Home Blog Page 871

Kantor Imigrasi Siantar Gelar Rakor Timpora Bersama Forkompinda Jelang Pemilu 2024

HADIRI: Plt Kesbangpol Kota Tebingtinggi Abdul Halim Purba ketika mewakili Pj Wali Kota dalam kegiatan rakor bersama Kantor Imigrasi Kelas IIA Pematang Siantar.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO- Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar menggelar rapat kordinasi dengan agenda Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) menjelang Pemilu Serentak Tahun 2024 di Lims Hotel Jalan SM Raja Kota Tebingtinggi, Selasa (12/12/2923).

Hadir dalam kesempatan itu, Sekda Kabupaten Serdangbedagai Muhammad Faisal Hasrimy dan Kepala Seksi Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas IIA Pematang Siantar Albert Oloan Pasaribu, Forkopimda Kota Tebingtinggi dan Kabupaten Serdangbedagai, KPU dan Bawaslu Kota Tebingtinggi dan Kabupaten Serdang Bedagai, jajaran Kepala OPD di lingkungan Pemko Tebingtinggi dan Pemkab Serdangbedagai.

Pj Wali Kota Tebingtinggi yang diwakili oleh Plt Kesbangpol, Abdul Halim Purba menyampaikan bahwa kegiatan rakor ini merupakan bentuk sinergitas Pemko Tebingtinggi bersama aparat penegak hukum dan stakeholder terkait untuk mengawasi dan mengantisipasi campur tangan orang asing dalam proses pemilu 2024.

“Tentunya agenda rapat koordinasi ini adalah momentum bagi kita untuk selalu bersinergi dan bertukar informasi dalam hal antisipasi permasalahan yang berpotensi terjadi di lapangan. Pengawasan perlu dilakukan untuk mencegah campur tangan orang asing dalam proses pemilihan umum dan untuk menjaga integritas pemilihan umum,” ungkap Abdul Halim.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Serdangbedagai Muhammad Faisal Hasrimy menyampaikan agar Timpora lebih profesional mengolah data dan informasi tentang keabsahan dalam melakukan pengawasan Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan perilaku kegiatan di wilayah hukum Kota Tebingtinggi dan Kabupaten Serdang Bedagai. “Dengan adanya rapat ini kiranya dapat meningkatkan kinerja masing-masing,” ujar Faisal Hasrimy.

Sebelumnya, Kepala Seksi Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas IIA Pematang Siantar Albert Oloan Pasaribu mengatakan bahwa rapat Tim Pengawasan Orang Asing atau Timpora Kota Tebingtinggi dan Kabupaten Serdangbedagai ini diikuti oleh unsur Kementerian Hukum dan HAM, unsur Kementerian Pusat dan lain, unsur Pemerintah Daerah, unsur penegak hukum dan unsur pengamanan negara.(ian/ram)

Peringati Peristiwa Berdarah 13 Desember, Kapolres Ajak Masyarakat Sukseskan Pemilu Serentak

PIMPIN: Kapolres Tebingtinggi AKBP Andreas Luhut Jaya Tampubolon ketika memimpin pelaksanaan upacara peringatan Berdarah 13 Desember di Lapangan Merdeka Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Kapolres TebingTinggi AKBP Andreas Tampubolon memimpin pelaksanaan upacara peringatan peristiwa berdarah 13 Desember 1945 yang bertempat di Lapangan Merdeka, Jalan Sutomo, Kota TebingTinggi, Rabu (13/12/2023) pagi.

Kapolres Tebingtinggi AKBP Andreas Luhut Jaya Tampubolon pada pelaksanaan peringatan Peristiwa 13 Desember ke-78 tersebut bertindak sebagai Inspektur Upacara.

Kapolres Tebingtinggi membacakan amanat yang menyampaikan bahwa peristiwa berdarah 13 Desember 1945 diperingati dengan renungan yang sungguh-sungguh untuk menemukan kembali jejak para pejuang di kota Tebingtinggi dalam melawan tentara jepang demi mempertahankan Kemerdekaan Indonesia.

“Semangat ribuan korban yang jatuh berguguran menjadi kesuma bangsa harus menghidupkan kembali dalam benak kita perjuangan para pahlawan dalam mempertahankan kemerdekaan,” tutur AKBP Andreas Luhut Jaya.

Menurutnya, hanya dengan berbekal senjata seadanya, para pejuang penuh semangat bergerak serempak menghadang musuh- musuh yang bersenjata lengkap. Para pejuang sepenuhnya percaya bahwa masa depan kita harus diperjuangkan. Para pejuang telah berkorban sampai tetes darah penghabisan untuk kemerdekaan yang sesungguhnya.

“Teladan dari para pejuang yang telah merasuk sukma, kiranya menjadi semangat kita pada peringatan peristiwa berdarah 13 Desember tahun ini. Terlebih peringatan yang ke- 78 kali ini kita laksanakan menjelang pesta demokrasi terbesar dan rumit sepanjang sejarah Indonesia, yaitu Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024,” paparnya.

Kompetisi ini, lanjut Kapolres, akan mengemuka antara para calon legislatif dari tingkat bawah sampai ke pusat dan calon presiden/ wakil presiden termasuk kompetisi di antara tim sukses, pendukung dan simpatisan calon.

“Rivalitas akan memenuhi ruang-ruang publik terutama di media sosial yang akan menampilkan keunggulan calonnya dan tidak jarang menyerang kekurangan- kekurangan lawannya,” bilangnya .

AKBP Andreas Luhut, mengajak masyarakat Kota Tebingtinggi untuk menjadikan momentum peringatan 13 Desember untuk memperkuat persatuan dan kesatuan dalam menghadapi Pemilu 2024 demi kemajuan negara yang ksesuai dengan thema peringatan 13 Desember tahun ini yaitu ‘Aktualisasi Nilai-nilai Perjuangan Pahlawan, Berdarmabakti Bangun Bangsa,” tutupnya.

Hadir Pj Wali Kota Tebingtinggi Syarmadani, Ketua DPRD Basyaruddin Nasution, Forkompinda, Veteran dan Forkompinda Kota Tebingtinggi. (ian/ram)

Menurut Edy Rahmayadi, AMIN yang Bisa Merubah Keadaan Sulit di Masyarakat

DEBAT KANDIDAT: Ketua TKD Amin Sumut, Edy Rahmayadi bersama ratusan orang menyaksikan debat Capres.(Ist/SUMUT POS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) AMIN Sumut, Edy Rahmayadi, menyampaikan tanggapan Debat Perdana Calon Presiden (Capres) 2024. Sang mantan Pangkostrad itu, bahwa Capres nomor urut 1, Anies Rasyid Baswedan dinilai memiliki gagasan dalam untuk merubah Indonesia lebih baik lagi kedepannya.

Hal itu, diungkapkan oleh Gubernur Sumut periode 2018-2023 itu, disela-sela acara Nonton bareng (nobar) Debat Capres 2024 digelar di Posko Pemenangan Capres Nomor Urut 1 AMIN, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Selasa (12/12/2023) malam.

Edy mengungkapkan pasangan Capres-cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, yang bisa membuat perubahan untuk membawa Indonesia lebih maju ke depan, dan merubah permasalahan di tengah masyarakat.

“Sampaikan kepada temanmu, kepada semua saudaramu bahwa hanya AMIN yang bisa merubah keadaan sulit di masyarakat saat ini,” ucap Edy disambut meriah para pendukung.

Kemudian menyoal topik penegakan hukum pada debat perdana Capres tersebut, Edy Rahmayadi memuji visi misi yang disampaikan Anies Rasyid Baswedan di awal debat.

“Topiknya kan penegakan hukum, maka tidak berbicara soal pendidikan. Hanya Capres kita yang tegas bicara kepastian hukum,” ujar Edy Rahmayadi yang disambut riuh para pendukung.

Edy mengatakan bahwa kepastian dan memiliki unsur keadilan yang diinginkan masyarakat di negara hukum di tanah air ini saat ini.

“Bicara kepastian hukum, berarti keadilan, manfaat dan kepastian, dan itulah yang disampaikan AMIN kepada kita malam ini,” kata mantan Ketua Umum PSSI itu.

Edy mengungkapkan bahwa pihaknya, sebelum menggelar nobar Capres 2024 ini, dimulai dengan menggelar acara peresmian Kantor TKD Amin Sumut.

“Kantor ini, sebagai rumah bagi pendukung AMIN, rumah diskusi dan rumah silaturahmi. Malam ini, kita menyaksikan Debat Putaran Pertama yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum di Jakarta. Agar kita bisa melihat langsung kualitas calon Presiden dan Wakil Presiden kita, untuk lima tahun ke depan,” ucap Edy.

Mantan Ketua Umum PSSI itu, mengungkapkan bahwa pihaknya dari arahan Timnas Amin pusat, bersama-sama sudah menyiapkan program-program yang langsung menyentuh masyarakat, untuk memilih Amin pada 14 Februari 2024, mendatang.

“Semua program disiapkan tim-tim ahli yang bergabung sesuai dengan Visi Misi AMIN, yang nyata semua programnya menomorsatukan kepentingan rakyat,” tutur Edy.

Suasana nonton bareng berlangsung meriah. Relawan yang hadir terlihat penuh antusias menyaksikan Debat Pilpres. Teriakan dukungan bergema saat Anies Baswedan, calon Presiden nomor urut 1 menyampaikan visi misinya.(gus/ran)

Pedagang Apresiasi Perbaikan dan Peningkatan Drainase di Pasar Kwala Bekala

PASAR: Dirut PUD Pasar Medan, Suwarno saat mengunjungi pasar di Kwala Bekala.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Perbaikan dan peningkatan kapasitas saluran drainase dengan metode U-Ditch di Pasar Kwala Bekala, mendapat respon positif dari para pedagang dan warga sekitar. Perbaikan ini pun diharapkan dapat mengalirkan air secara optimal sehingga masalah genangan air di kawasan tersebut dapat teratasi.

Apresiasi itu disampaikan Modalita, salah seorang pedagang buah di Pasar Kwala Bekala yang terletak di Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, ketika disambangi Dirut PUD Pasar Medan Suwarno, Rabu (13/12/2023).

Perempuan tersebut menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Medan, Bobby Nasution yang telah melakukan perbaikan drainase di Pasar Kwala Bekala lewat Dinas SDABMBK. Dia pun berharap perbaikan ini bisa mengurangi potensi terjadinya genangan disaat hujan deras turun.

“Kami terima kasih udah dibagusi parit (drainase) ini. Mudah-mudahan gak banjir lagi nanti,” ucap Modalita.

Begitupun, Modalita berharap agar proses pengerjaan drainase tersebut dapat diselesaikan secepat mungkin.

“Tapi kalau bisa ini agak cepatlah pengerjaannya,” harapnya.

Sementara itu, Dirut PUD Pasar Medan, Suwarno mengajak para pedagang untuk berkolaborasi dalam mendukung perbaikan drainase tersebut. Sebab, pengerjaan drainase ini merupakan salah satu program prioritas Wali Kota Medan Bobby Nasution, yakni pembangunan infrastruktur dan penuntasan masalah banjir.

“Saya berharap kerjasamanya, mohon agar pedagang lebih bersabar selama pengerjaan drainase masih berlangsung,” kata Suwarno didampingi Kepala Cabang II Budi F Putra dan Kepala Pasar Kwala Bekala Sahpon Hasibuan.

Suwarno pun mengatakan, pengerjaan drainase ini diharapkan bisa mengatasi persoalan genangan yang timbul apabila hujan datang. Dengan begitu, akan semakin menunjang kenyamanan para pedagang dan pengunjung di Pasar Kwala Bekala.

“Pembangunan ini tentu memakan waktu, tapi kami akan terus berkomunikasi dengan instansi terkait agar pengerjaan dapat lebih cepat diselesaikan,” pungkasnya. (map/ram)

Tahun 2024, Dinas Koperasi UKM Perindag Medan Siapkan Rp5 Miliar untuk Bantuan UMKM

Kadis Koperasi UKM Perindag Kota Medan, Benny Iskandar Nasution.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) mengaku akan terus berupaya untuk mengembangkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Medan.

Bahkan di tahun 2024 mendatang, upaya pengembangan UMKM di Kota Medan dipastikan akan semakin meningkat dari tahun-tahun sebelumnya. Mengingat, program ‘UMKM Naik Kelas’ merupakan salah satu dari lima program prioritas Pemko Medan dibawah kepemimpinan Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

“Sesuai instruksi Bapak Wali Kota Medan, kita akan terus meningkatkan upaya pengembangan UMKM di Kota Medan. Sebab Pemko Medan ingin pelaku UMKM bisa semakin naik kelas dari tahun ke tahun,” ucap Kadis Koperasi UKM Perindag Kota Medan, Benny Iskandar Nasution kepada Sumut Pos, Rabu (13/12/2023).

Adapun upaya yang dimaksud, kata Benny, adalah dengan menambah alokasi APBD Tahun 2024 untuk bantuan bagi para pelaku UMKM di Kota Medan. Ia menyebutkan, Pemko Medan telah menampung anggaran hingga Rp5 Miliar di tahun 2024 untuk bantuan bagi para pelaku UMKM di Kota Medan.

“Tahun (2023) ini, untuk bantuan UMKM kita alokasikan anggaran sebesar Rp3 Miliar. InsyaAllah di tahun 2024 nanti anggaran untuk bantuan itu ditambah Rp2 Miliar menjadi Rp5 Miliar,” ujarnya.

Benny memastikan, setiap pelaku UMKM di Kota Medan berkesempatan untuk mendapatkan bantuan tersebut. Akan tetapi, Diskop UKM Perindag Kota Medan hanya menyalurkan bantuan kepada para pelaku UMKM yang telah terdaftar dan menjadi binaan Pemko Medan melalui Diskop UKM Perindag.

“Artinya bila ingin mendapatkan bantuan itu, pelaku UMKM tersebut harus memastikan diri telah terdaftar dan menjadi binaan Dinas Koperasi (UKM Perindag). Kami pastikan, bahwa untuk menjadi binaan kita, para pelaku UMKM tidak dipungut biaya sepeser pun,” katanya.

Nantinya, terang Benny, setiap pelaku UMKM yang telah terdaftar tersebut dapat membentuk koperasi dengan jumlah pelaku UMKM mininal lima orang. Pemko Medan pun memastikan akan membantu proses pendirian koperasi tersebut tanpa dipungut biaya.

“Bantuannya bukan dalam bentuk uang tunai, tetapi dalam bentuk peralatan kerja yang dibutuhkan para pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha yang mereka jalani. Mereka yang mengajukan, bantuan alat apa yang mereka butuhkan, nantinya kebutuhan itu akan kiya akomodir,” terangnya.

Oleh sebab itu, Benny pun mengajak seluruh pelaku UMKM di Kota Medan yang belum terdaftar untuk segera mendaftarkan diri dan menjadi binaan Diskop UKM Perindag Kota Medan.

“Tahun 2024 Pemko Medan akan memberikan lebih banyak bantuan kepada pelaku UMKM, Pemko Medan ingin pelaku UMKM di Kota Medan bisa semakin naik kelas dari tahun ke tahun. Mari kita manfaatkan program dari Bapak Wali Kota Medan ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Medan, Mulia Syahputra Nasution, mendukung upaya Pemko Medan yang terus berupaya untuk mengembangkan UMKM di Kota Medan. Salah satunya dengan menambah anggaran bantuan UMKM melalui APBD Kota Medan Tahun 2024.

“Kita di Banggar (Badan Anggaran) DPRD Medan mendukung upaya tersebut. Tahun 2024, kita telah anggarkan Rp5 Miliar yang fokusnya khusus untuk bantuan UMKM. Tentunya anggaran itu bertambah dari tahun 2023,” kata Mulia yang juga duduk sebagai Anggota Banggar DPRD Medan tersebut.

Mulia pun turut mengajak masyarakat pelaku UMKM di Kota Medan untuk memanfaatkan program bantuan yang disiapkan Pemko Medan melalui Diskop UKM Perindag tersebut.

“Masyarakat harus proaktif, mari kita manfaatkan program-program pengembangan UMKM Kota Medan di tahun 2024 mendatang,” ajaknya.(map/ram)

Tim Terpadu Binjai Ingatkan Pengusaha Bayar Pajak Reklame

BAYAR PAJAK: Kepala DPMPPTSP Binjai, Heny Sitepu (dua dari kiri) saat bertemu dengan perwakilan Mie Gacoan untuk mengingatkan bayar pajak reklame.Teddy Akbari/Sumut Pos.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Tim terpadu kembali melakukan pengecekan pajak reklame pada sejumlah titik usaha di Kota Binjai. Hal tersebut terungkap dalam inspeksi mendadak (sidak) tim terpadu yang terdiri dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) beserta Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Tempat usaha yang pertama disidak yakni, Biestro Indonesia di Jalan Pangeran Diponegoro, Binjai Timur. Kedatangan tim terpadu tidak disambut langsung oleh pemilik, melainkan hanya perwakilannya saja.

Kepala DPMPPTSP Binjai, Heny Sitepu menjelaskan, pihaknya sudah berulang kali mengingatkan sekaligus mengimbau pengusaha untuk membayar pajak reklamenya. “Bayar pajak ini untuk pendapatan asli daerah (PAD) Kota Binjai dan untuk pembangunan,” kata Heny, Rabu (13/12/2023).

Di Biestro Indonesia ini, petugas dari BPKPAD Binjai memberikan tagihan kepada perwakilan pengusaha untuk segera melunaskannya. Adapun tagihan dimaksud senilai hampir Rp100 juta.

Setelahnya, tim terpadu mendatangi Ropang DKK, usaha kafe di Jalan Ir H Juanda, Kelurahan Timbang Langkat, Binjai Timur. Di sana, tim terpadu juga disambut perwakilan dari tempat usaha tersebut.

Tim terpadu mengimbau untuk segera membayar pajak reklamenya. Heny menambahkan, pihaknya akan membantu pengurusan izin reklamenya setelah pajak reklame dibayar.

“Setelah dari Ropang, kami ke Mie Gacoan. Di Ropang juga diingatkan oleh BPKPAD Binjai untuk membayar pajak parkirnya,” kata Heny.

Meski Mie Gacoan Binjai baru beroperasi pada Sabtu (9/12/2023) lalu, minat masyarakat terkait usaha ini sangat tinggi. Buktinya Rabu (13/12/2023) siang, ratusan masyarakat memadati tempat usaha tersebut.

Sayangnya, Mie Gacoan tidak melengkapi izin reklamenya. Disebut-sebut pendapatan Mie Gacoan baru beroperasi senilai Rp50 juta per harinya.

“Pajak reklame yang harus dibayarkan mereka (Mie Gacoan) hampir Rp50 juta. Karena itu kami ingatkan untuk segera dibayar,” seru Heny.

Terakhir tempat spa Fresh Reflexology Massage Spa yang berada di pertokoan Binjai Mall. Tempat usaha ini diduga tidak mengantongi izin hiburan yang dikeluarkan Dinas Pariwisata Kota Binjai.

“Semua kami imbau untuk membayar pajak reklamenya dan diberi waktu hingga Jumat (15/12/2023). Kalau tidak juga, Senin (18/11/2023) akan ditertibkan,” seru Heny.

Kepala Bidang Retribusi dan Pajak Daerah, Elftira Hariadi ikut dalam sidak tersebut. Dia mengingatkan kepada Biestro Indonesia untuk membayar pajak parkirnya.

Sebab, parkir pelanggan atau konsumen Biestro Indonesia berada di areal usahanya. Bukan di badan jalan.

Karenanya, menjadi tanggung jawab BPKPAD Binjai untuk memungut pajaknya. Selain di Biestro Indonesia, pria yang akrab disapa Fitra ini juga mengingatkan kepada pengusaha Ropang dan Mie Gacoan untuk membayar pajak parkir.

“Pajak restoran Biestro Indonesia pun diduga tidak sesuai dengan omzet yang dilaporkannya. Begitu juga dengan Ropang, masih terdapat belum wajar laporannya. Kami sudah mengirim surat untuk menyesuaikan nilai kewajarannya melaporkan kepada kami,” pungkasnya. (ted/ram)

Aksi Pungli dan Premanisme Dilaporkan ke Polres Langkat

LAPORAN: Korban saat membuat laporan dugaan perusakan truk dan dugaan pemerasan atau pungli ke Polres Langkat.Istimewa/Sumut Pos.

STABAT, SUMUTPOS.CO – Aksi pungutan liar yang dilakukan sekelompok massa terhadap sopir truk dilaporkan ke Polres Langkat. Ini sesuai dengan laporan polisi nomor: LP/B/662/XII/2023/SPKT/Polres Langkat/Polda Sumut.

Riki Maulana yang menjadi pelapor dalam perkara dugaan pemerasan, Selasa (12/12/2023) malam. “Kita datang ke Polres Langkat beserta pelapor saudara Riki Maulana, melaporkan dugaan tindak pidana terkait pemerasan atau pungli yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat di Dusun Bandar Sakti, Desa Suka Pulung, Kecamatan Sirapit, Langkat,” ujar Penasihat Hukum Korban, Dody Sanjaya, Rabu (13/12/2023).

Dia menjelaskan, laporan korban sudah diterima Polres Langkat. Unit Ekonomi Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat yang menangani perkara tersebut.

“Dimasukan pasal 368 terkait pemerasan atau pungli dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara,” ujar Dody.

Selain laporan dugaan pemerasan atau pungli, sopir lainnya juga melaporkan ke Polres Langkat terkait dugaan perusakan. Adapun pelapor lainnya atas nama Marco Van Basten Simare-mare.

Dugaan perusakan ini dilaporkan oleh pelapor karena aksi sekelompok massa cukup meresahkan. Ketika sopir menolak pungli, sekelompok massa kemudian melakukan intimidasi hingga perusakan.

“Truknya (pelapor) dirusak, ada bagian yang penyok, ada kaca yang pecah,” katanya.

Adapun laporan dimaksud dengan nomor polisi: LP/B/658/XII/2023/SPKT/Polres Langkat/Polda Sumut pada Senin (11/12/2023). Dody menyebut, laporan tersebut dengan sangkaan pasal 170.

“Laporan kita sudah diterima, harapan kami selaku penasihat hukum Riki Maulana dan Marco Van Basten Simare-Mare, meminta kepada Polres Langkat supaya menindak dan menangkap pelaku. Serta menghukum perbuatan pelaku sesuai dengan undang-undang yang belaku di Indonesia,” ujar Dody.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Dedi Mirza memberikan komentarnya terhadap kedua laporan tersebut. “Sedang kita proses lidik,” pungkasnya.

Dua laporan ini dilayangkan ke Polres Langkat diikuti dengan puluhan truk menggeruduk Mapolres di Kecamatan Stabat. Puluhan sopir dengan membawa truk menggeruduk Mapolres Langkat di Stabat, Selasa (12/12/2023).

Kedatangan mereka beramai-ramai mendesak agar Polres Langkat melakukan penindakan terhadap aksi dugaan pungutan liar di Desa Tanjung Keriahan, Kecamatan Sirapit, Langkat. Ditambah lagi, beredar video berdurasi 61 detik adanya dugaan penganiayaan yang menimpa sopir truk ketika menolak adanya dugaan pungutan liar tersebut.

Salah seorang sopir, Zulkarnain menjelaskan, kedatangan mereka beramai-ramai sebagai bentuk dukungan kepada Polres Langkat untuk melakukan penindakan. “Banyak kali hambatan, pengutipan liar (pungli) kalau kami melintas di daerah Desa Tanjung Keriahan sampai Simpang Padang Cermin,” kata Zulkarnain.

Kata dia, mereka para sopir kerap dimintai uang oleh masyarakat maupun sekelompok orang yang mengaku pemuda setempat. “Kami dimintai (uang) dari Rp5 sampai Rp10 ribu per trip. Lebih kurang ada 20 titik kami dimintai uang,” kata Zulkarnain.

Ketika tidak diberikan sopir, sekelompok massa dari pemuda setempat juga tidak segan-segan melakukan pengancaman. Bahkan, juga melakukan perusakan terhadap truk para sopir.

“Kemarin teman kami sopir dianiaya karena gak mau kasih uang. Teman kami dipukul, kalau gak dikasih juga, mau juga orang itu merusak truk. Dan truk kami dilempari batu saat melintas,” ujar Zulkarnain.

“Harapan kami pihak kepolisian agar diberantas itu semua, biar tidak ada pengutipan lagi, biar jalan kerja kami aman,” sambungnya.

Zulkarnain menambahkan, aksi pungli ini sudah lama terjadi. “Dulu kami kasih Rp2 ribu per trip. Cuma belakangan gak mau lagi, sekarang Rp5 sampai Rp10 ribu per trip. Satu hari bisa tiga trip per truk. Sedangkan truk yang melintas hampir ratusan,” serunya. (ted/ram)

Ini Jawaban Kadis SDABMBK Deliserdang Terkait Tudingan Negatif Pemeliharaan Jalan Sidoarjo II

Ilustrasi Jalan di Sekitar Kecamatan Lubukpakam.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi (SDABMBK) Deliserdang, Janso Sipahutar angkat bicara soal tudingan adanya dugaan pihaknya bermufakat jahat dengan kontraktor dalam melaksanakan proyek pembangunan jalan.

“Tidak benar sudah kita bayar 100 persen CV SJ untuk pengerjaan Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Sidoarjo II Ramunia-Pantai Labu Baru, di Kecamatan Pantai Labu, yang bersumber dana APBD Tahun Anggaran 2022. Belum ada 100 persen kita bayar. Yang benar adalah termin I yaitu 30 persen dan termin II 65 persen (dibayar 35 persen) pada Desember 2022,” kata Janso kepada beberapa wartawan di Kantor Bupati, Lubukpakam, Rabu (13/12/2023).

Dijelaskannya, sesuai proses tender pemenang pemeliharaan jalan tersebut yaitu CV SJ dengan tawaran Rp2,3 miliar. Dibenarkan berdasarkan Contract Change Order (CCO) Nomr 050/2438.I/DSDABMBK/DS/2022 tertanggal 15 November 2022 dilakukan tambah kurang pekerjaan dengan nilai kontrak awal sama sekali tidak berubah (Rp2,3 miliar -red)

“Jadi tidak benar sudah kita bayar pekerjaan tersebut 100 persen di bulan Desember 2022. Karena pekerjaan tersebut terlambat hingga bulan Januari 2023 maka kita kenakan denda. Dan juga sudah dilakukan pemeriksaan oleh BPK RI,” terang Sipahutar.

Ditambahkannya, dari kontrak awal Rp2,3 miliar yang dibayar masih sampai termin 2. Jadi pelunasan belum, sebab pembayaran masih Rp1,4 miliar. Sisa pelunasan kata Janso dianggarkan di P-APBD 2023 dan hingga saat ini belum dilunaskan.

“Jadi saya jelaskan lagi, kendati sudah selesai pekerjaan tersebut pada akhir Januari 2023 dan BAST dibuat pada bulan Februari 2023 pembayaran belum dilakukan. Karena penganggarannya sebagai utang jangka pendek diprogramkan pada P-APBD TA 2023,” terang mantan Kabid Penyehatan Lingkungan Dinas Perkim Deliserdang itu.(btr/ram)

Dugaan Korupsi Jalan dan Jembatan di Gunungsitoli, Kepala UPT dan Bendahara Ditetapkan Tersangka

TAHAN: Tersangka TT selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu, digiring petugas untuk selanjutnya ditahan di Rutan Tanjunggusta Medan. (Ist)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menetapkan 2 orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi pemeliharaan rutin jalan dan jembatan UPT PUPR Provsu, Gunungsitoli.

Adapun kedua tersangka yakni, berinisial RTZ selaku Kepala UPT Jalan dan Jembatan Gunungsitoli Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) dan TT selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu.

“Tim penyidik Pidsus Kejati Sumut telah menetapkan 2 orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi pemeliharaan rutin jalan dan jembatan UPT PUPR Provsu Gunungsitoli,” ungkap Kasi Penkum Yos A Tarigan, Selasa (12/12) malam.

Dia mengatakan, penetapan terhadap kedua tersangka dikarenakan tim penyidik telah memperoleh minimal dua alat bukti, berdasarkan keterangan saksi, keterangan ahli, surat dan alat bukti petunjuk.

“Dalam kasus ini, kerugian negara sebesar Rp2.454.949.986 berdasarkan laporan hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Sumatera Utara,” sebutnya.

Ditegaskannya, akibat perbuatan kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Subsidair Pasal 3 Lebih Subsidair Pasal 12 huruf e UU No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

“Saat ini tersangka TT telah ditahan di Rutan Tanjunggusta Medan selama 20 hari kedepan. Sementara tersangka RTZ belum dilakukan penahanan dikarenakan saat pemanggilan tidak datang dengan mengirimkan surat sakit,” pungkasnya.

Diketahui, kasus ini bermula pada Tahun 2022, UPT Jalan dan Jembatan Gunungsitoli dianggarkan dalam Dokumen Pelaksanaan Pergeseran Anggaran (DPPA) TA 202 kegiatan pemeliharaan rutin Jalan dan Jembatan Provinsi sebesar Rp6.448.681.500.

Namun, realisasi pembayaran ternyata jumlah uang/upah yang diterima oleh mandor dan pekerja tidak sesuai dengan bukti rekapan maupun kwitansi untuk upah mandor dan pekerja. Selain itu, para pekerja dan mandor juga tidak pernah menandatangani bukti pembayaran upah.

Sehingga dalam kasus ini, berdasarkan audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kerugian negara mencapai Rp2,4 miliar lebih. (man/ram)