Home Blog Page 6215

PT INKA Bangun Pabrik Kereta Rp1,6 Triliun

Foto: SAUGI RIYANDI/JAWAPOS.COM TINJAU: Menteri BUMN Rini Soemarno saat meninjau lahan pembangunan pabrik kereta PT INKA.
Foto: SAUGI RIYANDI/JAWAPOS.COM
TINJAU: Menteri BUMN Rini Soemarno saat meninjau lahan pembangunan pabrik kereta PT INKA.

SUMUTPOS.CO – PT INKA (Persero) akan mulai membangun pabrik pembuatan kereta api senilai Rp1,6 triliun pada akhir 2018. Pembangunan pabrik ini untuk meningkatkan kapasitas produksi dalam rangka mendukung program pengembangan industri perkeretaapian nasional.

Hal tersebut juga sebagai tindak lanjut menjawab tantangan kebutuhan sarana kereta api dari luar negeri. Pabrik yang memanfaatkan lahan seluas 84 hektare tersebut juga merupakan sinergi antara PT INKA dengan PTPN XII. Pabrik modern tersebut diharapkan akan menjadi workshop perakitan sarana kereta api baru kedua setelah workshop yang ada di Madiun.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengatakan, hingga kini banyak negara yang berminat terhadap kereta buatan INKA. Dia berharap pembangunan pabrik bisa berjalan dengan lanjar dan sesuai dengan target yang ditetapkan.

“Saya bangga PT INKA terus mengembangkan bisnisnya, banyak negara yang membeli kereta api buatan Indonesia. Semoga pembangunan pabrik baru ini berjalan lancar dan bisa selesai sesuai dengan yang ditargetkan,” ujar Menteri Rini saat meninjau lahan pembangunan pabrik PT INKA di Banyuwangi, Jawa Timur, akhir pekan lalu.

Sementara Direktur Utama PT INKA (Persero), Budi Noviantoro mengatakan, saat ini pihaknya sedang menyelesaikan proses perizinan dan rancang bangun untuk pabrik modern yang akan digunakan untuk memproduksi sarana kereta api berbasis alumunium dan stainless steel.

Proses pembangunan tahap satu direncanakan mulai pada akhir 2018 dan dapat mulai beroperasi pada awal 2020. Total investasi dari pembangunan proyek ini tercatat mencapai Rp1,6 triliun. “Kedekatan lokasi workshop dengan pelabuhan barang Tanjung Wangi yang dikelola PT Pelindo III ini nantinya akan sangat mendukung perusahaan dalam proses pengiriman produk jadi melalui laut, baik untuk ekspor maupun untuk kebutuhan dalam negeri di luar pulau Jawa,” jelasnya.

PT INKA mencatat kontribusi penjualan ekspor perseroan meningkat dalam tiga tahun terakhir yang tercermin dalam nilai kontrak penjualan ekspor tercatat sebesar Rp850 miliar pada 2015 dan meningkat menjadi Rp1,33 triliun di 2017.

Sementara negara-negara yang menjadi tujuan ekspor adalah Bangladesh, Malaysia, Singapura, Australia dan Filipina. Selain untuk mendukung perkembangan bisnis PT INKA, berdirinya workshop ini diharapkan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan perindustrian di Kabupaten Banyuwangi dan juga perekonomian bagi masyarakat di sekitar maupun masyarakat di Kabupaten Banyuwangi pada umumnya. (srs/jpc/saz)

 

 

PGN Resmi Kuasai 51 Persen Saham Pertagas

Foto: MIFTAHUL HAYAT/JAWAPOS.COM RAPAT: Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama, saat menggelar rapat, Selasa (3/7). PGN resmi mengakuisisi 51 persen saham Pertagas.
Foto: MIFTAHUL HAYAT/JAWAPOS.COM
RAPAT: Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama, saat menggelar rapat, Selasa (3/7). PGN resmi mengakuisisi 51 persen saham Pertagas.

SUMUTPOS.CO – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), Selasa (3/7), mengumumkan integrasi dengan anak usaha PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Gas (Pertagas). Pengambilan saham ini memiliki nilai nominal sebesar Rp16,6 triliun atau setara dengan 51 persen dari seluruh modal ditempatkan dan disetor dalam Pertagas.

Proses pengambilalihan saham Pertagas oleh PGN ini telah dilakukan melalui penandatanganan Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (Conditional Sales Purchase Agreement /CSPA) pada 29 Juni 2018, antara Pertamina yang diwakili Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Risiko, Gigih Prakoso dengan Direktur Utama PGN, Jobi Triananda.

Nilai Transaksi tersebut merupakan harga pembelian untuk 2.591.099 lembar saham yang dimiliki oleh Pertamina dalam Pertagas, di mana PT Perta Arun Gas, PT Perta Daya Gas, PT Perta Samtan Gas, dan PT Perta Kalimantan Gas sudah dikeluarkan dari buku Pertagas, sehingga hanya terdapat PT Pertagas Niaga sebagai anak usaha di dalam buku Pertagas.

Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama, mengatakan integrasi Pertagas ke dalam PGN ini adalah rangkaian proses dari pembentukan Holding BUMN Migas yang merupakan insiatif pemerintah untuk untuk mendorong perekonomian dan ketahanan energi nasional.

Pembentukan perusahaan induk di bidang minyak dan gas bumi (Holding Migas) sendiri dimulai dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2018 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina. Kemudian, saham Seri B milik Pemerintah pada Perseroan dialihkan kepada Pertamina.

“Proses pembentukan Holding Migas dilanjutkan dengan integrasi Pertagas ke dalam PGN yang dilakukan dengan cara pengambilalihan saham milik Pertamina pada Pertagas oleh PGN dengan cara dan harga yang disepakati oleh Pertamina dan PGN,” kata Temmy, sapannya di Jakarta, Selasa (3/7).

Tiga Komisioner Bawaslu Jalani Sidang DKPP

SIDANG: Suasana sidang DKPP di Kantor KPU Sumut Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Selasa (3/7). Ist
SIDANG: Suasana sidang DKPP di Kantor KPU Sumut Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Selasa (3/7). Ist

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Tiga Komisoner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumut menjalani sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait surat edaran Bawaslu nomor B-1805/K.Bawaslu-Prov.SU/PM.00.01/05/2018 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, Selasa (3/7).

Sidang DKPP terhadap Syafrida Rasahan (ketua), Herdi Munthe, dan Aulia Andri (anggota Bawaslu) itu dipimpin Prof Hasyim Asari didampingi Saut Sirait dan  Iskandar Zulkarnain.

Dalam sidang tersebut, Adi Mansar selaku penerima kuasa dari Heri Utomo dan Sandri Harahap dari Tim Pemenangan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (Eramas), mengatakan bahwa adapun laporan yang diadukan terkait adanya indikasi ketidaknetralan Aulia Andri sebagai Komisioner Bawaslu karena punya hubungan kandung karena Ketua Tim Kampanye pasangan calon nomor urut dua, Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus (Djoss) Jumiran Abdi, dan berbagai status Facebook Aulia. Selain itu, laporan soal surat edaran Bawaslu yang mengganggu umat Islam dalam beribadah selama Ramadan.

Menanggapi hal itu, Aulia Andri menjelaskan bahwa dirinya sudah pernah melalukan rapat internal di Bawaslu Sumut dan berkomitmen untuk netral sebagai pengawas Pemilu. Katanya, komitmen tersebut juga sudah disampaikan ke berbagai media.

Terkait soal surat edaran, Syafrida menjelaskan bahwa surat edaran tersebut hanya menindaklanjuti dari apa yang diperintahkan Bawaslu RI. “Kami hanya melaksanakan tugas pengawas Pemilu dan tidak ada maksud untuk mengganggu ibadah umat Muslim selama Ramadan,” katanya. (prn/azw)

 

 

Monumen KM Sinar Bangun

Foto: Gideon Aritonang/Metro Siantar/SMG Salah seorang keluarga korban KM Sinar Bangun bersiap meletakkan pakaian korban ke dalam galian tanah yang akan dijadikan monumen.
Foto: Gideon Aritonang/Metro Siantar/SMG
Salah seorang keluarga korban KM Sinar Bangun bersiap meletakkan pakaian korban ke dalam galian tanah yang akan dijadikan monumen.

SUMUTPOS.CO – Pada acara prosesi peletakan batu pertama monumen KM Sinar Bangun, Bupati Simalungun JR Saragih langsung memimpin acara. Lokasi monumen persis di seberang pintu keluar Pelabuhan Tigaras.

Peletakan batu pertama diawali dengan doa bersama. Suasana haru menyelimuti acara prosesi peletakan batu pertama monumen KM Sinar Bangun. Satu per satu keluarga korban turun ke galian tanah yang menjadi tempat monumen, untuk mengucapkan kata-kata perpisahan kepada keluarga mereka yang menjadi korban.

Rogate dan Salomita anak dari Arifin Lubis yang menjadi korban, berperan sebagai peletakan batu pertama monumen KM Sinar Bagun. Selanjutnya diikuti keluarga korban lainnya.

“Untuk dan atas nama mereka, kita letakkan batu pertama korban Tigaras,” ucap Ephorus GKPS Pdt Rumanja Purba, didampingi Bishop GKPI Pdt Oloan Pasaribu.

Barang-barang kesayangan korban pun ikut diletakkan keluarga di dalam galian tersebut, di antaranya foto, kemeja, sepatu dan beberapa karangan bunga.

Penuturan JR Saragih, monumen yang berbentuk kapal KM Sinar Bangun setinggi 7 meter itu nantinya akan diukir nama dan tempat tanggal lahir para korban. Monumen KM Sinar Bangun itu akan mengarah ke pelabuhan Simanindo, Kabupaten Samosir.

Proses pembangunan monumen KM Sinar Bangun akan memakan waktu 70 hari sejak peletakan baru pertama. “70 hari dari sekarang (bentuknya) gambar kapal KM Sinar Bangun itu, persis seperti kapal itu menghadap Simanindo,” kata JR Saragih didampingi Sekda Kabupaten Simalungun Gidion Purban.

Sebelumnnya JR Saragih menjelaskan, para ahli waris korban akan menerima uang duka sebesar Rp50 juta dari PT Jasa Raharja, Rp15 juta dari Kementrian Sosial dan Rp2 juta dari Pemkab Simalungun. Namun, kata JR, ada beberapa korban yang ternyata tidak memiliki ahli waris.

Pemerintah juga akan menanggung biaya pendidikan anak-anak korban, mulai tingkat SD, SMP, SMA dan Perguruan Tinggi. JR mengaku sudah menemui salah satu ahli waris korban, yakni anak bayi yang masih berumur 4 bulan di Pematangsidamanik. Pihaknya akan memberikan sejumlah uang secara rutin, untuk membantu biaya hidup anak tersebut. Pemberian bantuan tersebut digaransinya sampai akhir jabatannya sebagai Bupati Simalungun.

JR juga berharap kepada masyarakat di sekitaran Danau Toba untuk segera menginformasikan jika menemukan tanda-tanda, yang terkait dengan kapal dan korban KM Sinar Bangun.(gid/esa/sug/adk)

164 Tangkai Bunga untuk Keluarga Korban KM Sinar Bangun

Foto: Gideon Aritonang/Metro Siantar/SMG Isak tangis para keluarga korban sambil menaburkan bunga di Pelabuhan Tigaras saat doa bersama dan peletakan batu pertama pembangunan monument, Selasa (3/7).
Foto: Gideon Aritonang/Metro Siantar/SMG
Isak tangis para keluarga korban sambil menaburkan bunga di Pelabuhan Tigaras saat doa bersama dan peletakan batu pertama pembangunan monument, Selasa (3/7).

SUMUTPOS.CO – Saking padatnya lautan manusia di Pelabuhan Tigaras, petugas keamanan yang terdiri dari Satpol PP dan aparat kepolisian terpaksa melakukan penjagaan ekstra ketat di bibir dermaga, mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Sementara itu, dalam acara tabur bunga, Relawan Tigaras Peduli membagikan 164 tangkai bunga kepada keluarga korban, usai salat gaib dan kebaktian yang dilakukan oleh para keluarga korban KM Sinar Bangun. “Lebih dari 164 tangkai kembang untuk keluarga korban. Duka mendalam yang dialami keluarga juga dirasakan warga Tigaras. Kembang itu ditaburkan di sekitar pelabuhan Tigaras (Simalungun),” ujar relawan Tigaras Peduli, Pahotan Sitio di Tigaras, Simalungun, Selasa (3/7).

Pahitan mengatakan, kembang yang mereka berikan untuk membantu keluarga korban yang ingin melakukan tabur bunga. “Pembagian bunga menjadi aksi kemanusiaan terakhir yang dilakukan posko Tigaras Peduli. Sebelumnya,  sejak hari ke-2 pencarian korban dan bangkai kapal KM Sinar Bangun, relawan Tigaras Peduli membagikan ratusan makanan dan minuman serta menampung keluarga korban yang menginap di Tigaras,” tambah Pahotan.

Septelina boru Sinaga yang juga relawan Tigaras Peduli menambahkan Tigaras adalah salah satu objek wisata yang menjadi salah satu pilihan di Kabupaten Simalungun. “Warga Tigaras berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bagi semua pihak. Kepada keluarga saatnya untuk bangkit dan bagi pemerintah ini momentum untuk memperhatikan sistem transportasi di Danau Toba lebih baik,” ucap Septelina.(gid/esa/sug/adk)

 

Tigaras jadi Lautan Airmata

Foto: Gideon Aritonang/Metro Siantar/SMG ISAK TANGIS: Isak tangis para keluarga korban di Pelabuhan Tigaras saat doa bersama dan peletakan batu pertama pembangunan monument, Selasa (3/7).
Foto: Gideon Aritonang/Metro Siantar/SMG
ISAK TANGIS: Isak tangis para keluarga korban di Pelabuhan Tigaras saat doa bersama dan peletakan batu pertama pembangunan monument, Selasa (3/7).

SUMUTPOS.CO – Jerit tangis ribuan keluarga korban serentak menggaung di Pelabuhan Tigaras, saat acara tabur bunga untuk korban KM Sinar Bangun yang masih tenggelam di dasar Danau Toba, Selasa (3/7) siang. Airmata membanjir. Ratapan mengharu-biru. Tak sedikit yang pingsan. Acara tabur bunga digelar setelah Tim SAR Gabungan dan keluarga korban sepakat menghentikan upaya, setelah 16 hari pencarian tak membuahkan hasil.

Sebelum acara tabur bunga, sejak pagi ribuan masyarakat dan keluarga korban memadati pelabuhan Tigaras untuk melaksanakan ibadah. Tangisan dan ratapan histeris menguras airmata ratusan warga yang hadir.  Ribuan warga bertahan melakukan ritual selamat tinggal di pinggir danau, meski terik matahari menyengat di atas kepala.

Ibadah dan doa bersama dipimpin tokoh agama Islam dan pemimpin beberapa Gereja.

“Tuhan Yesus… bikinlah keluarga adikku di sampingMu. Kami percaya Engkau berikan yang terbaik buat mereka,” jerit Gugun Boru Lubis, sembari menangis sesenggukan.

Sebanyak 12 orang anggota keluarga Gugun menjadi korban peristiwa naas itu. Gugun yang tidak mampu memendam kesedihan, beberapa kali jatuh pingsan.

Keluarga korban lainnya, R. Sembiring ikut menabur bunga. Ia menatap ke arah danau, dan dengan suara parau meratap: “Dekkk…., Dekkk… mulih kam Dekkkk (adikku, adikku… pulanglah kau Dik),” rapat R Sembiring menangisi adiknya, Sahat Sembiring.

Bibi korban yang juga ikut rombongan keluarga itu, tampak beberapa kali pingsan di lokasi. Dua orang biarawan datang mendoakan dan menenangkan mereka.

Keterangan diperoleh dari salah seorang bibi korban,  Sahat Sembiring berangkat bersama sepuluh orang rekannya dengan berkonvoi mengendarai sepeda motor (touring) dari Kota Medan menuju Pulau Samosir. Touring itu untuk mengisi masa libur lebaran.

Luhut: Kalau Dipaksakan Diangkat, Bisa Hancur

Foto: Gideon Aritonang/Metro Siantar/SMG DOA: Suster mendoakan dan menenangkan keluarga korban almarhum Sahat Sembiring, saat doa bersama dan peletakan batu pertama pembangunan monument, Selasa (3/7).
Foto: Gideon Aritonang/Metro Siantar/SMG
DOA: Suster mendoakan dan menenangkan keluarga korban almarhum Sahat Sembiring, saat doa bersama dan peletakan batu pertama pembangunan monument, Selasa (3/7).

TIGARAS, SUMUTPOS.CO –  Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan sempat menemui keluarga korban KM Sinar Bangun, yang tenggelam di Danau Toba. Luhut menjelaskan alasan kapal dan jenazah yang tenggelam tidak mungkin diangkat.

Penjelasan itu disampaikan Luhut lewat Facebook, Selasa (3/7). Luhut menceritakan momen dia bertemu dengan keluarga korban KM Sinar Bangun.

“Kemarin memang saya merasa harus berangkat ke Danau Toba untuk bertemu langsung keluarga korban KM Sinar Bangun. Saya hanya ingin ada bersama mereka di masa-masa sulit. Karena saya tahu apa rasanya kehilangan,” kata Luhut.

Tragedi KM Sinar Bangun ini mengingatkan Luhut pada saat dia melihat korban jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501 di Selat Karimata pada 2014. Saat itu, jenazah korban sudah tidak utuh lagi.

“Jasad mereka sudah tidak utuh ketika diangkat. Ada badan tanpa kepala, ada sepotong tangan, ada juga potongan-potongan tubuh lainnya berserakan. Jika keluarga harus melihat itu, pasti akan lebih menyakitkan. Saya tahu itu,” kenangnya.

Dari pengalaman itu, Luhut menegaskan pengangkatan KM Sinar Bangun dan jenazah korban dari segi teknis tidak mungkin dilakukan. KM Sinar Bangun saat ini ada di kedalaman 450 meter Danau Toba atau 45 bar. Proses pengangkatan bisa berakibat meledaknya kapal.

“Pengangkatan KM Sinar Bangun dan jenazah korban dari segi teknis memang tidak mungkin dilakukan. Kalau dipaksakan diangkat, bisa hancur,” ucap Luhut.

Ada pula pendapat ahli dari Kemenko Kemaritiman soal dampak reaksi kimia saat pengangkatan kapal. Ada risiko timbulnya keracunan H2SO. Dari sederet analisis tersebut, BPPT, KNKT, Basarnas, polisi, TNI, pemda, Kemenko Maritim, dan semua unsur pemerintah berdiskusi untuk mencari solusi.

“Menurut saya, paling bagus yang bisa dilakukan adalah membuat monumen peringatan. Semua pihak sudah sepakat. Hari ini saya dilapori Pak JR Saragih, bahwa acara peletakan batu pertama monumen itu berjalan baik, dengan tingkat kehadiran 85%,” ungkapnya.

Luhut juga bicara soal proses pengusutan kecelakaan ini. Dia sudah menerima hasil temuan KNKT yang berisi 24 pelanggaran terkait KM Sinar Bangun.

“Pemda dan polisi juga akan mengaudit semua kapal. Jangan ada lagi ada kapal 3 deck tapi kenyataannya hanya berizinkan 1 deck, serta kelebihan muatan kapal. Khusus kepada polisi, saya minta semua pihak yang bertanggung jawab harus diproses. Saat ini proses hukum sedang berjalan, dan tidak mustahil jumlah tersangka akan bertambah,” tegas Luhut.

Sebelumnya diberitakan, momen pertemuan Luhut dengan keluarga korban KM Sinar Bangun kemarin sebenarnya sempat diwarnai ribut-ribut dengan Ratna Sarumpaet. Ratna, yang mengaku mewakili keluarga korban, mempertanyakan keputusan pemerintah menghentikan pencarian dan tidak mengangkat jenazah korban.

4 Tersangka Sinar Bangun Terancam 10 Tahun Penjara

Petugas membawa 2 tersangka tenggelamnya KM Sinar Bangun.
Petugas membawa 2 dari 4 tersangka tenggelamnya KM Sinar Bangun.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) masih meneliti berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus tenggelamnya Kapal Motor (KM) Sinar Bangun, yang diterima pada Senin (2/7). Penelitian dilakukan Jaksa Penuntun Umum (JPU) yang ditunjuk, Edmon Purba dan Delman Tindaon.

“Penelitian kita lakukan hingga 14 hari ke depan,” ungkap Kasipenkum Kejatisu, Sumanggar Siagian saat dikonfirmasi Sumut Pos, Selasa (3/7).

Dijelaskan Sumanggar, apabila berkas perkara lengkap, maka akan dilakukan penyusunan tuntutan. Selanjutnya, akan dikirimkan P21 kepada Penyidik untuk dilakukan P22. Namun, bila berkas BAP tidak lengkap formil yuridisnya, pihaknya mengembalikan berkas BAP untuk dilengkapi Penyidik.

Menurut Sumanggar, berkas BAP yang diteliti adalah berkas untuk 4 tersangka. Yakni, Nakhoda Kapal KM Sinar Bangun Poltak Soritua Sagala, Kepala Pos Pelabuhan Simanindo Kabupaten Samosir Golpa F Putra, Kepala Bidang Angkutan Sungai dan Danau Perairan (ASDP) Kabupaten Samosir Rihad Sitanggang dan anggota Kapos Pelabuhan Simanindo Karnilan Sitanggang.

“Untuk SPDP dan berkas BAP tersangka Kepala Dinas Perhubungan Samosir, belum kita terima,” tambah Sumanggar.

Sebelumnya, dari Polda Sumut, lima orang ditetapkan tersangka dalam kasus ini. Empat orang di antaranya sudah ditahan. “Berkas perkaranya akan dilimpahkan dalam Minggu ini,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan kepada wartawan Selasa, (3/7).

Tatan menjelaskan, penyidikan terhadap tenggelamnya kapal yang mengangkut muatan berlebih itu masih terus dilakukan. Karenanya, kata dia, jumlah tersangka sejauh ini masih mungkin untuk dapat bertambah.”Mungkin masih bisa bertambah. Tapi itu ditentukan dari hasil penyidikan yang dilakukan penyidik,” kata Tatan yang baru saja menerima kenaikan pangkat.

Sementar terhadap Kadis Perhubungan Samosir Nurdin Siahaan, Tatan mengatakan dalam pekan ini juga akan dilakukan pemanggilan untuk pemeriksaannya sebagai tersangka. “Kita belum bisa pastikan hari apa. Tapi yang jelas dalam minggu ini. Bisa Rabu, Kamis atau Jumat,” jelasnya.

Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpauw mengatakan, keempat orang tersebut ditetapkan menjadi tersangka karena memberi izin KM Sinar Bangun berlayar tanpa memiliki surat persetujuan berlayar.

Dalam kasus itu, para tersangka dikenakan Pasal 302 dan atau 303 UU Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran. Begitu juga dengan Pasal 359 KUHPidana. Para tersangka terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp1,5 miliar. (prn/ain/mag-1)

Provinsi Tapanuli dan Nias Terus Dinanti

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemekaran daerah yang saat ini masih dalam moratorium diharapkan dapat segera diproses. Dua rencana pembentukan provinsi di Sumatera Utara (Sumut) yakni Tapanuli dan Kepulauan Nias pun dinilai masih terus dinanti masyarakat.

Hal itu disampaikan anggota DPRD Sumut asal daerah pemilihan (dapil) Tapanul, Juliski Simorangkir. Menurutnya di Indonesia, ada sekitar 300-an daerah yang mengajukan pemekaran dan mendapat hak otonomi baru. Namun hingga kini belum juga dikabulkan pemerintah pusat.

“Memang setahu kita, sampai sekarang Mendagri juga belum membatalkan moratorium pemekaran daerah otonomi baru. Alasannya satu karena pembentukan itu membutuhkan biaya yang tidak sedikit,” katanya.

Disampaikannya bahwa hingga kini masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut yakni Samosir, Tobasa, Humbahas, Taput, Sibolga dan Tapteng sebagian besar terus berharap agar enam kabupaten/kota tersebut menjadi provinsi dan berpisah dari Sumut.

“Tentu harapan masyarakat masih besar. Banyak yang berharap dan merindukan Tapanuli menjadi satu provinsi sendiri,” sebut politisi PKPI itu.

Harapan itu, kata Juliski karena menilai jika Provinsi Tapanuli termasuk juga Kepulauan Nias dibentuk, maka proses percepatan pembangunan diyakininya akan dapat tercapai dengan baik.

Selama ini lanjutnya, pembagian ‘kue’ pembangunan ke Tanah Batak itu kurang mendapat pembagian yang cukup. Khususnya alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut ke dapilnya itu tergolong sedikit dibandingkan daerah lain.

“Makanya pemekaran ini sangat penting untuk mempercepat pembangunan di kawasan Tapanuli yang selama ini kurang mendapat pembagian APBD Sumut. Masyarakat juga mengharap agar Propinsi Tapanuli ini bisa segera terwujud,” sebutnya.

Hari Ini, KPU Buka Pendaftaran Caleg 2019

Komisioner KPU Sumut, Benget Manahan Silitonga.
Komisioner KPU Sumut, Benget Manahan Silitonga.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum Provinsi (KPU) Sumut telah membuka pendaftaran pencalegan untuk tingkat Provinsi Sumut mulai hari ini, Rabu (4/7) hingga 17 Juli mendatang. Waktu pendaftaran di hari pertama diterima sejak pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB. Sedangkan di hari terakhir dilakukan pada pukul 08.00 WIB sampai 24.00 WIB, di Aula Kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan Medan.

Komisioner KPU Sumut Benget Manahan Silitonga menjelaskan, mengenai bacaleg di Pemilu mendatang, pihaknya sudah melakukan berbagai sosialisasi. Seperti pada 12 Juni lalu dimana mengundang semua partai politik untuk menyosialisasikan tahapan ataupun tata cara pencalegan. “Baik untuk DPR RI, DPRD provinsi maupun DPRD kabupaten dan kota,” ujarnya kepada Sumut Pos, baru-baru ini.

Dalam pertemuan itu, pihaknya menyampaikan apa saja yang penting dipersiapkan sekaitan ketentuan yang berlaku. Termasuk, kewajiban parpol mengunduh atau menginput seluruh dokumen pencalegan ke dalam sistem aplikasi pencalonan.

“Kenapa ini perlu? Sebab salah satu syarat pencalonan itu adalah, dia mencalon di satu daerah pemilihan dan satu lembaga perwakilan. Anda bisa bayangkan kalau itu dilakukan manual, maka satu caleg bisa mendaftar di partai dan dapil berbeda. Makanya perlu diinput agar bisa terdeteksi,” terangnya.

Lebih lanjut Benget menjelaskan, kegunaan input melalui sistem untuk mengecek keterwakilan perempuan. Dimana untuk pencalonan keterwakilan itu minimal harus 30 persen. “Kita akan buat perhitungan  itu pembulatan ke atas. Jadi kalau ada diajukan tujuh calon di satu dapil, maka 7×30 persen hasilnya 2,1, itu dibulatkan ke atas jadi tiga calon minimal perempuan. Dan penempatannya harus ada antara tiga calon, ada keterwakilan perempuan,” katanya.

Adapun sanksi jika keterwakilan perempuan 30 persen di satu dapil tidak terpenuhi, parpol tidak akan bisa mengajukan calonnya di satu dapil tersebut. “Tapi di dapil lain boleh,” katanya.