPRD Sumut telah menemui Menkopolhukam Wiranto dan meminta agar masalah tersebut ditangani Presiden. Dirinya menyebutkan Wiranto akan menangani dan mengundang pihak berkompeten.

“Bentuk-bentuk tim saja hanya menghabiskan uang rakyat. Kita (DPRD Sumut) setiap hari menerima demo masyarakat soal ini, tapi tidak dilibatkan, bahkan tidak tahu menahu. Kita hanya mendengar-dengar saja. Makanya pansus tanah eks HGU PTPN II diperpanjang hanya untuk memanggil gubernur,” katanya.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) sebelumnya dengan BPN Sumut, Binjai, Langkat dan Deliserdang diungkap, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyurati pemegang saham PTPN II dan Dirut PTPN II untuk membatalkan daftar nominative usul penghapusbukuan tanah Eks HGU PTPN II. Namun tidak dijelaskan permintaan pembatalan tersebut.

Ketua Pansus, Fernando Simanjuntak dan anggota, Sarma Hutajulu dan juga mengungkapkan surat usulan dari Gubernur Erry Nuradi sebelumnya telah diproses dalam rapat pemegang saham PTPN II dan sudah disetujui untuk penghapusbukuan pada Agustus lalu. Sehingga permintaan pembatalan dari Gubernur Edy Rahmayadi membingungkan Pansus. “Sejak dulu, gubernur itu keputusannya harus sama, tidak boleh ada tarik menarik atau mencabut sembarangan. Walaupun dalam keputusan surat itu ada kekeliruan akan ada perbaikan, bukan begitu caranya,” katanya.

Sebelumnya, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi membenarkan kalau dirinya meminta pemegang saham untuk membatalkan daftar nominatif usulan penghapusbukuan 2.200 hektare lahan eks PTPN II. Mengingat kondisi permasalahan di lahan ini memerlukan penanganan dan penyelesaian secara serius tanpa berlarut-larut lagi. “Jadi kami akan segera rapat untuk membahas masalah ini lagi. Jika kami mengetahui ada masalah di lokasi eks (lahan) perkebunan tersebut, maka kami akan segera bentuk tim lagi. Setelah itu, kami akan segera melaporkannya kembali kepada pemerintah pusat,” kata Edy Rahmayadi kepada wartawan di kantor Gubsu, kemarin (9/10).

Edy membenarkan kalau dirinya meminta pemegang saham untuk membatalkan daftar nominative usulan penghapusbukuan 2.200 hektare lahan eks PTPN II. Mengingat kondisi permasalahan di lahan ini memerlukan penanganan dan penyelesaian secara serius tanpa berlarut-larut lagi.

Pihaknya, sambung dia, yang pasti harus mencari solusi dengan cepat terkait penyelesaian lahan tersebut. Pihaknya juga pasti akan segera menertibkan jika ada permasalahan-permasalahan yang ditemui di lahan eks perkebunan itu. “Jadi kita akan segera melakukan rapat dengan pihak-pihak terkait (termasuk PTPN II) untuk masalah ini. Demikian juga tentang usulan gubernur sebelumnya, kita harus harus mengevaluasi dan memelajarinya kembali, karena ini untuk kepentingan orang banyak,” kata mantan Pangdam I/BB dan Pangkostrad itu.

Seperti diketahui, ada sekitar 5.873 hektar lahan eks HGU PTPN II di Provinsi Sumut. Lahan tersebut tersebar dibeberapa daerah, antara lain Binjai, Deliserdang dan Medan. Mayoritas lahan tersebut diketahui dikuasai oleh masyarakat maupun mafia tanah. Selain itu, lahan eks HGU sering menimbulkan konflik antara masyarakat dan pengembangan yang ingin mengambil alih lahan. Sesama masyarakat juga tidak jarang berkonflik karena masalah tanah.

Saat Pemprovsu dipimpin Gubsu HT Rizal Nurdin, telah merekomendasikan ke Menteri BUMN untuk melepas 5.873 hektar lahan eks HGU PTPN II itu, di antaranya untuk masyarakat adat, dan pensiunan PTPN II. Namun hingga kini belum ada keputusan dari pusat soal status lahan eks HGU itu.

“Ini yang mau kita pelajari dulu, evaluasi kembali, karena inikan untuk kepentingan banyak orang. Itu ada sekitar 5.700 hektar lebih,” imbuh Edy.

Menindaklanjuti permasalahan yang tak kunjung selesai ini, Pemprovsu pada Selasa kemarin telah menggelar rapat tertutup dan menyiapkan tim khusus untuk masalah tersebut. Rapat itu dipimpin Gubsu Edy Rahmayadi didampingi Sekdaprovsu R Sabrina dan dihadiri instansi serta stakeholder terkait lainnya.

Sekdaprovsu R Sabrina menambahkan, pihaknya akan kembali melaksanakan rapat secara keseluruhan dengan mengundang berbagai stakeholder terkait termasuk penghapusbukuan 2.200 hektare eks lahan PTPN II. “Tentunya kita akan bahas lagi masalah itu. Sekaligus bilamana ada info-info yang berkembang lainnya akan kita bicarakan lagi secara keseluruhan,” ujarnya. (prn/bal)

Medan-Berastagi Lumpuh 9 Jam akibat Lakalantas Maut di Sibolangit

istimewa for SUMUT POS RINGSEK: Truk bermuatan eskavator ringsek setelah tabrakan dengan truk Fuso di Desa Sumbul, Sibolangit, Rabu (10/10).
istimewa for SUMUT POS
RINGSEK: Truk bermuatan eskavator ringsek setelah tabrakan dengan truk Fuso di Desa Sumbul, Sibolangit, Rabu (10/10).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di Jalan Djamin Ginting Kilometer 39-40, tepatnya di daerah Desa Rumah Sumbul, Kecamatan Sibolangit, Deliserdang, menewaskan tiga orang. Akibat kecelakaan maut ini, arus lalu lintas dari arah Medan menuju Berastagi sempat lumpuh sekitar 9 jam, Rabu (10/10).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja melalui Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) AKBP MP Nainggolan menyebutkan, lakalantas maut itu terjadi pada Selasa (9/10) malam sekira pukul 23.00 WIB. Truk Fuso BK 8819 LW dihantam truk tronton berplat BB 9014 LY bermuatan eskavator dari arah Berastagi, Kabupaten Karo.

Tidak hanya itu, mobil Kijang Innova BK 1794 AM juga ringsek akibat kecelakaan itu. Sopir kedua truk naas itu pun tewas di tempat. Sedangkan sopir dan penumpang mobil Kijang Innova mengalami luka-luka dan seluruh korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik Medan.

Lakalantas maut ini berawal saat truk BK 8819 LW bermuatan eskavator melaju kencang dari arah Berastagi menuju Medan. Saat melintas di lokasi kejadian, sopir truk itu ingin menyalip mobil Kijang Innpva yang berada di depannya. Namun naas, saat hendak menyalip, tiba-tiba truk lain datang dari arah berlawanan dengan kecepatan penuh. Akibatnya, tabrakan tidak terelakkan dan masing-masing sopir truk dinyatakan tewas di tempat.

“Menurut hasil cek TKP, truk ini (BK 8819 LW) keluar dari jalurnya, masuk ke jalur kanan. Di saat bersamaan, melintas truk BB 9014 LY yang dikemudikan Sapril Hutasoit, warga Jalan Sisingamangaraja Bawah, Kecamatan Sidikalang, Dairi, dari arah Medan menanjak di tikungan. Di situlah terjadi hantaman keras,” ungkap MP Nainggolan.

Truk yang dikemudikan Sapril pun terdorong ke belakang lantaran kuatnya hantaman truk BK 8819 LW. Sementara mobil Kijang Innova yang dikemudikan Syafriman warga Aceh Singkil, ikut dihantam kedua truk tersebut. Beruntung, Syafriman hanya mengalami luka ringan.

Demikian juga dengan enam penumpang mobil Innova lainnya yakni Mulyadi Soli (44), mengalami luka robek di bagian kening, Fitriono (30), Subianto (30), Anisah (45), Suparman (56), Tengku Nanda P Utama (35) dan seorang lagi luka ringan yang belum diketahui identitasnya.

Semua korban baik yang selamat dan meninggal dunia, langsung dievakuasi ke RSUP Haji Adam Malik Medan untuk mendapatkan pertolongan.

Kasubbag Humas RSUP H Adam Malik, Rosa Simanjuntak ketika dikonfirmasi Sumut Pos menjelaskan, korban pertama yang masuk atas nama Mulyadi Soli, warga Desa Gunung Legan, Aceh Singkil, sekitar pukul 01.32 WIB. Setelah luka lecet di tangan dan kaki korban ditangani tim medis, dia diizinkan pulang sekitar pukul 09.08 WIB.

Selanjutnya, jelas wanita yang akrab disapa Ocha itu, sekira pukul 10.30 WIB, 3 orang korban kembali tiba di RSUP H Adam Malik. Namun, diakui Ocha ketiganya sudah dalam keadaan meninggal dunia. Disebut Ocha, 3 korban meninggal dunia itu atas nama Andareas Karokaro (25), dengan kondisi luka di kepala dan dada serta kaki patah. Kemudian Safril Pandapotan Hutasoit (27), dengan kondisi luka di kepala dan dada serta Sofyan (43), dengan kondisi luka di kepala dan tangan patah.

“Untuk korban atas nama Andareas Karokaro dan Safril Pandapotan Hutasoit sudah dijemput keluarganya pukul 14.00 WIB. Begitu juga dengan korban atas nama Sofyan sudah dijemput keluarga sekira pukul 19.00 WIB, “ ungkap Ocha.

Lebih lanjut dijelaskan Ocha, sekira pukul 13.38 WIB, Lima korban kembali diantar ke RSUP H Adam Malik. Kelimanya disebut Ocha diantar secara berangsur. Mulai dari korban atas nama Suparman (55), Subianto (30), Syafriman (30), Anisah (44), dan Fitriono (34). Disebut Ocha, kelima korban begitu tiba, langsung ditangani intensif di IGD RSUP H Adam Malik.

“Untuk korban atas nama Suparman, Syafriman dan Annisa sudah pulang pukul 17.00 WIB dan dinyatakan berobat jalan. Untuk korban atas nama Fitriono pulang atas permintaan sendiri. Saat masuk, kelimanya dalam keadaan sadar dengan luka lecet di sekujur tubuh serta nyeri di kepala dan pinggang akibat benturan, “ tambah Ocha.

Sementara untuk korban atas nama Subiato, diakui Ocha masih berda di IGD RSU H Adam Malik. Dikatakan Ocha, pasien itu direncanakan operasi karena mengalami luka fraktur di lengan kiri.

Terpisah, Kepala Satuan Lalulintas Polrestabes Medan, AKBP Juliani Prihatini yang dikonfirmasi menyebutkan, akibat kejadian tersebut, kemacetan parah mulai dari arah Medan ke Kabupaten Karo, demikian sebaliknya. Hal ini terjadi akibat kendaraan yang mengalami tabrakan menutup badan jalan.

Namun ketika ditanya, apakah truk pengangkut eskavator itu dalam kondisi laik jalan, perwira berpangkat dua melati emas ini tidak memberikan jawaban. (dvs/ain)

Jatuh dari Ayunan, Balita Tewas Tenggelam

Banjir Tebingtinggi
Banjir Tebingtinggi

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Sementara banjir yang melanda warga Dusun 3 Kampung Madailing, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Serdangbedagai (Sergai), memakan korban jiwa. Seorang balita ditemukan tewas terapung dalam rumahnya, Kamis (10/10) sekira jam 08.30 WIB. Salsabila Nadhifa, balita yang masih berusia 1,5 tahun ditemukan neneknya terapung di bawah ayunan dalam rumahnya di Dusun 3 Kampung Madailing.

Informasi yang dihimpun di lokasi kejadian menyebutkan, peristiwa tragis itu bermula ketika sang bocah tidur di ayunan sekira pukul 10.00 WIB. Saat itu neneknya Misrawati yang biasa menjaga bayi itu pergi mengantarkan anaknya ke sekolah tidak jauh dari rumah mereka.

Namun saat kembali, Misrawati tidak lagi menemukan korban didalam ayunan. Namun ia masih tenang karena menduga korban diambil oleh kakeknya bernama Sapar.

Ia baru tersadar akan musibah tersebut setelah Sapar mengaku tidak mengambil balita malang itu dari ayunan. Keduanya kemudian melakukan pencarian dan menemukan korban terapung pada banjir yang menggenangi pemukiman mereka. “Korban ditemukan neneknya sudah terapung dalam air tidak jauh dari ayunan,” kata Adek, seorang warga setempat.

Korban sempat dibawa ke rumah sakit namun ternyata sudah meninggal dunia. Peristiwa ini akhirnya dilapirkan kepada pihak kepolisian. Selanjutnya jenazah korban disemayamkan dirumah orang tuanya di Dusun III Desa Sei Rampah. “Diduga korban waktu terjatuh banyak minum air membuatnya tewas,” imbuhnya.

150 Rumah Kena Banjir di Tebingtinggi

Banjir Tebingtinggi
Banjir Tebingtinggi

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 150 rumah di Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebingtinggi, terendam banjir kiriman dari Sei Padang, Rabu (10/10) sejak pukul 06.00 WIB pagi. Banjir terjadi karena wilayah hulu sungai, tepatnya di Kecamatan Sindaraya Kabupaten Simalungun, diguyur hujan deras pada malam hari.

Meski banjir, warga Kelurahan Bandar Utama memilih tidak mengungsi ke wilayah lain, karena menduga banjir akan surut pada siang hari.

Kepala BPBD Kota Tebingtinggi, Wahid Sitorus, menyatakan pihaknya terus memantau kondisi banjir. Laporan sementara, ratusan rumah terendam banjir. Tidak ada laporan korban jiwa.

“Sudah kita pantau kondisi banjir Sei Padang. Kita harapkan banjir surut pada sore hari. Meski demikian, kita tetap waspada. Karena bila di hulu terus diguyur hujan, banjir bisa lebih besar,” kata Wahid.

Camat Tebingtinggi Kota, Manda Yulian, mengatakan pihaknya bersama pihak kelurahan Bandar Utama Kota, terus sudah menerima laporan ada sekitar 150 rumah terendam banjir di Kelurahan Bandar Utama.

Salah seorang warga Kelurahan Bandar Utama, Anto (44), mengatakan banjir kiriman mulai merendam rumahnya mulai pukul 05.00 WIB pagi. Air datang dengan cepat, sehingga banyak barang yang tidak terselamatkan.

“Di rumah saya, kedalaman banjir mencapai pinggang orang dewasa. Karena kami tinggal dekat bibir sungai, kami beresiko terkena banjir kiriman,” kata Anto.

Anto berharap, Pemko Tebingtinggi mengorek Sungai Sei Padang yang sudah puluhan tahun mengalami pendangkalan akibat endapan sendiman pasir dan lumpur. “Jika dikorek, sungai akan sanggup menampung debit air besar dari hulu,” sarannya.(*)

Polisi dan Jaksa Diminta Selidiki terkait Kasus Tali Asih Tagana Karo yang Disunat

FOTO: solideo/sumut pos CAIRKAN: Anggota Tagana saat mencairkan dana tali asih mereka.
FOTO: solideo/sumut pos
CAIRKAN: Anggota Tagana saat mencairkan dana tali asih mereka.

KARO, SUMTPOS.CO – Meski belum menerima laporan, pihak kepolisian atau kejaksaan sudah bisa menyelidiki kasus dana tali asih anggota Taruna Siaga Bencana (Tagana) Kabupaten Karo yang disunat oknum Dinas Sosial sebesar Rp250 ribu. Apalagi kasus ini sudah masuk dalam kategori indikasi korupsi.

Hal ini dikatakan praktisi hukum muda OK Sofyan Taufik, SH ketika diminta tanggapannya mengenai kasus pemotongan dana tali asih di Dinas Sosial Karo ini, Selasa (10/10).

Bukan itu saja, kasus ini juga sudah dikonsumsi oleh publik dan bisa dijadikan penyidik sebagai salah satu bukti telah terjadinya pungli. “Kalau memang serius, penegak hukum bisa saja melakukan penyelidikan tanpa harus menunggu laporan,” cetus Sofyan.

Menurutnya, dalam kasus ini yang pertama kali dipanggil atau diperiksa untuk dimintai keterangan adalah saksi yang mencetuskan mengapa hal ini terjadi. “Misal, anggota Tagana yang merasa uang jasanya dipungli. Itu harus diperiksa terlebih dahulu untuk dimintai keterangannya. Penyidik harus mempertanyakan siapa yang melakukan pemotongan, dan apakah ada dugaan keterlibatan Kepala Dinas dalam hal itu. Jika ada, penyidik juga wajib memeriksa Kepala Dinas,” bebernya.

Sebetulnya sambung Sofyan, kalau penegak hukum di Indonesia ini mau jujur, tanpa adanya laporan bisa melakukan penyelidikan. Namun, hal itu jarang dilakukan. “Sekali lagi saya tegaskan, kita minta penegak hukum khususnya Kejari dan Kapolres Karo untuk segera melakukan penyelidikan tanpa harus menunggu adanya laporan. Sebab ini sudah menjadi konsumsi publik dan informasi yang diberikan media tidak akan mungkin salah. Jika salah, maka media itu bisa saja dikenakan sanksi,” ungkapnya.

Terpisah, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karo Benyamin Sukatendel ketika dihubungi via pesan whatsapp mengatakan, belum mempertanyakan apakah benar dugaan pungli ini terjadi. Jika benar, maka ia akan melaporkan permasalahan tersebut kepada pimpinannya.

“Dipecat atau tidak, jika terbukti bawahan saya melakukan dugaan pungli, itu tergantung pimpinan. Kalau memang dugaan pungli ini benar terjadi, maka saya minta penegak hukum untuk segera melakukan pengusutan hingga tuntas dan menetapkan tersangka siapa saja staf saya melakukan pungli tersebut,” tegasnya.

Sekedar mengingatkan, pencairan Dana Tali Asih bagi relawan Taruna Siaga Bencana (Tagana) di Kabupaten Karo diduga berbau pungli. Pasalnya, berdalih uang minum, oknum Dinas Sosial Karo “menyunat” Rp.250.000 ribu/anggota.

Data yang dihimpun, saat ini Tagana Kabupaten Karo beranggotakan 105 orang. Namun hanya 66 orang anggota yang dinyatakan berhak menerima dana tersebut. Sesuai dengan usulan pihak Dinas Sosial Karo ke Dinas Sosial Provinsi, anggota Tagana memperoleh dana tali asih Rp1.500.000 juta/orang.

Namun saat pencairan di Dinas Sosial Karo pada Selasa (9/10) siang, anggota Tagana Karo hanya menerima tali asih Rp1.250.000 juta/orang. Jika dikalkulasikan, 66 anggota Tagana yang menerima tali asih dikalikan Rp.250.000, pihak oknum Dinas Sosial Karo meraup untung sebesar Rp 16.500.000.

“Kami hanya menerima Rp1.250.000,” kata salah seorang anggota Tagana Karo yang minta namanya dirahasiakan.

Lalu apa tindakan para anggota Tagana yang dipungli? Ditanya demikian, pria bertubuh tegap itu mengaku nggak bisa berbuat apa-apa. “Mau gimana lagi, namanya kami hanya anggota,” ungkapnya.

Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Usaha Purba selaku Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Karo, berkelit pihaknya melakukan pungutan liar (pungli. Dipaparkan Usaha lagi bahwa setiap anggota Tagana berhak memperoleh tali asih Rp.1.500.000/orang. “Para anggota Tagana berhak menerima tali asih Rp. 250.000/bulan dan pencairanya dilakukan setiap 6 bulan sekali, Ini tali asih bukan gaji ya, karena jumlahnya dibawah UMK,” ujar Usaha Purba berdalih.

Untuk itu kata Usaha Purba, Tali asih ini seharusnya sudah cair dari bulan Juli lalu. Karena keterlambatan itulah, kemarin pihaknya menjemput langsung uang itu ke Dinas Sosial Sumut. “Saya sendiri yang menjemput uang ini, jumlah keseluruhannya Rp99.000.000,” kata Usaha yang 6 bulan lagi bakal pensiun itu. Lalu bagaimana dengan pemotongan tersebut? Usaha mengaku tak memaksakan potongan.

“Kami tidak memaksa, kalau dikasih uang rokok ya syukur. Kalau tidak dikasih, ya mau gimana lagi,” elaknya seraya menyarankan agar wartawan menemui Kordinator Tagana. Usaha berdalih, kalau pun ada pemotongan, Kordinator Tagana yang ber-urusan langsung dengan para anggotanya.

Ditempat terpisah, Koordinator Tagana Kab.Karo Milgran Sembiring saat di wawancarai merasa berang terkait Komentar Kabid tersebut. Pada kenyataannya, tiap anggota Tagana Karo hanya memperoleh tali asih Rp1.250.000, bukan 1.500.000, dan dipotong langsung saat anggota melakukan pengambilan dana tersebut.

Bahkan yang lebih miris lagi kata Milgran Sembiring, bahwa pengambilan dana tali asih dirinya tidak dilibatkan dalam penandatanganan pencairan. Milgran sendiri dengan tegas menyatakan keberatan pemotongan tersebut. “Saya juga keberatan dengan pemotongan itu. Sebagai kordinator, saya juga tak dilibatkan dalam pencairan tali asih ini. Pemotongan dana ini harus diusut tuntas,” tagasnya sembari meminta Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Usaha Purba bertanggungjawab. (deo/han)

AKP Bayu Jabat Kasatreskrim

.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Kapolres Deliserdang AKBP Eddy Suryantha lakukan serah terima jabatan (Sertijab) dari AKP Ruzy Gusman SIK kepada Kasat Reskrim yang baru, AKP Bayu Putra Samara SIK.

Sertijab yang digelar di Aula Tribrata Polres Deliserdang, Rabu (10/10), AKBP Eddy Suryantha mengatakan mutasi jabatan merupakan bagian dari pengembangan karir.

Eddy Suryantha pun menyampaikan terimakasih kepada AKP Ruzy Gusman yang mendapat job baru sebagai Kasat Reskrim di Polres Simalungun.

Kepada Kasatreskrim Polres Deliserdang AKP Bayu Putra Samara, Kapolres meminta dapat meneruskan kinerja dan prestasi untuk peningkatan pelayanan terhadap masyarakat.

Pada kesempatan itu, AKP Ruzy Gusman mengucapkan terimakasih dengan semua pihak yang mendukung dirinya selama bertugas di Polres Deliserdang.

Dijelaskanya, selama bertugas di Polres Deliserdang, dirinya berhasil mengungkap 5 kasus pembunuhan. Semua itu memerlukan kordinasi baik secara personal dan tim dan dibutuhkan kecepatan serta pengalaman dalam pengungkapan setiap kasus.

“Mulai kasus pembunuhan disertai perampokan. Selama menjabat alhamdulilah tidak ada kasus yang belum terselesaikan, hampir tiap bulan prapid, namun alhamdulilah terselesaikan juga karena kita bekerja menurut SOP yang ada ,” ungkap Ruzy. (btr/han)

Kodim 0205 Karo Doa Bersama untuk Indonesia

solideo/sumut pos DOA BERSAMA: Personel Kodim 0205 Tanah Karo dalam kegiatan Doa Bersama di Gereja GBKP .
solideo/sumut pos
DOA BERSAMA: Personel Kodim 0205 Tanah Karo dalam kegiatan Doa Bersama di Gereja GBKP .

KARO, SUMUTPOS.CO – Jajaran Kodim 0205/Tanah Karo melaksanakan acara doa bersama di Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe, Rabu (10/10) siang.

Doa bersama yang bertemakan, Bangsa Indonesia terhindar dari segala bala dan bencana ini diikuti 70 orang.

Ketua Umum Moderamen GBKP Pdt Agustinus Purba,STh MA Pdt Peken Pardis Br Ginting,MTh (Pendeta GBKP Tiga Baru), Pdt Dormanis Sembiring Pandia,S.Th (Ketua Bidang Bencana Moderamen GBKP), personel Kodim 0205/TK, Personel PNS Kodim 0205/TK, Personel Polres Karo, siswa siswi SMA Negeri 1 Kabanjahe, jemaat GBKP Tiga Baru, PNS Pemadam Kebakaran Karo dan Ormas PP Karo.

Doa untuk bangsa ini dibawakan oleh Pdt Peken Pardis Br Ginting, MTh. Sedang khotbah (ceramah) Bernyanyi dibawakan oleh Ketua Umum Moderamen GBKP Pdt.Agustinus Purba STh,MA.

Adapun isi khotbahnya, Pdt Agustinus mengutip firman Tuhan dari kitab Mazmur 23. Pdt. Agustinus juga meminta seluruh warga Tanah Karo berdoa untuk keluarga dan saudara kita yang kena musibah gempa dan tsunami di Palu ,Donggala. “Semoga Tuhan mendengarkan doa kita dan semoga Tuhan melindungi keluarga kita yang kena musibah dan diberi Tuhan pertolongan yang luar biasa,” ungkapnya.

Dalam doa syafaat, pendeta juga berdoa dan meminta Tuhan menjauhkan negara Indonesia dari musibah dan bala bencana. Usai ibadah, kegiatan dilanjutkan dengan penggalangan dana untuk Donggala, Sigi dan Palu. Kegiatan doa bersama yang dilaksanakan di wilayah Kodim 0205/TK bersama masyarakat semoga akan meningkatkan dan bantuan yang di berikan untuk korban gempa tsunami di Palu diharapkan membantu beban saudara kita di sana.

Pukul 12.10 Wib Bupati Karo Terkelin Brahmana,SH tiba di Gereja GBKP Tiga Baru dan memberikan kata sambutan untuk kedepan akan dilaksanakan kegiatan ini melalui lintas agama. (deo/han)

Dituntut 15 Tahun Penjara Pengedar Sabu Janji Bertobat

Agusman/Sumut Pos TOBAT: Terdakwa bandar sabu berjanji bertobat kepada hakim jika hukumannya diringankan.
Agusman/Sumut Pos
TOBAT: Terdakwa bandar sabu berjanji bertobat kepada hakim jika hukumannya diringankan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Iskandar bandar sabu Jalan Krakatau Ujung, Kelurahan Pulau Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur dituntut dengan hukuman selama 15 tahun penjara di ruang Cakra 3 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (10/10). Ia didakwa atas kasus kepemilikan 120 gram narkoba jenis sabu.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rita Suryani Sinulingga, dalam tuntutannya menyebutkan Iskandar terbukti bersalah. Atas perbuatannya, terdakwa diancam dengan Pidana Pasal 114 dan 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Meminta kepada majelis hakim menghukum terdakwa Iskandar dengan hukuman penjara selama 15 tahun penjara dan denda 1 miliar subsidair 6 bulan penjara,” ucap Rita Suryani Sinulingga kepada ketua majelis hakim.

Dalam tuntutanya, JPU juga mengatakan, penangkapan terdakwa setelah menerima telepon dari polisi yang menyaru sebagai pemesan. Setelah harga disepakati, antara polisi yang menyaru dan terdakwa menetapkan lokasi pertemuan
“Dalam transaksi itu, terdakwa kepada polisi mengatakan kalau sabu 120 gram itu dibandrol seharga Rp62 juta,” ucapnya.

Selain itu, JPU juga mengatakan kalau terdakwa Iskandar diamankan Polisi didepan swalayan Maju Bersama, Jalan Krakatau Ujung, Kelurahan Pulau Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, Rabu (9/5) sekitar pukul 18:00 WIB.

“Terdakwa tak bisa bergerak setelah polisi melihat terdakwa mengeluarkan narkoba jenis sabu yang disimpan didalam celana dalamnya. Terdakwa langsung diringkus dan diboyong ke Poldasu,” kata JPU.

Namun, ketiga majelis hakim menanyakan tentang tuntutan JPU, dengan wajah lesu tak bersemangat Iskandar langsung memohon agar majelis hakim meringankan hukumannya.

“Tolonglah saya pak hakim agar hukuman ini diringankan. Saya janji nanti setelah keluar dari penjara saya akan bertobat tidak menjual narkoba lagi,” ucap terdakwa dengan nada sedih.(man/ala)