Home Blog Page 5961

Telkomsel Resmikan Mini GraPARI di Dairi

(ka-ki) Vice President Sales and Marketing Sumatera – Erwin Tanjung , Direktur Sales Telkomsel  – Sukardi Silalahi, dan Direktur Sales Operasional dan Pemasaran PT. Gratika – Irwin Sakti saat prosesi pemotongan pita yang menandakan telah diresmikannya Mini GraPARI di Dairi, Sidikalang (14/9).
(ka-ki) Vice President Sales and Marketing Sumatera – Erwin Tanjung , Direktur Sales Telkomsel  – Sukardi Silalahi, dan Direktur Sales Operasional dan Pemasaran PT. Gratika – Irwin Sakti saat prosesi pemotongan pita yang menandakan telah diresmikannya Mini GraPARI di Dairi, Sidikalang (14/9).

DAIRI,SUMUTPOS.CO – Demi meningkatkan pelayanan yang merata keseluruh lapisan masyarakat, khususnya bagi masyarakat Dairi, Telkomsel resmi mengoperasikan Mini GraPARI di Dairi, Sidikalang pada Jumat (14/9). Peresmian langsung dilakukan oleh Direktur Sales Telkomsel, Sukardi Silalahi bersama Vice President Sales and Marketing Area Sumatera Erwin Tanjung. Pusat pelayanan bagi pelanggan Telkomsel bernuansa digital yang berlokasi di Kantor Telkomsel Distribution center (TDC) Dairi ini akan menyediakan beragam layanan terkini untuk menghadirkan seamless experience bagi pelanggan.

Direktur Sales Telkomsel, Sukardi Silalahi mengatakan, “Pengoperasian mini GraPARI Dairi merupakan upaya Telkomsel menyediakan layanan pelanggan berbasis digital, sebagai wujud komitmen kami untuk memberikan layanan terbaik, khususnya bagi pelanggan Telkomsel, dan umumnya bagi masyarakat Indonesia.”

Sukardi menambahkan bahwa Mini GraPARI Dairi merupakan salah satu langkah Telkomsel dalam mendukung visi pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai kekuatan ekonomi digital di wilayah Asia Tenggara. Pusat pelayanan customer ini nantinya juga bisa menjadi wadah edukasi, agar pelanggan dan masyarakat dapat merasakan Digital Customer Experience.

Mini GraPARI Dairi menghadirkan layanan Telkomsel yang mudah dijangkau sekaligus dapat memberikan pelayanan yang lebih baik bagi pelanggan. Semua pelayanan dihadirkan dengan konsep digital lifestyle experience, sehingga diharapkan dapat memberikan pengalaman yang unik bagi pelanggan saat akan memperoleh layanan yang lengkap dari Telkomsel.

Kedepannya Telkomsel akan mengadirkan Mini GraPARI lainnya di berbagai kota di Indonesia. Telkomsel akan terus menghadirkan pusat pelayanan yang mampu mengakomodasi beragam kebutuhan komunikasi digital pelanggan, sejalan dengan komitmen Telkomsel dalam membangun Indonesia yang digital.

***

 

Kuota CASN Asahan 456 Orang

Mohammad Ridwan Kepala Biro Humas BKN
Mohammad Ridwan
Kepala Biro Humas BKN

ASAHAN,SUMUTPOS.CO – Setelah Pemerintah Kabupaten Deliserdang mengumumkan jatah Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2018 sebanyak 720 orang, disusul Pemkab Nias 198, kini Asahan dan Simalungun yang mengumumkan jatah CASN-nya. Tahun ini, Pemkab Asahan mendapat jatah 456 kuota CASN plus dan 26 pegawai honorer K2 tahun 2013. Sedangkan Simalungun akan menerima 400 orang.

Di Asahan, 456 orang yang akan diterima plus 26 honorer K2 tahun 2013, akan ditempatkan di setiap instansi dinas yang ada di Asahan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Asahan, Sopian, kepada Sumut Pos,Kamis (13/9) mengatakan, kuota CASN Pemkab Asahan dibagi untuk tenaga pendidikan sebanyak 250 orang, tenaga kesehatan 150 orang, tenaga teknis 30 orang, dan honorer 26 orang.

“Mulai sekarang para calon peserta bisa mempersiapkan segala syarat untuk mengikuti seleksi. Cari informasinya melalui internet atau website. Bisa juga tanya ke BKD,” kata Sopian.

Mengenai pelaksanaan ujian, pihaknya masih menunggu petunjuk dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Sedangkan untuk pendaftaran CASN dipastikan dibuka mulai 19 September 2018.(omi/yes/JPC/esa)

Kuota Simalungun 400 CASN

Ilustrasi
Ilustrasi

SUMUTPOS.CO – Sementara itu, Pemkab Simalungun dipastikan mendapat jatah formasi CASN tahun 2018 sebanyak 400 orang. Formasi ini didominasi untuk tenaga guru, tenaga kesehatan dan honorer kategori II.

“Formasinya sekitar 400-an. Guru dan tenaga kesehatan paling banyak,”kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Simalungun Jamesrin Saragih, kemarin.

Namun Jamesrin mengaku belum bisa menerangkan lebih lanjut, soal rincian formasi masih dalam pembahasan.

Saat ini, Kabupaten Simalungun masih kekurangan tenaga guru sebanyak 3.500 orang untuk mengajar di 724 Sekolah Dasar (SD) dan 62 Sekolah Menengah Pertama (SMP) berstatus negeri. Kekurangan itu ditutupi 1.502 guru berstatus honor.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun Resman Saragih SSOs sebelumnya mengatakan, jumlah guru honorer bergantung ketersediaan anggaran dan statusnya tergantung ketersediaan anggaran.

“Status honorer tidak permanen, itu tergantung anggaran. Makanya kita usulkan penambahan guru ASN,”katanya.

Situs web pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih dalam proses input. Nantinya, para pelamar akan bisa mengaksesnya melalui sscn.bkn.go.id pada pekan depan.

Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan, mengatakan, pihaknya masih menunggu kesiapan pemerintah pusat. Dalam hal ini 76 Kementerian/Lembaga dan 525 pemerintah daerah, untuk mengunggah persyaratan mendaftar CPNS.

“Saat ini proses yang sedang berlangsung adalah proses input formasi dan setting persyaratan pelamaran di back office SSCN oleh Biro SDM/Kepegawaian di pusat dan daerah,” tuturnya. (omi/yes/JPC/esa)

Regulasi Taksi Online Diatur Ulang

Mendukung terwujudnya Airport e-Commerce, Angkasa Pura II bekerja sama dengan Grab, menyediakan lokasi khusus untuk layanan taksi daring ini. 
Taksi daring.

SUMUTPOS.CO – Pembatalan Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 oleh Mahkamah Agung (MA), membuat keberadaan transportasi online kembali tak memiliki payung hukum. Namun, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan kembali merancang aturan baru sebagai regulasi taksi daring dan angkutan sewa khusus.

DIRJEN Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengakui, untuk sementara ini memang ada kekosongan payung hukum bagi taksi daring. “Ini hanya sementara, tapi kita sudah ada rancangan aturan baru,” kata Budi, Kamis (13/9).

Dia menegaskan, pembahasan untuk memantapkan rancangan aturan baru taksi daring dan angkutan sewa khusus yang sudah dibuat akan dilakukan hari ini, Jumat (14/9). Budi juga menjelaskan, tidak seluruh pasal yang ada di PM 108 dibatalkan.

Namun beberapa pasal yang sudah dibatalkan MA, Kemenhub tidak bisa memasukkan kembali aturan tersebut. “Kalau MA sudah menganulir beberapa pasal, berarti saya tidak bisa mengatur lagi. Kalau belum diatur ya kita atur kembali,” jelas Budi.

Dia memastikan, untuk selanjutnya Kemenhub akan mempelajari lebih lanjut putusan MA. Dengan begitu nantinya akan disesuaikan dengan rancangan aturan baru yang sebelumnya sudah disusun Kemenhub.

Untuk menyusun aturan yang baru, Budi memastikan tidak akan memutuskannya sendiri. “Nanti akan kita bahas dan melibatkan aplikator, asosiasi pengemudi taksi daring, dan Organda,” tutur Budi.

Sementara, usai Mahkamah Agung mencabut aturan transportasi online khususnya roda empat, pihak Grab akan berkonsultasi dengan Kementerian Perhubungan sebagai regulator. Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata memaparkan, ada dua poin utama terkait persoalan tersebut.

Pertama, Grab akan mempelajari keputusan MA. “Keputusan ini yang saya pelajari dulu, nomor satunya adalah ini keputusan MA-nya cukup komperhensif, sehingga buat kami butuh waktu untuk mempelajarinya. Bahkan dari Kementerian Perhubungan juga akan mempelajari hal ini,” tutur Ridzki kepada wartawan di Plaza Maspion, Jakarta, Kamis (13/9).

Kedua, perusahaan ride hailing ini tentunya akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan mengenai langkah selanjutnya. “Dan, kami akan mentaati aturan hukum dari pemerintah.”

Sejauh ini, Grab masih belum ada gambaran, apakah dari Kementerian Perhubungan akan mengeluarkan produk regulasi yang baru atau tetap menggunakan Permenhub 108 setelah beberapa artikelnya dicabut oleh MA. “Tentunya itu saya belum tahu karena harus konsultasi dulu dengan Kementerian Perhubungan seperti apa arah berikutnya,” kata Bos Grab Indonesia ini.

“Yang saya baca di media sih, pihak kementerian akan mempelajari hal ini. Keputusannya baru kemarin. Beri kami waktu untuk melakukan koordinasi dan konsultasi karena tentunya kami menghormati kementerian perhubungan yang mengeluarkan aturan ini,” ungkapnya melanjutkan.

Terkait dampak dari dicabutnya aturan transportasi online, Grab mengaku sampai sekarang masih belum terlihat akibatnya. “Saya kira untuk saat ini belum ada ya, minggu depan mungkin kita bisa lihat hasil dari diskusinya,” ujar Ridzki.

Senada disampaikan VP Corporate Communications Go-Jek Michael Reza Say. Dia menegaskan, Go-Jek secara umum menghormati Putusan Peninjauan Kembali Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 atau Permenhub 108. “Cuma saat ini, kami masih menunggu salinan resmi Putusan MA tersebut untuk dapat mempelajari secara langsung. Termasuk akibat hukum dan dampaknya akibat hukum dan dampaknya terhadap terhadap para mitra dan pengguna jasa layanan Go-Car,” tutur Michael, Kamis (13/9).

Nelayan Tuntut Cabut Permen KP 71/2016, Gubsu Janji Cari Solusi

Biro Humas dan Keprotokolan Setda Provsu / Fahmi Aulia TAMPUNG ASPIRASI: Gubsu Edy Rahmayadi didampingi Wagubsu Musa Rajekshah menemui massa dari Himpunan Nelayan Kecil Modern di depan Kantor Gubsu Jalan Diponegoro No 30 Medan, Kamis (13/9). Para nelayan ini menuntut agar Permen KP No. 71 Tahun 2016 tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Penempatan Alat Penangkapan Ikan dicabut karena merugikan mereka.
Biro Humas dan Keprotokolan Setda Provsu / Fahmi Aulia
TAMPUNG ASPIRASI: Gubsu Edy Rahmayadi didampingi Wagubsu Musa Rajekshah menemui massa dari Himpunan Nelayan Kecil Modern di depan Kantor Gubsu Jalan Diponegoro No 30 Medan, Kamis (13/9). Para nelayan ini menuntut agar Permen KP No. 71 Tahun 2016 tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Penempatan Alat Penangkapan Ikan dicabut karena merugikan mereka.

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Ribuan orang yang mengatasnamakan diri Himpunan Nelayan Kecil Modern Sumatera Utara, protes terhadap aparat yang menangkap kapal mereka yang bermuatan 5 Gross Ton. Mereka juga mendesak agar Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan Nomor 71 tahun 2016 dicabut. Karena dengan adanya Permen tersebut, membuat ribuan nelayan tidak bisa melaut.

Massa yang mengklaim berasal dari Belawan, Deliserdang, Serdang Bedagai, Batubara, Asahan, Tanjungbalai dan Sibolga itu ‘mengepung’ Kantor Gubernur Sumatera Utara di Jalan Pangeran Diponegoro, Kamis (13/9). Akibat aksi itu, membuat arus lalu lintas di kawasan itu menjadi macet. Kendaraan dari arah Jalan Diponegoro menuju simpang Jalan Zainul Arifin, terpaksa dialihkan petugas kepolisian dan Dishub ke Jalan RA Kartini.

“Kami tidak butuh Permen, kami butuh makan. Saat ini banyak nelayan yang menganggur, dan kami tidak lagi bisa memenuhi kebutuhan hidup,” kata Koordinator Aksi, Abdul Karim Lubis dalam orasinya.

Soal penangkapan yang dilakukan, menjadi ketakutan tersendiri bagi para nelayan. Tak sedikit nelayan yang memilih tidak melaut daripada ditangkap aparat. “Anak istri menjerit tidak bisa bayar uang sekolah dan makan karena tidak ada uang. Beberapa kawan kami ditembak dan ditangkap,” ujarnya.

Mereka juga menuntut soal penangkapan yang dilakukan polisi terhadap rekan mereka di Perairan Rokan Hilir. Ada tiga yang ditembak dalam peristiwa itu. Satu diantaranya meninggal. Rata-rata nelayan adalah warga Kota Tanjungbalai. “Kawan kami diberondong dan tiga korban berserakan di tengah laut. Kami diberondong seperti teroris. Padahal kami bukan penjahat, tapi kami saat ini terpenjara dengan Permen 71 yang seperti tidak berprikemanusiaan,” tegasnya.

Karenanya, mereka mendesak Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi agar berkomunikasi ke Pemerintah Pusat untuk mencabut Permen itu. Karena para nelayan juga butuh kehidupan. Mereka juga menuntut pemerintah, terutama Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menjamin hak-hak nelayan. “Kami melaut hanya untuk cari makan bukan untuk kaya bisa beli mobil,” terangnya.

BPODT: Bangun Ikon Danau Toba!

triadi wibowo/sumut pos BERPERAHU: Warga sekitar Danau Toba melintas menggunakan perahu di daerah Samosir, belum lama ini. Kementerian PUPR diminta bangun ikon yang identik dengan danau terbesar di Asia itu.
triadi wibowo/sumut pos
BERPERAHU: Warga sekitar Danau Toba melintas menggunakan perahu di daerah Samosir, belum lama ini. Kementerian PUPR diminta bangun ikon yang identik dengan danau terbesar di Asia itu.

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Danau Toba merupakan salah satu target pengembangan pariwisata prioritas Indonesia. Pembangunan infrastruktur besar-besaran saat ini terus dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Namun ada masukan menarik. PUPR disarankan juga membangun sebuah ikon yang identik dengan danau terbesar di Asia itu.

“Saya berlatar belakang arsitek. Pembangunan infrastruktur yang mendukung wisata Danau Toba sudah berjalan. Tapi infrastruktur yang dibangun sifatnya masih fungsional, seperti jalan dan bandara. Kalau saya boleh memberikan masukan, ada infrastruktur yang bersifat ikonik,”

kata Direktur Utama Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba (BPODT), Arie Prasetyo, menjawab Sumut Pos di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumut, Kamis (13/9) Ia menjelaskan, pembangunan infrastruktur yang mendukung Danau Toba sebagai kawasan strategi pariwisata nasional (KSPN), sudah dilakukan sejak tahun 2014.

Saat ini, Danau Toba sudah memiliki akses dari darat maupun udara. Seperti jalan tol Medan-Tebing Tinggi, Bandara Kualanamu di Kabupaten Deliserdang, dan Bandara Silangit (kini Bandara Raja Sisimangaraja XII Internasional Airport) di Kabupaten Tapanuli Utara. Dan saat ini pembangunan lima dermaga di Danau Toba.

“Mengapa saya menyarankan bangun sebuah ikon? Kita melihat destinasi wisata di Vietnam, Malaysia, dan Cina, masing-masing memiliki infrastruktur yang menjadi ikon. Seperti Langkawi Sky Bridge di Malaysia, jembatan kaca di Cina, patung Budha besar di Vietnam, dll,” kata Arie.

Bangunan-bangunan tersebut menjadi ikon dan identik dari lokasi wisata tersebut.”Jika sebuah ikon destinasi diviralkan, akan sangat mendukung pembangunan pariwisata di Danau Toba. Jadi sekali lagi, infrastruktur sifatnya tidak fungsional saja, tapi juga mempromosikan,” jelasnya.

Arie mengatakan, ikon itu sebaiknya memberikan ciri khas Danau Toba. Seperti rumah adat Batak. Atau ikon budaya khas lainnya. “Bila sarana wisata etnis khas dibangun dan ditata, yang tidak dimiliki tempat wisata lainnya, akan sangat baik. Jadi setelah tol dan bandara, satu atau dua tahun ke depan, kita berbicara pembangunan infrastruktur yang ikonit,” ungkap Arie.

Ia juga mendukung rencana Menteri PUPR membangun infrastruktur wisata air. Karena Danau Toba memiliki garis pantai yang bisa dimanfaatkan sebagai objek wisata unggulan di Danau Toba. Sehingga wisatawan yang berkunjung tak hanya menikmati keindahan alam Danau Toba, tetapi juga sejumlah fasilitas wisata air.

“Dengan panjang pantai Danau Toba saat ini, kita belum memiliki role model yang patut dibanggakan. Ini yang perlu dibenahi,” pungkasnya.

Pembangunan Infrastruktur Harus Dipacu

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekaprov Sumut) Dr Ir Hj Sabrina Msi, juga mendukung pembangunan infrastruktur jalan menuju dan sekitar Danau Toba. Menurutnya, pembangunan itu harus dipacu.

“Seperti pembangunan infrastruktur jalan lingkar luar Danau Toba, peningkatan struktur dan pelebaran jalan lingkar Samosir dan ruas jalan Tele-Pangururan, pelebaran ruas Jalan Simpang Tiga Muara-Bakara, peningkatan ruas Jalan Sipintu Angi-Simpang Salbe-Tiga Ras di Kabupaten Simalungun, Aek Natolu – Ajibata di Kabupaten Toba Samosir,” kata Sabrina pada acara Diseminasi Kebijakan Moneter dengan tema Penguatan Keseimbangan Eksternal Perekonomian dan Strategi Pengembangan Pariwisata, Kamis (13/9) di Gedung BI Medan.

Selain itu, juga peningkatan struktur dan pelebaran jalan ruang Simpang Ronggur Nihuta-Lumban Sihombing di kabupaten Samosir, pembangunan jalan akses menuju dermaga-dermaga, pembangunan jalan Tanjung Morawa-Saribudolok-Tongging, serta pembangunan jalan Tol Feeder Trans Sumatera Segmen Tebing Tinggi-Pematang Siantar-Parapat. “Bukan hanya infrastruktur jalan namun infrastruktur perekonomian lainnya juga sedang direncanakan dan dijalankan,” ujarnya.

Pengembangan Destinasi Wisata Prioritas Danau Toba ini, lanjut Sabrina, tidak akan berjalan tanpa adanya sinergitas antar daerah, instansi terkait dengan Badan Otoritas Danau Toba untuk mempercepat laju pembangunan pariwisata di Sumatera Utara. “Mudah-mudahan target satu juta wisman di Sumatera Utara dari target nasional 20 juta wisman sampai dengan tahun 2019, tercapai,” sebutnya.

Selain itu, untuk menindaklanjuti rumusan yang ditetapkan pada Rakorpusda, dilakukan penguatan data dan informasi pariwisata Danau Toba. Di antaranya dengan meningkatkan akses pembiayaan bagi kegiatan usaha di sektor pariwisata melalui penyaluran kredit usaha rakyat (KUR), mengupayakan layanan sistem pembayaran digital di destinasi wisata, meningkatkan promosi destinasi pariwisata Danau Toba, meningkatkan akses/konektivitas darat dan udara menuju destinasi wisata Danau Toba, serta penyelesaian proses sertifikasi lahan untuk pembangunan fasilitas pendukung di sekitar Danau Toba.

“Juga meningkatkan manajemen penanganan sampah dan limbah, serta penyediaan air bersih di destinasi wisata dan peningkatan kualitas SDM dan usaha pariwisata melalui pendidikan vokasi kepada pekerja sektor pariwisata,” ujarnya.

Bandar Udara Internasional Silangit, yang sekarang ini namanya Bandar Udara Internasional Raja Sisingamangaraja XII, menurut Sabrina sangat representatif dan sudah siap menyambut direct flight international. “Diharapkan bandar udara yang merupakan pintu gerbang pariwisata di kawasan Danau Toba ini memberi ekspektasi yang positif bagi wisman dan wisatawan lokal,” tambahnya.

Kepala Departemen Regional I Bank Indonesia Wilayah Sumatera Suhadi mengatakan, kata kunci pengembangan pariwisata adalah sinergis dan akselarasi. “Bagaimana kita semua yang terkait ini sinergis dan langkahnya dipercepat. Kalau bisa besok dikerjakan, jangan tunggu minggu depan atau bulan depan,” sebutnya.

Sebelumnya, Menteri PUPR mengatakan tengah menggarap pembangunan infrastruktur besar-besaran yang mendukung pengembangan Danau Toba. “Danau Toba kita garap besar-besaran. Satu konektifitas, kedua wisata air, jembatannya, air bersih, dan sanitasinya, ketiga penataan rumahnya menjadi tempat wisata etnis,” kata Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, akhir pekan lalu.

BI Fokus Transaksi Perbankan

Mendukung pembangunan wisata di Danau Toba, Bank Indonesia (BI) bekerja sama dengan BPODT, mendorong perekonomian masyarakat sekitar danau.

“Pariwisata mampu mendorong perekonomian. Nah, kita melihat Danau Toba itu memiliki keindahan alam dan patut didukung sebagai tujuan wisata unggul bertaraf internasional,” kata Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI, Suhadi, pada acara yang sama.

Jika perekonomian masyarakat Danau Toba berkembang, menurutnya akan memberikan dampak positif bagi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di sekitar Danau Toba. Atas hal itu, “Pariwisata akan meningkatan perekonomian warga di 8 Kabupaten/Kota di sekitar Danau Toba. Lapangan pekerjaan terbuka. Dan pada akhirnya menciptakan devisa bagi negara kita,” tutur Suhadi.

Dengan target kunjungan 1 juta wisman ke Danau Roba pada tahun 2019 (bagian dari target 27 juta wisman ke Indonesia, menurut Suhadi, BI mendukung pelayanan transaksi perbankan di danau Toba. “Baik transaksi tunai maupun non-tunai. Kita memastikan di lokasi wisata tersedia uang pecahan rupiah yang cukup, baik di bank maupun ATM,” sebutnya.

Dengan pelayanan transaksi non-tunai, wisatawan tidak perlu membawa uang banyak. “Nanti wisatawan cukup membawa kartu debit atau kartu kreditnya, sudah bisa melakukan transaksi. Perbankan dan industri sama-sama akan mengembangkan itu. Hal itu akan dilakukan secara bertahap,” tandasnya.

Direktur Utama BPODT, Arie Prasetyo menyambut baik rencana BI ikut serta membangun dan mengembangkan wisata Danau Toba. “Pengembangan Danau Toba tidak bisa dilakukan sendiri. BPODT sendiri selalu berkordinasi dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan pihak terkait,” sebut Arie.

Setelah infrastuktur, menurutnya, pemerintah juga memikirkan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM). Karena masyarakat setempat merupakan orang-orang yang berhadapan langsung dengan wisatawan. “Kita mempunyai program sadar wisata.

Kita ingin Danau Toba banyak operator travel lokal yang menjadi mitra travel agen internasional,” ujar Arie.

Saat ini, promosi Danau Toba terus dilakukan, dengan target wisatawan mancanegara.”Tugas BPODT memberi layanan informasi, baik fisik maupun digital,” pungkasnya.(gus)

Bayi Satu Mata Lahir di Madina

Bayi bermata satu saat maih di rumah sakit
Bayi bermata satu saat berada di rumah sakit.

PANYABUNGAN,SUMUTPOS.CO – Warga Kota Panyabungan, Mandailing Natal, Sumatera Utara, mendadak heboh, Kamis (13/9). Seorang bayi lahir dengan satu mata, di RSUD Panyabungan, sekitar pukul 15.25 WIB.

Bayi jenis kelamin perempuan itu merupakan anak kelima dari pasangan Suriyanti dan suaminya. Sang suami seorang pendatang dari Pulau Jawa dan bekerja sebagai penambang emas tradisional di Panyabungan Saat ini keluarga tersebut menetap di Kelurahan Kayu Jati, Kecamatan Panyabungan.

“Nama suaminya belum diketahui namanya. Si suami sempat syok melihat putrinya lain dari bayi normal,” ujar seorang perawat.

Petugas yang berjaga di ruang perawatan anak RSUD Panyabungan menjelaskan, kondisi kesehatan si bayi berada di bawah normal. Selain mata, bagian tubuh lainnya dalam kondisi normal.

“Betul, lahir tadi sore. Tapi untuk lebih lengkap ke humas saja,” ujar pegawai RSUD Panyabungan, Abdul Majid.

Informasi bayi satu mata itu telah didengar Kepala Dinas Kesehatan Madina, dr Syarifuddin Nasution. Dia pun datang melihat kondisi si bayi.

Menurutnya, kejadian ini tergolong langka. Dan menjadi kasus ketujuh yang terjadi di seluruh dunia. “Sebelum kejadian ini, kasus yang sama terjadi di Mesir,” ungkapnya.

Syarifuddin mengaku belum mengetahui penyebab kejadian ini. Namun dia memiliki beberapa dugaan. Yakni akibat terpapar zat kimia mercury, atau karena virus. “Ayah si bayi kabarnya seorang penambang tradisional. Tapi bisa juga karena virus rubella. Kita belum tahu,” jelasnya.

Ditambahkannya, saat si ibu hamil 7 bulan, sebenarnya sudah diketahui ada kelainan dalam kandungan si ibu. Namun saat itu diperkirakan, kelainan terjadi pada batok kepala.

“Rencananya bayi tersebut akan dirujuk ke Medan, setelah kondisi umum anak stabil,” pungkasnya.

Dokter Spesialis Jantung Anak RSUP H Adam Malik, Dr Rizki Adriansyah menyebutkan, kasus yang terjadi itu sangat jarang terjadi. Bahkan, diakuinya secara langsung dirinya belum pernah menangani. Dia menilai, berdasarkan foto yang diterima, prognosis atau prediksi ke depan bayi tersebut, sangat jelek.

“Sebaiknya dirujuk ke Medan. Harus diperiksa kelainan bawaan oragan dalam terutama jantung, otak dan paru,” ucap dr Rizki melalui telepon.

Disinggung soal penyebab, dikatakan dr Rizki sangat jarang dikathui penyebab dari kelainan bawaan tersebut.

Namun, diakuinya bisa juga diketahui kondisi seperti itu, saat masih berada dalam kandungan. “Untuk diketahui, saat masih dalam kandungan, tergantung kecanggihan alat USG dan pengalaman Dokternya, “ ujar Dokter yang menjadi Sekretaris Tim Dokter penanganan bayi dempet dada yang dirawat di RSUP H Adam Malik beberapa waktu lalu. (wan/smg/ain)

Mahasiswa UINSU Kritik Jokowi

PAKAI TOPENG: Anggota Komunitas Kuliner Binjai memakai topeng bergambar Bakal Calon Presiden Joko Widodo dan Prabowo Subianto di Jalan Sudirman Medan, Kamis (13/9). Aksi tersebut guna menyerukan kepada masyarakat terutama pengguna sosial media untuk tidak saling hujat dan menyebarkan ujaran kebencian menjelang Pilpres 2019.
PAKAI TOPENG:
Anggota Komunitas Kuliner Binjai memakai topeng bergambar Bakal Calon Presiden Joko Widodo dan Prabowo Subianto di Jalan Sudirman Medan, Kamis (13/9). Aksi tersebut guna menyerukan kepada masyarakat terutama pengguna sosial media untuk tidak saling hujat dan menyebarkan ujaran kebencian menjelang Pilpres 2019.

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Puluhan mahasiswa dari Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) berunjukrasa mengkritik Presiden Jokowi atas kondisi perekonomian Indonesia yang makin terpuruk. Aksi tersebut digelar di depan gedung DPRD Sumut, Kamis (13/9).

Dengan membawa isu melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar, para mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu memaksa masuk ke lingkungan gedung dewan. Namun aparat kepolisian tidak mengizinkan massa untuk menduduki dan menggelar rapat dengan anggota dewan.

Akibatnya suasana sempat ricuh Kepolisian pun hanya memperbolehkan sebagian dari massa untuk masuk sebagai perwakilan. Namun tawaran tersebut ditolak dan mahasiswa tetap bersikeras agar semua peserta aksi diizinkan masuk ke gedung wakil rakyat tersebut. Aksi dorong pun terjadi.

Dalam orasinya, para mahasiswa menilai rezim pemerintahan Jokowi-JK tidak mampu memperbaiki tatanan hidup rakyat yang lebih layak sebagaimana dijanjikan dalam kampanye 2014 lalu.”Hari ini kita dihadapkan persoalan yang mirip dengan kondisi saat reformasi terjadi, di mana nilai tukar rupiah terhadap dolar melambung tinggi sehingga terjadi krisis moneter,” kata Koordinator aksi M. Najib.

Menurut mereka, pemerintahan Jokowi-JK yang sudah memasuki tahun keempat ini, masyarakat Indonesia justru berada pada situasi terpuruk sepanjang era demokrasi berjalan. Rezim ini pun terbukti tidak mampu memimpin republik ini dengan baik.

Mereka juga mengungkapkan, pelemahan rupiah yang terus menerus merupakan bukti serta fakta yang tidak terbantahkan pada level Rp15.000 seharusnya menjadi lampu kuning bagi pemerintah untuk melakukan perbaikan serta langkah-langkah strategis untuk memperbaiki masalah perekonomian. “Tapi itu tidak dilakukan dan terkesan dipandang sebelah oleh rezim saat ini, terbukti dengan jatuhnya rupiah di level Rp15 ribu,” bilang M. Najib.

Adapun janji pemerintah menurut mereka saat ini hanya omong kosong, seperti tidak mengimpor beras, buy back Indosat dan lainnya. Belum lagi persoalan ketimpangan yang melebar, kesejahteraan, KKN, penegakan HAM dan kebebasan berpendapat yang semuanya masih jauh dari arah dan tujuan. “Realitas negara layaknya berjalan mundur. Cita-cita bangsa tidak terwujud,” katanya lagi.

Karena itu, kata mereka, HMI UIN Sumut Medan menyatakan sikap, yakni meminta kepada pemerintah untuk menstabilkan rupiah, perbaiki perekonomian rakyat Indonesia dan turunkan Jokowi-JK karena tidak mampu memperbaiki tatanan hidup masyarakat yang lebih layak. (bal/ila)

Ketua P3TM kabur, Kasus jadi Mandeg

OTT-Ilustrasi
OTT-Ilustrasi

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Polda Sumut kesulitan melacak keberadaan Ketua Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Marelan (P3TM) Ali S, aktor utama jual-beli lapak kios Pasar Marelan. Kasus inipun jadi mandeg, Kasubdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Leonardo yang dikonfirmasi mengakui, pihaknya saat ini tidak mengetahui keberadaan Ketua P3TM.

“Pada dasarnya semua kasus yang masuk kita proses, kita tangani. Semuanya atensi yang masuk. Tapi kalau tersangkanya tidak ada bagaimana mau diproses,” aku Leonardo kepada Sumut Pos, Kamis (13/9).

Pihaknya mengaku sudah menurunkan tim untuk mengejar Ketua P3TM yang saat ini kabur bahkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Begitupun, pihaknya saat ini masih minim informasi, di mana buruan mereka itu bersembunyi dari kejaran Polda Sumut.”Kita terus pantau. Cuma memang kami sekarang tidak tahu di mana posisi tersangka, apakah di luar kota atau di mana. Masih terus kita buru, sabar, ya,” ujarnya kepada wartawan Koran ini.

Melihat kasus ini, praktisi hukum Julheri Sinaga meminta kepada
Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto agar menegaskan kepada bawahannya tidak ‘main-main’ dalam menuntaskan sebuah perkara. “Polisi pada dasarnya memiliki kemampuan, trik dan strategi untuk memburu seseorang yang menjadi DPO.

Seperti kita ketahui, banyak kasus-kasus pembunuhan yang menyita perhatian berhasil diungkap Polda Sumut, saya rasa untuk menangkap satu orang Ketua P3TM bukan lah hal yang sulit,” kata Julheri.

Apalagi, lanjutnya, yang diburu merupakan aktor utama agar kasus ini jalan. Sehingga, sangat disayangkan bila polisi hanya menangkap pemain kecilnya, namun tak memberhasil membekuk otak pelaku. “Setingkat Polda Sumut, masak sih tak berhasil ditangkap. Kita tahu bagaimana sepak terjang dan kredibilitas Poldasu selama ini yang berhasil mengungkap kasus-kasus besar,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Poldasu berhasil menangkap tiga pengurus P3TM dan Kepala Pasar Marela, dalam operasi tangkap tangan jual beli lapak kios pada Jumat (24/8) lalu. Setelah dilakukan pengembangan, Ketua P3TM, Ali S merupakan otak pelaku dan berhasil melarikan diri. Sedangkan Kepala Pasar Marelan dilepas karena terbukti tidak bersalah.

Dalam penangkapan tersebut, turut diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp2 juta, 1 buah tas ransel warna ungu berisikan berkas berkas dan kwitansi, dan 4 unit handphone. (dvs)

Perda Retribusi Izin Gangguan Dicabut, Jangan Sampai Disalah artikan

ilustrasi Perda
ilustrasi Perda

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 5 Tahun 2016 tentang Retribusi Izin Gangguan akan segera dicabut dan tinggal menunggu waktu pengesahan. Kendati demikian, dicabutnya Perda tersebut jangan sampai disalahartikan.

Anggota DPRD Medan Fraksi PKS, Rajuddin Sagala mengungkapkan dengan dicabutnya Perda itu bukan berarti setiap orang atau badan usaha bisa bebas membangun dan melakukan kegiatan tanpa memperdulikan lingkungan sekitar. Untuk itu, Pemko Medan diminta menyiapkan langkah-langkah antisipasi setelah perda ini secara sah dicabut.

“Pencabutan Perda Retribusi Izin Gangguan tentunya untuk memberi kemudahan kepada investor untuk menanamkan modalnya di Kota Medan. Namun, bukan berarti seenaknya saja tanpa memperdulikan keadaan di sekitarnya dan tentu bukan itu maksudnya,” kata Rajuddin, kemarin.

Diutarakan dia, terkait dengan pencabutan aturan tersebut dipertanyakan dua hal kepada Pemko Medan. Pertama, soal PAD yang dihasilkan dari Perda ini. Kedua, langkah antisipasi ke depannya bagaimana.

“Berapa perolehan PAD dari retribusi izin gangguan yang diterima dalam dua tahun terakhir, kita ingin tahu. Begitu juga apa langkah antispasi setelah peraturan ini dicabut,” kata Rajuddin.

Ia mengingatkan kepada Pemko Medan untuk memetakan dampak positif dan dampak negatif dengan dicabutnya regulasi ini.

Dengan begitu, ke depan Kota Medan tidak disibukkan mengurusi konflik horizontal antara pemilik usaha dengan masyarakat di sekitarnya karena tidak lagi diperlukan izin gangguan dalam mendirikan usaha.”Alasan yang mendasari dicabutnya peraturan daerah ini secara prinsip adalah sudah dianggap tidak mendukung lagi kemudahan dalam dunia usaha,” tuturnya.

Menurut Rajuddin, Perda ini pada dasarnya merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengendalikan pendirian usaha atau kegiatan bisnis yang berpotensi mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat umum. Namun, dalam perjalanannya bahwa izin gangguan dijadikan sebagai alat untuk mendapatkan keuntungan pribadi oknum-oknum tertentu sehingga mempersulit dunia usaha.

“Secara sederhana peraturan daerah ini dianggap sudah ketinggalan zaman sehingga sudah tidak diperlukan lagi. Pada prinsipnya kami sangat sepakat bahwa iklim usaha harus dipermudah sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mengurangi pengangguran,” tukasnya.

Dia menambahkan, era birokrasi yang berbeli-belit harus segera bertransformasi menuju era kemudahan. Hal ini untuk mengikuti perkembangan dunia zaman modern yang serba mudah dan transparan.

Diketahui, tahap pencabutan Perda Kota Medan Nomor 5 Tahun 2016 ini sudah memasuki proses pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Medan. Selanjutnya, tanggapan atas fraksi dari Pemko Medan dan kemudian akan disahkan.

Wakil Wali Kota Medan Akhyar mengatakan pencabutan Perda itu sebetulnya mempermudah investasi. Pun begitu, diakuinya, memang dampaknya ada pengurangan pendapatan PAD. “Tidak terlalu signifikan (pengurangan pendapatan PAD). Namun, nantinya apa yang menjadi harapan-harapan dewan (DPRD Medan) untuk meningkatkan PAD akan kita upayakan bagaimana ke depannya,” ujar Akhyar. (ris/ila)