Home Blog Page 6082

Menkumham Diancam Dua Napi Kakap

Penjara rupanya belum sepenuhnya membuat seorang terpidana jera dan berhenti melakukan pelanggaran hukum. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly mengaku mendapat ancaman dari dua orang narapidana yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung.

Yasonna Laoly tak menyebut siapa kedua narapidana dimaksud. Tapi yang pasti ancaman itu muncul terkait dengan upaya dia bersama para stafnya membenahi berbagai penyimpa-ngan yang terjadi di sana.

Seperti diketahui, pada dua pekan lalu Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein ditangkap KPK.

Dari hasil sidak Dirjen Pemasyarakatan Sri Puguh Utami, kemudian patut diduga dua narapidana yakni Setya Novanto dan M. Nazarudin menempati sel palsu untuk mengelabui petugas dan masyarakat.

Yasonna pun bertindak. Selain mencopot Wahid Husein, dia juga mencopot atau memutasikan para staf di bawahnya.

Untuk memeriksa kemungkinan masih adanya pelanggaran, Yasonna juga menerjunkan Inspektur Jenderal Kemenkumham ke Sukamiskin. Namun rupanya semua langkah itu mendapat perlawanan.

“Ya jujur saja ada yang ancam saya kok. Tapi saya tak akan mundur, bila mereka nekad saya tentu akan membuat perhitungan,” kata Yasonna.

Siapa yang mengancam? “Ya dari dua orang lah pokoknya. Saya bilang, saya bukan orang yang bisa diancam-ancam,” politikus PDIP itu berkeras tak mau menyebut para pihak yang mengancamnya.

Selain soal Sukamiskin, dia juga memaparkan sejumlah ironi yang terjadi di lingkung-an lapas di seluruh daerah. Misalnya saja lapas narkoba yang lebih banyak dihuni oleh para bandar dan pengedar ketimbang pemakai. “Ini aneh,” tegasnya.(dtc/ala)

Menkes Pastikan Vaksinasi MR Jalan Terus

JAKARTA-Menteri Kesehatan Nila F Moeloek memastikan program vaksinasi measles dan rubella (MR) tetap berjalan seperti biasa bagi masyarakat yang tidak mempersoalkan aspek kehalalannya.

“Kami tetap melakukan imunisasi, tentu bagi yang tidak terkait dengan isu halal ini. Apa pun juga kami sebagai Kemenkes tetap harus melindungi masyarakat dari penyakit-penyakit,” ucap Nila saat bertandang ke kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di kawasan Matraman, Jakarta Pusat, Jumat (3/8).

Bagi masyarakat yang masih menolak pelaksanaan imunisasi MR, kata Nila, dipersilakan untuk menunggu keluarnya fatwa MUI. Dia berharap proses sertifikasi halal vaksin MR tidak akan lama.

“Boleh menunggu fatwa dari MUI. Insyaallah dalam waktu tidak terlalu lama. Proses ini (imunisasi) akan berjalan dua bulan, Agustus dan September. Bagi yang tidak mempermasalahkan kehalalannya tetap berjalan,” tegasnya.

Pertemuan dengan Ketum MUI KH Ma’ruf Amin dan jajaran serta Direktur Utama PT Bio Farma selaku importir vaksin MR, membahas polemik sertifikasi halal yang berkembang di masyarakat.

Nila mengatakan, dalam pertemuan itu disepakati bahwa MUI akan melakukan proses sertifikasi halal. Dokumen-dokumen yang diperlukan segera diajukan oleh Bio Farma ke LPPOM MUI.

Dia memastikan bahwa Kemenkes juga akan menyurati Serum Institute of India (SII) selaku produsen vaksin MR, menanyakan bahan dalam pembuatan vaksin tersebut. Dia mengklaim bahwa tahun lalu juga sudah meminta bahannya, namun masih berporses hingga saat ini.

Namun ketika ditanya mengenai apa sebenarnya kandungan dalam vaksin MR berdasarkan laporan yang diterima Kemenkes, Nila mengaku tidak mengetahuinya.

“Saya kan enggak tahu, saya bukan ininya. Silakan ke Bio Farma dan MUI,” pungkas Nila.(fat/jpnn/ala)

Fahri Hamzah: Saya Sita Gedung dan Harta Mereka

JAKARTA – Usai permohonan kasasi tergugat ditolak, legislator asal Sumbawa, Fahri Hamzah meminta para tergugat alias pimpinan PKS untuk melaksanakan hasil putusan pengadilan tinggi negeri Jakarta Selatan. Bahkan, dia mengancam untuk bertindak lebih lanjut, jika koleganya itu tak melaksanakan hasil putusan.

Diketahui, dalam tuntutan tersebut, para pimpinan PKS mengembalikan keanggotaanya sebagai kader partai dan tidak mengganggu gugat jabatannya sebagai pimpinan DPR sampai masa jabatan berakhir.

Selain itu, dia meminta mengembalikan citra baiknya selama konflik internal ini berlangsung lantaran dinilai telah dicemarkan. Di sisi lain, juga harus membayar denda sebesar 30 miliar dari 500 miliar yang dituntut.

“Ya pokoknya kita eksekusi dulu lah ya kan. Ya kalau enggak, ya saya sita gedungnya atau harta dari mereka-mereka yang saya gugat,” cetus pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI di gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (3/8).

Dia menuturkan, pihaknya akan segera berkirim surat kepada partai besutan Sohibul Iman itu untuk melaksanakan apa yang menjadi putusan pengadilan. Dia pun meminta seluruh pihak mentaati hukum.

“Jadi saya kira posisinya sudah jelas dan harus teman-teman tuh harus menunjukkan ketaatan kepada hukum, jangan mutar-mutar gitu,” tuturnya.

Lebih lanjut, dia menuturkan, ketaatan hukum itu sudah menjadi sikap partai. Apalagi, ketaatan terhadap keputusan hukum itu harus ditaati betul-betul.

“Di PN sudah begitu, PT nya juga begitu. Ya sekarang udah final sudah, menyerah saja ya kan. Harus menunjukkan sikap patuh dan taat kepada hukum, kepada hukum negara,” tegasnya.

Sebelumnya, dalam laman resmi MA, penolakan atas permohonan kasasi itu terdaftar dengan nomor regis 1876 K/PDT/2018. Keputusan itu dimulai tertanggal 30 Juli 2018.

Menurut Fahri, dengan ditolaknya permohonan kasasi tersebut, maka PKS berkewajiban untuk melaksanakan seluruh putusan dari pengadilan. Salah satunya membayar denda sebesar 30 Miliar dari 500 miliar yang diajukan oleh Fahri.

“Putusan pengadilan negeri telah dikuatan oleh pengadilan tinggi. Ini adalah upaya akhir, sehingga keputusan inilah disebut sebagai inkrah,” kata Fahri di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (2/8).(aim/jpc)

Wakil Ketua MPR Kritik Larangan Parpol Daftar DPD

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Mahyudin mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang pengurus partai politik menjadi calon anggota dewan perwakilan daerah (DPD) tidak diberlakukan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Mahyudin berpendapat, sebaiknya aturan itu diterapkan pada Pemilu 2024 mendatang.

“Berlaku untuk yang akan datang saja, tidak usah diberlakukan sekarang,” kata Mahyudin di gedung parlemen, Jakarta, Jumat (3/8).

Menurut Mahyudin, seharusnya putusan MK itu dikeluarkan sebelum adanya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) soal pencalonan legislatif. Namun, putusan ini dikeluarkan MK ketika proses pencalonan legislatif sudah memasuki saat-saat akhir.

“Seharusnya sebelum (caleg) mendaftar itu sudah ada putusannya,” katanya.

Mahyudin mengatakan, memang MK ini kadang-kadang mengeluarkan putusan yang sedikit membuat masalah di tengah-tengah tahun politik.

Misalnya, kata dia, dulu pernah mengeluarkan putusan bahwa anggota DPR harus mundur ketika menjadi calon kepala daerah. Akibat putusan itu, kata dia, banyak daerah-daerah menjadi kekurangan calon kepala daerah karena rata-rata yang dicalonkan partai itu duduk di DPRD dan DPR.

“Sehingga mengakibatkan banyaknya calon tunggal, ada yang melawan kotak kosong. Ini menjadi problema tersendiri,” katanya.

Mahyudin setuju pendapat Ketua DPD Oesman Sapta Odang bahwa sebuah UU adalah buah kerja keras 500 lebih anggota DPR bersama pemerintah.

“Tapi, tiba-tiba dipatahkan begitu saja oleh Mahkamah Konstitusi yang sembilan orang,” katanya.

Politikus Partai Golkar itu mengatakan, seharusnya MK memperhitungkan masalah waktu dalam mengambil keputuan. Menurut dia, MK jangan hanya mempertimbangkan gugatan hukum dengan logika mereka, tapi harus melihat kondisi di lapangan.

“Kalau mengeluarkan putusan misalnya membuat di lapangan menjadi ramai dan banyak masalah, ya untuk apa,” ujarnya.

Lebih lanjut Mahyudin juga mengatakan hal ini harus menjadi perhatian ketika hendak memutuskan gugatan persoalan presidential threshold (PT) dan masa jabatan presiden-wakil presiden.

Mahyudin berharap putusan itu bisa keluar sebelum masa pendaftaran pasangan capres-cawapres.

“Kalau memang mau diputuskan, kalau tidak ya sudah, ikut undang-undang yang ada saja,” katanya.

Dia mengatakan, kalau putusan dikeluarkan setelah pendaftaran pasangan calon, sebaiknya diberlakukan untuk persyaratan pilpres yang akan datang supaya tidak menimbulkan polemik lagi di lapangan. “Negara inikan butuh tenang, jangan dibuat jadi dalam ketidakpastian hukum,” jelasnya. (boy/azw/jpnn)

Santri Militan Nusantara Dukung Jokowi Dua Periode

MEDAN-Dukungan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjalankan roda pemerintahan dua periode semakin menguat. Usai Salat Jumat kemarin, ratusan santri yang menamakan diri Santri Militan Nusantara (Sami’na) Sumatera Utara, mendeklarasikan dukungan kepada Jokowi, di depan Istana Maimun Jalan Brigjen Katamso, Medan.

Dalam deklarasi yang dibacakan langsung Koordinator Aksi, Ustaz Muhammad Tarmizi, menyatakan dukungan kepada Presiden Jokowi untuk melanjutkan kepemimpinan hingga dua periode. Beberapa alasan mendukung Jokowi yang mereka sampaikan antara lain agar pembangunan infrastruktur yang sedang digagas dapat berlanjut sehingga meningkatkan ekonomi masyarakat.

“Kami menilai Jokowi merupakan presiden yang sangat dekat dengan umat dan para santri. Jokowi merupakan presiden yang sangat menghormati umat Islam khususnya para santri. Hal ini dibuktikannya dengan penetapan Hari Santri Nasional,” katanya.

Seratusan massa santri dari sejumlah pondok pesantren di Sumut itu juga menegaskan, langsung memberi mandat kepada Jokowi untuk memilih cawapres pada pemilihan presiden (pilpres) mendatang.

“Kami juga menyerahkan mandat langsung pilihan cawapres kepada Bapak Ir H Joko Widodo pada Pilpres demi membantu kerja kepresidenan,” imbuh Tarmizi.

Masyarakat Indonesia, sambung dka sudah menyaksikan langsung keberhasilan Jokowi mempercepat pembangunan infrastruktur, khususnya di Sumut. Jokowi juga dinilai bisa menghadirkan keadilan, kesejahteraan rakyat serta pelayanan umum dengan membangun jalan tol Medan-Tebingtinggi, Medan-Binjai, pembangunan Pelabuhan Kuala Tanjung di Kabupaten Batubara.

“Program dan kebijakannya juga prorakyat, serta mampu menjalankan amanat konstitusi dan memperjuangkan hak-hak rakyat. Presiden juga dekat dengan umat Islam, ulama, habaib dan santri,” katanya.

Setelah menyampaikan aspirasi, massa yang didominasi anak-anak dan remaja tersebut memasuki halaman Istana Maimun. Sebelum menggelar deklarasi dukungan terhadap Jokowi, massa melakukan ziarah ke Taman Makam Pahlawan, Jalan Sisingamangaraja Medan.

Dari lokasi ini mereka melakukan long march dengan membentangkan spanduk bertuliskan ucapan terima kasih kepada para pahlawan yang memperjuangkan kemerdekaan bangsa. Mereka juga menyatakan siap untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. (prn/azw)

Sidang Sengketa Pileg PKB-KPU Medan

MEDAN-Ketua Panitia Pengawas (Panwas) Kota Medan, Raden Admiral, mengatakan, pihaknya terus melakukan sidang ajudikasi terhadap sengketa yang diajukan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Medan atas keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan yang menolak pendafatan cakal calon legeslatif (bacaleg) secara maraton.

“Pagi ini pukul 10.00 sidang ketiga, dengan agenda sidang kelengkapan bukti dan keterangan saksi,” ujar Raden, ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (3/8).

Pada sidang kedua yang digelar Rabu (1/8), pihaknya juga mendengar keterangan saksi. “Senin depan sidang lanjutan lagi. Rabu atau Kamis putusan akan dibacakan,” jelasnya.

Seperti diketahui, kasus ini bermula dari terlambatnya PKB Kota Medan mendaftarkan bacaleg untuk Pemilu 2019.

Hingga 17 Juli 2018 pukul 00.00 WIB, partai besutan Muhaimin Iskandar itu tidak mampu melengkapi syarat pencalona. Akhirnya KPU Medan menolak berkas pendaftaran dari PKB.

Tidak terima dengan keputusan KPU Medan, PKB menggugat ke Panwas. Upaya mediasi sudah dilakukan, namun menemui jalan buntu. Akhirnya Panwas melanjutkan sengketa ke tahap sidang ajudikasi.

Ketua KPU Medan, Herdensi Adnin, mengatakan, pihaknya tetap kepada putusan awal menolak berkas pendaftaran bacaleg dari PKB.

“Kami tetap pada putusan kemarin. Kami tidak bisa menerima berkas PKB,” ujar Herdensi.

Dia menjelaskan hingga 17 Juli pukul 00.00 WIB, PKB tidak membawa berkas pencalonan. “Agenda selanjutnya yakni sidang ajudikasi, jadwal menunggu informasi dari Panwas Medan,” ungkapnya.

“Apakah PKB Medan bisa ikut Pemilu 2019 belum bisa diketahui sampai ada keputusan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Komisioner KPU Kota Medan, Pandapotan Tamba mengatakan formulir pencalonan yang terdiri dari B1, B2 dan B3 yang wajib ditandatangani ketua dan sekretaris tidak dibawa sampai batas akhir.

“Jadi yang mereka (PKB) bawa hanya syarat calon, bukan syarat pencalonan. Yang diutamakan itu syarat pencalonan. Artinya seseorang bisa menjadi calon legislatif apabila diajukan partai politik dan ditanda tangani ketua dan sekretaris. Bukan berkas calegnya,” katanya.

Karena hingga penutupan pendaftaran caleg pada Selasa 17 Juli 2018 pukul 00.00 PKB tidak mampu melengkapi persyaratan makan berkasnya dipulangkan. Ketua DPC PKB Medan, Abdul Kholik Siregar sendiri enggan dikonformasi lebih jauh perihal tersebut. “Nanti saja,” katanya singkat ketika dihubungi wartawan. (bbs/azw)

761 Bacaleg Tes Kesehatan di RSUP Adam Malik

MEDAN-Ratusan bakal calon legislatif (bacaleg) melakukan tes kesehatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik. Ratusan orang itu diketahui merupakan bacaleg dari sejumlah daerah di Sumut.

Kepala Bagian Hukum Organisasi dan Humas RSUP H Adam Malik AF Sabarina Saragih SH MH melalui stafnya, Rosario Dorothy Simanjuntak mengatakan, sebanyak 761 Bacaleg itu menjalani serangkaian tes kesehatan.

“Jumlah itu berasal dari data hingga 16 Juli kemarin, ada 761 Bacaleg. Pemeriksaan yang dilakukan di antaranya jenis pemeriksaan bebas narkoba, sehat jasmani, dan rohani,” ungkapnya Jumat (3/8).

Untuk biaya check up-nya, RSUP H Adam Malik membandrol biaya Rp240 ribu. Harga ini lebih murah ketimbang biaya di medical check up di rumah sakit Pingadi milik Pemko Medan yang merogoh kocek sebesar Rp315 ribu. “Syukur hingga akhir pelaksanaan tidak ada masalah, semisal komplain dari pihak rumahsakit terkait hasil chek medis,” katanya.

Dari 716 bacaleg yang melakukan medical chek up, sayangnya rumah sakit belum bisa merinci dari daerah mana saja para bacaleg berasal. “Kalau itu belum kita hitung. Kalau mau, nanti kita data lagi dari daerah mana saja mereka,” pungkasnya. (dvs/azw)

Andalkan Kekuatan Blusukan

Solahuddin Nasution

MEDAN-Kekuatan uang disebut tidak selamanya berpengaruh untuk menarik simpati rakyat. Justru melalui investasi sosial yang selama ini sudah dibangun, menjadi modal berharga yang tak bisa dianggap remeh untuk memeroleh kursi sebagai wakil rakyat.

Solahuddin Nasution

Demikian diungkapkan Bakal Calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Sumatera Utara, Solahuddin Nasution kepada Sumut Pos, Kamis (2/8).

“Saya memandang dalam mengikuti kompetisi politik, biayanya itu ada maksimal dan minimal. Jadi yang memberatkan dan membesarkan biaya politik adalah pelaku-pelaku politik itu sendiri. Kalau dia tidak banyak investasi sosialnya, itulah transaksional dan pragmatis. Jadi kalau saya pakai kekuatan rakyat saja untuk mencapai tujuan tersebut,” katanya.

Ketua Karang Taruna Sumut ini menuturkan, akan memanfaatkan kader-kader Karang Taruna dan pemuda yang ia miliki untuk membangun komunikasi dengan masyarakat.

“Pola blusukan saya memang tidak ada anggarannya meski saya ketua Karang Taruna. Sifatnya lebih kepada silaturahim dengan para kader kita di kabupaten/ kota. Di mana turut kita undang kelompok-kelompok masyarakat yang ada,” katanya.

Solahuddin menggambarkan, sebagai contoh ada seorang caleg kabupaten dengan modal Rp40 juta justru terpilih dibanding yang bermodalkan Rp1 miliar.

“Dan ini merupakan fakta yang terjadi. Biaya itu memang menentukan, tapi tidak menentukan kita sebagai pemenang jika investasi sosial kita terhadap masyarakat kecil,” katanya.

Lebih lanjut dia menyatakan, bahwa masyarakat dewasa ini sudah jeli dan memahami tentang kultur politik yang ada. Di mana, sosok seorang calon yang sudah pernah atau belum sama sekali berbuat bagi masyarakat.

“Apalagi sampai merasakan manfaat yang pernah kita berikan untuk masyarakat. Tentunya masyarakat membutuhkan figur seorang pemimpin seperti itu, untuk mewakili mereka,” katanya.

Dirinya akan lebih banyak menjalankan program konsolidasi dan pemberdayaan kaum pemuda, terutama pada sebaran daerah yang menjadi syarat dukungannya untuk maju sebagai anggota DPD.

“Kan wajar bila saya ketua Karang Taruna Sumut, lantas saya menggunakan kendaraan ini untuk blusukan dan bersilaturahim dengan masyarakat di daerah. Sekaligus di situ saya juga bisa sampaikan visi misi,” katanya.

Hemat Solahuddin, sebelum mengetahui kalah atau menang dalam kompetisi di DPD, melalui blusukan ke berbagai daerah dan menemui langsung masyarakat, sudah bisa merasakan dampak dari proses yang telah dilakukannya tersebut.

“Dalam artian positifnya kami (kader pemuda dan Karang Taruna) sudah lebih terkonsolidasi. Bisa memaknai aktivitas kegiatan dan program kerja yang kita lakukan bersama,” katanya.

Lantas berapa kekuatan finansial yang sudah disiapkan? Solahuddin menjawab sebagai seorang yang aktif di bidang kepemudaan, dari mana punya kekuatan uang untuk maju sampai Rp10 miliar. “Seperti yang saya katakan tadi, pakai kekuatan rakyat saja yang diharapkan.

apalagi untuk di DPD ini, siapa yang berani main serangan fajar? Berapa lagi duitnya. Jadi selain ketokohan, investasi sosial di masyarakat adalah kuncinya. Kakau di DPD ini sisi pragmatisnya menurut saya lebih minim, beda seperti caleg,” ungkapnya.

Informasi yang dihimpun, adapun mengenai gaji dan tunjangan DPD yakni untuk kategori ketua DPD Rp62.881.900, wakil ketua Rp57.558.850, ketua alat kelengkapan Rp74.528.200, dan anggota DPD Rp71.532.800. (prn/azw)

Ortu Murid Lapor Guru ke DPRD

Seorang oknum guru SD Negeri berinisial S diduga melakukan pemukulan secara berlebihan terhadap tiga muridnya. Alhasil, ketiga muridnya mengalami trauma dan tak mau sekolah.

Itu terungkap dari pengaduan tiga wali murid masing-masing pelajar SD ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Binjai, Kamis (2/8).

Pengaduan mereka pun ditampung Hj Juliati, Norasiah, Syarif Sitepu, Gim Ginting, dan Edy Putra yang kemudian gelar Rapat Dengar Pendapat di ruang Komisi C DPRD Binjai.

Orangtua murid berinisial FGL, Novika Maya Sari mengaku, anaknya trauma hingga takut untuk kembali bersekolah yang beralamat di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Limau Mungkur, Binjai Barat. Pasalnya, kata dia, FGL dipukul dengan keras pada bagian kepala.

Karena traumatik itu, sambungnya, FGL minta pindah sekolah. Ironisnya, oknum guru yang memukul anaknya tak kunjung meminta maaf. Bahkan, menemui Novika pun tidak ada. Bagi Novika, tak ada itikad baik dari oknum guru itu.

“Bukan satu murid yang sudah dipukuli kepalanya, tapi banyak murid. Makanya kami datang ke DPRD. Gara-gara buku pelajaran tinggal, dipukuli kepalanya keras sekali sampai trauma anak saya pergi sekolah. Kita sebagai orangtua pasti tidak terima,” katanya.

Diakui Novika, dirinya pun sudah melaporkan oknum guru tersebut ke Polres Binjai berdasarkan nomor laporan polisi 441/VIIII/2018/SPKT-A Res Binjai. Hal itu dilakukan, karena oknum guru tersebut tidak melakukan permintaan maaf. “Guru yang mukul itu berondok di bawah kepala sekolah. Buat laporan polisi karena pihak sekolah tidak ada itikad baik,” bebernya.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi C DPRD Binjai, Irfan Asriandi menyatakan, persoalan ini akan dibahas dengan Dinas Pendidikan, Kepala Sekolah dan oknum guru tersebut. Rencananya, kata dia, semua yang terkait itu akan dipanggil guna dimintai klarifikasinya dalam R RDP pada Senin (6/8) mendatang.

“Cara mendidik serta pengajaran yang dilakukan oleh oknum guru itu, salah. Kita akan meminta pemerintah dan pihak kepolisian memberikan sanksi dan tindakan tegas kepada yang bersangkutan jika terbukti bersalah. Kami juga sangat kecewa dengan guru seperti ini,” tegasnya.

Menurut dia, fenomena seperti ini cu-kup sering terjadi. Jika dibiarkan, kata Irfan, akan berdampak bahaya seperti geger otak terhadap korbannya. Dia menduga, banyak korban lainnya menimpa kejadian seperti ini.

“Tetap semangat ya, yang sabar ya anak-anak, besok sekolah lagi ya, enggak usah takut. Bapak ibu juga anaknya disupport biar mau ke sekolah lagi,” pungkasnya.

Sementara, Kabid Dikjar Dinas Pendidikan Binjai, Lina Ginting menepis adanya dugaan penganiayaan yang menimpa murid-murid SD ini. Bahkan, Lina seperti melindungi oknum guru tersebut.

“Enggak ada dipukuli gurunya, enggak usah kalian besar-besarkan. Aku sudah ke situ, lihat muridnya, kepala sekolahnya,” ujar Lina.

Lina seolah melindungi oknum guru tersebut. Buktinya, Lina bilang, korban yang dipukul berlebihan oleh oknum guru S itu disebutnya mengalami gejala sakit demam berdarah. Namun saat ditanya lebih jauh soal gejala demam berdarah, Lina berkilah. Dia meminta wartawan menanyakan 29 murid lainnya.

Jangan hanya tiga murid itu saja. “29 orang murid kau tanyai satu-satu. Jangan tiga orang itu saja. Biar adil. Itu sudah kami tanyai. Okelah ya, aku lagi rapat,” ujarnya mengakhiri konfirmasi melalui sambungan telepon selular. (ted/han)

Pemkab Barru Lirik Smart City Binjai

BINJAI- Pemerintah Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan mengaku tertarik untuk mengadopsi berbagai aplikasi Smart City milik Pemko Binjai. Niat untuk mengadopsi tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barru, Nasruddin saat berkunjung ke Pemko Binjai, Kamis (2/8).

Dia mengatakan, pihaknya akan mengirimkan tim untuk mempelajari lebih lanjut tentang aplikasi Smart City. Bagaimana seluruh aplikasi tersebut dapat dijalankan, hingga dikendalikan dari ruang Command Center.

Menurut Nasruddin, banyak hal positif yang diperoleh dalam kunjungan kerja di Binjai. Dia berharap, itu dapat diterapkan di daerahnya. “Sepulang dari sini kami akan laporkan ke Bupati. Mudah-mudahan kita bisa kerja sama dan kita bisa jadi saudara,” ujar Nasrudin.

Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Barru, Hj Hasnah Syam menanyakan tentang kiat Pemko Binjai mengatasi keterbatasan jumlah tenaga dokter spesialis. “Kami ingin tanya soal ketersediaan dokter spesialis. Sebab, di RSUD saja susah, apalagi di Puskesmas. Kami baru mampu untuk menyediakan dokter umum,” kata Hasnah yang juga istri Bupati Barru.

Sementara, Sekda Kota Binjai, M Mahfullah P Daulay menjelaskan, untuk memenuhi kebutuhan akan dokter spesialis maka upaya Pemko Binjai adalah merekrut tenaga dokter secara outsourcing.

“Kita rekrut secara outsourcing dan setiap tahun kontraknya kita perpanjang. Sehingga kebutuhan dokter spesialis di RSUD hingga Puskesmas sudah terpenuhi,” kata M Mahfullah.

Mahfullah menambahkan, Pemko Binjai siap membantu dan berbagi ilmu dengan kabupaten Barru tentang penggunaan aplikasi Smart City dan bagaimana membangun sendiri Command Center tanpa melibatkan vendor.

“Kami siap bantu kabupaten kota lain untuk sharing demi kemajuan bersama,” tandas Mahfullah. (ted/han)