Home Blog Page 6072

Festival Peringatan 60 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia-Jepang

foto-foto pemko medan for sumut pos DIABADIKAN: Wali Kota Medan HT Dzulmi Eldin diabadikan bersama Konjen Jepang Takeshi Ishii, Anggota DPD RI Parlindungan Purba, Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Noval Mahyar, Wali Kota Tebingtinggi H Umar Zunaidi, Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Lilik Arga Tajana, Ketua AOTS Sumut Khairul Mahali, Wakil Rektor 4 USU Prof Bustami Syam, dan Ketua Medan Japan Club Prof Hiroomi Homma pada pembukaan Festival Peringatan 60 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia-Jepang di Medan Club, Sabtu (4/8).
foto-foto pemko medan for sumut pos
DIABADIKAN: Wali Kota Medan HT Dzulmi Eldin diabadikan bersama Konjen Jepang Takeshi Ishii, Anggota DPD RI Parlindungan Purba, Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Noval Mahyar, Wali Kota Tebingtinggi H Umar Zunaidi, Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Lilik Arga Tajana, Ketua AOTS Sumut Khairul Mahali, Wakil Rektor 4 USU Prof Bustami Syam, dan Ketua Medan Japan Club Prof Hiroomi Homma pada pembukaan Festival Peringatan 60 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia-Jepang di Medan Club, Sabtu (4/8).

Wali Kota Medan HT Dzulmi Eldin, menghadiri Pembukaan Festival Peringatan 60 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia-Jepang di Medan Club, Sabtu (4/8) lalu. Peringatan tahun ini mengambil tema ‘Perkuat Kemitraan Regional Jepang-Indonesia Menuju Penciptaan Ecosociety di Medan dan Sekitarnya’.

Tampak pula hadir dalam acara ini, Konsulat Jenderal Jepang Takeshi Ishii, Anggota DPD RI Parlindungan Purba, Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Noval Mahyar, Wali Kota Tebingtinggi H Umar Zunaidi, Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Lilik Arga Tajana, Ketua AOTS Sumut Khairul Mahali, Wakil Rektor 4 USU Prof Bustami Syam, dan Ketua Medan Japan Club Prof Hiroomi Homma.

Eldin menyebutkan, tema yang dipilih dalam peringatan ini sangat erat dengan isu lingkungan hidup, yakni tentang masyarakat berwawasan lingkungan. “Tentu masih banyak cara untuk menjaga kelestarian alam. Namun upaya ini harus dilakukan secara terintegrasi dengan semua pihak,” tutur Eldin.

Harus diakui, lanjut Eldin, Indonesia bisa belajar dari Jepang, tentang cara yang bisa ditempuh untuk membangun, tapi tetap memperhatikan kelestarian lingkungan hidup. Menurutnya, memang tidak mudah menjaga kelestarian alam. Seluruh pihak harus secara sadar menjaganya.

Antara lain dengan tidak membuang sampah sembarangan, mengurangi penggunaan plastik, mencari bahan kimia ramah lingkungan, menanam pepohonan, serta sedari dini mengajarkan generasi muda akan pentingnya air bagi kehidupan.

Ketua Panitia Pelaksana yang juga Kepala Medan Japan Club, Hiroomi Homma memaparkan, Indonesia dan Jepang telah membuka hubungan diplomatik sejak 1958 silam, dan kedua negara merayakan pembukaan hubungan diplomatik itu setiap 10 tahun.

Tahun ini perayaan itu diadakan di berbagai tempat di Indonesia. Di Medan, Konsulat Jepang di Medan dan Medan Japan Club, melaksanakan peringatan untuk memperkuat hubungan kemitraan internasional kedaerahan di Kota Medan dan sekitarnya. (ris/saz)

DPRD Rembang Belajar Penataan PKL

Wali Kota Medan HT Dzulmi Eldin, diwakili Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Qamarul Fattah, menerima kunjungan kerja (kunker) DPRD Rembang, Provinsi Jawa Tengah (Jateng) di Ruang Rapat I Kantor Wali Kota Medan, Senin (6/8). Selain bersilaturahim, kunker ini juga untuk mendapatkan dan bertukar informasi dalam penegakan peraturan daerah (Perda).

Pimpinan Rombongan DPRD Rembang, Ali Irham menjelaskan, kunjungan kerja ini bertujuan mendapatkan ilmu dan informasi tentang menegakkan Perda terkait penataan pedagang kaki lima (PKL), dan pengelolaan serta penataan aset daerah. Hal ini dinilai penting, karena PKL juga satu sumber pendapatan daerah.

“Kehadiran kami ke sini, untuk mempelajari penataan PKL sesuai dengan ketentuan Perda Kota Medan. Artinya, saat ini kami tengah menyusun Perda tentang penataan PKL. Agar para PKL di Rembang dapat tertata dengan baik. Tentunya dalam menyusun Perda ini, kami memerlukan masukan dari berbagai pihak, termasuk Pemko Medan,” tutur Ali.

Lebih lanjut Ali menjelaskan, DPRD Rembang juga ingin mengetahui tentang pengelolaan aset daerah, baik itu peraturan yang mengatur tentang pengelolaan maupun regulasi lainnya. “Pengelolaan aset juga perlu kami pelajari, karena saat ini banyak aset yang berada di Rembang kurang mendapat perhatian,” jelasnya.

Sementara Asisten Ekbang Qamarul Fattah yang didampingi Kabag Perekonomian Nasib, dan Kabid Aset Sumiadi, mengucapkan selamat datang ke Kota Medan. Ia berharap, pertemuan ini dapat digunakan untuk saling bertukar informasi demi kemajuan daerah masing-masing.

Dalam penataan PKL, Pemko Medan tetap melakukan pendekatan persuasif kepada pedagang, agar tidak berjualan di tempat yang dilarang. Selain itu, Ranperda tentang PKL juga telah dirancang bersama DPRD Medan. Untuk malam hari, para PKL diberi tempat berjualan dengan dikoordinasikan pihak kecamatan. Sedangkan untuk pengelolaan aset daerah Pemko Medan memiliki Perda yang mengaturnya,” katanya.

Selanjutnya pertemuan ini ditutup dengan foto bersama dan penyerahan cenderamata oleh DPRD Rembang ke Pemko Medan, serta ramah tamah. (ris/saz)

Pemko Medan Raih Opini WDP

TERIMA: H Syaiful Bahri Lubis menerima berkas LKPD TA 2017 dari Kepala BPK Perwakilan Sumut Vicentia Ambar Wahyuni di Auditorium BPK Perwakilan Sumut, Senin (6/8).
TERIMA: H Syaiful Bahri Lubis menerima berkas LKPD TA 2017 dari Kepala BPK Perwakilan Sumut Vicentia Ambar Wahyuni di Auditorium BPK Perwakilan Sumut, Senin (6/8).

Pemko Medan mendapat penilaian opini wajar dengan pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sumut, atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2017, Senin (6/8). Belum lengkapnya pendataan aset yang dilakukan menjadi satu penyebab Pemko Medan belum mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Hal ini terungkap saat Wali Kota Medan HT Dzulmi Eldin, yang diwakili Sekda Kota Medan H Syaiful Bahri Lubis, menerima hasil pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2017 dari Kepala BPK Perwakilan Sumut Vicentia Ambar Wahyuni di Auditorium BPK Perwakilan Sumut Jalan Imam Bonjol Medan.

Selain Pemko Medan, hasil pemeriksaan LKPD juga diberikan kepada Ketua DPRD Medan Jhon Henry Hutagalung, diwakili Wakil Ketua DPRD Medan H Iswanda Nanda Ramli. Usai menerima hasil pemeriksaan LKDP tersebut, Pemko Medan diharapkan dapat menindaklanjuti apa yang menjadi kendala, sehingga gagal mendapatkan opini WTP.

Selain Pemko Medan, Ambar juga menyerahkan hasil pemeriksaan LKPD kepada Pemkab Mandailing Natal dan Pemkab Padanglawas, yang diterima masing-masing Sekda dan Wakil Ketua DPRD-nya. Penyerahan hasil pemeriksaan LKPD disaksikan jajaran inspektorat dan auditor dari BPK.

Ditemui usai acara, Syaiful mengatakan, belum berhasilnya Pemko Medan mendapatkan opini WTP, karena masih ada yang harus dilakukan perbaikan terkait masalah aset. Ia juga mengatakan, aset yang dimiliki Pemko Medan sampai saat ini belum terdaftar dengan baik dan lengkap. “Inilah yang menjadi persoalan, sehingga Pemko Medan belum mendapatkan opini WTP. Masih ada dokumentasi pencatatan aset itu kurang lengkap, padahal itu harus lengkap. Itu tidak terlepas dari masa lalu, bukan kesalahan orang yang sekarang. Jadi kami akan terus melakukan perbaikan dan mencari dokumen untuk melengkapinya,” jelas Syaiful.

Selanjutnya Syaiful mengatakan, apa yang menjadi kekurangan dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukana auditor BPK Perwakilan Sumut, akan terus ditindaklanjuti. “Dengan kemauan dan kerja keras dari seluruh jajaran Pemko Medan, serta bimbingan penuh dari BPK Perwakilan Sumut, kekurangan itu akan dipenuhi. Insha Allah tahun depan Pemko akan mendapat penilaian opini WTP,” ungkapnya optimis.

Sebelumnya, Ambar dalam sambutannya, usai menyerahkan hasil pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2017, berharap, sepeninggalan dari ruang Auditorium BPK Perwakilan Sumut, Pemko Medan, Pemkab Madina, dan Padanglawas, segera menindaklanjuti apa yang menjadi kekurangan maupun permasalahan sesuai hasil pemeriksaan.

Ambar mengingatkan, waktu yang dimiliki untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan masih cukup panjang, terutama bagi Pemko Medan, terkait masalah aset. “Sekarang masih Agustus 2018. Tentunya untuk mencapai Februari dan Maret 2019, masih sangat panjang.

Tapi jika tindak lanjut baru dilakukan ketika kami (BPK) masuk melakukan pemeriksaan pada Januari tahun depan, waktunya sangat mepet, karena masalah aset meliputi satuan kerja (satker) dan BPP2 yang ada di kelurahan di seluruh Medan,” tegas Ambar. (ris/saz)

Joki Balap Liar Tewas Hantam Dump Truk

ISTIMEWA/SUMUT POS TEWAS: Joki balap liar, Benny Wijaya tewas usai menabrak bagian belakang dump truk, Minggu (5/8).
ISTIMEWA/SUMUT POS
TEWAS: Joki balap liar, Benny Wijaya tewas usai menabrak bagian belakang dump truk, Minggu (5/8).

Benny Wijaya (23) meregang nyawa saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Tebingtinggi. Itu usai sepeda motor yang ditungganginya menabrak bagian belakang mobil dump truk.

Peristiwa terjadi Jalan Komodor Laut Yos Sudarso, Kelurahan Rantau Laban, Kecamatan Rambutan. Tepatnya di depan SMA Negeri 2 Kota Tebingtinggi, Minggu (5/8) sekira pukul 04.00 WIB.

Kanit Lakalantas Polres Tebingtinggi Ipda M Samosir membenarkan peristiwa tersebut.

“Ya benar. Korban warga Jalan Sukarno Hatta Lingkungan III, Kelurahan Tambangan Hulu, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi. Mengalami luka berat dan meninggal dunia,” ujar Samosir kepada Sumut Pos via selular, Senin (6/8).

Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan saksi di lokasi diketahui, korban saat itu mengendarai sepeda motor Suzuki Satria tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

“Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, diketahui bahwa korban saat itu sedang mengikuti balap liar,” jelasnya.

Korban datang dari arah Tebingtinggi menuju Medan dengan kecepatan tinggi. Setibanya di TKP, korban diduga tidak memerhatikan dump truk (nomor polisi-nya tidak diketahui) berjalan satu arah di depannya. “Sehingga sepeda motor yang dikendarai korban menabrak bak bagian belakang dump truk tersebut,” jelas Samosir.

Akibat kejadian itu, korban tewas saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Tebingtinggi.

“Sedangkan dump truknya masih dalam lidik. Karena langsung pergi meninggalkan lokasi usai kejadian,” pungkasnya.(ian/ala)

Sejoli Produksi dan Edarkan Uang Palsu

INTEROGASI: Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis menginterogasi sejoli yang memproduksi uang palsu, Senin (6/8).
INTEROGASI:
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis menginterogasi sejoli yang memproduksi uang palsu, Senin (6/8).

BELAWAN,SUMUTPOS – Guntur Harahap (27) dan kekasihnya Anik br Damanik (46) diringkus petugas Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan. Keduanya telah memproduksi dan mengedarkan uang palsu di wilayah Medan Utara.

Dari tangan sepasang kekasih yang menetap di Lorong Pancur, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, polisi mengamankan beberapa barang bukti.

Diantaranya, mesin printer, kertas A4, pisau cutter, ratusan lembar uang pecahan 100 ribu, 50 ribu, 20 ribu dan 10 ribu.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan SH MH mengatakan, kedua tersangka merupakan sepasang kekasih. Keduanya telah memproduksi dan mengedar uang palsu selama 2 bulan.

“Dalam kasus ini, kedua tersangka telah memproduksi, menjual, menyimpan dan mengedarkan uang palsu. Tersangka dijerat Pasal 36 subs 37 UU RI nomor 7 tahun 2011,” kata kapolres.

“Tersangka juga kita jerat Pasal 224 subs 245 juncto 55, 56 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara,” sambung kapolres.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Jerico Lavian Candra SIK menerangkan, kedua tersangka pencetak dan pengedar uang palsu sudah melancarkan aksinya selama 2 bulan.

Selama bulan ramadan, kedua tersangka sudah mengedar uang palsu. Modusnya, membeli ke warung-warung dengan uang palsu, selanjutnya menerima kembalian dengan uang asli.

“Mereka menukar uang palsu ke warung berpindah tempat, khususnya di Marelan, Medan Labuhan dan Belawan. Itu terus mereka lakukan ke warung-warung setiap hari pada malam hari,” jelas Jerico. Keduanya, ditangkap berdasarkan laporan dari beberapa warung. Dari situ, dilakukan lidik di lapangan.

“Alhasil, keduanya berhasil kita ringkus saat melakukan transaksi di salah satu warung di Belawan,” tuturnya.

Setelah dilakukan pengembangan, dari keduanya diamankan barang bukti uang palsu dengan berbagai pecahan sebanyak Rp26 juta.

“Selama mereka beraksi, sudah ada Rp20 juta diedarkan di masyarakat. Jadi, kita minta kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dengan peredaran uang palsu,” sebut Jerico didampingi Kapolres Pelabuhan Belawan.

Bagaimana cara membuatnya? Jerico mengatakan, keduanya membuat uang palsu itu dengan cara langsung menscan ke mesin printer.

“Mereka langsung scan uang, kemudian dicetak, lalu mereka tukar dengan membeli ke warung,” terang Jerico.(fac/ala)

Ada Ladang Ganja di Lereng Hutan Tigapanah

ISTIMEWA/SUMUT POS BARANG BUKTI: Sebanyak 13 batang ganja diamankan petugas BNNK Karo sebagai barang bukti.
ISTIMEWA/SUMUT POS
BARANG BUKTI: Sebanyak 13 batang ganja diamankan petugas BNNK Karo sebagai barang bukti.

KARO-Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karo berhasil menemukan ladang ganja di lereng hutan Desa Ajinahe, Kecamatan Tigapanah, Rabu (1/8).

“Penemuan tanaman ganja ini berawal dari kecurigaan relawan kita yang sering melihat kalau ada warga selalu menghisap ganja. Karena curiga, ia berhasil menyelidiki dan mendapat informasi jika ada tanaman ganja di lereng hutan yang berjarak 2 kilometer dari desa,” ujar Kepala BNNK Karo AKBP Heppy Karo-karo, Jumat (3/8) di ruang kerjanya.

Mendapat laporan, petugas langsung bergerak cepat untuk mencapai lokasi ladang. Tim melakukan perjalanan dengan melintasi hutan dan jalan yang sulit.

“Bersyukur, operasi ini berlangsung dengan aman dan lancar. Di lokasi seluas 2 hektare, kita menemukan pohon ganja sebanyak 17 batang berbagai ukuran,” kata Heppy.

“Sebelum pencabutan, kita melakukan pengintaian terlebih dahulu untuk mengetahui siapa pemiliknya. Tapi tak kunjung ada, namun begitu petugas tetap melakukan penyelidikan,” sambungnya.

Di lokasi, pohon-pohon ganja setinggi 70 cm dan 3 batang ukuran kecil yang ditemukan petugas langsung dicabut dan dikumpulkan sebagai barang bukti. Ia berharap, setelah dicabutnya tanaman ganja itu, mudah-mudahan tidak ada lagi tanaman ganja di aeral hutan tersebut.

“Barang bukti telah diamankan dan dilaporkan ke kantor Kejaksaan Negeri Karo. Apakah nantinya akan dimusnahkan di BNNK Karo atau di Kejaksaan. Untuk sementara, kita masih melakukan penyelidikan siapa pemilik ladang ganja itu sehingga belum ada tersangka,” tutupnya.(deo/ala)

Tepergok Satroni Alfamart, Maling Ditinggal Kawan

BELAWAN,SUMUTPOS – Kepergok menyatroni Alfamart, Joko Muliono (38) kelabakan. Apesnya, warga Jalan TM Pahlawan, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan itu ditinggal kabur oleh rekannya.

Peristiwa terjadi di Alfamart, Jalan Stasiun, Kecamatan Medan Belawan, Minggu (5/7) pukul 02.45 WIB.

Subuh itu, Joko dan rekannya Indra menyatroni gerai warlaba 24 jam. Keduanya masuk melalui asbes.

Sayang, aksi dua maling itu kepergok salah seorang karyawan bernama Rahmat. Keduanya kelimpungan dan berusaha kabur.

Namun, Joko berhasil ditangkap. Sedangkan Indra kabur meninggalkan rekan seprofesinya.

Peristiwa itu langsung dilaporkan ke Polsek Belawan. Petugas yang datang langsung memboyong Joko ke Mapolsek Belawan.

Kapolsek Belawan, Kompol B Pasaribu mengatakan, tersangka telah diamankan dengan barang bukti sebo dan topi.

“Teman tersangka yang kabur, masih kita lidik,” kata B Pasaribu.(fac/ala)

Adik Sekda Binjai juga Dilaporkan Menipu Warga Lain

Pantas saja Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), Mursadiq Daulay kerap bolos dinas di Kantor Camat Binjai Kota. Pria yang mengemban amanah sebagai Sekretaris Camat (Sekcam) Binjai Kota ini memang bandal.

Pasalnya, oknum ASN yang disebut-sebut adik kandung Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Binjai, Mahfullah Daulay tersebut dilaporkan atas kasus yang sama. Laporannya kini sedang ditangani Polsek Binjai Kota.

Kanit Reskrim Polsek Binjai Kota, AKP J Perangin-angin membenarkan adanya laporan polisi dari pelapor Hengky (47). Warga Kelurahan Pekanbinjai, Binjai Kota itu melaporkan Mursadiq Daulay pada Selasa 20 Maret 2018.

“Kasusnya masih penyelidikan,” ujar Perangin-angin, Senin (6/8).

Menurut dia, dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan Mursadiq tentang kepengurusan surat tanah. Kali ini, Mursadiq ambil kesempatan pada pengurusan sertifikat program nasional (Prona). Dalam perkara ini, kata Kanit, korban dirugikan sebesar Rp43 juta. “Keduanya saling kenal, berkawan pun. Cuma Binjai Kota belum ada prona, tapi dia pernah. Tanah sudah diukur dan segala macamnya sudah diurus,” jelasnya.

Hingga kini, Mursadiq Daulay baru sekali memenuhi panggilan penyidik. Untuk panggilan kedua dan seterusnya, Mursadiq mangkir.

“Sampai ke Medan kami melacaknya. Bahkan, minta sama orang Polda juga. Dicari melalui GPS juga sudah,” pungkasnya.

Terpisah, korban penipuan dan penggelapan surat tanah, Nilwan Sahputra (42) menilai Camat Binjai Kota Erni Siswati adalah sosok yang munafik.

Penilaian warga Jalan T Imam Bonjol, Lingkungan IV, Kelurahan Setia, Binjai Kota itu diutarakan karena Erni menyaksikan penyerahan uang Rp20 juta untuk mengurus sertifikat tanah yang hingga kini tak kunjung selesai. Uang tersebut diserahkan kepada Mursadiq Daulay.

“Munafik camat itu kalau dia ngaku enggak tahu soal dana Rp20 juta yang sudah saya berikan ke Sekretaris Camat. Itu ada saksinya. Karena awalnya saya urus SK Camat, ya Camat juga lah yang nawari urus jadi sertifikat. Munafik dia kalau nggak tahu,” ujar Nilwan dengan nada kesal, Senin (6/8).

Menurutnya, perangkat Kecamatan Binjai Kota sudah seperti anak-anak saja tingkahnya. Pasalnya, dia merasa dibola-bola.

Sementara, Camat Binjai Kota, Erni Siswati yang ditemui ketika keluar dari ruang Sekretaris Daerah terlihat tergesa-gesa meninggalkan Balai Kota. Soal uang Rp20 juta yang diberikan Nilwan, Erni mengaku tidak tahu sama sekali.

“Saya sama sekali enggak tahu. Sudah lah ya, enggak tahu saya,” pungkas Erni.

Diberitakan sebelumnya, Camat Binjai Kota Erni Siswati mengaku tidak tahu menahu soal uang Rp20 juta yang diberikan Nilwan kepada Mursadiq. “Saya sama sekali enggak tahu. Sudah lah ya, enggak tahu saya,” pungkas Erni.

Dugaan penipuan ini telah dilaporkan ke Polres Binjai. Nilwan Sahputra melaporkan Mursadiq Daulay atas tuduhan penggelapan surat tanah miliknya yang berukuran 14×30 meter. Laporan Nilwan diterima dengan Nomor 195/VII/2018/SPKT C Res Binjai.(ted/ala)

Sarjana Peternakan Praktik Dokter Gigi

ist/Sumut Pos MERUNDUK: Rudini Arif, dokter gigi gadungan merunduk menahan malu saat dipaparkan Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Sumut, Senin (6/8).
ist/Sumut Pos
MERUNDUK: Rudini Arif, dokter gigi gadungan merunduk menahan malu saat dipaparkan Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Sumut, Senin (6/8).

Praktik dokter gigi gadungan digerebek polisi, Sabtu (21/7). Setelah diperiksa, Rudini Arif S.Pt (27) hanya bergelar Sarjana Peternakan.

“Subdit IV Tipiter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut menangkap seorang dokter gigi gadungan. Tersangka Rudini Arif S.Pt hanya seorang Sarjana Peternakan,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Senin (6/8).

Rudini ditangkap di Jalan Setia Luhur, No 177 A, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia. Tempat tersebut merupakan rumah sekaligus tempat praktik tersangka.

“Sebelum ditangkap, tersangka diketahui telah berpraktik sejak tahun 2015,” ungkap Tatan kepada wartawan. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mengaku mengalami malpratik di klinik gigi Rudini.

“Selanjutnya, polisi langsung melakukan penyelidikan di tempat praktik. Polisi dibantu informan yang menyaru sebagai calon pasien pura-pura memiliki keluhan gigi,” jelasnya.

Setelah calon pasien memasuki ruangan praktik dokter gigi dan duduk di kursi unit praktek gigi, polisi langsung memasuki kamar praktik gigi itu.

Petugas melihat Rudini sedang melakukan perawatan dan pengobatan gigi terhadap seorang pasien. Warga Jalan Bambu II Kiri No 115, Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Timur itu sempat berdialog dengan petugas.

Di dalam ruangan praktik, petugas menemukan alat-alat yang lazim digunakan untuk praktik gigi.

Beberapa di antaranya berupa 1 set TCD, 1 set Tool Kit, 1 kotak alginate, 1 set mikro motor, 1 kotak alat cetak, 1 set scallet, 2 buah kaca mata pasien, 1 set suction, 1 buah handuk alas, 1 set Dental Unit, 1 set Bahan Gigi, 2 ember, 1 kotak masker karet warna hijau, 1 kotak sarung tangan karet warna pink dan kaca mulut.

“Tersangka saat itu sedang memakai masker karet warna hijau dan sarung tangan karet warna pink sembari memegang peralatan kaca mulut yang akan digunakan menangani pasien yang sedang menjalani perobatan gigi. Sehingga langsung dilakukan penangkapan,” terangnya.

Tatan juga menyatakan, Rudini menggunakan identitas berupa gelar atau bentuk lain. Kesannya seolah-olah ia adalah seorang dokter atau dokter gigi, ditambah papan nama baju yang bertuliskan drg Rudini Arif.

Saat ini, Rudini masih diperiksa. Dokter gigi gadungan ini dijerat dengan UU RI Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran Pasal 77. Serta UU RI Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran Pasal 78 sebagaimana dimaksud dalam 73 ayat 1 dan Pasal 73 ayat 2, dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp150.000.000,00.

“Untuk tindak lanjut, kita akan memanggil saksi-saksi yang terkait dalam praktik perawatan dan pengobatan gigi yang dilakukan tersangka, memanggil Dinas Kesehatan Kota Medan, mengundang Ahli dari IDI Cabang Medan,” tandas Tatan. (man)

Perekonomian Sumut Naik 5,02 Persen

KONFERENSI: Suasana kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut saat mengadakan konferensi pers terkait dengan pertumbuhan ekonomi Sumut di Medan.
KONFERENSI:
Suasana kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut saat mengadakan konferensi pers terkait dengan pertumbuhan ekonomi Sumut di Medan.

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumut menyebutkan, pertumbuhan ekonomi di Sumatera Utara (Sumut) pada semester I 2018, tumbuh sebesar 5,02 persen. Pertumbuhan eknomi ini, diukur berdasarkan kenaikan produk domestik regional bruto (PDRB) atas dasar harga konstan 2010.

Hal itu diungkapkan Plh Kabid Neraca Wilayah Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, Sabar Harianja. Ia mengatakan semua lapangan usaha mengalami pertumbuhan positif. Sedangkan, pertumbuhan ekonomi secara nasional sebesar 5,17 persen.

“Secara nominal,perekonomian Sumut yang diukur berdasarkan PDRB atas dasar harga berlaku pada Semester I-2018 mencapai Rp359,71 triliun, sedangkan berdasarkan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp250,83 triliun,” ucap Sabar dalam jumpa pers di Kantor BPS di Medan, Senin (6/8) siang.

Sabar mengklaim bahwa pertumbuhan perekonomian Sumut ter-tinggi pada lapangan usaha jasa pendidikan sebesar 8,94 persen, diikuti informasi dan komunikasi sebesar 8,29 persen dan jasa perusahaan sebesar 8,01 persen. Dari sisi pengeluaran, pertumbuhan tertinggi pada komponen pengeluaran konsumsi LNPRT yang tumbuh sebesar 9,09 persen.

“Berdasarkan pendekatan produksi, perekonomian Sumut pada semester I-2018 masih didominasi oleh tiga lapangan usaha utama yaitu pertanian, kehutanan dan perikanan sebesar 21,09 persen, industri pengolahan 20,28 persen, serta perdagangan besar-eceran, reparasi mobil-sepedamotor 18,36 persen. Peranan ketiga lapangan usaha tersebut mencapai 59,73 persen terhadap total PDRB Sumut,” paparnya.

Dari sisi pengeluaran, Sabar menjelaskan, ekonomi Sumut Semeter I-2018 yang tumbuh 5,02 persen dibanding Semester I-2017, terjadi pertumbuhan positif pada beberapa komponen pengeluaran diantaranya pengeluaran konsumsi LNPRT 9,09 persen, pembentukan modal tetap bruto 7,17 persen, konsumsi rumah tangga 5,81 persen, dan konsumsi pemerintah 5,72 persen.

“Sedangkan aktivitas permintaan akhir masih didominasi oleh kelompok pengeluaran konsumsi rumah tangga sebesar 53,92 persen. Komponen lainnya yang memiliki peranan besar terhadap PDRB adalah ekspor barang dan jasa sebesar 35,14 persen, PMTB 30,85 persen, impor barang dan jasa 29,36 persen,” jelasnya.

Bila dibandingkan terhadap Triwulan I-2018 (q to q), ekonomi Sumut Triwulan II-2018 meningkat 2,18 persen. Dari sisi sektoral, lapangan usaha administrasi pemerintahan mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 4,52 persen. Sedangkan dari sisi pengeluaran pertumbuhan tertinggi dicapai komponen pengeluaran konsumsi pemerintah sebesar 10,26 persen.

“Secara nominal, PDRB sumatera Utara Triwulan II-2018 atas dasar harga berlaku mencapai Rp182.018,37 miliar dan PDRB atas harga konstan 2010 mencapai Rp126.768,48 miliar,” tutur Harianja.(gus/ram)