Home Blog Page 825

Bupati Sergai Sidak, Kehadiran ASN dan P3K Capai 97 Persen

SIDAK: Bupati Sergai H Darma Wijaya saat sidak di RS Sultan Sulaiman. (istimewa/sumutpos.co)

SEI RAMPAH, SUMUTPOS.CO-

Berdasarkan hasil sidak, persentase kehadiran ASN dan Tenaga Kontrak pasca libur tahun baru 2024 mencapai 97 Persen.

Dalam Kesempatan tersebut Bupati Darma Wijaya menyampaikan harapan bahwa di tahun 2024 ini dapat meningkatkan kinerja menjadi lebih baik dari tahun lalu. Semua itu akan terlaksana dengan prinsip dan kemauan.

“Khusus sebagai ASN harus mampu bekerja secara profesional serta memiliki tanggung jawab dalam melaksanakan pelayanan masyarakat dengan baik,” ujarnya sembari menyampaikan bahwa mulai hari ini di tahun 2024 seluruh ASN dan Tenaga Kontrak masuk kantor lebih awal, pukul 07.30 WIB.

Dalam kesempatan itu, Bupati mengutarakan jika rekrutment PPPK ini tidak ada yang direkayasa. Semua telah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Jangan percaya kepada Oknum yang tidak bertanggung jawab yang katanya dapat membantu meluluskan PPPK, karena itu tidak benar adanya,” kata Bupati.

Usai melaksanakan sidak di lingkungan Pemkab Sergai, Bupati Darma Wijaya di dampingi Direktur RS Sultan Sulaiman melakukan sidak pelayanan kesehatan dan melihat progres pembangunan yang ada di RS Sulaiman tersebut.

“Bekerja lebih profesional dan mendapatkan hasil yang lebih baik, untuk mewujudkan Kabupaten Sergai yang Maju Terus,” pungkasnya.

Terpisah, kegiatan serupa juga dilakukan Wakil Bupati (Wabup) Sergai H Adlin Tambunan di Kantor Camat Perbaungan, kemudian di Kompleks Kantor Dinas Poraparbud dan Disperpusip.

“Terima kasih kepada seluruh ASN dan Tenaga Kontrak yang sudah hadir dan disiplin tepat waktu. Karena tepat waktu di hari pertama kerja tahun 2024,” kata Wabup.

Ia menyebut bahwa ke depannya pasti banyak pekerjaan yang akan dihadapi. Banyak tantangan yang akan dikerjakan dan diharapkan tetap semangat.

” Selamat bekerja dan selamat tahun baru 2024,” tutupnya. (fad/ram)

Jelang Putusan Istri Buronan Polres Langkat, Sang Suami Belum Kunjung Ditangkap hingga Tahun 2024

BURONAN: Buronan Polres Langkat, yang atas bernama Ebi merupakan suami dari Kades Lau Mulgap.

STABAT, SUMUTPOS.CO- Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat belum juga menangkap buronan yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berinisial Eb dan EP hingga tahun 2024 ini. Suami dari Kepala Desa Lau Mulgap Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat ini tercatat sebagai daftar pencarian orang sejak 9 Juli 2023 lalu.

Terlebih istri dari DPO yang menjabat Kades Lau Mulgap sudah lebih dulu ditangkap dan akan menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Stabat, Kamis (4/1/2024).

Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Dedi Mirza mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih berupaya maksimal menangkap kedua buronan tersebut.

“Masih dalam pencarian, kita upayakan maksimal,” ujar Dedi, Selasa (2/1/2024).

Dia mengakui, Satreskrim Polres Langkat masih banyak pekerjaan rumah (PR) dalam mengungkap dan menangkap buronan tersebut.

“Memang masih banyak PR kami, pelan-pelan akan kita selesaikan. Saya juga baru satu bulan di Langkat. Sabar ya,” ujar Dedi.

“Kalau ada info terkait keberadaannya gakpapa, kami terbantu. Bisa langsung diamankan,” sambungnya.

Informasi diperoleh Eb dan EP diduga berkeliaran di sekitaran Desa Besilam Bukit Lembaga, Kecamatan Wampu, Langkat. Keduanya menjadi buronan Polres Langkat usai ditetapkan tersangka oleh penyidik atas kasus pembunuhan atau penganiyaan berat yang mengakibatkan nyawa melayang.

Adapun korban yakni, Ketua PAC IPK Batang Serangan, Simson Sembiring alias Bagong, yang tejadi di Kecamatan Kuala, beberapa waktu yang lalu. Korban meregang nyawa saat IPK bentrok dengan FKPPI.

Terpisah, Juru Bicara PN Stabat, Cakra Tona Parhusip membenarkan, Kades Lau Mulgap yang duduk sebagai terdakwa akan menjalani sidang putusan pada lusa, Kamis (4/1/2024). “Benar agenda putusan tanggal 4 bersamaan dengan splitnya (2 terdakwa lain),” pungkasnya

Dalam dakwaan JPU, Kanit Pidum Polres Langkat, Iptu Herman Sinaga beserta anggota awalnya mau melakukan penangkapan terhadap buronan mereka berinisial Eb dalam kasus bentrok IPK-FKPPI yang berbuntut seorang nyawa melayang.

Buronan Eb mau ditangkap di Dusun Betengar, Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Langkat, Rabu (2/10/2023) pagi. Eb melarikan diri saat hendak ditangkap dan bahkan dilakukan pengejaran. Sayangnya, Eb tidak berhasil diringkus. (ted/ram)

Pelni Adakan Mudik Gratis ke Batam

Kepala PT Pelni Cabang Medan, Biwa Abi Laksana.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Kegiatan Arus Balik Perayaan Tahun Baru 2024 di Pelabuhan Bandar Deli Belawan dimulai pada Rabu (3/1/2024).

Kepala PT Pelni Cabang Medan, Biwa Abi Laksana mengatakan, arus balik Tahun Baru 2024 akan dimulai esok hari Rabu (3/1/2024), dan memprediksi akan menurunkan penumpang dari Pelabuhan Batam menurut estimasi sekitar 3.000 penumpang.

“Kami memprediksi puncak arus balik pada libur Tahun Baru 2024 di Pelabuhan Belawan akan terjadi pada Jumat (7/1/2024),” ucapnya, Selasa (2/1/2024).

Setelah arus balik ini, PT Pelni akan mengadakan kegiatan mudik gratis, yang akan diperuntukkan bagi seluruh masyarakat Indonesia khususnya di Sumatera Utara.

Kegiatan mudik gratis tersebut akan dilaksanakan pada 6 sampai 7 Januari 2024, dengan menggunakan Kapal KM Kelud dan KM Dorolonda.

“Mudik gratis ini adalah suatu upaya kami bekerja sama dengan Kemenhub RI untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ingin menaiki kapal KM Kelud dan berlibur ke Batam namun terkendala biaya,” ucap Biwa.

Untuk kuota Kapal Kelud jurusan Belawan Batam disediakan kuota sebanyak 682, dan berangkat pada tanggal 6 Januari 2024 sedangkan untuk Kapal Dorolonda Jurusan Belasan Batam disediakan kuota sebanyak 682 dan berangkat pada tanggal 7 Januari 2024.

Dan bagi masyarakat yang ingin mendaftar mudik gratis dengan menggunakan Kapal Kelud dan Dorolonda wilayah Sumatera Utara segera mendaftarkan diri dengan syarat usia minimal 58 tahun, pelajar atau mahasiswa dengan menunjukan kartu tanda pelajar maupun kartu tanda mahasiswa, keluarga tidak mampu dengan menunjukan surat keterangan tidak mampu dari kepala RT setempat.

Kemudian Jumlah peserta maksimal dalam satu keluarga adalah 4 orang yang terdiri dari 2 orang dewasa dan dua orang anak-anak, dan pendaftaran dapat dilakukan dengan mendatangi loket atau layanan Kantor Pelni Cabang Medan di Jalan Gunung Krakatau No.17 A, Medan.

“Semoga dengan adanya kegiatan mudik gratis ini, kita dapat membantu masyarakat yang ingin berlibur ke Batam dengan menggunakan Kapal KM Kelud maupun Kapal KM Dorolonda,” ucap Biwa.(mag-1/ram)

Baznas Tebingtinggi Salurkan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni kepada Masyarakat

RTLH: Pj Wali Kota Tebingtinggi Syarmadani didampingi oleh Ketua Baznas Khuzamri Amar meresmikan RTLH di kediaman rumah Irfandi di Jalan Ir H Juanda Kota Tebingtinggi.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Pj Wali Kota Tebingtinggi Syarmadani bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tebingtinggi meresmikan pemberian bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada masyarakat yang membutuhkan di Jalan Ir H Juanda Lingkungan II Kelurahan Karya Jaya Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi.

Pj Wali Kota Tebingtinggi Syarmadani berharap agar masyarakat, khususnya ummat Islam di Kota Tebing Tinggi untuk saling mensupport (mendukung), memberi bantuan bagi kaum duafa, fakir miskin dan mereka yang membutuhkan.

“Kepada kita semua, mari kita saling support, baik terkoordinir maupun secara langsung, mungkin sedikit yang bisa kita berikan, tapi dari sedikit-sedikit ini lama-lama menjadi banyak,” harap Syarmadani.

Masih papar Syarmadani, bahwa Baznas mempunyai tanggungjawab yang besar dalam mengelola dana ummat, kedepan agar semakin semangat.

“Selain sebagai sebuah program, kita punya ikhtiar untuk meningkatkan kehidupan kita. Mudah-mudahan dengan sudah direhab ini, konsentrasi bapak, ibu dirumah ini bisa ke yang lain, mungkin lebih yakin meninggalkan rumah tanpa takut bocor,” kata Syarmadani, Selasa (2/1/2024).

Agar nikmat Allah ini, pesan Syarmadani, agar disyukuri dengan sebaik-baiknya. Sedangkan kepada keluarga bapak Irfandi, tambahkan lah cahaya Quran di rumah ini biar tambah terang, jadi cahaya yang keluar tercermin,” pintanya.

Ketua Baznas Kota Tebingtinggi Khuzamri Amar didampingi Ketua Bidang Administrasi Sahbana, mengungkapkan bahwasanya program bedah rumah yang lalu (17/11), pihaknya mendapatkan 4 bedah rumah program dari bedah rumah provinsi Sumatera Utara yang disalurkan kepada Kota Tebingtinggi.

“Hari ini kita mendapat 5 program bedah rumah tapi ini program Baznas pusat melalui provinsi dan dilaksanakan Kabupaten, Kota, khususnya Kota Tebingtinggi. Alhamdulillah, tahun jni kita mendapatkan 9 program bedah rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni,” ungkapnya.

Khuzamri berharap program ini bisa membawa keberkahan bagi Kota Tebingtinggi dan bisa berkelanjutan di tahun-tahun mendatang.

“Program ini diharapkan bisa berkelanjutan supaya kemanfaatan dari Baznas Kota Tebingtinggi bersama pemerintah bisa dirasakan masyarakat Kota Tebingtinggi lebih banyak lagi, karena program Baznas mengentaskan kemiskinan dan mensejahterakan masyarakat,” pungkasnya.

Sedangkan penerima RTLH, Irfandi mengaku sangat berterima kasih kepada Baznas Kota Tebingtinggi yang peduli dengan masyarakat miskin dengan kondisi rumah tidak layak huni, dengan adanya program RTLH ini, dirinya mengaku sangat terbantu dan berharap program RTLH dari Baznas tetap berkelanjutan.

“Masih banyak masyarakat membutuhkan RTLH ini, kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Baznas dan Pemko Tebingtinggi yang sudah memberikan pembangunan rumah geratis,” jelasnya. (ian/ram)

Penyelesaian Kasus Satreskrim Polres Binjai Meningkat Tahun 2023

KASUS: Kapolres Binjai, AKBP Rio Alexander Panelewen (tengah) saat memaparkan penyelesaian kasus kriminal sepanjang tahun 2023.Istimewa/Sumut Pos.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Kapolres Binjai, AKBP Rio Alexander Panelewen menggelar pemaparan penanganan kasus sepanjang tahun 2023. Dalam paparannya, jumlah kasus yang diselesaikan jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai tercatat meningkat pada tahun 2023.

Rio menjelaskan, Satreskrim Polres Binjai menanggani 1.839 kasus sepanjang tahun 2023. Jumlah yang diselesaikan ada 1.253 kasus dengan tersangka sebanyak 311 orang berjenis kelamin pria dan 23 orang berjenis kelamin wanita.

“Pada tahun 2022, jumlah kasus kriminalitas yang diselesaikan sebanyak 1.196 kasus. Jika dibandingkan antara tahun 2023 dengan 2022, jumlah kasus yang diselesaikan tahun ini meningkat sebanyak 144 kasus,” kata Rio.

Satreskrim Polres Binjai juga melakukan penanganan kasus secara restorative justice (RJ). Rio memaparkan, Satreskrim Polres Binjai melakukan RJ tahun 2023 sebanyak 402 kasus.

Jumlah ini tercatat meningkat jika dibandingkan tahun 2022 yakni sebanyak 145 kasus. “Dan Satreskrim Polres Binjai juga melakukan pengungkapan kasus menonjol yakni sebanyak 7 kasus. Semuanya sudah dikirim ke JPU,” urainya.

Pemaparan ini diikuti jajaran pejabat utama Polres Binjai. Ini dilakukan dalam upaya keterbukaan Polres Binjai menyampaikan informasi kepada masyarakat. (ted/ram)

Kasasi Jaksa Dikabulkan, MA Vonis Notaris Elviera 8 Tahun Penjara

PENGADILAN: Notaris Elviera, terdakwa kasus korupsi saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Medan. (Ist)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi penuntut umum terhadap notaris Elviera, terdakwa korupsi yang merugikan negara Rp39,5 miliar. Tak tanggung-tanggung, Elviera divonis 8 tahun penjara, atau lebih berat dari hukuman Pengadilan Tipikor Medan.

Majelis hakim kasasi hakim tunggal diketuai Atja Sondjaja dalam amar putusan kasasi menyatakan, membatalkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Medan Nomor 9/Pid.Sus-TPK/2023/PT MDN tanggal 9 Maret 2023 yang mengubah Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan Nomor 42/Pid.Sus-TPK/2022/PN Mdn tanggal 23 Desember 2022.

Terdakwa Elviera terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, sebagaimana Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 tahun dan pidana, denda Rp400 juta, subsider kurungan selama 3 bulan,” tegasnya, sebagaimana dikutip dari website PN Medan, Selasa (2/1/2024).

Kemudian dalam amarnya, menetapkan barang bukti berupa: barang bukti nomor urut 1 sampai dengan nomor urut 360 selengkapnya sebagaimana dalam Tuntutan Pidana Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Medan tanggal 2 Desember 2022, dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lain atas nama Mujianto.

Sebelumnya, JPU menuntut terdakwa Elviera selama 6 tahun penjara, denda Rp300 juta, subsider 3 bulan. Kemudian oleh hakim Tipikor Medan, divonis bebas karena dinilai tidak terbukti.

Lalu oleh Pengadilan Tinggi Medan, menganulir putusan PN Medan serta menghukum terdakwa selama 2 tahun penjara, denda Rp100 juta, subsider kurungan 1 bulan.

Diketahui, terdakwa mengetahui bahwa dokumen permohonan kredit Fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) Konstruksi Kredit Yasa Griya (KYG) oleh Canakya Suman (divonis 6 tahun) selaku Direktur PT Krisna Agung Yudha Abadi (KAYA), belum lengkap.Tapi terdakwa Elviera malah menerbitkan covernote seolah-olah persyaratan debitur sudah lengkap.

Akibat perbuatan terdakwa Elviera akhirnya disetujui lah pencairan kredit Canakya Suman sebesar Rp39,5 miliar untuk melanjutkan pembangunan konstruksi Perumahan Takapuna Residence.

Tapi belakangan Canakya Suman tak sanggup membayar cicilan kreditnya sehingga merugikan bank plat merah sebesar Rp14,7 miliar.

Selain Canakya, akibatnya pencairan kredit bermasalah tersebut Dayan Sutomo selaku penghubung Canakya kepada pihak bank mendapatkan sukses fee sebuah rumah seharga Rp625 juta.Tapi Terdakwa Elviera tidak mendapatkan keuntungan dari pencairan kredit bermasalah tersebut, sehingga hakim tidak membebani Terdakwa membayar Uang Pengganti (UP) kerugian negara. (man/ram)

90 Persen Pegawai PUD Pasar Medan Hadir pada Hari Pertama Kerja 2024

SIDAK: Dirut PUD Pasar Medan, Suwarno saat sidak hari pertama kerja tahun 2024.

MEDAN, SUMUT POS.CO – Dirut PUD Pasar Kota Medan, Suwarno melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap para pegawainya di hari pertama masuk kerja pasca libur Tahun Baru 2024, Selasa (2/1/2024). Dikatakan Suwarno, sidak tersebut dilakukan untuk mengecek tingkat kedisiplinan pegawai selepas libur Tahun Baru 2024.

Sidak dipimpin langsung Dirut PUD Pasar Medan Suwarno didampingi Kabag Kepegawaian Silvia Hariani dan Kasubbag Adm/SDM Hafiez Ass’ad. Sidak dilakukan dengan mengecek langsung setiap ruangan di Sekretariat PUD Pasar Medan.

Dari pengecekan ini, kata Suwarno, rata-rata pegawai telah bekerja. Meski begitu, masih ditemukan adanya pegawai yang tidak datang.

“Tapi untuk pegawai yang tidak datang itu, sebagian ada yang sedang cuti dan selebihnya sudah memberi kabar. Dari sidak ini, persentase kehadiran pegawai mencapai lebih dari 90 persen lebih,” ujar Suwarno.

Memasuki tahun 2024, Suwarno berharap agar kolaborasi, kordinasi dan kondusifitas yang telah terjalin antar-pegawai dapat lebih erat lagi. Hal ini diperlukan untuk menghadapi tantangan yang begitu dinamis kedepannya.

“Tadi saya berpesan agar mempertahankan kedisiplinan yang sudah terbangun. Kolaborasi dan kondusifitas lingkungan kerja harus dijaga supaya dapat lebih mengeluarkan potensi yang ada untuk mencapai target yang ditetapkan,” tandas Suwarno.
(map/ram)

11 Caleg DPRD Medan Dicoret dari DCT, KPU Medan Beri Waktu 3 Hari untuk Klarifikasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan mencoret 11 nama Caleg dari Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kota Medan pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 14 Pebruari 2024. Kendati demikian, 11 nama caleg tersebut belum dinyatakan gugur atau terhapus secara permanen dari DCT.

“Benar, ada 11 nama (yang dicoret dari DCT),” ucap Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah, Selasa (2/1/2024).

Kendati demikian, kata Mutia, KPU Medan masih memberikan kesempatan untuk para caleg tersebut untuk memberikan jawaban klarifikasi atau upaya hukum dari caleg ataupun 0artai pengusung terhitung tiga hari jam kerja sejak terbitnya surat keputusan pencoretan dari KPU.

“Sesuai aturan, kepada yang bersangkutan diberikan waktu 3 hari kerja untuk hak klarifikasi upaya hukum. Lewat 3 hari tidak ada klarifikasi dari Caleg maka yang bersangkutan dinyatakan gugur,” ucap Mutia.

Seperti diketahui, pencoretan itu tertuang dalam Keputusan KPU Kota Medan No.931 Tahun 2023 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Medan Nomor 778 Tahun 2023 Tentang DCT Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, Tanggal 30 Desember 2023, ditandatangani Ketua KPU Kota Medan Mutia Atiqah.

Artinya, 3 hari kerja sejak SK diterbitkan yakni tanggal 2, 3 dan 4 Januari 2024, KPU Medan sudah harus menerima klarifikasi dari nama-nama yang dimaksud. Jika dalam tiga hari tidak ada klarifikasi, maka caleg tersebut dinyatakan gugur.

Ditambahkan Mutia, ada pun alasan pencoretan dikarenakan 11 caleg tersebut masih terdaftar sebagai tenaga ahli fraksi dan tenaga ahli pakar di DPRD Kota Medan.

“Sebelas nama caleg kita coret karena belum ada kita terima (surat) pengunduran diri atau SK pemberhentian dari Sekwan DPRD Medan ataupun instansi tempat mereka bekerja,” jelas Mutia.

Seperti diketahui, adapun nama 11 caleg yang dicoret KPU Kota Medan dari DCT Anggota DPRD Kota Medan Pemilu 2024, yakni ;

1. Fuad Akbar (PDIP, Dapil Kota Medan 2, Nomor Urut 2)

2. Boydo HK Panjaitan (PDIP, Dapil Kota Medan 4, Nomor Urut 1)

3. Hermanto Sagala (PDIP, Dapil Kota Medan 4, Nomor Urut 4)

4. Thomson A Hutahean (Partai Golkar, Dapil Kota Medan 3, Nomor Urut 8)

5. Muhammad Ichwan (Partai Nasdem, Dapil Kota Medan 3, Nomor Urut 9)

6. Rio Adrian Sukma (Partai Nasdem, Dapil Kota Medan 4, Nomor Urut 2)

7. Zulkifli Miraza (PAN, Dapil Kota Medan 2, Nomor Urut 4)

8. Zulaspan Tupti (PAN, Dapil Kota Medan 3, Nomor Urut 2)

9. Adrizal (PAN, Dapil Kota Medan 4, Nomor Urut 2)

10. Agam Surapaty Ginting (PAN, Dapil Kota Medan 5, Nomor Urut 1)

11. Dedy Mauritz W Simanuntak (PSI, Dapil Kota Medan 5, Nomor Urut 2).

(map/ram)

KAI Sumut Catat 120.430 Tiket Ludes Terjual selama Nataru 2024

STASIUN: Aktivitas penumpang di Stasiun Medan.(ist/SUMUT POS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) I Sumut, mengangkut 7.000 penumpang pada 2 Januari 2024. Diperkirakan lonjakan arus balik akan terjadi pada 6 dan 7 Januari 2024, mengingat aktivitas sekolah akan dimulai pada 8 Januari 2024.

“Untuk penumpang hari ini, Selasa 2 Januari 2024 di wilayah Divre I Sumut sebanyak 7.000 penumpang. Jumlah tersebut masih bisa bertambah karena penjualan tiket masih berlangsung sampai dengan keberangkatan kereta malam hari,” ucap Manager Humas PT KAI Divre I Sumut, Anwar Solikhin saat dikonfirmasi Sumut Pos, Selasa (2/1/2024).

Anwar mengungkapkan bahwa lonjakan penumpang terbesar selama masa angkutan masa Nataru 2023/2024, terjadi pada tanggal 1 Januari 2024.

“Pada tanggal 1 Januari 2024, dengan jumlah penumpang sebanyak 8.994 dari kapasitas 9.324 tempat duduk atau 96,46 persen,” ungkap Anwar.

Anwar menjelaskan selama angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru), sejak 21 Desember 2023 hingga 7 Januari 2024, tiket ludes terjual 120.430 tiket atau mencapai 81 persen, dari total kapasitas yang disediakan yakni 146.134 tiket.

Anwar menjelaskan bahwa masa Angkutan Nataru 2023/2024 ini, dilaksanakan selama 18 hari, sejak 21 Desember 2023 sampai dengan 7 Januari 2024.

“Pada masa angkutan Nataru PT KAI Divre I Sumut, mengoperasikan rata-rata 18 KA per hari,” tutur Anwar.

Dari sisi sarana, Anwar mengungkapkan PT KAI Divre I Sumut, telah meyiapkan 71 armada kereta siap guna setiap harinya dan armada lokomotif sebanyak 31 lokomotif setiap hari.

“Keselamatan perjalanan kereta api juga tidak lepas dari dukungan kesiapan sisi jalur rel kereta api. Divre I SU telah melakukan pemetaan area-area yang butuh perhatian khusus, total terdapat ada 9 titik yang terbagi menjadi, 2 titik rawan longsor, 6 titik rawan banjir dan 1 titik rawan ambles,” jelas Anwar.

Demi memastikan perjalanan kereta api selalu aman dan lancar di jalur rel saat masa angkutan Nataru, tahun ini. Lanjut, Anwar mengatakan bahwa PT KAI Divre I Sumut, kembali menambah petugas ekstra, yakni sebanyak 42 PJL ekstra, 9 penjaga di daerah perlu perhatian khusus dan 2 Petugas Pemeriksa Jalur ekstra.

“Selain itu, Divre I Sumut juga menyiagakan alat material untuk siaga (AMUS) berupa batu balast, bantalan, rel, pasir, dan lainnya di 13 titik,” ungkap Anwar.

Sedangkan untuk pengamanan, PT KAI Divre I SU menyiagakan 230 personel yang terdiri dari 195 dari internal Divre I SU (75 Polsuska, 120 PKD/security) dan 35 personel eksternal (Pabin, Babin, Polri dan TNI).

Anwar mengimbau kepada seluruh masyarakat Sumatera Utara agar berhati-hati saat melewati perlintasan sebidang pada masa Angkutan Nataru. Pasalnya, akan terdapat kereta api tambahan yang dioperasikan, sehingga intensitas KA melintas akan bertambah dari jadwal biasanya.

“Khusus perlintasan sebidang, di wilayah Divre I SU terdapat 448 perlintasan sebidang. Dengan rincian, 111 perlintasan resmi dan dijaga, 337 perlintasan tidak resmi. Sedangkan untuk perlintasan tidak sebidang terdapat 17 flyover dan 18 underpass,” tandas Anwar.(gus/ram)