Home Blog Page 732

Prof Agussani Buka IMCC sebagai Pembelajaran sebelum jadi Penegak Hukum Berintegritas

IMCC: Rektor UMSU Prof Dr Agussani MAP (9 kiri) pada kegiatan internal Moot Court Competition jilid VII.ISTIMEWA.

REKTOR Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Prof Dr Agussani MAP membuka kegiatan Internal Moot Court Competition (IMCC) jilid VII Komunitas Peradilan Semu Fakultas Hukum (KSP FH) UMSU. Kegiatan ini dirangkai dengan seminar nasional dengan tema: Sumut Ramah Anak: Upaya Perlindungan Hak Asasi Manusia bagi Anak sebagai Kelompok Rentan.

Kegiatan yang dihadiri ratusan mahasiswa Fakultas Hukum UMSU dan peserta IMCC jilid VII dari sejumlah universitas di Sumut di Auditorium UMSU, Rabu (28/2).

Acara dibuka dengan melakukan handscaning dilayar LED oleh rektor UMSU bersama Kajari Medan Muttaqin Harahap SH MH dan Dekan FH UMSU Dr Faisal MHum.

Acara turut dihadiri Ketua MBC HIPMI Medan Ryalsyah Putra, perwakilan Pengadilan Negeri Medan Minggu Saragih SH MH, Wakil Dekan I FH UMSU Dr Zainuddin MH, Wakil Dekan III UMSU Atikah Rahmi SH MH, Kabag dan dosen FH UMSU.

Ketua KPS FH UMSU Dedi Kurniawan melaporkan bahwa IMCC adalah salah satu program kerja komunitasnya secara rutin sekali setahun. Tahun 2024 ini adalah IMCC jilid ke VII. ”Alhamdulillah pada IMCC jilid VII kita bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Medan,” ujarnya.

Dedi Kurniawan juga melaporkan bahwa peserta IMCC jilid VII berjumlah 12 tim dimana tiap tim terdiri dari 18 orang. Total ada 216 peserta yang turut berkompetisi melakukan simulasi persidangan mengimplementasikan hukum formil yang sudah dipelajari. ”IMCC wadah pembelajaran hukum formil dan hukum acara sebelum terjun menjadi penegak hukum yang berintegritas,” imbuhnya.

Ketua KPS FH UMSU berharap kegiatan ini akan menambah wawasan dan meningkatkan kompetensi mahasiswa FH UMSU. ”Kita berharap kegiatan ini akan menjadi batu loncatan menuju ajang kompetisi lebih tinggi, yakni Regional Moot Court Competition,” ujarnya.

Dekan Fakultas Hukum Dr Faisal MHum menyampaikan apresiasi terselenggaranya IMCC jilid VII dengan baik. ”Saya menyampaikan apresiasi kepada jajaran panitia dari KPS FH UMSU. Salah satu yang menarik perhatian adalah banyaknya sponsorship sebagai bukti jajaran panitia memiliki jejaring yang sangat luar biasa,” ungkap dekan.

Faisal juga berterima kasih kepada rektor UMSU yang senantiasa mendukung banyak kegiatan, terutama untuk menggugah nalar dan meningkatkan kreativitas mahasiswa. Ucapan terima kasih juga ditujukan pada Kajari Medan yang membangun kerja sama dengan FH UMSU dengan program positif dan konstruktif.

”Pak Kajari baru menawarkan program baru yang bertajuk ‘Jaksa Menyapa’. Mudah-mudahan kerja sama ini akan terus terjalin dan bisa dikembangkan,” kata dekan.

Rektor UMSU Prof Agussani MAP menyampaikan bahwa program FH UMSU tersebut sebagai penjabaran dari program tahunan dari fakultas. Ia pun menegaskan bahwa tantangan perguruan tinggi begitu besar sehingga harus mampu bertransformasi dan mengembangkan inovasi mengikuti perkembangan Iptek.

Tampil sebagai pembicara dalam seminar yakni Tawang Amuhara Martha SH (analis hukum Biro Hukum, Kerja Sama dan Humas LPSK RI), Kompol Haryani SSos MAP (Kanit PPA Subdit Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut) dan Adi Mansar SH MHum (akademisi UMSU). (dmp)

Milad ke- 67, Mahasiswa Asal Korea Performance di UMSU

UMSU: Indonesia & Korea Gen Z Cultural Excange’ di Auditorium UMSU Jalan Muchtar Basri Medan, Senin (26/2).ISTIMEWA.

SEBANYAK 12 mahasiswa asal Gwangju, Korea Selatan program Students Exchange Korea dan Indonesia melakukan kunjungan ke Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). Kedatangan mereka disambut dalam rangkaian acara bertajuk ‘Indonesia & Korea Gen Z Cultural Excange’ di Auditorium UMSU Jalan Muchtar Basri Medan, Senin (26/2).

Acara ini dibalut dengan ragam penampilan kreativitas dan budaya. Penampilan dance dan vokal grup oleh mahasiswa asal Korea Selatan serta penampilan tarian tradisional dari mahasiswa pertukaran asal Sumut. Kehadiran mahasiswa Korea ini menambah semarak rangkaian milad ke-67 UMSU.

Sebelumnya 12 mahasiswa asal Sumut yakni empat mahasiswa UMSU, empat mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara dan empat mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) telah berangkat ke Gwangju Korea Selatan, melaksanakan program ini pada akhir tahun 2023.

Kehadiran rombongan dari Korea Selatan didampingi oleh tim kerja sama luar negeri Pemerintahan Kota Medan disambut Rektor UMSU Prof Dr Agussani MAP dan Wakil Rektor III UMSU Dr Rudianto MSi.

Dr Rudianto MSi menyapa seluruh mahasiswa dengan bahasa Korea ‘annyeong haseyo’ dan disambut meriah oleh para peserta. ”Saya bangga hari ini bisa bertemu dengan mahasiswa pertukaran dari Korea. Semoga bisa saling berkolaborasi dan menambah jejaring antara mahasiswa Korea dan Indonesia,” ujarnya.

Wakil Rektor III UMSU memaparkan sekilas bahwa perguruan tinggi ini merupakan kampus terakreditasi unggul di Sumut dan terekognisi secara internasional.

Ia mengungkapkan bahwa UMSU sangat mengapresiasi kreativitas mahasiswa dan telah memiliki beragam aktvitas internasional. Salah satunya adalah pertukaran dan beasiswa mahasiswa asing.

Kim Minsu selaku direktur Gwangju Internasional Center memperkenalkan bahwa lembaga ini merupakan organisasi non-profit yang mempromosikan kebudayaan Korea.

”Kami dari Gwangju Internasional Center mengucapkan terima kasih kepada UMSU dan Pemerintah Kota Medan telah berhasil melaksanakan program pertukaran ini dengan sukses,” ujar Kim Minsu.

Direktur Gwangju Internasional Center percaya bahwa program ini dapat memberikan manfaat bagi Gwangju dan Kota Medan untuk membangun koneksi dan kolaborasi melalui peran-peran mahasiswa kedua negara.

”Saya sangat tertarik dengan Kota Medan dan ingin datang lagi ke Medan. Orang-orangnya menyenangkan dan saya suka kopinya,” kata Kim Minsum. (dmp)

Kejari Medan dan UMSU, Kerjasama Bidang Pendidikan dan Keterbukaan Informasi

KERJASAMA: Kajari Medan dan Rektor UMSU jabat tangan usai penandatangan MoA bidang pendidikan, Rabu (28/2).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan dan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), melaksanakan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA). Kerjasama ini sebagai bentuk kepedulian pendidikan dan keterbukaan informasi. Penandatanganan itu dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Muttaqin Harahap dengan Rektor UMSU Prof Dr Agussani, MAP, di Aula UMSU, Jalan Kapten Muchtar Basri, Medan, Rabu (28/2/2024).

Dalam kesempatan itu, Kajari Medan Muttaqin Harahap mengatakan kegiatan MoA yang dilaksanakan diberi nama Jaksa Sahabat Mahasiswa UMSU (JABAT MU).

“Dalam pelaksanaan JABAT MU ini, ada tiga implementasinya yaitu, Peradilan Semu, Praktek Kerja Lapangan (PKL) dan Jaksa Menyapa,” ujar mantan Asintel Kejati Banten itu.

Lebih lanjut kata dia, Kejari Medan akan membantu mahasiswa UMSU yang PKL di Kantor Kejari Medan dan pelaksanaan MoA ini merupakan bentuk informasi publik dengan mendekatkan Insan Adhyaksa ke publik dan ini juga merupakan bentuk kepedulian Kejari Medan dengan pendidikan.

“Kalau teori adek-adek mahasiswa telah mengetahui, tinggal praktek seperti peradilan semu, PKL mulai dari pra penuntutan hingga eksekusi, dan nantinya kita akan kombinasi positif,” kata Muttaqin.

Karena itu, dia berharap dengan adanya MoA ini mahasiswa UMSU bisa lebih mengenal tempat tugas dan pokok kejaksaan khususnya Kejari Medan.

“Harapannya, kerjasama ini bisa berjalan dengan baik dan mahasiswa UMSU bisa lebih mengenal Kejari Medan. Kemudian apa kira-kira hambatan secara teknis di lapangan terkait dengan pembelajaran dari mahasiswa bisa kita lengkapi dan nantinya mahasiswa UMSU juga akan dibimbing melalui Jaksa Menyapa,” tutupnya.

Di tempat yang sama, Rektor UMSU mengapresiasi Kejari Medan yang sudah mau bekerjasama dengan UMSU untuk mengajari atau membimbing para mahasiswa.

“Tentu berterima kasih adanya MoA. Ini juga pengakuan kejaksaan dengan mengetahui UMSU. Mahasiswa ini mengetahui teori hukum, tinggal aplikasi seperti PKL, ini wacananya kita lakukan, UMSU komitmen dalam hal ini,” kata Agussani.

Dia berharap, MoA ini dapat berkelanjutan dan tentu kedepannya terus berkembang serta inovasi dalam pembelajaran di Universitas.

“Sekarang mereka dapatkan teori maupun praktek di Kejaksaan, Kepolisian dan Pengadilan. Saya berterima kasih,” pungkasnya. (man/han)

Polres Labusel Ringkus 6 Jaringan Pengedar Narkoba, 1 Wanita Warga Patumbak

DIAMANKAN: Para tersangka jaringan pengedar sabu-sabu diamankan bersama barang bukti di Polres Labusel. Istimewa/Sumut Pos

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Enam tersangka pengedar narkoba, seorang di antaranya wanita berhasil diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) dari sejumlah tempat berbeda.

Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak didampingi Kasat Reserse Narkoba, AKP Endang R Ginting mengatakan, pengungkapan jaringan pengedar narkoba di Labusel itu atas dasar informasi masyarakat.

“Kita masih mengembangkan kasusnya untuk memburu jaringan di atas tersangka yang sudah kita amankan,” kata Maringan, Rabu (28/2).

Dijelaskannya, pada Minggu (25/2) malam, pihaknya meringkus dua tersangka pengedar sabu-sabu, seorang di antaranya wanita, di Dusun Sapil Pil Desa Sabungan, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labusel.

Keduanya adalah, Ajeng Retno Trisna alias Ajeng (38), warga Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, dan Baginda Harahap (35), warga Kecamatan Ujung Batu Jae, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta).

Bersama keduanya ditemukan barang bukti, 4 plastik klip diduga berisi sabu-sabu seberat 2,54 gram, 1 bungkus plastik klip kosong, uang Rp525.000, 2 unit handphone (HP) dan 1 sepeda motor Yamaha FIZR warna hitam.

“Pengungkapan peredaran ini berawal dari informasi masyarakat seringnya terjadi transaksi narkoba di Tempat Kejadian Perkara (TKP),” sebutnya.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap Ajeng, kemudian pengembangan kepada Baginda di kediamannya. Baginda memperoleh sabu-sabu tersebut dari seorang bandar berinisial B yang saat ini dalam pengejaran (buron).

Di tempat terpisah, tambah Maringan, pihaknya meringkus 4 pria tersangka lain dalam peredaran narkoba di Dusun VIII Desa Kalem Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Labusel, Senin (26/2) malam.

Adapun keempatnya, Suwarman Sihombing (30), warga Perumahan PT ABM Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Labusel, Dandi Satria Panjaitan (26), Supriatin (27), dan Petrus Aritonang alias Simon (31), warga Kecamatan Alam Barajo, Jambi. Turut diamankan AS (18).

Dari mereka disita barang bukti 3 plastik klip berisi diduga sabu seberat 0,63 gram, 1 kaca pirex ada lekatan sabu, 1 butir ekstasi, 1 bong, 1 mancis, 4 handphone (HP), 1 bungkus plastik klip kosong, uang Rp 850.000 dan 1 dompet.

“Kita masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap Bang I yang disebut sebagai bandar sabu tersebut,” pungkasnya. (dwi/han)

TPID Langkat Sidak dan Tinjau Harga Pangan

TINJAU: TPID Kabupaten Langkat saat meninjau harga pangan di sejumlah pasar.Istimewa/Sumut Pos.

STABAT, SUMUTPOS.CO – Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Langkat melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah pasar tradisional dan gudang beras milik Bulog, Rabu (28/2/2024). Sidak dilakukan dalam rangka meninjau dan melihat kondisi berbagai harga kebutuhan bahan pokok di lapangan.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Langkat, M Ikhsan Aprija didampingi Kepala Bagian Perekonomian, Indri Nugraheni turun langsung dalam sidak tersebut. Ikhsan menjelaskan, sidak dilakukan dalam rangka antisipasi kenaikan harga menyambut bulan suci Ramadan.

“Selain itu, sidak ini juga untuk memastikan ketersediaan barang kebutuhan pokok bagi masyarakat Langkat,” serunya.

Kata dia, pihaknya akan terus memantau kenaikan harga bahan pokok dan juga ketersediaannya di sejumlah pasar tradisional. Mulai dari pasar tradisional di Babalan hingga Kuala.

“Dalam sidak ini, kami melakukan dialog langsung dengan pedagang maupun pembeli atau masyarakat,” tukasnya.

Hasil sidak, kenaikan harga dan ketersediaan pasokan bahan pangan disebut masih normal, aman dan stabil. Seperti beras premium dijual seharga Rp14.500 sampai dengan Rp15.500 per kilogram, cabai merah seharga Rp50 ribu sampai Rp62 ribu per kilogram, cabai rawit Rp45 ribu sampai Rp50 ribu per kilogram, bawang putih Rp34 ribu sampai Rp36 ribu per kilogram, bawang merah Rp27 ribu sampai dengan Rp30 ribu per kilogram, daging ayam Rp38 ribu sampai Rp40 ribu per kilogram dan telur ayam Rp1.650 sampai Rp1.750 per butir.

Hal tersebut disebabkan produksi mengalami penurunan akibat cuaca belum normal dan kurangnya pasokan dari pemasok luar daerah. (ted)

Bawa 2 Kg Sabu, Raja Rabasanjhani Dihukum 20 Tahun Penjara

PUTUSAN: Majelis hakim saat membacakan putusan terhadap terdakwa kasus sabu secara virtual, Rabu (28/2).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Terdakwa Muhammad Raja Rabasanjhani bin Bustamam (22) divonis hakim 20 tahun penjara. Warga asal Aceh Utara ini terbukti bersalah membawa sabu seberat 2 kilogram, dalam sidang virtual di ruang Cakra 7 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (28/2/2024).

Majelis hakim diketuai Sulhanuddin dalam amar putusannya menyatakan, perbuatan terdakwa diyakini melanggar Pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Muhammad Raja Rabasanjhani oleh karenanya dengan pidana penjara selama 20 tahun, denda Rp1 miliar subsider 10 bulan penjara,” tegasnya.

Menurut hakim, hal yang memberatkan perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah yang sedang giat-giatnya dalam pemberantasan narkoba. Sedangkan hal meringankan, terdakwa menyesali perbuatannya.

Setelah membacakan putusan, hakim memberikan masa berfikir selama 7 hari kepada penasihat hukum terdakwa maupun jaksa penuntut umum untuk menerima atau mengajukan banding terhadap putusan tersebut. Vonis majelis hakim diketahui lebih berat dari tuntutan JPU Fransiska Penggabaean, yang sebelumnya menuntut terdakwa selama 18 tahun denda Rp1 miliar subsider 1 tahun penjara.

Diketahui, terdakwa pada 7 Oktober 2023 di X-Ray I Terminal Bandar Udara Internasional Kualanamu, membawa tas berisikan sabu seberat dua kilogram.
Terdakwa ketika itu menghubungi Pon untuk mengirim foto boarding pass atau tiket pesawat untuk terbang ke Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Kemudian, personel Ditresnarkoba Polda Sumut yang bertugas di bandara yang sebelumnya mendapatkan infromasi dan melakukan penyelidikan terhadap terdakwa dari Aceh ke Kendari, Sulawesi Tengah. Hasilnya, petugas mengamankan terdakwa berikut barang bukti sabu seberat 2 kg. Terdakwa juga mengaku, untuk mengantarkan barang haram itu ke Kendari, ia diupah sebesar Rp30 juta. (man/han)

Polsek Rambutan Kawal Pergeseran Kotak Suara ke Gudang Logistik KPU

KAWAL: Jajaran Polres Tebingtinggi dan Polsek Rambutan melakukan pengamanan pergeseran kotak suara dari Kantor Camat Rambutan menuju Gudang Logistik KPU Kota Tebingtinggi.SOPIAN/SUMUT POS.

TEBINTINGGI, SUMUTPOS.CO – Rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Rambutan Kota Tebingtinggi telah selesai dilaksanakan. Selanjutnya dilakukan pergeseran kotak suara dan logistik Pemilu dari Kecamatan Rambutan ke Gudang Logistik KPU di Jalan Imam Bonjol Kelurahan Tambangan Hulu, Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi mendapat pengawalan ketat dari personel Polres Tebingtinggi, Selasa (27/2) malam.

Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto, Rabu (28/2), mengatakan kegiatan pengawalan dan pengamanan pergeseran kotak suara ini dipantau Kapolsek Rambutan AKP Suhaily A Hasibuan bersama personel Polsek dan Polres Tebingt8nggi dengan turut dihadiri Camat Rambutan Marwansyah Harahap, Ketua PPK Roby Aryanto dan anggota serta Ketua Panwas Kecamatan Rambutan Abrizal Lubis.

“Pergeseran logistik kotak suara dari PPK Rambutan menuju gudang logistik KPU Tebingtinggi tersebut dikawal ketat oleh personel gabungan Polres Tebing Tinggi, Panwascam dan PPK,” jelasnya.

Adapun logistik yang digeser terdiri dari 565 kotak suara dengan rincian Kotak Suara Pilpres, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota masing-masing 113 kotak suara, hasil pleno 20 buah dan bilik suara 452 buah.

Terang AKP Agus, bahwa pergeseran Kotak Suara dari Kantor PPK Rambutan ke Gudang Logistik KPU Tebingtinggi diangkut menggunakan 2 unit armada pengangkutan. Sebelumnya, kegiatan rekapitulasi hasil penghitungan suara Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi telah selesai secara keseluruhan dengan aman dan baik hingga malam hari. Untuk keseluruhan kotak suara dan logistik Pemilu 2024 Kecamatan Rambutan sudah dikembalikan ke Gudang Logistik KPU Tebingtinggi.

“Pengamanan terbuka dan tertutup oleh personel Polres Tebingtinggi dipimpin oleh Kapolsek Rambutan sebagai Perwira Pengawas, tidak ada kendala selama perjalanan pengawalan kotak suara oleh Polres Tebingtinggi. Setelah tiba di gudang logistik, kotak suara disimpan dengan baik dan dijaga ketat oleh personel kepolisian,” tutupnya.

Sedangkan Camat Rambutan, Marwansyah Harahap mengatakan selama penghitungan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan tidak ada halangan dan kendala berarti, semuanya dapat diselesaikan dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sudah rampung, nantinya kotak suara akan dibawa ke gudang KPU di Jalan Imam Bonjol Kota Tebingtinggi. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian Polres Tebingtinggi dan Polsek Rambutan, dimana selama perhitungan suara plano tingkat kecamatan selalu mendapatkan pengawalan ketat,” ungkap Marwasyah. (ian/han)

Pj Bupati Langkat Minta Doa dan Dukungan ke Tuan Guru Babussalam

SILATURAHOM: Pj Bupati Langkat, H M Faisal Hasrimy (kiri) saat bersilaturahim dengan Tuan Guru Babussalam (kanan).Istimewa/Sumut Pos.

STABAT, SUMUTPOS.CO – Penjabat Bupati Langkat, H M Faisal Hasrimy mengunjungi Tuan Guru Babussalam, Syekh Zikmal Fuad di Padangtualang, Rabu (28/2/2024). Selain dalam rangka silaturahim, kunjungan Pj Bupati Langkat juga sebagai bentuk perkenalan diri.

“Saya baru dilantik pada 20 Februari 2024 lalu sebagai PJ Bupati Langkat. Kehadiran saya di sini ingin bertemu langsung bersilaturahim dengan Tuan Guru Babussalaam,” kata Faisal.

Dia juga meminta doa dari Tuan Guru Babussalam agar diberi kelancaran selama bertugas sebagai Pj Bupati Langkat.

“Doakan saya agar diberikan kelancaran dan kemudahan dalam mengemban amanah ini sebagai Pejabat Bupati Langkat,” ujarnya.

Faisal juga menyempatkan diri untuk berziarah ke Makam Tuan Guru Babussalam pertama, Syekh Abdul Wahab. Pertemuan keduanya berlangsung hangat. Bahkan, Syekh Zikmal juga menceritakan sedikit sejarah Babussalam.

“Terima kasih atas kunjungannya, semoga diberkahi di Langkat ini,” kata Zikmal.

Pada tahun 1879, sambung Zikmal, Syekh Abdul Wahab menerima wakaf sebidang tanah yang terletak di wilayah dari Sultan Langkat. Kala itu, Sultan Musa Al-muazzam Syah menjabat Sultan Langkat tahun 1883.

“Tanah ini seluas 131,5 hektare, kemudian membangun sebuah perkampungan baru lengkap dengan masjid dan pesantren. Perkampungan tersebut semakin berkembang dan diberi nama Kampung Babussalam (Pintu Keselamatan),” katanya.

“Perkembangan Babussalam ini dari tahun ke tahun semakin meningkat. Mudah-mudahan perkembangan kampung ini diridhoin dan dirahmati Allah SWT,” tukasnya. (ted/han)