MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk tingkat SMA dan SMK negeri dilakukan secara daring, yang rencananya dimulai pada 7-9 Juni 2021 untuk jalur afirmasi, perpindahan orang tua dan prestasi, Sedangkan jalur zonasi, baru dibuka pada 13-16 Juni 2021.
Dinas Pendidikan pun telah menyiapkan skema penerimaan berdasarkan jalur yang ditetapkan. Yakni untuk SMA, jalur zonasi paling banyak 50 persen, jalur afirmasi 15 persen, jalur perpindahan orangtua 5 persen, dan jalur prestasi 25 persen.
Sedangkan jenjang SMK negeri, jalur pendaftaran disiapkan untuk zonasi 10 persen, jalur afirmasi 20 persen, jalur perpindahan orantua/wali 5 persen serta jalur prestasi 65 persen. Persentase ini berbeda dengan SMA, karena jumlah sekolah kejuruan tidak banyak atau tersedia di setiap kecamatan seperti SMA.
Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Prof Syaifuddin mengatakan, persiapan PPDB telah dilakukan sebelumnya dengan menjemput berbagai masukan dari berbagai pihak, termasuk DPRD dan pemerintah kabupaten/kota, serta membuat persyaratan pendaftaran tidak membuat calon pendaftar kesulitan. Adapun soal jalur khusus seperti afirmasi dimaksudnya untuk siswa dari keluarga kurang mampu, anak panti asuhan, atau anak dari tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19 serta penyandang disabilitas. Begitu juga jalur perpindahan orangtua, yang akan dipastikan kebenarannya.
“Pak gubernur minta kita hati-hati, karena pengalaman yang lalu ada beberapa catatan yang harus kita perbaiki,” kata Prof Syaifuddin didampingi Kabid SMA M Ichsan Lubis dan sejumlah pejabat Disdik Sumut lainnya.
Soal kemungkinan PTM, pihaknya tegaskan bahwa saat ini pelaksanaan vaksinasi bagi guru/tenaga pendidik hampir 60 persen, di mana targetnya sebesar 70 persen dari jumlah. Hal ini untuk menyiapkan segala sesuatu jika sekolah dibuka. Begitupun dengan persiapan di sekolah lanjut, pihaknya akan memperkuat unit kesehatan sekolah (UKS) seperti menambah personel mulai dari tenaga kesehatan dan guru bimbingan konseling (psikologis). Bahkan jika diperlukan, akan disiapkan perawat bekerjasama dengan puskesmas.
“Kita tetap berusaha untuk tahun ajaran baru dilaksanakan tatap muka dengan segala kesiapan. Tetapi itu terpulang kepada pak gubernur. Sekarang ini kita tetap melaksanakan kebijakan gubernur sesuai surat edaran (belajar daring). Kita berdoa semoga keadaan membaik,” pungkasnya.
Sementara, Kabid SMA yang juga Ketua PPDB Provinsi Sumut, Mohd Ichsan Lubis menambahkan, pendaftaran afirmasi, afirmasi, perpindahan orang tua, dan prestasi, sengaja dimajukan, karena kuota untuk masing masing jalur terbatas. Hal ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Sedangkan jalur zonasi, tidak lagi berpatokan pada jarak rumah siswa dengan sekolah. Melainkan murni siswa yang rumahnya paling dekat dengan sekolah.
Begitu juga dengan surat keterangan domisili yang pada tahun lalu menuai protes dari orang tua. “Tahun ini tidak ada lagi surat keterangan domisili, cukup kartu keluarga saja kecuali orang tuanya yang pindah tugas,” jelasnya.
Sedangkan untuk pengumuman kelulusan jalur afirmasi, perpindahan orang tua, dan prestasi, akan dilakukan pada 13 Juni 2021. Sedangkan jalur zonasi, diumumkan pada 20 Juni 2021. Kemudian, terang Ikhsan, SMK baru melaksanakan pendaftaran secara online pada 20-23 Juni 2021 untuk 4 jalur sekaligus, yakni afirmasi, perpindahan orang tua, prestasi dan zonasi. “Baru pengumumannya dilakukan pada 27 Juni 2021 mendatang,” ucapnya.
Ihsan menjelaskan, pada tahun ajaran baru 2021-2022, dari 18 cabang Dinas Pendidikan di Sumut, jumlah SMA sebanyak 472 dan SMK 270, dengan target siswa yang akan diterima tahun ini untuk SMA sebanyak 92.377 dan SMK sebanyak 61.680 atau total 154.057 siswa. Dan untuk rombongan belajar (rombel), ditargetkan sebanyak 2.559 untuk SMA dan 1.726 untuk SMK. “Informasi PPDB 2021 Dinas Pendidikan Provisni Sumatera Utara, masyarakat dapat mengunjungi https://ppdb.disdik.sumutprov.go.id,” pungkasnya. (prn/mag-1)