Foto: Fachril/Sumut Pos
Jenazah aryawan salon yang tewas digilas truk.
Foto: Fachril/Sumut Pos Jenazah karyawan salon yang tewas digilas truk.
BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Musdalifah (35) tewas digilas truk. Peristiwa itu terjadi di Jalan KL Yos Sudarso, Km 10,5, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli, Selasa (24/7) pukul 09.00 WIB.
Kepala warga Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli remuk.
Kecelakaan itu terjadi, saat korban pergi kerja dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat BK 2995 AHB. Melintas di lokasi, karyawan salon ini coba mendahului truk dari sisi kiri yang berada di depannya.
Naas, korban tersenggol sisi kiri truk dan terjatuh. Saat itu juga, ban truk menggilas kepada korban hingga remuk.
Wanita itu pun tewas di tempat, sopir dan kernet langsung diamankan warga sekitar.
Petugas Satlantas Polsek Medan Labuhan datang ke lokasi dan melakukan olah tempat Kejadian Perkara (TKP). Korban yang tewas dievakuasi ke RSU dr Pirngadi Medan. Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan bersama sopir dan kernet diamankan polisi.
“Tadi korban itu mau motong dari kiri, tiba-tiba terjatuh, ban belakang truk itu langsung menyambar menggilas kepala korban,” kata warga sekitar.
Kanit Lantas Polsek Medan Labuhan, Iptu AW Nasution mengatakan, sopir dan kernet telah mereka amankan. Sedangkan korban sudah divisum ke rumah sakit.
“Kasusnya sudah kita tangani,” sebut AW Nasution.(fac/ala)
Sidang penyelewengan aset negara berupa lahan milik PTPN II seluas 106 hektar di Desa Helvetia yang menjerat terdakwa Tamin Sukardi, kembali digelar di pengadilan tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (24/7) siang.
Sidang penyelewengan aset negara berupa lahan milik PTPN II seluas 106 hektar di Desa Helvetia yang menjerat terdakwa Tamin Sukardi, kembali digelar di pengadilan tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (24/7) siang.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sidang penyelewengan aset negara berupa lahan milik PTPN II seluas 106 hektar di Desa Helvetia yang menjerat terdakwa Tamin Sukardi, kembali digelar di pengadilan tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (24/7) siang. Sidang kali ini berjalan dengan agenda mendengarkan keterangan empat saksi.
Diantaranya, 2 orang saksi ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dan 2 orang saksi fakta dari kuasa hukum terdakwa.
Kedua saksi ahli masing-masing, saksi ahli Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Ari Purnomo yang dapat hadir pada persidangan untuk menjelaskan pendapatnya sebagai ahli. Sedangkan satu saksi lainnya yakni, saksi ahli Badan Pertanahan Nasional (BPN), yang tidak dapat dihadirkan pada persidangan. Sehingga harus dibacakan keterangannya yang telah tertuang didalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Saksi ahli BUMN, Ari Purnomo menyebutkan, tidak boleh ada pihak yang bisa menyebutkan bahwa dalam perkara tersebut, tidak didapatkan kerugian negara (PTPN 2). “Kita tidak bisa menyebutkan bahwa lahan PTPN 2 yang telah dibatalkan penghapusbukuannya, lalu dieksekusi kembali menjadi milik negara, menjadi acuan bahwa tidak ada kerugian PTPN 2 didalamnya. Semua harus diteliti dulu dari neraca perusahaan, dalam hal ini PTPN 2,” ungkap Ari Purnomo.
Sedangkan saksi ahli BPN, Iin Sodikin, yang tidak dapat hadir pada persidangan, dibacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) nya oleh Jaksa Penuntut Salman SH MH dan rekan di depan majelis hakim yang diketuai Wahyu Prasetyo Wibowo.
Dalam BAP nya, saksi ahli menyebutkan, tanah adat harus dibuktikan dengan girik dan lainnya. Sedangkan untuk tanah negara, maka harus dapat dibuktikan dengan adanya sertifikat kepemilikan atau yang sejenisnya. Termasuk surat guna usaha bagi tanah yang berdasarkan Hak Guna Usaha (HGU).
Foto: Parlindungan/Sumut Pos
Martinus Gulo (dekat meja hakim)mengikuti sidang lanjutan kasus dugaan penistaan terhadap Nabi Muhammad SAW di ruang Cakra 2 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (10/7) sore.
Foto: Parlindungan/Sumut Pos Martinus Gulo (dekat meja hakim)mengikuti sidang lanjutan kasus dugaan penistaan terhadap Nabi Muhammad SAW di ruang Cakra 2 Pengadilan Negeri (PN) Medan, beberapa waktu lalu.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Terdakwa penghina Nabi Muhammad SAW lewat facebook, Martinus Gulo diganjar hukuman 4 tahun penjara. Hukuman itu diputus dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (24/7) sore.
Majelis Hakim yang diketuai Saidin Bagariang dalam amar putusannya menyebutkan, terdakwa Martinus Gulo terbukti bersalah menimbulkan ketersinggungan antar umat beragama lewat akun facebook miliknya.
“Mengadili, menyatakan terdakwa bersalah melakukan tindak pidana menyalahgunakan informasi yang membuat ketersinggungan ummat beragama. Menjatuhkan pidana penjara selama 4 tahun,” ucap Hakim Ketua di ruang Cakra 2 PN Medan.
Selain hukuman penjara, terdakwa Martinus Gulo juga didenda sebesar Rp1 Milyar. Apabila tidak dibayarkan, maka diganti dengan hukuman penjara selama 6 bulan kurungan.
Menurut majelis hakim, perbuatan terdakwa melanggar pasal Pasal 28 ayat 2 UU ITE. Hal yang memberatkan dalam pertimbangan majelis hakim, perbuatan terdakwa dapat mengganggu ketertiban umum.
Sedangkan hal meringankan, terdakwa masih muda dan tidak menyadari perbuatannya menyinggung agama lain. Atas vonis yang dijatuhkan itu, terdakwa Martinus Gulo melalui kuasa hukumnya menyatakan pikir-pikir.
Begitu juga dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Joice Sinaga yang sebelumnya menuntut 5 tahun penjara, menyatakan pikir-pikir atas vonis itu.
Sementara, sidang lanjutan penistaan agama di Tanjungbalai dua tahun silam dengan terdakwa Meiliana juga kembali digelar di ruang Cakra 1 Pengadilan Negeri (PN) Medan Rabu (24/7).
Kali ini, sidang menghadirkan saksi ahli yakni Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sumut Maratua Simanjuntak, Kasi Kemasjidan Kanwil Kemenagsu Ismail, Sekretaris MUI Sumut Prof Dr Akmaluddin Syahputra dan Guru Besar Bahasa Unimed Prof Chairul Ansyari.
Pada kesaksiannya, Prof Akmaluddin Syahputra mengatakan terdakwa Meiliana telah menistakan Adzan. Sebab, dalam syariat Islam, Adzan memang harus dikumandangkan saat memasuki waktu salat.
Sedangkan saksi ahli Prof Chairul Ansyari menjelaskan, kapasitasnya sebagai ahli bahasa berkesimpulan terdapat unsur merendahkan atau mencela masjid yang merupakan tempat ibadah Ummat Islam.
Sementara, Kasi Kemasjidan Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Utara, Ismail menjelaskan tentang waktu normal Masjid menggunakan pengeras suara.
Dikatakannya, pengeras suara di masjid dihidupkan normalnya 15 menit sebelum adzan salat. Untuk subuh, dzuhur dan ashar, dikatakannya bisa 5 menit saja.
Setelah mendengar keterangan para saksi ahli, Majelis Hakim yang diketuai Wahyu Prasetyo menunda sidang hingga pekan depan. Namun, sebelum sidang ditutup, kuasa hukum terdakwa mengatakan akan menghadirkan saksi ahli juga dalam persidangan berikutnya.(ain/ala)
TRIADI WIBOWO/SUMUT POS_
DEMO PELAJAR: Ratusan siswa kelas XI dan kelas XII SMAN 13 Medan, mendadak mogok belajar dan berhamburan keluar dari ruang kelas di Jalan Brigjen Zein Hamid, Titi Kuning, Rabu (14/9). Ratusan siswa tersebut lalu berkumpul di area lapangan, sambil berteriak menolak kenaikan uang SPP menjadi Rp150 ribu.
TRIADI WIBOWO/SUMUT POS_ Suasana di SMAN 13 Medan.
SUMUTPOS.CO – Para siswa siluman atau siswa yang masuk tidak sesuai dengan prosedur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2017/2018, terpaksa menyewa gedung sendiri untuk melanjutkan aktivitas belajar mengajarnya. Mereka adalah siswa SMA Negeri 13 Medan dan SMA Negeri 2 Medan.
Di SMA Negeri 13 Medan, tercatat ada 77 orang, menyewa gedung milik Yayasan Islamic College AL-Manar di Jalan Karya Bakti, Kelurahan Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Johor. Begitu juga SMA Negeri 2 Medan, ada 180 siswa dengan Kelas Pasaing Out Program yang menyewa gedung yang sama.
Kepala Sekolah (Kasek) SMA Negeri 13 Medan, Mukhlis mengatakan, aktivitas belajar mengajar sudah berjalan normal dengan menggunakan gedung tersebut. Kemudian, seluruh siswa sudah menerima rapor pada semester genap, kemarin.
“Untuk biaya siswa dikenakan biaya uang sekolah dengan melakukan subsidi silang. Per orang Rp150 ribu, ada Rp 100 ribu, Rp25 ribu dan ada yang gratis. Kemudian, tidak pengutipan yang lainnya.Tidak ada dipaksakan, orangtua mengawasi kita semua di sini. Siswa semangat belajar semuanya,” kata Mukhlis kepada wartawan, Selasa (24/7) siang.
Sementara itu, Kepala Sekolah (Kasek) SMA Negeri 2 Medan, Buang Agus S mengatakan, untuk 180 siswa tersebut, mereka sudah memiliki nomor induk siswa seperti pelajar pada umumnya. “Slogan kita, ‘Tempat berbeda, namun hati bersatu,” kata Agus.
Agus menjelaskan, Program Passing Out Class, orangtua siswa bersama-sama berkomitmen untuk menyelesaikan program ini sampai akhir pendidikan.
“Semoga ini tak terulang lagi. Untuk biayanya sebelum ada Dana BOS menggunakan uang sekolah melalui program diajukan kepada orangtua,” kata Agus.
Untuk operasional sendiri, lanjutnya, dilakukan oleh pihak SMA Negeri 2 Medan keseluruhan. Baik dari staff pengajar dari Guru SMA Negeri 2 Medan dan administrasi. Namun, dilakukan secara terpisah.”Program sedang kita buat, tapi belum ada penentuan biayanya berapa. Uang dikeluarkan sesuai dengan kebutuhan sekolah,” pungkasnya.(gus/ila)
SUMUTPOS.CO – Pendataan aset di Pemerintahan Kota (Pemko) Medan tidak rapi alias amburadul, sehingga banyak aset yang tidak terdata dengan jelas. Karenanya, Pimpinan DPRD Medan setuju menggulirkan kembali membentuk Panitia Khusus (Pansus) Aset.
Wakil Ketua DPRD Medan Burhanuddin Sitepu mengatakan, penyelamatan aset Pemko Medan sangat diperlukan dan bahkan mendesak. Hal ini mengingat sampai sekarang banyak aset Pemko Medan yang berpotensi lenyap.”Melihat potensi ini, kita perlu kembali menggulirkan Pansus Aset. Tujuannya sebagai langah antisipasi,” ungkap Burhanuddin, Selasa (24/7).
Diutarakan Burhanuddin, penyelamatan aset Pemko Medan harus terus dilakukan. Oleh sebab itu, DPRD yang terikat dengan fungsi pengawasan memiliki peran sangat penting. “Kita akan terus mendorong agar supaya aset Pemko Medan diinventarisir,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak. Kata Paul, diharapkan permasalahan aset Pemko Medan bisa segera dituntaskan. “Dari apa yang kita dengar soal potensi aset Pemko Medan yang terancam hilang, kita mengharapkan aset pemko Medan perlu segera diinventarisir,” ucapnya.
Sementara, anggota DPRD Medan lainnya Herri Zulkarnain Hutajulu mengatakan, pihaknya tidak bisa bekerja secara maksimal. Sebab, data tentang aset yang diminta tidak pernah diberikan.
“Pendataan pada bagian aset amburadul, sehingga banyak aset yang tidak terdata dengan jelas. Kita sudah minta data ke bagian aset, tapi pendataan mereka tidak jelas,” cetus Herri yang merupakan Ketua Pansus Aset DPRD Medan yang telah berakhir masa periodenya.
Untuk itu, lanjut Herri, ia mendorong bagian Aset Pemko Medan membuat sertifikat atas aset yang dimiliki. Apalagi, Pemko Medan memiliki anggaran miliaran rupiah untuk membuat sertifikat tersebut.
“Pansus saat itu hanya terfokus pada aset tanah dan bangunan. Kita sudah minta untuk dibuat sertifikat terhadap aset yang telah terdata. Tapi bagaimana progress-nya, kita tidak ikuti lagi. Hal itu karena periodeisasi Pansus Aset telah berakhir,” paparnya.
Herri mempersilahkan bila DPRD Medan kembali menggulirkan Pansus Aset karena mengingat masih banyak aset Pemko Medan yang belum terdata, seperti aset bergerak. “Lebih baik itu, apalagi banyak aset seperti mobil dan sepeda motor yang tidak terdata. Kita harap, Pansus itu nanti bisa lebih bekerja maksimal,” ujarnya.
Diketahui, banyak Hak Guna Lahan (HPL) yang kini dalam penguasaan Pemko Medan tidak lagi diurus.”Banyak HPL Pemko Medan yang tidak diurus. Kalau dihukum pertanahan, pembiaran itu bisa menghilangkan haknya,” kata pakar hukum pertanahan yang juga Guru Besar Fakultas Hukum USU Prof Dr Syafruddin Kalo pada seminar sehari bertajuk ‘Hukum Alas Hak Tanah’ yang digelar DPRD Medan, Senin (23/7).
Syafrudin juga mengatakan banyaknya aset yang berada di tangan pemerintah pada akhirnya tidak jelas pengelolaannya hingga pada akhirnya raib. (ris/ila)
-Pencabulan ,enam anak bersama orang tuanya melaporkan tindak pencabulan yang di lakukan empat orang pemuda di rumah kontrakan petak duabelas di jalan sukakarya kualu ke pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak ,ft_teguh prihatna-riaupos
Enam anak bersama orang tuanya melaporkan tindak pencabulan yang di lakukan empat orang pemuda, beberapa waktu lalu.
SUMUTPOS.CO – Jutaan anak Indonesia saat ini tengah memperingati Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh pada tanggal 23 Juli. Ada ancaman nyata yang dihadapi anak-anak di Indonesia, mulai ancaman kekerasan hingga pornografi bahkan pelacuran anak yang semakin ramai melalui media sosial.
Koordinator Advokasi Yayasan Pusaka Indonesia (YPI) Elisabeth, SH mengatakan, peringatan HAN dimaksudkan agar seluruh komponen bangsa Indonesia, yaitu negara, pemerintah, masyarakat, keluarga dan orangtua bersama-sama mewujudkan kesejahteraan anak dengan menghormati hak-hak anak dan memberikan jaminan terhadap pemenuhannya tanpa perlakuan diskriminatif.
Namun faktanya, masih kerap terjadi ditemukan ancaman kekerasan dan diskriminasi terhadap anak, orang-orang terdekat seperti guru dan orangtua belum mampu membentuk karakter anak jauh lebih baik.
Menurutnya, peran keluarga merupakan sekolah pertama dan utama bagi tumbuh kembang anak. Orangtua wajib mendidik, membimbing dan membina anak dengan kasih sayang. Mereka juga harus jasi contoh bagi anak.
“Jangan hanya melarang anak pakai gadget tapi mereka tidak pernah lepas dari gadgetnya. Semestinya mereka harus mampu menjelaskan hal-hal yang harus dilakukan anak agar terhindar dari kekerasan atau pelecehan ungkapnya,” katanya.
Sementara itu, sosok guru dan lembaga pendidikan juga harus mampu menanamkan pendidikan karakter anak dengan baik, tidak dengan cara kekerasan atau diskriminatif. “Anak harus diajarkan nilai-nilai kemanusiaan yang universal sesuai dengan kondisi dan situasi bangsa Indonesia,” terangnya.
Kasus-kasus lain dapat menjadi contoh dimana anak ternyata tidak mendapat perlindungan yang semestinya. Misalnya pelacuran/pornografi anak, baik di dunia nyata maupun lewat, internet. “Negara harus aktif dan hadir memblokir konten-konten pornografi dan pornoaksi yang banyak tersebar di media sosial, tak heran banyak pernikahan dini terjadi karena anak terlanjur sex dini, pacaran kelewat batas,” jelasnya.
Kata dia, satu hal yang perlu diketahui, anak bukanlah miniatur orang dewasa. Anak tumbuh dan berkembang menjadi orang dewasa dengan segala dinamika dalam perkembangannya. “Perlakuan terhadap anak haruslah berbeda dengan orang dewasa, karena perlakuan ini akan meninggalkan bekas dalam perkembangannya. Anak yang tumbuh dengan perlakuan yang salah, sudah jelas akan mengganggu perkembangannya kelak,” tegas perempuan yang akrab disapa Ely ini.
Dia berharap semua pihak bersama-sama bekerja untuk menjaga agar masyarakat bisa paham tentang masalah anak-anak, yakni kasus pelacuran, pornografi dan kekerasan yang terjadi di Indonesia. “Memang kita belum mentabulasi berapa jumlah kasus kekerasan, pornografi dan pelacuran yang terjadi terhadap anak. Tapi semua bisa melihat, kasus tersebut banyak terjadi di Indonesia. Untuk itu saya berharap peringatan HAN ini bisa menjadi pengingat dan penanda agar orangtua peduli untuk menjaga dan mendidik anaknya,” pungkas Elisabeth. (dvs/ila)
Kepala Dinas Kominfo Provsu M. Fitriyus saat menyampaikan materi kepada peserta pada acara coffee morning yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) dengan stakeholder dalam rangka sosialisasi penyelenggaraan MTQN XXVII. (IST/Sumut Pos)
Kepala Dinas Kominfo Provsu M. Fitriyus saat menyampaikan materi kepada peserta pada acara coffee morning yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) dengan stakeholder dalam rangka sosialisasi penyelenggaraan MTQN XXVII. (IST/Sumut Pos)
SUMUTPOS.CO – Seluruh elemen masyarakat dan stakeholder diharapkan terlibat dalam mensukseskan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran Naisonal (MTQN) XXVII yang akan digelar di Sumatera Utara (Sumut). Karena, kesuksesan MTQN XXVII diharapkan menjadi marwah atau kehormatan bagi daerah ini.
Hal itu terungkap dalam acara coffee morning yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) dengan stakeholder dalam rangka sosialisasi penyelenggaraan MTQN XXVII di Aula Transparansi Diskominfo Provsu, Medan, Selasa (24/7). “Untuk itu, MTQN kali ini harus bisa lebih baik dari yang sebelum-sebelumnya,” kata Kepala Diskominfo Provsu M Fitriyus.
Dukungan dan keterlibatan semua pihak dalam mensosialisasikan MTQN sangat dibutuhkan. “Bagi BUMN, BUMD, Ormas, tokoh masyarakat, semua harus terlibat untuk mensukseskan MTQN,” ujar Fitriyus.
Fitriyus menyebutkan, ada 3 jenis media yang bisa digunakan untuk mensosialisasi dan mempublikasikan MTQN. “Jadi kita bisa manfaatkan media cetak seperti surat kabar, majalah, leaflet, brosur, spanduk, bando dan baliho. Elektronik itu bisa TV dan radio pemerintah daerah, dan media sosial,” katanya.
Selain itu, semua pihak juga diharapkan secara berantai melakukan sosialisasi. Ini dibutuhkan kerja sama dari semua pihak, termasuk masyarakat, mahasiswa atau universitas, BUMN/BUMD, instansi vertikal, pegawai pemerintahan dan kelurahan.
Diskominfo, kata Fitriyus, telah melakukan berbagai upaya untuk mensosialisasikan MTQN. Di antaranya bekerja sama dengan provider dan menyebarkan SMS tentang penyelenggaraan MTQN ke masyarakat.
Sementara itu, Ketua LPTQ Sumatera Utara Asren Nasution mengatakan, kunci sukses MTQN itu adalah publikasi kepada masyarakat. “Jika publikasi berhasil, maka akan banyak pengunjung yang mendatangi arena setiap hari,” ujarnya.
MTQ Nasional, kata Asren, tidak hanya sekadar lomba. MTQN yang diadakan di Sumut akan jadi sejarah bagi generasi di masa depan. “Indonesia merupakan negara satu-satunya yang menyelenggarakan MTQ dari tingkat desa hingga nasional. Tentu saja ini merupakan sejarah bagi masyarakat Sumut, selain itu perlu 47 tahun agar kita bisa menjadi tuan rumah MTQ Nasional ini,” ungkapnya.
Foto: M IDRIS/SUMUT POS
Komisi III DPRD Medan menggelar RDP membahas persoalan Pasar Timah yang hingga kini belum dilakukan revitalisasi, Selasa (23/7).
Foto: M IDRIS/SUMUT POS Komisi III DPRD Medan menggelar RDP membahas persoalan Pasar Timah yang hingga kini belum dilakukan revitalisasi, Selasa (23/7).
Proyek revitalisasi Pasar Timah hingga kini belum juga direalisasi oleh Pemko Medan. Pengembang Pasar Timah kecewa dengan ketidaktegasan Pemko Medan yang hingga kini belum mampu mengosongkan pedagang di pasar tersebut sehingga Pemko dinilai mengulur waktu.
“Saya bingung kenapa sampai sekarang belum juga dikosongkan. Padahal, sejak tahun 2013 izin prinsipnya sudah keluar tetapi kenapa hingga kini belum juga bisa dilakukan revitalisasi,” ujar Pengembang Pasar Timah, Sumandi Widjaya saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Medan, Selasa (24/7).
Menurut Sumandi, Pemko Medan terkesan mengulur waktu dengan dalih masih adanya sengketa dan proses hukum sehingga belum melakukan pengosongan lahan. Padahal, proses gugatan baik itu di PTUN maupun Kasasi hingga Mahkamah Agung (MA) tetap menolak gugatan dari para pedagang yang tak mau pasar tersebut direvitalisasi.
“Sebenarnya sudah tidak ada alasan lagi Pemko Medan untuk tidak mengosongkan pedagang di sana (Pasar Timah). Sebab, sudah lima kali dilakukan gugatan tetap saja ditolak dan itu sudah inkracht (keputusan berketetapan hukum). Jadi mau nunggu berapa lama lagi,” ketusnya.
Diutarakan Sumandi, terkait pengosongan pedagang di kawasan Pasar Timah, pihaknya sudah berulangkali menyurati Pemko Medan dalam hal ini Satpol PP untuk segera melakukannya. Selain itu, juga telah menyurati pihak kepolisian.”Sekali lagi saya tekankan sampai kapan lagi kami menunggu pengosongan pedagang di sana? Harusnya Pemko Medan tegas,” ketusnya.
Dipaparkannya, pembangunan pasar tersebut didesain tiga lantai. Lantai dasar diperuntukkan pedagang lama yang disediakan 200 kios. Untuk lantai dua akan dikelola pengembang dan lantai tiga bakal diperuntukkan bagi usaha kecil menengah (UKM) secara gratis.
Foto: Batara/Sumut Pos
Pasangan Ashari Tambunan-Drs H MA Yusuf Siregar MAP terpilih sebagai bupati dan wakil bupati Deliserdang.
Foto: Batara/Sumut Pos Pasangan Ashari Tambunan-Drs H MA Yusuf Siregar MAP terpilih sebagai bupati dan wakil bupati Deliserdang.
SUMUTPOS.CO – Kemarin KPU Deliserdang juga menggelar rapat pleno terbuka penetapan pemenang Pilkada Deliserdang di Aula Wings Hotel Kualanamu Batang Kuis, Selasa (24/7). Dalam rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Deliserdang Timo Dahlia Daulay didampingi Komisioner KPU dan Sekretaris KPU itu, pasangan Ashari Tambunan dan Drs HM Ali Yusuf Siregar MAP diputuskan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Dalam Pilkada Deliserdang yang digelar pada 27 Juni 2018 lalu, pasangan Ashari Tambunan-Drs H MA Yusuf Siregar MAP yang menjadi calon tunggal meraih 538.238 suara atau 82,25 persen. Sedangkan yang memilih kotak kosong sebanyak 116.193 atau 17,75 persen dari total suara sah. Sedangkan tingkat partisipasi masyarakat cukup tinggi, mencapai 61,77 persen.
Bupati Deliserdang terpilih Ashari Tambunan didampinggi Wakil Bupati terpilh Drs H M Ali Yusuf Siregar MAP berharap agar kebersamaan serta perjuangan yang terjalin selama ini dapat berkesinambungan. “Tak berhenti sampai pada pilkada ini saja, sehingga visi misi pembangunan Deliserdang lima tahun ke depan, Deliserdang bias lebih maju dan sejahtera, religius, rukun dalam kebhinekaan,” tandasnya.(prn/btr)
Sutan Siregar/Sumut Pos_
Rapat Pleno Penetapan Pemilihan Pilgubsu di Hotel Grand Mercure jalan Perintis Kemerdekaan Medan, selasa (24/7)
Sutan Siregar/Sumut Pos_ Rapat Pleno Penetapan Pemilihan Pilgubsu di Hotel Grand Mercure jalan Perintis Kemerdekaan Medan, selasa (24/7)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut akhirnya menetapkan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (Eramas) sebagai pasangan calon pemenang Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) periode 2018-2023. Keputusan tersebut diambil KPU Sumut dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara 2018 di Hotel Grand Mercure Medan, Selasa (24/7) malam.
Keputusan penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut ini dibacakan Komisioner KPU Sumut Banget Silitonga, yang menyebut pasangan nomor urut satu Eramas memperoleh suara 3.191.137 suara atau 57,58 persen dari total suara sah yang diusung Partai Golkar, PKS, Partai Hanura, Partai Gerindra, PAN, dan Partai NasDem.
Ketua KPU Sumut Mulia Banurea, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung suksesi Pilgubsu 2018. “Dalam Pilgubsu 2018, masyarakat Sumut semakin cerdas sehingga minat pemilih hampir 60 persen. Selanjutnya keputusan rapat pleno ini akan kami serahkan ke Ketua DPRD Sumut untuk diproses lebih lanjut guna dilakukan pelantikan,” katanya.
Namun mengenai waktu pelantikan, Mulia menyebut, itu otoritas Mendagri. Sebagai penyelenggara, pihaknya hanya bertugas melaksanakan pemilihan semaksimal mungkin. “Rapat pleno terbuka ini kami gelar setelah berkoordinasi dengan MK atas tidak adanya sengketa pemilihan,” katanya.
Penetapan paslon pemenang Pilgubsu hanya dihadiri Wakil Gubernur Sumut terpilih, Musa Rajekshah (Ijeck). Tidak diketahui apa alasan Edy Rahmayadi tidak hadir dalam kegiatan tersebut.
Selain itu tampak hadir unsur pimpinan parpol koalisi Eramas, seperti Plt Ketua Partai Golkar Sumut Ahmad Doli Kurnia Tanjung, Ketua Partai Hanura Sumut Kodrat Shah, Sekretaris Partai Gerindra Robert Lumbantobing, Sekretaris PKS Sumut Abdul Rahim Siregar, dan Plt Ketua Partai Demokrat Sumut, Herri Zulkarnain. Tampak juga hadir Ketua Tim Pemenangan Paslon Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus (Djoss), Djumiran Abdi, unsur tim relawan dan pendukung Eramas.
Ijeck dalam kesempatan itu mengatakan, sejumlah hal yang merupakan kebutuhan masyarakat Sumut akan menjadi prioritas pertama mereka setelah nantinya dilantik menjadi gubernur dan wakil gubernur. “Apa-apa yang terbaik bagi masyarakat Sumatera Utara akan kami lakukan. Untuk saat ini pendidikan, infrastruktur, lapangan kerja akan jadi prioritas kami,” katanya.
Ijeck juga tak luput mengucapkan syukur kepada Allah SWT. Ia juga menyampaikan terimakasih kepada para partai pendukung serta masyarakat Sumut yang telah menggunakan hak pilihnya serta mempercayakan pilihan kepada Eramas. “Semoga dengan kepemimpinan lima tahun ke depan kami bisa menjawab semua harapan masyarakat Sumut,” katanya seraya menambahkan dalam waktu dekat akan fokus menyusun rencana kerja sesuai visi misi semasa kampanye. Informasi yang diperoleh Sumut Pos, adapun pelantikan Gubsu dan Wagubsu terpilih akan dilaksanakan pada 27 September 2018.(prn/btr)