Home Blog Page 5938

Paket Gelap Sasar Ketua Bawaslu Sumut

PENGANTAR: Doni, petugas J&T pengantar paket gelap untuk Ketua Bawaslu Sumut.
PENGANTAR: Doni, petugas J&T pengantar paket gelap untuk Ketua Bawaslu Sumut.

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Teror paket-paket gelap yang awalnya merebak di Jakarta kini mampir ke Medan. Paket-paket itu dikirim atas nama Tang Li. Paket dikirim kepada para korban yang tidak pernah memesan paket menggunakan sistem pembayaran Cash On Delivery (COD) alias bayar di tempat.

Sasaran dari pengirim yaitu toko-toko dan rumah yang sama sekali tidak pernah memesan barang dari China. Pengantar paket meminta agar penerima barang meminjamkan KTP untuk difoto, sebagai barang bukti untuk konfirmasi ke China.

Sebelumnya, pengiriman paket dari China dengan tujuan Jogjakarta, tertanggal (8/9) dikirimkan oleh Tang Li asal Guangzhou China. Penerimanya Ulfa Fitria warga Jalan Ibu Ruswo No 19 Jogjakarta. Isinya diduga narkoba.

Sekira 11 hari berselang, teror paket asal China menghantui warga Kota Medan. Kali ini sasarannya Kantor Bawaslu Sumut.

Dua paket yang dihantarkan jasa pengiriman J&T ini, ditujukan ke Kantor Bawaslu Sumut Jalan Haji Adam Malik No 193, dengan penerima Ketua Bawaslu Sumut Syafrida R Rasahan.

Pengantar barang dari jasa pengiriman J&T Doni (24) warga Jalan Starban ini, mengatakan bahwa hari ini ada 5 paket serupa asal China yang diantarkan ke seputaran Kota Medan.

“Ada 5 paket hari ini yang saya antarkan, rata-rata di kawasan Medan Petisah. Ada Jalan Waringin, Jalan Sekip dan beberapa lagi. Pengirimnya sama, Tang Li asal China. Keterangan barang ada sepatu dan lainnya. Ukuran barang juga berbeda-beda, ada besar dan ada kecil,” urai Doni di Kantor Bawaslu, Rabu (19/9).

“Rata-rata penerima komplain semua. Mereka bilang tidak ada memesan barang yang diantarkan. Ada yang langsung dibuka dan bayar, isinya seperti cincin dan sepatu,” sambungnya.

Kata Doni, semua barang yang dihantarnya menggunakan sistem pembayaran ditempat sewaktu barang tiba.

“Kisaran uang yang dibayarkan dari barang-barang ini, ada yang Rp900 ribu. Kayak yang saya antar disini sekitar Rp200 ribu. Ada yang mau bayar dan tidak, kita takut-takut juga mengatarkan barangnya,” ujar Doni.

“Kalau barangnya nggak mau dibayar sama penerima, terpaksa barang dibawa lagi, diretur,” jelas Doni.

Sementara, Ketua Bawaslu Sumut Syafrida R Rasahan yang berada di tempat mengatakan, ia menerima paket yang pengirimnya bernama Tang Li dari Guangzhou China.

“Saya tidak pernah merasa memesan paket ini dari online shop manapun. Karena saya sudah cek email dan WhatsApp saya, tidak pernah ada pemesanan barang dari Guangzhou China,” kata Syafrida.

“Terkait hal ini, saya berharap masyarakat Sumut bijak. Saya akan melakukan pelaporan ke Polsek Medan Barat. Karena informasi dari kurir barang seperti ini banyak yang dikirimkan,” sambungnya.

Syafida mengaku, ia juga mendapat informasi dari grup WA bahwa di Jogja ada kasus serupa seperti ini dan isi barangnya ternyata narkoba.

“Sampai saat ini, saya masih coba berkoordinasi dengan penerima paket. Tapi sampai sekarang belum terkoneksi. Pertama, kita takut ini barang yang dilarang oleh Undang-undang,” katanya.

“Kedua barang ini sistem COD, taruhlah satu paket harganya Rp200 ribu dan ini kena Rp250 ribu sama pengiriman, kalau dikali 200 paket sudah berapa uang yang diambil oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab ini,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Syafrida menuturkan ia akan bertemu dengan Polsek Medan Barat untuk menyerahkan paket dan membuka isi paket tersebut.

Ia juga berharap ada tindakan dari pihak kepolisian, agar jasa pengiriman paket menghentikan kerjasama dengan pengiriman yang diduga menggunakan sistem langganan bulanan.

“Kita minta ini dihentikan, karena masyarakat sangat dirugikan dengan pengiriman paket yang tidak pernah dipesan sama sekali,” pungkas Syafrida.(trm/ala)

Maling Tepergok, Korban Diancam Bunuh

Ini malingnya
Ini malingnya

SIANTAR,SUMUTPOS.CO – Satu dari dua pelaku pencuri diamuk massa. Peristiwa itu terjadi di Jalan Viyata Yudha, Kecamatan Siantar Sitalasari, Rabu (19/9) sekira Pukul 13.00 WIB.

Pelaku mengaku bernama Ozi warga Lorong 20, Jalan Rangkuta Sembiring, Kecamatan Siantar Martoba.

Ozi dan rekannya Feri berhasil memasuki rumah Hari (33) dalam kondisi tidak berpenghuni. Saat itu, Hari sedang menjemput anaknya dari sekolah.

Keduanya masuk dengan cara merusak pintu belakang. Berhasil menjebol pintu belakang rumah, keduanya langsung masuk ke dalam kamar dan mencari barang berharga pemilik rumah.

Namun sial, belum sempat menjarah barang berharga, keduanya tertangkap basah pemilik rumah.

“Pas aku masuk ke rumah, kulihat ada kaki orang di dalam kamar, disitu langsung teriak aku,” ucap Hari.

Teriakan korban yang berhasil mengundang perhatian warga langsung direspon kedua pelaku. Keduanya pun melarikan diri melalui pintu belakang, tempat mereka masuk sebelumnya.

Sebelum berhasil melarikan diri, Feri sempat menodong pemilik rumah dengan obeng. Dia juga sempat mengancam akan membunuh korban. “Satu orang pelaku tadi sempat mengancam bang. Katanya ditandai dia wajahku, nanti aku mau dibunuh,” kata Hari.

Berbeda dengan Feri, nasib kurang beruntung dialami Ozi. Pria 23 tahun itu diamankan warga. Sepeda motor miliknya juga menjadi pelampiasan warga sekitar.

“Sempat tadi mereka lari bang tapi langsung ditangkap warga. Kurang tahu ditangkap dimana bang,” terang Hari sembari mengatakan jika sepeda motor pelaku sebelumnya diparkir di depan rumah warga.

Ozi menjadi bulan-bulanan warga sekitar perumahan Karina. Wajah dengan pipi tirusnya menjadi sasaran empuk para pemuda setempat.

Beruntung dua anggota TNI yang bertugas sebagai Babinsa mampu meredam amarah warga. Ozi mengaku, mereka tiba ke perumahan tersebut dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat BK BK 5155 WAA miliknya. Sebelumnya, ia dijemput rekannya dari warnet yang berada di Lorong 20.

“Aku tadi dijemput kawanku itu dari warnet bang. Diajak aku mencuri ke sini. Kami tadi bawa obeng sama tang,” kata Ozi sambil meringis menahan sakit.

Beberapa menit kemudian, dua petugas Polsek Siantar Martoba tiba di lokasi. Salah seorang petugas yang mengenakan seragam dinas dibantu Babinsa membawa Ozi ke mobil patroli. Sedangkan seorang petugas lainnya mengamankan sepeda motor pelaku.(gid/esa/smg/ala)

Terkait Korupsi Tugu Mejuah-juah , Empat Tersangka Diperiksa Besok

DIKORUPSI: Tugu Mejuah-juah yang terletak di Berastagi, Karo dikorupsi pembuatannya oleh beberapa pejabat Pemkab Karo.
DIKORUPSI: Tugu Mejuah-juah yang terletak di Berastagi, Karo dikorupsi pembuatannya oleh
beberapa pejabat Pemkab Karo.

KARO-Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo akhirnya melayangkan panggilan pertama pada empat tersangka dugaan korupsi proyek Tugu Mejuah-mejuah, Berastagi. Rencananya keempat tersangka yang dua diantaranya berstatus ASN di Pemkab Karo itu dijadwalkan akan diperiksa Jumat (21/9) pagi.

“Panggilan pertama sudah kita berikan langsung pada para tersangka. Pemeriksaan dijadwalkan pada hari Jumat ini. Mudah-mudahan bisa terlaksana,” kata Kasi Pidsus Kejari Karo, Dapot Manurung saat dikonfirmasi Sumut Pos, Rabu (19/9) siang. Jika memenuhi panggilan, ini merupakan pemeriksaan perdana pasca keempatnya ditetapkan sebagai tersangka pada 31 Juli lalu.

Lalu bagaimana dengan nasib tersangka, bakal ditahan atau tidak? Menurut Dapot soal penahanan adalah kewenangan penyidik. “Soal penahanan, kita lihat dulu nanti alasan subjektif dan objektifnya ya. Baru kita sampaikan ke Kajari. Kalau Kajari memerintahkan tahan, ya kita eksekusi,” tegasnya.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Mulianta Tarigan mengaku pihaknya belum bisa menindak atau pun menjatuhkan sanksi pada Chandra Tarigan (Kadis Perkim) dan Radius Tarigan (PPK di Dinas Perkim). Sebab, mereka masih berstatus tersangka.

“Jika kasusnya sudah incrah, keduanya akan dipecat secara tidak hormat,” tegasnya.

Bagaimana dengan jabatan keduanya, apakah dievaluasi? Mulianta mengaku pihaknya bisa saja melakukan evaluasi. Namun hal itu akan lebih kuat dilakukan saat keduanya berstatus terpidana.

Penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan Tugu Mejuah-juah Berastagi, agaknya dibiarkan berlarut-larut. Pasalnya, hingga hari ini keempat tersangka yang dua diantaranya berstatus petinggi di Pemkab Karo itu masih bebas berkeliaran.

Jangankan ditahan, para tersangka yang diduga mencuri uang rakyat Bumi Turang sebanyak Rp605 juta itu, baru akan diperiksa pada Jumat ini.

Candra dan Radius Tarigan adalah dua dari empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Dua tersangka lain masing-masing RHS dan EPS.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah pihak Kejari Karo menerima hasil audit kerugian negara dari BPK RI kurang lebih Rp605 juta.

Penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara atau ekspose di kantor Kejari Karo pada 31 Juli 2018. Hasil audit BPK ditemukan dugaan kerugian negara dalam kasus ini sebesar kurang lebih Rp650 juta.

Ke empat tersangka itu mempunyai peran masing-masing. Candra selaku Pengguna Anggaran, Radius selaku Pejabat Pembuat Komitmen, RHS selaku direktur perusahaan (rekanan) dan Ir. EPS selaku pelaksana kegiatan.

Dugaan korupsi pembangunan Tugu Mejuah-Juah pada Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Karo menggunakan APBD Karo TA 2016. Pagu anggaran sebesar Rp679.573.000.(deo/ala)

Polres Nias dan Kodim 0213 Apel Pengamanan Pemilu 2019

ADITIA LAOLI/SUMUT POS SEMATKAN: Waka Polres Nias Kompol Elizama Zalukhu menyematkan pita kepada personel pengamanan pemilu 2019, pada apel gelar pasukan Mantap Toba 2018.
ADITIA LAOLI/SUMUT POS
SEMATKAN: Waka Polres Nias Kompol Elizama Zalukhu menyematkan pita kepada personel pengamanan pemilu 2019, pada apel gelar pasukan Mantap Toba 2018.

GUNUNGSITOLI,SUMUTPOS.CO – Polres Nias dan Kodim 0213 Nias melaksanakan apel gelar pasukan pengamanan penyelenggaraan pemilu 2019 di halaman Mapolres Nias, Jalan Bhayangkara, nomor 1, Kelurahan Ilir, Gunungsitoli, Rabu (19/9).

Apel gelar pasukan ini yang diberi nama “Mantap Brata Toba” 2018, dipimpin Waka Polres Nias Kompol Elizama Zalukhu, sementara sebagai perwira upacara Iptu Sonifati Zalukhu, SH dan sebagai Komandan upacara Ipda Sonahami Lase, SH.

Kompol Elizama Zalukhu mengatakan, bahwa tujuan pelaksanaan apel gelar pasukan Mantap Brata Tahun 2018 adalah untuk mengecek kesiapan personel, sarana dan prasarana sebelum diterjunkan untuk melaksanakan pengamanan.

“Apel gelar pasukan ini dalam rangka menyambut pemilu tahun depan, maka personel harus benar-benar siap, sehingga pemilu tahun 2019 dapat terselenggara dengan aman lancar dan damai”,ujar Elizama.

Pada apel gelar pasukan ini Waka Polres Nias membacakan amanat Kapolri, antara lain untuk memperkuat soliditas dan sinergisitas TNI dan Polri guna mewujudkan Pemilu yang aman lancar dan damai, Jaga netralitas TNI dan Polri serta hindari tindakan yang dapat mencederai netralitas TNI dan Polri dalam penyelenggaraan setiap tahapan pemilu.

Kemudian, agar mengedepankan langkah proaktif dengan mengoptimalkan deteksi dini guna mengetahui dinamika yang berkembang, untuk sebagai upaya pencegahan dan penanganan secara dini, Dorong seluruh elemen KPU, Bawaslu, Caleg, Parpol dan masa pendukungnya, Pemda, Media, Tokoh Masyarakat, serta pengawas pemilu independen untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diemban sesui dengan peraturan yang berlaku.

Selanjutnya, menggelorakan deklarasi pemilu damai di masing-masing wilayah dengan mengikutsertakan elemen-elemen yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu, susun rencana pengamanan secara detail dan laksanakan latihan pada setiap tahapan pengamanan, termasuk dalam menghadapi situasi kontijensi, melakukan penegakan hukum secara profesional dan proporsional, baik terhadap dugaan tindak pidana pemilu yang diselenggarakan melalui sentra gakkumdu, maupun potensi pelanggaran hukum lainnya guna menjamin stabilitas kamtibmas yang kondusif.

Turut hadir dalam pelaksanaan apel gelar pasukan Mantap Brata Toba 2018 ini, antara lain perwakilan Wali Kota Gunungsitoli, mewakili Bupati Nias, mewakili Bupati Nias Utara, mewakili Bupati Nias Barat diwakili, Dansub Denpom Kodim 0213 Nias, mewakili Kajari Gunungsitoli, para Kepala perangkat daerah Kabupaten/Kota, Komisioner KPU Kabupaten Kota, Personil Polres nias, Personil Kodim 0213 Nias, Dishub Kota Gunungsitoli, Satpol PP Kota Gunungsitoli, dan Ormas Pemuda Pancasila. (mag-5/han)

Potong Dua Berdiri Tiga…, Penertiban Reklame Terkendala Anggaran

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS PEMBONGKARAN_Petugas Satpol PP melakukan penertiban papan reklame di kawasan Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (23/11). Penertiban tersebut dengan cara membongkar papan reklame yang ilegal, untuk meningkatkan PAD dari sektor retribusi serta untuk mendukung estetika mengembalikan trotoar sebagai ruang publik.
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PEMBONGKARAN_Petugas Satpol PP melakukan penertiban papan reklame di kawasan Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (23/11). Penertiban tersebut dengan cara membongkar papan reklame yang ilegal, untuk meningkatkan PAD dari sektor retribusi serta untuk mendukung estetika mengembalikan trotoar sebagai ruang publik.

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Penertiban papan reklame yang sebelumnya masif dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Satpol PP dan dibantu instansi terkait, kini mulai vakum. Sudah sepekan lebih, penertiban tak kunjung dilakukan. Ini karena terkendala anggaran.

“Secara terus menerus Pemko menurunkan reklame di zona terlarang. Misalnya, hari ini kita potong dua atau tumbangkan dua reklame, ternyata besok malah berdiri tiga. Jadi, kapan selesainya kami pun enggak tahu dan jangan Pemko dibilang tak kerja,” ujar
Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution.

Akhyar mengaku, penertiban terhadap reklame yang menyalahi aturan masih terus dilakukan pihaknya. “Tidak ada berhenti masih lanjut terus,” tegasnya.

Kepada pemilik reklame yang menyalahi aturan, Akhyar mengimbau untuk menurunkannya sendiri. Sebab, kalau semuanya Pemko Medan yang kerjakan maka terlalu banyak anggaran habis. “Penertiban reklame ini mengeluarkan anggaran yang cukup luar biasa,” ujarnya.

Sekretaris Satpol PP Medan Rakhmat Harahap juga mengatakan hal yang sama. Kata Rakhmat, penertiban terhadap papan reklame tak berizin dan di zona terlarang masih terus dilakukan. “Sekarang masih anev (analisa evaluasi) dan kita sedang petakan lagi dimana saja lokasi berikutnya. Pokoknya, penertiban terus lanjut,” aku dia.

Sementara, salah seorang pengusaha reklame di Medan yang tak mau menyebutkan namanya menyatakan, penertiban terhadap baliho-baliho yang dilakukan Pemko Medan pilih kasih. Sebab, masih ada reklame yang berdiri di kawasan zona terlarang dan tidak ditertibkan.

“Lihat saja di Jalan Sudirman sebagai contoh, masih ada kok reklame yang belum dipotong. Kalau memang mau tegas, ya semua ditertibkan dong jangan seperti ini hanya sebagian saja.

alau seperti ini yang dilakukan tentu menimbulkan tanda tanya besar,” ujarnya.

Dikatakan dia, akibat penertiban yang tebang pilih ini usaha reklamenya mengalami kerugian hingga ratusan juta. “Reklame saya ada izin kok, bukan tidak. Makanya, kalau memang ingin menertibkan harus rata semua dan jangan tanggung-tanggung,” pungkasnya.

Komisi C Rekomendasi Pedagang Aksara Berjualan di Bangunan Lama

Paska_Penertiban_Pasar_Aksara
Paska_Penertiban_Pasar_Aksara

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Komisi C DPRD Kota Medan merekomendasikan kepada Pemko Medan agar pedagang Pasar Aksara yang ditertibkan dapat ditempatkan di gedung yang lama atau bangunan eks Pasar Aksara .

Rekomendasi itu disampaikan langsung Ketua Komisi C DPRD Medan Hendra DS dalam rapat dengar pendapat bersama dengan pedagang Pasar Aksara dan PD Pasar Medan diwakili Direktur Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (P&SDM) Arifin Rambe, kemarin.”Kami rekomendasi agar seluruh pedagang eks Pasar Aksara perlu (bukan pedagang kaki lima) agar tetap bisa berjualan kembali di area lahan eks Pasar Aksara,” kata Hendra.

Diutarakan Hendra, hasil rekomendasi tersebut akan segera disampaikan secara tertulis kepada Pemko Medan. Dengan begitu, bisa diteruskan kepada PD Pasar Kota Medan.”Pedagang menyampaikan keberatan dengan lokasi penampungan yang diberikan PD Pasar. Sebab, solusi yang diberikan berupa lapak di beberapa pasar dinilai tidak layak lokasinya,” katanya.

Menurut Hendra, dari pengakuan pedagang pasar penampungan yang diberikan PD Pasar Kota Medan seperti di Jalan Masjid, misalnya jelas tidak layak. Lokasinya terdapat dua rumah ibadah, sekolah dan jalan sempit.

Selain itu, pasar-pasar yang ditawarkan bisa dibilang sepi pembeli. Kemudian, pedagang juga harus memulai dari awal lagi mencari pelanggan dan mengeluarkan ongkos. Sementara, pedagang sendiri membutuhkan biaya untuk keperluan sehari-hari termasuk biaya sekolah anak.”Kalau seperti itu tempat penampungan pedagang jelas benar-benar tidak layak. Makanya, harus tetap berjualan di gedung yang lama,” cetusnya.

Tak jauh beda disampaikan Anggota Komisi C Dame Duma Sari Hutagalung. “Contoh Pasar Glugur, disana sudah sepi hanya beberapa pedagang saja yang berjualan dan yang membeli nyaris tidak ada. Hal ini karena kondisi pulau jalan sudah ditutup serta harus memutar jauh. Jadi solusi yang utama jangan pedagang dipisah kita tetap fokus ditempat awal,” sebutnya.

Sementara, Direktur P&SDM PD Pasar Medan Arifin Rambe menyatakan, jumlah seluruh pedagang Pasar Aksara yang sudah terdata sekitar 775 pedagang. “Untuk solusi pedagang sudah kami usulkan beberapa pasar baik Pasar Sambu dan lainnya,” ujar dia.

Sebelumnya, ratusan pedagang eks Pasar Aksara yang membuka lapak di badan Jalan Aksara/AR Hakim dan di atas trotoar/drainase dibongkar habis, Kamis (13/9) lalu. Dalam penertiban pedagang itu, petugas gabungan dari PD Pasar, Satpol PP yang dibantu Polri dan TNI, sempat mendapat perlawanan dari para pedagang yang tak rela lapak jualannya dibongkar.

Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Kota Medan Rusdi Sinuraya mengatakan, penertiban yang dilakukan terhadap para pedagang eks Pasar Aksara bukan tanpa solusi. Para pedagang diberikan tempat sesuai aturan yang berlaku.

“Pedagang sudah disediakan tempatnya berjualan di dalam pasar, bukan di tempat lain. Pedagang ini diberikan tempat di pasar tradisional terdekat dan bahkan pasar lainnya. Ini semua demi ketertiban dan kelancaran,” tuturnya.

Dijelaskan Rusdi, tempat yang sudah disediakan untuk pedagang eks Pasar Aksara sebagian di pasar dekat terminal Jalan Wiliem Iskandar sebanyak 120 tempat. Kemudian, di Pasar Bakti 15 tempat, Pasar Halat 60, Pasar Sentosa Baru 13, Pasar Glugur 160, Pasar Sambu 200, Pasar Pendidikan 30 dan pasar di Jalan Panglima Denai samping tol bisa menampung 250 pedagang.

“Kami telah menyiapkan 728 tempat berjualan dan jumlah ini cukup banyak. Semua pedagang eks Aksara bisa ditampung dan diberikan secara gratis atau tidak ada dikenakan biaya,” tegasnya. (ris/ila)

Terkait Pembangunan 90 Kios di Lahan PT KAI Belawan, Eldin: Bongkar Segera!

Fachril/sumut pos KIOS: Para pekerja sedang menyelesaikan pembangunan 90 kios di lahan PT KAI Belawan yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Fachril/sumut pos
KIOS: Para pekerja sedang menyelesaikan pembangunan 90 kios di lahan PT KAI Belawan yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Setelah dewan dan tokoh masyarakat mengkritik pembang-unan 90 kios di lahan PT KAI Belawan, kini giliran Wali Kota Medan HT Dzulmi Eldin memerintahkan bangunan di lahan BUMN itu dibongkar. Hal itu ditegaskannnya di sela – sela acara peletakan batu pertama pembangunan Rumah Sakit Umum Tipe C Pekan Labuhan, Rabu (19/9).

“Bangunan itu tidak bisa dikeluarkan izinnya, saya sudah perintahkan agar segera dihentikan dan bongkar. Mana Pak kadis, itu segera hentikan bangunan itu. Bongkar Segera!” tegas Eldin sembari memerintahkan Kadis PKP2R Kota Medan, Sampurno Pohan.

Menjawab perintah orang nomor satu di Pemko Medan, Sampurno Pohan menjelaskan, bangunan yang sudah berdiri sebanyak lebih kurang 20 unit kios, PT Agung Jaya Mutiara selaku pengembang tidak bisa mendirikan bangunan di lahan PT KAI tersebut. Karena, lahan itu masuk dalam kawasan ruang terbuka hijau (RTH), jadi, tidak diberikan izin untuk pembangunan di lahan tersebut.

“Dari awal sudah ditegaskan, izin di lahan itu tidak bisa keluar, kita sudah keluarkan surat ke Satpol PP untuk segera dibongkar. Karena, mereka pelaksananya, kapan dibongkar, tanya saja ke Satpol PP,” kata Sampurno.

Menyikapi sikap Pemko Medan untuk pembongkaran 90 kios di lahan PT KAI, Anggota DPRD Medan HT Bahrumsyah mendukung sikap wali kota dengan tegas membongkar dan menghentikan bangunan tersebut.”Kita dukung Pemko Medan jika mampu merubuhkan semua bangunan kois tersebut dan kami sangat berharap ini jangan hanya ucapan,” ujarnya.

Harapannya, pembongkaran itu dapat disegerakan, agar tidak berlanjutnya pembangunan di lahan BUMN tersebut.

“Ini sudah menyalahi dari awal, semoga janji pak wali, dapat dilaksanakan oleh bawahannya. Agar bangunan itu segera dihentikan,” tegas Bahrumsyah. (fac)

Primkop TKBM Dinilai Rugikan Buruh

file/sumut pos BONGKAR: Buruh saat membongkar muat barang di Belawan.
file/sumut pos
BONGKAR: Buruh saat membongkar muat barang di Belawan.

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Primer Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (Primkol TKBM) Pelabuhan Belawan diminta memberikan hak-hak dasar para pekerja karena dinilai telah merugikan buruh, terkait jaminan sosial tenaga kerja. Begitu juga dengan kebijakan dan tindakan Primkop yang lain sangat merugikan.

Hal ini disampaikan anggota DPRD Sumut yang memimpin rapat dengar pendapat (RDP) Komisi E dengan TKBM Pelabuhan Belawan BPJS Ketenagakerjaan dan Otoritas Belawan, Rabu (19/9) di Aula gedung dewan Jalan Imam Bonjol Medan.

Didampingi Anggota Komisi E Zulfikar, dirinya menyebutkan bahwa beberapa poin yang menjadi tuntutan para buruh TKBM Belawan adalah terkait tindakan Primkop yang dinilai telah merugikan. Diantaranya, pemotongan dan perincian dalam gaji untuk BPJS Ketenagakerjaan tidak jelas.

Selain itu, lanjut Ahmadan Harahap, adanya masalah pasca perubahan Jamsostek ke BPJS Ketenagakerjaan, dimana tidak ada penjelasan rinci soal pergantian itu. Termasuk hak-hak pekerja, baik yang mengundurkan diri, di-PHK serta yang meninggal dunia, juga masih kabur menurutnya.

Untuk pekerja yang berusia 56 tahun ke atas, sampai ada yang bekerja dengan umur 70 tahun ke atas. Namun informasi yang ia terima, yang bersangkutan belum mendapat pensiunan sesuai Undang-undang Ketenagakerjaan.

Para buruh juga melaporkan masalah status TKBM di Pelabuhan Belawan tidak jelas, apakah terdaftar di pemerintahan atau tidak. Jika usianya sudah lanjut dan tidak sanggup lagi bekerja dan dioffernamakan ke anggota yang lain, hak-haknya tidak diberikan dan statusnya tidak jelas sampai saat ini.

“Semua permasalahan yang dialami para TKBM Pelabuhan Belawan akan kita sikapi secara serius, karena persoalannya menyangkut hak-hak buruh yang harusnya dipenuhi bukan sebaliknya diabaikan,” kata politisi PPP dari dapil (daerah pemilihan) Sumut VII (Tabagsel) tersebut.

Karena itu, lanjut Ahmadan bersama Zulfikar, rapat terpaksa diskors, karena Komisi E akan memanggil pengurus Primkop TKBM agar permasalahan bisa diselesaikan sesuai aturan yang ada. “Untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi para buruh bongkar muat, harus dihadapkan semua pihak-pihak terkait melalui pertemuan lanjutan yang telah diagendakan dalam kegiatan bulan Oktober 2018,” pungkas Ahmadan. (bal/ila)

DKP Provsu Janji Tawarkan Solusi, Aksi ‘Nginap’ HNKM Tak Berlanjut

Kepala DKP Provsu, Mulyadi Simatupang
Kepala DKP Provsu, Mulyadi Simatupang

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Aksi ‘nginap’ puluhan anggota Himpunan Nelayan Kecil Modern (HNKM) di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sumatera Utara, Jalan Sei Batugingging Medan, akhirnya tak berlanjut pada Rabu (19/9). DKP Provsu berjanji memberi solusi kepada kelompok HNKM atas penolakan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No.71/2016 tentang jalur penangkapan ikan dan penempatan alat penangkapan ikan.

“Aspirasi yang mereka sampaikan sudah kami terima kemarin (Selasa, Red). Pokok persoalannya masih seputar penolakan atas Permen KP 71/2016. Jadi sudah clear dan kita sedang siapkan solusi kepada mereka. Pada hari itu mereka langsung bubar setelah menyampaikan aspirasi dan ketemu saya,” kata Kepala DKP Provsu, Mulyadi Simatupang kepada Sumut Pos, kemarin.

Pada dasarnya, kata Mulyadi, Dinas Kelautan dan Perikanan merupakan rumah besar para nelayan Sumut apapun benderanya, mulai Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumut, Persatuan Nelayan Tani Indonesia (PNTI) Sumut, Aliansi Nelayan Sumut dan juga HNKM. “Dan semua nelayan tanpa terkecuali harus kita layani karena kita ada untuk melayani masyarakat khususnya para nelayan,” katanya.

Solusi yang pihaknya tawarkan yakni hasil koordinasi DKP Provsu dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan akan segera melakukan pergantian alat tangkap ikan bagi nelayan yang terkena dampak regulasi dimaksud.

“Koordinasi ke pusat yang kami lakukan itu berdasarkan seluruh aspirasi kelompok nelayan di Sumut yang sebelumnya kita fasilitasi. Nanti semua akan kita sampaikan ke kementerian termasuk data pengganti alat tangkap ikan yang kita kumpulkan dari kabupaten/kota,” paparnya.

Sebab diakui pihaknya, pemerintah pusat siap memfasilitasi pengganti alat tangkap ikan yang ramah lingkungan dan diluar dari yang dilarang seperti pukat hela atau pukat tarik (trawl). Maka dari itu dibutuhkan data yang akurat, objektif dan dapat dipertanggungjawabkan dari pemerintah daerah setempat yang diusulkan pemerintah provinsi ke pusat.

Sejauh ini, lanjut Mulyadi, dari 18 kabupaten/kota di Sumut, baru enam daerah yang sudah melengkapi data soal pengganti alat tangkap. Yakni Kabupaten Langkat sebanyak 425 unit, Medan (5), Deliserdang (392), Serdangbedagai (40), Nias Selatan (5), dan Gunungsitoli (6). Dimana totalnya yang sudah memberi data dimaksud sebanyak 873 unit.

“Namun itu kita rasakan masih kurang lengkap. Datanya perlu kita validasi lagi. Sebab yang namanya bantuan inikan datanya harus jelas. Artinya ada format yang harus diisi. Dan masih ada 12 kabupaten yang belum memberikan data itu pada kita. Seperti Batubara, Asahan, Tanjungbalai yang termasuk sarangnya penggunaan trawl. Kemudian Labura, Labuhan Batu, Sibolga, Tapanuli Tengah, Mandailing Natal, Nias Utara, Nias Barat, Nias, dan Tapsel,” paparnya.

Atas dasar itu pihaknya akan menjemput bola meminta data dimaksud ke kabupaten/kota pada pekan depan. “Minimal nanti kami kumpulkan kepala dinas perikanan masing-masing daerah untuk melengkapi data tersebut, sehingga bisa cepat kita usulkan ke pusat. Data ini harus lengkap karena bersifat bantuan.

Jadi tidak sembarangan dan asal jadi saja,” pungkasnya.

Seperti diketahui, HNKM melakukan aksi nginap di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sumatera Utara sejak Senin (17/8) hingga Selasa (18/9) pagi. (prn/ila)

Pembebasan Lahan untuk Islamic Centre, Tahun Ini Harus Tuntas

Anggota DPRD Medan, HT Bahrumsyah
Anggota DPRD Medan, HT Bahrumsyah

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Pemko Medan diminta akhir tahun ini segera menuntaskan ganti rugi lahan pembangunan Islamic Centre di Jalan Rawe VII, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan yang sudah terkendala sejak tahun 2006. Hal itu ditegaskan Anggota DPRD Medan, HT Bahrumsyah, Rabu (19/8) .

Dikatakan wakil rakyat Dapil II ini, permasalahan pembangunan Islamic Centre masih terkendala ganti rugi lahan. Harapannya, pada akhir tahun ini, Pemko Medan harus menyelesaikan ganti rugi lahan, agar di awal tahun 2019 sudah masuk tahap pelaksanaan pembangunan.

“Kita minta kepada bapak wali, agar sebelum masa jabatannya habis di tahun 2020, pembangunan Islamic Centre segera terlaksana?. Yang jelas, kita tetap mendukung agar pembangunan Islamic Centre segera dikerjakan,” tegas Bahrumsyah.

Menyikapi itu, Wali Kota Medan, HT Dzulmi Edin mengatakan, untuk pembebasan lahan sudah mencapai 22 hektare dari 40 hektare yang akan dijadikan sebagai lahan pembangunan. “Untuk akses jalan sudah dibuka, mudah – mudahan tahun 2019 awal, sudah bisa terlaksana pembangunannya. Jadi, masih kita manfaatkan untuk lahan yang 22 hektare yang sudah dibebaskan,” kata Eldin.

Sementara itu, Ketua MUI Medan, Muhammad Hatta sangat mengharapkan agar pembangunan Islamic Centre agar segera dipercepat pembangunannya, karena sudah sangat dinanti umat Islam di Kota Medan.”Selama ini kita dengar, karena masalah lahan. Kita siap melakukan kordinasi dari forum umat Islam Kota Medan, agar membantu agar ini bisa terlaksana dengan cepat,” kata Hatta.

Sekadar diketahui, program pembangunan Islamic Center sudah mengalokasikan anggaran pelebaran jalan, akses menuju Islamic Centre sesuai dengan detail engineering desain (DED) dalam perencana konsultan.

Saat ini, pembebasan lahan seluas 22 hekter sudah berlangsung dengan menyerap anggaran sekitar Rp16 miliar. Kini, proses pembebasan lahan yang diperkirakan akan mencapai 40 hektere masih terus dilakukan oleh Pemko Medan. (fac/ila)