Home Blog Page 6171

Mengamuk di Warkop, Oknum PNS di Aceh Besar Tikam Polisi

Korban penikaman.
Korban penikaman.

ACEH, SUMUTPOS.CO – Insiden penikaman terjadi di sebuah warung kopi di kawasan Kecamatan Kuta Malaka, Aceh Besar, provinsi Aceh, Kamis (12/7).

Seorang anggota Polisi yang bertugas di Mapolsek Indrapuri, terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit akibat terkena senjata tajam di bagian perut dan tangan.

Kapolres Aceh Besar, AKBP Heru Suprihasto, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan insiden yang menimpa anggotanya. Kata Heru, peristiwa penusukan terjadi di sebuah warung kopi bernama WIM yang berada di kawasan Gampong Reuleung Karing, Kecamatan Kuta Malaka, Aceh Besar, sekira pukul 00.15 WIB.

“Korban anggota Polisi yang bertugas di Mapolsek Indrapuri bernama Zainal Bakri (50), warga setempat. Korban mengalami luka tusuk serius dan kini masih menjalani perawatan,” ujar Heru.

Pelaku, sambung Kapolres, berinisial SB (47), yang diketahui berprofesi sebagai PNS di lingkungan Bappeda Aceh Besar. “Pelaku warga Gampong Lambaro Skep, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh,” sebutnya.

Insiden tersebut bermula saat SB tiba-tiba mengamuk di sebuah warung kopi bernama Dua Saudara. Setelah sempat diingatkan oleh Kanit Intelkam Polsek Kuta Malaka, Bripka Sulaiman dan Babinsa Koramil 23/Kuta Malaka, Serda Faisal agar tak membuat keributan, pelaku pindah ke warung kopi yang tak jauh dari tempat tersebut.

“Di warkop WIM, pelaku melakukan hal yang sama dengan memegang sebilah pisau di tangannya. Korban yang saat itu tengah duduk akhirnya terkena sabetan pisau pelaku di bagian tangan dan perutnya,” ungkap AKBP Heru Suprihasto.

Zainal Bakri kemudian membela diri dengan menembak pelaku yang mengenai bagian paha sebelah kiri. Warga setempat kemudian langsung melarikan keduanya ke Rumah Sakit Umum Meuraxa untuk mendapatkan penanganan medis.

“Motifnya belum diketahui karena keduanya masih dalam perawatan dan penanganan medis, tetapi menurut keterangan keluarga pelaku sering menjalani perawatan di RS Banda Aceh yang terkadang stresnya kambuh, pisau yang digunakan pelaku sudah diamankan,” tutupnya.(zal)

Teks Foto: Anggota Polsek Indrapuri, Aceh Besar menjalani perawatan di RSUD Meuraxa, Banda Aceh, karena ditikam.(Foto IST for Sumut Pos)

Cabuli 8 Anak di Bawah Umur, Petani di Pidie Jaya Ditangkap Polisi

Pelaku cabul.
Pelaku cabul.

ACEH, SUMUTPOS.CO – Sebanyak delapan anak di bawah umur di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, menjadi korban pencabulan oleh pria berinisial BM (44).

Aksi bejat pria asal Kecamatan Bandar Dua, tersebut terbongkar setelah salah satu korban sebut saja Bunga menceritakan perbuatan pelaku ke orang tuanya.
Pria yang berprofesi sebagai petani ini ditangkap tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pidie, di Samalanga, Kabupaten Bireuen, Kamis (12/7) siang kemarin sekira pukul 14.00 WIB.
“Ia ditangkap berdasarkan laporan salah satu orang tua korban pencabulan pada Senin (9/7) lalu,” ujarnya Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar melalui Kasat Reskrim, AKP Mahliadi, saat dikonfirmasi Jumat (13/7).
Atas laporan itu, petugas kemudian langsung melakukan penyelidikan terhadap sejumlah saksi. Setelah berhasil dilacak, pelaku ditangkap di Samalanga dan langsung diamankan ke Mapolres Pidie.
Saat menjalani pemeriksaan, kata Kasat, pelaku mengakui bahwa perbuatan bejatnya itu dilakukan juga terhadap 7 orang anak lainnya. Hal ini dilakukan sejak 2015 lalu hingga kemarin.
“Pelaku menangkap korbannya yang sedang berjalan sendirian lalu dibawa ke semak-semak, tempat sepi dan ke rumah pelaku. Kasus ini masih dalam penanganan Unit PPA Sat Reskrim Polres Pidie,” pungkasnya.(zal)

Aniaya Wartawan, Oknum Ketua OKP Belawan Diciduk

Foto: Fachril/Sumut Pos MA alias Minok (51) ditangkap setelah aksi brutalnya menganiaya wartawan cetak terbitan Medan, Selasa (10/7) lalu.
Foto: Fachril/Sumut Pos
MA alias Minok (51) ditangkap setelah aksi brutalnya menganiaya wartawan cetak terbitan Medan, Selasa (10/7) lalu.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Oknum salah satu organisasi kepemudaan (OKP) di Belawan akhirnya diciduk, Jumat (13/7). Itu setelah aksi brutalnya menganiaya wartawan cetak terbitan Medan, Selasa (10/7) lalu.

Akibat penganiayaan yang dialami Nelson P Siregar (52) di Jalan Pliton Kecamatan Medan Belawan, ia terpaksa menjalani rawat inap di RS PHC Belawan.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis mengatakan, MA alias Minok (51) ditangkap di rumahnya. Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan yang diterima Polres Pelabuhan Belawan, atas kasus penganiayaan.

“Dari pengakuan tersangka, dia (MA) tidak ada memukul. Tapi akan kita selidiki lagi kasusnya. Pengakuan tersangka, masalah itu dipicu dari proyek di lahan PT KAI,” kata Ikhwan.

Dijelaskan Ikhwan, pihaknya tetap menyahuti setiap laporan yang masuk di Polres Pelabuhan Belawan tanpa memikirkan siapa pelakunya.

“Hari ini yang bersangkutan sudah kita amankan. Untuk duduk perkaranya, masih kita periksa tersangka dan saksi serta bukti-bukti atas kasus ini,” kata kapolres.

Sekedar mengingatkan, penganiayaan itu terjadi Selasa (10/7) sore. Korban yang menetap di Jalan Tongkol, Pajak Baru, Kecamatan Medan Belawan ini melihat proyek di areal kosong PT KAI Belawan.

Saat itu, salah satu anggota OKP memfotonya di areal lokasi proyek. Foto tersebut kemudian dikirim via whatsapp kepada Minok selaku ketua.

Tiba-tiba, Minok mendatangi korban saat sedang duduk di sebuah warung. Tanpa basa-basi, Minok langsung menganiaya korban hingga babak belur.

“Untung aku sempat kabur saat dia (Minok) mengambil parang. Kalau tidak, bisa jadi aku dibacoknya,” jelas Nelson.

Tak mau konyol, Nelson melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolres Pelabuhan Belawan.(fac/ala)

Mayat Sufia Ngambang di Sungai

Foto: SOPIAN/SUMUT POS EVAKUASI : Tim Identifikasi Polres Tebingtinggi mengevakuasi jasad Sufia dari dalam aliran Sungai Padang, Jumat (13/7) sore.
Foto: SOPIAN/SUMUT POS
EVAKUASI : Tim Identifikasi Polres Tebingtinggi mengevakuasi jasad Sufia dari dalam aliran Sungai Padang, Jumat (13/7) sore.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO  – Setelah tiga hari tidak pulang ke rumah, mayat Sufia (46) ditemukan mengambang di aliran Sungai Padang. Tepatnya di Jalan Kebun Lingkungan II, Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Kecamatan Rambutan, Tebingtinggi, Jumat (13/7) sore.

Adalah Romaingot Boru Nainggolan (63) yang pertama kali menemukan jasad warga Jalan Soekarno Hatta, Gang Tembaga, Lingkungan III, Kelurahan Tambangan Hulu, Kecamatan Padang Hilir, Tebingtinggi itu.

Saat itu, Romaingot bersama suaminya, Janto Simbolon (61) sedang mencari cacing di lokasi temuan. Cacing-cacing rencananya akan digunakan untuk pakan ternak lele.

Tiba-tiba, Romaingot dikejutkan dengan sesosok mayat yang hanyut dibawa arus sungai ke arah dirinya.

“Awalnya saya kira bangkai binatang, karena posisinya telungkup dan sudah bengkak. Tapi setelah dekat, ternyata mayat seorang perempuan,” kata Romaingot.

“Saya sangat terkejut dan langsung berteriak ke suami saya. Kebetulan jaraknya tidak terlalu jauh dari saya,” sambungnya.

Oleh Janto, temuan itu langsung dilaporkan kepada lurah setempat. Oleh kelurahan, informasi diteruskan kepada pihak kepolisian.

Warga sekitar yang mengetahui adanya penemuat mayat, segera berbondong-bondong mendatangi lokasi.

Tim Identifikasi Polres Tebingtinggi kemudian datang dan mengevakuasi mayat dari dalam sungai. Selanjutnya, mayat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Kumpulan Pane Tebingtinggi.

Saat pertama kali ditemukan, tak seorang pun warga sekitar yang mengenali jasad korban. Namun, setelah korban berada di ruang instalasi jenazah RSUD Dr Kumpulan Pane, pihak keluarga yang mendapat informasi adanya penemuan mayat segera datang.

Keluarga korban langsung mengenali Sufia begitu melihat ciri-ciri fisiknya. Pihak keluarga pun memastikan jika korban adalah Sufia.

Sumiati (53), kakak korban mengatakan, Sufia sudah lama mengidap penyakit gangguan jiwa. Sufia juga sudah tiga hari tidak pulang ke rumah.

“Meskipun dia sakit dan setiap hari keluyuran, tapi dia tetap pulang ke rumah,” ujar Sumiati di ruang instalasi jenazah RSUD Dr Kumpulan Pane, Jumat (13/7).

Tiga hari terakhir, pihak keluarga berupaya mencari keberadaan korban. Namun korban tidak berhasil ditemukan.

“Karena dia sakit itu, kami takut dia kena razia. Makanya kami cari ke kantor Dinas Sosial, Polsek dan ke kantor Satpol PP. Tapi tidak ketemu,” jelas Sumiati.

“Tadi, begitu mendapat informasi ada penemuan mayat hanyut, kami langsung ke sini untuk mencari tahu. Ternyata benar, dia Sufia, adik saya,” sambung Sumiati.

Terpisah, Wakapolsek Rambutan Iptu Arnol Sitorus yang datang ke ruang instalasi jenazah membenarkan jika mayat yang ditemukan itu adalah Sufia.

“Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan setelah diperiksa terhadap jasad luar korban,” tutur Arnol.(ian/ala)

 

 

Sejoli Kompak Curi Motor

Foto: Fachril/Sumut Pos Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis memaparkan sejoli kompak curi sepedamotor dan satu pelaku jambret, Jumat (13/7).
Foto: Fachril/Sumut Pos
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis memaparkan sejoli kompak curi sepedamotor dan satu pelaku jambret, Jumat (13/7).

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Irfan (30) dan kekasihnya, Suciati (26) kompak mencuri sepeda motor di Jalan Stasiun, Lorong Sentosa, Kecamatan Medan Belawan.

Akibat perbuatannya, sejoli ini akhirnya ditangkap petugas Polres Pelabuhan Belawan. Keduanya diamankan di rumah mereka, Jalan Asahan, Uni Kampung, Kecamatan Medan Belawan, Jumat (13/7).

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis mengatakan, kedua tersangka ditangkap berdasarkan laporan Zulkifli Ginting. Korban kehilangan sepeda motor Honda Scoopy di teras rumah.

Dari laporan itu, Tim Gagak Polres Pelabuhan Belawan melakukan penyelidikan.  Akhirnya, keduanya terendus dan ditangkap tak jauh dari tempat tinggal mereka.

“Keduanya kita tangkap saat akan melakukan transaksi jual beli. Dari tangan sepasang kekasih ini, sepeda motor korban yang dicuri berhasil diamankan,” kata Ikhwan.

Selain itu, Polres Belawan juga ada mengamankan pelaku jambret. Pelakunya adalah Ridho Alfatah alias Ridho (28) warga Lorong Pemancar, Gudang Arang, Belawan.

“Hari ini ada kita amankan ratusan penyakit masyarakat. Diantaranya pungli, wanita malam dan perjudian yang merupakan hasil kerja dari Tim Gagak Polres Pelabuhan Belawan,” sebut Ikhwan.

Dijelaskan mantan Kasat Reskrim Poltabes Medan (sekarang Polrestabes) ini, operasi kejahatan jalanan akan berlangsung hingga Oktober 2018. Seluruh pelaku kejahatan yang meresahkan di jalanan akan ditindak.

“Operasi ini bisa saja diperpanjang. Ini kita terapkan untuk mendukung kegiatan Asian Games yang akan berlangsung, agar memberikan suasana kamtibmas yang kondusif di masyarakat,” ungkap Ikhwan.(fac/ala)

Dewan Minta Renward Diganti

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS PARKIR_Puluhan kendaraan parkir di atas trotoar Jalan Cut Mutia Medan, Jumat (13/7) Hal tersebut dilarang kerena menggangu pejalan kaki yang melintas di trotoar jalan.
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PARKIR_Puluhan kendaraan parkir di atas trotoar Jalan Cut Mutia Medan, Jumat (13/7) Hal tersebut dilarang kerena menggangu pejalan kaki yang melintas di trotoar jalan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menyoroti kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Medan. Dinas yang dipimpin Renward Parapat ini dinilai kurang konsisten atau ‘angin-anginan’ dalam melaksanakan tugas. Bahkan, kebijakan yang dilakukan hanya gertak sambal.

“Kita melihat Kepala Dinas perhubungan Kota Medan, Renward Parapat dan jajarannya masih sangat jauh dari harapan. Hal ini terlihat dari kesembrautan parkir di setiap sudut kota Medan yang tidak teratur. Malahan, keberadaan petugas parkir membuat banyak pengendara kesal. Sebab seringkali menimbulkan kemacetan,” ungkap Anggota DPRD Medan, Boydo HK Panjaitan, kemarin.

Menurut anggota dewan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, petugas parkir yang sering ditemui di lapangan kebanyakan tidak memakai seragam resmi yang dikeluarkan oleh Dishub Medan. Termasuk, tidak memberikan karcis kepada pengendara ketika membayar uang parkir. Bahkan, jarang menggunakan kartu pengenal atau ID card.

“Kita berharap petugas parkir dari dinas Dishub yang sudah mendapat pendidikan dan pelatihan tentang parkir sehingga ada tanggung jawab dari mereka. Kita sangat sayangkan juga, selama ini jumlah kertas parkir yang dicetak juga tidak jelas, sehingga diduga ada permainan yang membuat PAD parkir tidak mencapai target,” ucap Sekretaris Komisi III DPRD Kota Medan ini.

Oleh sebab itu, kata Boydo diminta kepada Wali Kota Medan mengevaluasi kembali kinerja Kadishub Medan, Renward Parapat. Hal ini lantaran dianggap tidak mampu menata parkir. Selain itu, Renward juga dianggap tidak berani bertindak tegas menindak terminal-terminal liar yang semakin menjamur. Belum lagi, banyak  parkir liar yang mengutip retribusi parkir. Sementara pendapatan dari sektor pengelolaan parkir menurun. “Sempat ada penggembosan ban bagi pengendara roda empat yang melakukan pelanggaran parkir. Namun, saya menilai hal itu hanya untuk menakut-nakuti pengendara saja. Buktinya saat ini sudah tidak ada lagi,” cetu Boydo.

Untuk itu, kata dia, sudah saatnya Wali Kota Medan mengganti kepala dinas yang umurnya terbilang cukup tua dengan yang muda, cerdas, dan punya nyali. Karena, tidak zamannya lagi mengikuti istilah ‘asal bapak senang’. Akan tetapi, kenyataannya berbalik dan tidak mampu mencapai target seperti yang diinginkan.

Pedagang Pasar Timah Tantang Pemko

Anggota DPRD Medan yang juga Ketua PDI Perjuangan Kota Medan, Hasyim SE berdialog dengan pedagang Pasar Timah, terkait adanya upaya pengosongan lahan pasar tersebut, kemarin. (Istimewa)
Anggota DPRD Medan yang juga Ketua PDI Perjuangan Kota Medan, Hasyim SE berdialog dengan pedagang Pasar Timah, terkait adanya upaya pengosongan lahan pasar tersebut, kemarin. (Istimewa)

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Upaya pengosongan kios lapak pedagang Pasar Timah di Jalan Timah Medan gagal dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan, Kamis (12/7) kemarin. Para pedagang menolak untuk angkat kaki dari Pasar Timah dengan alasan pengosongan terindikasi adanya keberpihakan pemerintah daerah kepada pengembang atau developer.

Sejak pagi, para pedagang sudah menunggu kedatangan petugas Satpol PP Medan di lokasi Pasar Timah. Mereka bersiap-siap menantang tindakan pengosongan tersebut.”Kami merasa ada perilaku zalim dan keberpihakkan pihak pemerintah kepada pengembang,” ujarnyaKetua Forum Pedagang Pasar Timah, Amad, , Jumat (13/7).

Menurut Amad, kedatangan petugas Satpol PP tidak menggetarkan sikap pedagang. Kesiapan pedagang menunggu di lokasi sebagai wujud konsistensi terhadap proses hukum status lahan yang kasasi di Mahkamah Agung (MA). Oleh karenanya, diharapkan Satpol PP bisa terbuka mata hatinya untuk melihat mana bangunan yang melanggar Perda dan tanpa IMB.

“Ini nasib hidup kami, apapun risikonya kami siap. Pemko harus tahu sejumlah persoalan yang melilit proses pembangunan Pasar Timah ini. Mulai IMB dan AMDAL juga belum ada,” tegasnya.

Hal senada disampaikan kuasa hukum pedagang Pasar Timah, M Asril Siregar SH. Asril menegaskan Pemko Medan harus menghormati upaya hukum yang sedang diperjuangkan.

“Proses pengajuan kasasi di Mahkamah Agung melalui pengadilan tata usaha negara dengan akte permohonan kasasi nomor 31/B/PT.TUN-MDN tanggal 18 mei 2018 seharusnya menjadi petunjuk utama yang ditegakkan bersama. Jika hukum sendiri tidak dipatuhi pihak pemerintah (Pemko Medan), bagaimana kami masyarakat kecil ini? Apakah hukum rimba yang ingin ditegakkan,” sebut Asril.

Dikatakan Asril, pengangkangan proses hukum yang ingin dipertontonkan Pemko Medan menjadi preseden buruk nantinya. Untuk itu,

Mengenang Taman Ria ‘Tempo Doeloe’ di Plaza Medan Fair

Foto: BAGUS SYAHPUTRA/Sumut Pos Taman Ria Tempo Doeloe hadir di Plaza Medan Fair, Jumat (13/7).
Foto: BAGUS SYAHPUTRA/Sumut Pos
Taman Ria Tempo Doeloe hadir di Plaza Medan Fair, Jumat (13/7).

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Suasana Taman Ria tempo doeloe (tempo dulu, Red), kini bisa dirasakan kembali di Plaza Medan Fair. Namun, Tamana Ria itu dikonsep dengan modern disertai sajian jajanan tradisional yang tersedia di Pasar Malam Modern ini.

“Plaza Medan Fair akan menghadirkan Pasar Malam Modern untuk mengobati kerinduan dan nostalgia warga Kota Medan dan Sumatera Utara akan Taman Ria yang dahulu memang berlokasi di Plaza Medan Fair dan pernah menjadi satu tujuan tempat rekreasi masyarakat Sumatera Utara (Sumut) yang populer di tahun 1990-an,” kata Mareomm Manager Plaza Medan Fair, Lenny Yun Manalu kepada wartawan di Plaza Medan Fair, Jum’at (13/7) sore.

Lenny menjelaskan kehadiran Taman Ria dengan konsep modern itu, tidak harus membuat masyarakat Kota Medan untuk keluar kota merasakan wahan permaian yang sama. Cukup mendatangi Plaza Medan Fair.

“Pasar Malam Modern akan diadakan selama 45 hari mulai dari 13 Juli 26 Agustus 2018 dan setelah itu akan dilaksanakan juga di Binjai Supermall,” tutur Lenny.

Selain itu, para pengunjung juga dapat bermain dengan wahana permainan menarik ala Taman Ria tempo dulu seperti Korakora, Heli Mini, Omanganting, Bianglala, Kuda Putar, Animal Electric, Baloon Castle, dan Palm Animal.

“Wahana permaianan akan dibuka pada pukul 15.00 WIB sampai Pukul 23.00 WIB untuk weekdays sedangkan saat weekend/hari libur wahana akan dibuka mulai pukul 11.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB,” papar Lenny.

Untuk Harga tiket yang dijual ke masyarakat juga sangat terjangkau, yakni pada saat weekdays Rp15.000,00 per permainan dan tersedia tiket terusan Rp100.000,00 untuk semua wahana permaianan yang dapat digunakan di hari yang sama.

Saat weekend/akhir pekan harga tiket yang dikenakan Rp20.000,00 per permainan dan juga tersedia tiket terusan dengan harga Rp125.000,00 untuk semua wahana permainan yang dapat digunakan di hari yang sama.

“Pelaksanaan Pasar Malam Modern ini merupakan kerja sama antara Manajemen Paza Medan Fair dengan Perdana Ria Jakarta,” pungkasnya.

RM Dapoer Saji Barokah ‘Disantap’ Api

Foto: Agusman/Sumut Pos RM Dapoer Saji yang terbakar diduga akibat arus pendek.
Foto: Agusman/Sumut Pos
RM Dapoer Saji yang terbakar diduga akibat arus pendek.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Rumah makan Dapur Saji Barokah di Jalan Pertahanan Ujung Dusun IV Desa Patumbak I Kecamatan Patumbak hangus terbakar, Jumat (13/7) sekitar pukul 05.00 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun, api yang membakar rumah makan milik S Sembiring seorang pensiunan Polri ini, berasal dari kamar belakang rumah makan tersebut.

Saat itu, sekitar pukul 06:30 WIB, M Fauzi karyawan rumah makan ini terbangun dari tidurnya, karena banyaknya asap yang masuk kedalam kamarnya.

Selanjutnya, ia pun bergegas mencari arah datangnya asap, dan ternyata api sudah membakar kamar belakang tempatnya bekerja tersebut.

Mengetahui api sudah membesar, Fauzi pun langsung membangunkan dua karyawan lainya yang masih tertidur dikamar yakni Indah (17) dan Ita (22). Lalu ketiganya pun angsung berlari keluar meminta pertolongan.

Warga sekitar yang mendengar teriakan, langsung berdatangan untuk membantu memadamkan api dengan alat seadanya. Akan tetapi api semakin membesar.

“Apinya besar sekali. Jika mobil pemadam tidak segera datang, mungkin rumah yang berada di sampingnya pasti ikut terbakar,” ungkap Andi, salah seorang warga setempat.

Akibat kebakaran tersebut, barang barang berharga milik rumah makan, seperti mesin cuci, dua unit TV, AC, satu unit sepeda motor Honda Supra Fit, genset, kulkas, meja, kursi dan steling dan alat-alat dapur ikut terbakar.

Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Ainul Yaqin membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, api di duga berasal dari hubungan arus pendek.

“Tidak ada korban jiwa. Kerugian ditaksir mencapai Rp200 juta,” tandasnya. (mag-1/azw)

 

 

Restoran Pondok Mansyur Dibongkar

Foto: Diva Suwanda/Sumut Pos Petugas Satpol PP Medan membongkar Restoran Pondok Mansyur di Jalan Dr Mansyur Medan, karena tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Jumat (13/7).
Foto: Diva Suwanda/Sumut Pos
Petugas Satpol PP Medan membongkar Restoran Pondok Mansyur di Jalan Dr Mansyur Medan, karena tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Jumat (13/7).

MEDAN, SUMUTPOS.CO –Selama 10 hari ditenggat untuk mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB), akhirnya bangunan restoran Pondok Mansyur di Jalan Dr Mansyur Medan dibongkar puluhan petugas penegak Perda, Jumat (13/7)

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan yang datang sekira pukul 11.00 WIB siang itu dampingi personel Bhabinkamtibmas dan Babinsa sekitar. Mereka datang dengan surat perintah pembongkaran setelah sebelumnya menanyakan apakah pemilik bangunan sudah atau masih berproses pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Dengan membawa martil besar dan alat las, tanpa basa-basi, gedung bangunan tersebut dimartil petugas. Sementara itu, petugas lain yang membawa mesin las, memotong besi pondok lesehan yang berada di areal restoran.

“Ayo cepat rubuhkan, jangan lama-lama. Masih banyak lagi kerjaan kita,” ungkap Kepala Bidang (Kasi) Penindakan dan Pengawasan Satpol PP, Irvan Pane, memberi komando.

Dia mengatakan, mereka tidak akan main-main dan pastinya bertindak tegas terhadap bangunan yang menyalah.

Dia pun ikut turun memukul dinding bangunan tersebut. Seakan menunjukkan bagaimana seharusnya bawahannya itu merubuhkan bangunan. “Begini caranya, biar cepat. Banyak lagi kerjaan kita,” ungkapnya.

Tak lama berselang, Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah (P2D) Satpol PP, Idra Siregar, yang memberikan komando sesuai arahan Kasatpol PP Medan datang. Dia memantau langsung bagaimana proses penindakan terhadap bangunan liar, tak ber-IMB itu ditindak.

“Kita sudah kasih mereka kelonggaran, kemarin sekira 10 hari lalu mereka bermohon untuk mengurus IMB nya. Tapi tadi sewaktu anggota duluan datang, pengacara pemilik bangunan tak bisa menunjukkan resi pengajuan IMB. Apa boleh buat, kita tindak,” kata Indra Siregar.

Menurut pihaknya mereka sudah sangat memberikan toleransi terhadap pemilik bangunan. Sebagai penegak perda selain tegas, mereka pada dasarnya cukup fleksibel.

“Seperti yang saya bilang sebelumnya, kami masih kasih toleransi kalau pemilik bangunan belum mengurus IMB, kita persilakan diurus. Tapi kalau udah seperti ini, kita kasih toleransi enggak juga diurus, udah kelewatan namanya. Dikiranya kita main-main, apa,” kesalnya.

Pembongkaran tersebut memang tidak berlangsung lama. Lantaran luasnya bangunan dan pertimbangan lain, seperti masih belum dikosongkannya bangunan itu, mereka menunda pembongkaran.

“Bahaya juga kan, masih ada pekerjanya. Kemudian, perkakas jualannya juga belum dikosongkan. Kita bongkar dulu sebagian bangunan dan meminta agar pemilik bangunan menstanvas usahanya,” ungkap.

Seorang pegawai Pondok Mansyur yang menyembunyikan identitasnya menyebut, memang sejak siap dibangun dan beroperasi Januari kemarin, kabarya pihak kecamatan sudah beberapa kali menyurati soal IMB bangunan.

“Infonya sejak peletakan batu pertama memang tidak diurus IMBnya. Kalau tidak salah, bangunan ini resmi beroperasi sejak Januari 2018 lalu,” ucap karyawan tersebut.