Home Blog Page 6214

310 Polisi dan ASN Naik Pangkat

Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw beri kenaikan pangkat dan penghargaan kepada 310 personel Polda Sumut, Selasa (3/7).
Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw beri kenaikan pangkat dan penghargaan kepada 310 personel Polda Sumut, Selasa (3/7).

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Sebanyak 310 personel Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari 48 perwira dan 220 bintara serta 42 ASN, menerima kenaikan pangkat. Promosi jabatan dan penghargaan diberikan kepada personel yang berpestasi mengharumkan nama Polri.

“Selain mendapat piagam penghargaan, mereka yang berprestasi kita berikan promosi jabatan,” ujar Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw saat apel kenaikan di Lapangan KS Tubun, Selasa (3/7).

Pada kesempatan kali ini, Polda Sumut memberikan penghargaan kepada beberapa personel Polri yang berprestasi dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Di antaranya, Brigadir Dian Octo Pratama Lumbantobing, Kasubbag Humas Polres Nias Selatan, dengan keberhasilan mengamankan kotak suara akibat terjadi keributan di TPS yang disebabkan adanya pemotongan honor anggota PPS yang dilakukan oleh KPPS.

Kemudian, Bripda Reando Prambudi, Ditsabhara Polda Sumut dengan keberhasilan membuat TPS baru dan mengamankan kotak suara akibat pelarangan pemungutan suara di TPS oleh Sekdes lama karena honor Sekdes lama belum dibayar.

Brigadir Rudi Amsyah dan Brigadir Rendi Alpiandi keduanya personel Ditsabhara Polda Sumut dengan keberhasilan menangkap 2 orang pelaku tindak pidana pencurian dan kekerasan di depan Mako Ditsabhara Polda Sumut di Jalan Jamin Ginting Medan, Minggu (1/7).

Kemudian, Ipda Zainuddin, Pama Polres Tanjungbalai terpilih sebagai juara I Polisi teladan dengan keberhasilan aktif dalam peran kemasyarakatan yang berdampak positif pada masyarakat dan Polri. Aktif sebagai pengurus di MUI, kwartir cabang penggerak pramuka, komisi penanggulangan HIV/AIDS, Lembaga Konsultasi kesejahteraan keluarga (LK3) Pembina Tanjung Balai Children Community (TC2) dan Pamong Saka Bhayangkara.

Selanjutnya, Ipda Amal, Kanit Binmas Polsek Tanjungmorawa Polres Deliserdang dengan keberhasilan berperan aktif dalam membangun kemitraan dengan cara membina masyarakat melalui kelompok industri rumah tangga, sekolah-sekolah, yayasan maupun masyarakat dan bekerja sama dengan Toga, Tomas dan Toda dalam menyelenggarakan problem solving diwilayah hukum Polsek Tanjungmorawa.

AKP Anggun Adhika Putra dengan keberhasilan menjadi polisi yang dibutuhkan masyarakat, penjaga kehidupan dan disegani oleh masyarakat melalui kegiatan silaturahmi.

Atas keberhasilan meraih penghargaan dan kenaikan pangkat, Kapolda mengucapkan selamat kepada seluruh personel. Dia berharap, dengan penghargaan dan kenaikan pangkat tersebut dapat memotivasi personel lainnya untuk meraih penghargaan.

Jenderal bintang dua ini juga menjelaskan, Sumut baru saja melaksanakan Pilkada serentak di tujuh wilayah Kabupaten dan satu wali kota di Kota Padangsidimpuan yang secara keseluruhan berjalan aman dan lancar.

“Namun demikian ada di wilayah tertentu masih harus melakukan pengamanan untuk mencegah terulangnya kembali permasalahan yang sudah terjadi sebelumnya agar proses tahapan pilkada yang saat ini sedang dilakukan yaitu tahap rekapitulasi suara dapat diselesaikan secara prosedur,” pungkasnya. (mag-1/azw)

 

 

Razia Tempat Hiburan Jangan Pilih Kasih

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS Puluhan petugas unit gabungan dari Polresta Medan melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam di kota Medan,minggu dini hari (11/11) tempat hiburan sepertik diskotik new zone dan cafe station tidak luput dari razia petugas
TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
Puluhan petugas unit gabungan dari Polresta Medan melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam di kota Medan,beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Tempat hiburan identik dengan peredaran narkoba sudah menjadi rahasia umum. Kendati tidak sepenuhnya benar, namun razia yang dilakukan baik kepolisian dan lainnya kerap mendapatkan ‘aroma’ narkoba. Seperti yang dilakukan petugas Polrestabes Medan, baru baru ini di Tempat Hiburan Stroom di Gedung Selecta Jalan Listrik Medan. Belasan pengunjung positif menggunakan narkoba yang terjaring di beberapa KTV Stroom.

Nah, di Medan tempat hiburan bukanlah satu. Ada beberapa tempat hiburan lainnya. Namun sebagian tempat hiburan tidak terjamah petugas dalam melakukan razia. Bahkan tempat hiburan yang sudah terindikasi narkoba masih terus beroperasi tanpa ada penindakkan dari pemerintah setempat.

Menanggapi ini, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, mengaku dalam melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan malam tidak akan tebang pilih.

“Tidak ada tebang pilih. Selama kita temukan peredaran akan kita tindaklanjuti,” kata Kabid Penindakan BNNP Sumut, AKBP Agus Alimudin kepada Sumut Pos, Selasa (3/7). Dia menyebutkan, selama ditemukan peredaran narkoba di tempat hiburan malam, pihaknya mengaku akan menidaklanjutinya.

Tindaklanjut tersebut, kata dia, pihaknya akan merekomendasikan penutupan tempat hiburan kepada Pemko Medan. “Kalau rekomendasi ada. Silakan tanya ke Pemko Medan,” kata Agus.

Selain itu, jelasnya, baik BNNP Sumut dan Polrestabes Medan, saling berkoordinasi melakukan razia. Katanya, bila Polrestabes menemukan peredaran narkoba, BNNP kemudian menindaklanjutinya.

“Kita saling koordinasi kok selama ini. Cuma memang belum dapat saja bandar narkobanya di dalam siapa,” ucapnya.

Disinggung beberapa waktu lalu, saat Polrestabes mengamankan belasan pengunjung yang positif menggunakan narkoba dari KTV Stroom, Agus berdalih bukan wewenangnya.

Hanya saja dikatakannya, pihaknya melakukan penindakan bila mendapatkan informasi mengenai bandar narkoba di tempat hiburan malam.

“Kita melakukan penangkapan berdasarkan informasi. Cuma kalau sebatas pengawasan kita rutin melakukan razia-razia,” terangnya.

Sebelumnya Agus mengaku, bahwa lokasi tempat hiburan malam menjadi tempat peredaran narkoba. Namun katanya, bahwa praktik jual beli narkoba tersebut, dilakukan oleh beberapa oknum pekerja hiburan malam.

“Itukan bukan orang di dalam? Kan nggak mungkin dia buka tempat hiburan untuk jual narkoba? Pasti ada pelaku dan oknum. Bukannya yang punya usaha yang menjual narkoba kan. Atau sudah ada informasi tentang adanya indikasi (penjualan narkoba) itu?” katanya, Senin (7/5) lalu.

“Kalau masalah pasti ada terus, tapikan sudah dilakukan upaya-upaya penindakan dan pencegahan itu semua. Kalau masih ada lagi berarti merekalah yang berbuat. Kita nggak mungkin berantas seketika semuanya habis, mereka aja yang terus bandel,” tandasnya.

Dinkes Sumut Sosialisasi Kampanye Measles Rubella

Vaksinasi measles rubella – Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumut menggelar koordinasi dan sosialisasi kampanye measles rubella (MR) di Medan, Selasa (3/7). Kampanye MR yang dilakukan pada Agustus-September ini harus dilakukan yang bertujuan untuk agar cakupan imunisasi dasar minimal 95 persen atau target Sumut 4 juta lebih anak (usia 9 bulan – 15 tahun) tercapai.

“Program imunisasi merupakan salah satu program yang masuk dalam proyek prioritas nasional kesehatan. Tujuan imunisasi adalah menurunkan angka kesakitan, kematian, serta kecacatan akibat penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi,” kata Kasi Bimbingan dan Pengendalian (Bimdal) Wabah dan Bencana Dinkes Sumut Suhadi.

Kampanye MR adalah suatu kegiatan imunisasi secara massal sebagai upaya untuk memutuskan transmisi penularan virus campak dan rubella pada anak usia 9 bulan sampai dengan 15 tahun, tanpa mempertimbangkan status imunisasi sebelumnya.

“Program mulai Agustus-September ini bertujuan untuk memutus transmisi penularan virus campak dan rubella. Agustus kampanye MR dilakukan di sekolah dan September dilakukan di fasilitas kesehatan,” ungkapnya.

Dia menerangkan campak dan rubella sangat menular melalui udara dan menyebabkan cacat hingga kematian. Karenanya, perlu dilindungi dengan memastikan keluarga dan anak-anak di sekitar mendapatkan imunisasi MR di sekolah atau di pos imunisasi.

Perwakilan Kantor Wilayah (Kanwil) Sumut, Muhammad Arifin, mengatakan pihaknya siap melakukan sosialisasi ke madrasah tentang adanya kampanye MR pada Agustus-September.

“Imunisasi ini diperbolehkan oleh MUI, bahkan menjadi wajib jika tidak diimunisasi maka menyebabkan kematian, penyakit berat atau permanen. Jadi, jangan ada madrasah atau pesantren yang menolak atas basis agama, karena  Fatwa MUI Nomor 4 tahun 2016 mubah,” imbuhnya.

Dia akan menyurati madrasah se Sumut dan pertemuan terutama pada pimpinan Majelis Taklim, Lembaga Pendidikan Madrasah, Lembaga Pendidikan Agama, MUI, Lembaga Dakwah dan lainnya.

“Kampanye MR ini penting untuk menyelamatkan anak-anak kita dari kematian atau cacat akibat rubella dan campak,” tambahnya.

Sementara itu, Kadinkes Sumut Agustama melalui Sekretaris Ridesman saat membuka sosialisasi mengatakan, Indonesia berkomitmen mencapai eliminasi penyakit campak dan pengendalian penyakit Rubella/kecacatan yang disebabkan oleh infeksi rubella saat kehamilan (congenital rubella syndrome) tahun 2020.

Restauran Pondok Mansyur Harus Kosong

Restoran Pondok Mansyur yang berada di Jalan Dr Mansyur, Medan.
Restoran Pondok Mansyur yang berada di Jalan Dr Mansyur, Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) Kota Medan sudah mengultimatum pemilik Restoran Pondok Mansyur yang berada di Jalan Dr Mansyur, Medan agar segera mengosongkan lokasi tersebut sampai 13 Juli mendatang.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (P2D) Satpol PP Medan, Indra Siregar mengungkapkan, ultimatum itu pihaknya berikan sembari menunggu pemilik restoran mengurus izin mendirikan bangunan (IMB). “Semalam (Senin, Red) kita sudah minta dia (pemilik) untuk membuat surat pernyataan. Bahwa dia bersedia mengosongkan restorannya untuk kita eksekusi apabila sampai 13 Juli IMB mereka belum juga terbit,” katanya kepada Sumut Pos, Selasa (3/7).

Diakui dia, sebelum memberikan surat peringatan (SP) 3, pihaknya sudah melayangkan SP 1 dan SP 2 kepada pemilik restoran. Laporan bahwa lokasi kuliner tersebut tidak mengantongi IMB, ungkap Indra, diketahui berdasarkan laporan anggotanya di lapangan.

“Jadi semalam kita tekankan lagi saat dia membuat pernyataan sekaligus menyerahkan SP 3. Saya bilang kalau memang izin belum juga terbit sampai tanggal tersebut, dia ngaku bersedia mengosongkan tempatnya. Dia berkomitmen mengurus IMB-nya,” katanya.

Pihaknya mengatakan tidak akan main-main dalam menindaklanjuti kasus tersebut terbukti dengan melayangkan SP3 kepada pemilik restoran. “Intinya mereka minta waktu 10 hari untuk pengurusan izin. Jika dia tak komitmen, kami siap eksekusi,” katanya.

Sekretaris Komisi IV DPRD Medan, Salman Alfarisi mengungkapkan, bukan suatu rahasia lagi bahwa di Medan ada bangunan berdiri sebelum mengantongi dokumen perizinan, seperti IMB. “Harusnya dibongkar, aturan wajib ditegakkan,” katanya.

Pihaknya mengamini, kejadian seperti ini berulang karena lemahnya pengawasan aparatur mulai tingkat terendah seperti kepala lingkungan, lurah dan camat sampai ke dinas terkait. “Sudah pasti karena lemahnya pengawasan. Kenapa kepling tidak tahu apa yang terjadi di wilayahnya. Begitu juga dengan lurah dan camat yang terkesan tutup mata padahal punya wewenang yang melekat,” katanya.

Sebelumnya, dalam SP 2 bernomor 640/3343 pada 28 Mei 2018

yang diterbitkan Satpol PP, instansi tunggal penegak perda ini mengeluarkan dua opsi yang harus dipilih Kalam Liano, pemilik Restoran Pondok Mansyur, yang pertama membongkar sendiri bangunannya dan yang kedua dibongkar oleh Satpol PP. Dalam surat tersebut, dijelaskan Satpol -PP Kota Medan memberikan waktu 3×24 jam untuk Kalam Liano untuk menindaklanjuti pesan dari surat tersebut. (prn)

 

KMP Lestari Maju Karam, Rp30 Miliar Gaji ke-13 ASN Ikut Tenggelam

Situasi menjelang tenggelamnya KMP Lestari Maju yang diabadikan oleh penumpang, Selasa (3/7)
Situasi menjelang tenggelamnya KMP Lestari Maju yang diabadikan oleh penumpang, Selasa (3/7)

SUMUTPOS.CO – KMP Lestari Maju yang kandas di perairan Selayar, Sulawesi Selatan, tak hanya membawa penumpang dan kendaraan bermotor. Kapal tersebut juga dikabarkan membawa uang sebanyak Rp30 miliar. Uang itu untuk membayar gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN) yang ada di Pemkab Kepulauan Selayar.

Kepala Divisi Treasury Bank Sulselbar Irmayanti Sultan, memastikan informasi yang beredar itu benar. Termasuk tujuan diangkutnya uang melalui KMP Lestari Maju untuk membayar gaji ke-13 ASN.

“Iya, nilainya memang Rp30 miliar, dan itu untuk bayar tunjangan semua ASN. Dana itu juga seluruhnya sudah kami asuransikan,” ungkap Irmayanti dalam jumpa pers di Kantor Bank Sulselbar, Jalan Ratulangi, Makassar, Selasa (3/7).

Namun, Irmayanti belum bisa memastikan kondisi uang itu saat ini, meski ada foto uang dalam jumlah banyak yang mengambang di lokasi. Sebab, pasca insiden kecelakaan tunggal kapal tersebut, pihaknya belum mendapat informasi rinci soal uang Rp30 miliar.

Apakah tenggelam seluruhnya setelah dikandaskan, atau sebagian. “Belum ada kontak dari lokasi kejadian, karena sama sekali tidak ada sinyal. Jadi belum tahu seperti apa,” jelasnya.

Informasi yang didapat, Irmayanti hanya mengandalkan koordinasi dengan cabang Bank Sulselbar di Kepulauan Selayar. Selain soal uang, ada staf bank yang berada di KMP Lestari Maju.

“Satu jam yang lalu kami koordinasi dengan cabang di sana. Saat itu, kapal dikatakan belum sepenuhnya karam. Mereka juga koordinasi dengan tim lapangan, termasuk kepolisian,” bebernya.

Diblokir, Tik Tok Masih Bisa Diakses

Aplikasi Tik Tok masih bisa diakses, Selasa (3/7) malam.
Aplikasi Tik Tok masih bisa diakses, Selasa (3/7) malam.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO -Aplikasi sosial media berbagi video pendek Tik Tok kena blokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Tik Tok dianggap mengandung banyak konten negatif di dalamnya. Karena itu, Kemenkominfo melakukan pemblokiran.

Menkominfo Rudiantara dalam pernyataannya mengatakan, Tik Tok kena blokir gara-gara membawa dampak buruk bagi anak-anak lantaran konten negatif di dalamnya.

“Benar, Tik Tok kami blokir,” kata Rudiantara kepada JawaPos.com (Grup Sumut Pos), Selasa (3/7).

“Kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait pemblokiran Tik Tok. Kita juga sudah minta Tik Tok untuk membersihkan kontennya,” ujar pria yang akrab disapa Chief RA itu.

Rudiantara menuturkan, pemblokiran Tik Tok pendekatannya sama dengan ketika dirinya memblokir Bigo. Kemenkominfo meminta Tik Tok untuk berbenah diri agar bisa dimanfaatkan kembali nantinya. Seperti Bigo yang sempat di blokir dan akhirnya beroperasi kembali.

“Sebenarnya platform live streaming seperti Tik Tok bagus untuk ekspresi kreativitas. Namun jangan disalahgunakan untuk hal yang negatif. Dia (Tik Tok) harus memberikan jaminan dulu, kalau kontennya sudah bersih baru bisa kami buka kembali,” ungkap RA.

Namun meski sudah diblokir, tapi sejumlah pengguna Tik Tok masih bisa mengaksesnya. Lho, kok bisa?

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, butuh waktu untuk semuanya terblokir.

“Jaringan kita luas dan operator kita banyak. Perlu waktu 24 jam untuk terblokir di semua ISP (internet service provider),” jelas pria yang akrab disapa Semmy itu kepada wartawan, Selasa (3/7) malam.

Kenapa pilih memblokir akses DNS Tik Tok ketimbang memblokir aplikasinya di Play Store ataupun App Store?

“Ini memang metode untuk memblokir aplikasi. Jadi meski bisa di-download, tapi aksesnya tidak bisa,” katanya.

Seperti diketahui, Tik Tok belakangan memang tengah populer. Aplikasi tersebut memungkinkan penggunanya membuat video dengan latar musik singkat dan membagikannya ke sosial media lain seperti Instagram.

Tik Tok menjadi populer di kalangan anak muda lantaran penggunaannya yang mudah. Pengguna biasanya mengekspresikan kreatifitasnya dengan goyangan alias joget dengan latar musik yang ada pada aplikasi tersebut. (ryn/jpc/bbs/ala)

 

 

8 Perwira AU Mangkir dari Panggilan KPK

Foto: Dery Ridwansyah JawaPos.com Penyidik KPK sedang melakukan cek fisik helikopter AW 101.
Foto: Dery Ridwansyah JawaPos.com
Penyidik KPK sedang melakukan cek fisik helikopter AW 101.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku mengagendakan pemeriksaan terhadap 8 orang perwira Angkatan Udara (AU) sebagai saksi. Rencananya, mereka akan diperiksa di Mabes TNI Cilangkap terkait kasus Pengadaan Helikopter angkut AW-101. Namun, semua saksi tidak menghadiri panggilan lembaga antirasuah.

“Semua saksi dalam kasus ini tidak hadir. Kami di KPK ataupun POM TNI belum mendapat konfirmasi alasan ketidakhadiran,” ungkap juru bicara KPK Febri Diansyah pada awak media, Selasa (3/7).

Padahal, kata Febri lembaganya sudah melakukan koordinasi dengan POM TNI dalam menangani perkara ini. Selain itu, diakui Febri, penyidik lembaga antirasuah menghadapi hambatan dalam menangani kasus ini.

“Karena ada kesulitan memeriksa saksi-saksi yang mengetahui peristiwa pengadaan helikopter tersebut dan juga audit BPK yang belum selesai,” jelasnya.

Sekadar informasi, terbongkarnya dugaan korupsi pengadaan Helikopter AW 101 berasal dari investigasi yang dilakukan Kepala Staf TNI AU Marsekal Hadi Tjahjanto. Dengan bekerja cepat, pada 24 Februari 2017, hasil investigasi dikirimkan kepada Jenderal Gatot Nurmantyo.

Tampak jelas ada skandal dan dugaan konspirasi, Gatot pun bekerja sama dengan Kepolisian, BPK, PPATK dan KPK untuk menelusuri lebih lanjut dugaan korupsi tersebut.

Dilanjutkan penyelidikan yang dilakukan Pusat Polisi Militer (POM) TNI, didapati hasil bahwa ada kerugian negara dari pembelian heli tersebut sekitar Rp224 miliar dari nilai proyek Rp738 miliar.

Hingga pada akhirnya, POM TNI menetapkan empat perwira sebagai tersangka. Mereka adalah Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) TNI AU, Kolonel Kal FTS SE; Marsma TNI FA selaku pejabat pembuat komitmen (PPK); Letkol Adm TNI WW selaku pemegang kas; Pembantu Letnan Dua (Pelda) SS yang menyalurkan dana pada pihak tertentu.

KPK sendiri sejauh ini baru menetapkan Direktur Utama PT Diratama Jaya Mandiri, Irfan Kurnia Saleh sebagai tersangka. PT Diratama Jaya Mandiri diduga telah melakukan kontrak langsung dengan produsen heli AW-101 senilai Rp 514 miliar. Namun, pada Februari 2016 setelah meneken kontrak dengan TNI AU, PT Diratama Jaya Mandiri menaikkan nilai jualnya menjadi Rp738 miliar.

Atas perbuatannya, Irfan disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.(ipp/jpc/ala)

 

ATM IRT Dibobol Puluhan Juta

Foto:SOPIAN/SUMUT POS Polisi saat melakukan olah tempat kejadian perkata (TKP) di ATM BNI Tebingtinggi.
Foto:SOPIAN/SUMUT POS
Polisi saat melakukan olah tempat kejadian perkata (TKP) di ATM BNI Tebingtinggi.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO -Hati-hati apabila kartu ATM anda tersangkut di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM), karena bisa merugikan diri sendiri.

Seperti dialami Sumiati (37), warga Jalan Bagelen, Kelurahan Deblot Sundoro, Kota Tebingtinggi, gara-gara kartu ATM miliknya sangkut, uangnya di dalam rekening terkuras sebesar Rp40 juta.

Ceritanya berawal saat Sumiati hendak mengambil uang di salah satu mesin ATM BNI di Jalan Deblot Sundoro, tepatnya di lokasi SPBU Simpang Rambung pada Senin (2/7) malam. Ketika memasukkan kartu ke dalam mesin ATM, tanpa diketahui sebabnya, kartu ATM tidak bisa keluar karena tersangkut di dalam mesin.

Kondisi itu membuat Suniati kebingungan. Tak diduga, dua orang pelaku yang tidak dikenalnya masuk ke bilik ATM sembari berpura pura memberikan bantuan.

Tanpa curiga, Suamiti memberikan nomor PIN ATM-nya kepada pelaku. Dengan menggunakan alat berupa tusuk gigi, pelaku berhasil mengeluarkan kartu ATM tersebut dari dalam mesin dan mengembalikan kartu ATM miliknya.

Setelah Sumiati pulang ke rumahnya, sekitar pukul 22.00 WIB, dirinya mendapat informasi SMS banking melalui handponenya yang menyatakan ada penarikan uang sebanyak 2 kali transaksi di ATM BNI RS Sri Pamela dan ATM BNI yang berada di Sei Bambam Sergai dengan total sebesar Rp40 juta.

Merasa tidak ada mengambil uangnya sebesar Rp 40 juta, keesokan harinya, Selasa (3/7), korbanpun mendatangi Bank BNI untuk menanyakan hal tersebut, selanjutnya pihak Bank BNI membenarkan bahwa kartu ATM atas namanya telah digunakan untuk mengambil uang sebesar Rp 40 juta.

Merasa telah menjadi korban penipuan, akhirnya Sumiati membuat laporan ke Polres Tebingtinggi, dan selanjutnya pihak sentra pengaduan kepolisian (SPKT) dibantu tim Reskrim dan Inafis Polres Tebingtinggi melakukan cek TKP.

Kepala SPKT Polres Tebingtinggi Aiptu Joni Zuardi saat dikonfirmasi, Selasa (3/7) sore, membenarkan tentang adanya laporan dari korban yang telah ditipu oleh orang tak dikenal saat sedang mengambil uang di ATM Bank BNI. “Diduga kedua pelaku telah menukar kartu ATM milik korban dengan kartu ATM palsu yang telah disiapkan oleh kedua pelaku,” jelas Joni Zuardi.

Akibat kasus penipuan tersebut, uang korban yang berada di kartu ATM telah diambil oleh pelaku. “Ditaksir korban mengalami kerugian sebesar Rp 40 juta dan siapa pelaku yang melakukan penipuan ini, masih dalam penyelidikan pihak Polres Tebingtinggi bekerjasama dengan pihak Bank BNI,” terang Aiptu Joni Zuardi. (ian/han)

 

 

Bangkai Walrus Hebohkan Nias Barat

Foto: IST TERDAMPAR: Bangkai Walrus yang terdampar di pesisir Pantai Nias Barat.
Foto: IST
TERDAMPAR: Bangkai walrus yang terdampar di pesisir Pantai Nias Barat.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Bangkai seekor binatang besar dan bertaring hebohkan masyarakat pesisir pantai Nias Barat, Sumatera Utara. Belakangan hewan mamalia laut ini dikenal bernama Walrus (Odobenus Rosmarus) yang tersebar di Samudra Arktik,.

Berdasarkan informasi, bangkai binatang besar dan bertaring ini terdampar di tepi pantai, Kamis (26/6) lalu.

Keberadaan hewan besar bertaring inipun menjadi pusat perhatian warga karena memiliki panjang 10 meter dan berdiamter 1,5 meter.

Mendapat kabar temuan Walrus, tim ahli Zoologi Universitas Sumatera Utara (USU) langsung turun melakukan penelitian di lokasi temuan bangkai hewan bertaring, di Kecamatan Sirombu, Kabupaten Nias Barat, Sumatera Utara.

“Walrus ini adalah hewan khas dari Kutub Selatan Antartika, dan diperkirakan terbawa arus laut dari Samudera Hindia menuju Kepulauan Nias,”ujar salah seorang ahli Zoologi, Erni Jumilawaty kepada wartawan di Medan, Selasa (3/7) siang.?

Dikatakan Erni, penelitian dari awal  video amatir sudah bisa diketahui jenis hewan besar itu. Namun, sebelumnya diperkirakan bangkai ikan paus. Kemudian dilakukan penelitian secara detail sudah jelas Walrus.

“Tadinya, saya mencurigai ada dua ya, Paus sama dari kelompoknya Walrus, setelah saya teliti lagi ternyata kalau dari kelompoknya Paus tidak memungkinkan karena dari kepalanya, sebab kepala Paus cenderung smooth, sedangkan Walrus dia nampak lebih menunjukkan ciri mamalianya kalau dibandingkan dengan Paus,”terang Erni.

Dijelaskan Erni, dari taring yang berada di bagian kepala, bangkai hewan besar itu sangat identik dengan Warlus.

“Saya nggak yakin ini milik Nias, tapi kalau dia dalam bentuk kelompok kemungkinan saya agak sedikit curiga memang bisa ditemukan di daerah Nias karena kebetulan Nias adalah laut lepas. Karena laut lepas bisa didatangi dari banyak makhluk dari daerah lain,” jelas Erni.

Kepada warga, Erni mengimbau agar menjauhi bangkai Walrus dikarenakan bisa terinfeksi penyakit. “Diharapkan warga menjauhi hewan tersebut karena bisa terinfeksi penyakit yang dibawa hewan mati itu,”terangnya. (gus/han)

 

 

 

 

 

Akses Jalan Karo-Deliserdang via Hutan Segera Dibuka

Foto: Sumut Pos Bupati Karo Terkelin Brahmana, mengatakan jalan baru Karo-Langkat akan dibuka sepanjang 44.85 kilometer.
Foto: Sumut Pos
Bupati Karo Terkelin Brahmana, mengatakan akses jalan penghubung Kabupaten Deliserdang-Kabupaten Karo tak lama lagi akan dibuka.

KARO, SUMUTPOS.CO -Akses jalan penghubung Kabupaten Deliserdang-Kabupaten Karo tak lama lagi akan dibuka. Dibukanya akses jalan penghubung tersebut, atas kesepakatan Bupati Deliserdang Ashari Tambunan bersama Bupati Karo Terkelin Brahmana.

Dijelaskan Bupati Karo Terkelin Brahmana,  Bupati Deliserdang Ashari Tambunan akan membuka hutan lindung kawasan Kabupaten Deliserdang untuk dijadikan akses jalan penghubung yang lebih dulu dibuka Kabupaten Karo.

Kesiapan itu diungkapkan Ashari kepada dirinya, saat menghadiri syukuran kenaikan pangkat satu tingkat Brigjen TNI menjadi  Mayjen TNI Yosua Pandit Sembiring SIP di Auditoroum  Deli Husada Sembiring, Sabtu (30/6) lalu.

“Pertemuan  yang tak terduga antara saya dengan Bupati Deliserdang Ashari Tambunan membuahkan hikmah yang luar biasa,”unkap Terkelin kepada wartawan, kemarin (2/7).

Akses jalan tersebut akan terhubung dengan jalan yang dibuka Pemkab Karo melalui TMMD ke 101 yang dilakukan oleh Kodim 0205/TK.

”Dari Desa  Serdang Kecamatan Barus Jahe Kabupaten Karo yang berbatasan dengan Deliserdang lebih kurang dengan jarak 3 kilometer lagi belum dapat dilalui,”jelas Terkelin kepada awak media di sela-sela syukuran.

“Terimakasih Pak Bupati Deliserdang, program itu akan memajukan Tanah Karo dalam hal mengurai kemacaten lalulintas Medan-Berastagi atau sebaliknya, karena jalan alternatif sudah ada, hal ini akan mengurangi volume kendaraan juga, sudah tentu berkurang jika apa yang dijanjikan Bupati Deliserdang terlaksana, dari Tanah Karo via Desa Serdang tembus ke Deliserdang. Jika sudah dapat dilalui kendaraan, merupakan  terobosan yang luar biasa, oleh sebab itu Pemkab Karo sangat berharap janji yang  dikatakan Bupati Deliserdang mudah- mudahan cepat terealisasi, ”sambung Terkelin.

Sementara Mayjen TNI Yosua Pandit Sembiring dalam sambutan syukurannya menyampaikan terimakasih atas kehadiran keluarga, famili, teman, sahabat dan para Bupati, Kasrem 022/PT Letkol Inf Agustatius Sitepu, dimana telah meluangkan waktu dan kesempatan untuk hadir dalam acara syukuran kenaikan pangkat saya,’ sebut  mantan Danyon 123/RW ini.

Hadir dalam acara tersebut, Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan, Kasrem 022/PT Letkol Inf Agustatius Sitepu,Dandim 0205/TK Letkol Inf Taufik Rizal Batubara, ketua panitia syukuran Iwan Depari, Daniel Pelawi, Natanael sembiring, Jepta pelawi, Sumbul Depari, perkumpulan PS4SB , Direktur Yayasan Rumah sakit Deli Husada Yohanes Sembiring, Sekcam Desa Merdeka Oberlin Sembiring. (deo/han)