27 C
Medan
Wednesday, December 31, 2025
Home Blog Page 636

Solid dan Kuatkan Pilar Organisasi, Salimah Sumut Gelar Silatnas

MEDAN, SUMUTPOS.CO– Tiga orang pengurus Pimpinan Pusat (PP) Persaudaraan Muslimah (Salimah) menghadiri Silaturahmi Nasional (Silatnas) PW Salimah Sumatera Utara (Sumut) tahun 2024 di Aula Danau Toba, Balai Besar Guru Penggerak Provinsi Sumut, Kota Medan, Sabtu (27/1) dan Minggu (28/1). Silatnas kali ini diikuti 130 peserta dari pengurus pimpinan wilayah (PW), pimpinan daerah (PD) dan pimpinan cabang (PC) Salimah dari 19 kabupaten/kota se-Sumut.

Plt Ketua PW Salimah Sumut, Tengku Amiliza mengatakan, Silatnas ini dilaksanakan agar pengurus dapat berkonsolidasi untuk menguatkan pilar organisasi. “Para pengurus PW, PD, dan PC Salimah Sumut berkumpul di sini, siap berdialog serta mendengarkan masukan dan arahan dari pimpinan pusat. Kita berharap hasilnya akan dapat dilaksanakan di daerah masing-masing, sehingga membuat kita semakin solid dan kokoh dalam menjalankan roda organisasi,” kata wanita yang akrab disapa Bebi ini.

Sementara , Ketua I PP Salimah Sinta Santi dalam arahannya mengingatkan tentang visi Salimah, yaitu menjadi Ormas perempuan pelopor dalam neningkatkan kualitas perempuan, anak dan keluarga Indonesia. Ia juga berharap Silatnas ini bisa memberikan motivasi dan semangat yang sama bagi pengurus PP, PW, PD, PC, hingga PRa.

“Sehingga gerak langkah kita dapat bersama-sama memberikan manfaat untuk ummat. Selamat kepada Pengurus Pimpinan Wilayah Sumut. Terus bekerja karena dengan bekerja amal-amal kita akan mendapatkan pahala dari Allah SWT,” ujarnya.

Silatnas ini juga diisi dengan diskusi bersama Rusmiyati dan Eko Sri Wahyuni yang merupakan Ketua Departemen Pendidikan dan Pelatihan dan Ketua Departemen Ekonomi PP Salimah. Selanjutnya, kegiatan diisi dengan khataman Al Qur’an dan doa bersama untuk kemenangan dakwah yang dipimpin Ketua Mubalighah Salimah Indonesia (MSI) Sumut, Elfi Zahro Lc MA.

Selain Silatnas, diselenggarakan pula pelatihan fasilitator Sekolah Lansia Salimah (Salsa) yang diikuti 90 peserta. (adz)

Video Ayah Minta Keadilan di Langkat Viral karena Anaknya Dicabuli

KORBAN: Rumah korban di Secanggang, Langkat.Istimewa/Sumut Pos.

STABAT, SUMUTPOS.CO – Beredar video berdurasi 46 detik yang menampilkan seorang pria yang diduga seorang ayah menangis meminta keadilan. Adapun kasus dimaksud yakni anaknya yang berusia 7 tahun diduga menjadi korban pencabulan.

Bahkan, korban yang sebut saja Mawar diduga dicabuli oleh dua orang pria. Video tersebut kemudian viral di media sosial.

Informasi diperoleh, peristiwa keji yang menimpa Mawar terjadi di Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat. Belum diketahui pasti apakah korban dicabuli oleh kedua orang secara bersamaan atau bergiliran.

Kedua pelaku diduga berusia 40 tahun dan 15 tahun. Atas peristiwa keji yang menimpa Mawar, sang ayah sudah melaporkan hal ini ke Polres Langkat pada Kamis (11/1/2024).

Dalam video ini, sang ayah menangis di depan kamera untuk meminta keadilan. Dia meminta agar Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat memberi atensi atau perhatian lebih terhadap kasus yang tengah diselidiki tersebut.

“Saya sebagai orang tua dari anak kami, karena orang gak punya, apa kami karena orang miskin tidak ditanggapi,” ujar ayah korban di dalam video sembari menangis yang dilihat wartawan, Senin (29/1/2024).

Sang ayah menilai, karena berasal dari orang yang tidak mampu, laporannya dibiarkan begitu saja. Bahkan muncul dugaan, kedua pelaku dibiarkan berkeliaran begitu saja.

Dalam kasus ini, korban sudah divisum dan beberapa saksi telah diambil keterangannya. “Kami orang yang tidak mampu, anak saya jadi korban kenapa dibiarkan saja. Tolong lah kami,” ujar ayah korban.

Terpisah, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Langkat, AKP Rajendra Kusuma sudah mengetahui hal tersebut. Dia menjelaskan, kasus sudah naik statusnya ke tahap penyidikan.

Disoal apakah kedua pelaku melakukan pencabulan secara bergiliran atau bersamaan, mantan Waka Polsek Pangkalansusu ini tidak dapat menjabarkan. “Sudah penyidikan, informasi lebih lanjut akan kami sampaikan,” tukasnya. (ted/ram)

Dukung Transformasi Digital Bisnis, Telkomsel dan Singtel Jalin Kerja Sama dengan Google

(kiri-kanan) Vice President of Digitalization, Products, and Partnerships of Singtel Singapore Terence Lai Tuck Leong, Director of Android & Business Communication Product Partnerships International Google Jason Choy, Direktur Planning & Transformation Telkomsel Wong Soon Nam, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo Wayan Toni Supriyanto, dan Head of Strategic Engagement APAC GSMA Kevin Henry dalam Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Telkomsel dan Google untuk Pengembangan RCS di Jakarta (29/1). Kemitraan strategis Telkomsel dan Google bertujuan meningkatkan pengalaman komunikasi pelanggan dan menyajikan solusi pesan singkat yang lebih canggih dan kaya akan fitur.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Guna mendukung transformasi digital pada bisnis, Telkomsel mengumumkan kemitraan strategis dengan Google untuk menghadirkan layanan Rich Communication Services (RCS) dengan Rich Business Messaging (RBM) yang inovatif, dengan tujuan meningkatkan pengalaman komunikasi pelanggan dan menyajikan solusi pesan singkat yang lebih canggih dan kaya akan fitur yang didukung oleh infrastruktur jaringan terdepan dan terluas Telkomsel di Indonesia.

Dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Telkomsel dan Google untuk Pengembangan RCS, yang turut dihadiri dan disaksikan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo Wayan Toni Supriyanto di Jakarta (29/1), disebutkan bahwa sebagai standar layanan komunikasi seluler terkini, RCS memungkinkan pelanggan Telkomsel untuk meningkatkan layanan Short Messaging Service (SMS) dengan tingkat interaktivitas yang lebih tinggi, berbagi konten multimedia berkualitas tinggi, berpartisipasi dalam obrolan grup yang lebih dinamis, serta mencakup dukungan penuh untuk tanda terima telah dibaca dan indikator pengetikan.

Mengenai kerja sama ini, Wong Soon Nam selaku Direktur Planning & Transformation Telkomsel mengatakan, “Kolaborasi dengan Google untuk meningkatkan pengalaman pelanggan melalui kehadiran layanan RCS dengan RBM merupakan langkah yang sejalan dengan semangat #PastiAdaSolusi dan menjadi wujud komitmen kami untuk menyediakan solusi khusus melalui teknologi terkini kepada para pelanggan bisnis di Indonesia. Kolaborasi ini pun mencerminkan visi Telkomsel untuk terus memimpin inovasi transformasi digital di industri telekomunikasi Indonesia dan menciptakan nilai tambah yang berdampak positif secara inklusif dan berkelanjutan bagi ratusan juta pelanggan kami.”

Pelaku bisnis juga dapat menggunakan semua fitur komunikasi canggih yang disediakan dalam RCS untuk menyampaikan ‘Rich Business Messages’ (RBM) kepada pelanggan dengan use case spesifik sesuai kebutuhan mereka. Layanan RBM akan tersedia untuk pelanggan Telkomsel di Indonesia dan bagi pelanggan pemegang saham Telkomsel, Singtel, di Singapura, dengan mempertimbangkan ketersediaan perangkat yang sudah mendukung teknologi ini. Di masa depan, pelanggan akan dapat menikmati lebih banyak fitur dan manfaat seiring dengan perkembangan layanan RCS yang berkelanjutan.

Terence Lai Tuck Leong, Vice President of Digitalisation, Products, and Partnerships of Singtel Singapore, menyatakan, “Kami selalu mencari platform dan layanan baru yang inovatif yang dapat membantu perusahaan meningkatkan kinerja bisnis dan interaksi dengan pelanggan. Dengan platform ini, kami membuka peluang bagi bisnis dari berbagai ukuran dan sektor untuk menjangkau sejumlah besar pelanggan Android yang terus berkembang, menawarkan solusi dan layanan mereka, serta melayani mereka dengan lebih baik.”

Jason Choy, Director, Android & Business Communication Product Partnerships, International dari Google mengatakan, “Kami senang dapat bekerja sama dengan Telkomsel untuk membawa layanan RCS kepada para pengguna di Indonesia. Dengan pengalaman Telkomsel yang sudah lebih dari 28 tahun di pasar Indonesia, kami yakin bahwa Telkomsel memiliki kredibilitas untuk menyediakan solusi telekomunikasi yang andal kepada para pelaku bisnis, termasuk dukungan untuk RCS. Kami berharap layanan ini dapat mendukung transformasi digital di berbagai jenis bisnis serta membuka peluang baru bagi inovasi bisnis di masa depan.”

Sejak 2016, Telkomsel telah menyatakan dukungannya terhadap Global System for Mobile Communications Association (GSMA) dalam mendorong adopsi RCS, di mana Profil Universal (UP) RCS dari GSMA dapat menyediakan layanan pesan terbuka, konsisten, dan global di seluruh jaringan dan perangkat.

Head of APAC GSMA Julian Gorman menyatakan, “Kami menyambut baik kemitraan antara Telkomsel dan Google serta manfaat yang dapat diberikannya kepada perusahaan di Asia. Pengguna ponsel dan industri dapat sangat diuntungkan dari standar universal dan interoperabel, seperti RCS, dalam hal teknologi seluler. Kemitraan ini mendukung dan mendorong persaingan pasar yang sehat dan inovasi. Profil Universal (UP) RCS dari GSMA akan bermanfaat baik untuk pengguna bisnis maupun konsumen, dengan menyederhanakan interoperabilitas dan memungkinkan produsen perangkat dan penyedia sistem operasi untuk mengembangkan skala, memberikan pengalaman pesan yang lebih kaya dan konsisten bagi pengguna tanpa memandang perangkat atau jaringan.”(rel)

Korupsi RPS di SMKN 4 Tanjungbalai, Terdakwa PPK Divonis 2 Tahun Rekanan 20 Bulan

PUTUSAN: Tiga terdakwa kasus korupsi menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (29/1/2024).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Hasudungan Limbong selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), divonis 2 tahun penjara. Sementara dua rekanan, Juni Benny Testu Nadapdap selaku konsultan pengawas dan Ade Farnan Saragih selaku Komisaris CV PB, divonis masing-masing 20 bulan penjara.

Ketiganya terbukti bersalah korupsi pembangunan ruang praktik siswa (RPS) Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 4 Tanjungbalai, Tahun Anggaran (TA) 2021.

Majelis hakim diketuai Yusafrihadi Girsang dalam amar putusannya menyatakan, perbuatan ketiga terdakwa diyakini melanggar Pasal 3 Jo Pasal 18 UU RI No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI No 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU RI No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Hasudungan Limbong oleh karenanya dengan pidana penjara 2 tahun denda Rp50 juta subsider kurungan 2 bulan,” tegasnya, di ruang Cakra 8 Pengadilan Tipikor Medan, Senin (29/1/2024).

Sementara itu, terdakwa Juni Benny Testu Nadapdap dan Ade Farnan Saragih divonis masing-masing 20 bulan penjara, denda Rp50 juta, subsider kurungan selama 2 bulan.

Menurut hakim, hal memberatkan ketiga terdakwa yakni, tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi. “Sementara hal meringankan, para terdakwa bersikap sopan dan tulang punggung keluarga,” kata hakim.

Atas putusan itu, hakim memberikan waktu 7 hari pikir-pikir kepada penasehat hukum terdakwa, maupun penuntut umum untuk menyatakan menerima atau mengajukan banding.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) M Sobhi Soleh Hsb menuntut terdakwa Hasudungan Limbong dan Ade Farnan Saragih masing-masing 2 tahun penjara, denda Rp50 juta, subsider kurungan 2 bulan. Sementara terdakwa Juni Benny Testu Nadapdap, dituntut 1,5 tahun penjara denda Rp50 juta, subsider 2 bulan kurungan.

Diketahui, pada 28 April 2021 terdakwa Ade Farnan Saragih selaku Komisaris CV Putri Berkarya (PB), memasukkan salah seorang karyawannya CV Bintang Raya (BR), terdakwa Defi Andayani yang pada waktu itu merupakan karyawannya.

Setelah dimasukkan sebagai Direktur CV PB sebagaimana Akta Notaris Nomor 66 tanggal 28 April 2021, Defi Andayani seolah telah melakukan penambahan modal ke perusahaan sebesar Rp50 juta, padahal tidak memiliki uang sebanyak itu.

Masuknya Defi Andayani sebagai Direktur di CV PB hanya untuk mengikuti proses lelang kegiatan Pembangunan RPS Rekayasa Perangkat Lunak SMKN 4 Tanjungbalai.

Tanggal 28 Juni 2021, Disdik Provinsi Sumut melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa, mengumumkan pelaksanaan Lelang Pembangunan (RPS) melalui Website Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Sumut dengan pagu sebesar Rp1.290.423.000. Sedangkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp1.216.795.344,48.

Terdakwa Ade Farnan Saragih selaku Komisaris CV PB, memberitahukan saksi selaku Direktur untuk mengikuti proses lelang melalui Website LPSE Provinsi Sumut dengan harga penawaran sebesar Rp973.436.299.

Setelah dinyatakan lulus evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis, Defi Andayani selaku Direktur CV Putri Berkarya bersama-sama dengan terdakwa Ade Farnan Saragih datang ke ruangan Kelompok Kerja Pemilihan (Pokja 063-PK) di Kantor Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Sumut. Pada tanggal 15 Juli 2021 CV PB dinyatakan sebagai pemenang lelang.

Bahwa semua item pekerjaan Pembangunan RPS SMKN 4 Tanjungbalai dilaksanakan, namun terdapat kekurangan yakni ketidaksesuaian volume yang terpasang dengan volume terdapat di dalam kontrak.

Bahwa ada beberapa volume pekerjaan yang telah dilaksanakan oleh Penyedia jasa yang tidak sesuai dengan kontrak. Dokumen As Built Drawing ada perbedaan dengan kenyataan di lapangan dan terkait dengan spesifikasi teknis bahwa ada beberapa item pekerjaan yang terpasang tidak sesuai dengan dokumen kontrak.

Kemudian, dilakukan pembayaran 100% yaitu sebesar Rp884.942.090,00 (tanpa PPN). Namun dari hasil pemeriksaan fisik oleh ahli dari Politeknik Negeri Medan, nilai pekerjaan terpasang senilai Rp789.556.934,25. Terjadi kelebihan bayar Rp95.385.155, sekaligus sebagai kerugian keuangan negara. (man/ram)

Desa Sukomulyo di Kabupaten Gresik Gandeng Agen BRILink Majukan Perekonomian Inklusif

Pemandangan Desa Sukomulyo dengan empat telaga air sebagai sarana budi daya ikan dan destinasi wisata Wadasglow. (Dok. BRI)

Desa Sukomulyo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Jawa Timur patut diancungi jempol dalam mengembangkan sejumlah bidang wirausaha. Keberhasilan ini pun mengantarkan desa tersebut sebagai “Desa BRILiaN Pengembang Wirausaha Terbaik 2023”.

Kepala Desa Sukomulyo H Subiyanto mengaku bangga dan bersyukur atas prestasi yang didapat desanya dalam program Desa BRILiaN 2023. Menurutnya, capaian tersebut tak terlepas dari upaya dan fokus pemerintah desa dalam berkolaborasi serta berinovasi demi pengembangan ekonomi lokal.

“Raihan predikat itu menjadi bukti bahwa Desa Sukomulyo mampu merealisasikan komitmennya dalam pengembangan dunia usaha. Hal ini diharapkan dapat menginspirasi desa lain,” ujar Subiyanto, Senin (22/1/2024).

Implementasikan kreativitas dan keberlanjutan
Subiyanto menjelaskan, kreativitas dan keberlanjutan teraplikasi dengan baik pada bidang-bidang usaha yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Maju Makmur Sejahtera Global Sukomulyo. Karena dibudidayakan dengan memperhatikan aspek keberlanjutan, lanjutnya, produk usaha dari Desa Sukomulyo memiliki kualitas yang lebih baik dan aman.

Produk hasil usaha tersebut juga mempunyai daya saing di pasar lokal dan regional. Hal itu terbukti dari permintaan akan produk ramah lingkungan dan berkelanjutan semakin meningkat.

Ia melanjutkan, terdapat tiga bidang industri unggulan di desanya. Pertama, industri kreatif di bidang fesyen dan tekstil. Produk yang terkenal di antaranya adalah bordir Kamulyans yang menjadi warisan budaya desa dan eco-printing Batik Darma Segaran.

Kedua, agrobisnis. Lahan-lahan kebun dan tani di desa dimanfaatkan hasilnya untuk diolah dan dijual. Komoditas unggulan di desa ini adalah markisa, pisang, dan kelengkeng.

Ketiga, akuakultur. Desa membudidayakan ikan di telaga desa yang juga dijadikan sebagai destinasi wisata bernama Wisata Apung Damar Segaran Global (Wadasglow).

Subiyanto menerangkan, Wadasglow menawarkan pengalaman wisata kuliner dan edukasi yang menarik di atas telaga desa. Kuliner yang tersedia di antaranya adalah kopi, soto ayam, nasi krawu, dan rujak cingur. Selain itu, tersedia pula kolam pancing yang dapat dimanfaatkan oleh pengunjung yang ingin memancing.

“Selain menjadi tempat rekreasi, Wadasglow juga berperan dalam pemberdayaan ekonomi lokal. Wisata ini melibatkan masyarakat setempat dalam berbagai kegiatan, seperti pengelolaan wisata, kuliner, dan budi daya ikan,” terangnya.

Peran BUMDes bagi perekonomian desa
Subiyanto menjelaskan, BUMDes Maju Makmur Sejahtera Global Sukomulyo telah berperan penting dalam meningkatkan perekonomian Desa Sukomulyo. Manfaat ini berasal dari sejumlah unit usaha yang didirikan.

Diduga Tak Bayar Utang, Oknum Caleg Dilapor ke Polda Sumut

Pelapor Nurmansyah Pane saat di Mapolda Sumut. (Istimewa)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Nurmansyah Pane (48), warga Jalan Tanjung Sari Lingkungan II, Aek Kanopan Kuala Hulu Labuhanbatu Utara (Labura) melaporkan oknum calon legeslatif (caleg) berinsial MZ, Senin (29/1). Pasalnya, oknum caleg itu diduga menipu korban senilai Rp410.000.000.

Laporan tertuang di STTLP/B/110/ I/2024/ SPKT/Polda Sumut ditandatangani oleh AKP Edi Sukamto. Melaporkan dugaan tindak pidana penipuan/perbuatan curang UU Nomor 1 Tahun 1946, tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP yang terjadi, di Jalan KH Zainul Arifin Nomor 58, Kwala Bingai Stabat, Kabupaten Langkat, pada 15 September 2017.

Hans Silalahi SH dan Ramses Butarbutar SH selaku kuasa hukum korban menjelaskan, kejadian sekitar bulan Juni 2017 terlapor meminjam uang kepada kliennya sebesar Rp410.000.000 yang diberikan pelapor kepada terlapor sebanyak dua kali.

Oleh terlapor berjanji akan membayarnya setelah 3 bulan ke depan dan pada 15 September 2017 terlapor membayar sebesar Rp150.000.000 berupa cek Bank Sumut nomor CE 370494, namun ternyata cek tersebut ditolak oleh bank dengan alasan tanda tangan dan stempel tidak sesuai. “Pihak Bank menolak Cek yang diberikan MZ,” tandas Ramses.

Pengacara kondang Kota Medan ini menjelaskan, dengan adanya kejadian tersebut kemudian pelapor menemui terlapor dan membuat surat pernyataan dan kwitansi penitipan uang dari terlapor berjanji akan segera membayarkan uang yang telah dipinjamnya dari pelapor, namun hingga pada 10 Januari 2024 terlapor kembali memberikan cek PT Bank Negara Indonesia (BNI) Nomor CF 980259 dan cek tersebut di nyatakan dana tidak cukup oleh PT Bank Negara Indonesia. “MZ tidak ada itikad baik untuk membayar hutangnya, sehingga kami tempuh jalur hukum,” pungkasnya.

Sesuai informasi, Terlapor adalah Caleg DPRD Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) Dapil 2 Teluk Mengkudu-Tanjungberingin. Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, akan dicek dulu sesuai laporan polisi (LP) nya. “Saya cek dulu ya,” kata Hadi. (dwi/azw)

Pendistribusian Logistik Pemilu 2024 Berjenjang, Dimulai 6 Februari 2024

Anggota KPU RI, Parsadaan Harahap.(BAGUS SYAHPUTRA/SUMUT POS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Logistik Pemilu 2024, akan didistribusikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, dari tingkat KPU Kabupaten/Kota, ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), hingga Panitia Pemungutan Suara (PPS) dimulai pada 6 Februari 2024, mendatang.

“Tanggal 6 Februari 2024, kita lakukan pendistribusian,” ucap Anggota KPU RI, Parsadaan Harahap kepada wartawan, disela-sela peninjauan Gudang Logistik KPU Kota Medan, di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Senin (29/1/2024).

Untuk diketahui, Pemilu 2024 terdapat 820.161 tempat pemungutan suara (TPS). Dengan melibatkan petugas KPPS se-Indonesia, dengan jumlah petugas Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), sebanyak 5,7 juta petugas.

Dalam kunjungan ke Gudang Logistik KPU Kota Medan. Parsadaan menjelaskan untuk memastikan tahapan untuk pelipatan, sortir hingga pengepakan surat suara dan logistik lainnya.

“Saya juga memastikan terkait dengan distribusi logistik, sebelum didistribusi sudah disiapkan dalam kondisi yang baik. Hari ini, sudah kita lihat, sudah pengepakan,” kata Parsadaan.

Parsadaan mengatakan pihak KPU hingga jajarannya, sudah melakukan pemetaan dan perhitungan terkait faktor cuaca hingga jarak pendistribusian logistik itu, sampai ke TPS.

“Kita sudah hitung dalam kondisi cuaca dan jarak waktu, tanggal 6 kita lakukan distribusikan, ada 8 hari sebelum hari H (14 Februari 2024),” tandas Parsadaan.(gus/ram)

Plt Bupati Pastikan Hadir Pelantikan APSI Langkat

AUDIENSI: Plt Bupati Langkat, H Syah Afandin (kiri) saat menerima audiensi APSI di rumah dinas.Istimewa/Sumut Pos.

STABAT, SUMUTPOS.CO – Pelaksana Tugas Bupati Langkat, H Syah Afandin memastikan hadir dalam pelantikan Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) Kabupaten Langkat. Ini disampaikan Plt Bupati Langkat yang akrab disapa Ondim tersebut saat menerima audiensi APSI di rumah dinas, Senin (29/1/2024).

Ondim menjelaskan, audiensi dimaksud dalam rangka mengundangnya untuk menghadiri pelantikan pengurus APSI Kabupaten Langkat. “Insya Allah, saya akan hadir pada pelantikan nantinya,” kata dia.

“Semoga APSI dapat menjadi wadah aspirasi pengawas sekolah dan pengawas madrasah dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia khususnya di Kabupaten Langkat,” sambungnya.

Sementara, Ketua APSI Langkat, Basyaruddin didampingi pengurus mengucapkan terima kasih kepada Ondim atas kesediaannya menerima audiensi mereka. Adapun maksud dan tujuan selain mengundang, juga mengenalkan kepengurusan APSI periode 2023-2028.

“Insya Allah pelantikan akan kami laksanakan pada Senin (5/2/2024) di Jentera Malay Rumah Dinas Bupati Langkat,” ungkapnya.

Adapun susunan kepengurusan APSI Kabupaten Langkat periode 2023-2028 terdiri dari unsur pengawas Dinas Pendidikan, Pengawas Kemenag Langkat dan Pengawas Cabang Dinas Pendidikan Provinsi.

“Untuk itu kami mohon dukungan, bimbingan dan arahan dari Bapak Plt Bupati Langkat,” tukasnya. (ted/ram)