Home Blog Page 6172

Ganti Rugi Korban Bencana Diusulkan Dianggarkan

Foto: Bagus Syahputra/Sumut Pos Salah satu mobil yang ringsek ditimpa pohon di Jalan Ngumban Surbakti, Kamis (5/7) malam. Tumbangnya pohon tersebut akibat hujan deras dan angin kencang yang melanda Kota Medan.
Foto: Bagus Syahputra/Sumut Pos
Salah satu mobil yang ringsek ditimpa pohon di Jalan Ngumban Surbakti, Kamis (5/7) malam. Tumbangnya pohon tersebut akibat hujan deras dan angin kencang yang melanda Kota Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Warga Medan sekitar yang kendaraannya mengalami kerusakan akibat tertimpa pohon tumbang di Jalan Ngumban Surbakti beberapa waktu lalu, dipastikan tidak mendapat ganti rugi dari Pemko Medan. Padahal, sempat dilakukan pengkajian mengenai persoalan ganti rugi tersebut.

Menurut Anggota DPRD Medan Parlaungan Simangunsong, Pemko Medan dapat memberi perhatian terhadap mobil korban yang tertimpa pohon tumbang. Artinya, harus ada dianggarkan untuk membantu masyarakat yang menjadi korban.

“Setidaknya pada Perubahan APBD 2018 nanti dapat dianggarkan oleh Pemko. Jadi, kalau ada peristiwa serupa sudah ada alokasi anggaran yang bisa dikeluarkan demi membantu masyarakat yang menjadi korban bencana seperti itu,” ujarnya, kemarin.

Diakui Parlaungan, selama ini memang belum pernah ada tanggung jawab atau perhatian Pemko Medan atas korban yang tertimpa pohon tumbang. Selain pada peristiwa pohon tumbang, kejadian lain pun sepertinya Pemko belum punya komitmen untuk membantu.

“Medan sudah punya peraturan daerah (perda) tentang kebencanaan, yang di dalamnya ada menampung biaya ganti rugi bilamana masyarakat menjadi korban. Apakah itu disebabkan tiang reklame dan pohon tumbang yang terkena penguna jalan, maupun bentuk bencana lainnya yang terjadi,” sebut Ketua Komisi IV DPRD Medan ini.

Pun begitu, sambung dia, sepertinya perda tentang kebencanaan belum bisa diterapkan meski sebelumnya telah disahkan. “Anggaran untuk itu juga belum tertampung. Banyak faktor saya pikir kenapa perda ini belum terimplementasi,” tambahnya.

Tak jauh beda disampaikan anggota DPRD Medan lainnya, Salman Alfarisi. Kata Salman, Pemko diminta menyiapkan anggaran khusus untuk persoalan bencana yang bisa dibilang masuk dalam kategori semi, seperti pohon tumbang, banjir hingga puting beliung. “Pemko Medan diharapkan dapat sigap atau siaga semi bencana. Untuk itu, dapat mengalokasikan anggaran khusus,” ujarnya.

Salman mengaku memang perlu juga dianggarkan dalam APBD soal anggaran terhadap korban bencana alam. “Kalau memang bisa diatur dalam peraturan wali kota (perwal), saya rasa sudah bisa dan tidak perlu dari perda. Namun, tergantung APBD apakah mencukupi atau tidak,” pungkasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, sebetulnya fasilitas umum di bawah naungan Pemko Medan merupakan tanggung jawab mereka. Jadi, untuk antisipasi dari bahaya yang ditimbulkan dari fasilitas umum tersebut harus dilakukan. Sebagai contoh, pohon yang sudah tua atau rentang tumbang, maka perlu dipangkas dan ditebang.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan M Husni menyatakan, bahwa pihaknya tidak dapat memberikan bantuan bagi warga pemilik mobil yang tertimpa pohon tumbang tersebut.

“Kita benar-benar prihatin atas musibah pohon tumbang tersebut. Apalagi peristiwa itu menyebabkan 16 unit mobil milik warga mengalami kerusakan. Namun kita tak dapat memberikan bantuan, sebab tidak ada anggaran yang tersedia untuk mengganti kerusakan yang disebabkan peristiwa force majure tersebut. Jadi, kita harapkan warga dapat mengerti,” ujarnya.(ris/azw)

 

Anggota DPR RI Terjaring OTT di Kediaman Mensos

Eni Maulani Saragih
Eni Maulani Saragih

JAKARTA, SUMUTPOS.CO -Tim Satgas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Dalam operasi senyap yang dilakukan Jumat (13/7), tim KPK berhasil mengamankan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Golkar, Eni Maulani Saragih, Jumat (13/7).

Eni dijemput KPK dari rumah Menteri Sosial, Idrus Marham. Ketua KPK Agus Raharjo membenarkannya.

Namun dia tak bersedia menjelaskan secara detail. “Ada kegiatan (OTT) di Jakarta. Tunggu konpers besok,” kata Agus kepada wartawan, Jumat (13/7).

Dalam OTT itu, KPK juga mengamankan duit sebesar Rp500 juta. “KPK mengamankan uang Rp 500 juta,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan pada konfirmasi terpisah.

Selain Eni, ada 8 orang yang diciduk KPK. Namun belum ada penjelasan siapa saja pihak yang dimaksud.

“Sore tadi KPK mengamankan 9 orang, yang terdiri dari unsur anggota DPR RI, staf ahli, sopir dan pihak swasta,” tutur Basaria.

Basaria menyebut OTT terhadap Eni Maulani Saragih berkaitan dengan tugasnya sebagai anggota dewan. Eni merupakan Wakil Ketua Komisi VII yang berkaitan dengan energi.

“Kami duga terkait dengan tugas di Komisi VII DPR,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Jumat (13/7/2018).

Dicek dari situs resmi DPR, ruang lingkup Komisi VII DPR adalah energi, riset dan teknologi serta lingkungan hidup. Sedangkan mitra kerjanya dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) hingga Badan Pengatur Kegiatan Hilir Migas (BPH Migas).

Terpisah, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengaku kasus yang menjerat Eni belum ada kaitannya dengan Mensos Idrus Marham.

“Sejauh ini belum ada. Karena ini baru beberapa jam setelah kita amankan” kata Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (13/7).

Setelah OTT selesai, tampak Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mendatangi kediaman Idrus. Adi datang pada pukul 19.17 WIB. Adi sempat berbincang dengan petugas yang berjaga di rumah Idrus.

Enam menit kemudian, Adi keluar dari rumah Idrus. Dia tidak menjelaskan maksud kedatangannya ke rumah Idrus.

“Nggak… nggak ada apa-apa,” ucap Adi kepada wartawan di lokasi, Jalan Widya Chandra IV, Jakarta Selatan, Jumat (13/7) malam.

Pantauan wartawan sejak pukul 18.00 WIB, sudah tak ada lagi aktivitas di rumah Idrus. Hanya terlihat sisa dekorasi ulang tahun di depan pintu rumah Idrus.

Sementara, pihak Golkar menyebut KPK menjemput Eni dari rumah Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham.

“Tidak ada OTT (operasi tangkap tangan) di rumah Mensos, namun lebih tepatnya KPK menjemput ES di rumah Pak Mensos,” kelit Wasekjen Golkar Maman Abdurrahman dalam keterangannya, Jumat (13/7).

Eni dijemput saat menghadiri acara ulang tahun putri Idrus Marham. Kolega Idrus memang diundang datang ke rumahnya.

“Turut hadir di acara itu Mbak ES sekitar pukul 14.00 WIB sebagai tamu undangan beserta saya juga. Sekitar pukul 15.00 WIB datang petugas KPK menemui Mbak ES untuk ikut ke kantor KPK untuk dimintai keterangan dengan menunjukkan sprindik,” sambung Maman.

Namun, Maman mengaku belum mengetahui kasus yang diduga melibatkan Eni hingga harus dijemput KPK.

“Untuk lebih jelasnya terkait kasus ES, kita bisa menunggu keterangan resmi dari KPK,” kata Maman.

Tiga Mantan Anggota Dewan Mangkir dari Panggilan KPK

Dari kiri: Richard Eddy Marsaut Lingga, Syafrida Fitrie, Abdul Hasan Maturidi. Ketuganya mangkir dari panggilan KPK, Jumat (13/7).
Dari kiri: Richard Eddy Marsaut Lingga, Syafrida Fitrie, Abdul Hasan Maturidi. Ketuganya mangkir dari panggilan KPK, Jumat (13/7).

JAKARTA, SUMUTPOS.CO -Tiga mantan anggota dewan Sumut, Abul Hasan Maturidi, Richard Eddy Marsaut Lingga dan Syafrida Fitrie tak datang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pemeriksaan kasus suap mantan Gubernur Sumatera Gatot Pujo Nugroho, Jumat (13/7). Ketiganya mangkir dengan alasan berbeda, ada yang berasalan sakit, ada pula yang berasalan tak bisa hadir karena menikahi anaknya.

“Abul Hasan Maturidi dan Richard Eddy Marsaut Lingga mengirimkan surat tidak bisa datang. Abul Hasan Maturidi berasalan akan menikahkan anak, sedangkan Richard Eddy Marsaut Lingga beralasan  sakit,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (13/7) sore.

Namun, Syafrida Fitrie tidak memberikan alasan mangkir dari panggilan tersebut. “Syafrida Fitrie belum memberikan informasi alasan tidak datang,” tambah Febri.

Diketahui, Abul Hasan Maturidi berasal dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Sedangkan Richard Eddy Marsaut Lingga dan Syafrida Fitrie berasal dari Partai Golkar. Ketiganya tidak terpilih kembali pada Pileg 2014 lalu.

Sebelumnya, KPK sudah menahan sembilan tersangka. Mereka adalah Fadly Nurzal, Rijal Sirait, Roslynda Marpaung, Sonny Firdaus, Muslim Simbolon, dan Helmiati. Disusul Mustofawiyah dan Tiaisah Ritonga yang ditahan Kamis (12/7) kemarin.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Suraya Adinata menilai, setiap tersangka harus menghargai proses hukum yang dilakukan KPK sehingga tak perlu mangkir.“Apa lagi, proses hukum selama ditangani oleh KPK tidak akan pernah lepas dari jerat hukum. Dengan itu, ketiga tersangka harus menjalani proses hukum secara kooperatif sesuai dengan undang-undang yang ada,” ujarnya.

Menurut Surya, KPK harus melakukan langkah tegas terhadap tersangka yang tidak kooperatif dan akan mempersulit proses hukum dan proses penyidikan dilakukan KPK sendiri.

“Dilihat selama penyidikan, kalau patut tidak hadir, sesuai dengan UU dijemput paksa. Masalah ketakutan, pribadi masing-masing. Kita mengharapkan, anggota dewan-dewan menjadi tersangka untuk kooperatif,” ujarnya.

Kadishub Samosir Dipulangkan

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Setelah melakukan pemeriksaan selama kurang lebih 25 jam, yakni sejak Kamis (12/7) pukul 13.00 WIB hingga Jumat (13/7) pukul 14.00 WIB, Polda Sumut akhirnya memulangkan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Samosir Nurdin Siahaan (NS), tersangka kasus tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba.

“Tersangka NS di kembalikan dan belum dilakukan penahanan,” ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja kepada wartawan.

Tatan menjelaskan, adapun alasan penyidik belum melakukan penahanan kepada Nurdin Siahaan dikarenakan penyidik masih akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap saksi ahli. Saksi-saksi ahli tersebut berasal dari ahli kelautan, ahli hukum tata negara, dan BMKG.”Namun untuk tersangka NS dikenakan kepadanya untuk wajib lapor sekali seminggu,” tandasnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian sebelumnya mengatakan, usai melakukan pemeriksaan, pihaknya melakukan gelar terhadap kasus Nurdin Siahaan.

Hasil gelar tersebut yang menentukan, apakah Kadishub Samosir ini akan ditahan atau tidak.”Penyidik melakukan gelar untuk memutuskan ditahan atau tidak,” sebutnya.

Seperti yang diketahui, dalam kasus tenggelamnya KM Sinar Bangun di perairan Danau Toba pada Senin (18/6) lalu, Kadishub Samosir Nurdin Siahaan telah ditetapkan sebagai tersangka menyusul ditetapkan dan ditahannya empat tersangka, yakni nakhoda sekaligus pemilik kapal Poltak Soritua Sagala, Pegawai Honor Dishub Samosir anggota Kapos Pelabuhan Simanindo Karnilan Sitanggang, PNS Dinas Perhubungan Samosir Kapos Pelabuhan Simanindo Golpa F Putra, serta Kepala Bidang Angkutan Sungai dan Danau Penyebrangan (ASDP) Samosir Dishub Provsu Rihad Sitanggang.

Selanjutnya, Polda Sumut menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nurdin Siahaan pada Senin (9/7) kemarin, tapi ia tidak datang dengan alasan sakit, sehingga dijadwalkan pemeriksaan lanjutan pada Kamis (12/7). (mag-1)

 

 

6 Kloter Berangkat Tengah Malam

Sejumlah jamaah haji asal Sumut saat akan bertolak ke Bandara Internasional Kualanamu Deliserdang dari Asrama Haji Medan, beberapa waktu lalu.
Sejumlah jamaah haji asal Sumut saat akan bertolak ke Bandara Internasional Kualanamu Deliserdang dari Asrama Haji Medan, beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sumut telah menerbitkan jadwal keberangkatan dan pemulangan calon jamaah haji Embarkasi Medan tahun 2018. Dari 22 kloter tersebut, ada enam kloter yang berangkat tengah malam hingga dini hari.

Adapun enam kloter tersebut, yakni kloter lima akan berangkat dari KNIA pada 27 Juli pukul 00.40 WIB. Begitu juga dengan kloter enam yang berangkat pada 28 Juli, akan lepas landas dari KNIA pukul 00.20 WIB. Bahkan, ada dua kloter berangkat dini hari, yakni kloter delapan akan berangkat pada 30 Juli pukul 02.35 WIB. Begitu juga dengan kloter 18 yang berangkat 10 Agustus, akan terbang dari KNIA pukul 04.45 WIB. Hal ini dikatakan Kasi Haji Kemenag Sumut, Eri Nova.

Eri Nova menjelaskan, telah membagi para calon jamaah haji ke dalam 22 Kelompok Terbang (Kloter). “Masing-masing Kloter terdiri dari 388 calon jamaah haji. Kecuali Kloter terakhir atau Kloter 22 hanya berjumlah 208 calon jamaah haji, ditambah 5 orang petugas haji di masing-masing Kloter,” kata dia kepada wartawan, Jumat (13/7).

Dijelaskannya, dalam jadwal tersebut nantinya para jemaah haji yang akan berangkat dibagi dalam dua gelombang. Gelombang satu meliputi kloter pertama hingga kloter 7, yang menurut rencana tiba di bandara Madinah. Sedangkan gelombang kedua, kloter 8 hingga kloter 22 direncanakan tiba di Bandara Jeddah.

Sebagaimana diketahui, tahun ini sebanyak 8.356 calon jamaah haji embarkasi Medan ditambah 66 petugas haji. Total, sebanyak 8.466 calon jamaah haji akan diberangkatkan ke Tanah Suci. Jumlah itu, berdasarkan kuota yang diterima Sumut, yang dibagi dalam 22 kloter.

Berdasarkan jadwal keberangkatan haji itu, Kloter pertama akan masuk asrama haji pada 21 Juli 2018 dan akan diberangkatkan ke Tanah Suci pada 22 Juli 2018, melalui Bandara Kualanamu International Airport (KNIA) pada pukul 19.30 WIB dan diperkirakan akan tiba di Jeddah pada 22 Juli 2018 pukul 23.25 WIB.

AS Tenggat Evaluasi Bulan Ini

USAI RAPAT: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution usai rapat koordinasi terbatas membahas fasilitas Generalized System of Preference (GSP) dari Amerika Serikat di kantornya, Jumat (13/7) malam.
USAI RAPAT: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution usai rapat koordinasi terbatas membahas fasilitas Generalized System of Preference (GSP) dari Amerika Serikat di kantornya, Jumat (13/7) malam.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO -Amerika Serikat (AS) melalui United States Trade Representative (USTR) tengah mengevaluasi kelayakan Indonesia sebagai negara penerima fasilitas Generalized System of Preference (GSP). AS akan memulai evaluasinya tanggal 23 Juli, sekaligus menentukan apakah Indonesia tetap menjadi penerima manfaat fasilitas tersebut atau tidak.

GSP merupakan kebijakan AS dalam wujud manfaat pemotongan bea masuk impor.  “Fasilitasnya AS itu, mereka mau mengevaluasi mungkin seminggu lagi. Apakah masih mau diteruskan atau tidak,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution usai rapat koordinasi terbatas mengenai GSP di kantornya, Jumat (13/7) malam.

Rakortas itu dihadiri oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.

Menurut Darmin, semua yang hadir dalam rakortas mewakili kepentingan yang terkait jika fasilitas pembebasan bea masuk dievaluasi oleh AS. Dasar pelaksanaan evaluasi oleh USTR atas fasilitas GSP untuk Indonesia salah satunya karena AS merasa ada kebijakan Indonesia yang menghambat mereka.

Padahal, Indonesia sudah mendapatkan fasilitas GSP sejak 40 tahun yang lalu sampai saat ini, dan baru sekarang ada usulan untuk dievaluasi. Menghadapi hal tersebut, Darmin memastikan pemerintah sudah menyiapkan langkah untuk mengikuti proses evaluasi oleh AS. Pemerintah juga telah merumuskan berbagai bentuk penawaran agar AS dapat mempertahankan fasilitas tersebut untuk Indonesia.

“Pemerintah tentu berkepentingan mempertahankan fasilitas itu, karena menyangkut banyak sekali barang. Sehingga, kalau kita mengekspor ke sana, bea masuknya nol,” tutur Darmin.

Rencananya, penawaran yang dimaksud akan disampaikan pemerintah kepada AS tanggal 17 Juli 2018. Sementara AS akan memulai evaluasinya tanggal 23 Juli, sekaligus menentukan apakah Indonesia tetap menjadi penerima manfaat fasilitas tersebut atau tidak. (bbs/ila)

 

 

Prancis v Kroasia: Mengukir Sejarah Baru

Playmaker Kroasia Luka Modric coba ukit sejarah baru buat Kroasia.
Playmaker Kroasia Luka Modric coba ukit sejarah baru buat Kroasia.

SUMUTPOS.CO – Akhirnya Piala Dunia 2018 memasuki episode akhir. Prancis dan Kroasia menjadi dua tim tersisa yang berhak untuk memperebutkan Piala Dunia, supremasi tertinggi sepak bola dunia pada pertarungan di Stadion Luzhniki, Moskow, Minggu (15/7) malam.

Prancis mengincar gelar piala dunia keduanya dan ini kali ketiga Les Blues berhasil menembus final. Pada tahun 1998 mereka menjadi juara pertama kali setelah mengalahkan Brasil dan tahun 2006 harus puas sebagai runner up setelah tumbang dari Italia.

Sementara bagi Kroasia ini adalah final pertama sepanjang sejarah mereka. Prestasi terbaik sebelumnya saat menjadi juara ketiga tahun 1998. Ketika itu mereka melakukan debut.

Gelandang Prancis, Blaise Matuidi, menilai timnya memiliki peluang besar untuk menjuarai Piala Dunia kedua setelah edisi 1998. Menurutnya, skuat Prancis yang dihuni pemain keturunan dari negara-negara lain adalah kelebihan tersendiri.

“Saya rasa perbedaan yang ada di tim ini adalah bukti bahwa negara ini adalah negara yang indah,” kata Matuidi dilansir dari Twitter GFFN. “Kami semua bangga mewakili Prancis. Bagi kami ini perasaan luar biasa,” tutur pemain Juventus itu.

Timnas Prancis memang menjadi tim dengan jumlah pemain impor yang paling banyak di Piala Dunia 2018. Berdasarkan data OECD, tim arahan Deschamps itu menggunakan 78 persen pemain yang memiliki keturunan dari negara lain. Kebanyakan pemain Prancis memiliki keturunan dari negara-negara Benua Afrika.

Matuidi yang memiliki darah Angola berpasangan dengan Paul Pogba yang keturunan Guinea. Sementara di lini belakang, Samuel Umtiti yang berasal dari Kamerun menjaga pertahanan Les Bleus.

Di partai final, Matuidi diprediksi tetap diturunkan sebagai starter meskipun mengalami masalah di kepalanya. Eks pemain Paris Saint-Germain itu dikabarkan mengalami gegar otak ringan di laga kontra Belgia.

Namun Kroasia mengintip sejarah untuk menjadi juara dunia baru. Jika merunut pada siklus 20 tahunan di mana selalu lahir juara dunia baru, tahun ini waktu yang tepat. Untuk melakukan hal ini di kesempatan lain sepertinya sulit. Pasalnya materi Kroasia tahun ini memang mumpuni.

“Setelah hari ini, semua orang di Kroasia dan seluruh dunia akan berpikir bahwa kami telah membuat sejarah. Sekarang hanya tersisa satu laga lagi bagi kami untuk membuat prestasi yang akan dikenang selamanya,” ucap Lovren di mixed zone Stadion Luzhniki.

“Sekarang pun, orang-orang akan mengingat bahwa kami telah setara dengan tim pada Piala Dunia 1998 dan ini yang saya inginkan. Oleh karena itu, saya sangat bangga dan kami layak mendapatkan semua ini,” tuturnya.

Menghadapi pertandingan final tersebut, Dejan Lovren mengakui bahwa Perancis memiliki keunggulan dalam hal kondisi fisik setelah Kroasia melewati tiga laga yang masing-masing berdurasi 120 menit secara berturut-turut.”Pencapaian ini sudah menjadi sejarah, terutama jika mengingat bahwa kami telah bermain 3 x 120 menit dan Perancis punya kaki lebih bugar ketimbang kami. Kami memiliki mentalitas besar,” kata Lovren.

Keberhasilan Kroasia mencapai final Piala Dunia 2018 bukan kebetulan. Bukan pula campur tangan keberuntungan. Tim asuhan Zlatko Dalic itu memang punya kualitas untuk bisa melenggang ke final Piala Dunia untuk pertama kalinya. Kroasia memiliki pemain-pemain berkualitas yang membuat tim menjadi solid.

Ketika Rasa Cinta Istri Tidak Terbatas Berubah Cemburu

SUMUTPOS.CO – Karin merupakan wanita yang punya rasa cinta tidak berbatas. Saking tak berbatasnya, rasa cemburunya juga luar biasa. Rasa cemburu Karin kepada suaminya Donwori bukan lagi penanda cinta. Tapi lebih kepada pangkal perselisihan yang berkepanjangan

Donwori akhirnya menyerahkan hubungan pernikahannya dengan Karin di meja hijau. Dia mengaku lelah dengan sikap cemburu berlebihan sang istri.

Sudah menjalani pernikahan selama lima tahun, Karin tetap saja mengamuk jika Donwori berinteraksi dengan perempuan lain.

“Cemburunya kebangetan, siapapun asalkan perempuan ia cemburui,” ujarnya saat menunggu sidang pertamanya di ruang tunggu pengadilan agama.

Donwori menjelaskan, rumah tangganya dengan Karin tak pernah adem. Setiap hari ada saja yang membuat Karin cemburu. Entah saat Donwori meeting dengan rekan kerja, berkumpul bersama sahabat. Atau bahkan ketika berbalas pesan dengan temannya di media sosial.

“Pokoknya ada siapapun perempuan yang komen di yang instagram atau facebook mesti dia telusuri ke akar-akarnya. Dan selalu nodong aku ada main dengan perempuan lain,” imbuhnya.

Dari kecemburuan itulah, sikap Karin pada Donwori tak pernah mengenakkan. Setiap hari dia menggerutu. Yang paling parah dia selalu mendiamkan suaminya ketika cemburu. Hal ini membuat Donwori semakin tak betah di rumah.

“Gimana mau betah kalau lihat istri gak pernah nyenengin mata. Cemberut aja kerjaannya.” imbuhnya. Karena sudah tak tahan lagi, akhirnya keputusan berpisah ia pilih.

Meski di awal Karin sempat mengamuk, ia akhirnya pasrah juga dengan keputusan suami. “Ya meskipun sudah nikah, siapa laki-laki yang mau dikekang terus menerus,” pungkasnya dengan nada yang sedikit meninggi.(jpr)

Haru! Pria Tanpa Tangan Kaki Nikahi Mahasiswi Cantik

Pasangan Fandi Barita Sitanggang (26)dan Dame boru Siringgoringgo (22).
Pasangan Fandi Barita Sitanggang (26)dan Dame boru Siringgoringgo (22).

SIMALUNGUN, SUMUTPOS.CO – Momen langka sekaligus mengharukan berlangsung di Simalungun. Penyandang Disabilitas (cacat tangan dan kaki) sukses meluluhkan hati seorang mahasiswi cantik, dan menikahinya setelah 15 bulan pacaran.

Pria beruntung dimaksud yakni Fandi Barita Sitanggang (26). Sedangkan perempuan berhati mulia itu adalah Dame boru Siringgoringgo (22). Tak heran, kedua pengantin menuai pujian dari para undangan dan masyarakat sekitar.

Pernikahan ini pantas disebut janji suci yang tidak memandang kekurangan pasangan. Fandi yang seorang pemilik warung internet (warnet) seorang penyandang disabilitas.

Fandi yang berwajah tampan tidak memiliki tangan dan kaki sejak lahir. Sedangkan, Dame seorang gadis cantik asal Haranggaol yang normal dan tengah menempuh kuliah di Universitas Efarina.

Raut wajah Fandi terus tampak bahagia. Fandi yang sesekali bekerja sebagai petani kopi ini terus tersenyum di sebelah istri tercintanya.

Suasana menjadi haru ketika Fandi memasuki gereja dengan becak yang sudah dirancang untuk penderita disabilitas. Fandi datang dengan membonceng Dame untuk masuk ke dalam Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) Kongsi Laita, Simalungun, Kamis (12/7/2018).

Seluruh warga dan orang tua kedua mempelai telah menunggu di gerbang gereja. Hampir seluruh undangan larut dalam haru kebahagiaan.

Untuk turun dari becak, Fandi juga harus digendong dan didudukkan di atas kursi roda. Seorang sahabatnya mendorong kursi roda untuk memasuki gereja.

Akhirnya, Fandi dan Dame melakukan janji suci di hadapan pendeta. Saat menandatangani surat nikah, Fandi pun dengan terampil menggenggam pena dengan tangannya yang kecil.

Sementara, Dame sepanjang proses pernikahan terus menangis bahagia. Bahkan, saat menyanyikan lagu “Karena Cinta”, Dame menanahan air matanya.

Fandi mengungkapkan ini merupakan hari paling bersejarah. Ia tak menyangka Tuhan memberikan seorang perempuan normal untuknya hingga hari tua.

“Saya sangat senang sekali. Semoga kami berlanjut hingga tua dan berpisah karena maut. Pokoknya saya sangat senang sekali. Puji Tuhan,” ujar Fandi warga Desa Sondi Raya, Simalungun ini.

Fandi menjelaskan telah berpacaran dengan Dame selama satu tahun tiga bulan. Mereka bertemu, karena Dame ngekos di dekat rumahnya.

“Istri saya ini kuliah di Universitas Efarina. Saat ini juga masih kuliah. Kami sudah pacaran selama satu tahunlah. Terima kasih buat istriku yang sudah sabar selalu,” pungkasnya. (bbs/ras)

Nova Zein Tenang Dituntut 3,8 Tahun

Sidang penggelapan ratusan mobil dengan terdakwa Nova Zein kembali digelar di ruang Cakra 8 Pengadilan Negeri Medan, Kamis (12/7/18).
Sidang penggelapan ratusan mobil dengan terdakwa Nova Zein kembali digelar di ruang Cakra 8 Pengadilan Negeri Medan, Kamis (12/7/18).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sidang penggelapan ratusan mobil dengan terdakwa Nova Zein kembali digelar, dengan agenda mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Emmy SH dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara diruang Cakra 8 Pengadilan Negeri Medan, Kamis (12/7/18).

Dihadapan majelis hakim yang diketuai Jonggi Simanjuntak, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa otak kasus penggelapan dan penipuan mobil mewah dengan modus rental Nova Zein selama tiga tahun delapan bulan penjara.

“Terdakwa Nova Zein terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penggelapan dan penipuan, meminta karenanya kepada majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini agar menjatuhkan hukuman tiga tahun delapan bulan penjara,” ujar JPU Kejatisu Emmy SH.

Tak ada terlihat raut penyesalan dan kesedihan. Nova Zein terlihat tenang saat JPU membacakan tuntutan untuk dirinya.

Dalam nota tuntutan Jaksa Penuntut Umum juga meminta tiga terdakwa jaringan Nova Zein yang didakwa dalam berkas terpisah (split) yakni Chairul Bariyah alias Cece dituntut 3 tahun, Usman dituntut 2 tahun enam bulan dan Pulungan dituntut dua tahun penjara.

“Berdasarkan fakta – fakta berupa keterangan para saksi dan bukti di persidangan mereka dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 372 dan 378 KUHPidana jo pasal 55 ayat 1 KUHPidana,” tegas JPU.

Menanggapi tuntutan JPU, kuasa Hukum Chairul Bariyah alias Cece mengungkapkan rasa kecewa.

“Tuntutan terhadap klien saya terlalu tinggi,” ujar Tomy. Tomy berujar akan memanfaatkan pledoi (pembelaan) yang rencananya digelar Senin depan.

Sementara itu korban Shinta dan Iskandar yang ditanya tanggapannya usai persidangan mengaku tidak begitu kecewa dengan tuntutan Jaksa. “Sepertinya tuntutan itu sudah lumayan ya, sebab maksimal ancaman hukumannya juga kan cuma 4 tahun,” ujar Shinta.

Hingga kasus bergulir, Pengadilan Negeri Medan masih akan menyidangkan tiga terdakwa lainnya yakni Jefri, Dedy dan Andika yang merupakan anggota kepolisian. Ketiganya didakwa menjadi penadah pada kasus penggelapan mobil yang dilakukan Nova Zein cs.(bbs/ras)