ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Wakil Bupati Asahan H surya BSc menyambut kunjungan Pangdam I /BB, Mayjend TNI MS Fadilah pada acara temu ramah dengan warga masyarakat Asahan di Aula Pendopo rumah Dinas Bupati Asahan, Selasa (9/10).
Surya dalam sambutannya, menyampaikan rasa terimakasih atas perhatian dan kunjungan Pangdam I/BB Mayjend TNI MS Fadilah ke Kabupaten Asahan, kujungan ini merupakan suatu kehormatan bagi Pemerintah Kabupaten Asahan, khususnya bagi warga masyarakat Asahan.
Ditambahkan Surya, kunjungan Pangdam I/BB Mayjend TNI MS Fadilah ke Kabupaten Asahan akan menjadikan tali perekat persaudaraan dan meningkatkan kondusifitas pembangunan di kabupaten Asahan.
“Diharapkan kunjungan ini dapat terus dilakukan. Agar jalinan silaturahmi semakin erat,”katanya.
Sementara itu Pangdam I/BB, Mayjend TNI M Fadilah berharap kepada seluruh jajaran TNI di bawah naungan Kodam I/BB agar tetap komitmen dalam menjaga netralitas terutama dalam pelaksanaan Pemilu yang akan datang.
“Diyakini jajaran TNI dibawah nauangan Kodam I/BB dapat menjaga kondusifitas dan bekerjasama dengan Pemkab Asahan, Polri, masyarakat dan unsur muspika untuk menjaga keamanan, ketertiban dalam menghadapi pemilu tahun 2019,”pungkasnya. (omi/han)
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
BERSAMA: Kapoldasu Irjen Agus Andrianto saat bersama jurnalis (foto atas) ketika membahas kesemrautan Kota Medan, mulai dari pedagang kaki lima, papan reklame ilegal hingga lalu lintas seperti yang terlihat kesemrautan lalu lintas di persimpangan Amplas, beberapa waktu lalu.
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS BERSAMA: Kapoldasu Irjen Agus Andrianto saat bersama jurnalis (foto atas) ketika membahas kesemrautan Kota Medan, mulai dari pedagang kaki lima, papan reklame ilegal hingga lalu lintas seperti yang terlihat kesemrautan lalu lintas di persimpangan Amplas, beberapa waktu lalu.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Agus Andrianto benar-benar tak main-main membenahi Kota Medan. Ia merasa memiliki tanggungjawab untuk menekankan kepada Wali Kota Medan Drs Dzulmi Eldin agar menjalankan fungsi sebagai pemerintah kota semaksimal mungkin.
“Kapan lagi saya bisa ikut campur langsung, ini adalah kesempatan terakhir saya secara langsung untuk membenahi Kota Medan dengan mendukung pemerintah kota,” kata Agus kala berdiskusi dengan insan pers di Warkop Jurnalis Medan Jalan H Agus Salim Medan, Selasa (9/10) malam.
Karenanya, Kapoldasu menekankan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan, khususnya Wali Kota Medan, agar tidak menempatkan preman di dalam setiap lini organisasi perangkat daerahnya atau pejabat. “Nanti jabatan ini dipegang preman, jabatan itu dipegang preman. Mau jadi apa akhirnya pemerintahan Kota Medan ini,” tegas Kapoldasu.
Bicara kesemrawutan tatanan Kota Medan, lanjut Kapoldasu, sangat dirasa jelas dan begitu berimbas terhadap kinerja aparat kepolisian. Parkir liar, pedagang kaki lima yang memakan bahu jalan, hingga banjir tak kala menjadikan polisi kewalahan, khususnya mengatur arus lalulintas.
Atas dasar permasalahan itu pula, ia membuat program 100 hari kerja sebagai pucuk pimpinan Polda Sumut agar jajarannya berkoordinasi dengan pemerintah setempat, mulai dari Pemko Medan, kecamatan dan kelurahan agar memperbaiki tatanan kota ini menuju arah yang baik.
“Seperti pedagang kaki lima, terus toko-toko yang membuka usaha di pinggir jalan sehingga parkirnya menyebabkan kemacetan, ini kan ‘limbah’ (dampak buruk) ke (kinerja) kita. Makanya kemarin kita buat rapat koordinasi dengan Pemko Medan, kita dukung walikota menertibkan ini semua,” ujarnya.
Tak luput dari permasalahan tersebut, ia merasa perlu juga dilakukan penertiban reklame-reklame liar tanpa terkecuali. Bahkan yang membawa-membawa kesatuan yang dipimpinnya sebagai tameng agar tidak ditindak petugas penegak Perda, Satpol PP.
“Saya tidak munafik, ya. Saya juga manusia. Kalau memang saya mau terima saja setoran dari pengusaha-pengusaha advertising ‘nakal’ yang memasang reklame dengan mentamengkan pos polisi, bisa kaya saya. Tapi tidak seperti itu kita hidup di dunia ini. Kalau yang salah terus dibiarkan akan menjadi pembenaran Saya tidak maulah seperti itu,” ungkapnya.
Kemudian terkait permasalah banjir yang terjadi di Kota Medan, menurutnya itu bukan masalah yang sulit bagi Pemko Medan. “Ada ribuan ya kalau tidak salah pegawai di dinas PU. Kalau satu orang saja mengorek drainase 10 meter saja, sudah berapa ratus kilometer drainase dinormalkan,” paparnya.
Ia berharap dengan apa yang dilakukannya saat ini dapat membawa perubahan bagi Kota Medan. Menurutnya, apa yang terjadi dan sebagai kelalaian kepemimpinan sebelumnya, akan ia perbaiki kini.
Jendral bintang dua ini juga meminta kepada media massa juga mendukung apa yang menjadi program kerjanya itu. “Jadi mohon yang salah itu diungkap, jangan nanti apa yang salah itu dibenar-benarkan. Kalau ini terjadi, kasihan Kota Medan ini,” kata Kapoldasu.
Terakhir, di program 100 hari kerjanya sebagai Kapolda Sumut dalam mengubah kesemrawutan Kota Medan, akan ada evaluasi. “Setelah program 100 hari kerja pertama selesai, akan ada yang kedua. Harapannya apa yang kita cita-citakan bersama untuk kemajuan Kota Medan bisa tercapai,” pungkas Agus.
Hadir dalam diskusi itu Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto, Direktur Intelijen dan Keamanan Polda Sumut, Kombes Dedi Kesuma dan sejumlah wartawan media cetak, online dan televisi. (dvs/ila)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Medan untuk membahas Pendapatan Asli Daerah (PAD). Wacana pansus tersebut digagas Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan Ilhamsyah.
Menurut Ilhamsyah, rekan-rekannya sudah bersedia bergabung di dalam pansus tersebut. Dalam waktu dekat segera mengusulkan pembentukkan Pansus PAD ini kepada ketua dewan. “Pada prinsipnya kawan-kawan sudah oke, segera akan kami usulkan,” kata Ilhamsyah, kemarin (10/10).
Ilhamsyah menyebutkan, saat ini sudah sebanyak 22 anggota DPRD Medan dari lintas fraksi yang mengusulkan hak inisiatif tersebut. “Pansus PAD bertujuan guna mengkaji dan mengoptimalkan sumber-sumber PAD yang masih belum tergali atau yang mengalami kebocoran. Hal ini untuk lebih meningkatkan lagi PAD Kota Medan,” kata dia.
Wacana dibentuknya Pansus PAD tersebut mendapat dukungan Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution. Akhyar menilai sesuatu positif sebagai alat pengawasan kinerja satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemko Medan. “Pada prinsipnya kalau saya pribadi menyambut positif. Malah bagus sekali segera direalisasikan, sebab hingga triwulan ketiga tahun ini masih ada realisasi PAD di beberapa SKPD jauh dari ekspektasi,” kata Akhyar.
Menurut Akhyar, hal seperti ini perlu didorong sehingga SKPD itu ke depan lebih bekerja. Karena, mengetahui ada alat pengawasannya melalui pansus itu. Namun, sejauh ini pihaknya mengakui belum menerima secara tertulis soal wacana dimaksud. Pemko Medan baru tahu gagasan pembentukkan pansus PAD DPRD Medan melalui media massa. “Kalau memang ada usulan itu, tentu kita dukung saya pribadi menilai positif sekali,” ujarnya.
Diutarakan Akhyar, setiap kali ada rapat evaluasi pembahasan soal PAD yang rutin digelar, para SKPD saling melontarkan argumentasi dan membuat suasana menjadi dinamis. Apalagi, di beberapa sektor dari laporan yang diterima, terdapat seperti realisasi pajak tepi jalan dan pajak reklame sangat minim. Angkanya masih di bawah 30 persen.
Untuk itu, lanjut Akhyar, ke depan akan lebih menggenjot lagi sektor yang lemah tersebut. Sebab hal itu memiliki potensi besar sebagai PAD Kota Medan.
“Pada beberapa sektor yang lemah itu, saya sudah minta izin pak wali agar ikut mengawasi laporan per bulan. Sebab, setahun ini saya diperintahkan pak wali fokus pada pekerjaan fisik saja,” pungkasnya. (ris/ila)
idris/sumut pos
GODOK: Dewan Kota Medan saat menggodok Ranperda Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Medan.
idris/sumut pos GODOK: Dewan Kota Medan saat menggodok Ranperda Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Medan.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Medan yang tergabung di Panitia Khusus (Pansus) bersama jajaran direksi PD Pasar Medan mulai menggelar rapat perdana menggodok Ranperda Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Medan di ruang banggar gedung dewan, Rabu (10/10). Penerbitan Perda diyakini akan mampu pengembangan perusahaan pasar lebih mandiri dan berinovasi soal permodalan dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Rapat yang dipimpin Ketua Pansus Hendra DS dihadiri sejumlah anggota pansus dan jajaran Direksi PD Pasar sepakat melahirkan Perda yang mampu menguatkan wewenang perusahaan mengelola lebih baik. Perubahan Perda dari PD Pasar ke PUD Pasar bertujuan mengelola dan menata pasar lebih baik.
Menurut Ketua Pansus Hendra DS, dengan Perda yang baru dipastikan akan menguatkan hak dan wibawa Direksi PD Pasar melakukan kebijakan pengelolaan aset dan permodalan. “Kita berharap PD Pasar dapat mandiri mengelola aset. Masalah permodalan tetap didorong berinovasi melakukan pengembangan dan mendapatkan sumber PAD,” ujar Hendra DS.
Sementara itu Dirut PD Pasar Rusdi Sinuraya mengatakan, melalui perubahan Perda diharapankan PD Pasar dapat lebih luas memiliki wewenang mengelola pasar serta pedagang.
“Kami (PD Pasar,Red) ingin memiliki wibawa dan martabat. Perusahaan agar punya wibawa. Kami ingin melakukan pembinaan pedagang dan pegawai dari bawah. Dukung dan bimbing lah kami, awasi serta arahkan,” ujar Rusdi.
Disisi lain, Rusdi mengharapkan dalam penetapan Perda nantinya agar dimasukkan pasal yang mengatur larangan berjualan ayam atau ikan di pinggir jalan depan pasar. Sebab, selama ini jenis dagangan itu terbukti menjadikan pasar jorok dan kumuh. “Kita berkomitmen akan menjadikan pasar yang bersih dan modern. Maka jenis dagangan seperti itu akan ditentukan kita lokasi dan tempatnya,” kata Rusdi.
Terkait peningkatan PAD, Rusdi mengaku sudah melakukan berbagai terobosan. Seperti masalah penanganan jaga malam di pusat pasar. Selama ini soal jaga malam diserahkan kepada pihak ke tiga dan hanya menerima Rp 51 juta per bulan. Namun setelah jaga malam ditangani langsung oleh PD Pasar terbukti dapat berkontribusi sekitar Rp 200 juta per bulan.
“Hal hal seperti itu yang kami gali saat ini,” terangnya sembari menambahkan, pihaknya memperoleh PAD sebesar Rp1,4 Miliar dan Rp700 juta diserahkan ke Pemko Medan sesuai perjanjian. (ris/ila)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sidang paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar daerah atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Reklame batal digelar di gedung DPRD Medan, Rabu (10/10) Tak pelak, paripurna pun terpaksa ditunda lantaran tak satu pun perwakilan eksekutif baik Wali Kota Medan Dzulmi Eldin maupun Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution atau Sekda hadir.
Agenda sidang paripurna sendiri sejatinya dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung yang memimpin paripurna baru membukanya sekitar pukul 11.00 WIB. Sebelum memutuskan untuk menunda agenda sidang paripurna, Henry Jhon lebih dahulu menanyakan pandangan dari seluruh fraksi.
“Wali Kota hari ini berangkat ke Palu untuk menyerahkan bantuan. Wakil Wali Kota sedang ada pertemuan dengan tim Saber Pungli dari Kemenkopolhukam. Sementara Sekda Syaiful Bahri sedang sakit. Sedangkan Pelaksana Harian Sekda Wirya Al Rahman berada di Bali,” ujarnya.
Satu persatu Fraksi menyampaikan pandangannya. Dari 9 fraksi yang ada, hanya 3 yang menginginkan sidang paripurna dilanjutkan. Sedangkan 6 lainnya sepakat untuk menunda dan penjadwalan ulang. “Ditunda saja, karena tidak ada keterwakilan eksekutif,” ujar Ketua Fraksi Hanura Ratna Sitepu.
Setelah mendengar pandangan seluruh fraksi, akhirnya Henry Jhon mengambil kebijakan untuk menunda sidang paripurna. “Karena ada 6 fraksi yang meminta untuk ditunda, maka sidang paripurna tentang penyelenggaraan reklame akan dijadwalkan ulang oleh Badan Musyawarah (Banmus),” kata dia.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan Herri Zulkarnain Hutajulu menyesalkan ditundanya rapat paripurna tersebut. Seharusnya, kalau hanya agenda pemandangan umum fraksi-fraksi, Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution ataupun Plh Sekda Wirya Al Rahman bisa dihadirkan apabila Wali Kota Medan berhalangan.
“Kalau pemandangan umum fraksi, bila wali kota berhalangan seharusnya diwakilkan Wakil Wali Kota atau Plh Sekda, dan tidak perlu harus membatalkan paripurna. Kita kan jadi tidak dihargai, itukan menyepelekan lembaga dewan,” kesalnya.
Herri menduga wali kota sengaja tidak hadir dalam sidang paripurna karena takut ditanyai mengenai persoalan banjir yang sedang melanda di hampir seluruh Kota Medan. Selain itu, soal pengurusan KTP yang sudah 6 bulan tidak selesai.”Padahal sudah dijadwalkan oleh Banmus, jadi tidak mungkin wali kota tidak tahu. Buktinya wakil wali kota dan Plh Sekda tidak menghadiri paripurna,” pungkasnya. (ris/ila)
BINJAI, SUMUTPOS.CO – Badan Kepegawaian Daerah Kota Binjai mengklaim, belum mengetahui 8 tersangka baru dugaan korupsi pengadaan alat peraga Sekolah Dasar Tahun 2011. Padahal, dari kedelapan tersangka baru yang ditetapkan penyidik Pidsus Kejari Binjai itu, tujuh orang diantaranya menyandang status Aparatur Sipil Negara (ASN). Sedangkan seorang lagi, ASN yang sudah pensiun.
IINFORMASI baru diperoleh Sumut Pos, 2 dari 8 tersangka baru yang menyandang status ASN itu diketahui menjabat sebagai Kabid Sarpras Disdik Binjai berisinial OA dan Sekretaris Disdukcapil berinisial RS.
Kepala BKD Kota Binjai, Amir Hamzah menyatakan, instansi yang dipimpinnya ini tidak dapat menindaktegas mereka yang sudah berstatus tersangka. Bahkan, Amir berdalih, tidak tahu ada oknum pejabat yang ditetapkan tersangka oleh penyidik.
“Info itu aku nggak tahu itu, kan itu inisial. Sampai hari ini kami junjung tinggi azas praduga tidak bersalah. Maksudku kan masih tersangka, belum inkrah, proses hukum masih berlanjut. Aku nggak tahu siapa-siapa saja. Sebelum putus inkrach aku belum berani,” katanya, Rabu (10/10).
Begitupun, Amir menyatakan, kalau semua nama-nama ASN yang tersandung korupsi bakal diberi sanksi berupa pemecatan pada akhir Desember 2018 ini.
Saat ini, menurut dia, BKD sudah mengimbau Pemprovsu untuk menyusun hingga melaporkan nama-nama ASN yang tersandung perkara korupsi.
“PNS yang tersangkut korupsi sudah diminta nama-namanya semuanya. Itu diminta sudah ke kami, sama Provinsi nama-namanya sesuai SK tiga menteri. Jadi sudah kita surati semua OPD nama-nama yang terlibat korupsi dan berkekuatan hukum segera diserahkan ke BKD,” ujarnya
“Ya yang incrah saja lah, yang tersangka lain kan belum vonis,” tambahnya saat dipastikan soal yang akan dipecat atau ditindak sesuai peraturan.
Disoal terkait ada atau tidaknya kebijakan BKD untuk mengevaluasi atau mengonfirmasi oknum yang berstatus tersangka korupsi, Amir berdalih bukan urusan instansi yang dipimpinnya.
“Aku itu begini, permasalahan hukum kan bukan gawean kami. Itu masalah di Kejaksaan dan Pengadilan. Tapi kalau sudah ada putusan, ada tembusannya ke Wali Kota selaku pembina pejabat kepegawaian dan disposisi surat ke Sekda, lalu baru ke aku,” jelas dia.
Amir mengkalim, sudah mengimbau kepada setiap OPD di jajaran Pemko Binjai segera mendata para ASN berstatus narapidana, koruptor hingga tersangka yang ada di masing-masing dinas. Kata dia, anggotanya yang menjabat kabid tengah berkoordinasi dengan BKN.
“Nama-nama yang mantan narapidana juga sudah kita minta ke OPD, sudah ada sebagian sampai ke kami, belum lengkap semua. Kami belum bisa mengapakannya. Nanti kami evaluasi, cek dan ricek lagi. Belum ada bisa kukasih, kabidku masih koordinasi ke BKN,” ujarnya.
Kondisi kinerja tak becus yang jelas-jelas melanggar pidana dilakukan para ASN belum dirapatkan oleh Amir kepada Wali Kota. Dia juga mengaku belum ada dipanggil Wali Kota. Sejauh ini, Amir hanya sebatas membaca informasi di sejumlah media cetak.
“Aku belum ada dipanggil Pak Wali. Kita tahunya berita di koran. Kalau belum ada putusan aku belum bisa bicara, aku mendahulu nanti salah,” ujarnya.
Padahal, sepekan belakangan Amir terlihat keluar dari kantor Kejaksaan Negeri Binjai. Amir dikabarkan diperiksa terkait sejumlah perkara yang ada di Dinas Pendidikan Kota Binjai.
Satu diantaranya terkait penyelewengan dana yang melibatkan oknum guru penerima gaji buta dan pensiunan dari Taspen. Amir membantah ada memberi statemen telah berpindah kantor ke Kejari Binjai.
“Diperiksa, aku membantah. Padahal Lillahi Taala enggak ada kusampaikan gitu. Aku kan punya hak membantah, apalagi tanpa konfirmasi. Enggak mungkin aku sembrono cakap begitu,” tandasnya.
Berdasarkan data Sumut Pos, sejumlah ASN yang berstatus tersangka korupsi dan belum dipecat diantaranya, Suhadi Winata. ASN di lingkungan Pemerintah Kota Binjai ini ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Binjai. ASN berpangkat esselon III itu ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus dugaan korupsi sekaligus.
Pertama, Suhadi Winata sebagai Ketua Pokja Pengadaan Barang dan Jasa ini terlibat dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Dinas Kesehatan Kota Binjai yang sumber dananya berasal dari Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (P-APBN) Tahun 2012 senilai Rp8,2 miliar.
Dalam perkara yang merugikan negara sebesar Rp3,3 miliar ini. Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Medan, Sontan Marauke Sinaga menjatuhkan vonis hukuman 4 tahun penjara. Lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Binjai yakni 6 tahun penjara.
Perkara kedua, dugaan korupsi pengadaan Alkes di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Djoelham Binjai. Namun, perkara yang merugikan negara Rp3,5 miliar itu, Suhadi belum disidangkan. Penyidik Pidsus Kejari Binjai masih melakukan penyidikan lebih lanjut.
Meski sudah berkekuatan hukum tetap, tapi Pemko Binjai belum mencopot status ASN Suhadi Winata. Padahal, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dalam Pasal 250 disebutkan, PNS yang dipidana dengan pidana penjara karena melakukan tindak pidana dengan hukuman pidana penjara paling singkat dua tahun, masuk dalam kategori pemecatan tidak hormat.
Nama lain yakni, Ir Husni Sulaiman yang menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek Rehab Berat Pajak Bundar. Husni ditetapkan tersangka oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi Polres Binjai. Statusnya sebagai ASN pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Binjai. Penyidik menduga adanya dugaan korupsi pada proyek yang menggunakan dana APBD Kota Binjai Tahun 2012 itu.
Kerugian negara akibat korupsi tersebut mencapai Rp1.121.899.095 dari pagu anggaran sebesar Rp3.675.619.000.
Teranyar, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPPTSP) Pemko Binjai, Ismail Ginting masih menikmati aliran uang negara meski telah menyandang status tersangka di Kejaksaan Negeri Binjai.
Ismail Ginting melakukan tindak pidana korupsi alat peraga Sekolah Dasar se-Kota Binjai. Dalam perkara Ismail Ginting, penyidik Kejari Binjai telah menetapkan 11 orang (9 ASN) tersangka. Dugaan korupsi pengadaan alat peraga sekolah dasar itu, bersumber dari Dana Alokasi Khusus dengan pagu senilai Rp 1,2 miliar di Dinas Pendidikan Kota Binjai.(ted/ala)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tim Pegasus Polsek Pancurbatu belum lama ini meringkus Hedianta Ginting (38). Tersangka merupakan seorang pengedar narkoba kenamaan di Desa Bandarbaru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang.
Pria warga Jalan Mongonsidi Baru, Kelurahan Anggrung, Kecamatan Medan Polonia ditangkap saat bertransaksi narkoba di depan sebuah rumah makan. Tepatnya di Jalan Letjen Jamin Ginting, Desa Bandarbaru, Kecamatan Sibolangit.
Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu, Iptu Suhaily Hasibuan mengatakan, Hedianta ditangkap petugas yang menyaru sebagai pembeli.
“Awalnya kita dapat informasi dari masyarakat bahwa di Bandarbaru marak peredaran sabu-sabu. Setelah diselidiki, ternyata benar, dan kita pun mendapatkan nama pengedarnya, yaitu Hedianta Ginting,” ungkap Suhaily, Rabu (10/10).
Selanjutnya, anggota Unit Reskrim Polsek Pancurbatu menyaru sebagai pengguna narkoba dan menghubungi Hedianta. Hedianta dipancing untuk bertransaksi sabu-sabu di depan sebuah rumah makan, Minggu (7/10) sore.
Sementara, Tim Pegasus mengintai lokasi tersebut dari kejauhan. Sekira pukul 17.30 WIB, Hedianta datang ke lokasi yang disepakati menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion tanpa plat nomor polisi.
Begitu tangan Hedianta terlihat menyerahkan sabu-sabu, Tim Pegasus langsung menyergap dan membekuk Hedianta.
“Saat ditangkap, tersangka sempat mengadakan perlawanan dengan meronta sambil berteriak ‘rampok! rampok!’. Sehingga, tersangka kita piting lehernya lalu angkut ke mobil,” ujar Suhaily.
Dari badan Hedianta, polisi mendapati 2 plastik klip bening berisi sabu-sabu seberat 0,6 gram, sejumlah plastik klip kosong dan uang tunai ratusan ribu rupiah yang diduga hasil penjualan sabu.Hedianta kini meringkuk di dalam sel tahanan Mapolsek Pancurbatu.(trm/bbs/ala)
ISTIMEWA/sumut pos
BERSAMA: Kapolres Pelabuhan, Belawan AKBP Ikhwan, bersama pengali kubur, nazir masjid dan bilal mayit di aula Mapolres Pelabuhan Belawan.
ISTIMEWA/sumut pos BERSAMA: Kapolres Pelabuhan, Belawan AKBP Ikhwan, bersama pengali kubur, nazir masjid dan bilal mayit di aula Mapolres Pelabuhan Belawan.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sejak di bawah kepemimpinan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Agus Andrianto, polisi semakin mendekatkan hati kepada masyarakat. Berbagai aksi sosial pun dilakukan hingga ajang silaturahim kepada masyarakat.
Kali ini, Polres Pelabuhan Belawan menggelar silaturahim bersama pengali kubur, nazir masjid dan bilal mayit di aula Mapolres Pelabuhan Belawan, Jalan Pelabuhan Raya, Kecamatan Medan Belawan, Rabu (10/10). Di hari yanga sama, Kepolisian Sektor (Polsek) Percut Seituan juga melaksanakan kegiatan Sambang Desa ke rumah toko agama Ustadz M Dahrul Yusuf di Jalan Irian Barat.
Di Polres Pelabuhan Belawan, bentuk sosialiasai dilakukan sebagai wujud untuk menjaga keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pasca Pilkada 2018 dan menjelang Pilpres 2019.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan, SH, MH didampingi Kasat Binmas AKP Justar Purba mengajak masyarakat bersama polisi menjaga Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Tujuannya, agar terwujudnya kamtibmas menjelang Pilpres 2019.
“Acara silaturahim ini untuk meningkatkan hubungan sesama kita. Ini agar kita bisa duduk bersama membahas setiap masalah di tengah masyarakat. Kami polisi mengajak bapak – bapak untuk bisa membantu polisi agar terwujudnya keamanan dan ketertiban di setiap lingkungan tempat tinggal kita,” pinta Kapolres.
Acara berlangsung penuh keakraban. Ratusan petugas dari penggali kubur, nazir masjid dan bilal mayit menyampaikan keluh kesah mereka kepada orang nomor satu di Polres Pelabuhan Belawan tersebut.
“Kami sebagai masyarakat biasa, mohon dibantu cara membuat SIM dan tata cara membuat pengaduan ke kantor polisi. Ke depannya, agar polisi di setiap kelurahan untuk ditambah. Sehingga, mampu melayani di setiap lingkungan, maka, masalah judi, narkoba dan tindakan kriminal lain dapat teratasi secara cepat,” ungkap salah satu peserta yang hadir.
Menjawab pertanyaan itu, Ikhwan mengatakan akan memaksimalkan pelayanan dan keluhan yang menjadi masalah di tengah masyarakat. Mengenai membuat laporan, masyarakat bisa datang ke Bhabinkamtibmas atau Polsek terdekat.
“Kami tidak akan mempersulit setiap keluhan masyarakat, kita akan maksimalkan usulan yang ada hari ini, agar pelayanan demi kepentingan bapak – bapak yang hadir disini terlaksanan untuk masyarakat luas,” kata Ikhwan.
Sementara itu, di Polsek Percut Seituan, Kepolisian Sektor (Polsek) Percut Seituan melaksanakan kegiatan Sambang Desa ke rumah toko agama Ustadz M Dahrul Yusuf di Jalan Irian Barat. Dalam kegiatan itu, Kapolsek Percut Seituan Kompol Faidil Zikri datang bersama Camat H Timur Tumanggor.
Dalam kegiatan rutin ini menjadi, lanjut Faidil, dirinya ingin membangun keharmonisan antara tokoh agama dengan Muspika Kecamatan Percut Seituan. Dalam kesempatan ini, ketiganya membahas bagaimana menjaga keamanan di Percut Seituan.
“Kita ingin terjadi keharmonisan antara Muspika dan tokoh agama. Kita tadi diterima dengan baik di rumah Ustadz Dahrul,” kata Faidil, Rabu (10/10).
Harapannya ke depan, kata Faidil, semua elemen masyarakat bersama-sama menjaga keamanan jelang Pilpres 2019. “Dan Ustadz Dahrul mengaku siap mendukung tercipta Pilpres 2019 yang aman,” tegasnya.
Usai kegiatan itu, sorenya, Faidil bergerak melaksanakan pengamanan unjuk rasa yang dilakukam mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Medan.
Aksi tersebut berlangaung di persimpangan Jalan Williem Iskanda-Slamet Ketaren, Medan. Terpantau aksi tersebut berjalan damai. Aksi mahasiswa UIN yang tergabung dalam HMI Medan ini berjalan tertib tak menganggu arus lalulintas. (fac/dvs/ila)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bangunan tanpa memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di kawasan Kecamatan Medan Denai tumbuh menjamur. Seperti di Jalan Perisai Pribumi, Kelurahan Binjai, Medan Denai. Belasan unit rumah tampak sedang dibangun di kawasan tersebut. Anehnya, tak tampak ada plank IMB terpasang di sana.
Camat Medan Denai Hendra Asmilan yang coba dikonfirmasi via selulern
tak berhasil dihubungi. Meski ponselnya aktif, namun tak kunjung diterima. Pesan singkat yang dilayangkan juga tak mendapat balasan.
Menanggapi banyaknya bangunan menyalah, Ketua Komisi D DPRD Medan Parlaungan Simangunsong mengatakan, pihak kecamatan dan kelurahan kurang melakukan pengawasan. Sehingga bangunan menyalah semakin mewabah.
“Harusnya ada pengawasan dari kelurahan dan kecamatan, saling kerjasama lah. Kan mereka yang lebih tahu kondisi di daerahnya masing-masing. Jangan setelah sudah ketahuan, baru nanti banyak alasan,” ujar Parlaungan, kemarin (10/10).
Menurut dia, selama ini sudah banyak bangunan yang berdiri sebelum memiliki IMB. Padahal seharusnya, pemilik memiliki IMB dulu baru kemudian membangun.”Ini mempengaruhi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Banyak bangunan tak ada IMB, tapi dibiarkan saja. Ini harus dibenahi, karena sudah merugikan pemerintah,” kata politisi Demokrat ini.
Parlaungan menambahkan, selayaknya pihak kecamatan berkordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar penegakan perda dapat berjalan. “Jika kita tegas dan mematuhi peraturan, para developer ini pun pasti akan ikut aturan,” pungkasnya. (ris/ila)
Sopian/sumut pos
RINGSEK: Kondisi bus Medan Jaya yang mengalami ringsek di bamper depan.
Sopian/sumut pos RINGSEK: Kondisi bus Medan Jaya yang mengalami ringsek di bamper depan.
TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Tabrakan beruntun terjadi di Jalan Prof HM Yamin, tepatnya di depan SPBU Kampung Keling, Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi, Rabu (10/10). Satu orang luka, 6 mobil ringsek.
Kecelakaan itu berawal, saat bus penumpang Medan Jaya BK 7827 LB yang dikemudikan Salomo Ginting (57), melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Kisaran menuju Medan.
Namun saat di lokasi, Salomo diduga kehilangan kendali hingga menabrak mobil Grand Livina BK 1736 NK yang dikemudikan Muhammad Ali (37). Dimana saat itu, Ali tengah antri untuk mengisi BBM di SPBU.
Ternyata tabrakan itu berimbas 4 mobil lainnya yang turut antri.
“Korban luka hanya satu orang. Seluruh kendaraan diamankan ke kantor sebagai barang bukti,”ujar Kanit Laka Polres Tebingtinggi, Ipda M Samosir.
Mengalami luka di bagian kening, Ali pun dilarikan ke RS Chevani Tebingtinggi.
Adapun empat mobil lainnya yang turut jadi korban tabrakan beruntun adalah Pick Up Daihatsu Espas BK 9932 CA yang dikemudikan Ziko Gultom (37), Pick Up Daihatsu Espas BK 9291 TR dikemudikan oleh Endang Cahyadi (35), Kemudian, mobil penumpang umum CV Tambun BK 1162 NG dikemudikan Anwar Sadat Sitorus (42) dan mobil Xenia BK 1786 NJ yang dikemudikan Ulok Sitohang (40). Keempatnya tidak mengalami luka dan mobil ringsek.
“Ditaksir kerugian sebesar Rp15 juta,”kata Samosir. (ian/han)