Home Blog Page 5990

Kapolres:Tingkatkan Soliditas, Disiplin dan Kinerja

surya/sumut pos SERTIJAB: Kapolres Sergai AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu memberikan ucapan selamat kepada lima personel perwira yang serah terima jabatan.
surya/sumut pos
SERTIJAB: Kapolres Sergai AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu memberikan ucapan selamat kepada lima personel perwira yang serah terima jabatan.

SERGAI,SUMUTPOS.CO -Kapolres Sergai, AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu SSos SIK MSi memimpin serah terima jabatan (Sertijab) lima perwira di jajaran Polres Sergai, di halaman Mapolres Sergai, Selasa (4/9).

Kapolres Sergai AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu dalam amanatnya, mengatakan bahwa keberhasilan seorang pemimpin itu dilihat dari sejauh mana kualitas kinerja anggota di lapangan, bukan dinilai dari berapa banyak kasus yang telah ditangani.

“Kepada para pejabat yang baru menerima tanggung jawab jabatan diharapkan dapat meningkatkan soliditas, kedisiplinan serta kualitas kerja anggota di setiap satuan yang dipimpin,” Pinta AKBP Juliarman.

Lebih lanjut dikatakan AKBP Juliarman, pergantian jabatan bertujuan sebagai penyegaran dan promosi jabatan.

Kepada para pejabat yang dimutasi, Juliarman mengucapkan selamat bertugas di tempat yang baru.

Sesuai dengan surat telegram Kapolda Sumut nomor : ST/1028/VIII/Kep/2018, ada pun kelima perwira Polres Sergai yang serah terima jabatan adalah Kabagren Polres Sergai Kompol Nasahat Napitupulu, digantikan dengan Kompol Sofiyan, Kasat Lantas AKP Selamat Manalu, digantikan dengan AKP M Haris.

Selanjutnya, Kapolsek Kotarih AKP Henry Surbakti digantikan AKP Rasoki, Kapolsek Perbaungan AKP Ilham Harahap digantikan AKP Ghandi, dan Kapolsek Tanjungberingin AKP Ariffudin digantikan Iptu Chairul Saleh.(sur/han)

Diharap Membawa Perubahan Desa Binaan

SAMBUT: Ketua TP PKK Kabupaten Pakpak Bharat, Ny Dewi Remigo Berutu, SSos, memberikan kata sambutan pada kedatangan Tim Monitoring Provinsi Sumut di Desa Aornakan II, Kecamatan Pergetteng-getteng Sengkut, pada Rabu (5/9).
SAMBUT:
Ketua TP PKK Kabupaten Pakpak Bharat, Ny Dewi Remigo Berutu, SSos, memberikan kata sambutan pada kedatangan Tim Monitoring Provinsi Sumut di Desa Aornakan II, Kecamatan Pergetteng-getteng Sengkut, pada Rabu (5/9).

Kunjungan TP PKK Provinsi Sumatera Utara (Sumut) ke Desa Aornakan II, Kecamatan Pergetteng-getteng Sengkut, Kabupaten Pakpak Bharat disambut rangkaian budaya
‘Era-era’ dan ‘Gondang Raja’.

Rombongan tim monitoring TP PKK Sumut inipun disambut Ketua TP PKK Kabupaten Pakpak Bharat, Ny Dewi Remigo Berutu Ssos, Bupati Pakpak Bharat, Dr Remigo Yolando Berutu MFin MBA yang diwakili Asisten Pemerintahan, Drs H Tekki Angkat, di Balai Desa Aornakan II.

Kunjungan tim monitoring ini dalam rangka melihat perkembangan Desa Aornakan II sebagai desa binaan PKK untuk kategori Pola Asuh Anak dan Remaja (PAAR) Dengan Penuh Cinta Kasih.

Pada kesempatan ini turut dimonitoring juga Desa Perduhapen, Kecamatan Kerajaan sebagai Desa Binaan kategori Upaya Peningkatan Pendapatan Keluarga atau UP2K.

Bupati dalam sambutannya yang disampaikan Asisten II Tekki Angkat, adanya monitoring diharapkan akan ada peningkatan yang positif untuk lebih baik nantinya. “Secara nyata memang sudah banyak yang dilakukan sebagai perubahan dalam rangka mewujudkan desa binaan.

Dengan adanya tim monitoring, memberikan kontribusi yang lebih berarti agar desa binaan ini semakin baik ke depannya”,ujar Tekki Angkat dengan harapan pasca kedatangan tim monitoring, akan adanya perubahan yang signifikan, sehingga desa binaan di Pakpak Bharat akan lebih baik lagi.

Sementara itu, Ny Dewi menyebutkan bahwa Desa Binaan berkorelasi positif dengan hadirnya kesejahteraan di desa. “Melalui program pokok PKK yang hadir di setiap desa, Kecamatan dan Kabupaten akan membawa dampak yang lebih baik bagi kesejahteraan masyarakat,”katanya.

Dengan monitoring ini, lanjut Dewi, dilanjutkan dengan evaluasi sehingga akan dilihat sejauhmana perubahan yang telah dilakukan demi kebaikan bersama.

Pada kesempatan itu juga, Dewi Remigo mengucapkan selamat atas dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara yang baru di Istana Negara oleh Presiden Joko Widodo. Serta dilanjutkan dengan pelantikan Ketua TP PKK Provinsi Sumatera Utara. “Semoga dengan dilantiknya pemimpin yang baru di Provinsi Sumatera Utara akan membawa angin segar dan cahaya terang bagi kita semua, terkhusus bagi PKK”, tandasnya.

Tim monitoring yang dipimpin Ny Nina Purwadi dari Pokja III PKK didampingi Ny Yuniar Marpaung dari Pokja I, Ny Dewi Anita dari Pokja II, Suswanto dari Dinas PMD dan Setia Budi Ginting dari Dinas Kesehatan, memberikan banyak masukan sekaligus membuka ruang-ruang berfikir untuk semakin inovatif dan kreatif dalam membangun Desa Binaan, ke depannya. (tam/han)

Acam Guru Tak Dapat SK

Saber Pungli-Ilustrasi.
Saber Pungli-Ilustrasi.

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Para guru honerer yang tergabung dalam orga-nisasi Ikatan Guru Honor (IGH), merasa telah dipungli sejak masuk organisasi IGH. Tak hanya itu, jika mereka tak ikut masuk organisasi IGH, mereka diancam tidak akan mendapatkan SK Walikota Medan dan tidak akan mendapatkan upah menurut UMK Hal ini diungkapkan Ketua Komisi B DPRD Medan Rajuddin Sagala.

“Komisi B DPRD Medan akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan, Kamis (6/9). Pemanggilan ini terkait adanya dugaan kutipan yang dilakukan Disdik kepada guru honorer se-Kota Medan,” kata Rajuddin Sagala.

Adanya dugaan kutipan tersebut diketahui setelah beberap guru honor mengadu kepada Ketua Komisi B DPRD Medan Rajuddin Sagala, kemarin. Beberapa guru honorer datang mengadu dan keberatan dengan adanya organisasi Ikatan Guru Honor (IGH) yang dilakukan Disdik Kota Medan. Sebab, dibalik terbentuknya IGH para guru honorer juga diancam.

“Guru honor yang tidak masuk dalam IGH diancam tidak akan mendapatkan SK Walikota Medan dan tidak akan mendapatkan upah menurut UMK. Parahnya lagi, di dalam SK IGH tersebut tercantum nama saya selaku Ketua Komisi B DPRD Medan dan mantan Kadisdik Kota Medan Hasan Basri sebagai pembina IGH,” kata Rajuddin.

Rajuddin Sagala mengaku heran dan geram namanya dicantumkn tanpa ada konfirmasi. “Kok bisa ada nama saya, padahal selama ini pihak IGH sendiri tidak pernah menghubungi atau memberi klarifikasi. IGH itu pun juga telah disebarluaskan lewat facebook, ada apa dibalik ini semua,” tanya Rajuddin.

Disebutkan anggota dewan dari Partai Keadilan Sejahtera ini, dalam IGH tersebut telah terdaftar 84 orang guru honorer. Apabila, ada guru honorer yang ingin bergabung di IGH, maka Disdik Kota Medan mengutip uang pendaftaran sebesar Rp50 ribu dan iuran bulanan sebesar Rp10 ribu.

Anehnya lagi, tidak dijelaskan apa fungsi dan tujuan iuran bulanan tersebut dikutip.

“Hal ini menjadi pertanyaan besar bagi Komisi B DPRD Medan, apa maksudnya dan juga intimidasi terhadap guru honor. Saya menduga, ada muatan politis dibalik terbentuknya IGH ini,” cetusnya.

Rajuddin mengatakan, guru honorer jangan dijadikan kambing hitam dengan ancaman tidak mendapatkan SK Walikota serta gaji menurut UMK. Bila yang dijanjikan tidak terealisasi, bagaimana Disdik Medan mempertanggungjawabkannya.

Sementara, pengurus IGH Medan, Rifan Almuhar membantah tuduhan Rajuddin, baik itu mencatut namanya dan juga melakukan pengutipan terhadap sejumlah guru honor.”Perlu kami sampaikan kepada publik dalam hal ini masyarakat Kota Medan, dengan tegas kami nyatakan organisasi Ikatan Guru Honor tidak pernah melakukan pemaksaan dan pengutipan apapun kepada para guru honor. Kami juga tidak melakukan pengancaman untuk mendapatkan SK Walikota dan hal yang tidak benar lainnya,” kata Rifan kepada wartawan.

Rifan mengaku, kehadiran organisasi IGH seluruhnya bertujuan memperjuangkan hak-hak para guru honor agar lebih diperhatikan oleh pemerintah. Sebab, organisasi IGH ini hadir sebagai wadah tempat bernaungnya para guru honor.

“Kami tidak pernah mengancam para guru honor, mau masuk silahkan bila tidak ya tidak apa-apa. Bagaimana kami bisa melakukan penekanan bila tidak masuk IGH tidak dapat SK Walikota, karena organisasi ini pun tidak memiliki hubungan sentral langsung dengan wali kota. Apalagi, upah sementara kami saja masih di bawah UMK,” sebut Rifan.

Terkait tudingan pencatutan nama Ketua Komisi B, kata Rifan, pihaknya bersedia mencoret bila tidak setuju. “Sebelum pembentukan IGH, pada 9 Agustus kami sudah mengirimkan surat untuk audensi sebanyak dua kali tapi tidak dibalas. Sehingga, kami meminta saran kepada Kadis Pendidikan Kota Medan akhirnya posisi Ketua Komisi B DPRD Kota Medan dijadikan pembina tanpa ada nama. Bila memang keberatan kami siap menghapusnya,” bilang Rifan.

Rifan mengaku, organisasi IGH resmi telah sah secara hukum diakui. Organisasi ini terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM, sehingga memiliki Anggaran Dasar Rumah Tangga (ADRT) yang secara hukum juga telah mengatur adanya iuran. “Jadi, yang namanya pengutipan dan adanya pemaksaan, kembali kami tegaskan tidak ada dan itu fitnah,” tukasnya.

Ia menambahkan, IGH hadir tidak ada sarat kepentingan apapun. Artinya, murni organisasi para guru honor untuk berjuang bersama. “Tidak ada unsur paksaan dan kepentingan apapun termasuk unsur politik, semuanya murni untuk memperjuangkan nasib para guru honor,” pungkasnya. (ris/ila)

KPK: PPK Jangan Kompromi!

File/Sumut Pos UPACARA: PNS Pemko Medan saat mengikuti upacara pada satu kegiatan di Stadion Teladan Medan, beberapa waktu lalu.
File/Sumut Pos
UPACARA: PNS Pemko Medan saat mengikuti upacara pada satu kegiatan di Stadion Teladan Medan, beberapa waktu lalu.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi keras, perihal pendataaan yang dilakukan Badan Kepegawaian Negara (BKN), terkait tingginya jumlah PNS aktif yang berstatus terpidana korupsi. Sebab, dari data yang sempat disampaikan BKN, tercatat sebanyak 2.357 PNS terpidana korupsi masih terdaftar sebagai pegawai aktif.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menuturkan, pihaknya meminta para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), mulai dari menteri di tingkat kementerian, gubernur di tingkat provinsi, hingga bupati wali kota di tingkat kabupaten kota, yang memiliki PNS aktif berstatus terpidana korupsi, untuk segera memberikan sikap terhadap PNS tersebut.

“Kami minta para PPK tidak bersikap toleran atau kompromi, dengan pelaku korupsi,” tegas Febri, Rabu (5/9).

Mantan aktivis ICW ini, juga mengatakan, peran PPK dalam menindak PNS aktif berstatus terpidana korupsi itu, sangat krusial. Sebab, jika PNS tersebut hanya dilakukan pemblokiran terhadap rekening gaji yang ia miliki, maka hal itu hanya berdampak pada proses promosinya semata.

Sedangkan negara masih membayar gaji 2.357 PNS tersebut, selama status mereka masih aktif. Pembayaran gaji baru berhenti saat status PNS tersebut telah dipecat.

“Untuk pemblokiran (hanya) berdampak pada proses kepegawaiannya, seperti kenaikan pangkat, promosi, mutasi menjadi terhenti. Namun pem bayaran gaji tidak dapat dihentikan sampai adanya keputusan pemberhentian PNS/ASN tersebut,” jelas Febri.

Sebelumnya, sebanyak 2.357 koruptor masih berstatus pegawai negeri sipil. Padahal, perkara mereka sudah berkekuatan hukum tetap. Data tersebut diungkap Kepala BKN Bima Haria Wibisana. Data itu diperoleh BKN dari penelusuran di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.

Sementara itu, sebanyak 317 koruptor lainnya, sudah diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, setelah putusan pengadilan mereka berkekuatan hukum tetap.

“Data ini masih akan terus berkembang sesuai dengan verifikasi dan validasi lanjutan,” ungkap Bima dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/9) lalu.

Temuan ini, lanjut Bima, berawal pada upaya BKN melaksanakan pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS) 2015, untuk mendapatkan data akurat, terintegrasi untuk mendukung pengelolaan dan pengembangan sistem informasi kepegawaian. Dari penelusuran itu, ada sekitar 97.000 PNS yang tidak mengisi PUPNS tersebut. Setelah dilakukan penelusuran, mereka yang tidak mengisi PUPNS disebabkan berbagai hal, satu di antaranya terkait tindak pidana korupsi.

Menurut Bima, untuk menekan potensi kerugian negara terkait hal ini, BKN memblokir data PNS pada data kepegawaian nasional. Selain itu, BKN juga terus melanjutkan verifikasi dan validasi data yang telah ada ataupun pada data-data baru nanti, bersama instansi-instansi lainnya. “BKN berharap, masalah ini dapat diselesaikan pada akhir tahun ini,” harapnya.

BKN juga akan berkoordinasi dengan KPK, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk mendukung upaya pencegahan korupsi yang lebih fokus dan terukur. (ce1/ipp/jpc/saz)

Lagi, Reklame Ilegal ‘Ditebas ‘

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS REKLAME: Petugas membongkar papan reklame yang berdiri di atas pos polisi Jalan Gaharu Medan, Rabu (5/9). Kapoldasu dan Kapolres ikut turun ke lokasi penertiban karena persis di bawah papan reklame yang menjulang berdiri pos polisi milik Polresta. Pos harus terlebih dulu dirubuhkan sebelum tonggak reklame
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
REKLAME: Petugas membongkar papan reklame yang berdiri di atas pos polisi Jalan Gaharu Medan, Rabu (5/9).

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Penertiban papan reklame bermasalah terus gencar dilakukan Satpol PP Kota Medan bersama tim gabungan. Jelang Rabu (5/9) dinihari, giliran 2 unit papan reklame berukuran besar di Jalan Imam Bonjol, persisnya depan Hotel Danau Toba yang ditumbangkan. Pembongkaran dilakukan karena lokasi berdiri kedua papan reklame tersebut masuk dalam zona larangan berdirinya papan reklame.

Sebelum dilakukan pembongkaran, pemilik papan reklame yang hadir dilokasi pembongkaran sempat menolak dilakukan pembongkaran. Namun penolakannya tidak digubris, Sekretaris Satpol PP Rahmat Adi Syahputra Harahap yang memimpin pembongkaran langsung memerintahkan anggotanya bersama tim gabungan untuk membongkar kedua papan reklame.

Guna mendukung kelancaran pembongkaran, dua unit mobil crane diturunkan beserta mesin las. Di samping itu kawasan pembongkaran pun ditutup sehingga tak satu pun kenderaan yang diperbolehkan melintas. Pembongkaran diawali dengan memotong lebih dahulu bando reklame yang melintangi Jalan Imam Bonjol.

Namun sebelum pemotongan dilakukan, kanan dan kiri bando lebih dulu diikat dengan pengait mobil crane. Langkah itu dilakukan untuk menahan bando agar tidak langsung terhempas ketika pemotongan berlangsung. Setelah itu barulah beberapa petugas memanjat konstruksi papan reklame tan materi iklan untuk memotong bando dengan menggunakan mesin las.

Proses pemotongan dilakukan hati-hati, sebab lokasi berdiri papan reklame berdekatan dengan kabel listrik dan telepon. Itu sebabnya proses pemotongan yang dilakukan mulai pukul 00.00 WIB namun bando baru berhasil diturunkan sekitar pukul 02.00 WIB. Setelah itu dilanjutkan dengan ‘pencincangan’ sehingga menjadi beberapa bagian untuk mempermudah mengangkutnya.

Usai ‘pencincangan’ tim pun melanjutkan pemotongan tiang utama papan reklame yang telah diubah bentuknya seperti batang pohon yang terbuat dari semen. Sebelum ditumbangkan, tim lebih dulu menghancurkan semen berbentuk batang pohon yang membungkus tiang. Kemudian dilanjutkan dengan pemotongan tiang dengan menggunakan mesin las. Proses pembongkaran kedua papan reklame itu berakhir hingga menjelang subuh.

Setelah pembongkaran, Rahmat menjelaskan, sebelumnya pemilik papan reklame telah disurati agar membongkar sendiri papan reklame miliknya karena lokasi berdirinya melanggar zona larangan dan Perda No.11/2011 tentang Reklame. “Lantaran tak junjung dibongkar, makanya malam ini kita lakukan pembongkaran,” kata Rahmat.

Kemudian mantan Camat Medan Petisah itu menegaskan lagi, pihaknya akan terus melajutkan pembongkaran papan reklame bermasalah baik itu tidak memiliki izin, izin sudah habis maupun berdiri di lokasi zona larangan. Oleh karenanya dia menghimbau kepada para pemilik papan reklame segera membongkar sendiri papan reklamenya yang bermasalah.

“Bagi pemilik papan reklame yang telah menerima surat dari kita untuk membongkar sendiri papan reklamenya, saya minta segera melaksanakannya. Jika itu tidak dilakukan, maka kitalah yang akan membongkarnya. Sebab, Pemko Medan tidak mentolerir lagi berdirinya papan reklame bermasalh di Kota Medan!” pungkasnya. (ris/ila)

PAW Parlaungan Simangunsong Mandek Diduga Ada Kongkalikong

File Amiruddin
File
Amiruddin

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Demokrat Parlaungan Simangunsong kepada Amiruddin belum juga dilaksanakan oleh Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung. Bahkan, mandeknya proses PAW tersebut sudah lima bulan lebih terhitung sejak DPC Partai Demokrat Medan melayangkan surat nomor 008/DPC.PD/MDN/III/2018 tentang permohonan PAW tertanggal 14 Maret 2018 lalu.

Menurut Amiruddin, ada penzoliman terhadap dirinya yang dilakukan oknum pimpinan DPRD Medan. Apalagi, kebetulan ia merupakan mantan ketua DPRD Medan periode 2009-2014. “Saya tidak pernah mengganggu atau melakukan hal yang sama seperti dialami diri saya saat ini (PAW). Saya yakin ada dugaan kuat kongkalikong atau kolaborasi dan sangat sulit dibuktikan, yang dilakukan oknum di DPRD Medan kenapa proses PAW tidak berjalan hingga 5 bulan lebih,” ungkapnya saat diwawancarai, kemarin.

Diutarakan Amiruddin, alasan Ketua DPRD Medan Henry Jhon belum memproses PAW karena ada gugatan dari Parlaungan Simangunsong ke Partai Demokrat sangat tidak mendasar. Seharusnya, ada suatu dasar hukum dari alasan yang disampaikan misalnya konsultasi kepada Mahkamah Agung (MA), ahli hukum atau pengadilan. Akan tetapi, hal ini tidak ada dilakukan Henry Jhon.

“Tidak ada upaya dia (Henry Jhon) menindaklanjuti proses PAW ini, dan mungkin surat dari DPC (Partai Demokrat) hanya disimpan di mejanya. Harusnya, paling tidak melakukan kroscek terhadap proses PAW tersebut. Artinya, apakah memang bisa diproses PAW dengan melakukan pelantikan. Selain itu, diskusi dengan Sekretaris DPRD (Sekwan) Medan (Abdul Aziz) atau melakukan disposisi surat dari Partai Demokrat terkait PAW,” sebutnya.

Amiruddin mengaku sudah mempertanyakan masalah PAW ini ke pakar hukum, bahwasanya disampaikan proses PAW merupakan hak preogratif partai. Oleh sebab itu, gugatan yang dilakukan Parlaungan tidak bisa dijadikan alasan tak menjalankan PAW.

“Dugaan kongkalikong ini terjadi juga di dalam internal partai saya sendiri. Namun, lagi-lagi sulit diungkap secara fakta dan hal ini tidak saya tutup-tutupi. Seingat saya, sudah 9 kali bertemu dengan Henry Jhon dan dalam pertemuan itu ada oknum anggota DPRD Medan dari partai saya. Ketika ditanya oknum itu, alasannya tidak berkaitan dalam masalah ini. Namun demikian, tahu sendirilah politik itu seperti apa,” papar Amiruddin.

Ia menuturkan, berbagai upaya untuk mendorong agar proses PAW segera dijalankan telah dilakukan. Akan tetapi, memang terlalu ‘kuat’ Parlaungan Simangunsong. “Seharusnya partai (Demokrat) ada melakukan penekanan atau penegasan kepada ketua DPRD Medan untuk menjalankan proses PAW. Tetapi, kenyataannya tidak ada dan hanya sebatas mengeluarkan surat saja,” cetusnya.

Amiruddin mengatakan, sudah jelas-jelas diketahui dan tidak dijalankannya proses PAW oleh Henry Jhon pihak Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tidak bersikap alias diam-diam saja. Padahal, yang dilakukan Henry Jhon jelas-jelas telah mencoreng citra partai berlambang kepala banteng ini.

“Sudah tahu kondisinya seperti ini, PDIP tidak bertindak. Semestinya, paling tidak melakukan teguran atau bahkan sanksi. Makanya, saya berharap PDIP membuka mata terhadap persoalan PAW yang tidak dijalankan oleh kadernya,” tukasnya.

Terkait laporan pengaduannya kepada Ombudsman Sumut yang kini telah ditindaklajuti dengan meminta keterangan Sekwan Medan pada Kamis (6/9), Amiruddin berharap Sekwan menjelaskan secara transparan apa yang sedang terjadi. “Sekwan harus berani dan tidak menutup-nutupi. Jangan dijadikan alasan karena khawatir selaku ASN takut terhadap anggota dewan lantaran persoalan yang terjadi urusan partai,” tandasnya.

Sementara, Sekwan Medan Abdul Aziz menyatakan, surat permohonan PAW yang diajukan oleh Partai Demokrat belum dapat diproses. Hal ini lantaran masih tertahan di Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung.”Mekanismenya kan setelah ada permintaan partai politik, maka DPRD menyurati KPU. Tapi, surat belum diajukan ke KPU karena Ketua DPRD belum mau memprosesnya,” kata Aziz.

Terpisah, Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung yang dikonfirmasi via selulernya belum berhasil. Berkali-kali nomor ponselnya dihubungi mengalihkan panggilan. (ris/ila)

Terdakwa Ngaku Dipaksa Polisi Akui Penganiayaan

BINJAI,SUMUTPOS.CO -Terdakwa Hardi Sihaloho (42) warga Jalan Sukadamai Lingkungan IV Kelurahan Sukaramai Binjai Barat mengaku dipaksa polisi untuk mengakui perbuatan pembunuhan bersama Rosmalinda br Saragih (42) terhadap Jasiaman Purba Tua (53).

Padahal Hardi menepis ada melakukan pembunuhan tersebut. Hal tersebut terungkap dalam peridangan yang digelar di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Klas I-B Binjai, Selasa (4/9).

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Fauzul Hamdi didampingi dua anggota hakim masing-masing Diana Febrina Lubis dan Nur Erfianti Meliala, Hardi dipaksa mengakui membunuh korban dengan paksaan serta iming-iming akan dibebaskan.

“Wajah saya ditutup pakai plastik sampai 8 lapis. Susah bernafas jadinya. Dipukul bagian kuping, kaki, dan kepala,” terang Hardi.

Menurut dia, penganiayaan tersebut dilakukan polisi sebelum mendapat paksaan dari polisi untuk mengakui pembunuhan. “Jun Freddy dan Iskandarsyah ada (oknum polisi melakukan pemukulan),” jawab Hardi setelah ditanya Penasihat Hukum, Nasib Maringan Silaban.

Hardi menceritakan setelah ditangkap dirinya tidak langsung dibawa ke Mapolres Binjai. Dia diajak kelilling-keliling lebih dulu selama dua jam. Pengakuan Hardi dibawa ke daerah kebun sawit. “Ada dua mobil saat di situ (kebun sawit) ke luar semua polisi. Saya dibawa agak jauh dari mobil,” ujar Hardi.

Sesampai di Mapolres, Hardi mengaku dibawa ke ruang gelap. “Saya disiksa lagi (saat di ruang gelap). Sama mereka-mereka (polisi). Tidak ada diberi minum dan makan,” ujarnya.

Hanya saja, Hardi tidak mengetahu berapa jumlah polisi yang melakukan penganiayaan di ruang gelap, karena wajahnya kembali ditutup pakai plastik hitam. dengan posisi tangan terikat. “Sampai pagi di sana (ruang gelap),” pungkasnya.

Hardi kembali mengaku kenal dengan terdakwa Rosmalinda selama 6 bulan. Hanya saja, menurut Hardi, momen itu dijadikan polisi untuk merekayasa kasus semuanya.

“Saya diperiksa Ferry. Setelah mengakui dan diimingi dibebaskan, makanya saya mengakui,” ujarnya.

Hardi ditangkap di warung tuak. Setelah penangkapan itu dan diakuinya pembunuhan itu, Hardi lalu ditembak. Padahal, saat itu dia tidak melakukan perlawanan. “Saya ditembak Sabtu siang, sesudah saya akui,” katanya.

Usai ditangkap dan ditembak, Hardi dibawa polisi untuk menjemput Rosmalinda di Jalan Masjid, Dusun II Desa Helvetia Sunggal, Deliserdang. Kali ini Hardi kembali diiming-imingi dapat uang Rp2 juta jika mengakui perbuatannya.

“Kamu nanti kalau ditanya bilang iya iya saja. Tangan saya saat itu digari, ada dua mobil ke sana,” ujar Hardi menirukan ucapan polisi saat menjemput Rosmalinda.

Penasehat Hukum Hardi, Nasib Maringan Silaban menilai, banyak kejanggalan terjadi saat penangkapan tersebut. Kata Maringan, 10 hari setelah penangkapan, Hardi diambil Berita Acara Pemeriksaannya (BAP).

“Ditangkap 14 April 2018 jam 6 pagi. Di BAP tanggal 2?3 April 2018. Ngapain saja 10 hari polisi,” ujarnya.

Maringan menambahkan, saksi lainnya memberikan keterangan berbeda dari polisi. Pada tiga pekan lalu, kata Maringan, Nur Ainun seorang pemilik pangkalan gas atau tempat Hardi bekerja bersaksi di PN Binjai. “Nur Ainun, bahwa 21 Maret 2018, Rabu siang antara jam 9.00 sampai jam 2 siang, Hardi tidak ada datang ke TKP. Saat itu, Hardi ke pangkalan mengisi gas di Rambung.

Sementara menurut keterangan polisi yang menjadi saksi pada 4 minggu yang lalu setelah Nur Ainun bersaksi menyatakan, Hardi datang ke TKP dan menerima permintaan dari terdakwa Rosmalinda untuk memberikan pelajaran kepada suaminya,” jelas Maringan.

Selain keterangan Nur Ainun, lanjut Maringan, Anna Rosmaida Saragih, tetangga korban juga memberikan kesaksian yang berbeda dari polisi. Kata Maringan, Anna Rosmaida yang melihat ke TKP menyatakan, kalau sejak pagi hingga malam hari, tidak ada melihat Hardi datang ke TKP pada 21 Maret 2018. “?Sementara polisi, korban meninggal hari Rabu tanggal 21 pukul 22.00 WIB setelah dibunuh oleh Hardi. Sedangkan Rosmalinda di hari yang sama (21 Maret 2018) tidak ada melihat Hardi datang ke rumah atau ke TKP sejak pagi sampai malam,” jelas Maringan.

Bahkan, sambung Maringan, ada hal paling lucu dirasanya? datang dari polisi. Dalam BAP, kata Maringan, ada sampai tiga kali polisi menuliskan masyarakat yang layak dipercaya menyebut kalau sarung pisau tersebut adalah milik Hardi Sihaloho.

“Masyarakat yang mana? Apa tidak dihadirkan,” tandas Maringan.

Setelah mendengar penjelasan dari Hardi Sihaloho, Ketua Majelis Hakim memberikan kesempatan kepada Rosmalinda yang turut hadir duduk di sebelah pengacaranya untuk menanggapi keterangan Hardi.

Setelah semua pihak baik JPU, terdakwa Rosmalinda dan penasehat hukum Hardi Sihaloho merasa cukup, Fauzul Hakim menunda persidangan.

“Sidang ditunda Kamis (6/9) dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak terdakwa,” tutup Fauzul sembari mengetuk palu hingga tiga kali. (ted/azw)

Wisata Danau Siombak Perlu Perhatian

Net Danau Siombak
Net
Danau Siombak

BELAWAN,SUMUTPOS.CO – Lokasi wisata Danau Siombak yang berada di Jalan Pasar Nippon, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, perlu perhatian serius dari Pemko Medan. Pasalnya, objek wisata yang memiliki keindahan danau buatan dipadu dengan hiburan dan beragam kuliner memiliki akses jalan genangan air atau banjir.

Sehingga, lokasi yang sangat terjangkau dari pusat Kota Medan kini minum dikunjungi wisatawan dari dalam maupun luar kota. “Danau ini indah sebenarnya, cuma akses jalannya terkadang banjir dan banyak sampah,” kata salah satu pengunjung, Rahma yang ditemui di lokasi, Rabu (5/9).

Selain jangkauan jarak yang mudah ditempuh, objek wisata Danau Siombak memberikan pelayanan wisata dengan harga yang terjangkau. “Kalau makanan dan biaya untuk pondok semuanya terjangkau, cuma kurang terawat, sehingga masyarakat malas pergi kemari (Danau Siombak),” sebut wanita berusia 42 tahun ini.

Dikatakan ibu rumah tangga ini, Danau Siombak tidak begitu ramai, karena kurangnya fasilitas permainan serta hiburan yang tidak begitu meriah dibandingkan beberapa tahun lalu.”Dulu, danau ini rame, sekarang sepi pengunjung. Kemungkinan kurangnya perhatian pemerintah untuk mengembangkan objek wisata Danau Siombak,” beber Rahma.

Sementara itu, Erlianto selaku pihak pengelola Danau Siombak membenarkan kondisi danau buatan itu sudah minim diminati masyarakat, itu difaktori karena kurangnya perhatian dari pemerintah.”Lihatlah, selain banjir, banyak sampah serta minimnya sarana hiburan dan permainan. Sehingga, masyarakat malas ke lokasi danau ini,” sebut Erlianto.

Dampak dari minimnya pengunjung, kata Erlianto, penghasilan mereka pun turun drastis. Sehingga, mereka hanya bisa memanfaatkan pengunjung yang sifatnya acara khusus. “Kalau untuk pengunjung yang datang khusus untuk menikmati danau tidak bisa terharap, kami hanya bisa menunggu pengunjung khusus buat acara seperti arisan, ulang tahun dan acara khusus lainnya,” beber Erlianto.

Kondisi akses jalan yang kerap banjir bila terjadi air pasang dan hujan, sangat mempengaruhi pengunjung untuk datang ke Danau Siombak. Harapannya, pemerintah untuk segera memberikan perhatian serius dengan kondisi Danau Siombak.”Ini merupakan objek wisata yang sangat praktis dan mampu dijangkau masyarakat, kalau ini tidak segera diperhatikan, maka danau ini akan hilang begitu saja. Kami berharap masalah banjir dan sampah segera diambil tindakan dari pemerintah,” harap Erlianto.

Pantauan Sumut Pos, suasana di wisata Danau Siombak dengan fasilitas kolam pancing, danau buatan, musik kibot dan hidangan kuliner menjadi kenikmatan favorit bagi para pengunjung. Hanya saja, fasilitas di danau seluas 40 hektar dengan kedalaman air 12 meter tidak lagi difasilitasi bebek dayung dan sampan serta kondisi danau yang tercemar sampah dapat menjadi perhatian serius dari pemerintah. (fac/ila)

Pasien HIV Peringkat 3 Terbanyak di RS Adam Malik

HIV AIDS-Ilustrasi
HIV AIDS-Ilustrasi

MEDAN,SUMUTPOS.CO  – Penderita HIV/AIDS hingga akhir Agustus 2018 ini menduduki peringkat nomor dua terdata melakukan rawat jalan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik, Medan. Setidaknya sekira ratusan pasien penderita penyakit ini rutin datang ke rumahsakit tersebut untuk melakukan kontrol.

Hal itu diungkap Kasubbag Humas RSUP H Adam Malik Rosario Dorothy Simanjuntak. Ia menuturkan, yang paling tinggi ditangani bagi Pasien Rawat Jalan adalah penyakit gagal ginjal kronis.“Hingga Agustus ini pasien gagal ginjal kronis terdata paling besar jumlahnya ditangani IRJ (Instalasi Rawat Jalan). Jumlahnya sekira 1137 pasien. Kemudian pasien penyakit Arteri Jantung 805, baru pasien HIV/Aids 734, Kanker Payudara 572 dan Kanker Mulut Rahim 430,” tutur wanita yang akrab disapa Oca ini, kepada Sumut Pos.

Ia menerangkan, tingginya angka pasien penderita HIV/Aids bukan berarti hingga Agustus 2018 ini terus bertambah jumlahnya. Menurutnya, itu angka pasien yang menjalani kontrol medis dan pengambilan obat rutin setiap bulannya.“Itu jumlah pasien yang tiap bulannya kontrol dan itu biasanya kebanyakan mau ambil obat nya karena minumnya harus rutin. Na obatnya ARV. Gunanya untuk mengurangi risiko penularan HIV, menghambat perburukan infeksi oportunistik, meningkatkan kualitas hidup penderita HIV, dan menurunkan jumlah virus dalam darah,” paparnya.

Sementara itu, pasien rawat inap terdata paling tinggi hingga Agutus 2018 adalah pasiem Kemoterapi. “Jadi ada 183 pasien kemoterapi, kemudian 178 pasien Anemia kanker, Anemia 175. Kemudian pasien natrium darah dibawah normal 134 orang dan pasien Albumin Rendah sebanyak 120 orang,” pungkas Rosa. (dvs/ila)

Eldin: Tingkatkan Silaturahim dan Rasa Persaudaraan

foto-foto pemko medan for sumut pos DIABADIKAN: Wali Kota Medan HT Dzulmi Eldin dan jajaran diabadikan bersama panitia silaturahim dan tabligh akbar sambut 1 Muharram 1440 Hijriahdi Rumah Dinas Wali Kota Medan, Rabu (5/9). Kegiatan ini akan digelar pada 7 September 2018 mendatang di 2 lokasi, yakni silaturahim di Hotel Santika Dyandra Medan, sementara tabligh akbar digelar di Lapangan Benteng Medan.
foto-foto pemko medan for sumut pos
DIABADIKAN: Wali Kota Medan HT Dzulmi Eldin dan jajaran diabadikan bersama panitia silaturahim dan tabligh akbar sambut 1 Muharram 1440 Hijriahdi Rumah Dinas Wali Kota Medan, Rabu (5/9). Kegiatan ini akan digelar pada 7 September 2018 mendatang di 2 lokasi, yakni silaturahim di Hotel Santika Dyandra Medan, sementara tabligh akbar digelar di Lapangan Benteng Medan.

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan HT Dzulmi Eldin, sangat mengapresiasi dan mendukung penuh digelarnya acara silaturahim dan tabligh akbar dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1440 Hijriah pada Jumat, 7 September 2018 mendatang. Silaturahim bakal digelar di Hotel Santika Dyandra Medan, sementara tab-ligh akbar digelar di Lapangan Benteng Medan. Kedua kegiatan ini, direncanakan akan dihadiri sekitar 10.000 peserta.

Dukungan dan apresiasi ini disampaikan Eldin ketika menerima panitia silaturahim dan tabligh akbar di Rumah Dinas Wali Kota Medan, Rabu (5/9). Kegiatan yang akan dilaksanakan tersebut, mengusung tema ‘Ulama Berperan Menjaga Keutuhan dan Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)’.

Ketua Panitia Aulia Hanif Parinduri, didampingi Sekretaris M Ikhyar Velayati Harahap, beserta sejumlah panitia lainnya, menjelaskan, acara akan diawali dengan silaturahim dengan menghadirkan sejumlah pembicara, seperti Prof H Imam Suprayugo (mantan Rektor UIN Malang), Rektor UIN Sumut Prof H Saidurrahman, serta Ketua PBNU KH Marsyudi Suhud.

Pada kesempatan itu, Aulia menjelakan, acara silaturahim yang dimulai sekira pukul 08.00 WIB itu, bakal diisi dengan diskusi yang melibatkan tokoh agama. Dari diskusi yang dilakukan tersebut, diharapkan dapat melahirkan semacam rekomendasi bagi umat Islam. “Rekomendasi itu, seperti berisi arahan-arahan kepada umat Islam menyikapi dinamika yang terjadi saat ini, sehingga tidak terjadi gesekan. Dengan demikian keutuhan dan kedaulatan NKRI tetap terjaga,” tutur Aulia.

Usai silaturahim, lanjut Aulia, acara akan dilanjutkan dengan tabligh akbar sekira pukul 14.00 WIB. Selain tokoh agama dan alim ulama, tabligh akbar juga akan dihadiri remaja masjid, perwiridan, majelis taklim, serta pengajian. Tabligh akbar akan diisi dengan tausyiah yang akan disampaikan Ustad Solmed (Sholeh Mahmud) dan Ustad Haikal (putra almarhum dai sejuta umat KH Zainuddin MZ), serta iburan religi oleh Haddad Alwi.

“Hasil rekomendasi acara silaturahim tadi, akan dibacakan di depan ribuan umat yang menghadiri tabligh akbar. Untuk itu, kami mengimbau agar umat Islam menghadiri acara ini. Dengan demikian, situasi Sumut, terutama Medan, dapat tetap aman dan kondusif. Apalagi pasca penetapan calon presiden dan wakil presiden, Sumut yang perdana menyelenggarakan kegiatan konsolidasi umat Islam,” imbau Aulia.

Atas dasar itu, lanjut Aulia, mereka meminta izin dan dukungan dari Wali Kota Medan, sehingga silaturahim dan tabligh akbar berjalan dengan baik dan lancar. “Di samping itu, kami juga mengundang Bapak Wali Kota untuk hadir pada acara silaturahim dan tabligh akbar ini, sebab beliau selama ini dikenal sangat mendukung kegiatan-kegiatan yang sifatnya religi,” paparnya.

Didampingi Kepala Bappeda Wirya Al Rahman, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan HM Husni, Kabag Agama Adlan, dan Kabag Humas Ridho Nasution, Eldin menyampaikan apresiasi dan dukungannya atas digelarnya kegiatan tersebut. “Pemko Medan beserta seluruh jajaran, senantiasa mendukung penuh setiap kegiatan yang bersifat religi.

Kami harap, melalui acara ini dapat meningkatkan tali silaturahim dan rasa persaudaraan yang kuat. Dengan demikian, dapat menyikapi dengan arif dan bijkasana dinamika yang terjadi saat ini. Di samping itu, tentunya sebagai refleksi diri sekaligus mendekatkan diri kepada Sang Khalik, dengan memanfaatkan momentum Tahun Baru Islam 1 Muharam 1440 Hijriah,” pungkasnya. (ris/saz)