Home Blog Page 6153

Tamin Sukardi Takut BAP Dibacakan

Foto: Parlindungan/Sumut Pos Tamin Sukardi bersama kuasa hukumnya menghadiri sidang penjualan lahan aset PTPN 2 di PN Medan, Kamis (28/6).
Foto: Parlindungan/Sumut Pos
Tamin Sukardi bersama kuasa hukumnya menghadiri sidang penjualan lahan aset PTPN 2 di PN Medan, beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sidang penyelewengan aset negara berupa lahan milik PTPN II seluas 106 hektar di Desa Helvetia yang menjerat terdakwa Tamin Sukardi, kembali digelar di pengadilan tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (20/7). Sidang kemarin berjalan dengan mendengarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) seorang saksi yang tak dapat dihadirkan karena masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan mendengar keterangan tiga saksi, yakni dua orang saksi verbalisan dan satu orang saksi ahli.

Saat akan dibacakan BAP saksi Mujianto (DPO) yang merupakan Direktur Utama (Dirut) PT. Agung Cemara Reality (ACR), terdakwa melalui tim penasehat hukumnya terkesan takut BAP tersebut dibacakan. Hal itu terlihat saat salah satu kuasa hukum terdakwa melayangkan protes kepada majelis hakim yang diketuai Wahyu Prasetyo Wibowo, dengan menyebutkan bahwa keterangan saksi Mujianto didalam BAP tidak benar dan banyak yang menyudutkan terdakwa.

“Keterangan saksi (Mujianto) menyudutkan terdakwa, sedangkan saksi tidak bisa dihadirkan dipersidangan oleh tim Penuntut, bagaimana kami mau mempertanyakan kebenaran BAP saksi itu,” ucap penasehat hukum terdakwa.

Namun begitu, majelis hakim menilai bahwa protes yang dilayangkan oleh PH terdakwa, tidak dapat diterima. Dan majelis hakim mengizinkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Salman SH MH dari Kejagung untuk membacakan BAP tersebut.

Dalam BAP itu terkuak, bahwa saksi Mujianto selaku Dirut PT. ACR ada melakukan perikatan pelepasan tanah eks HGU PTPN II seluas 74 hektar yang berlokasi di pasar IV Desa Helvetia dari PT Erni Putra Terari (EPT) yang dibuat dihadapan Notaris Suriaty Tania SH.

Pelepasan lahan seluas 74 hektar itu senilai Rp236 miliar dan saksi Mujianto telah membayar sebagian, yakni sebesar Rp132 miliar.

Selain itu, ada dua saksi verbalisan (penyidik). Keduanya yakni Wilianto dan Indra. Mereka dihadirkan dalam persidangan untuk dikonfrontir dengan keterangan saksi lainnya pada persidangan sebelumnya, yakni Direktur PT Erni, Mustika Akbar.

Karena sebelumnya, saksi Mustika Akbar memberi keterangan yang berbeda dengan BAP saat di persidangan.

Penghina Suku Batak Sembunyi di Rumah Mertua

PASRAH: Faisal Abdi hanya bisa pasrah ketika ditangkap di rumah mertuanya, Jumat (20/7) lalu.
PASRAH: Faisal Abdi hanya bisa pasrah ketika ditangkap di rumah mertuanya, Jumat (20/7) lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut, akhirnya meringkus Faisal Abdi alias Bombay, pelaku penghina suku Batak. Ia diringkus di rumah mertuanya, komplek PTPN 2 Tanjung Morawa, Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Jumat (20/7).

“Benar pelakunya sudah tertangkap dirumah mertuanya di Tanjung Morawa,” ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja kepada Sumut Pos, Minggu (22/7).

Tatan mengatakan, penangkapan Faisal langsung dipimpin oleh Kasubdit II Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sumut, AKBP Herzoni Saragih dan Kanit 3 Kompol Lukmin.

“Faisal Abdi ditangkap, karena merupakan terduga pelanggar tindak pidana indikasi menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian atau permusuhan berdasarkan suku, agama, ras antar golongan (SARA). Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) jo pasal 45A Ayat (2) UURI no.19 thn 2016 tentang ITE,” terangnya.

Tatan menjelaskan, keberadaan pelaku diketahui setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan. Dia mengungkapkan, pada saat ditangkap, tidak ada perlawanan yang diberikan Faisal Abdi. Pelaku kata Tatan, hanya bisa pasrah saat petugas datang ke rumah mertuanya.

“Tidak ada perlawanan. Pada saat ditangkap Ibu pelaku juga terlihat pasrah begitu petugas menjelaskan persoalannya,” katanya.

Tatan menjelaskan, Faisal Abdi ditangkap berdasarkan laporan dengan LP nomor LP/822/VI/2018/SPKT III tanggal 29 Juni 2018.

Pelopor sendiri kata Tatan, atas nama Dewan Pengurus Pusat Parsadaan Pomparan Raja Lontung (Drs Manganar Situmorang Msi). Mereka melaporkan penghinaan terhadap suku batak, dengan cara menulis dalam akun facebook atas nama Faisal Abdi.

“Eramas pasti menang, Orang Batak jangan sedih ya kalo dosa nyungsep silahkan makan kalian ta** ba** itu ha…ha… Batak tol**,” Tulis Faisal dalam akun facebooknya.

Sementara, Kasubbid Penmas Polda Sumut MP Nainggolan menambahkan, usai menerima laporan Polisi tim melakukan lidik.

“Kita telah mengamankan terduga pelanggar, melengkapi berkas perkara, melakukan gelar perkara, koordinasi dengan ahli bahasa dan ahli pidana dan kita akan mengirimkan berkas ke JPU untuk proses lebih lanjut,” tandasnya.(man/ala)

 

 

 

Peneror Bom Lampriet Ditangkap di Aceh Timur

Foto: IST for Sumut Pos Pelaku teror bom saat diamankan di Mapolresta Banda Aceh.
Foto: IST for Sumut Pos
Pelaku teror bom saat diamankan di Mapolresta Banda Aceh.

ACEH, SUMUT POS.CO – Peneror bom di Jalan Pari, Gampong Bandar Baru (Lampriet), Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, beberapa waktu lalu ditangkap Polisi.

Pelaku ditangkap di rumahnya di Gampong Meunasah Krueng, Kecamatan Peudawa, Aceh Timur, Rabu (21/7) kemarin sekira pukul 12.15 Wib.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto didampingi Kasat Reskrim, AKP M Taufiq mengatakan, tersangka berinisial BT (23), warga Peudawa, Aceh Timur.

Ia ditangkap setelah tim melakukan penyelidikan atas teror yang dilakukannya kemarin. Kata Kapolres, motif pelaku melakukan aksinya karena faktor ekonomi.

“Sehingga mencoba memeras korban yakni Ridwan (43), Pedagang, warga Lampriet dengan cara teror bom,” ujarnya saat dikonfirmasi Senin (23/7).

Awalnya, pelaku merakit rangkaian benda menyerupai bom kemudian dipaketkan ke dalam kardus yang dibungkus dengan kertas kado. Paket tersebut kemudian dikirimkan ke rumah Ridwan dan diterima istri korban.

“Kemudian pelaku menghubungi korban dan menanyakan apakah paket yang dikirim sudah sampai. Tersangka memberitahukan bahwa paket itu berisi bom, ia pun meminta sejumlah uang ke korban dan mengancam akan diledakkan jika tidak diberikan,” jelas Kapolresta.

Sejumlah uang yang diminta, lanjutnya, diarahkan agar ditransfer ke rekening yang telah dicantumkan. Menerima telepon  teror itu, Ridwan kemudian langsung melaporkannya ke pihak berwajib.

Setelah personel Polsek Kuta Alam, Polresta Banda Aceh dan Sat Brimob Polda Aceh, akhirnya tim Jibom tiba di lokasi untuk menjinakkan paket tersebut.

“Setelah dicek dan dievakuasi serta dijinakkan dengan cara diledakkan, diketahui potensi ledakan dari benda yang dirangkai seperti bom itu tidak ada karena tidak ada bahan peledaknya. Tersangka sendiri ada hubungan famili dengan korban, tersangka pernah tinggal dan kerja di rumah korban selama 2 tahun,” ungkapnya.

Kasus ini masih dalam pengembangan pihak kepolisian. Tersangka sendiri masih diamankan di Mapolresta Banda Aceh. “Pelaku diancam UU 15 2003 dan subsider 366 KUHP tentang  Pengalaman dengan hukuman 9 tahun penjara,” tambahnya. (zal)

Minat Pedagang Berjualan di Lokasi PKA Tinggi

ACEH, SUMUTPOS.CO – Dua pekan menjelang pelaksanaan Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) VII, minat para pedagang mengisi lapak Pasar Rakyat masih cukup tinggi.

Hingga saat ini, setidaknya sudah ada 150-an pedagang yang mendaftar, sementara lapak yang tersedia hanya berkisar 200-an.

Pasar Rakyat mulai digelar pada 7 – 15 Agustus 2018 sejak pukul empat sore hingga menjelang tengah malam di area terbuka Taman Sultanah Safiatuddin (Tasulsa), Banda Aceh.

Tak hanya diramaikan oleh para pedagang lokal saja, sebanyak 60-an pedagang dari luar Aceh juga sudah menyatakan kesediaan mereka untuk ikut ambil bagian.

Untuk memastikan semuanya berjalan sesuai rencana, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh, Dedy Yuswadi, selaku Ketua Panitia Pasar Rakyat PKA VII, akhir pekan kemarin turun langsung ke lokasi untuk melihat sejauh mana persiapannya.

Dedy mengingatkan semua pihak yang terlibat agar bekerja maksimal demi menyukseskan event kebudayaan terbesar di Aceh ini. Ia meminta kepada panitia teknis agar mengakomodir semua pedagang dengan baik, karena ini merupakan momentum besar untuk mendongkrak perputaran ekonomi masyarakat.

“Termasuk untuk pedagang-pedagang kecil yang tidak termasuk dalam daftar penyewa lapak, ini harus diantisipasi dan dipikirkan dari sekarang. Mereka juga harus mendapatkan tempat, pokoknya harus diatur dan ditata sebaik mungkin jangan sampai mengganggu nanti saat hari H,” kata Dedy Yuswadi di hadapan Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima Pasar Aceh, Muzakir, selaku mitra teknis panitia Pasar Rakyat.

Dedy juga mengingatkan, selama PKA VII berlangsung sepanjang Jalan Ratu Safiatuddin hingga simpang Dispora Aceh harus steril dari kendaraan. Jalan menuju arena utama PKA itu, hanya bisa dilalui pejalan kaki. Begitu juga trotoar di kiri kanan jalan, tidak diizinkan dijadikan lokasi lapak pedagang karena dipersiapkan khusus sebagai jalur pedestrian.

“Untuk memastikan jalur ini benar-benar kondusif dan steril, H-2 dan H-1 harus diadakan patroli gabungan dari tim keamanan,” katanya.

Pembangunan Jantho Sport City Sudah Capai 50-60 Persen

Foto:  Masrizal/ Sumut Pos Sekretaris Umum PP PORA XIII Dasya Kusuma, saat mempersentasikan kesiapan tuan rumah di hadapan peserta rapat.
Foto:  Masrizal/ Sumut Pos
Sekretaris Umum PP PORA XIII Dasya Kusuma, saat mempersentasikan kesiapan tuan rumah di hadapan peserta rapat.

ACEH, SUMUTPOS.CO – Pekan Olah Raga Aceh (PORA) akan dilaksanakan pada bulan November 2018 mendatang di Kota Jantho.

Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui dinas terkait, terus mempersiapkan diri, pembangunan venue terus dikebut.

Ketua Panitia Pelaksana (PP) PORA XIII, Aceh Besar, Iskandar mengatakan, realisasi pembangunan Jantho Sport City (JSC) yang dijadikan lokasi perhelatan telah mencapai 50-60 persen.

Hal itu disampaikan Iskandar saat mempresentasikan kemajuan persiapan pelaksanaan PORA XIII, dalam rapat anggota KONI Aceh di Hotel Grand Nanggroe, Sabtu malam (21/7/2018).

PORA XIII sendiri dijadwalkan berlangsung mulai pada 18 November 2018 mendatang. Total ada 29 cabang olahraga (Cabor) yang diperlombakan. Sebanyak 24 cabor akan dipusatkan di Jantho. Sementara 5 lainnya akan digelar di Banda Aceh.

Iskandar tak menampik jika selama ini menemui kendala, terutama dalam merealisasikan prasarana fisik tersebut. “Memang progresnya agak sedikit lambat, terutama karena faktor cuaca dalam beberapa pekan terakhir,” katanya.

Namun saat ini, pekerjaan fisik tersebut masih terus berlangsung dan pihaknya optimis target pekerjaan selesai sesuai jadwal.

“Meski di lapangan tampak belum maksimal, namun kontruksinya banyak menggunakan rangka baja, sehingga pembangunan nanti akan lebih cepat,” katanya.

Seperti diketahui, Pemerintah Aceh mengalokasikan dana senilai Rp 80 miliar untuk mendukung pelaksanaan PORA XIII tersebut. Dana itu digunakan sepenuhnya untuk pembangunan prasarana fisik.

Selain itu, KONI Aceh juga mengucurkan dana senilai Rp 20 miliar untuk kebutuhan non fisik pelaksanaan PORA XIII.

Sekretaris Umum PP PORA XIII Dasya Kusuma, dalam kesempatan sama menambahkan, PP PORA juga telah memastikan ketersediaan pemondokan untuk atlet yang akan mengikuti perlombaan. Baik itu di Jantho, maupun di sejumlah titik di Banda Aceh.

Di Jantho, misalnya, terdapat sebanyak 12 tempat yang akan dijadikan lokasi pemondokan atlet selama PORA XIII berlangsung.

Sementara untuk atlet yang akan berlaga di luar Jantho, akan disediakan sebanyak 6 pemondokan di Banda Aceh.

“Setiap pemondokan lengkap dengan fasilitasnya,” kata Dasya.  Panitia juga memastikan ketersediaan transportasi lokal untuk kontingen selama even berlangsung. (zal)

Pendongeng Michio Kaku dari Ciheras

Oleh: Dahlan Iskan

Saya ingin ke Ciheras lagi. Kangen Ricky Elson. Yang kini punya gelar baru: angoneering.  Kemampuan engeneeringnya telah dia plesetkan menjadi angoneering. Ricky kini sangat ahli angon. Memelihara kambing.

Anak muda yang pernah 14 tahun di Jepang itu menetap di satu desa pinggir laut selatan. Di pelosok Tasikmalaya. Di situ ia bikin pondok pesantren teknologi.

Mengapa pantas disebut pondok pesantren?  Di situ Ricky tidak hanya mendidik teknologi. Tapi juga membentuk karakter. Dan mengajarkan filsafat hidup.

Kepada santri-santrinya Ricky sangat longgar. Boleh ke cafe. Boleh begadang. Mereka anak muda. Mahasiswa tehnik. Semester tujuh. Ada juga yang sudah S1. Atau mahasiswa S2. Hanya saja jam 8 pagi mereka wajib kumpul. Demikian juga jam 8 malam. Duduk lesehan. Melingkar. Di atas tikar. Di atas lantai kayu. Di pondoknya yang amat sederhana. Di dekat kolam lele. Tidak jauh dari kandang kambing.

Pada jam 8 pagi itu mereka harus bercerita ke forum. Satu persatu. Apa saja yang akan dilakukan hari itu. Tidak ada tugas dari Ricky. Tidak ada arahan. Mereka membuat rencana sesuka mereka.

Rencana tidur pun boleh. Ngelayap boleh. Asal diceritakan. Dicatat.

Kenyataannya tidak ada yang merencanakan tidur sehari penuh. Bahkan kecenderungannya: merencanakan yang muluk-muluk. Yang ambisius.

Tidak apa-apa asal dicatat.

Jam 8 malam mereka berkumpul lagi. Masing-masing menceritakan apa yang sudah dikerjakan. Hari itu. Boleh sesuai rencana. Boleh juga tidak. Asal semua ditatat. Dan dilaporkan.

Saat mendengar proses itu saya langsung ingat: itulah prinsip dasar seorang engeneer. Mencatat apa yang dilakukan dan melakukan apa yang dicatat. Di situ Ricky meletakkan dasar-dasar karakter seorang engeneer yang baik.

Pendidikan itu sebagai koreksi atas kelemahan mendasar bangsa kita: tidak mencatat apa yang dikerjakan. Bahkan lebih parah lagi: tidak mengerjakan apa yang dicatat.

Begitulah. Berhari-hari proses itu dilakukan. Dibiasakan. Biasanya mereka berada di Ciheras selama dua bulan. Atau maksimal tiga bulan. Sesuai dengan ijin yang diberikan kampus masing-masing.

Saat ini, saat tulisan ini dibuat tadi malam, ada 70 santri di Ciheras. Dari berbagai perguruan tinggi. Dari seluruh Indonesia. Jurusan teknik apa saja: elektro, mesin, sipil, arsitek, tambang…. asal bukan teknik sastra.

Teknik sastra?

Hari Ini Laporkan Hasil Tindaklanjut Perjalanan Dinas Fiktif ke Pj Gubsu

Kepala Inspektorat Provsu, OK Hendry .

SUMUTPOS.CO – Inspektorat Provinsi Sumatera Utara enggan membeberkan hasil tindaklanjut yang telah mereka lakukan atas dugaan perjalanan dinas fiktif sejumlah pejabat struktural di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). “Kalau soal itu (hasil temuan/konfirmasi), saya no comment,” kata Kepala Inspektorat Provsu, OK Hendry saat dikonfirmasi via layanan WhatsApp, Minggu (22/7).

Pun demikian, OK menyebut bahwa pihaknya akan menyampaikan hasil tindaklanjut atas dugaan tersebut pada hari ini, Senin (23/7) kepada Penjabat Gubernur Sumut, Eko Subowo. “Ya, Senin kami akan laporkan kepada Pj Gubsu,” katanya.

Sebelumnya ia mengakui laporan kepada Pj Gubsu nanti tidak akan pihaknya publikasi melainkan lebih bersifat internal. “Itu bedanya kita dengan instansi lain seperti BPK ataupun BPKP. Artinya segala laporan atau pengaduan tetap kita proses dan tindak lanjuti,” katanya.

Inspektorat Sumut pada Selasa lalu sudah melayangkan surat ke Kesbangpol, dalam rangka bagian dari penelusuran dugaan dimaksud. Adapun bentuk surat kepada Kesbangpol, berisi meminta keterangan seputar berbagai asumsi maupun dugaan seperti pada pemberitaan yang tersiar di media massa. Termasuk kepada pihak ataupun objek yang disangkakan melakukan perjalanan dinas fiktif dengan memakai ‘joki’ atau ‘menukangi’ surat perintah perjalanan dinas (SPPD).

“Yang jelas sudah kita tindaklanjuti sesuai arahan Pj Gubsu atas dugaan tersebut. Pemberitaan yang tersiar bagian dari laporan masyarakat kepada kita. Dan itu wajib kita usut sesuai kewenangan kita sebagai pengawas internal,” katanya.

Sekretaris Provinsi Sumut, R Sabrina mengakui belum menerima laporan pihak Inspektorat Sumut atas dugaan perjalanan dinas fiktif yang kerap dilakukan pejabat struktural Kesbangpol. “Saya belum terima,” ujarnya singkat.

Diberitakan sebelumnya, pejabat struktural di Badan Kesbangpol Sumut diduga sering melakukan perjalanan fiktif. Satu di antaranya yakni, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Fazri Efendi Pasaribu. Dia dituding kerap memakai ‘joki’ dan ‘menukangi’ surat perintah perjalanan dinas (SPPD) atas namanya.

“Seperti pada 23 April lalu, dia (Fazri, Red) ditugaskan berangkat ke Simalungun. Tapi malah dia menyuruh staf yang berangkat ke sana. Sementara dia mengikuti kegiatan deklarasi LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) di Kantor Gubsu,” ujar seorang PNS di instansi tersebut yang tidak mau disebutkan namanya kepada wartawan, Kamis (5/7) lalu.

Kondisi seperti ini menurut sumber, sering terjadi di instansi mereka. Bahkan dia membeberkan, para staf kerap ‘dipaksa’ meneken SPPD si pejabat yang tak berangkat itu, dan diberi uang sebagai bentuk terimakasih atas tanda tangannya. “Kalau tidak bersedia, maka akan diberi tekanan padanya. Kami punya bukti yang cukup atas masalah ini. Bahkan staf yang ditekan itu siap bersaksi bila temuan ini dibawa ke ranah hukum,” ungkapnya. (prn/ila)

Pasien Luka Bakar Tewas di RS Bina Kasih

Suasana Rumah Sakit Bina Kasih di Jalan TB Simatupang, Medan.
Suasana Rumah Sakit Bina Kasih di Jalan TB Simatupang, Medan.

SUMUTPOS.CO – Pasien luka bakar asal Siantar meninggal setelah diduga lambat diberi rujukan oleh Rumah Sakit Bina Kasih di Jalan TB Simatupang, Medan pada Minggu pagi (22/7).

Ceritanya, dua pasien asal Siantar, Rani Saragih dan Sadrwana, korban kebakaran di Siantar harus menjalani operasi di Medan karena luka bakar sekira 90 persen. Sebelum dirujuk ke rumah sakit Bina Kasih, keduanya sempat mendapat perawatan medis di RS Colombia, Medan.

Menurut keluarga pasien, Gideon, keduanya dirawat ke RS Bina Kasih dengan status pasien umum sejak Jumat (20/7).Namun, lantaran biaya yang cukup besar sampai puluhan juta setelah dirawat di RS Bina Kasih, pihak keluarga kemudian ingin mengalihkan status pasien umum ke pasien peserta BPJS Kesehatan. Pengalihatn status ini lantaran pemilik usaha tempat kedua korban tak mampu menanggung biaya perawatan umum.

Akhirnya, keluarga pasien bersama  RS Bina Kasih sepakat untuk pengalihan itu, namun dengan syarat harus dirujuk ke rumah sakit lain. Keluarga pun memilih rumah sakit RSUP H Adam Malik. Namun, menurut keterangan dari RS Bina Kasih, tidak ada kamar untuk keduanya di RSUP H Adam Malik.

“Inilah kami mau pindah ke rumah sakit lain, tapi udah dihubungi sama Bina Kasih, katanya tidak ada kamar di Adam Malik. Rencananya mau didaftarkan ke RSUD Pirngadi lah, makanya ini mau dicarikan dulu (kamarnya),” terang Gideon pada Sabtu (21/7) malam.

Saat tak ada kamar di rumah sakit pemerintah, selanjutnya keluarga pasien meminta RS Bina Kasih menghubungi rumah sakit provider BPJS Kesehatan untuk proses operasi plastik di tubuh kedua pasien. “Tapi kata mereka rumah sakit lainnya juga sudah penuh,” aku Gideon.

Kata Gideon, mereka tidak mau melakukan operasi plastik di RS Bina Kasih karena bakal dikenakan biaya sebagai pasien umum, akhirnya itulah yang mengharuskan kedua pasien dirujuk ke rumahsakit lain.

Kongkalikong di Sukamiskin Bisa Jadi Fenomena Gunung Es

Foto: MIFTAHUL HAYAT/JAWA POS BARANG BUKTI: Dua petugas KPK didampingi Wakil Ketua Laode M Syarif (kiri), dan Saut Situmorang (kanan), saat menunjukkan barang bukti OTT di Lapas Sukamiskin, Bandung.
Foto: MIFTAHUL HAYAT/JAWA POS
BARANG BUKTI: Dua petugas KPK didampingi Wakil Ketua Laode M Syarif (kiri), dan Saut Situmorang (kanan), saat menunjukkan barang bukti OTT di Lapas Sukamiskin, Bandung.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO -Adanya transaksi permintaan sel mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, kini tak lagi dilakukan sembunyi-sembunyi. Melainkan sudah secara terang-terangan. Itu terungkap dalam penyidikan sementara Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kondisi ini membuat Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsyi, ikut angkat bicara. Ia menyayangkan kejadian yang terjadi di Lapas Sukamiskin itu. Baginya, praktik itu seharusnya tidak terjadi, jika kepala lapasnya berintegritas dan sistemnya kuat, sehingga tidak memungkinkan untuk terjadinya pelanggaran.

“Saya khawatir, apa yang terjadi di Sukamiskin adalah fenomena gunung es. Bisa jadi situasi serupa banyak terjadi di lapas yang lain, tentunya hal ini harus diantisipasi dengan baik oleh Menkumham. Jangan sampai hal ini terulang lagi,” harap Aboebakar kepada JawaPos.com (Grup Sumut Pos), Minggu (22/7).

Lebih lanjut, politikus itu menuturkan, perbaikan dan pembenahan bukan hanya dilakukan di Lapas Sukamiskin, namun di seluruh lapas di Indonesia. Hal ini perlu menjadi perhatian khusus untuk pembenahan seluruh lapas di Indonesia. Terutama soal pembenahan sistem dalam lapas. “Sistem yang baik harus mampu menutup peluang adanya kongkalikong antar petugas dengan warga binaan. Aturan sedapat mungkin mengedepankan tertib hukum dan tertib aturan dalam lapas,” jelas Aboebakar.

Selain itu, lanjut Aboebakar, mengenai penguatan integritas para petugasnya. Dengan integritas yang baik, peraturan yang ada akan dapat diimplementasikan secara tepat. “Tanpa integritas, aturan sebaik apapun, akan dapat diakali. Karena itu, integritas ini akan menjadi kunci paling strategis pembenahan lapas,” katanya.

Lapas Sektor Pelayanan Terburuk

Pakar hukum pidana Abdul Fikchar Hadjar, menilai, adanya fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin, membuktikan, praktik korupsi di lingkungan penjara sudah sedemikian masif.

Menurut Fikchar, keberadaan fasilitas kamar mewah serta pelanggaran lainnya, bukan hanya terjadi di Lapas Sukamiskin. Tapi juga ada di beberapa lapas, dengan narapidana yang memiliki dana besar. “Meskipun beberapa operasi sudah dilakukan, baik oleh Budi Waseso mantan Kepala BNN, semuanya tidak berdampak apa-apa. Bisnis (di dalam lapas) terus berjalan,” ungkapnya, Minggu (22/7).

Merujuk pada hasil penelitian Ombudsman, Fickhar menganggap, lapas merupakan sektor pelayanan publik terburuk. “Untuk air mandi saja, seember napi harus bayar Rp20 ribu, demikian juga untuk minum. Apalagi ingin fasilitas seperti hotel, (tarifnya) Rp200 sampai dengan Rp500 juta, sebagaimana diungkap KPK,” bebernya.

Karena itu, Fikchar berharap, melalui terbongkarnya kasus Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein, dapat menemukan kembali lapas lainnya yang memberikan fasilitas kepada para napi. Terlebih jika hal ini berjaring pada Dirjen Pas dan Kemenkumham, yang juga mengentahui pelanggaran tersebut. “Karena itu, jika dapat dibuktikan mereka menerima setoran, KPK harus nenyeretnya juga dengan tuntutan pidana korupsi,” tegasnya.

Lebih lanjut, akademisi Universitas Trisakti ini, meminta pemerintah untuk dapat membongkar yang terlibat dalam kasus di Lapas Sukamiskin. “Semua yang berbau fasilitas harus dimusnahkan, dan yang paling prinsip bagaimana pengelola pemasyrakatan yang sudah rusak ini diganti semua dengan generasi baru,” harapnya Fikchar.

Pj Gubsu: Jaga Nama Baik Sumut

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS-Ratusan jemaah haji kloter pertama asal Kabupaten Langkat di berangkat kan dari Asrama haji embarkasih Medan Jalan A.H Nasution, Minggu (22/7) Selanjut nya jemaah haji akan berangkat dari bandara kualanamu menuju madinah.
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS-Ratusan jemaah haji kloter pertama asal Kabupaten Langkat di berangkat kan dari Asrama Haji embarkasih Medan Jalan A.H Nasution, Minggu (22/7) Selanjut nya jemaah haji akan berangkat dari Bandara Kualanamu menuju Madinah.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penjabat Gubernur Sumatera Utara (Pj Gubsu) Drs Eko Subowo MBA melepas keberangkatan Kloter I jamaah calon haji (Calhaj) Embarkasi Medan Tahun 1439 Hijriah di Asrama Haji Medan, Minggu (22/7). Sebanyak 388 Calhaj asal Kabupaten Langkat itu diharapkan dapat menjaga kesehatan dan tidak memaksakan diri saat menunaikan ibadah haji di Tanah Suci Makkah.

“Saya harapkan kepada bapak dan ibu agar benar-benar berusaha untuk melaksanakan ibadah haji nantinya dengan baik dan sempurna semua rukunnya,” ujar Pj Gubsu Eko Subowo.

Kata Eko, jika selama menunaikan ibadah haji melihat atau mengalami hal-hal di luar dugaan atau perencanaan, diharapkan untuk tetap bersabar dan lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT, karena semua itu adalah cobaan dan peringatan dari Allah SWT.

Selama di Tanah Suci, para Calhaj juga diingatkan untuk tetap menjaga nama baik nagara Indonesia, khususnya Sumatera Utara (Sumut), sebab akan berhadapan dengan berbagai macam etnis dan budaya di dunia. ” Tunjukkan bahwa kita bangsa yang berbudaya tinggi, memiliki sifat sosial dan ramah,” ujarnya.

Kepada para petugas kloter, ketua rombongan dan ketua regu, Eko berharap, agar benar-benar mengemban amanah dan kepercayaan yang diberikan. ” Ada nilai plus pada petugas jamaah karena selain bisa menunaikan ibadah haji, juga membantu para calon haji di Tanah Suci,” ujarnya.