Home Blog Page 5992

Edy-Ijeck Penuh Semangat

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Jelang pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di Istana Negara oleh Presiden Joko Widodo hari ini, pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah, siap menyambut momen tersebut.

Pasangan dengan akronim Eramas saat Pilgubsu lalu ini, juga sudah siap menjalankan amanah dalam meneruskan roda pemerintahan dan membangun Provinsi Sumut hingga Tahun 2023.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu) Hj Sabrina mengatakan, segala persiapan telah dilakukan untuk menyambut kedatangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut yang baru Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah di Bandara Kualanamu hari ini, Rabu (5/9).

Karenanya, Sabrina meminta kepada General Manajer Bandara Kualanamu untuk memberi dukungan dukungan penuh agenda penyambutan kedatangan pemimpin baru Sumatera Utara tersebut “Tentu saja, selain bandara, masih ada pihak-pihak lain terkait yang membantu kelancaran dan kekondusifan acara ini agar berjalan lancar,” kata Sabrina saat mengadakan rapat teknis penyambutan Gubsu-Wagubsu di Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Selasa (4/9).

Selain itu, ia juga mengatakan, Gubsu dan Wagubsu baru akan disambut Forkopimda dan OPD Provsu, serta peserta penyambutan yang berasal dari pelajar SMA dan SMK di Deliserdang. “Jadi para siswa yang akan menjadi peserta penyambutan nanti dari SMA sebanyak 1.814 siswa, sementara dari SMK ada 1.500 siswa, ditambah pendamping dari setiap sekolah,” ujarnya.

Edy-Ijeck juga rencananya akan disambut dengan pencak silat hingga penaburan bertih dan beras. “Selain itu, ada juga tari persembahan Melayu dan akan ada beberapa orang yang berpakaian adat Melayu yang memayungi Gubsu-Wagubsu hingga ke mobil,” imbuh Sabrina.

Terpisah, Wakil Ketua Partai Gerindra Sumut Sugiat Santoso yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua Tim Kampanye Eramas mengatakan, pasangan Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah sudah sangat siap menyambut momen bersejarah ini. “Keduanya juga pasti bersemangat jelang pelantikan di Istana Negara,” kata Sugiat Santoso kepada Sumut Pos, Selasa (4/9).

Menurutnya, momen sakral tersebut, pastilah sebagai manusia merasakan sedikit ketegangan. Akan tetapi, kata Sugiat, Edy Rahmayadi sudah terbiasa dengan hal tersebut mengingat pernah merasakan sebagai pucuk pimpinan. “Beliau (Edy Rahmayadi) pernah menjadi top leader.

Jadi bukan hal yang asing lagi menghadapi momen-momen seperti ini. Begitupun Bang Ijeck, yang sudah siap dan santai dalam pelantikan nanti. Saya kira keduanya bersemangat sekali menyambut hari pelantikan. Semangat membawa perubahan bagi masyarakat Sumut yang bermartabat,” katanya.

Lantas persiapan apa yang kini sedang dilakukan keduanya? Sugiat tak dapat memastikan, sebab jadwal pelantikan yang dimajukan lebih awal, membuat semua persiapan harus dilakukan super cepat. “Tadinya kan kita mengira 17 September, tak tahunya dimajukan jadi 5 September. Sudah pastilah Pak Edy dan Bang Ijeck secara cepat melakukan persiapan. Namun keduanya pasti bersemangat menyambut momen itu,” ujar Ketua KNPI Sumut yang pernah menjabat Wakil Ketua Tim Kampanye Eramas ini.

“Meski saya jarang bertemu keduanya, tapi tetap yang namanya komunikasi selaku terjalin. Saya kira mereka sudah sangat siap demi mewujudkan visi misi saat kampanye untuk mewujudkan Sumut bermartabat,” pungkas Sugiat.

Ijeck yang coba dikonfirmasi Sumut Pos kemarin, menyatakan secara singkat tak ada persiapan khusus dirinya dan juga Edy Rahmayadi jelang pelantikan. “Persiapan biasa saja,” ujarnya via pesan singkat. Saat disinggung bagaimana perasaan dia dan Edy Rahmayadi menghadapi momen sakral tersebut, ia cuma mengucapkan terima kasih. “Iya, terimakasih. Mohon doanya,” sebut Ijeck.

Sementara, masyarakat Sumatera Utara berharap, pasangan Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah dapat menjalankan visi dan misinya saat kampanye Pilgubsu lalu. Seperti disampaikan G Manullang, seorang pekerja warga Kota Medan. Dia berharap, dalam 100 hari kerja Edy-Ijeck dapat dirasakan masyarakat kinerjanya.

“Kita harapkan kinerjanya 100 hari kedepan harus nyata terlihat. Perlu gebrakan untuk membangun Sumut. Begitu juga pola kepemimpinan, kita kenal Pak Edy itu berbasis militer, jadi jajarannya perlu disiplin. Tetapi ke masyarakat, tetap dekat karena mereka pilihan rakyat,” sebutnya.

Lain halnya dengan Firman R, seorang mahasiswa. Menurutnya, karena Gubernur dan Wakil Gubernur yang baru ini, punya kedekatan dengan olahraga, dia berharap prestasi olahraga di Sumut bisa lebih baik. “Banyak atlit Sumut yang ikut event Nasional. Kalau bisa, ditingkatkan lagi tahun depan,” pintanya.

Sedangkan Anggota DPD RI Dedi Iskandar Batubara menilai, ini soal keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat. Janji-janji kampanye Sumut bermartabat harus bisa diwujudkan. “Yang terpenting mereka jaga kekompakan, dan yang saya rindukan adalah komunikasi antara Pemprov dengan DPD RI dan DPR RI asal Sumut di Jakarta sebagian wakil daerah,” katanya.

Menurutnya, selama ini DPD RI tidak pernah diberdayakan dengan maksimal oleh Pemprov Sumut. Artinya, konteks komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan pusat tidak pernah terjalin. “Tugas kita inikan sebenarnya menjadi jembatan penghubung antara daerah dan pusat, supaya sebesar-besarnya kewenangan yang ada di dua lembaga parlemen ini bisa dipergunakan dalam rangka pembangunan yang lebih baik,” ungkapnya.

Sementara Plt Ketua DPD Demokrat Sumut Herri Zulkarnain berharap, Pemprovsu di bawah kepemimpinan Edy Rahmayadi bias mengedepankan pembangunan untuk peningkatan ekonomi masyarakat. “Sebab kondisi Indonesia saat ini sedang sulit, daya beli rendah, sehingga harus ada terobosan untuk memperbaiki perekonomian masyarakat. Intinya adalah membangun kesejahteraan,” pungkasnya.

Sementara, Praktisi Kesehatan dr Umar Zein berharap, Gubsu yang baru, Edy Rahmayadi dapat mengaktifkan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Sumut. Menurut Umar, KPA Sumut yang selama ini diketuai gubernur, sangat dibutuhkan, mengingat jumlah kasus di Sumatera Utara, terus meningkat. Begitu juga diskriminasi dan stigma negatif bagi penderita HIV/AIDS, masih ada.

“Artinya, para pengidap HIV tidak bisa mendapat pelayanan di semua rumah sakit. Masih ada belum diterima dalam lingkungan bahkan ada anak mengidap HIV tidak bisa bersekolah karena tidak diizinkan,” ungkapnya.

Ditegaskan Umar Zein, diskriminasi itu harus ditangani semua pihak. Untuk itu, disebutnya dibentuk KPA yang diketuai oleh gubernur dan SKPD terkait seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial yang termasuk anggotanya. Hal itu menunjunkkan bahwa keberadaan KPA itu sangat penting. “KPA ini sangat penting, maka Ketuanya Gubernur. Sekarang ini mandek, mungkin KPA Kabupaten/Kota mungkin sepertiga saja yang ada dan aktif KPA, “ sambung Umar.

Selain itu, penanggulangan penyakit menular lainnya seperti TB juga harus ditangani komperhensip. Begitu juga dengan daerah endemik seperti cacing pita yang ditemukannya di Simalungun belum lama ini, disebut Umar Zein tidak mendapat perhatian penuh. Untuk itu, Umar Zein berharap Gubernur Sumut yang baru, dapat lebih perduli. “ Sebenarnya masih banyak lagi masalah kesehatan yang harus diperhatikan. Oleh karena itu kita berharap Gubernur kita ini lebih peduli terhadap kesehatan, “ tandas Umar Zein. (prn/bal/ain)

Paling Disiplin Bayar Tagihan Listrik

TEBINGTINGGI,SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota Tebingtinggi, memperoleh penghargaan atas Kedisiplinan Pembayaran Rekening Listrik (KOGOL 63) Terbaik I se- Wilayah Kerja Area Pematangsiantar Semester I Tahun 2018. Penghargaan diserahkan di rumah Dinas Walikota Tebingtinggi, Senin (3/9).

Penghargaan diberikan langsung oleh Pimpinan Area Pematang Siantar, Achmad Meidiansyah didampingi Manager Rayon Tebingtinggi, Gomgom P Simbolon. Penghargaan diterima langsung oleh Wali Kota Tebingtinggi, Ir Umar Zunaidi Hasibuan didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah, Jeffri Sembiring.

Dalam sambutannya, Wali Kota Tebingtinggi memerintahkan kepada semua OPD dan masyarakat pelanggan PLN, agar disiplin dan tepat waktu membayar rekening listrik setiap bulannya.

Selain itu, agar tertib mengalihkan secara bertahap dari abodemen ke listrik pra bayar atau token. “Saat ini, semua kios di pasar daerah telah beralih ke token. Nantinya akan diikuti semua kantor OPD (Organisasi Perangkat Daerah), sekolah dan rumah masyarakat,” terang Umar. Achmad Mediansyah mengatakan, hendaknya daerah lain mencontoh Pemko Tebingtinggi yang sudah baik dan lancar membayar listrik.

“PLN wilayah Pematangsiantar mengucapkan terimakasih kepada Pemko Tebingtinggi yang sudah berperan aktif dalam perkembangan PLN,” bilangnya. (ian/ala)

Pemko: Kelola Aset dengan Jujur

BUKA: Kabag Agama Pemko Medan Adlan, saat membuka kegiatan Pembinaan Nazhir Wakaf dan Penyelesaian Kasus Wakaf di Kota Medan, yang digelar di Hotel Saka Premier, Selasa (4/9).
BUKA: Kabag Agama Pemko Medan Adlan, saat membuka kegiatan Pembinaan Nazhir Wakaf dan Penyelesaian Kasus Wakaf di Kota Medan, yang digelar di Hotel Saka Premier, Selasa (4/9).

MEDAN,SUMUTPOS.CO- Wakaf merupakan satu bentuk ibadah kebendaan yang bisa berfungsi sebagai sedekah jariyah, yang pahalanya akan terus mengalir selama benda yang diwakafkan itu masih tetap dimanfaatkan oleh mereka yang membutuhkannya.

Hal ini disampaikan Wali Kota Medan HT Dzulmi Eldin, diwakili Kabag Agama Adlan, saat membuka kegiatan Pembinaan Nazhir Wakaf dan Penyelesaian Kasus Wakaf di Kota Medan, yang digelar di Hotel Saka Premier, Selasa (4/9).

Dalam sambutan yang dibacakan Adlan, Wali Kota Medan mengatakan, wakaf telah mengakar dan menjadi tradisi umat Islam di seluruh dunia. Di Indonesia, hal ini telah menjadi penunjang utama perkembangan dalam kehidupan bermasyarakat. Hampir semua rumah ibadah, perguruan Islam, dan lembaga keagamaan lainnya, dibangun di atas tanah wakaf.

Di samping itu, lanjut Adlan, wakaf juga berperan positif dalam menegakkan keadilan sosial, karena mendorong yang kaya untuk menunaikan wakaf, sehingga dapat dimanfaatkan oleh kaum yang membutuhkan bantuan.

“Dengan demikian, wakaf membuat orang mampu untuk mengorbankan harta benda yang dicintainya untuk mendapatkan keridaan Allah SWT,” tutur Adlan di hadapan para nazhir wakaf yang hadir.

Mengingat begitu besarnya manfaat wakaf ini, maka Wali Kota Medan menilai, perlu adanya para nazhir wakaf yang piawai dan jujur dalam mengelola aset yang diwakafkan tersebut. “Untuk bisa menjadi pengelolah wakaf yang profesional, berarti harus memiliki kompetensi perilaku kenabian. Potensi tersebut berupa kepandaian, dapat dipercaya, berkata benar dan jujur, serta mampu menyampaikan hal yang hak,” beber Adlan.

Selain itu, lanjut Adlan, seorang nazhir wakaf juga harus menguasai kitab undang-undang yang berlaku di negera ini, karena bukan tidak mungkin seorang pengelola wakaf bersentuhan dengan ranah hukum, ketika melaksanakan tugasnya. “Pemahaman masalah hukum sangat diperlukan oleh nazhir wakaf, karena akan sangat berguna ketika ada tanah wakaf atau aset wakaf lainya yang bekasus dengan hukum yang berlaku di Indonesia,” pungkasnya. (ris/saz)

DPRD Surakarta Belajar Peningkatan PAD

CENDERAMATA: Pulungan Harahap menerima cenderamata dari pimpinan rombongan yang juga Ketua DPRD Surakarta Teguh Prakosa, di Ruang Rapat I Kantor Wali Kota Medan, Selasa (4/9).
CENDERAMATA: Pulungan Harahap menerima cenderamata dari pimpinan rombongan yang juga Ketua DPRD Surakarta Teguh Prakosa, di Ruang Rapat I Kantor Wali Kota Medan, Selasa (4/9).

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan HT Dzulmi Eldin, diwakili Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Masyarakat Pulungan Harahap, menerima kunjungan kerja DPRD Surakarta di Ruang Rapat I Kantor Wali Kota Medan, Selasa (4/9).

Selain bersilaturahim, kedatangan itu terkait mempelajari bagaimana upaya Pemko Medan dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), terutama dari sektor PBB maupun retribusi sampah.

Rombongan DPRD Surakarta berjumlah 21 orang, dipimpin langsung Teguh Prakosa selaku Ketua DPRD Surakarta. Kedatangan mereka diterima Pulungan Harahap, didampingi sejumlah perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait lingkup Pemko Medan. Mereka menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya, karena telah diterima dengan baik oleh Pemko Medan.

Teguh menjelaskan, dipilihnya Kota Medan sebagai tempat kunjungan kerja, selain merupakan kota terbesar ketiga setelah Jakarta dan Surabaya, Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara (Sumut) ini, juga memiliki PAD yang cukup besar, yakni Rp2,1 triliun. Tentunya dengan PAD yang cukup besar tersebut, dapat mendukung percepatan pembangunan yang dilakukan.

“PAD Surakarta sangat kecil dibandingkan Medan, hanya Rp570 miliar. Karena itu, kami sangat tertarik untuk mempelajari bagaimana caranya Pemko Medan meningkatkan PAD, terutama dari sektor PBB dan retribusi sampah. Semua masukan yang kami terima akan menjadi bahan pertimbangan untuk diterapkan di Surakarta,” ungkap Teguh.

Sebelum memaparkan terkait upaya peningkatan PAD yang dilakukan Pemko Medan, Pulungan dalam sambutan singkatnya, menyampaikan ucapan terima kasih, karena telah memilih Kota Medan menjadi tempat tujuan kunjungan kerja. Ia mengatakan, Kota Medan saat ini diarahkan menjadi kota jasa, industri, perdangangan, dan pendidikan.

Lebih lanjut Pulungan mengatakan, pembangunan Kota Medan dilaksanakan dengan visi menjadi kota masa depan yang multikultural, berdaya saing, humanis, sejahtera, dan religius. Di samping itu, mengusung 8 misi, di antaranya peningkatan percepatan dan perluasan program penanggulangan kemiskinan.

Kemudian menyelenggarakan tata ruang kota yang konsisten serta didukung kesetersediaan infrastruktur dan utilitas kota yang semakin modern dan berkelanjutan. “Kemudian mendorong peningkatan kesempatan kerja dan pendapatan masyarakat melalui peningkatan taraf pendidikan dan kesehatan masyarakat secara merata dan berkeadilan. Serta mengembangkan Medan sebagai smart city,” bebernya.

Setelah itu, Pulungan pun membuka sesi tanya jawab. Seluruh pertanyaan anggota DPRD Surakarta, terkait upaya peningkatan PAD dijawab dan dijelaskan rinci oleh perwakilan OPD terkait. Kunjungan kerja dipungkasi dengan pertukaran cenderamata. (ris/saz)

Ganti Rugi Lahan Tol Medan-Binjai Dilapor ke KPK

ist BELUM RAMPUNG: Pintu tol Sei Rampah-Tebingtinggi yang belum rampung.
ist
BELUM RAMPUNG: Pintu tol Sei Rampah-Tebingtinggi yang belum rampung.

JAKARTA,SUMUTPOS.CO –  Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Hakim Adhoc dan panitera, mengindikasikan adanya permainan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Tak terkecuali dalam perkara konsinyasi (ganti rugi) lahan untuk pembangunan jalan tol Medan-Binjai Seksi I di Tanjungmulia. Diduga telah terjadi permainan, sehingga warga yang seharusnya berhak malah tidak mendapat ganti rugi.

Adanya indikasi permainan dalam perkara konsinyasi di PN Medan ini dilaporkan ke KPK oleh Hamdani Harahap SH MH, selalu kuasa hukum Indra Kesuma, pemilik lahan seluas 1 hektar senilai Rp40 miliar di areal pembangunan jalan tol tersebut, Senin (3/9)n Dalam laporannya ke KPK, Hamdani menyebut, ada lima orang yang diduga terlibat mafia peradilan terkait pembebasan lahan Jalan Tol Medan-Binjai ini. Kelimanya yakni ST, BP, FWS, BSR, dan MN.

“Jadi yang kami laporkan ini ST, orangnya Tamin Sukardi yang diduga telah menyuap MN, mantan Ketua PN Medan yang terjerat OTT meski tidak menjadi tersangka,” ungkap Hamdani ketika ditemui di kantor Biro Pengacara Hukum dan Administrasi Citra Keadilan, Jalan Sutomo Medan, Selasa (4/9).

Ia mengatakan, begitu sistemiknya mafia peradilan di Sumut. Sehingga, dia berharap, kepada kepala PN Medan yang baru agar memperbaiki sistem peradilan itu.

Dia menceritakan indikasi permainan mafia peradilan di PN Medan terkait tanah yang menyerobot lahan kliennya, Indra Kesuma seluas 1 hektar dengan nilai Rp40 miliar. Menurutnya, kepemilikan tanah atas nama Indra Kesuma sudah berkekuatan hukum atas putusan PN Medan.

Namun karena diduga ada permainan suap yang dilakukan ST atas perintah Tamin Sukardi kepada hakim MN, selaku hakim tunggal dalam perkara konsinyasi itu, maka yang menerima uang ganti rugi malah Steven dan Darmawati. “Karena itu, kami melaporkan MN dkk ke KPK. Dia mengabaikan bukti yuridis kepemilikan tanah milik klien kami yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, tapi ganti rugi itu dialihkan ke Steven dan Darmawati. Padahal Steven dan Darmawati telah diputus pengadilan sebagai pihak yang kalah. Sehingga diduga kuat MN disogok oleh pengusaha yang terlibat dalam OTT KPK kemarin,” jelasnya.

Dengan adanya OTT KPK di PN Medan beberapa waktu lalu, sambung Hamdani, KPK harus mengembangkan lagi agar lebih luas. Sehingga pihak lain yang terlibat mafia peradilan di Sumut bisa dijerat.  ”Indikasi permainan di PN Medan ini sebelumnya juga sudah saya laporkan ke KPK pada 22 Januari 2018 lalu. Mungkin OTT KPK yang menangkap 8 orang di PN Medan kemarin adalah berkat laporan kami,” ungkapnya.

Dia berharap, KPK bisa menindak lanjuti laporannya. “Apalagi tadi saat melapor, pihak KPK berjanji akan menindaklanjutinya. Karena betapa sistemik mafia peradilan di Sumut sehingga harus diusut setuntas-tuntasnya,” pungkasnya.

Putar Balik Fakta
Sementara Awaluddin, ahli waris dari keturunan Haji Daud yang merupakan orang kepercayaan Kesultanan Deli mengaku tidak terlalu kaget dengan OTT yang dilakukan KPK terhadap hakim dan panitera di PN Medan beberapa waktu lalu. Menurutnya, selama ini mereka telah memperkirakan hal tersebut bakal terjadi. Karena, selama proses gugat-menggugat di PN Medan, hakim yang menangani perkara terkesan telah memutar balik fakta.

“Begitu tahu vonis Tamin Sukardi cukup jauh dari tuntutan jaksa, kami sekeluarga sudah menduga pasti ada permainan suap. Bahkan, kami pun sudah prediksi perkara itu pasti dipantau KPK,” kata pria yang mengaku cukup mengenal sosok Tamin Sukardi.

Disinggung soal laporan Hamdani Harahap ke KPK, Awaluddin mengaku tidak tahu. Hanya saja, dia mengamini, karena perkara itu terkait dengan lahan mereka sekeluarga. Menurutnya, ganti rugi Jalan Tol Tanjungmulia seharusnya diberikan kepada keluarga mereka. “Lahan itu adalah peninggalan dari kakek kami Haji Daud. Kakek kami adalah kepercayaan Sultan Deli yang menjadi join bisnis sultan, khususnya dalam pengadaan atap untuk pembangunan bangsal-bangsal dimasa itu,” kenang Awaluddin.

Mengenai hubungan Awaluddin dengan Indra Kusuma adalah saudara sepupu. Dimana ayah dari Awaluddin merupakan abang kandung dari ayah Indra Kusuma. “Keluarga kami saat ini sedang ada perselisihan pendapat terkait perkara ini. Soalnya, si Indra adik sepupu saya itu menggunakan dasar surat yang tidak tepat,” sebut Awaluddin.

Dijelaskannya, kuasa hukum bertahan hanya memakai Grant Sultan No 10 tahun 1898. Padahal lahan itu pada dasarnya sudah dibagi-bagi menjadi sepuluh bagian sesuai surat Lurah Tanjungmulia Lili Suhendar yang diketahui Camat Medan Deli, Drs Abdul Cholid Nasution dengan nomor 593/56 tertanggal 23 Agustus 1990. “Jujur saja, hakim yang menangani kasus itu, sudah memutar balikkan fakta. Makanya, kami berharap ini segera diungkap juga oleh KPK,” pinta Awaluddin.

Sebelumnya, pihak keluarga juga sudah menerima uang ganti rugi dari negara sewaktu dilakukan pelebaran Sungai Deli tahun 1990 yang diterima KH M Abdul Syukur dari lahan itu, tapi untuk ganti rugi bisa muncul pihak lain yang mengaku itu adalah tanah mereka. “Tanah itu, sudah dua kali diambil negara.

Pertama waktu pelebaran Sungai Deli, ganti ruginya kami yang terima. Untuk ganti rugi tol, Tim Pembebasan Jalan Tol sudah sempat menerbitkan bahwa penerima ganti rugi lahan itu adalah keluarga kami, yakni Suryadi Ahmad CS. Karena berdasarkan ganti rugi pelebaran Sungai Deli sebelumnya,” terang Awaluddin.

Ternyata, pihak lain muncul di pengadilan mengaku itu tanah mereka. Herannya, malah konsinyasi itu mau diarahkan menjadi milik Steven dan Damayanti. “Jadi apa dasarnya? Kok tiba-tiba muncul orang lain? Sementara seluruh alas hak ada pada kami,” kesal Awaluddin.

Mengenai adanya laporan ke KPK, Awaludin tidak mencampuri, karena keluarga mereka masih terjadi perselisihan. Harapannya, perkara lahan keluarga mereka ini memang sudah sepatutnya dipantau oleh aparat penegak hukum.

Sebab, selain mengingat kasus OTT yang baru terjadi, Awaluddin juga menyebutkan, banyak mafia kelas kakap yang melibatkan diri dalam perkara itu. “Ini harus diusut, karena banyak kepentingan mafia merampas tanah yang bukan haknya,” pinta Awaluddin.

Sei Rampah-Tebingtinggi Sisakan 5 Titik
Sementara, proyek pembebasan lahan untuk Jalan Tol Binjai-Medan-Tebingtinggi hingga kini masih menyisakan proses konsinyasi ganti rugi kepada warga pemilik tanah dan bangunan. Khusus untuk seksi 7 Sei Rampah-Tebingtinggi, menyisakan lima titik dari sembilan yang harus dituntaskan.

Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah II Sumut Pauk Ames mengatakan, hingga kini proses pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol belum selesai. Pasalnya masih ada bagian yang belum didapati kata sepakat perihal harga dan pembagian ganti rugi khususnya seksi 1 Tanjung Mulia untuk ruas tol Binjai-Medan. “Sampai sekarang masih sama, lagi proses konsinyasi di pengadilan. Belum selesai,” ujar Paul kepada wartawan, Selasa (4/9).

Dirinya mengatakan bahwa dalam hal upaya pembebasan lahan itu, selain belum adanya kabar soal penerimaan masyarakat, pembagian ganti rugi antara pemilik sertifikat tanah dengan warga pemilik bangunan di kawasan Tanjung Mulia juga belum menemui kata sepakat. Apalagi katanya, ada oknum tertentu yang juga harus diselesaikan perihal ganti rugi tersebut.

Sedangkan untuk lahan di seksi 1 Sei Rampah-Tebing Tinggi, sebanyak empat titk lokasi lahan sudah selesai diganti rugi. Dari sebelumnya sembilan lokasi, kini tinggal menyisakan lima bagian yang juga diselesaikan dengan sistem konsinyasi.

“Ya kalau itu sudah ada empat yang dibayar. Karena kan proses konsinyasi itu mereka (pemilik lahan) mengambil ganti ruginya di pengadilan,” katanya.

Pihaknya pun dalam waktu dekat akan ada pertemuan dengan pihak terkait membahas persoalan kesiapan dan proses pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol yang akan menghubungkan Binjai-Medan-Tebing Tinggi. Sebab tahun depan katanya, progres proyek Nasional itu akan mengarah ke ruas selanjutnya menyambungkan jalan yang sudah ada.

“Kita tunggu nanti perkembangannya bagaimana. Akan ada pertemuan dalam waktu dekat untuk membahas masalah ini,” pungkasnya. (dvs/fac/bal)

Wali Kota Terima Piagam Rekor MURI

foto-foto pemko medan for sumut pos TERIMA: Wali Kota Medan HT Dzulmi Eldin menerima piagam penghargaan Rekor Muri dari Senior Manager Muri Yusuf Ngadri, atas keberhasilan Kota Medan memecahkan rekor menggelar Lomba Hias Poskamling Terbanyak di Lapangan Eks Bandara Polonia Medan, Selasa (4/9).
foto-foto pemko medan for sumut pos
TERIMA: Wali Kota Medan HT Dzulmi Eldin menerima piagam penghargaan Rekor Muri dari Senior Manager Muri Yusuf Ngadri, atas keberhasilan Kota Medan memecahkan rekor menggelar Lomba Hias Poskamling Terbanyak di Lapangan Eks Bandara Polonia Medan, Selasa (4/9).

Perlombaan menghias Poskamling tersebut, digelar dalam rangka memeriahkan HUT Kemerdekaan ke-73 Republik Indonesia. Di samping itu, juga sebagai upaya untuk memotivasi masyarakat agar mengaktifkan kembali Poskamling, guna mewujudkan terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman.

Menurut Senior Manager Muri Yusuf Ngadri, perlombaan menghisas Poskamling yang dilakukan ini, telah menciptakan rekor dan layak mendapatkan penghargaan. Berdasarkan hasil pencatatan yang dilakukan tim penilai dari Muri, peserta yang mengikuti perlombaan mencapai 1.000 Poskamling.

“Lomba hias Poskamling ini berhasil memecahakan rekor dengan jumlah terbanyak, yakni 1.000 unit, sehingga dicatat dalam Rekor Muri. Untuk itu, kami ucapkan selamat atas keberhasilan ini,” tutur Yusuf.

Dengan mengenakan kaos lengan panjang biru dan celana biru, serta ikat kepala merah putih, Eldin mengaku, tidak menyangka jika perlombaan hias Poskamling yang dilakukan tersebut dapat memecahkan Rekor Muri. Sebab, perlombaan itu digelar dalam rangka untuk mengaktifkan kembali siskamling di tengah-tengah masyarakat.

Eldin juga mengatakan, keberadaan Poskamling sangat penting guna mengamati lebih seksama dinamika kehidupan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat saat ini, terutama sebagai deteksi dini terhadap warga pendatang. “Di samping itu, juga dalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman, sehingga masyarakat merasa lebih tenang dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari,” ujarnya.

Karena itu, dalam setiap kesempatan, Eldin selalu berpesan dan mengingatkan kepada seluruh jajarannya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, baik itu kepala lingkungan, lurah, dan camat, agar mengaktifitan kembali siskamling di setiap lingkungan. “Jika siskamling aktif di 2.001 lingkungan, insha Allah Medan yang kita cintai bersama ini, senantiasa aman dan kondusif,” jelasnya.

Usai menerima piagam penghargaan dari Muri, Eldin selanjutnya memberikan hadiah kepada para pemenang lomba menghias Poskamling. Ia berharap, hadiah yang diberikan itu semakin memotivasi para kepala lingkungan untuk mengaktifkan Poskamling di lingkungannya masing-masing. Sebab, sejauh ini belum seluruhnya lingkungan di Kota Medan mengaktifkan Poskamling, meski keberadaannya cukup vital dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat.

Sebelumnya di lokasi yang sama, Eldin bersama Pj Gubernur Sumut Eko Subowo, Pangdam I BB Mayjen TNI MS Fadillah, ikut menari Gemu Famire bersama 7.200 prajurit TNI-Polri. Tarian ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia, dalam rangka menyambut sekaligus memeriahkan HUT ke-73 TNI 2018, sekaligus memecahkan Rekor Muri dengan jumlah terbanyak dan dilakukan secara serentak.

Selain itu, Tarian Gemu Famire juga diikuti Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto, Dandim 0201 BS Letkol Inf Yuda Rismansyah, serta Komandan Lanud Soewondo Kolonel Pnb Dirk Poltje Lengkey. Dan seluruh peserta mengenakan ikat kepala berwarna merah putih, serta menari dengan penuh semangat, juga gembira sekaligus mengikuti irama lagu.

Tidak hanya prajurit TNI dan Polri, ibu-ibu Persit Kartika Candra Kirana wilayah Kodam I Bukit Barisan, ibu-ibu PIA Ardhya Garini Cabang 15/D I Lanud Soewondo, ibu-ibu IKKT PWA Kosekhanudnas III Medan, ibu-ibu PIA Ardhya Garini Gabungan Cabang Wing III dan Yonko 469 Paskhas, ratusan siswa Yayasan Angkasa Lanud Soewondo, dan Pramuka Saka Dirgantara, serta para pelajar Kota Medan, juga ikut terlibat dalam Tarian Gemu Famire tersebut.

Gemu Famire atau Maumere adalah sebuah lagu dari Nusa Tenggara Timur (NTT), yang diciptakan oleh Frans Cornelis Dian Bunda alias Nyong Franco pada 2011 lalu. Lagu ini sangat akrab di telinga masyarakat Indonesia saat ini. Begitu mendengar lagu ini, dipastikan sontak ingin ikut bergoyang mengikuti iramanya. Sejak 2012, lagu ini menjadi fenomena, tidak saja di Tanah Air, tapi juga luar negeri. (ris/saz)

Kafilah Sumut Siap Berikan yang Terbaik

istimewa/sumut pos Palit Muda Harahap
istimewa/sumut pos
Palit Muda Harahap

Kafilah asal Sumatera Utara (Sumut) siap untuk memberikan yang terbaik dalam Musabaqah Tilawatil Quran Tingkat (MTQ) Nasional XXVII yang akan digelar di Sumut. Sebanyak 54 peserta sudah dipersiapkan dengan matang untuk mengharumkan nama Sumatera Utara (Sumut) di panggung nasional.

Selaku tuan rumah MTQ Nasional XXVII, Sumut ingin memberikan yang terbaik pada ajang bergengsi ini, sehingga Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Sumatera Utara benar-benar serius mempersiapkan Kafilah-kafilahnya. Sejak bulan Februari LPTQ sudah mulai mempersiapkan Kafilah Sumut untuk MTQ Nasional XXVII. Tidak hanya belajar di Sumut, mereka juga menimba ilmu di luar provinsi.

“Belum pernah persiapan kita semaksimal ini menghadapi MTQ Nasional. Saya bergabung dengan LTPQ sejak tahun 90-an, kali ini lebih matang dan lebih maksimal,” kata Ketua Panitia Pemusatan Peserta, Palit Muda Harahap saat diwawancarai di kantor Gubernur Sumatera Utara Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Selasa (4/9).

Dijelaskan Palit, saat ini pihaknya sudah menggelar Training Centre (TC) peserta di berbagai tempat, diantaranya di pesantren milik Adli Azhari yang juga merupakan qari internasional. Di tempat ini dititipkan enam orang putra-putri selama tiga bulan. Kemudian di Lembaga Kaligrafi AlQur’an (Lemka) Sukabumi dititipkan delapan orang putra/putri dan yang dewasa untuk Qiraat Sab’ah putra/putri dititipkan di rumahnya Yusnar Yusuf Rangkuti, seorang qari internasional dan dewan hakim.

“Mereka berlatih 10 hari dalam satu bulan. Mereka itu latihannya berpindah-pindah dari satu qari ke qari yang lain, jadi pelatih mereka tidak hanya satu, mereka mengundang juara-juara qari internasional untuk melatih peserta seperti H Adli Azhari, Hj Mawaddah, Hj Maria Ulfa, Muhammad Ali dan lainnya,” papar Palit.

Dalam menentukan perwakilan Sumut di MTQ Nasional XXVII, Palit mengatakan LPTQ juga berupaya memilih dengan seobjektif mungkin melalui penilaian para pelatih qari nasional. Hal ini dilakukan, karena pelatih-pelatih qari nasional dianggap lebih mengerti mengenai kriteria-kriteria yang dibutuhkan untuk MTQ Nasional.

“Juara 1, 2 dan 3 dari (MTQ Provinsi Sumut 2017) kita panggil kembali lagi pada bulan Februari lalu kita TC hingga bulan Maret. Kemudian kita himpun lagi mereka di Parapat, kita TC kembali dan kita undang pelatih-pelatih nasional seperti Adli Azhari Nasution, Ahmad Muhajir dari Jakarta dan Rusli dari Sumatera Barat.

Mereka yang menentukan peserta-peserta yang akan maju di MTQ Nasional dari kategori anak-anak hingga dewasa, jadi yang menentukan bukan kita lagi karena mereka yang tahu bagaimana kehendak nasional itu,” tambahnya.

Namun, ketika ditanya target Sumut pada MTQ XXVII ini, Palit Muda Harahap mengatakan pihaknya tidak menentukan target karena ini merupakan ibadah. Hal yang terpenting adalah mempersiapkan Kafilah sebaik-baiknya.

“Di Alquran kita tidak boleh membicarakan target, target kita mereka ini dilatih bagaimana agar tampil terbaik di nasional. Bila sudah memberikan yang terbaik yang menanglah itu,” ujar mantan Ketua Dewan Hakim Sumut ini.

Dalam ajang MTQN XXVII yang akan digelar pada 4-13 Oktober mendatang, Sumut akan mengisi seluruh cabang dan golongan yang diperlombakan di MTQ Nasional XXVII. Dimana sebanyak 54 kafilah putra dan putri akan mengikuti lomba Tilawah, Tartil, tuna netra, anak-anak, remaja, dewasa, qira’at sab’ah mujawwad, qira’at sab’ah murattal remaja dan dewasa.

Sedangkan untuk Tahfiz akan mengikuti kategori 1, 5, 10, 20, dan 30 Juz dan Tilawah. Selain itu juga di bagian Tafsir Bahasa Indonesia, Inggris dan Bahasa Arab kemudian Syarhil dan Fahmil Qur’an serta MMQ. Untuk Khattil Qur’an putra dan putri ada penulisan naskah, hiasan mushaf, dekorasi dan kontemporer. (prn/ila)

PMI se-Sumut Donasikan Rp400 Juta

doni hermawan/ sumut pos BANTUAN: Ketua PMI Sumut H Rahmat Shah saat berada di Lombok, Senin (3/9).
doni hermawan/ sumut pos
BANTUAN: Ketua PMI Sumut H Rahmat Shah saat berada di Lombok, Senin (3/9).

MEDAN,SUMUTPOS.CO-Bencana gempa bumi yang melanda Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), turut menjadi perhatian Palang Merah Indonesia (PMI) se-Sumatera Utara (Sumut). Untuk itu, mereka memberikan donasi sebesar Rp400 juta, yang diserahkan langsung oleh Ketua PMI Sumut H Rahmat Shah di Lombok, Senin (3/9) lalu.

Rahmat mengatakan, bantuan tersebut merupakan inisiatif dari seluruh pengurus PMI se-Sumut, dan sejumlah komunitas yang menyerahkan langsung kepada PMI Sumut.

Di antaranya Pengurus PMI Sumut, staf PMI Sumut, PMI Labuhanbatu Utara (Labura), PMI Kota Medan, PMI Labuhanbatu, PMI Binjai, PMI Dairi, PMI Asahan, PMI Langkat, PMI Labuhanbatu Selatan (Labusel), PMI Batubara, PMI Padangsidimpuan, PMI Tanjungbalai, PMI Nias Barat, PMI Tapanuli Selatan (Tapsel), Ketua PMI Sumut H Rahmat Shah, PT Eloket, dan Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara (FK USU) ’83.

“Ini sebagai bentuk kepedulian PMI Sumut dan seluruh masyarakat terhadap saudara-saudara kita di Lombok, dengan menyumbang sebagian rezekinya,” tutur Rahmat.

Dalam donasi tersebut, lanjut Rahmat, pihaknya berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp400 jutaan.

Dana tersebut nantinya diperuntukkan bagi program kerja, seperti perbaikan jalur pipa air bersih, perbaikan instalasi air bersih, perbaikan sarana ibadah, dan bantuan sarana pendidikan. “Kiranya bantuan ini dapat meringankan beban saudara-saudara kita yang tertimpa bencana gempa bumi di Lombok. Saya juga berterima kasih kepada seluruh keluarga besar PMI se-Sumut, masyarakat, dan komunitas lainnya. Kiranya Tuhan Yang Maha Esa melihat niat tulus kita semua,” pungkasnya.

PMI Sumut tetap membuka dompet amal donasi kemanusiaan Lombok di nomor rekening BRI 005301004562308 atas nama PMI Sumut. (don/saz)

Kamis, Ombudsman Panggil Sekwan

Ombudsman RI Perwakilan Sumut memutuskan untuk menindaklanjuti laporan mantan Ketua DPRD Medan, Amiruddin tentang dugaan maladministrasi yang dilakukan Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung Ini terkait tidak diprosesnya pergantian antar waktu (PAW) anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan Parlaungan Simangunsong kepada Amiruddin.

Untuk tahap awal, Ombudsman RI lebih dahulu akan meminta keterangan dari Sekretaris DPRD Medan, Abdul Azis, Rabu (5/9) hari ini. “Yang paling tahu soal surat-menyurat di DPRD, pasti Sekwan (Sekretaris DPRD). Makanya beliau akan kita panggil untuk dimintai klarifikasi,” ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, di Medan, Selasa (4/9).

Keterangan yang akan diminta dari Sekwan, lanjutnya, yakni untuk menggali informasi tentang sejauh mana proses pengajuan pergantian antara waktu (PAW) atas nama Parlaungan Simangunsong ke Amiruddin yang diajukan oleh DPC Partai Demokrat Medan.

“Apa betul surat itu tertahan di Ketua DPRD Medan, kenapa sampai tertahan itu yang akan kita gali. Seharusnya tidak boleh begitu (tertahan), kalau itu terjadi berarti ada maladministrasi di sana. Surat pemanggilan Sekwan sudah dikirim ke DPRD Medan tanggal 31 Agustus 2018. Beliau kita minta untuk hadir besok (hari ini,red),” ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Amiruddin melaporkan adanya dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh Ketua DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung, Selasa 21 Agustus 2018.

Di hadapan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, Amiruddin menyampaikan keluh kesahnya. Sebab, sudah 5 bulan sejak surat DPC Partai Demokrat Medan masuk ke DPRD Medan, pergantian antar waktu (PAW) dari Parlaungan Simangunsong kepada dirinya tidak juga dilakukan.

“Saya menduga ada maladministrasi yang dilakukan oleh Ketua DPRD Medan, karena prosesnya sudah begitu lama tidak berjalan,” ujar Amiruddin.

Amiruddin menyebut beberapa kejanggalan yang dilakukan oleh Partai Demokrat. Salah satunya mengusulkan nama Parlaungan Simangunsong sebagai bakal calon anggota DPRD Sumut.

“Padahal putusan Mahkamah Partai telah memecat Parlaungan. Bagaimana kader yang telah dipecat dijadikan bacaleg,” bilangnya.

Ketua DPRD Medan, Herny Jhon Hutagalung sendiri mengaku belum memproses permohonan PAW Parlaungan Simangunsong ke Amiruddin yang diajukan oleh Partai Demokrat. Ia beralasan saat ini Parlaungan sedang menempuh upaya hukum. (ris/ila)

Bisa Seret Golkar hingga Urusan Pilpres

jawa pos BERSAMA: Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto bersama Presiden Jokowi pada Munaslub Partai Golkar, belum lama ini.
jawa pos
BERSAMA: Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto bersama Presiden Jokowi pada Munaslub Partai Golkar, belum lama ini.

Kasus dugaan suap pembangunan proyek PLTU Riau 1 yang bisa menyeret Partai Golkar sebagai tersangka, berbuntut panjang. Sebab, selain terancam dipidana sesuai ketentuan undang-undang pemberantasan korupsi, partai politik (parpol) berlambang pohon beringin itu, juga bisa dibubarkan sebagai hukuman tambahan.

Peneliti Indonesian Legal Roundtable (ILR), Erwin Natosmal Oemar mengatakan, jika pembubaran Partai Golkar dilakukan, tentu akan berdampak pada gelaran Pilpres 2019 mendatang. Sebab, partai yang kini diketuai Airlangga Hartarto itu, menjadi pendukung satu bakal calon presiden (bacapres). Namun, hal itu berlaku bila dakwaan dan putusan berkekuatan hukum tetap diputuskan sebelum Pilpres.

“Dukungan Golkar terhadap calon presiden tertentu berpotensi menjadi invalid. Disebut berpotensi, karena pembubaran satu parpol harus diajukan lagi ke Mahkamah Konstitusi (MK),” tutur Erwin, saat dihubungi Jawa Pos (Grup Sumut Pos).

Pembubaran parpol memang harus melewati sejumlah tahapan. Sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003, tentang Mahkamah Konstitusi, kewenangan pembubaran parpol merupakan satu tugas MK.

Artinya, tanpa putusan MK, parpol tertentu tidak bisa dibubarkan, meski diputus bersalah melakukan tindak pidana oleh pengadilan tingkat pertama. “MK mengafirmasi putusan pengadilan pidana,” jelas Erwin.

Nah, bila semua tahapan itu selesai dilakukan sebelum pemilu, secara otomatis dukungan politik Partai Golkar dan posisinya sebagai peserta pemilu menjadi tidak sah. “Pada intinya, legalitas itu bertolok ukur prospektif bukan retroaktif,” imbuh pria berkacamata ini.

Sementara Pakar Hukum Asep Iwan Iriawan, mengakui, awalnya memang agak susah menjerat parpol sebagai korporasi. Namun, setelah keluarnya Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 13 Tahun 2016, tentang Tata Cara Penanganan Perkara Tindak Pidana oleh Korporasi, ia memastikan, penerapan pidana korporasi terhadap parpol bisa diterapkan.

“Dulu memang susah menjerat korporasi, maka keluarlah perma yang dibikin oleh penegak hukum,” katanya.

Nah, sekarang tinggal penegak hukum yang mesti konsisten dengan perma itu. “Apa artinya regulasi kalau tidak ada implementasi, yang dibutuhkan adalah konsistensi,” tegas mantan hakim tersebut.

Sebelumnya diberitakan, langkah KPK membongkar dugaan rasuah pembangunan proyek PLTU Riau 1 kian memanas. Sebab, dugaan keterlibatan Partai Golkar terus ditelusuri KPK. Bahkan, lembaga antirasuah tersebut, menyatakan, tengah mengkaji penerapan tindak pidana korporasi guna menyeret partai berlambang pohon beringin itu dalam pusaran suap PLTU Riau 1.

Rencana pengkajian itu merupakan buntut ‘nyanyian’ Eni Maulani Saragih, yang mengaku diperintah partai untuk mengawal proyek PLTU Riau 1. Serta penetapan tersangka mantan Menteri Sosial Idrus Marham. Kedua tersangka itu merupakan kader Partai Golkar.

Sejauh ini, KPK belum pernah menerapkan tindak pidana korporasi untuk parpol. Seluruh tersangka korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka, selama ini merupakan perusahaan. Di antaranya PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati, terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dermaga bongkar muat pada Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang.

Sebelumnya, KPK juga pernah menetapkan PT Duta Graha Indah (DGI) yang kini telah berubah nama menjadi PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk, sebagai tersangka dugaan rasuah pembangunan Rumah Sakit (RS) Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana Tahun Anggaran 2009-2010. (tyo/jpnn/saz)