Home Blog Page 789

Mahasiswa Gugat UU ke MK, Minta Caleg Terpilih Mundur Jika Ikut Pilkada

GEDUNG MK: Kantor MK di Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat.

SUMUTPOS.CO – Mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Nur Fauzi Ramadan, mengajukan gugatan uji materi terhadap Undang-Undang Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). Nur menggugat agar calon anggota legislatif (Caleg) membuat surat pengunduran diri jika mendaftar sebagai calon kepala daerah.

Nur mengajukan gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang. Pemohon dalam perkara ini adalah Ahmad Alfarizy dan Nur Fauzi Rahman.

Sidang pemeriksaan pendahuluan telah digelar pada Jumat (2/2). Dalam sidang ini, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih melontarkan pujian kepada Nur, yang merupakan tunanetra, karena dapat menyusun permohonan dengan baik. Nur, dalam gugatannya, meminta caleg terpilih agar mundur jika ikut sebagai calon dalam Pilkada 2024.

“Saya totally tunanetra, Yang Mulia,” kata Nur dalam sidang yang tertuang dalam risalah sidang MK yang dikutip detikcom, Minggu (4/2).

“Oh, totally. Tapi hebat nih, Saudara bisa menyusun Permohonan dan ikut di dalam sebagai berkas terbaik dalam kompetisi itu, ya. Saya appreciate sekali atas usaha dan kerja kerasnya. Tidak mudah memang untuk mengajukan Permohonan pertama, ya. Tapi saya baca-baca ini, kayaknya sudah punya pengalaman. Ternyata pengalamannya pengalaman di moot court itu, ya?” kata Enny.

Nur membenarkan dirinya pernah menjadi juara pertama moot court MK di Universitas Andalas, Padang 2023. Saat itu, Nur dan tim mendapatkan juara untuk kategori berkas terbaik. Saat ini, Nur sedang menempuh semester tiga di FH UI.

“Saya lihat semangatnya bagus sekali, ya. Dari sisi penyusunan Permohonan ini kayak orang pengalaman gitu loh. Jadi dari sisi sistematikanya Saudara-Saudara sudah pelajari betul PMK 2/2021-nya. Undang-Undang MK, begitu, ya. Dan sudah biasa berdebat juga,” kata Enny.

Ketua MK Suhartoyo memberikan nasihat agar pemohon membuat simulasi jadwal pemilu-pilkada agar gugatan semakin jelas. Dia juga bertanya apakah tepat calon harus mundur tapi belum duduk atau dilantik sebagai anggota DPR.

“Tapi bagaimana dengan ini orang belum mendapatkan hak konstitusional, baik hak maupun kewajiban yang melekat, sehingga harus dibatasi-batasi dengan, padahal bagaimana Pasal 28 atau Pasal 27 seseorang yang kemudian dijamin oleh konstitusi untuk berekspresi, mencari kehidupan yang layak, kemudian mencari pekerjaan dijamin oleh konstitusi, dan juga sama kedudukannya di depan hukum dan pemerintahan itu. Itu bisa dielaborasi itu,” kata Suhartoyo.

Dalam gugatannya, pemohon meminta MK menyatakan syarat pengunduran diri tak hanya berlaku bagi anggota DPR, DPD, dan DPRD, tetapi juga caleg terpilih.

“Menyatakan secara tertulis pengunduran diri dari anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD, serta calon anggota DPR, DPD, dan DPRD terpilih berdasarkan rekapitulasi dari KPU sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta pemilihan,” demikian bunyi petitum Ahmad Alfarizy-Nur Fauzi Ramadhan. (jpc/dtk)

Prestasi Menurun, Desak Revolusi Asprov PSSI Sumut

Idris SE

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sepak bola Sumatera Utara saat ini sedang dalam kondisi memperihatinkan. Baik di level amatir maupun profesional, sepak bola Sumut belum menunjukkan prestasi membanggakan.

Hal itu dikatakan Pemerhati Sepak Bola Sumut, Idris SE di Medan, Minggu (4/2/2024). “Sepak bola Sumut saat ini sedang terpuruk. Perlu perbaikan menyeluruh agar bisa bangkit kembali,” ujar Idris.

Idris menjelaskan, di level profesional, dua tim asal Sumut, yakni Sada Sumut dan PSDS Deliserdang sudah degradasi ke Liga 3. Begitu juga dengan PSMS Medan, tidak mampu berbicara banyak di babak 12 besar Liga 2 musim ini.

“Capaian tiga klub profesional asal Sumut di Liga 2 musim ini menunjukkan sepak bola Sumut sedang terpuruk. Kondisi ini disebabkan oleh beberapa faktor seperti pengelolaan,” tambahnya.

Namun menurut Idris faktor yang paling penting adalah kurangnya pembinaan sehingga tim asal Sumut kesulitan mendapatkan pemain berkualitas. Terbukti, klub-klub Sumut banyak mengandalkan pemain luar daerah.

“Bahkan Labura Hebat sebagai juara Liga 3 tingkat Sumut banyak mengandalkan pemain luar daerah. Kabarnya mereka banyak memakai pemain PSAD,” paparnya.

Mantan CEO PSMS ini menambahkan situasi ini terjadi karena pembinaan sepak bola di Sumut tidak berjalan baik. Pembinaan tidak berjalan karena kompetisi juga tidak ada.

“Semua itu seperti mata rantai. Kalau kompetisi ada, maka pembinaan dipastikan berjalan. Namun di Sumut kompetisi tidak ada, sehingga pembinaan di klub tidak berjalan. Bahkan banyak klub di Sumut tidak lagi aktif lagi,” jelasnya.

Bukti banyak klub di Sumut tidak aktif lagi terlihat pada pelaksanaan Liga 3 zona Sumut tahun 2023/2024 hanya diikuti 13 tim. Jumlah ini berkurang dari sebelumnya. “Jumlah klub di Sumut menurun dari tahun sebelumnya,” tagasnya.

Untuk itu, Idris mendesak agar dilakukan revolusi di sepak bola Sumut, khususnya Asprov PSSI Sumut. Sebab Idris menilai menurunkan prestasi sepak bola di Sumut merupakan tanggungjawab Asprov PSSI Sumut.

“Revolusi di Asprov PSSI Sumut sangat mendesak. Apalagi saat ini Asprov PSSI Sumut tanpa pimpinan. Segara dilakukan KLB untuk memilih ketua umum. Akan sulit melakukan pembinaan kalau tidak ada leader atau motor di Asprov PSSI Sumut,” sebutnya.

Pada kesempatan itu, Idris mengharapkan dukungan kepala daerah dalam hal pembinaan sepak bola. Ini dilakukan agar melahirkan pemain berkualitas dan generasi muda terhindar dari pengaruh narkoba. “Kepala daerah harus memberikan dukungan terhadap pembinaan sepak bola,” pungkasnya. (dek)

Burhanuddin Sitepu Ingatkan Masyarakat Tidak Manipulasi KK saat PPDB

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan menerapkan aturan baru dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 dari jalur zonasi. Peserta didik hanya diberi pilihan sekolah yang ada di kawasan tempat tinggalnya.

“Zonasinya dilihat dari KK (Kartu Keluarga). Misalnya zonasi sekolah A, anak-anak dari kecamatan mana saja yang terdekat. Makanya diperlukan KK yang valid,” kata Kepala SMP Negeri 21 Medan, Taripar R Sihaloho dalam sosialisasi produk hukum Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan yang digelar Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan, Burhanuddin Sitepu di Jalan Bunga Mawar Nomor 104, Kelurahan PB Selayang, Medan Selayang, Minggu (4/2/2024).

Diakui Sihaloho, berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, banyak juga KK siswa yang dinilai bermasalah. Pasalnya, ada orangtua yang “menitipkan” anaknya di KK keluarganya untuk mempermudah masuk ke sekolah favorit. “Ini bisa menimbulkan masalah di kemudian hari,” ungkapnya.

Namun begitu, lanjut Sihaloho, nanti akan ada petunjuk teknis (juknis) terkait PPDB yang akan dikeluarkan Disdik Medan. “Jadi bapak ibu, jika ingin mengetahui di mana saja zonasi untuk sekolah anaknya, bisa tanyakan langsung nanti ke sekolah terkait. Lebih baik, langsung tanyakan ke sekolah. Jangan bapak ibu dengar katanya- katanya,” sebutnya.

Selain itu, lanjut Sihaloho, KK juga dibutuhkan bagi siswa untuk mendapatkan bantuan, baik itu Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Indonesia Pintar (PIP), Bantuan Siswa Miskin (BSM), maupun beasiswa lainnya. “Nama anak di ijazah juga harus sesuai dengan akte lahir. Banyak juga anak yang belum punya akte lahir. Adminduk ini adalah hak kita, jadi kepada para orang tua, harus diurus dengan benar Adminduknya,” pungkasnya.

Menyikapi hal ini, Ketua Fraksi Partai Demokrat Burhanuddin Sitepu mengingatkan masyarakat agar tidak memanipulasi data anggota keluarga di KK, hanya untuk memuluskan anaknya ke sekolah favorit. Pasalnya, hal ini kerap terjadi menjelang PPDB.

Menurut Burhanuddin, dengan menggunakan sistem zonasi, PPDB memberlakukan jarak tertentu dalam proses penerimaan siswa baru. Karenanya, cukup banyak modus kecurangan di sistem zonasi PPDB yang dilakukan para orang tua untuk mengakali agar anaknya diterima di sekolah tertentu.

“Modus kecurangan itu misalnya, kartu keluarga yang diperbarui tapi tidak sesuai antara domisili dengan dokumen yang ada. Kemudian menitipkan identitas anak di KK terdekat sekolah, padahal anaknya tidak tinggal di wilayah tersebut,” bebernya.

Sebelumnya, Burhanuddin menjelaskan, sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan ini dilaksanakannya, karena masih banyak keluhan masyarakat terkait masalah Adminduk ini. “Saat saya turun ke masyarakat, masih banyak yang menyampaikan keluhan terkait pengurusan KTP, KK, Akte Kelahiran, dan lainnya. Karena Perda ini berkaitan dengan segala urusan masyarakat,” terangnya.

Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Medan Selayang, Endang Wastiani dalam kesempatan itu mengingatkan masyarakat untuk memastikan alamat di KTP sesuai dengan alamat domisilinya. Hal ini dimaksudkan agar tidak kesulitan dalam memberikan hak suara pada Pemilu, 14 Februari 2024.

“Pastikan nama bapak ibu masuk dalam DPT. Mohon dicek ke PPS setempat. Jangan pula bapak ibu mau memilih, tapi nama bapak ibu tidak ada di dalam DPT. Atau bisa juga bapak ibu cek melalui website Cek DPT Online,” pungkasnya. (adz)

Robi Barus: Penanggulangan Kemiskinan Tak Melulu Soal Bansos

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Masalah kemiskinan masih terus menjadi perhatian dan fokus pemerintah, tak terkecuali bagi Pemko Medan. Berbagai upaya terus dilakukan, termasuk dengan memberikan bantuan sosial (bansos).

Namun perlu diketahui masyarakat, untuk menanggulangi masalah kemiskinan, pemerintah tidak melulu hanya berfokus kepada pendistribusian bantuan-bantuan sosial. Hal itu diungkapkan Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Medan, Robi Barus SE M.AP saat menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan No.5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan di Jalan Laboratorium, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Minggu (4/2/2024) sore.

“Banyak masyarakat yang berfikir bahwa untuk menanggulangi kemiskinan masyarakat cukup diberikan bansos, baik itu seperti PKH (program keluarga harapan), BPNT (bantuan pangan non tunai), PIP (Program Indonesia Pintar), hingga bantuan lansia. Semua itu bansos yang sangat membantu, tapi tidak satu-satunya upaya untuk menanggulangi kemiskinan,” ucap Robi Barus.

Dikatakan Robi Barus, diluar bantuan sosial dari pemerintah tersebut, Pemko Medan telah melakukan berbagai upaya lainnya untuk menanggulangi masalah kemiskinan. Dimulai dari sisi kesehatan, pemerintah telah menyiapkan jaminan kesehatan sosial berupa UHC. UHC juga merupakan upaya pemerintah untuk menyelamatkan warganya dari kemiskinan.

“Bayangkan kalau kita sakit tapi tak punya jaminan kesehatan, berapa banyak uang yang harus dikeluarkan untuk biaya berobat. Bukan rahasia lagi, banyak orang yang jatuh miskin karena sakit. Pemko Medan telah memberikan jaminan kesehatan berupa UHC, dan UHC bisa menyelamatkan kita dari kemiskinan,” ujarnya.

Selanjutnya, sambung Robi, Pemko Medan juga telah berupaya untuk terus secara konsisten menyiapkan Job Fair (lowongan kerja) bagi setiap warga Kota Medan, khususnya bagi yang belum memiliki pekerjaan (pengangguran). “Angka pengangguran selalu berbanding lurus dengan angka kemiskinan. Dengan semakin rendahnya angka pengangguran terbuka di Kota Medan, maka dapat dipastikan angka kemiskinan juga ikut menurun,” katanya.

Kemudian, lanjut Robi, Pemko Medan juga terus melakukan pelatihan-pelatihan kerja bagi para warga yang belum memiliki pekerjaan. Dengan begitu, warga yang sudah memiliki keahlian dapat membuka usaha bahkan lapangan kerja. Setidaknya, keahlian itu dapat membuatnya lebih mudah untuk mendapatkan pekerjaan.

“Kemudian ada juga pelatihan-pelatihan UMKM dan bantuan alat usaha. Ini semua adalah beberapa contoh upaya pemerintah selain pemberian bansos untuk menanggulangi masalah kemiskinan di Kota Medan,” pungkasnya. (map)

Santunan Anak Yatim Warnai Doa Bersama Lintas Agama di RSUD dr Pirngadi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – RSUD dr Pirngadi Medan berkolaborasi dengan Dinas Koperasi Kota Medan, menggelar doa bersama lintas agama, Jumat (2/2/2024) di halaman parkir RSUD dr Pirngadi.

Dalam sambutannya, Direktur RSUD dr Pirngadi, dr Suhartono menyampaikan, doa bersama ini juga dirangkaikan dengan pemberian santunan terhadap anak yatim, petugas kebersihan, dan juga petugas keamananan.

“Doa bersama lintas agama ini sebagai salah satu bentuk dari komitmen seluruh civitas rumah sakit dalam menjaga persatuan kesatuan dan keberagaman serta menularkan rasa persaudaraan diantara kita dan untuk terciptanya kolaborasi yang baik,” ujar Suhartono.

Di sisi lain, Suhartono menerangkan, RSUD Pirngadi Medan akan selalu berkomitmen untuk meningkatkan integritas loyalitas dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Oleh karena itu kami sangat mengharapkan bimbingan dan arahan dari bapak Waliota untuk meningkatkan motivasi dalam melaksanakan karya dan pengabdian di rumah sakit umum daerah tersebut,” pinta Suhartono.

Walikota Medan, Bobby Nasution yang diwakilkan Asisten Perekonomian dan Pembangungan Sekretariat Daerah Kota Medan, Agus Suriyono meminta untuk seluruh pihak untuk menjadikan momentum ini.

“Karena merupakan cerminan dari semangat keberagaman yang sebenarnya. Ini sudah menjadi kekayaan budaya masyarakat Kota Medan. Dengan penuh kehangatan tentu kita berkumpul di sini dengan latar agama, latar belakang kepercayaan, budaya, untuk berkumpul di sini untuk memohon kepada Tuhan Yang Maha Esa agar selalu diberikan hidup ini dan diberikan kekuatan dalam kehidupan ini,” bilangnya.

Mengenai santunan itu, sambung Agus, hal tersebut untuk mengekspresikan kepedulian dan empati terhadap sesama santunan yang diberikan.

“Bukan hanya sekedar bantuan materi, tetapi juga merupakan ungkapan kepedulian dan solidaritas. Ini juga membuktikan bahwa kebaikan dan persaudaraan masih tetap hidup di tengah masyarakat Kota Medan yang merupakan cerminan dari semangat gotong royong dan kepedulian sosial diantara kita bersama,” pungkasnya. (ila)

Regina Vision Center Diresmikan, Layanan Kesehatan Mata Berteknologi Canggih

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rumah Sakit Regina Maris resmi membuka layanan kesehatan mata, melalui unit Vision Center, dengan menyediakan berbagai layanan untuk mengatasi masalah kesehatan mata, Sabtu (3/2).

Peresmian ini dilakukan dr Michael Je Sp.M , Dr Binarwan Halim, Dr Bobby Sitepu M.Ked (Oph), Sp. M (K)dan dr.Nelly Cristina, Sp.M, dr Veronica Jenny Simarmata, Sp.M yang sekaligus disertai dengan seminar kesehatan mata.

Dalam seminar yang dibawakan er, dr Bobby RE Sitepu, M.Ked (Oph), Sp.M(K) menjelaskan, beberapa layanan yang disediakan, yakni seperti menangani masalah Katarak (Premium Intra Okular Lensa), Retina (pemeriksaan retina tercanggih dan penatalaksanaan High End, Laser and Surgery pada kasus Rretina), lalu glaukoma (deteksi dini glaucoma dengan alat yang canggih dan penatalaksanaannya), serta neurooftalmologi (pemeriksaan saraf mata dan lapang pandangan).

“Pemeriksaan retina, kita tidak takut bersaing dengan yang diluar sana, karena kita di sini memiliki alat lengkap dan canggih. Kemudian disini juga bisa mendeteksi dini glukoma, sebelum terjadi tingkat keparahan lebih lanjut,” ujarnya didampingi dr Michael Je, Sp.M.

Lebih lanjut, Bobby menyampaikan bahwa ia merupakan salah satu dokter Neurooftalmologi di Medan. Dijelaskannya bahwa Neurooftalmologi merupakan pemeriksaan syaraf yang masuk ke dalam mata.

“Saya satu satunya dokter Neurooftalmologi di RS Regina Maris, jadi memeriksakan misalnya mata juling, itu terjadi gangguan terhadap saraf mata, jadi silakan periksa di sini,” ungkapnya.

Vision Center RS Regina Maris disebutkannya juga memiliki alat teknologi phaco berbasis gravitasi terbaru yang memberikan kenyamanan bagi operator sehingga hanya terfokus pada pasien. “Stabilitas chamber terpercaya Sensor cairan pada proses irigasi dan aspirasi untuk menjamin kestabilan chamber,” jelasnya.

Meningkatnya followability, peningkatan efisiensi cutting dan minimnya panas: Teknologi Ozil telah membuktikan minimalnya panas yang muncul dengan meningkatnya followability dan cutting yang baik.

“Memiliki teknologi yang dapat menunjukkan parameter dalam memprediksi outcome dari tindakan operasi phacoemulsifikasi,” tambahnya.

Sementara itu, pentingnya menjaga kesehatan mata, dijelaskan oleh dr Nelly Christina, Sp. M, bahwa ada mata merah yang berbahaya maupun tidak berbahaya.

Dia membeberkan, ada beberapa alasan, setiap orang penting memeriksakan kesehatan matanya, karena jika dibiarkan dapat mengalami resiko hingga kebutaan.

“Ada banyak jenis gangguan mata merah yang tidak berbahaya ya misalnya Blefaritis peradangan pada kelopak mata, hordeolum peradangan kelenjar Zeis dan Meibom, kemudian trakoma, konjuntivitis Peradangan pada konjungtiva Peradangan konjungtiva, jaringan parut dan kornea, chalazion dan lain sebagainya. Gangguan seperti ini kalau terjadi masih bisa diobati secara perlahan, dan tidak terlalu mengkhawatirkan,” ujarnya.

Tetapi, sambungnya, ada berbagai macam gangguan mata lainnya, yang penting untuk mendapatkan perawatan secepat mungkin. Itu sebabnya, RS Regina Maris melalui unit Vision Center siap melayani masyarakat Kota Medan, dalam mengatasi permasalahan kesehatan mata yang dialami.

“Jadi beberapa gangguan mata lainnya harus mendapatkan perawatan medis yang sesuai dan cepat. Misalnya glaukoma akut dan lain sebagainya,” pungkasnya. (ila)