Home Blog Page 5948

Penggunaan APK Harus Sesuai Ketentuan

ist MELINTAS: Seorang pejalan kaki meintai kantor KPU Sumut di Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, beberapa waktu lalu.
ist
MELINTAS: Seorang pejalan kaki meintai kantor KPU Sumut di Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, beberapa waktu lalu.

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut menggelar sosialisasi terkait kebutuhan alat peraga kampanye (APK) bagi seluruh calon legislatif dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Senin (17/9). Kegiatan tersebut dihadiri seluruh partai politik dan penghubung (L/O) DPD RI asal Sumut.

“Jenis APK yang kita fasilitasi sesuai ketentuan yakni baliho dan spanduk. Baliho paling banyak 16 buah untuk setiap pasangan calon; spanduk paling banyak 11 buah untuk setiap parpol, dan paling banyak 5 buah untuk setiap calon Anggota DPD di masing-masing provinsi,” kata Komisioner KPU Sumut Bidang SDM dan Parmas, Yulhasni kepada Sumut Pos, kemarin.

Pemasangan APK kata Yulhasni, akan dimulai pada 23 September 2018 sampai 13 April 2019. Artinya sejak masa masa kampanye diberlakukan, APK seluruh pasangan calon diperkenalkan untuk dipasang sesuai ketentuan dan kesepakatan dengan KPU setempat.

“Untuk iklan media cetak, media elektronik, dan media dalam jaringan dimulai sejak 24 Maret sampai 13 April 2019. Begitupun untuk rapat umum atau kampanye dilakukan pada tanggal yang sama,” ujarnya.

Sebagai catatan, sebut Yulhasni, ketentuan jumlah APK yang difasilitasi disesuaikan dengan ruang publik yang tersedia hasil koordinasi masing-masing KPU dan pemerintah daerah setempat. Sedangkan untuk materi yang disampaikan, jenis dan jumlah APK yang difasilitasi yang dapat dicetak oleh peserta pemilu.

“Khusus desain APK juga sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan mekanisme fasilitasi APK yang meliputi mekanisme pembuatan desain, pengadaan, penyerahan, pemasangan, pemeliharaan, penggantian dan penurunan APK,” katanya.

Kesempatan itu disampaikannya, APK yang dilarang dipasang pada tempat ibadah termasuk halaman; rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan; gedung milik pemerintah; lembaga pendidikan (gedung dan sekolah).

“Pemasangan APK di tempat yang merupakan milik perseorangan atau badan swasta harus disertai izin secara tertulis dari pemilik lokasi. Perawatan, pemeliharaan, pembersihan, dan penurunan APK menjadi tanggung jawab peserta pemilu. Apabila terjadi kerusakan pada APK yang telah diserahkan, peserta pemilu dapat melakukan penggantian pada APK yang rusak dengan jenis, spesifikasi, dan lokasi yang sama,” tegasnya.

Peserta pemilu kata dia dapat menambah APK selain yang difasilitasi. Yakni untuk baliho paling banyak 5 buah dikali jumlah kabupaten/kota di masing-masing provinsi; spanduk paling banyak 10 buah dikali jumlah kab/kota, serta billboard atau videotron paling banyak 2 buah.

“Begitupun untuk tingkat kabupaten/kota, peserta pemilu bisa menambah APK sendiri dengan jumlah yang sama dengan disesuaikan jumlah desa atau kelurahan yang ada,” imbuhnya.

Meski begitu, sejauh ini pihaknya belum lagi membahas soal zona kampanye yang dilarang ataupun diperbolehkan. “Belum. Kami masih fokus sosialisasi soal kebutuhan dan ketentuan APK terhadap caleg dan DPD,” pungkasnya. (prn/azw)

Topan Mangkhut Porak-porandakan Hongkong

BUS RINGSEK: Minibus sekolah tergeletak di pinggir jalan tertimpa pohon tumbang akibat Topan Mangkhut.
BUS RINGSEK: Minibus sekolah tergeletak di pinggir jalan tertimpa pohon tumbang akibat Topan Mangkhut.

HONGKONG-Topan Mangkhut yang melanda Filipina, Tiongkok, dan Hongkong telah memorak-porandakan kota dan memakan korban jiwa. Bahkan lebih dari 3 juta orang telah dipindahkan ke tempat yang lebih aman di Tiongkok Selatan.

Topan Mangkhut mendarat di Guangdong di Tiongkok pada Minggu sore, (16/9), sebelum menuju barat ke provinsi tetangga Guangxi sekitar tengah malam dan menewaskan empat orang. Keputusan mengevakuasi ke kota-kota bagian karena Hong Kong juga terkena topan berkecepatan 173 kilometer per jam tersebut.

Di seberang Delta Sungai Mutiara di pusat perjudian Macau, ratusan rumah dibiarkan tanpa listrik di tengah banjir besar  yang ketinggiannya mencapai kepala manusia di tempat-tempat yang dekat dengan garis pantai. Meskipun Hongkong berhasil menghindari nasib yang sama seperti Filipina yang menewaskan sebanyak 54 orang, Hong Kong mengalami kerusakan bangunan yang cukup parah.

Pada Senin pagi, (17/9), pohon-pohon di lingkungan Heng Fa Chuen, Hongkong  tumbang bahkan akarnya terangkat, jalan-jalan dan jalan setapak diblokir, karena kerusakan yang membuat puing-puing berserakan di jalan, bahkan sebuah minibus sekolah tergeletak di pinggir jalan tertimpa pohon tumbang akibat Topan Mangkhut.

Selain itu, bangunan-bangunan terpaksa tidak dialiri listrik dan air untuk sementara. Empat tangki besar air bersih telah disediakan bagi warga untuk dibawa, tetapi dengan lift di luar layanan yang mereka butuhkan untuk membawa mereka naik, setinggi 22 lantai di atas permukaan tanah.

Warga pedesaan Shek O, Betty Tsang, 65 tahun, meninggalkan rumahnya yang kecil di tepi pantai. Dia menghabiskan malam dengan anjingnya di tempat penampungan. Ketika dia kembali, ia mengatakan, rumahnya sudah tergenang air laut.

“Aku akan kembali dan tinggal di sini. Aku harus memindahkan semua barang keluar tapi aku tidak yakin bagaimana memulainya, hampir tidak ada barang yang tersisa selain beberapa potong pakaian,” katanya seperti dilansir CNN. (trz/azw/JPC)

KPK Sita Uang Rp 200 Juta dari Anggota DPRD Sumut

Foto: kps/reza Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah saat ditemui Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/7/2018).
Foto: kps/reza
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah saat ditemui Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/7/2018).

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Febri Diansyah menuturkan, pihaknya menyita uang sebesar Rp 200 juta dari salah satu tersangka anggota DPRD Sumatera Utara. Penyitaan ini terkait dengan kasus dugaan suap berupa hadiah atau janji dari mantan Gubernur Provinsi Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.

“Penyidik kemarin menyita uang sebesar Rp 200 juta dari salah satu tersangka Anggota DPRD Sumut,” kata Febri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/9/2018). Kendati demikian, Febri tak menjelaskan lebih rinci identitas anggota DPRD Sumut tersebut.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan 38 anggota dan mantan anggota DPRD Sumut sebagai tersangka. Mereka disangka menerima suap dari Gatot Pujo Nugroho berkisar antara Rp 300 juta sampai Rp 350 juta per orang.

Menurut KPK, suap untuk 38 anggota DPRD Sumut itu terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk Tahun Anggaran 2012-2014 oleh DPRD Sumut, Persetujuan Perubahan APBD Provinsi Sumut Tahun 2013-2014 oleh DPRD Sumut. Kemudian, terkait pengesahan APBD tahun anggaran 2014-2015 dan penolakan penggunaan hak interpelasi anggota DPRD Sumut pada 2015. (kps)

Ini 9 Syarat Dasar yang Harus Dipenuhi Pelamar CPNS

BKN-Ilustrasi.
BKN-Ilustrasi.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pembukaan rekrutmen calon pegawai negeri sipil ( CPNS) 2018 akan dibuka besok pada Rabu (19/9/2018). Badan Kepegawaian Negara ( BKN) mengingatkan masyarakat yang berkeinginan mengikuti seleksi CPNS ini harus memenuhi sembilan syarat dasar.

Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan, setiap warga negara Indonesia (WNI) mempunyai kesempatan yang sama untuk menjadi seorang PNS, sesuai Pasal 23 Ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017.

Persyaratan dasar tersebut adalah sebagai berikut, seperti diambil dari situs Setkab.go.id:

  1. Pelamar berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi berusia 35 tahun pada saat melamar. Terkait dengan batas umur ini, dapat dikecualikan untuk jabatan tertentu yang ditetapkan oleh Presiden, yakni berusia paling tinggi 40 tahun.
  2. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.
  3. Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Polri, atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta.
  4. Pelamar tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
  5. Pelamar tidak menjadi anggota atau pengurus partai atau terlibat politik praktis.
  6. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  7. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  8. Pelamar bersedia ditempatkan di seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
  9. Persyaratan lain sesuai dengan kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Lalu apakah masih ada persyaratan lain? “Persyaratan tambahan untuk masing-masing formasi ditentukan oleh PPK Kementerian/Lembaga/Daerah (K/L/D),” kata Ridwan dalam keterangan tertulis, Senin (17/9/2018).

Menurut Ridwan, pada Rabu (19/9/2018), web sscn. bkn.go.id akan diaktifkan. Namun, informasi yang ditampilkan pada laman ini hanya formasi dan persyaratan setiap K/L/D. Terkait pembukaan penerimaan melalui situs SSCN, akan diumumkan kemudian.

Seperti diketahui, CPNS tahun ini akan dibuka untuk 238.015 formasi, terbagi menjadi 51.271 formasi instansi pusat dan 186.744 formasi instansi daerah. Sebanyak 24.817 merupakan formasi jabatan inti dari pelamar umum. 12.000 formasi di antaranya adalah guru madrasah Kementerian Agama yang bertugas di kabupaten atau kota.

Formasi dosen Kemenristek Dikti (Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi) dan Kementerian Agama sebanyak 14.454. Lalu, di instansi pemerintah daerah terdiri dari 88.000 formasi guru kelas dan mata pelajaran dan 8.000 formasi guru agama.

Tak hanya itu, sebanyak 60.315 untuk formasi tenaga kesehatan, seperti dokter umum, dokter gigi, dan tenaga medis atau para medis. Sedangkan, 30.429 formasi tenaga teknis yang diisi dari pelamar umum. (mela/kps)

Pendaftaran CPNS 2018 Dibuka Besok, Siapkan Dokumen Ini

Ilustrasi
Ilustrasi

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Kemenpan RB) menyatakan, pendaftaran calon pegawai negeri sipil ( CPNS) 2018 akan dibuka besok, Rabu (19/9/2018). Pendaftaran secara online melalui website resmi sscn.bkn.go.id akan dimulai pada 26 September 2018.

Kemenpan RB menyatakan, total formasi CPNS 2018 ini sebanyak 238.015 posisi, terbagi di instansi pusat dan daerah. Kementerian BUMN melalui akun resmi Twitter-nya, @kementerianbumn, memberikan informasi mengenai dokumen yang harus disiapkan bagi para pelamar, serta alur pendaftaran CPNS 2018. Pendaftaran CPNS 2018 akan terintegrasi melalui portal sscn.bkn.go.id dan tidak ada pendaftaran melalui portal mandiri suatu instansi.

Anda tertarik untuk mengikuti tes CPNS 2018 ini? Sebelum melakukan pendaftaran ke suatu instansi, pastikan Anda telah mempersiapkan dokumen yang diperlukan. Berikut daftarnya:

  1. Kartu Keluarga (KK)
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Ijazah
  4. Transkrip nilai
  5. Pas foto
  6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar

 

Alur Pendaftaran CPNS 2018

  1. Pelamar membuka web sscn.bkn.go.id dan membuat akun SSCN 2018. Informasi penerimaan CPNS 2018 dapat dilihat melalui portal SSCN.
  2. Panduannya adalah sebagai berikut.
  3. Untuk melakukan pendaftaran, pelamar memilih menu registrasi.
  4. Pelamar mengisikan NIK (Nomor Induk Kependudukan), Nomor KK (Kartu Keluarga) atau NIK Kepala Keluarga.
  5. Pelamar mengisikan alamat e-mail aktif, password akun portal SSCN dan pertanyaan keamanan.
  6. Pelamar mengunggah pas foto ukuran 120-200kb dengan format .JPG atau .JPEG. Jangan lupa untuk mencetak dan menyimpan kartu informasi akun SSCN 2018.
  7. Pelamar melakukan login ke portal SSCN menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan. Alur pendaftaran CPNS 2018(Kementerian BUMN)
  8. Pelamar melengkapi data dan mengunggah dokumen
  9. Pelamar mengunggah foto diri, memperlihatkan KTP dan Kartu Informasi Akun untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
  10. Pelamar melengkapi biodata dengan benar.
  11. Pelamar memilih instansi, formasi, dan jenis jabatan sesuai pendidikan (pelamar hanya dapat memilih satu jabatan pada satu formasi dan satu instansi).
  12. Pelamar melengkapi data pada form yang tersedia. Pastikan mengisi data dengan benar.
  13. Klik simpan data yang telah dicek di resume. Data yang telah diklik kirim tidak dapat diubah dengan alasan apa pun.
  14. Pelamar mengunggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi
  15. Pelamar mengecek isian yang telah dilengkapi pada form resume Jangan lupa untuk mencetak kartu pendaftaran SSCN 2018. Kartu pendaftaran SSCN digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran melalui SSCN 2018.
  16. Langkah selanjutnya akan dilakukan oleh tim verifikator instansi. Tim verifikator akan melakukan verifikasi berkas atau dokumen yang diunggah atau dikirimkan oleh pelamar berdasarkan syarat pendaftaran

Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan kartu ujian untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai ketentuan instansi. Jika lolos, pelamar akan melakukan serangkaian tes yang telah ditentukan. Informasi status kelulusan pelamar akan diumumkan oleh Panitia Seleksi CPNS 2018 instansi terkait. (mela/kps)

Banjir Kiriman Masih Mengancam Kota Medan

MAIN AIR Seorang warga menarik anaknya yang menaiki karet ban saat air Sungai Deli Meluap dan merencam rumah warga di Gang Merdeka, Jalan Brigjen Katamo, Medan Maimun, Minggu (16/9). BBMKG mengimbau masyarakat khususnya Kota Medan untuk selalu mewaspadai banjir kiriman yang sewaktu-waktu bisa melanda Kota Medan.
MAIN AIR
Seorang warga menarik anaknya yang menaiki karet ban saat air Sungai Deli Meluap dan merencam rumah warga di Gang Merdeka, Jalan Brigjen Katamo, Medan Maimun, Minggu (16/9). BBMKG mengimbau masyarakat khususnya Kota Medan untuk selalu mewaspadai banjir kiriman yang sewaktu-waktu bisa melanda Kota Medan.

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Masyarakat di Kota Medan diimbau untuk mewaspadai banjir kiriman. Pasalnya, Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, Geofisika (BBMKG) Wilayah I Medan memprediksi, hingga tiga hari kedepan curah hujan masih berpeluang terjadi di sejumlah daerah di Provinsi Sumatera Utara. Karenanya, potensi banjir diprediksi masih bakal mengancam sejumlah daerah termasuk Kota Medan.

KEPALA Bidang Data dan Informasi BBMKG Wilayah I Medan, Syahnan mengatakan, umumnya potensi hujan ini akan terjadi pada waktu sore hingga malam hari. “Selama tiga hari ke depan, wilayah Sumut secara merata akan menghadapi hujan. Sebab Bulan September ini memang merupakan musim penghujan,” ungkapnya kepada wartawan, Senin(17/9).

Karenanya, jelas Syahnan, potensi banjir diprediksi masih bakal mengancam sejumlah daerah termasuk Kota Medan. Hal ini, kata dia, sebab di daerah pegunungan juga sedang mengalami musim penghujan, sehingga dapat menyebabkan banjir kiriman. “Kalau daerah pegunungan dan Kota Medan mengalami hujan dengan waktu lama. sudah pasti mendapat air kiriman dan mengalami banjir. Untuk itu, situasi ini perlu diwaspadai masyarakat dan pemerintah setempat,” jelasnya.

Selain itu lanjut dia, potensi longsor juga akan terjadi terutama di daerah pegunungan. Lokasi longsor yang rawan, sebut dia, adalah Kabulaten Karo, Dairi, Pakpak Bharat, dan Kecamatan Sibolangit, Deliserdang. Untuk itu Syahnan mengimbau, kepada masyarakat terutama yang tinggal di pinggiran sungai lebih waspada selama hujan turun untuk menghindari banjir.

Begitu juga bagi pengendara yang melintas di daerah pegunungan agar lebih waspadai longsor dan pohon tumbang. “Untuk angin kencang dan petir/kilat diprediksi berkurang dari sebelumnya,” sebutnya.

Ditanya soal angin kencang, Syahan mengaku belum ada warning. Sejauh ini, sebut Syahnan, hembusan angin masih normal. Sedangkan untuk petir, diakui Syahnan, pendataan mereka masih kurang. “Korban petir memang masih kurang pendataan kita, “ tandas Syahnan.

Berdasarkan data Pusdalops BPBD Kota Medan, akibat curah hujan tinggi beberapa hari ini, debit air sejumlah sungai di Kota Medan seperti Sungai Deli, Sungai Babura, Sungai Denai, Sungai Belawan dan Sungai Sei Sikambing mengalami peningkatan. Bahkan, karena hujan terus terjadi, air hingga meluap dan merendam wilayah sekitar sungai.

Akibat kondisi itu, beberapa Lembaga Kemanusiaan menggalang bantuan untuk warga terdampak banjir. Seperti yang dilakukan PKPU HI cabang Sumut, melakukan penggalangan bantuan dan menyalurkan bantuan kepada warga di Gang Kali, Gang Sada Arih dan Gang Angker, Medan Selayang.

Kepala PKPU HI cabang Sumut, Mardi Sahendra menyebut tinggi air yang merendam pemukiman warga di sana, hingga 3 Meter. “Respon kita atas bencana banjir ini, asessment lokasi, wawancara dengan masyarakat dan tokoh, pemberian nasi bungkus. Kebutuhan saat ini, makanan siap santap, hygene kits, school kit dan air bersih,” ujar Mardi singkat.

Napi Tanjunggusta Ditembak Mati

sutan siregar/sumut pos TERSANGKA: Personel kepolisian menjaga para tersangka sindikat pengedar sabu-sabu yang diamankan BNNP Sumut dari sejumlah lokasi di Kota Medan, Selasa (18/9).
sutan siregar/sumut pos
TERSANGKA: Personel kepolisian menjaga para tersangka sindikat pengedar sabu-sabu yang diamankan BNNP Sumut dari sejumlah lokasi di Kota Medan, Selasa (18/9).

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut mengungkap lokasi pembuatan (home industri) dan gudang narkotika jenis sabu-sabu di Medan dan Deliserdang. Namun, BNNP Sumut hanya berhasil mengamankan 2 kilogram sabu-sabu dan delapan orang tersangka dari sejumlah lokasi berbeda, termasuk Lembaga Pemasyarakatan Tanjunggusta. Selain itu, seorang narapidana LP Tanjunggusta berinisial BYK tewas ditembak karena melawan petugas saat dilakukan pengembangan.

Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Marsauli Siregar mengungkapkan, delapan tersangka yang diamankan dalam pengungkapan tersebut yakni, MA (pemilik sabu yang berdomisili di Bekasi), ZK alias AG dan MR alias IJ (makelar penjual yang berada di LP Tanjunggusta), ZL yang merupakan kurir sekaligus pemilik rumah yang dijadikan gudang penyimpanan sabu-sabu, IS (pembeli), MM yang merupakan istri ZL, serta RZ yang merupakan kurir BYK (napi Tanjunggusta) yang tewas ditembak mati.

“Pengungkapan ini berdasarkan informasi yang diterima, bahwasanya ada jaringan narkotika jenis sabu-sabu yang dikendalikan oleh tersangka inisial MA. Jadi mereka memiliki gudang sendiri untuk menyalurkan sabu-sabu. Gudang mereka berada di Perumnas Helvetia. Dari situ mereka membuat sabu dan mengedarkannya melalui jaringan yang ada di lapas Tanjunggusta dan Tebingtinggi,” ungkapnya kepada wartawan di halaman kantornya, Senin (17/9).

Penangkapan pertama, jelas Marsauli, dilakukan terhadap ZL di Jalan Setia Makmur, Sunggal pada Selasa (11/9). Saat itu, ZL hendak mengantarkan 2 kg sabu masing-masing 1 kg kepada IS dan RZ (kurir BYK). “Setelah ZL ditangkap, lalu penangkapan juga dilakukan terhadap RZ,” sebutnya.

Adu Tridente

istimewa UJIAN: Mohammed Salah dkk bakal mengawali Liga Champions Eropa dengan ujian berat saat menjamu PSG di Anfield, Rabu (19/9) dini dari nanti.
istimewa
UJIAN: Mohammed Salah dkk bakal mengawali Liga Champions Eropa dengan ujian berat saat menjamu PSG di Anfield, Rabu (19/9) dini dari nanti.

SUMUTPOS.CO – LIVERPOOL akan mengawali kampanyenya di Liga Champions musim ini. Masuk grup berat, Paris Saint-Germaine (PSG) akan menjadi ujian perdana sang finalis Liga Champions tahun lalu itu di Anfield, Rabu (19/9).

Pasukan Jurgen Klopp tentu mengincar awal yang sempurna. Apalagi Anfield belum tersentuh kekalahan dalam 16 laga kandang terakhirnya di Eropa. Liverpool menang 11 kali dan lima kali imbang Liverpool juga memenangi dua laga kandang terakhirnya melawan klub-klub Prancis, yakni 3-0 vs Lille di babak 16 besar Liga Europa 2009/10 dan 2-1 vs Bordeaux di fase grup Liga Europa 2015/16.

Didukung statistik itu Liverpool pun semakin percaya diri. Apalagi mereka sudah meraih lima kemenangan hingga pekan ke-5.

Lini serang Liverpool masih mengandalkan trio Mohamed Salah, Sadio Mane dan Roberto Firmino di lini serang. Salah telah mengukir dua gol dan satu assist. Mane telah menyumbangkan empat gol. Sementara itu, Firmino sudah mengukir dua gol dan dua assist.

Sayangnya Firmino belum pasti starter lawan PSG usai mengalami cedera mata saat menang 2-1 atas Tottenham akhir pekan kemarin. “Masalah ini akan dimonitor dan ditangani oleh staf medis Liverpool di Melwood. Belum ada keputusan apakah Firmino akan bisa bermain pada laga Liga Champions Selasa malam melawan Paris Saint-Germain di Anfield,” tulis pernyataan resmi Liverpool.

Cedera mata itu didapatkan Firmino setelah berbenturan dengan bek Tottenham, Jan Vertonghen pada babak kedua. Dia mencetak satu gol kemenangan Liverpool pada laga itu.

Selain Firmino, tak ada pemain Liverpool lainnya yang masih diragukan bisa tampil pada laga perdana mereka di Liga Champions musim ini.

Hanya bek Dejan Lovren dan gelandang Alex Oxlade-Chamberlain yang dipastikan absen karena masih mengalami cedera panjang.

Menariknya PSG juga punya trio menakutkan. Tridente Neymar, Cavani dan Mbappe siap beradu ketajaman dengan trio milik Liverpool. PSG bahkan sudah mengistirahatkan Neymar dan Mbappe di laga kontra Saint-Etienne. Mereka mencetak empat gol tanpa balas.

Liverpool bakal butuh kekuatan penuh jika ingin meraih kemenangan. Pasalnya, PSG adalah lawan yang berat. “Kami sudah siap melawan PSG, tetapi mereka benar-benar bagus, proyek sepakbola yang sangat menarik. Tentu mereka adalah lawan yang berat dan memiliki banyak pemain bagus,” ungkap Klopp.

“Orang-orang berkata kepada saya, kami harus memenangkan pertandingan ini. Namun kami bermain di dua kompetisi terberat di dunia, Liga Inggris dan Liga Champions,” tambahnya.

Sementara itu di kubu lawan, Thomas Tuchel memilih merendah. Dia menganggap Liverpool sebagai kandidat juara. “Ada banyak tim favorit dan Liverpool adalah salah satunya,” kata Tuchel ketika berbicara kepada L’Equipe mengenai kompetisi ini.

PSG disingkirkan Barcelona dan Real Madrid pada fase 16 besar kompetisi elite Benua Biru ini pada dua tahun terakhir. Namun Tuchel meyakini timnya tidak memerlukan perubahan peruntungan yang besar agar dapat melaju lebih jauh. “Itu merupakan keyakinan dari Real Madrid,” ucapnya mengenai mengapa klub ibu kota Spanyol itu menang agregat 5-2 pada musim lalu. (bbs/don)

ASN Korupsi Masih Terima 50 Persen Gaji

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Sebanyak 33 aparatur sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprovsu yang pernah terjerat kasus hukum, ternyata masih menerima haknya dari negara. Namun pemberian gaji pokok kepada mereka hanya dibayarkan 50 persen dari total gaji yang biasa diterima.

“Ya, masih tetap diberikan. Hanya saja dibayarkan 50 persen dari total gaji mereka. Termasuk bagi yang masih menjalani hukuman,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Setdaprovsu, Kaiman Turnip kepada wartawan si ruang kerjanya, Senin (17/9) soren
Pemberian gaji tersebut seperti biasa tetap ditransfer ke rekening masing-masing setiap bulannya. Namun sayang, mengenai nama ke-33 ASN tersebut Kaiman mengaku belum mengetahuinya, sebab belum ada dikirimkan dari Badan Kepegawaian Negara.

“Sesuai surat kesepakatan bersama tiga kementerian, bahwa tindak lanjut atas nama-nama ASN tersebut akan dilakukan sampai akhir Desember ini. Kita pun masih menunggu tembusan nama-namanya itu. Kalau memang sudah ada putusan hukum tetap (inkrah), kita akan melakukan pemecatan secara tidak hormat dan segala haknya akan dicabut,” terangnya.

Di samping itu, dirinya mengungkapkan, nantinya setelah diketahui nama-nama ASN tersebut, bilamana ada ASN yang masih menjalani proses hukum, belum dapat dilakukan pemecatan. Dan keputusan verifikasi dimaksud juga tergantung tiga kementerian tersebut. “Saya pun tak tahu persis siapa saja orangnya. Yang saya ingat itu ada kepala UPT Dinas Kesehatan Sumut yang pernah terlibat masalah hukum dan sudah inkrah,” katanya.

Diakui Kaiman, SKB tiga kementerian ini juga sebelumnya diperkuat atas keluarnya surat edaran dari Menteri Dalam Negeri pada 10 September 2018. Dimana pada poin ketiga yang berbunyi membatalkan surat edaran pertama pada 2012 silam, tentang pengangkatan kembali PNS dalam jabatan struktural meski sebelumnya terlibat masalah hukum alias tindak pidana korupsi. “Dengan keluarnya surat edaran yang terbaru itu, maka surat yang pertama menjadi gugur. Jadi memang semakin dipertegas bahwa untuk PNS yang terlibat korupsi apabila sudah ada putusan hukum tetap akan dipecat tidak hormat,” katanya.

Data ini terungkap, sambung dia, karena BKN melakukan upaya jemput bola ke Kejaksaan untuk meminta daftar ASN yang pernah terlibat masalah hukum atau tindak pidana korupsi se Indonesia. “Atas dasar itu pula dikeluarkan SKB tiga menteri untuk ditindaklanjuti oleh seluruh pemda. Namun begitu kita masih menunggu hasil verifikasi atas nama-nama tersebut dari pusat,” pungkasnya.

Inspektorat Provsu sebelumnya mengaku belum pernah menerima data valid sekaitan hal tersebut. Oleh karena itu, sebanyak 33 ASN yang masuk daftar merah itu sampai kini belum diketahui identitasnya dan bertugas di organisasi perangkat daerah mana.

“Inspektorat Provinsi Sumut hingga kini belum ada data valid seputar hal tersebut. Kita belum ada menerima tembusan apapun dari BKN maupun KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi),” ujar Inspektur Provinsi Sumut, OK Henry saat dikonfirmasi, Minggu (16/9).

Ia pun lantas menyarankan wartawan menanyakan ke BKD Setdaprovsu sekaitan data dimaksud. “Mungkin saja ada di BKD Sumut. Sebab kami sampai sekarang belum menerima data tersebut,” katanya.

Dimetahui, berdasarkan data BKN, ASN Pemprovsu berada di peringkat dua sebagai pengoleksi ASN terkorup dibawah DKI Jakarta. Yakni sebanyak 298 PNS di lingkungan Pemprovsu terlibat tindak pidana korupsi. Terkhusus Sumut, terdapat 33 ASN dan dibawah Provinsi DKI Jakarta sebanyak 55 orang. Secara keseluruhan, terdapat 2.357 orang PNS koruptor di seluruh Indonesia.

Sebelumnya, Kemendagri, Kementerian PAN-RB serta BKN telah bersepakat mengenakan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) alias pemecatan bagi ASN koruptor yang sudah mempunyai putusan hukum tetap. (prn)

Kepala DKP se-Sumut Bakal Dikumpulkan

Ilustrasi nelayan
Ilustrasi nelayan

MEDAN,SUMTPOS.CO – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sumatera Utara akan melakukan upaya jemput bola ke kabupaten/kota untuk meminta data soal pengganti alat tangkap nelayan. Kepala DKP Provsu Mulyadi Simatupang mengatakan, sebelum melaksanakan pertemuan dengan para kepala dinas bersangkutan, pihaknya terlebih dulu akan kembali menyurati mereka.

“Setelah kita surati, minggu depan akan kita kumpulkan seluruh kepala dinasnya untuk melengkapi data-data tersebut. Sebab ada form yang harus diisi sesuai format dari kementerian,” katanya kepada Sumut Pos, usai memfasilitasi pertemuan dengan sejumlah aliansi nelayan di Kantor Gubsu, Senin (17/9).

Menurut dia, upaya tersebut sebagai solusi dari persoalan pengganti alat tangkap ikan bagi nelayan di perairan Sumut, sehingga tidak bertentangan dengan Permen KP No.71/2016 tentang pelarangan penggunaan alat tangkap ikan pukat hela atau pukat tarik (trawl) beroperasi di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Nah, nantinya dari pertemuan tersebut akan kami buatkan berita acara dan resume sebagai laporan kepada gubernur. Besok (hari ini) saya akan menghadap gubernur menyerahkan laporan tersebut,” katanya.

Sejauh ini, sebut Mulyadi, dari 18 kabupaten/kota di Sumut, baru enam daerah yang sudah melengkapi data soal pengganti alat tangkap. Yakni Kabupaten Langkat sebanyak 425 unit, Medan (5), Deliserdang (392), Serdangbedagai (40), Nias Selatan (5), dan Gunungsitoli (6). Dimana totalnya yang sudah memberi data dimaksud sebanyak 873 unit. “Namun itu kita rasakan masih kurang lengkap. Datanya perlu kita validasi lagi.

Sebab yang namanya bantuan inikan datanya harus jelas. Artinya ada format yang harus diisi. Dan masih ada 12 kabupaten yang belum memberikan data itu pada kita. Seperti Batubara, Asahan, Tanjungbalai yang termasuk sarangnya penggunaan trawl. Kemudian Labura, Labuhan Batu, Sibolga, Tapanuli Tengah, Mandailing Natal, Nias Utara, Nias Barat, Nias, dan Tapsel,” paparnya.