Sumutpos/Bambang Pelaku pembacokan terhadap 4 warga kini harus mendekam di sel
LANGKAT,SUMUTPOS.CO -Topik(30), warga Dusun Kayu, Desa Sei Serdang, Kecamatan Batangserangan, Kabupaten Langkat, diringkus karena membacok Julius Kemaren (37) diacara kibotan.
“Pelaku ini gila betul, bukan gila mental, tapi nggak ada takutnya. Semua orang dibacoknya, tapi nggak buat laporan. Topik ini mau duduk-duduk di samping kita, tiba-tiba membacok orang,”kata Zul.
Berawal saat pelapor mendapat telepon dari korban yang mengaku dibacok Topik di acara kibotan di Dusun Norjo, Desa Sei Serdang, Kecamatan Batangserangan, Kabupaten Langkat.
“Kemudian saksi Indra Bukit dan Rio Surbakti bersama korban datang ke rumah pelapor. Dan saat itu, pelapor melihat kaki korban sudah diperban akibat dibacok Topik,”jelas Zul, Rabu (12/9).
Mendapat laporan tersebut, lanjut Zul, pihaknya langsung meringkus Topik dari kediamannya. “Namun alat yang digunakan tersangka membacok korban dibuang ke sungai. Karena banjir, tidak dimungkinkan untuk melakukan pencarian,”terang Zul.
“Pelaku langsung dibawa ke Polres Langkat guna dilakukan pemeriksaan untuk proses hukum, dan dikenakan pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan,”sambungnya. (bam/han)
VAKSIN:
Seorang ibu membawa bayinya ke puskesmas untuk mendapatkan vaksin campak Measles Rubella (MR), beberapa waktu lalu.
VAKSIN: Seorang ibu membawa bayinya ke puskesmas untuk mendapatkan vaksin campak Measles Rubella (MR), beberapa waktu lalu.
MEDAN,SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan Dzulmi Eldin berencana membuat program sertifikasi vaksin campak Measles Rubella (MR) pada calon pengantin. Hal ini untuk membentengi si calon ibu lewat pemberian vaksin agar tak terkena campak tersebut. Hal ini dikatakan Ketua Komda PP KIPI Sumut, Prof Munar Lubis.
Dikatakan Munar, wacana ini mengemuka lantaran pengakuan orangtua yang terserang campak rubella, ternyata sebelum hamil, sang ibu tidak tertular rubella. Namun ternyata saat buah hatinya lahir, justru tertular campak tersebut.
“Memang belum diprogramkan, karena kita juga baru tahu bahwa seorang ibu yang tidak mengidap rubella, anaknya tetap berpotensi untuk terkena virus tersebut. Bisa saja karena kakeknya yang kena rubella, janinnya tertular,” ungkap Munar.
Kata dia, bila menulari ibu hamil pada trimester pertama atau awal kehamilan, dapat menyebabkan keguguran atau kecacatan pada bayi yang dilahirkan. Kondisi ini dikenal sebagai sindroma rubella kongenital atau congenital syndrome.
“Gejala penyakit ini di antaranya, demam ringan, bercak kemerahan/rash makulopapuler di kulit terutama wajah, lengan dan kulit kepala mirip campak biasa karenanya disebut campak jerman, ruam hanya 2 – 3 hari dan hilang sendiri. Kemudian ada pembesaran kelenjar limfe di belakang telinga, leher belakang dan sub oksipital,” katanya.
Program tersebut nantinya menjadi benteng atau pencegahan bagi sang ibu untuk anak yang dikandungnya. “Ini yang kita harapkan, dari awal ada pencegahannya. Ibu bisa dibentengi lewat pemberian vaksin. Begitu ada di sekelilingnya yang kena, dia bisa imun,” ucapnya.
Bagi para calon ibu yang ingin mendapatkan vaksin MR ini, bisa mendapatkan di dokter – dokter spesialis dengan nama imunisasi Mums Measles Rubella (MMR). Namun, vaksinasi ini dikenakan biaya sekitar Rp750 ribu hingga Rp800 ribu.
Dipaparkannya, campak MR merupakan penyakit infeksi virus akut yang sangat menular dan biasanya berupa penyakit ringan pada anak. Namun, bukan berarti hanya anak – anak yang dapat terserang virus yang menular melalui pernapasan dan percikan ini.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Agustama mengungkapkan, kampanye imunisasi MR Agustus hingga September 2018 ini ditargetkan kepada 4.291.857 anak di Sumut. Namun hingga akhir Agustus, realisasi vaksinasi tidak sampai 50%.
Untuk itu Agustama meminta masyarakat tidak perlu takut terkait keamanan vaksinasi ini. Sebab telah dijamin oleh Kementerian Kesehatan.(dvs/ila)
ist
PLENO: Rapat pleno KPU Sumut untuk membahas penetapan DPT dan rekapitulasi Pemilu 2019, beberapa waktu lalu.
ist PLENO: Rapat pleno KPU Sumut untuk membahas penetapan DPT dan rekapitulasi Pemilu 2019, beberapa waktu lalu.
SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deliserdang menemukaan dugaan ratusan kegandaan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilih.
Hal itu terungkap saat digelarnya pertemuan antara KPU Deliserdang dengan partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019 dengan Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Disdukcapil) serta instansi lainnya.
Komisioner KPU, Devisi Parmas dan SDM, Boby Indra Prayoga, Rabu (12/9), menjelaskan pertemuan yang mereka lakukan ini atas perintah KPU RI, yang mana Bawaslu Pusat menemukan kegandaan pemilih sebanyak 25 juta pemilih untuk seluruh Indonesia.
“Atas perintas itulah digelar pertemuan untuk mendiskusikan temuan itu. Peserta rapat diminta tanggapanya. Kita minta tanggapanlah, contohnya dari Lapas ada pemilih yang ada yang tidak pernah memilih,”sebutnya.
Boby melanjutkan, meski pihaknya sudah memplenokan dan menetapkan DPT Kabupaten Deliserdang 1.227618, namun dengan adanya perintah Bawaslu Pusat tersebut maka akan terjadi perubahan DPT.
Perubahan angka DPT itu akan terjadi apabila telah dilakukan ferivikasi faktual yang dilakukan KPU dalam hal ini PPK.
Katanya, bahwa KPU RI sudah memberi waktu ke KPU Deliserdang selama 10 untuk melakukan ferivikasi secara faktual terhadap pemilih yang diduga ganda itu.
Boby meyebutkan, bahwa kegandaan terjadi karena ada warga yang pindah tanpa melakukan pelaporan ke kantor desa setempat. Kemudian ada seorang pemilih yang terdaftar di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Petugas PPK kita perintahkan mendatangi dugaan pilih ganda yang dimaksud untuk dilakukan ferivikasi. Apakah akan tetap memilih di TPS yang satu atau pindah. Dia harus memilih. Tak bisa ganda. Itu satu contohlah masalahnya. Tapi masih contoh kegandaan lainnya,” sebutnya.
Sementara, Bawaslu Kota Binjai menemukan 479 DPT ganda yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai.
Menurut Ketua Bawaslu Kota Binjai, Arie Nurwanto, artinya pemilih ganda sebanyak 479 DPT tersebut terdapat nama pemilih yang sama atau dua dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat, tempat tanggal lahir hingga Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sama. Sedangkan untuk nomor Kartu Keluarga yang kosong pada DPT formulir A3 KPU Binjai, didapat 726 pemilih yang tidak terdapat nomor KK.
“KPU Binjai menetapkan DPT sebanyak 173.897 yang ditetapkan 21 Agustus 2018 itu soft file yang diterima oleh Bawaslu (data DPT) pada 28 Agustus 2018 kemarin,” ujarnya di Kantor Bawaslu Binjai, Jalan Sisingamangaraja Nomor 243, Lingkungan IV, Kelurahan Sumbermulyo Rejo, Binjai Timur, Rabu (12/9).
Menurutnya, temuan Bawaslu Kota Binjai tersebut sudah dilaporkannya kepada KPU. Hasil laporan ke Bawaslu Binjai tersebut, kata dia, ternyata KPU pun menemukan DPT ganda.
Versi KPU, kata Ari, ada 568 pemilih ganda. “Sedangkan DPT tidak ada nomor KK ada 726 orang. Sama jumlah dengan temuan Bawaslu,” urai Arie.
Arie menguraikan, dari 479 DPT pemilih ganda ini, paling banyak ditemui di Binjai Utara yakni sebanyak 144 pemilih. Untuk Binjai Timur, terdapat 101 pemilih ganda, Binjai Selatan terdapat 122 pemilih ganda, Binjai Kota ada 4 pemilih ganda dan Binjai Barat sebanyak 126 pemilih ganda.
“Hasil pemeriksaan 479 pemilih ganda ini, terdapat 36 nama pemilih yang sama persis semuanya. Mulai dari NIK, nomor KK, tanggal lahir hingga TPS. Semuanya sama,” bebernya.
Ternyata, sambung Arie, saat KPU Binjai menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan pun terdapat 1.000 nama pemilih yang ganda. Karenanya, Arie yang menjadi orang nomor satu di Bawaslu Binjai sudah menyarankan kepada KPU Kota Binjai untuk melakukan perbaikan tersebut secara bersama-sama.
Sementara, Komisioner Divisi Hukum KPU Kota Binjai, Zulfan Effendy menyatakan, temuan pemilih ganda dari Bawaslu tersebut sudah dilakukan perbaikan. Menurutnya, KPU Binjai saat ini juga tengah mencermati data ganda seperti temuan Bawaslu. (btr/ted/azw)
MEDAN,SUMUTPOS.CO – Penetapan Kecamatan Medan Marelan menjadi zona pemukiman dan bisnis dianggap belum layak. Karena, tidak seimbang dengan pembangunan insfrastruktur jalan dan drainase.
Hal itu dikatakan Tokoh Masyarakat Medan Utara, Awalludin, Rabu (12/9). Dijelaskan pria yang akrab disapa Awel ini, keputusan Pemko Medan menjadikan Kecamatan Medan.
Marelan menjadi kawasan strategis untuk pemukiman serta zona ekonomi bisnis harus mampu menyeimbangi kondisi insfrastruktur.
Alasannya, kondisi ruas jalan yang kini menjadi akses perlintasan masyarakat cukup sempit, ditambah dengan belum dibukanya jalur alternatif sebagai ruang gerak lintasan bagi masyarakat di Marelan.”Kita sangat mengapresiasi kebijakan Pemko Medan untuk Marelan, tapi, bila kebijakan yang fungsinya untuk perkembangan pembangunan di Marelan tidak sejalan dengan pembenahan jalan, maka prioritas kebijakan itu tidak layak,” kata Awel.
Harapan Ketua Bapillu PAN Kota Medan ini, permasalahan insfrastruktur lain seperti drainase dianggap belum memberikan hasil yang maksimal, sehingga genangan air masih terjadi di berbagai kawasan di Marelan.
Selain itu, penataan bangunan yang semrwawut di sepanjang jalan kawasan Marelan, telah mengganggu proses aliran air dan mengganggu fungsi jalan. Serta, merusak keindahan tatanan jalan dari masalah papan reklame yang berserakan.
“Bagaimana kita ini mau berkembang dari sisi binsis dan ekonomi, kalau penataan bangunan, jalan, drainase dan papan reklame belum juga dibenahi. Ini akan merusak perkembangan pembangunan dari sisi ekonomi dan keindahan Marelan,” papar Awel.
Menurutnya, Pemko Medan harus mampu membenahi seluruh sektor insfrastruktur yang kini masih semrawut di Marelan. Harapannya, mampu membenahi kesetabilan pembangunan yang dipengaruhi jumlah penduduk yang cukup siginifikan.
“Kita tahu, Jalan Marelan sempit, ini perlu dibenahi. Jangan hanya membiarkan pembangunan berkembang, tapi memberikan dampak buruk kepada masyarakat. Kita minta, pembanahan jalan menjadi prioritas, agar terbangun pembangunan yang tidak semrawut,” tegas Awel.
Menanggapi itu, Camat Medan Marelan, T Chairunizza mengatakan, kondisi akses jalan yang sempit, sudah masuk tahap pembahasan oleh Dinas PU Kota Medan. Dalam waktu dekat, akan dilakukan penertiban papan reklame dan bangunan yang memakan ruas jalan.
“Penertiban sudah dibahas, surat edaran akan dikeluarkan dalam waktu dekat ini. Seluruh bangunan dan lainnya yang menamakan badan jalan akan segera ditertibkan, harapannya ini dapat terlaksana,” kata Chairunizza. (fac/ila)
M Idris/sumut pos
TANPA IMB: Deretan bangunan ruko di kawasan Pulo Brayan Darat I, Medan Timur berdiri tanpa IMB.
M Idris/sumut pos TANPA IMB: Deretan bangunan ruko di kawasan Pulo Brayan Darat I, Medan Timur berdiri tanpa IMB.
MEDAN,SUMUTPOS.CO – Beberapa ruko berderet yang tengah dalam proses pembangunan, tepatnya di Pulo Brayan Darat I, Medan Timur, berdiri tanpa ada Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Banyaknya bangunan tak memiliki IMB membuat kalangan DPRD Medan prihatin. Pasalnya Pemko Medan akan kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi pengurusan IMB. Institusi yang harusnya mengawal Perda No. 5 tahun 2014 dianggap lalai menjalankan tugas.
“Kita akan menggunakan hak pengawasan kita dan memanggil institusi terkait bersama pemilik bangunan, apa mungkin pemko kecolongan,” kata Ketua Komisi D DPRD Medan Parlaungan Simangunsong, kemarin.
Parlaungan menyebutkan, menurut peraturan pemilik bangunan harus mengantongi dulu IMB baru melaksanakan pembangunan. Namun, kenyataannya seringkali terjadi saat ini di kota Medan, pemilik malah membangun dulu baru mengurus izin.
“Harusnya aparat Pemko Medan mulai dari paling bawah yaitu kepala lingkungan, lurah dan camat pro aktif mengawasi warga yang mendirikan bangunan. Kan ada trantib, seharusnya trantib menertibkan pendirian bangunan tanpa izin dan melaporkan ke atasan agar si pemilik bangunan ditegur dan mengurus dulu izin baru membangun,” sebut Parlaungan.
Diutarakan dia, salah satu PAD Kota Medan adalah dari retribusi pengurusan IMB. Jika banyak pendirian bangunan tanpa izin, maka khawatir target pendapat dari sektor itu tidak tercapai. “Ini tak bisa dibiarkan, kami akan segera memanggil pemilik bangunan dan institusi terkait membahas masalah ini,” tandasnya.
Tak jauh beda disampaikan Anggota Komisi D DPRD Medan Ahmad Arief. Ia sangat menyesalkan dinas atau instansi terkait kecolongan sehingga bangunan ruko tersebut berdiri tanpa izin. “Tentu saja dinas atau instansi terkait telah kecolongan. Seharusnya, sebelum bangunan itu berdiri telah dilakukan penindakan. Kalau sudah berdiri seperti ini, kan terkesan ada pembiaran,” ujar Arif.
Ditegaskan Arief, sesuai perda yang ada jelas mengatur bahwa setiap pendirian bangunan harus ada izin. Untuk itu, ia mendesak agar dinas atau instansi terkait menindak tegas dengan membongkar bangunan ruko itu. “Persoalan ini akan kita tindaklanjuti untuk dibahas nantinya di Komisi D. Dalam waktu dekat akan kita panggil pemilik tembok tersebut,” ujarnyanya. (ris/ila)
MEDAN,SUMUTPOS.CO -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan berbeda versi soal jumlah data pemilih ganda. Tak tanggung-tanggung, selisih jumlah pemilih ganda tersebut cukup jauh.
Ketua KPU Medan Herdensi Adnin menyebutkan, berdasarkan penyisiran terhadap dugaan data pemilih ganda di Kota Medan mencapai 117.000 orang.
“Pada saat rekapitulasi dan penetapan ditinggkat nasional, ada rekomendasi dari parpol yang menduga ada 25 juta pemilih ganda, dimana 117.000 di antaranya ada di Kota Medan,” kata Herdensi, Rabu (12/9).
Diutarakannya, KPU RI mengeluarkan Surat Edaran Nomor 1033 yang ditujukan kepada seluruh KPU Kabupaten/Kota agar melakukan kroscek terhadap keberatan partai politik (parpol) tentang dugaan pemilih ganda.
“Setelah dikroscek, dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang telah ditetapkan dugaan saat ini 13.479 diantaranya data ganda atau bermasalah,” ungkap Herdensi.
Diakui dia, temuan KPU tentang data ganda berbeda dengan temuan Bawaslu Medan. Sebab, data ganda versi KPU berjumlah 13.479, sedangkan versi Bawaslu 25.032.
“KPU punya aplikasi untuk mengolah data, begitu juga dengan Bawaslu punya aplikasi sendiri. Jadi, sepertinya mungkin terjadi karena bacaan aplikasi dan bacaan manual pada saat melakukan percermatan data pemilih. Artinya, ada mis data,” sebutnya.
Ia mengaku, telah melakukan pertemuan baik dengan Bawaslu, Parpol dan Disdukcapil untuk menyelesaikan masalah pemilih ganda ini. Nantinya, dari hasil pertemuan itu akan diputuskan hasilnya bagaimana dalam rapat pleno penetapan DPT yang direncanakan besok (hari ini, red).
Sementara, Ketua Bawaslu Kota Medan, Payung Harahap mengatakan pihaknya menemukan banyak pemilih bermasalah atau ganda. Dari hasil temuan, ada 25.023 pemilih berpotensi ganda.
“Permasalahan pemilih ganda karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) ditemukan di beberapa e-KTP. Bahkan, satu NIK terdapat pada 29 nama di Kecamatan Medan Area,” ungkapnya.
Kegandaan itu, sambung Payung, belum tentu bermasalah. Sebab, bisa terjadi kesalahan petugas PPS saat melakukan entry data.
“Satu NIK kok ada di 29 nama yang berbeda. Bisa saja salah input, untuk memastikannya maka dilakukan kroscek dan verifikasi ke lapangan,” tandasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya melalui rapat pleno terbuka pada 21 Agustus 2018 KPU Medan menetapkan DPT sebanyak 1.579.354 jiwa untuk Pemilu dan Pilpres 2019 mendatang. Dengan rincian, jumlah pemilih perempuan sebanyak 804.402 orang dan laki-laki 774.952 jiwa.
Jumlah DPT yang sekarang ini naik 59.053 jiwa bila dibandingkan dengan DPT pada Pilgubsu 2018 lalu, yang berjumlah 1.520.301 jiwa. Kenaikan 59 ribu lebih pemilih tersebut di antaranya sebanyak 30.000 merupakan pemilih pemula. Sedangkan sisanya adalah warga Medan yang menggunakan hak suara memakai e-KTP ketika Pilgubsu 2018. (ris/azw)
MEDAN,SUMUTPOS.CO – Warga di sekitar kawasan Jalan Raya Pelabuhan, Lingkungan 14, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, mengeluhkan kehadiran sebuah pembangunan depo kontainer milik PT Masaji Tatanan Container (MTCON). Pasalnya, pembangunan tersebut tanpa mengantongi izin IPAL dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) .
“Dulu kawasan ini berawa, tapi sekarang menjadi daratan keras setelah ditimbun dengan menggunakan tanah hitam atau limbah industri pabrik kelapa sawit,” kata warga sekitar yang namanya tak mau dikorankan.
Dikatakan pria berusia 49 tahun ini, jika musim hujan datang, jalan menuju lokasi depo yang belum di aspal menjadi becek. Sedangkan jika musim kemarau datang, maka debu berwarna hitam akan beterbagangan hingga masuk ke rumah warga.
“Polusi udaranya berwarna hitam. Lubang hidung anak kami menjadi berwarna hitam akibat menghirup debu ini dan lantai rumah juga menghitam,” keluh warga.
Warga berharap, pemerintah dalam hal ini Pemko Medan segera bertindak untuk melindungi warganya dari penyakit dan bahaya kerusakan lingkungan sekitar depo serta bising lalu lalang mobil pengangkut kontiner.”Kami lebih dulu tinggal di sini daripada pembangunan depo ini. Mulai pagi hingga pagi lagi, bising selalu di sini. Namun mau protes kami tidak berani karena pengawas depo ini berasal dari oknum TNI AL,” ungkap warga.
Pantauan di lapangan Selasa (11/9), dengan tidak adanya pengawasan terhadap pembangunan depo yang sudah berlangsung selama sebulan lebih, proses bongkar muat berjalan lancar tanpa ada tindakan. Selain itu, tidak adanya dokumen IPAL serta IMB atas pembangunan itu, mengakibatkan lingkungan dan warga sekitar terganggu.
Menyikapi hal tersebut, anggota DPRD Kota Medan asal Belawan HT Bahrumsyah mengaku bingung dengan sikap Pemko Medan yang tidak tegas mengatasi semua bangunan tanpa IMB khususnya di Kec. Medan Belawan. “IMB itu salah satu sumber pendapatan daerah tapi kok dibiarkan lewat begitu saja dan aku curiga semua itu terjadi karena ada permainan oknum pengawas di lapangan,” ujarnya.
Terpisah, Lurah Bagan Deli, Zul Asri mengaku tidak tahu kalau di wilayah kerjanya ada depo kontiner dibangun tanpa dokumen Ipal dan IMB. “Aku belum tahu kalau ada depo di situ, apalagi mengenai izinnya,” katanya saat dikonfirmasi melalui HP. (fac/ila)
istimewa/sumut pos
SIRAMAN ROHANI:Kompol Faidir mendampingi Ustad Zulfan Nababan memberikan siraman rohani kepada tahanan muslim di RTP Polsek Pancurbatu.
istimewa/sumut pos SIRAMAN ROHANI:Kompol Faidir mendampingi Ustad Zulfan Nababan memberikan siraman rohani kepada tahanan muslim di RTP Polsek Pancurbatu.
DELISERDANG,SUMUTPOS.CO -Untuk mendekatkan diri dengan yang maha kuasa, Polsek Pancurbatu memberikan siraman rohani kepada 12 tahanan beragama muslim, Rabu (12/9) pukul 10.00 WIB.
Dengan menghadirkan ustad Zulfan Nababan dalam tausiahnya, mengajak para tahanan untuk memaknai arti hidup yang bermoral dan bertanggungjawab, serta menyadari kesalahan dan tidak mengulanginya lagi.
Ustad Zulfan juga menekankan agar para tahanan tidak kembali ke ruang tahanan. Dan mengajak para tahanan untuk bertobat dan memohon ampun kepada Allah SWT.
Setelah kembali ke masyarakat, lanjut Ustad Zulfan, para tahanan diminta untuk berbuat kebaikan, mengabdi kepada orangtua, agama, negara dan keluarga.
Sementara itu, Kapolsek Pancurbatu Kompol Faidir Chan SH MH, mengatakan bahwa kegiatan siraman rohani kepada para tahanan dilakukan secara rutin. “Bukan hanya tahanan beragama muslim saja, pencerahan rohani juga diberikan kepada bagi tahanan non muslim,”kata Faidir. (han)
istimewa/sumutpos
TINJAU:Danramil 04 Kapten Inf J Surbakti, Kapolsek Simpang Empat, AKP Nazrides Syarif, Camat Namanteran Dwikora saat meninjau di kaki gunung Sinabung.
istimewa/sumutpos TINJAU:Danramil 04 Kapten Inf J Surbakti, Kapolsek Simpang Empat, AKP Nazrides Syarif, Camat Namanteran Dwikora saat meninjau di kaki gunung Sinabung.
NAMANTERAN,SUMUTPOS.CO – Meski tak erupsi, wisatawan dan warga kembali diingatkan untuk tidak memasuki zona merah kawasan Gunung Sinabung, Kabupaten Karo.
Peringatan ulang ini dilakukan setelah Camat Namanteran Dwikora bersama polisi dan TNI, melakukan peninjauan di kaki Gunung Sinabung, masuk dalam radius zona merah (5 km) dari bukaan kawah Sinabung, Rabu (12/9).
Pemeriksaan kawasan zona merah dilakukan, untuk merespon informasi adanya wisatawan melakukan aktivitas wisata di danau kaki Gunung Sinabung.
Setelah ditinjau ke lokasi, tidak ditemukan adanya wisatawan sebagaimana informasi yang diperoleh pihak kecamatan.
Dansatgas Gunung Sinabung Letkol Inf Taufik Rizal Batubara melalui Danramil 04 Kapten Inf. J Surbakti didampingi Kapolsek Simpang Empat, AKP Nazrides Syarif mengimbau warga dan wisatawan tidak memasuki zona merah.
“Janganlah masuk atau beraktivitas di zona merah karena status Gunung Sinabung masih awas di level 4,” ujar Kapten Inf. J Surbakti.
Dikatakannya, meski gunung Sinabung saat ini tidak erupsi, khusus di wilayah zona merah jangan melakukan aktivitas. “Khususnya di aliran sungai Lau Borus ini,” ujar J. Surbakti.
Warga Desa Namanteran, R Tarigan mengaku selama 3 bulan terakhir aktivitas Gunung Sinabung menurun. “Mau kita pun semoga Gunung Sinabung ini tidak erupsi lagi, supaya saudara-saudara kita bisa pulang ke rumahnya masing-masing,” kata Tarigan.
Petugas BMKG Armen Putra menyebutkan status Gunung Sinabung masih status Awas (level IV). “Jadi saya imbau kepada warga agar jangan melakukan aktivias di zona merah, terlebih-lebih jangan memasuki danau yang berada di kaki Sinabung, karena kita tidak tahu kapan jebolnya nanti penahan danau serta jangan dekati aliran sungai Lau Borus,” ujar Armen. (deo/han)
Sumut Pos/Tamba Tinendung
SAMBUTAN:Sekretaris Daerah Pakpak Bharat, Sahat Banurea, SSos MSi memberikan sambutan pada pembukaan Pesta Oang-oang tahun 2017 di Lapangan Napasengkut, Salak, Rabu (12/9).
Sumut Pos/Tamba Tinendung SAMBUTAN:Sekretaris Daerah Pakpak Bharat, Sahat Banurea, SSos MSi memberikan sambutan pada pembukaan Pesta Oang-oang tahun 2017 di Lapangan Napasengkut, Salak, Rabu (12/9).
PAKPAK BHARAT,SUMUTPOS.CO – Pesta Oang-oang tahun 2017, secara resmi dibuka Bupati Pakpak Bharat, Dr Remigo Yolando Berutu MFin MBA, diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Pakpak Bharat, Sahat Banurea, SSos MSi yang ditandai dengan menabur genderang Pakpak bersama perwakilan DPRD Pakpak Bharat, Kejari Dairi, Polres Pakpak Bharat, di apangan Napasengkut, Salak, Rabu (12/9).
Sekdakab Sahat Banuera mengatakan, Pesta Oang-oang sangat bermanfaat dan mengingatkan untuk melestarikan kebudayaan masyarakat Pakpak yang terus tegerus zaman. “Kita harapkan kedepannya even seperti ini diikuti banyak masyarakat kita, sebagai celah atau peluang untuk usaha kegiatan ekonominya”ujar Sahat Banuera.
Sekda juga mengingatkan kepada seluruh undangan, agar tidak lupa untuk mendukung Mejan Pakpak, yang saat ini ikut lomba di ajang Pesona Indonesia.
“Berpartisipasi sebanyak-banyaknya, SMS dikirimkan ke nomor yang sudah ditentukan. Kebetulan Mejan Pakpak di lombakan ditingkat pusat dan masuk nominasi. Kita harapkan mendapat rangking,”kata Sekdakab. Sahat Banuera juga mengajak para Kepala Desa marga-marga untuk menjaga Mejan Pakpak agar tertata dengan baik. (tam/han)