Home Blog Page 6011

Tinggal PPP dan PKPI Belum Terima

Pemerintah Kota (Pemko) Kota Medan melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) telah menyalurkan dana bantuan partai politik (parpol) di Medan. Namun demikian, dana bantuan yang disalurkan Tahun Anggaran 2018 dari pemilu legislatif (Pileg) Tahun 2014 lalu, ternyata belum semua parpol menerimanya.

Kepala BPKAD Medan Irwan Ibrahim Ritonga mengungkapkan, dari keseluruhan parpol yang menjadi peserta pemilu legislatif (Pileg) Tahun 2014 lalu, hanya dua yang belum menerima dana itu. Kedua partai tersebut ada Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

“Semua partai sudah, kecuali PPP dan PKPI yang belum disalurkan dana bantuannya. Sebab, mereka belum ada mengajukan,” kata Irwan, kemarin.

Dijelaskan Irwan, mekansime penyaluran dana bantuan ini terlebih dahulu harus diajukan oleh partai yang diserahkan kepada Kesbangpolinmas. Selanjutnya, Kesbangpolinmas menyerahkan kepada BPKAD setelah dilakukan kroscek atau verifikasi.

“Kesbangpolinmas memberikan rekomendasi kepada kita untuk bisa dicairkan dana bantuan itu. Lalu, kita lakukan verifikasi dan kemudian diberikan kepada partai yang ditranser ke rekening masing-masing,” terangnya.

Ia menuturkan, dana ini setiap tahun diberikan kepada partai dan biasanya pertengahan tahun sudah diterima. Namun, apabila pengajuan permohonannya lambat maka akan lama juga dicairkan. “Saya tidak tahu kenapa kedua partai itu (PPP dan PKPI) belum mengajukan permohonan, jadi bisa ditanyakan langsung,” tukasnya.

Sementara, Bendahara DPC PPP Medan Hj Hamidah yang dikonfimasi kenapa belum mengajukan permohonan dana bantuan tahun ini belum memberikan tanggapan. Begitu juga dengan Sekretaris DPK PKPI Medan Andy Lumbangaol.

Sekadar mengingatkan, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1/2018 perubahan atas PP Nomor 5/2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, besarannya yakni Rp1.000 untuk parpol tingkat pusat, Rp1.200 tingkat provinsi dan Rp1.500 kabupaten/kota.

Sebelumnya, Kepala Kesbangpolinmas Medan Ceko Wakhda Ritonga mengatakan, mekanisme pencairan dana bantuan tersebut, pertama adanya permohonan dari partai. Selanjutnya, dilakukan verifikasi terlebih dahulu oleh pihaknya.

Kemudian, sambungnya, disampaikan kepada BPKAD Medan. Setelah itu, barulah ditransfer ke rekening masing-masing partai. “Namun, sebelum ditransfer tentunya ada verifikasi yang dilakukan BPKAD,” kat Ceko.

Ia mengaku permohonan partai hampir semua sudah diajukan dan diteruskan ke BPKAD. Dana bantuan itu diberikan setiap tahun kepada partai.

Sementara, untuk Deliserdang, sebagian parpol sudah menerima dana parpol di semester pertama. Sebagian lagi akan mencairkannya pada semester kedua.

Demikian disebutkan, Kaban Kesabang pol Togar Panjaitan ketika dihubungi melalui sambungan selularnya, Senin (27/8).

“Ada partai-partai yang mapan belum mencairkan dana parpol. Tetapi pencairan mereka sekaligus semester kedua. Iya mungkin aja mereka masih mampu membiayai operasional partainya dari sumbangan anggota,” terangnya.

Sedangkan di Nias Barat, Dana bantuan parpol untuk Tahun 2018 belum diterima oleh pengurus parpol. Ini berhubungan dengan parpol yang belum menyerahkan pengajuan dana bantuan tersebut.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Nias Barat Drs Yosua Hia MM, Senin (27/8) mengatakan dana bantuan parpol 2018 di Nias Barat belum cair, karena masih belum dilakukan pengajuan secara administrasi oleh seluruh parpol.(ris/btr/mag-9/azw)

Untuk Sumut, Kesbangpol Minta Parpol Bersabar

BADAN Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sumatera Utara masih menghitung rincian bantuan keuangan partai politik (parpol) Tahun Anggaran 2018. Pengajuan alokasi anggarannya juga akan disampaikan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Sektretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara (Setdaprovsu), usai Perubahan Anggaran Pendapat Belanja Daerah (P-APBD) disahkan.

“Sekarang ini kita masih menghitung besaran dananya. Kita juga belum mengambil perolehan suara parpol dari instansi berwenang. Jadi masih kita konsep,” kata Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Sumut, Fazri Efendi Pasaribu kepada Sumut Pos, Senin (27/8).

Pihaknya menggaransi bahwa penyaluran bantuan keuangan parpol peserta Pemilu 2014 tingkat DPRD Sumut itu, tetap akan diakomodir.

Meski begitu, mekanisme pembayaran akan dilakukan setelah dana dimaksud tertampung dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Sumut 2018. “Iya, setelah nanti anggarannya tertampung di P-APBD, baru kita akan surati parpol buat proses pencairannya,” katanya.

Dijelaskan Fazri, selain menunggu ketok anggaran di P-APBD, parpol diminta mengajukan proposal kepada pihaknya sebagai mekanisme pencairan bantuan tersebut.

“Selanjutnya setelah proposal mereka masuk, kami akan lakukan verifikasi sebelum dilakukan pencairan. Kami juga gak mau terlalu maju, ketika anggaran belum disetujui sudah meminta mereka ajukan proposal tersebut. Nanti kami yang kacau jadinya,” ungkapnya.

Untuk itu pihaknya meminta seluruh parpol bersabar menunggu mekanisme pengesahan P-APBD di DPRD Sumut. “Jadi memang sedang kita konsep. Kami minta parpol bersabar dulu atas kucuran bantuan ini. Sebab nanti akan kita surati mereka untuk mempersiapkan proposalnya.

Intinya setelah anggaran itu pasti tertampung, kami baru akan surati mereka,” katanya.

“Sesuai aturan baru itu bantuan parpol Rp 1.200 per suara sah. Jadi sekarang ini masih kita sesuaikan. Dan sudah kita buatkan notanya untuk itu,” katanya.

Diketahui, berdasarkan rekapitulasi perolehan suara sah parpol di Pileg DPRD Sumut 2014 yang diperoleh Sumut Pos dari Komisi Pemilihan Umum Sumut, jumlah suara sah seluruh parpol sebanyak 6.205.665. Dari 15 parpol Pemilu 2014, terbesar perolehan suara sah paling banyak dikumpulkan Partai Golkar yakni 948.535 suara.

Adapun kalkulasi jumlah suara sah 12 parpol di Pileg 2014 dengan perolehan bantuan dari pemerintah dari total suara sah 6.205.665 dikalikan Rp1.200 per suara sah, anggaran negara habis sebesar Rp7,44 miliar. Parpol terbanyak perolehan suara sah yakni Golkar, dengan mendapat bantuan dari pemerintah sebesar Rp1,13 miliar. (prn/azw)

DKPP Gelar Enam Sidang di KPU Sumut

MEDAN-Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar enam sidang maraton di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut terkait pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu baik KPU kabupaten/kota dan Panwaslu kabupaten/kota di gedung KPU Sumut, Senin-Selasa (27-28 Agustus).

Hal ini diungkapkan Anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) KPU Sumut, yang juga Komisioner Divisi Hukum, Iskandar Zulkarnain kepada wartawan, Selasa (28/8) sore.

Dikatakannya, pada hari pertama, sidang dipimpin anggota DKPP Prof Muhammad, TPD KPU Sumut yakni dirinya, TPD Bawaslu Sumut Syafrida R Rasahan, TPD tokoh masyarakat (tomas) Dr T Erwin, di mana menyidangkan dua gugatan terhadap Panwaslu Kabupaten Dairi dan satu gugatan terhadap komisoner KPU Kabupaten Dairi.

“Untuk hari ini, sidang DKPP dipimpin Ketua DKPP RI Prof Hariono dengan anggota majelis sidang Prof Muhammad, TPD KPU Sumut Iskandar Zulkarnain, TPD Tomas (Pendeta Saut Sirait) menyidangkan kasus gugatan terhadap Komisioner KPU dan Panwaslu Kabupaten Tapanuli Utara, lalu sidang gugatan terhadap komisoner KPU Kota Padangsidempuan dan terakhir sidang gugatan KPU Kabupaten Nias Selatan,” imbuh Iskandar.

Dia menerangkan seluruh gugatan terkait Pilkada Serentak di masing-masing daerah yang dilakukan salah satu pasangan calon. Hanya sidang gugatan terhadap komisioner KPU Padangsidimpuan yang pelapornya merupakan masyarakat umum yakni Hendry Harahap. Hendry melaporkan komisoner KPU Padangsidimpuan karena meloloskan pasangan calon Wali Kota, Effendy Nasution.

Padahal waktu mendaftar yang bersangkutan masih status anggota DPRD Padangsidimpuan. Pengaduan lainnya yakni persoalan tampilnya komisioner KPU Padangsidimpuan sebagai moderator dalam acara debat kandidat paslon. Sedangkan pelapor untuk komisioner KPU Kabupaten Dairi, Erianto Sihotang, serta Panwaslu Kabupaten Dairi P Kaleng Brutu. “Untuk Komisoner KPU dan Panwaslu Kabupaten Taput yang melaporkan paslon T Hutabarat,” sebutnya. (prn/azw)

Bawaslu Libatkan Wartawan

sopian/sumut pos IKP: Anggota Komisioner Bawaslu Tebingtinggi, Harirayani saat melakukan perbincangan terkait Indeks Kerawanan Pemilu tahun 2019.
sopian/sumut pos
IKP: Anggota Komisioner Bawaslu Tebingtinggi, Harirayani saat melakukan perbincangan terkait Indeks Kerawanan Pemilu tahun 2019.

TEBINGTINGGI,SUMUTPOS.CO –  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tebingtinggi melalui komisioner Harirayani Devisi Pengawasan Antar Lembaga (PAL) melibatkan wartawan Tebingtinggi dalam instrumen survei nasional Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2019.

Kegiatan itu dilakukan Bawaslu Tebingtinggi saat berdiskusi dengan wartawan dari berbagai media cetak dan online di Caffe Aqsa Jalan Suprapto, Kota Tebingtinggi, Jumat (24/8).

Dalam penjelasan awalnya, Harirayani menjelaskan tentang organisasi Bawaslu, jika dahulu di tingkat Kabupaten Kota namanya Panitia Pengawas Pemilih (Panwaslih), namun sesuai dengan peraturan yang baru menjadi Bawaslu dan masa priodesasinya 5 tahun, yakni 2018-2023, personelnya 3 orang. “Kami baru dilantik di Jakarta,” ujar Harirayani.

Dijelaskanya, bahwa saat ini Bawaslu seluruh Indonesia sedang melaksanakan instrumen survei nasional melalui Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tahun 2019 dengan melibatkan unsur rekan-rekan wartawan di masing-masing daerah dengan pengisian quisioner.

“Kami berharap melalui keikut sertaan wartawan atas pengisian quisioner selama pelaksanaan pemilu 2014, apa saja yang terjadi dan menjadi konsumsi publik dalam pemberitaan saat itu, menjadi bahan yang sangat bermanfaat untuk memetakan kerawanan yang terjadi bagi Bawaslu,” katanya.

Disampaikan Harirayani, di Tebingtinggi rekan-rekan wartawan demikian aktif dalam menyampaikan berita setiap kejadian dalam pelaksanaan Pemilu dan ini tentunya sangat membantu Bawaslu dalam melaksanakan fungsinya.

“Ke depan pada Pemilu 2019 kami masih tetap berharap partisipasi dari rekan-rekan wartawan dan kami akan selalu terbuka dalam penyampaian informasi, kita ingin Pemilu 2019 dapat berjalan sukses sesuai dengan harapan kita bersama,” ujarnya. (ian/azw)

Ngogesa: Semoga menyelesaikan Masalah Dengan Perdamaian

BINCANG: H Ngogesa Sitepu SH (kanan) saat berbincang dengan MUI.
BINCANG: H Ngogesa Sitepu SH (kanan) saat berbincang dengan MUI.

Bupati Langkat H Ngogesa Sitepu SH membuka Muzakarah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Langkat bertempat di Pendopo Jentera Malay Rumah Dinas Bupati Langkat Stabat, Selasa (28/8). Dalam pembukaan Ngogesa menyebutkan Bismillah sebagai tanda kegiatan resmi dibuka.

Ngogesa pada bimbingan dan arahanya, menyambut baik pelaksanaan muzakarah MUI Kabupaten Langkat ini. Sebab, selain bagian dari pelaksanaan program kerja pengurus, muzakarah ini juga sebagai bentuk silaturahim dan kepedulian terhadap berbagai permasalahan yag muncul di tengah-tengah umat.

“Saya sangat berharap melalui muzakarah ini, masalah yang ada di tengah-tengah umat dapat terselesaikan dengan prinsip kedamaian, menebar kesejukan, dan menghindari gesekan di kalangan umat itu sendiri,” tuturnya.

Selanjutnya Ngogesa memohon agar hasil dari muzakarah dapat diinformasikan secara tertulis kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat. Tujuannya, agar hal-hal yag berkenan dengan tugas dan kewenagan yang harus dilakukan dapat ditunaikan bersama dengan unsur forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) lainnya, atau melalui dinas instansi terkait.

Pada kesempatan itu, Ngogesa juga berpamitan dipengujung jabatanya sebagai Bupati Pemkab Langkat. Dengan memohon maaf atas nama pribadi dan keluarga, kepada seluru hadirin dan warga Langkat atas segala kekurangan semasa menjabat Bupati Langkat, serta mengucapkan terimakasih atas dukungan dari semua pihak.

Ketua MUI Langkat H Ahmad Mahfudz MD, menjelaskan, dalam muzakarah kali ini mengambil tema Kepastian Hukum Islam Dan Penguatan Aqidah Bagi Umat. Untuk itu, diminta kepada peserta khususnya bapak dan ibu yang diamanahkan sebagai pengurus agar dapat memberikan kontribusinya, di tengah-tengah umat. “Sehingga kepastian terhadap sesuatu hukum menjadi jelas dan terpeliharanya akidah umat secara kuat,” pungkasnya.

H Mahfudz juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Langkat yang telah mendukug penuh hingga terlaksanya acara muzakara ini, dan kepada semua pihak yang juga ikut membantu, baik materil maupun moril.

“Kami juga sangat bertrima kasih kepada Delia Pratiwi Boru Sitepu SH selaku anggota DPR RI Dapil III Sumut dan Ketua KNPI Langkat H M Rizky Younanda Sitepu STP, di mana masing-masing telah menyumbangkan Rp10 juta untuk terlaksananya acara ini,” ujarnya.

Sekretaris MUI Langkat Dr Saiful Abdi, mengucapakan terima kasih kepada semua pengurus MUI Langkat serta undangan yang telah menyempatkan diri untuk hadir pada muzakarah ini. Pada muzakarah ini dihadirikan narasumber dari MUI Provinsi Sumut Bidang Fatwa Hukum dan Perundang-undangan Prof Dr H Ramli Abdul Wahid MA yang menerangkan tema urgensi penguatan akidah di era globalisasi. “Diharapkan kepada semua pengurus MUI untuk benar-benar mendengarkannya,” tukasnya.

Dalam kegiatan ini hadir juga Unsur Forkopimda plus Langkat di antaranya Wakapolres Langkat, Kepala BNN Langkat, para asisten dan staf ahli bupati, para organisasi perangkat daerah (OPD) Langkat, tokoh masyarakat/agama/pemuda, para Organisasi Masyarakat Islam Langkat, serta seluruh pengurus MUI se Kabupaten Langkat. (bam/ril/azw)

Warga Kualatanjung Tolak Jual ke Pelindo

MEDAN-Puluhan warga Kualatanjung, Kecamatan Seisuka, Kabupaten Batubara mengadu ke DPRD Sumut. Pasalnya, tanah mereka yang hendak dijadikan terminal oleh PT Pelindo, ditawar sangat murah.

Kedatangan warga itupun diterima oleh Komisi A DPRD Sumut. Perwakilan warga, Chandra Wijaya Sihombing menegaskan, mereka menolak untuk menjual tanah tersebut karena harganya sangat murah.

“Pelindo menawar tanah kami dengan harga murah,” ujar Chandra, yang mengaku mewakili 215 warga Desa Kualatanjung, Senin (27/8).

Chandra mengungkapkan, warga sangat mendukung rencana Pelindo I membangun terminal di atas tanah mereka. Hanya saja, Pelindo hanya menawar tanah mereka seharga Rp360.000 per meter. Padahal warga menginginkan harga Rp2,4 juta per meter, seperti yang dilakukan PT Kereta Api Indonesia (KAI).

“Sebelumnya PT KAI telah membeli tanah kami seharga Rp2,4 juta per meter untuk keperluan pembangunan jalur rel KA,” ungkapnya.

Murahnya harga yang ditawarkan tersebut, membuat warga enggan menjual tanah miliknya. Kendati PT Pelindo I tetap berusaha membayar dengan cara menitipkan uang ke Pengadilan Negeri. Panggilan dari PN agar warga datang mengambil uang pembelian ditolak. “Nggak mungkin warga menjual tanah miliknya kalau harganya tidak sama dengan tawaran PT KAI,” ujar Chandra.

PT Pelindo I melalui Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Dedy, Arifin, Nazir dan Rekan mengatakan, penawaran dilakukan berdasarkan penilaian mereka nilai jual tanah warga. Mereka menilai, lahan warga merupakan tanah yang tidak laku. Kalaupun masih mung kin berubah, tidak melebihi Rp 10juta/m2.

“Paling mahal kami membeli tanah warga untuk pembuatan pintu masuk terminal Rp438.000 per meter,” kata Zainal Arifin dari KJPP.

Ketua Komisi A DPRD Sumut, Nezar Djoeli menyatakan menolak sikap PT Pelindo yang menawar tanah warga dengan harga murah. Menurutnya, Pelindo dipastikan memiliki kemampuan untuk membayar sesuai permintaan warga sebagaimana PT KAI.

Kepada warga, Komisi A DPRD Sumut akan menindaklanjuti keberatan warga dengan mendatangi Kementerian Keuangan dan PT Pelindo I di Jakarta.

“Pada September nanti kami akan pertanyakan ke Kementerian Keuangan dan Pelindo apakah harga yang diinginkan warga bisa dipenuhi,” kata Nezar. (bal/han)

KPU Sumut Bawa 8 Bukti Dokumen

MEDAN-Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara (KPU Sumut) menyampaikan delapan bukti-bukti dokumen dalam sidang adjudikasi kedua atas sengketa penetapan daftar calon sementara (DCS) Anggota DPRD Sumut dari Partai Beringin Karya (Berkarya) di Bawaslu Sumut, Selasa (28/8).

Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Sumut, Marwan, mengungkapkan, delapan bukti dokumen yang disampaikan pihak termohon (KPU) itu secara umum antara lain; surat undangan dari KPU Sumut terkait sosialisasi syarat-syarat pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota dan DPD sekaligus daftar hadir peserta.

“Kedua membawa bukti PKPU No.5/2015 tentang Perubahan Atas PKPU No. 7/2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaran Pemilu 2019. Lalu daftar hadir pendaftaran parpol di kantor KPU Sumut. Selanjutnya keempat, hardcopy B1 Partai Berkarya Dapil Sumut 3, Sumut 6, Sumut 10, dan Sumut 12,” katanya. Kemudian bukti kelima, sebut Marwan, KPU membawa tanda terima pendaftaran untuk Partai Berkarya.

KPU turut membawa surat mereka pada 7 Juli 2018 perihal kronologis pendaftaran Partai Berkarya. Lalu bukti ketujuh, surat KPU RI pada 1 Agustus 2018 perihal pendaftaran Partai Berkarya.

“Dan terakhir bukti kedelapan, KPU membawa PKPU No.20/2018 pasal 6 ayat 1 huruf c tentang syarat pencalonan. Delapan bukti inilah yang disampaikan dalam sidang adjudikasi pembacaan jawaban termohon atas sengketa tersebut,” urainya.

Adapun pokok sengketa dimaksud, terang dia, karena tidak terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak dalam sidang mediasi atas penetapan DCS Partai Berkarya di empat dapil tersebut.

“Selanjutnya akan dilanjutkan besok (hari ini, Red) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi. Kita sepakati pukul 14.00 WIB sidang akan dimulai,” sebutnya.

Mantan Komisioner KPU Tebingtinggi ini menambahkan, turut disepakati bahwa saksi yang diajukan dari pihak pemohon. Yakni satu saksi fakta (L/O atau penghubung) Partai Berkarya di KPU Sumut, dan kalau sempat mendengarkan keterangan ahli.

“Nah pada sidang kedua itu yang hadir dari pihak pemohon adalah kuasa hukum Partai Berkarya. Sementara pihak termohon, langsung dihadiri Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea dan Kasubbag Humas dan Teknis, Harry Dharma Putra,” pungkasnya.

Ketua Partai Berkarya Sumut Rajamin Sirait meminta Bawaslu Sumut membatalkan putusan KPU Sumut yang telah mencoret bacaleg mereka di 4 dapil. “Kita minta supaya Bawaslu memutuskan yang seadilnya bagi kita,” katanya.

Ia mengakui, KPU dalam penetapan DCS memutuskan bahwa bacaleg mereka masing-masing di dapil 3,6,10, dan 12, dinyatakan tidak memenuhi syarat karena tidak terpenuhinya kuota 30 persen keterwakilan perempuan. (prn/azw)

KPU: Parpol Belum Serahkan Klarifikasi

Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara (Sumut) langsung menindaklanjuti tembusan surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU),
ihwal masukan masyarakat atas daftar calon sementara (DCS) Anggota DPRD Sumut Pemilu 2019. Dalam laporan masyarakat, bacaleg yang dilaporkan sedang dalam menghadapi permasalahan yang belum diselesaikan.

Ketua Partai Perindo Sumut, Rudi Zulham Hasibuan mengakui dirinya sudah membaca surat yang disampaikan KPU perihal latar belakang bacaleg mereka. Dijelaskan dia, ada pun bacaleg mereka yang mendapat tanggapan itu bernama David PPH Hutabarat, nomor urut 4 dari daerah pemilihan (Dapil) Sumut 9.

“Dia rupanya tergabung di asosiasi. Tapi saya tak tahu persis asosiasi apa. Namun karena ada ketersinggungan pekerjaan dia dengan dana pemerintah, ditambah dia juga yang menangani pekerjaan tersebut,” katanya kepada Sumut Pos, Selasa (28/8).

Sesuai surat dari KPU itu pula, sambung dia, diterangkan bahwa pihak keluarga harus siap seratus persen mendukung si bacaleg mengingat sebagai pelayan masyarakat akan banyak tantangan ke depan.

“Kebetulan pekerjaan dia di asosiasi itu sudah mau dimulai juga. Apalagi diketahui sumber pembiayaannya memakai anggaran dari pemerintah. Kemudian ada pula keberatan dari pihak keluarga di mana tidak didiskusikan terlebih dahulu. Sehingga dia diingatkan bakal tidak bisa membagi waktu ketika sudah duduk sebagai anggota dewan,” ungkapnya.

Masukan masyarakat ini akan pihaknya tindak lanjuti dengan meminta komitmen dari calon bersangkutan.

“Tentu kami akan menanyakan langsung kepada beliau, apakah masih serius atau tidak maju sebagai caleg. Kalau memang ternyata tidak, ya tentu akan disiapkan penggantinya,” ujar Rudi seraya menyebut dalam waktu dekat akan menyerahkan hasil verifikasi pihaknya atas hal dimaksud kepada KPU.

“Susah juga kita kalau ternyata dari pihak keluarganya tidak mendukung. Dan akhirnya bisa merugikan partai. Jadi secepatnya kami akan klarifikasi ke si calon bersangkutan,” pungkasnya.

Sekretaris PKB Sumut, Jansen Harahap mengatakan bahwa pihaknya baru menerima surat dari KPU perihal tanggapan masyarakat atas DCS Anggota DPRD Sumut mereka.

Dikatakannya, adapun tang gapan tersebut datang dari masyarakat setempat si bacaleg mencalonkan diri.

“Ya benar satu orang atas nama Suizisiwa Duha, adalah bacaleg kami. Dia maju dari Dapil Sumut 8 wilayah Nias, nomor urut dua,” katanya.

Nama yang bersangkutan, kata Jansen, sesuai laporan KPU terdaftar sebagai tenaga pendamping desa di daerahnya. Pihaknya mengaku akan kembali menyerahkan proses ini kepada KPU, di mana jika memang melanggar aturan akan disiapkan penggantinya.

“Namun KPU kita harap juga bisa menjelaskan jika ada hal yang dilanggar nantinya. Sebab sesuai pemahaman kami tentang aturan yang berlaku, dia tidak harus mengundurkan diri,” katanya.

Pihaknya juga akan segera kembali menyampaikan hasil verifikasi atas laporan KPU ini sebelum 31 Agustus besok.

“Kan masih ada waktu sampai 31 Agustus. Klarifikasi ini akan segera kami sampaikanlah ke KPU untuk meminta penjelasan mereka kembali. Artinya kami serahkan lagi ke pihak penyelenggara sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Komisioner KPU Sumut Divisi Teknis, Benget Silitonga mengakui hingga kemarin belum ada partai politik yang menyerahkan klarifikasi atas masukan masyarakat pada DCS yang sebelumnya mereka umumkan.

“Tanggapan/masukan masyarakat sudah kita teruskan klarifikasi ke parpol yang bersangkutan. Hasil klarifikasi dari parpol kita terima paling lambat 31 Agustus 2018. Tapi sejauh ini belum ada kami terima,” katanya.

KPU Sumut sendiri mencatat, hingga waktu tahapan ini ditutup pada Selasa (21/8) lalu, cuma ada tiga tanggapan dari masyarakat. Di mana ketiga tanggapan atau masukan masyarakat tersebut disampaikan secara resmi dan langsung pada KPU. Adapun ketiga tanggapan itu dialamatkan untuk bacaleg dari Partai Demokrat, Partai Perindo, dan PKB. (prn/azw)

3 Judul PKM UMSU Lolos ke Pimnas 2018

 

MEDAN, SUMUTPOS.CO –Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) mewakili Sumut untuk mengikuti ajang Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (Pimnas) 2018 yang digelar di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Rabu (28/8) hingga Minggu (2/9).

Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) Wilayah Sumut, Prof Dian Armanto mengatakan UMSU menjadi satu-satunya perguruan tinggi swasta (PTS) di Sumut yang lolos ke Pinmas. “Kami mengapresiasi prestasi mahasiswa UMSU yang berhasil menyabet dana Dikti dengan mengusung tiga judul untuk maju ke Pimnas 2018,” ucap Dian, Jum’at (24/8) kemarin.

Dian menilai lolosnya UMSU ke Pinmas itu, tak lepas dari kontribusi dari Para Pimpinan UMSU dengan membarikan pelayanan dengan baik dan diberi kesempatan berkarya. Dengan itu, ia memberikan apresiasi yang besar terhadap UMSU karena mampu mengurusi peningkatan mutu PT.

“Layanan kepada mahasiswa itu bukan hanya akademis saja tapi juga diberi kesempatan dan membudayakan karya ilmiah yang bisa dilakukan di luar perkuliahan atau ektrakurikuler,” jelas Dian.

Dengan lolosnya tiga judul PKM mahasiswa UMSU ke tingkat Pimnas, Dian Armanto berharap nantinya akan memperoleh raihan terbaik, sehingga memberi efek yang baik juga untuk peningkatan mutu UMSU tersebut.

Sementara itu, Rektor UMSU Dr Agussani MAP menyebutkan perolehan tiket menuju Pimnas itu setelah berjaya di ajang Pekan Kreativitas Mahasiswa (PKM) 2018 Dikti. Ia mengaku gembira atas perolehan itu, sebab UMSU merupakan PTS yang mendapat peringkat pertama di Sumut di ajang PKM.

Rektor mengungkapkan, untuk PTM (perguruan tinggi Muhamamdiyah) se Indonesia, UMSU berada di posisi kedua, setelah UMY.

Menurutnya capaian ini tentu merupakan keberhasilan yang patut disyukuri dan dibangggakan. Ke depan keberhasilan ini adalah bagian yang akan menjadikan pemeringkatan daripada perguruan tinggi di Sumut.

“Kita sudah buat PKM ini menjadi garda terdepan di bidang kemahasiswaan UMSU. Kita berharap tahun depan pencapaian di tingkat Pimnas bisa di tingkatkan. Karenanya harus ada program-program secara berkesinambungan. Sebab UMSU bukan sekedar ikut-ikutan dalam berkompetisi, tapi harus terukur,” kata Agussani

Menurut Agussani, program ini sedang dilakukan dalam roadmap di bidang kemahasiswaan, terutama di bawah koordinasi Warek 3 dengan menumbuhkan semua unit-unit kegiatan kemahasiswaan yang bernuansa kreativitas ilmiah.

Menurut rektor, UMSU juga harus melahirkan reviewer-reviewer yang bisa menjadi juri di tingkat lokal maupun internasional. Bahkan saat ini sudah memiliki reviewer yang sudah lolos  tingkat nasional.

Disebutkan Agussani, UMSU juga harus mampu menciptakan inovasi-inovasi baru dan kreativitas mahasiswa bisa dikompetisikan yang hasil dari kreativitas dan inovasi itu harus dipatenkan.

“Inilah yang menjadi program kita ke depan sehingga nantinya akan terus berkesinambungan. Dengan demikian program kreativitas itu bisa menjadi wirausaha, entrepreneur dan akan banyak yang kita dapatkan,” imbuhnya.

Sedangkan, Wakil Rektor III, Dr Rudianto, MSi menyebutkan, 3 judul yang lolos ke Pimnas 2018 itu adalah ‘Inovasi Baru Pengganti Pestisida Kimia Sebagai Alternatif Pencegah Hama Thrips Pada Tanaman Cabai (Capsium Annum)’.

Tim yang mengusung judul tersebut diketuai Eqi Astanza (mahasiswa S1 Agribisnis) beranggotakan Agus Salim (S1 Ilmu Administrasi Negara) dan Muhammad Prayudha (S1 Agroteknologi). Sedangkan Yudha Andriansyah Putra berperan sebagai dosen pendamping.

Kemudian proposal dengan judul ‘Komik Legenda Asli Sumatera Utara Goes To International” diketuai Rizki Ajura Ayu Ningtia (S1 Pendidikan Bahasa Inggris) dengan dosen pendamping Fatimah Sari Siregar.

Tim ini beranggotakan Nabilah Khalisa boru Simamora, Meily Winie Manik, dan Dinda Dewi yang semuanya merupakan mahasiswa S1 Pendidikan Bahasa Inggris.

Proposal ketiga, ‘Potensi Molekul Epidermal Growth Factor Receptor (EGFR) Sebagai Prediktor Stadium Klinis dan Prognosis Karsinoma Sel Skuamosa di Kota Medan.’ Ini merupakan karya mahasiswa S1 Kedokteran UMSU.  “Tim ini diketuai Ariq Muflih Halim Hasibuan, beranggotakan Tisya Amanah Pramesti dan Atika Dwiyanti serta Humairah Medina Liza Lubis sebagai dosen pendamping,” kata Rudianto.(gus/azw)

Bagikan Paket School Kits ke SDN 065010

PAKET SCHOOL KITS: Direktur Karpowership Regional Asia Ufuk Berk berfoto bersama undangan dan siswa-siswi SDN 065010 usai penyerahan bantuan berupa paket school kits, Selasa (28/8).(foto : ist/sumutpos)
PAKET SCHOOL KITS: Direktur Karpowership Regional Asia Ufuk Berk berfoto bersama undangan dan siswa-siswi SDN 065010 usai penyerahan
bantuan berupa paket school kits, Selasa (28/8).(foto : ist/sumutpos)

MEDAN, SUMUPOS.CO – PT Kar Powership Indonesia (KPI) kembali berbagi kebahagiaan melalui program tanggung jawab sosial dan kemasyarakatan (corporate social responsibility/CSR) di Belawan, Medan.

Pada program CSR yang berlangsung pada Selasa (28/8), PT KPI memberikan paket school kits untuk siswa-siswi kelas 1-6 SDN  065010 yang berada di Jalan Tambak Kp Sentosa Barat Ujung, Lingkungan 20, Kelurahan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan.

Penyerahan bantuan bidang pendidikan berupa school kits tersebut dilakukan oleh Direktur Karpowership Regional Asia Ufuk Berk yang didampingi jajarannya dan disaksikan oleh Waldy Gunawan selaku PIC CSR PLN Kantor Induk Kitsbu, Lurah Sicanang Julkifli, Kepala Sekolah  SDN

065010 Zulhasbi Tambunan dan para guru di sekolah tersebut.

Dalam sambutannya, Direktur Karpowership Regional Asia Ufuk Berk mengatakan, program CSR PT Kar Powership Indonesia berfokus pada bidang pendidikan, kesejahteraan masyarakat dan lingkungan.“Kami telah membangun laboratorium komputer di Manado dan Lombok, mendistribusikan paket school kits untuk para siswa-siswi SD dan juga mendistribusikan paket Ramadan dan paket Natal untuk masyarakat di Manado, Medan, Kupang dan Ambon,” ujar Ufuk Berk.

Ufuk berterima kasih kepada warga Medan atas sambutan hangat sejak kapal pembangkit listrik terapung Karpowership tiba untuk membantu penyediaan listrik bagi masyarakat dan berharap agar program ini dapat terus berlangsung di setiap tahunnya.

Sementara Waldy Gunawan selaku PIC CSR PLN Kantor Induk Kitsbu memberikan apresiasi kepada PT KPI atas program CSR yang dijalankan perusahaan tersebut.

“Program CSR seperti ini yang kita harapkan, bagaimana memiliki kepedulian kepada masyarakat dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Kepala Sekolah  SDN 065010 Zulhasbi Tambunan mengatakan, bantuan yang diberikan tersebut sangat berarti bagi siswa-siswi SDN 065010. “Kami sangat bahagia atas bantuan yang diberikan ini,” tuturnya.

PT Kar Powership Indonesia adalah anak dari Karpowership yang merupakan perintis proyek-proyek energi inovatif dan mengoperasikan armada powership (floating power plant), dengan pemasangan sudah lebih dari 2.800 MW. Mulai dari desain hingga pengiriman listrik, Karpowership sepenuhnya menjalankan semua kegiatan in-house, tidak terbatas hanya pada konstruksi, persiapan lokasi, komisioning dan pasokan bahan bakar. (ila/ram)