Home Blog Page 702

Baru Selesai, Pembangunan Peningkatan Jalan Belidaan Sergai Sudah Rusak

RUSAK: Kondisi ruas jalan proyek multiyears Belidaan-Dolok Masihul baru saja dibangun sudah rusak dan sedikit berlubang

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Kondisi jalan Belidaan menuju Dolok Masihul sudah rusak. Jlan tersebut baru saja selesai dikerjakan dengan anggaran multiyears sebesar Rp 2,7 triliun tahun anggaran 2023.

Jalan sepanjang kurang lebih dua kilo meter itu sudah terdapat kerusakan. Bagian aspal retak dan menjadi wadah kubangan. Kerusakan itu terdapat diberbagai titik ruas jalan.

Pantauan awak media Sumut Pos, Selasa (14/5) siang, badan jalan Belidaan yang baru saja dibangun itu terdapat kerusakan berupa lubang di bagian kiri dan kanan. Begitu juga ada yang belum selesai ditambal dengan cor semen.

Kerusakan ini diakui warga sejak proyek tersebut selesai dikerjakan. Proyek pengerjaan jalan tersebut dinilai warga kurang baik .

M Nur Bawean Ketua Fornt Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Kab. Sergai sangat menyayangkan kualitas peningkatan Jalan Belidaan menuju Dolok Masihul tersebut.

M Nur Bawean yang juga tinggal menetap di Simpang Belidaan sangat menyangkan proses pengerjaan diduga asal jadi, hingga saat jalan selesai dibangun sudah rusak.

M Nur Bawean membandingkan jalan Belidaan menuju Dolok Masihul yang sebelumnya dibangun menggunakan APBD Sergai, sudah bertahun-tahun belum ada yang rusak.

“ Jalan lanjutan Belidaan Dolok Masihul belum sampai setahun dengan anggaran Multiyears itu sudah rusak, sementara yang dibangun Pemkab Sergai sampai sekarang belum ada yang rusak padahal sudah bertahun-tahun” kesal M Nur Bawean.

M Nur Bawean pun meminta dinas terkait untuk lebih meningkatkan pengawasannya di lapangan agar kwalitas jalan itu benar-benar baik.

“ Harusnya Provinsi itu malu, kwalitas jalan yang mereka bangun itu asal jadi saja, belum sampai setahun udah rusak, sementara Kab. Sergai membangun jalan itu sudah hampir 8 tahun belum ada yang rusak,” papar M Nur Bawean.

Sebelumnya, mantan Gubsu Edy Rahmayadi meminta kontraktor proyek multiyears pembangunan jalan dan jembatan senilai Rp2,7 triliun mengejar target rampung pada tahun 2023.

Hal itu disampaikan Gubernur Edy Rahmayadi pada rapat koordinasi proyek pembangunan jalan dan jembatan provinsi untuk kepentingan strategis Daerah Provinsi Sumut tahun jamak di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sumut, Jalan Sakti Lubis, Medan.

“Selain tepat waktu, tepat mutu juga menjadi prioritas kita, mutu ini dikejar, jangan cuma waktu dikejar, tapi mutu diabaikan,” tegas Edy Rahmayadi saat itu.( fad/han)

Rakor Pengendalian Inflasi, Pemko Tebingtinggi Pantau Perkembangan Kenaikan Harga

RAKOR: Pj Wali Kota Tebingtinggi Syarmadani ketika memimpin rapat kordinasi bersama OPD terkait dan Kemendagri terkait menjaga inflasi.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO- Pj Wali Kota Tebingtinggi Syarmadani bersama stakeholder terkait mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi di Daerah secara virtual, di ruang kerja Wali Kota Gedung Balai Kota, Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, Selasa (16/5/2024).

Pj Wali Kota Tebingtinggi, Syarmadani meminta kepada OPD terkait untuk tetap menjaga kestabilan ekonomi dalam pengendalian harga untuk menjaga inflasi di Kota Tebingtinggi.

Diharapkan Syarmadani, Pemko Tebingtinggi harus tetap melakukan pemantauan harga, melakukan rapat teknis Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), menjaga pasokan bahan pokok barang penting, melakukan gerakan tanam, melaksanakan pasar murah dan sidak pasar.

“Juga memberikan bantuan transportasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,” jelasnya.

Untuk informasi, data inflasi di Kota Tebingtinggi, berdasarkan BPS Kota Tebingtinggi, IHK (Indeks Harga Konsumen) Kota Tebingtinggi mengikuti IHK Kota Pematang Siantar. “Pada bulan April 2024, tingkat inflasi Kota Pematang Siantar bulan ke bulan (m to m) sebesar 0,19 persen sementara inflasi tahun ke tahun (y to y) sebesar 3,92 persen,” jelas Syarmadani.

Sebelumnya, Kemendagri Tito Karnavian dalam rapat kordinasi dengan kepala daerah seluruh Indonesia menjelaskan untuk inflasi Indonesia yaitu di angka 3 persen YoY dan ini turun dari 3,05 persen tahun ke tahun pada periode yang sama April 2023 dan 2024, 3 persen.

“Yang menarik adalah inflasi dari bulan ke bulan, dari bulan Maret ke April itu terjadi penurunan yang sangat signifikan dari 0,52 persen ke angka 0,25 persen,” terang Tito.

Menariknya, ungkap Tito, inflasi pada periode ini kontribusi komoditas makanan, minuman, dan tembakau mengalami penurunan minus 0,03 persen. Komoditas tersebut sebelumnya sering memberikan kontribusi tertinggi terhadap inflasi.

“Pada periode kali ini, kontribusi tertinggi terhadap inflasi yaitu sektor transportasi, terutama transportasi udara yang menyumbang angka inflasi 0,93 persen. Kondisi ini disebabkan adanya arus balik yang cukup besar pada bulan April,” ujarnya. (ian/han)

DPRD Toba Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ Bupati TA 2023

PARIPURNA: Rapat Paripurna DPRD Toba atas laporan LKPJ Bupati Toba Ta 2023.

TOBA, SUMUTPOS.CO – DPRD Kabupaten Toba akhirnya memberikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Toba Tahun Aggaran 2023.

Rekomendasi berisi sejumlah poin penting diberikan Pimpinan DPRD Toba Candrow Manurung didampingi Mangatas Silaen selaku Wakil Ketua DPRD Toba, kepada Bupati Toba Poltak Sitorus, usai Rapat Paripurna DPRD Toba Dalam Rangka Penyampaian LKPJ Pemkab Toba, di Ruang Paripurna DPRD Toba, Senin (13/5/24).

Berikut sejumlah poin rekomendasi yang diberikan DPRD Toba kepada Bupati Toba;
-Untuk mewujudkan pemerintahan yang baik diminta agar serius dalam perencanaan, pelaksanaan program ‘kegiatan dan evaluasi dengan memperhatikan ketersediaan sarana penunjang dan juga SDM agar semua dapat terlaksana dan tidak banyak silpa.

-Pelabuhan Ajibata salah satu pelabuhan terbesar dan termegah di kawasan Danau Toba. Merupakan akses pintu masuk ke kabupaten toba dan akses menuju Pulau Samosir. Akan tetapi jalan menuju pelabuhan, tepatnya di depan pelabuhan tersebut mengalami banjir yang sangat tinggi apabila hujan turun, oleh karena itu disampaikan kepada bupati dan ‘dinas PUTR agar memberikan perhatian dan dukungan anggaran untuk melakukan normalisasi saluran pembuangan ke Danau Toba.

Hal ini telah berulang kali disampaikan namun tidak pernah ditindaklanjuti. Masyarakat Ajibata sudah sangat resah akibat banjir di jalan tersebut dan sungguh sangat malu karena terkesan kumuh.

-Pasar Ajibata yang merupakan satu satunya pasar di Kecamatan Ajibata sebagai sumber mata pencaharian masyarakat Ajibata, mengalami banjir apabila hujan turun, oleh karena itu diharapkan perhatian dan dukungan anggaran dari bupati dan dinas terkait demi lancarnya perekonomian masyarakat Ajibata.

-Pada event F1H2O dan Aquabike yang telah digelar pada tahun 2023-2024 di Kabupaten Toba masih kurang maksimal, sebagaimana kita ketahui bersama untuk pelaksanaan kegiatan Aquabike, kita mengucurkan dana alokasi umum sebesar Rp.5.000.000.000,- akan tetapi manfaat dari even ini tidak mendapatkan nilai positif kepada Pemerintah Kabupaten Toba, disamping itu wacana berpindah lokasi pelaksanaan even F1H2O tahun 2025 akan di gelar di Kabupaten Samosir, namun sesuai kontrak yang telah disepakati dan ditandatangani Pemerintah Kabupaten Toba berdasarkan penetapan Surat Keputusan (SK) Panitia Nasional, penyelenggaraan F1H2O terhitung tahun 2024-2027 agar digelar di Kabupaten Toba, atas dasar inilah diharapkan kepada Pemerintah Kabupaten Toba agar tetap berusaha dan meyakinkan kepada pihak pusat agar event tersebut tetap dilaksanakan di Kabupaten Toba sesuai dengan SK yang telah diterbitkan.

-Sinergitas antara perangkat daerah agar dapat berlangsung dengan baik sehingga segala kendala dalam pelaksanaan program dapat dikendalikan dan tidak menimbulkan masalah.

-Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) belum terkelola dengan baik sehingga belum bisa dikatakan sudah meningkatkan pendapatan masyarakat pedesaan. Dana Bumdes berasal dari Dana Desa yang diserahkan kepada pengelola Bumdes dalam bentuk penyertaan modal, namun dalam pengelolaan dana Bumdes tersebut tidak dapat berjalan dengan baik dan pengelola Bumdes tidak dapat mempertanggungjawabkan dana yang sudah digelontorkan.

Seperti Bumdes Silombu dimana kolam ikan yang dibangun sudah beralih fungsi menjadi
persawahan dan handtractor sudah menjadi barang rongsokan. Demikian juga halnya dengan Bumdes Silamosik 2 dimana kendaraan untuk mengangkut obat-obatan sudah tidak tahu dimana sekarang keberadaannya.

Diharapkan agar pengelola Bumdes membuat laporan bulanan kepada Camat dan Dinas PMDPA tentang pengelolaan Bumdes dan disarankan agar Pemerintah Kabupaten Toba dalam hal ini Inspektorat, dapat lebih tegas dalam melaksanakan pengawasan/pemeriksaan demi perbaikan pengelolaan Bumdes untuk meningkatkan pendapatan masyarakat Kabupaten Toba khususnya desa. Jumlah Bumdes di Kabupaten Toba sudah ada 112 Bumdes, namun tidak semuanya berjalan dengan baik hanya sebagian kecil, untuk itu Pemerintah Kabupaten Toba agar segera mengaudit Bumdes yang bermasalah.

-Pemerintah Kabupaten Toba agar segera melakukan perbaikan data kategori masyarakat miskin dan masyarakat miskin ekstrim untuk menghindari tidak tersalurkannya BLT untuk masyarakat miskin.

-Perlu diprioritaskan anggaran untuk fasilitas pendukung infrastruktur seperti Penerangan Jalan Utama (PJU) , marka jalan, guardrill, dan rambu-rambu lalu lintas di jalan lintas By Pass Tambunan, mengingat daerah ini sangat rawan kecelakaan.

-Fungsi Satpol PP dalam penegakan Perda memiliki impact multidimensi, selain keamanan ketertiban masyarakat, juga memiliki pengaruh pada aspek pendapatan daerah. Kiranya
Pemerintah Kabupaten Toba meningkatkan dukungan untuk program dan kegiatan penegakan Perda di Satpol PP minimal dukungan anggaran yang layak. Bagi OPD Satpol PP agar memiliki inovasi dalam mengkondisikan terwujudnya tertib perijinan.

-Kiranya Pemerintah Kabupaten Toba memberikan dukungan untuk memenuhi kebutuhan ideal kegiatan damkar, mengingat keberadaan mobil pemadanm kebakaran yang masih sangat terbatas unitnya serta anggaran operasionalnya, mengingat urgen-nya peranan damkar saat terjadi musibah kebakaran.

-Agar Pemerintah Kabupaten Toba menertibkan bangunan- bangunan/ kegiatan masyarakat yang tidak memiliki imb sesuai dengan peraturan yang berlaku.

-Pemerintah Kabupaten Toba secara khusus kepada dinas terkait agar segera menindaklanjuti proses serah terima pajak tradisional Balige, dari kementerian ke Pemerintah Kabupaten Toba, sehingga proses penataan/rehabilitasi kios/lapak pajak tradisional Balige dapat disesuaikan dengan kebutuhan pedagang.

-Diminta kepada Pemerintah Kabupaten Toba untuk menertibkan dan melaporkan ke aparat penegak hukum atas maraknya kegiatan galian c yang tidak memiliki ijin (ilegal).

-Berkaitan dengan ketenaga kerjaan, kiranya Pemerintah Kabupaten Toba meningkatkan kegiatan-kegiatan pelatihan berbasis kewirausahaan dengan mencari alternatif­ alternatif yang dapat mewujudkan kemandirian berwirausaha.

-Mengenai bidan desa, agar bidan desa selalu berada di wilayahnya masing-masing, jangan dilibatkan dalam perekrutan KPPS pemilihan calon pilkada, untuk itu perlu penegasan berupa surat edaran, sehingga bidan desa tidak ikut terlibat dan berperan serta sebagai petugas Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS).

-Dalam rangka memaksimalkan tugas dan fungsi camat sebagai perangkat daerah di kecamatan, sangat diperlukan Perda atau Perbup agar para Camat lebih berwenang dalam
melaksanakan tugas dan fungsi baik kepada OPD maupun pihak lain yang melakukan pembangunan di kecamatan, desa dan kelurahan.

-Kiranya Pemerintah Kabupaten Toba harus berinovasi dalam pengelolaan objek wisata untuk meningkatkan kunjungan wisata, dimana Kabupaten Toba sampai saat ini belum memiliki ikon wisata dan paket yang konprehensif dan berdaya saing, hal ini dikarenakan belum memadainya fasilitasi pendukung kepariwisataan.

Diharapkan pemerintah kabupaten harus lebih proaktif dalam mengekspos potensi yang ada dengan meningkatkan branding dan jaringan pemasaran produk lokal sebagai produk unggulan sehingga dapat dikenal lebih luas secara nasional. Perlu adanya brand design secara makro terkait pariwisata yang ada di Kabupaten Toba.

-Kiranya Pemerintah Kabupaten Toba menindaklanjuti setiap Perda yang sudah diundangkan, agar segera dibuat Peraturan Bupati sebagai petunjuk teknis dalam pelaksanaannya.

-Perangkat daerah yang capaian kinerjanya masih kurang, agar sesegera mungkin membuat target pencapaian kinerja dan melaksanakannya dengan sistematis, terukur dan terarah sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.

-Rekomendasi laporan keterangan pertanggung jawaban bupati yang masih belum dapat dilaksanakan sesuai rekomendasi DPRD agar tetap dilaksanakan, demikian hal nya dengan
program kegiatan pelayanan masyarakat yang masih belum optimal di tahun 2023 agar ditingkatkan dan dilanjutkan di tahun 2024.

-Seluruh rekomendasi dari fraksi-fraksi DPRD merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari hasil rumusan ini yang harus ditindaklanjuti.

-Pekerjaan yang harus diperbaiki supaya segera dilaksanakan dan hasilnya disampaikan kepada DPRD, apabila tidak ditindaklanjuti maka DPRD Kabupaten Toba akan melaksanakan hak dan kewenangan yang diatur sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. (mag-10/han)

Dinas Sosial Laksanakan FKP, Ada 9 Standar Pelayanan Publik yang Dibahas

FKP: Dinas Sosial Kota Tebingtinggi melalui Sekretarisnya, Tigahara Hasibuan, Ernawati dan Syah Irwan dalam pembahasan forum konsultasi publik terkait standar pelayanan sosial di Dinas Sosial Kota Tebingtinggi.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO- Dinas Sosial Kota Tebingtinggi menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait review standard pelayanan sosial di Aula Dinas Sosial Jalan Gunung Lauser Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi, Selasa (14/5).

Mewakili Kepala Dinas Sosial Kota Tebingtinggi oleh Sekretaris, Tigahara Hasibuan menjelaskan bahwa kegiatan FKP ini adakah untuk meminta masukan dan kritik tentang pelayanan sosial yang diberikan kepada masyarakat, dimana Setiap tahunnya harus dilaksanakan untuk memasukan kembali dan mengganti pemahaman yang lama dengan yang baru melalui masukan -masukan LSM, Tokoh masyarakat, LSM dan Lurah.

Dikatakannya, bahwa peningkatan pelayanan sosial karena Dinas Sosial merupakan bagian dari pelayanan yang ada di Kota Tebingtinggi. Dimana standar pelayanan yang ada di Dinas Sosial Kota Tebingtinggi ada 9 layanan, yaitu penertiban surat Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), penertiban surat rekom BPJS, penerbitan surat rehabilitasi Sosial, LKS, data informasi PKH, data informasi BPNT, pelayanan beras Madani, bantuan korban bencana dan penanganan orang terlantar.

“Di forum konsultasi publik ini nantinya ada beberapa hal standar pelayanan sosial yang kita tambahkan atau kurangi agar manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat langsung,” ungkap Tigahara.

Sedangkan Ernawati dari Kabag Organisasi menjelaskan bahwa sudah empat kali melakukan konsultasi publik dengan adanya dialog ataupun kritik antara pelayan publik dan masyarakat, namun FKP ini akan menghasilkan satu keputusan dan harus dilaksanakan sebagai dasar pelaksanaan.

“Dinas Sosial salah satu lokasi penilaian Kemenpan RB dan Ombudsman untuk penilaian pelayanan publik dan ini akan menjadi dasar yang harus kita dilaksanakan,” terang Ernawati.

Menurutnya, dalam pelaksanaan evaluasi dan Pelayanan publik ini, langsung ditetapkan standar pelayanan Dinas Sosial dan dikaji ulang kembali standar pelayanan dan kemudian dilaporkan melalui aplikasi.

Akademisi, Syah Irwan mengatakan kegiatan sosial dan program sosial di Kota Tebingtinggi adalah jaminan perlindungan sosial, pemberdayaan sosial dan penanganan pakir miskin serta rehabilitasi sosial. Ada beberapa dasar terkait pengaturan tadi adalah DTKS.

“Nantinya apakah pelayanan ini sudah tercakup, terutama pelayanan fakir miskin, diharapkan data fakir miskin semuanya harus bersumber dari Dinas Sosial Kota Tebingtinggi,” jelasnya.

Tampak hadir Kordinator TKSK, PKH, Tagana, Karang Taruna, Tokoh masyarakat, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Satpol PP Kota Tebintinggi. (ian)

Polsek Hamparan Perak Tangkap Pengedar Sabu di Desa Paya Bakung

DIAMANKAN: Tersangka saat diamankan di Polsek Hamparan Perak.

HAMPARAN PERAK, SUMUTPOS.CO- Polsek Hamparan Perak melakukan penangkapan terhadap satu orang pelaku tindak pidana narkotika di Desa Paya Bakung, Kecamatan Hamparan Perak, Senin (13/05/2024).

Tersangka yang ditangkap adalah Turiono (42) dengan barang bukti berupa tiga buah plastik klip besar berisi sabu, sembilan buah plastik klip kecil berisi sabu, satu buah kaca pin, satu buah HP, satu buah timbangan digital, dua buah mancis, dan dua puluh plastik klip kosong.

Kapolsek Hamparan Perak, AKP Mualimin, SH., menjelaskan bahwa penangkapan terhadap tersangka dilakukan berdasarkan informasi yang diterima mengenai peredaran narkoba jenis sabu yang dilakukan oleh tersangka.

“Berdasarkan informasi tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di TKP. Hasilnya, tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti yang ditemukan di lokasi,” ujar AKP Mualimin.

Saat ini, tersangka Turiono sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkaranya. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Hamparan Perak dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, sekaligus menunjukkan komitmen kuat Polres Pelabuhan Belawan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Polsek Hamparan Perak menghimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi mengenai segala bentuk tindak kriminal, terutama yang berkaitan dengan peredaran narkoba, agar pihak kepolisian dapat mengambil tindakan cepat dan tepat.” Ujar Kapolsek Hamparan Perak

“Kami sangat mengapresiasi kerjasama dari masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat membantu kami dalam melakukan penangkapan ini,” tambahnya.(mag-1/han)

Pilkada Binjai, Tengku Rizki Alisyahbana Dapat Rekomendasi DPP PAN

FOTO BERSAMA: Tengku Rizki Alisyahbana (dua dari kanan) foto bersama pengurus DPD PAN Binjai dan Tim Pilkada DPP PAN saat menerima surat rekomendasi.DPD PAN Binjai/Sumut Pos.

BINJAI, SUMUTPOS.CO- Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional memberikan rekomendasi kepada Tengku Rizki Alisyahbana untuk pemilihan kepala daerah di Kota Binjai. Kabar tersebut dibenarkan oleh Ketua DPD PAN Kota Binjai, Emagata ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (14/5/2024).

“Benar,” kata Emagata.

Adapun Surat Rekomendasi dimaksud bernomor: 138/Pilkada/V/2024 yang ditandatangani oleh Tim Pilkada DPP PAN terdiri dari Viva Yoga Mauladi, Yandri Susanto dan Pangeran K Saleh. Surat rekomendasi ini juga memerintahkan Tengku Rizki Alisyahbana sebagai Bakal Calon Wali Kota Binjai untuk mencari pasangan sebagai Calon Wakil Wali Kota Binjai.

Selain itu, diminta untuk mendapatkan koalisi parpol lain untuk memenuhi persyaratan pencalonan hingga diminta melakukan komunikasi intensif dengan DPW, DPD, DPC dan DPRt PAN, agar menggerakkan mesin partai serta membuat program pemenangan untuk Pilkada 2024. Kemudian, Tengku Rizki Alisyahbana juga diminta untuk melaksanakan kerja-kerja politik yang cerdas, cepat dan konsisten, agar dapat memenangkan Pilkada Binjai.

Terpisah, Tengku Rizky Alisyahbana ketika dikonfirmasi menyebut, dengan adanya surat rekomendasi dari DPP PAN, semakin menambah semangatnya untuk bertarung dalam Pilkada Binjai. “Alhamdulillah, ini semangat awal kita untuk menjalin komunikasi dengan partai lain,” kata dia.

Tengku Rizki Alisyahbana memiliki tagline Binjai Seru. Adalah Binjai Sejahtera dan Religius. Saat ini, dia masih berada di Jakarta bersama pengurus DPD PAN Binjai.

Dia berharap kedepannya, segera dapat menjalin koalisi dengan partai lain yang ada di Kota Binjai. Ditanya gambaran calon wakil yang akan mendampingi, Rizky yang juga pengusaha muda ini belum membeberkannya.

“Ya minimal dapat menjadi penyejuk bagi kita semua,” tukasnya.

Selain PAN, Tengku Rizki Alisyahbana juga sudah mendaftarkan ke Partai Gerindra, PKS, Golkar, Demokrat, PPP dan Nasdem. Pada hasil pileg 2024, PAN mendapatkan tiga kursi.

Untuk mendaftarkan diri ke Kantor KPU Binjai, dibutuhkan tujuh kursi. (ted/han)

Wabup Nisel Pimpin Rapat Persiapan Pelaksanaan Nias Pro Tahun 2024

NISEL, SUMUTPOS.CO-Wakil Bupati Kabupaten Nias Selatan, Firman Giawa pimpin pelaksanaan Kegiatan Nias Pro Tahun 2024 di rang meeting Bupati Nias Selatan. Senin (13/5/2024)

Firman Giawa kembali menjadi Ketua Panitia Nias Pro Tahun 2024 berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nias Selatan Nomor : 100.3.3.2/335/2024 tentang penetapan panitia pelaksana kegiatan pendukung pada kejuaraan surfing Internasional Nias Pro 2024 WSL QS 5000 di Kabupaten Nias Selatan TA. 2024.

Dihadapan seluruh undangan dan panitia yang hadir, Wakil Bupati Firman Giawa berharap agar pelaksanaan Nias Pro Tahun ini yang akan digelar pada tanggal 8 – 15 Juni 2024, jauh lebih baik.

“Segala kekurangan pada pelaksanaan Nias Pro tahun lalu, agar menjadi perhatian kita bersama untuk dibenahi, seperti halnya kebersihan lokasi pelaksanaan kegiatan dan sekitarnya, hal ini menjadi hal yang utama untuk kita perhatikan, sehingga para tamu kita yang berdatangan dari luar Nias Selatan, merasa senang dan betah tinggal untuk menikmati keindahan panorama pantai kita yang bersih dan menyejukkan”, kata Firman Giawa.

Lebih lanjut, Ketua Panitia Nias Pro Tahun 2024 Firman Giawa menyampaikan beberapa hal penting, dan secara khusus agar tidak ada pungutan liar pada pemarkiran kendaraan roda dua dan roda empat.

“Menyangkut parkiran di halaman rumah penduduk sekitar, agar dicari solusi terbaik untuk parkiran yang sewajarnya dengan duduk bersama warga, tokoh masyarakat, Camat Luahagundre Maniamolo, Satpol PP & Linmas, Dinas Perhubungan dan Kepolisian”, tuturnya.

Sementara itu, untuk Pokja Kesehatan, beliau juga mengingatkan agar petugas jaga dan mobil Ambulance siaga di lokasi, pembebasan lahan tertentu yang dipergunakan saat kegiatan agar diselesaikan bersama masyarakat oleh pimpinan wilayah kecamatan, serta beberapa hal penting lainnya tentang persiapan seluruh panitia juga turut dibahas bersama panitia dan Forkopimda Nias Selatan.

Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Gunung Sitoli, Mewakili Danlanal Nias, mewakili Kapolres Nias Selatan, mewakili Kajari Nias Selatan, Pimpinan PLN Cabang Teluk dalam, Kepala Dinas Budparpora Nias Selatan dan staf selaku OPD teknis pelaksanaan kegiatan, mewakili Camat Luahagundre Maniamolo, beserta seluruh personil kepanitiaan dari Dinas / OPD terkait , dan tamu undangan lainnya.(mag11/han)

Lantik DPDH MTQ ke-57 Kota Medan, Bobby: Berlaku Jujur dan Adil Dalam Berikan Nilai

LANTIK: Wali Kota Medan Bobby Nasution saat melantik Dewan Pengawas dan Dewan Hakim (DPDH) dalam Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-57 Kota Medan di Jalan Flamboyan Raya Kelurahan Tanjung Selamat Kecamatan Medan Tuntungan, Sabtu (11/5).

Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Wali Kota Medan Bobby Nasution melantik Dewan Pengawas dan Dewan Hakim (DPDH) dalam Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-57 Tingkat Kota Medan Tahun 2024 di Jalan Flamboyan Raya Kelurahan Tanjung Selamat Kecamatan Medan Tuntungan, Sabtu (11/5) malam.

DPDH yang dilantik ini selanjutnya akan bertugas melakukan penilaian terhadap seluruh Qori dan Qoriah selama pelaksanaan MTQ. Diharapkan, para DPDH dapat bertugas dengan baik dan memberikan penilaian seadil-adilnya kepada para qori dan qoriah di seluruh cabang yang diperlombakan.

Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Pelantikan oleh Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Medan Abu Kosim. Setelah itu, Bobby Nasution melantik dan menandatangani naskah pelantikan serta dilanjutkan dengan pemasangan baju toga.

Pelantikan DPDH ini juga turut dihadiri Ketua TP PKK Kota Medan Kahiyang Ayu, Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman, unsur Forkopimda Kota Medan, Plh Sekda Kota Medan Benny Sinomba Siregar, para alim ulama, tokoh masyarakat, pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan serta Camat se Kota Medan. Kepada DPDH yang baru saja dilantik, menantu Presiden Joko Widodo ini berpesan agar dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan bertanggungjawab dengan penuh amanah.

“Pesan ini selalu saya sampaikan agar para pengawas dan hakim dapat berlaku jujur dan adil dalam memberikan nilai kepada para peserta sehingga nantinya akan muncul Qori dan Qoriah Kota Medan yang berkualitas,” pesannya. (map/tri)