Home Blog Page 5960

Duo Serigala dan Limbad Dilarang Manggung di Binjai

TEDDY AKBARI/SUMUT POS PENOLAKAN: Ormas Islam se Kota Binjai saat menyampaikan aspirasi mereka dalam RDP di gedung DPRD Binjai terkait penolakan akan tampilnya Duo Serigala pada acara Forum Silaturahmi Anak Bangsa, Sabtu (15/9).
TEDDY AKBARI/SUMUT POS
PENOLAKAN: Ormas Islam se Kota Binjai saat menyampaikan aspirasi mereka dalam RDP di gedung DPRD Binjai terkait penolakan akan tampilnya Duo Serigala pada acara Forum Silaturahmi Anak Bangsa, Sabtu (15/9).

BINJAI,SUMUTPOS.CO – Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam gabungan menolak penampilan Duo Serigala, yang menjadi bintang tamu dalam acara Forum Silaturahmi Anak Bangsa akan digelar hari ini, Sabtu (15/9), di Waterpark Ovanny, Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Jatinegara, Binjai Utara.

Gabungan Ormas Islam di Binjai inipun tak segan-segan akan melakukan sweeping hingga membubarkan paksa acara, bila aksi panggung Duo Serigala dan Limbad ditampilkan.

Penolakan tersebut terungkap saat gabungan Ormas Islam Binjai terdiri dari GNPF Ulama, Forum Umat Islam, Majelis Mujahiddin, Lembaga Kajian Islam Al Kahfa, Dewan Mesjid Indonesia Kota Binjai hingga perwakilan BKPRI menggeruduk Kantor DPRD Binjai Sementara di Gedung Ovanny, Jum’at (14/9). Mewakili massa, Ustad Sani mengatakan, aksi penolakan tersebut berdasarkan keluhan dari masyarakat yang diterimanya 4 hari lalu, pada acara Forum Silaturahmi Anak Bangsa.

“Masyarakat bertanya, apa Binjai bukan kota religius lagi. Apa enggak ada yang bisa dipanggil grup lain. Ini mendadak karena terus kita rapatkan, galang dan satukan bahwa acara ini enggak betul. Kami sepakat enggak (betul),” ujar Sani.

Melalui media sosial, pesan penolakan Duo Serigala dari Ormas Islam gabungan terus diserukan. Bahkan, ujar Sani, pihaknya sudah mencoba menghubungi semua instansi terkait hingga kepolisian terkait keberatan Ormas Islam gabungan akan tampilnya Duo Serigala.

“Kami menolak Duo Serigala, akan sweeping juga,” tegas Sani.

Sani menyebut, keberatan mereka terkait kedatangan Duo Serigala, murni datang dari kalangan Ormas Islam se Kota Binjai.

“Tidak ada tendensi politik. Tendensi apapun tidak ada, karena semua kita tahu dalam bergerak tidak ada bayaran,” ujarnya.

Alasan Ormas Islam gabungan menolak, kata Sani, melanggar norma agama. “Kalau ada bayaran, saya sudah kaya dari dulu. Selagi melanggar norma agama, kami menolak. Tadi malam rapat satukan kesepakatan bahwa kami mnenolak,” ujarnya.

Sani juga memohon maaf kepada Juliati selaku pemilik gedung. “Mohon maaf ibu Hj juliati, kami bukan tidak sayang sama ibu. Dengan tegas dan keras menolak acara itu dilaksanakan di Kota binjai ini,” ujarnya seraya menyebut takbir Allah Akbar yang disambut massa dengan ucapan senada.

Kapoldasu: OTT Ubah Perilaku Pungli, Ketua P3TM Terus Diburu

OTT-Ilustrasi
OTT-Ilustrasi

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Irjen Agus Andrianto menegaskan, kasus pungutan liar (Pungli) yang dilakukan pengurus Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Marelan (P3TM) masih terus diselidiki pihaknya.

Ia mengatakan, OTT kemarin merupakan salah satu cara yang dilakukan pihaknya untuk mengubah perilaku pungli. “Kasusnya terus berjalan. Boleh ditanyakan nanti detailnya ke pejabat yang bersangkutan (Direskrimum). Intinya hukum bisa memperbaiki dan merubah keadaan. Hukum menjadi instrumen untuk membangun peradaban,” ungkap Agus, kepada Sumut Pos, Jumat (14/9).

Agus mengaku belum mengetahui persis detail kasus itu, apakah masih ditangani oleh Ditreskrimum atau sudah beralih ke Ditreskrimsus. “Mungkin untuk pengembangan perkara diserahkan ke Ditreskrimsus. Tapi silakan tanya ke Direskrimum, ya,” ujarnya.

Sementara itu, Direskrimum Poldasu Kombes Pol Andi Riyan yang dikonfirmasi mengatakan kasusnya masih berjalan. Pihaknya kini tengah memburu Ketua P3TM, Ali. Tim sudah dibentuk untuk memantau keberadaan pelaku. “Doakan mudah-mudahan segera tertangkap, sedang hunting,” ungkap Andi singkat.

Ia mengamini, penangkapan terhadap Ali menjadi salahsatu atensi. Pasalnya, dari tersangka ini penyidik berpotensi mampu membongkar keterlibatan-keterlibatan pihak-pihak lain. “Bisa saja terjawab kalau tersangka utamanya (Ketua P3TM) tertangkap,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui tiga tersangka yang diamankan polisi menuding mereka dituduh oleh Ketua P3TM, Ali S. Dari situ nantinya polisi bisa mengungkap dugaan keterlibatan lainnya terkait jual beli meja di pasar Marelan bisa terungkap.

Sebelumnya, Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Sumut, menetapkan 3 pengurus P3TM yang terjaring OTT. Operasi kemarin dilakoni Subdit III Ditreskrimsus bersama Subdit IV Ditreskrimum Polda Sumut, melakukan penangkapan terhadap 4 orang pelaku pungutan liar (pungli) di Pasar Marelan, Jumat (24/8).

Keempat pelaku masing-masing bernama Roni Mahera (47) wiraswasta warga Jalan Takenaka Gang Family Lingkungan V Paya Pasir Marelan. Ia menjadi saksi. Kemudian, Alim Syahputra (48) Kepala Pasar Marelan, warga Jalan Tempirai Martubung, Rasty (49) anggota Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Marelan (P3TM) warga Pasar Nippon Siombak Labuhan Deli Marelan serta M Ali Arifin (50) Sekretaris P3TM warga Marelan Raya Lingkungan 7 Rengas Pulau Marelan ditetapkan menjadi tersangka.Dalam penangkapan tersebut, turut diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp2 juta, 1 buah tas ransel warna ungu berisikan berkas berkas dan kwitansi, dan 4 unit handphone. (dvs/ila)

Pemko Diminta Awasi Sejak Dini, Proyek Jalan dan Drainase Rawan Penyimpangan

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS MEMBONGKAR: Beberapa pekerja membongkar drainase yang berada di Jalan Krakatau Medan, beberapa waktu lalu. Pembongkaran tersebut guna memperlebar drainase agar aliran air dapat berjalan lancar.
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
MEMBONGKAR: Beberapa pekerja membongkar drainase yang berada di Jalan Krakatau Medan, beberapa waktu lalu. Pembongkaran tersebut guna memperlebar drainase agar aliran air dapat berjalan lancar.

MEDAN,SUMUTPOS.CO – DPRD Kota Medan meminta kepada Pemko Medan diminta mengawasi proyek infrastruktur sejak dini, terutama mengenai pengerjaan drainase dan pengaspalan jalan. Sebab, proyek tersebut rawan penyimpangan.

Anggota Komisi D DPRD Medan Ahmad Arief mengatakan, seluruh pelaksanaan proyek di Medan khususnya perbaikan drainase dan aspal jalan diharapkan berjalan sesuai ketentuan. Oleh karena itu, untuk menghindari penyimpangan harus dilakukan pengawasan sejak dini.”Kita harapkan pengawasan mulai dari proses tender hingga pengerjaan, sehingga tidak sempat terlanjur menyimpang. Kita bukan cari kesalahan tapi menghindari kesalahan dan kerugian lebih fatal,” kata Arief, kemarin.

Diutarakan Arief, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan harus transparan terhadap kedua proyek tersebut.

Selain itu, proyek-proyek lainnya juga demikian. “Seluruh pengerjaan proyek di lapangan harus dipasang plank. Tujuannya, agar seluruh masyarakat dapat mengawasi pengerjaaanya,” tutur anggota dewan dari Partai Amanat Nasional ini.

Menurut dia, dengan pengawasan yang intens maka akan menghasilkan mutu proyek yang baik. Dengan begitu, Kota Medan dapat terbebas dari banjir dan jalan rusak atau berlubang. “Harapan kita, Kota Medan ini sebagai kota layak huni serta Medan Rumah kita dapat terwujud,” kata dia.

Ia menambahkan, agar tercapai hasil maksimal dalam pengerjaan proyek, maka pihak pemborong harus jujur jika ada masalah atau kendala yang dialami. Selanjutnya, pihak berkompeten dapat mencari solusi dari hambatan yang dialami.

Sementara, Anggota Komisi D lainnya Ilhamsyah menuturkan, pengerjaan drainase dan pengaspalan jalan harus memiliki konsep yang matang karena sangat penting dengan kondisi Kota Medan sekarang ini. Sebab, hal itu nantinya berdampak terhadap kondisi jangka panjang.

“Dalam pengerjaan proyek, saya melihat cara pengerjaannya banyak ditemui kurang memiliki konsep yang matang. Misalnya, pengorekan lumpur dari sendimentasi saluran drainase dibiarkan di jalan hingga mengganggu kenyamanan berkendara. Untuk itu, pola pengerjaan seperti ini tidak dilakukan lagi,” kata Ilham.

Sebagai contoh, lanjutnya, pengerjaan proyek drainase di Jalan Harapan Pasti. Pengerjaan proyek drainase yang seharusnya membawa manfaat bagi warga, sejak awal malah merugikan warga. “Jadi, ini harus benar-benar ditekankan, agar supaya Medan benar-benar menjadi ‘Rumah Kita’ bersama,” pungkasnya. (ris/ila)

Ratusan Anak TK Kampanyekan Perlindungan Anak

batara/sumut pos LONGMARCH: Ratusan anak-anak bersama orangtuanya kampanyekan perlindungan anak dengan longmarch di Lubukpakam, Jumat (14/9).
batara/sumut pos
LONGMARCH: Ratusan anak-anak bersama orangtuanya kampanyekan perlindungan anak dengan longmarch di Lubukpakam, Jumat (14/9).

LUBUKPAKAM,SUMUTPOS.CO – Ratusan anak-anak TK, kampanyekan perlindungan anak dengan cara longmarch dari Lapangan Segitiga Lubukpakam-Jalan Imam Bonjol menuju Gereja GSJA dan ke Jalan Galang-Lubuk Pakam, Jumat (14/9).

Didampingi para orangtuanya, ratusan anak-anak dari Gereja Sidang Jemaat Allah Di Indonesia (GSJA) itu melakukan longmarch dengan mengusung spanduk dan poster yang bertuliskan, stop kekerasan terhadap anak, stop tindakan seksual terhadap anak, stop bully.

Mereka pun membentangkan spanduk putih berukuran 1×5 meter, dan mengajak warga untuk membubuhkan tandatangan ikut mendukung aksi kampanye perlindungan anak.

Menurut Gembala GSJA aksi kampanye perlindungan anak, Pdt Jhon Timer Malau Mth didampingi penangungjawab Pdt Jawarman Simarmata dan panitia kampanye Perlindungan Anak Janampe Purba, mengatakan bahwa aksi kampanye perlindungan anak yang digelar tersebut, merupakan kegiatan kedua yang dilakukan Gereja GSJA.

Dengan tujuan, untuk mengajak seluruh masyarakat Lubukpakam agar melindungi anaknya. Menghentikan segala tindakan kekerasan terhadap anak dan kekerasan di dalam rumah tangga.

“Kampanye perlindungan anak ini mengikut sertakan anak-anak dan orantua, serta mengusung poster yang merupakan kecaman terhadap kekerasan kepada anak yang saat ini kasus kekerasan terhadap anak semakin tinggi,”ujar Jhon Timer.

Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungn Anak (LPA) Junaidi Malik mengajak para orangtua untuk melindungi anak-anak dari tindakan kekerasan yang banyak dilakukan di lingkungan keluarga sendiri.

“Saat ini kekerasan terhadap anak yang paling miris banyak terjadi di lingkungan keluarga sendiri. Inilah yang harus diperangi, dan jangan takut untuk memberitahukan kasus kekerasan sama pihak berwenang, sehingga kasus kekerasan terhadap anak ini tidak terjadi lagi,”papar Junaidi.

Bupati Deliserdang Ashari Tambunan diwakili kepada Kabid Perlindungan Anak Dinas P2KB-P3A Yunita, mengajak massa Kampanye Perlindungan Anak untuk dapat melindungi anak-anak dari kekerasan fisik, kekerasan mental dan kekerasa seksual sehingga anak-anak dapat menjadi generasi muda yang kuat, berprestasi, religius. Dan akhirnya, kasus kekerasan terhadap anak dapat berkurang.

Kampanye perlindungan anak ini digelar dengan bekerjasama Komnas Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KB-P3A), Dandim 0204/DS, Polres Deliserdang, Kabid Perlindungan anak Dinas P2KB-P3A Yunita, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Komnas PA Deliserdang Junaidi Malik. (btr/han)

PT Jaya Agung Mutiara Langgar Pidana

ILUSTRASI IMB
ILUSTRASI IMB

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Membandelnya PT Agung Jaya Mutiara membangun sebanyak 90 kios di lahan PT KAI tanpa izin mendirikan bangunan (IMB), telah melanggar restribusi pendapatan daerah (PAD) dapat dipidana.

Aktivis Kebijakan Pemerintah, Zainudin Limbong menegaskan, setiap bangunan yang berdiri harus memiliki izin, itu diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2012 tentang restribusi bangunan.

Oleh karena itu, pihak PT Agung Jaya Mutiara sebagai pengelola lahan milik PT KAI, dengan membangun sebanyak 90 kios tanpa izin, telah melanggar ketentuan pidana yang diatur dalam Pasal 44 dan Pasal 48 tertuang pada Perda Nomor 5 Tahun 2012.

“Dalam 2 poin pasal itu, sudah jelas isinya tentang pelanggaran restribusi IMB, maka pihak pengembang dapat dipidana dengan ancaman 2 bulan penjara denda Rp 5 juta serta ancaman 3 bulan penjara denda Rp 10 juta,” kata pria akrab disapa Ganden, Jumat (14/9).

Dengan demikian, Pemko Medan melalui dinas terkait, sudah seharusnya mengambil langkah hukum, apabila pihak pengembang telah mmengabaikan kewajibannya untuk membayar restribusi izin bangunan tersebut.

“Kalau ini dibiarkan terus, akan memberikan contoh buruk bagi masyarakat lain. Kita minta, Pemko harus tegas, karena semua ketentuan telah diatur dalam undang – undang. Apabila proses pembiaran masih terjadi, terkesan ada oknum yang membekingi,” tegas Ganden.

Sementara itu, Anggota DPRD Medan, H.T Bahrumsyah sangat menyayangkan sikap piminan daerah hingga ke kecamatan, diduga sengaja melakukan pembiaran untuk melindungi pengembang.

“Sudah jelas izinnya tidak ada, harusnya camat ambil tindakan, bukan diam. Herannya, camat malah mengeluarkan rekomendasi untuk peruntuhan yang salah. Apapun ceritanya, camat harusnya turun tangan untuk menyetop bangunan itu,” tegas Bahrum.

Terpisah, Camat Medan Belawan, Ahmad SP mengaku, izin itu masih dalam proses, pihaknya masih menunggu pemasangan plang proyek yang akan dikeluarkan pengembang.”Saya sudah panggil pihak mereka, katanya lagi proses. Makanya kita tunggu aja beberapa hari ini (kemarin, Red),” kilahnya. (fac/ila)

Wali Kota: Introspeksi Diri dan Tingkatkan Ibadah, Pemko Binjai Gelar Gebyar Muharram

TEDDY AKBARI/SUMUT POS GEBYAR: Wali Kota Binjai HM Idaham pada peringatan Gebyar Muharram 1440 Hijriah di Lapangan Merdeka Binjai.
TEDDY AKBARI/SUMUT POS
GEBYAR: Wali Kota Binjai HM Idaham pada peringatan Gebyar Muharram 1440 Hijriah di Lapangan Merdeka Binjai.

BINJAI,SUMUTPOS.CO – Ribuan masyarakat membanjiri peringatan Gebyar Muharram 1440 Hijriah, yang digelar Pemerintah Kota (Pemko) Binjai, di Lapangan Merdeka, Kamis (13/9).

Wali Kota Binjai, HM Idaham dalam sambutannya merasa bersyukur dan bahagia. Dalam nuansa tahun baru Islam 1440 Hijriah, segenap jajarannya dan masyarakat dapat duduk bersama menyambung silaturahmi dengan mendengarkan tausiah dari Ustaz Wijayanto.

“Selamat tahun baru Islam 1440 Hijriah. Semoga di tahun baru ini akan menambah semangat ibadah, dan komitmen kita untuk berbuat yang terbaik. Peringatan ini jangan hanya dijadikan seremonial belaka, namun kita harus introspeksi diri dan meningkatkan ibadah,” kata Idaham.

“Mari kita isi tahun ini dengan amalan yang baik.

Tingkatkan kemampuan dan daya saing. Semoga silaturahmi kita mendapat ridho dari Allah,”sambungnya.

Sementara itu, Ustad Wijayanto mengapresiasi Pemko Binjai dengan terselenggaranya peringatan Gebyar Muharram 1440 Hijriah, sembari pengajian.

“Binjai patut dijadikan contoh yang baik menyelenggarakan tahun baru,” tegas Ustad Wijayanto.

Dalam tausiahnya, Wijayanto mengatakan bahwa Muharram harus membawa perbaikan yang lebih baik. Jadilah pribadi yang mempesona. Apapun profesi yang dilakoni, jadilah pribadi yang mempesona.

“Hijrah harus dimulai dari keluarga, jabatan sehebat apapun kalau keluarga berantakan maka tidak ada artinya,”pungkasnya. (ted/han)

TNI Siap Mendukung Pemberantasan Narkoba

Istimewa/sumut pos Musnahkan Barang Bukti: Kepala Otmil I-02, Kolonel Sus Budiharto, SH, MH bersama jajaran memusnahkan barang bukti berupa sabu-sabu dengan cara diblender, Jumat (14/9).
Istimewa/sumut pos
Musnahkan Barang Bukti: Kepala Otmil I-02, Kolonel Sus Budiharto, SH, MH bersama jajaran memusnahkan barang bukti berupa sabu-sabu dengan cara diblender, Jumat (14/9).

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Oditurat Militer (Otmil) I-02 Medan melakukan pemusnahan barang bukti narkotik, pistol rakitan, dan senjata air soft gun di Lapangan Otmil I-02 Medan, Jumat (14/9).

Barang bukti yang dimusnahkan berupa 843,363 gram sabu-sabu, 35 butir pil ekstasi, 32,942 Kg ganja kering, lima pucuk pistol rakitan, enam pucuk air soft gun, serta peralatan untuk mengonsumsi sabu-sabu, serta belasan telepon seluler.

Sabu-sabu dimusnahkan deng-an diblender dan airnya dibuang ke dalam tanah, sedangkan senjata dipotong menggunakan grenda, sementara ganja dibakar.

”Pemusnahan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap dan berstatus dirampas untuk dimusnahkan ini, sebagai bukti proses penegakan hukum,” ujar Kepala Otmil I-02, Kolonel Sus Budiharto didampingi Ketua Pengadilan militer tinggi (Kadilmilti), Kolonel Anwar beserta jajaran.

Menurutnya, kegiatan ini sebagai bukti bahwa mereka akan selalu menaati aturan, baik proses penyelesaian perkara maupun pemusnahan barang bukti dilakukan secara terbuka. “Pemusnahan dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti penetapan hakim yang membuat keputusan untuk memusnahkan sejumlah barang bukti. Sebagai eksekutor, kami harus melaksanakan putusan tersebut,” terangnya.

Budiharto memastikan, TNI siap mendukung pemberantasan narkoba. Sebagai contoh, tidak satupun yang luput dari pemecatan jika terbukti di persidangan. Persidangan yang digelar Otmil I-02 juga dilakukan secara terbuka.

Dia menegaskan, bahaya narkoba tak hanya dari sisi kesehatan dan ekonomi melainkan juga kehidupan. “Jika tentara dipecat akibat menggunakan narkoba, bagaimana kelanjutan hidup keluarganya. Kami berharap agar para komandan satuan menyampaikan kepada prajurit.

Sehingga, keinginan pimpinan bahwa TNI bebas narkoba bisa terwujud,” paparnya.

Saat bersamaan, Budiharto juga menyatakan, sebelum pemusnahan, mereka melakukan olahraga berupa senam bersama. Harapannya, seluruh jajaran bisa sehat dan meningkatkan silaturahmi.

Olahraga yang digelar Komuniti Hukum, terangnya, dilaksanakan bergiliran setiap tiga bulan. Melalui olahraga, diharap fisik lebih sehat dan meningkatkan jalinan silaturahmi. “Guna meningkatkan profesionalitas peradilan militer, dibu?tuhkan kesehatan dan silaturahmi yang erat,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut diikuti keluarga besar Otmil I Medan, Otmil 1-02 Medan, Lemasmil I Medan, Dilmilti 1 Medan?, Dilmil 1-02 Medan, serta seluruh keluarga besar Komuniti Medan, dan beberapa rekan termasuk seperti Handoko Hardjono, dengan tema? ‘Melalui Oahraga Bersama Komuniti Hukum TNI Wilayah Medan, Kita Tingkatkan Soliditas dan Profesionaisme sebagai Aparat Penegak Hukum TNI. (azw/ila)

Penjaga Ternak Ayam Tewas di Semak-semak

Ilustrasi
Ilustrasi

LUBUKPAKAM,SUMUTPOS.CO – Hendra (28), warga Bagansiapi-api ditemukan tewas di semak-semak dekat peternakan ayam tempatnya bekerja di Gang Bintang, Kelurahan Syamad, Kecamatan Lubukpakam, Jumat (14/9) pukul 08.00 WIB.

“Aku lihat korban sudah telungkup di semak- semak. Aku langsung menjerit menjerit minta tolong kepada warga,”kata putra (45), rekan korban bekerja.

Mendengar jeritan minta tolong, tanpa dikomandoi warga pun mendatangi lokasi jasad Hendra yang ditemukan dalam posisi telungkup.

Selanjutnya, warga melaporkan temuan mayat tersebut ke Polsek Lubukpakam. Tak lama kemudian, tim forensik Polres Deliserdang turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kanit Reskrim Polsek Lubukpakam Iptu Erwin mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan penyebab kematian korban. Namun ditegaskan Erwin, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan ditubuh korban.

“Tidak ada tanda tanda penganiayaan di tubuh korban. Korban ditemukan dengan kondisi telungkup,”kata Erwin.

Untuk kepentingan penyelidikan, pihaknya pun meminta tim identifikasi Satreskrim Polres Deliserdang melakukan pemeriksaan terhadap tubuh korban. Salah satunya melakukan pengambil sidik jari. “Jasad korban sudah disimpan di kamar mayat RSU Deliserdang menunggu pihak keluarganya mengambil untuk dikebumikan,”sebut Erwin. (btr/han)

Jalan Young Panah Hijau, Awal Oktober Diperbaiki

istimewa/sumut pos PERBAIKAN: Jalan Young Panah Hijau di Lingkungan 6,7,8 dan 9, Medan Marelan, tengah diperbaiki.
istimewa/sumut pos
PERBAIKAN: Jalan Young Panah Hijau di Lingkungan 6,7,8 dan 9, Medan Marelan, tengah diperbaiki.

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Kondisi Jalan Young Panah Hijau di Lingkungan 6,7,8 dan 9, Kelurahan Labuhandeli, Kecamatan Medan Marelan, diperkirakan pada awal Oktober 2018 akan segera diperbaiki. Pantauan di lapangan, Jumat (14/9), sejumlah alat berat telah turun di lapangan. Kehadiran alat berat untuk meratakan kondisi jalan berlubang, sembari menunggu proses perbaikan yang akan dilaksanakan.

Sejumlah alat berat yang didatangkan dari Pemko Medan, untuk mengatasi kondisi jalan yang sudah memprihatinkan. Karena, sangat menggangu aktivitas lalu lintas masyarakat setempat.

“Syukur juga, alat berat sudah datang, jadi jalan yang tidak rata dan berkubang bisa diratakan dulu. Kalau tidak, susah kali masyarakat melintas, apalagi musim banjir pasang,” kata Hamzah warga sekitar.

Harapan Hamzah, proses perbaikan jalan itu segera dilakukan, agar masyarakat dapat menikmati jalan itu dengan lancar. “Sudah bertahun – tahun jalan ini rusak, syukur kalau segera diperbaiki, jadi masyarakat tidak lagi mengeluh,” sebut Hamzah.

Anggota DPRD Medan, H T Bahrumsyah yang turun ke lokasi, dengan memandu kedatangan alat berat, mengatakan, perbaikan Jalan Young Panah Hijau sudah masuk tender tahap 2, diperkirakan pada awal Oktober 2018 akan segera dikerjakan.

Menunggu proses pengerjaan, kata wakil rakyat Dapil II ini, pihaknya meminta kepada Pemko Medan untuk menurunkan alat berat, agar meratakan jalan yang rusak.

“Beberapa hari ini musim hujan dan banjir rob, jalan sulit dilalui masyarakat. Mendengar keluhan masyarakat, makanya, kita minta ke Pemko untuk menurunkan alat beratnya, agar kondisi yang rusak ini, diratakan dulu, menunggu proses perbaikan,” sebut wakil rakyat akrab disapa Bahrum.

Dijelaskan Ketua PAN Kota Medan ini, proses pengerjaan yang sudah masuk tahap tender, akan melakukan perbaikan jalan itu lebih kurang 1 km dengan lebar 4 meter, dengan bentuk pengecoran atau aspal beton serta drainase

“Mudah – mudahan, dalam waktu dekat ini sudah dikerjakan, pengerjaannya sepaket dengan drainase. Kita mengucapkan terima kasih kepada Pemko Medan, yang sudah memperhatikan jalan itu. Sehingga, masyarakat tidak lagi mengeluh dengan kondisi jalan yang rusak selama bertahun – tahun,” ungkap Bahrum.

Harapan politisi PAN ini, kepada pemenang tender yang akan melakukan pengerjaan, agar membangun sesuai kualitas dan RAB, agar kondisi jalan sesuai dengan bestek.”Kita minta, pemenang tender agar tidak main – main untuk membangun jalan itu, agar kualitasnya sesuai denga bestek. Kualitas yang diharapkan, sangat mempengaruhi daya tahan jalan dari genangan air pasang,” ujar Bahrum. (fac/ila)

Tersangka Kasus Suap Labuhanbatu Segera Disidang di Medan

Pangonal Harahap, Bupati Labuhanbatu.
Pangonal Harahap, Bupati Labuhanbatu.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara tersangka Efendy Sahputra terkait kasus dugaan suap Bupati Labuhanbatu soal proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Labuanbatu, Sumatera Utara, tahun 2018 ke tingkat penuntutan.

“Hari ini dilakukan penyerahan barang bukti dan tersangka ES (Efendy Sahputra alias Asiong),” dalam kasus dugaan suap terkait proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Tahun Anggaran 2018 ke penuntutan atau tahap dua,” kata Febri melalui keterangan tertulis, Jumat (14/9/2018). Febri mengatakan, sidang rencananya akan digelar di Medan, Sumatera Utara.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka, KPK telah memeriksa 35 saksi terkait kasus suap Bupati Labuhanbatu. Unsur saksi-saksi tersebut antara lain PNS, BPKAD Labuhanbatu, mantan kepala Dinas PU Kabupaten Labuhanbatu, Pokja 2 pekerjaan konstruksi ULP Kabupaten Labuhanbatu, petani, swasta, dan lain-lain.

Sebelumnya, Febri juga mengingatkan kepada pihak-pihak ketiga atau pihak lain di Labuhanbatu, Sumatera Utara, secara umum jika mendapat tawaran untuk membeli aset terkait tersangka Bupati Labuhanbatu, Pangonal Harahap, segera melaporkannya ke KPK. “Kami ingatkan agar berhati-hati dan segera menyampaikan informasi pada KPK, karena tentu saja ada aset-aset yang diduga hasil dari tindak pidana korupsi,” kata Febri.

“Maka penyitaan dapat dilakukan untuk aset tersebut dan KPK berupaya semaksimal mungkin untuk asset recovery,” lanjut dia.

Dalam kasus ini, KPK menduga pemberian uang dari Effendy kepada Bupati Labuhanbatu, Pangonal Harahap, terkait proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2018.

“Bukti transaksi sebesar Rp 576 juta dalam kegiatan ini diduga merupakan bagian dari pemenuhan dari permintaan bupati (Pangonal) sekitar Rp 3 miliar,” ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konferensi pers, Rabu (18/7/2018).

Dari cek yang dicairkan, uang Rp 500 juta yang diberikan Effendy ke Pangonal melalui orang kepercayaan Pangonal, Umar Ritonga, dan orang kepercayaan Effendy, Afrizal Tanjung, bersumber dari pencairan dana pembayaran proyek-proyek pembangunan RSUD Rantau Prapat. (kps)