30.7 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Disdik Medan Klaim PTMT SD Berjalan Baik, Camat dan Lurah Diminta Awasi Sekolah

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) untuk siswa Kelas 4, 5 dan 6 Sekolah Dasar (SD) di Kota Medan telah berlangsung selama satu pekan. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan mengklaim, pelaksanaannya berjalan dengan baik dan lancar.

“Sampai hari ini PTMT tingkat SD sudah berjalan lima hari. Mulai dari tanggal 1 November yang lalu sampai saat ini, semua berjalan dengan baik,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Topan OP Ginting kepada Sumut Pos, Jumat (5/11).

Dikatakan Topan, hingga Jumat kemarin, pihaknya tidak ada menerima laporan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan (prokes) atau terjadinya klaster penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah tingkat SD di Kota Medan, baik SD negeri maupun swasta. “Sejauh ini aman dan terkendali. Tidak ada laporan terjadinya pelanggaran prokes apalagi timbulnya klaster sekolah. Begitu pun akan terus dipantau, karena kan akan kita evaluasi terus PTMT ini,” ujarnya.

Tak cuma tingkat SD, mantan Camat Medan Tuntungan itu juga mengklaim, hingga saat ini pelaksanaan PTMT tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) juga berjalan lancar. Seperti diketahui, pada hari ini PTMT tingkat SMP di Kota Medan justru telah berjalan selama 4 pekan, tepatnya sejak 11 November 2021. “PTMT tingkat SMP juga berjalan lancar. Apalagi siswa SMP ini kan rata-rata sudah divaksinasi, mereka sudah lebih paham dalam menerapkan prokes,” katanya.

Topan juga memastikan, hingga saat ini PTMT tingkat SD hanya diizinkan untuk siswa kelas 4, 5 dan 6. Sedangkan untuk siswa SD kelas 1, 2, dan 3 belum juga diberikan izin untuk mengikuti PTMT. “Jadi sekali lagi kami imbau kepada setiap sekolah tingkat SD di Medan, tolong yang hadir ke sekolah untuk mengikuti PTMT itu adalah siswa kelas 4, 5 dan 6. Untuk siswa kelas 1, 2 dan 3 harap bersabar, saat ini masih harus mengikuti pembelajaran secara daring dulu,” imbaunya.

Topan pun menerangkan, pelaksanaan Ujian Akhir Semester (UAS) pertama tahun ajaran 2021/2022 tingkat SD akan dilakukan pada Bulan November ini juga. Nantinya, pihak sekolah diberi keleluasaan untuk mengatur teknis pelaksanaan ujian agar tetap sesuai dengan prokes yang berlaku. “Tak ubahnya seperti PTMT, yang diizinkan untuk mengikuti ujian di sekolah juga hanya siswa SD kelas 4, 5 dan 6. Untuk adik-adik yang kelas 1, 2 dan 3, ujiannya secara daring dulu,” terangnya.

Dalam pengawasan jalannya pelaksanaan PTMT tingkat SD maupun SMP di Kota Medan, Topan mengaku telah berkoordinasi dengan Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setdako Medan untuk meminta setiap Kecamatan dan Kelurahan agar dapat mengawasi setiap sekolah yang ada di wilayahnya.

“Sebab mereka yang punya wilayah dan yang paling memahami kondisi di lapangan. Kita terus berkoordinasi dengan mereka, supaya pelaksanaan PTMT di 21 Kecamatan dan 151 Kelurahan di Kota Medan ini dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari ST, tetap meminta Dinas Pendidikan untuk terus melakukan evaluasi saat pelaksanaan PTMT berlangsung di Kota Medan, baik untuk tingkat SD maupun tingkat SMP. “Evaluasi itu yang paling penting sebetulnya, jadi bisa terus berbenah dari hasil temuan di lapangan saat PTMT ini berlangsung,” katanya.

Menurut Sudari, pelaksanaan prokes di sekolah tidak boleh hanya sekadar menjadi syarat dalam digelarnya PTMT di sekolah. Akan tetapi, setiap sekolah justru harus memberikan edukasi dan melatih para siswa untuk selalu mematuhi prokes dengan menerapkan 5M secara ketat.

“Ada banyak sekolah yang westafel nya itu hanya jadi pajangan. Kenapa? Karena gak dipakai. Siswa cuci tangan kalau disuruh, kalau tak disuruh tak cuci tangan. Sedangkan masih banyak sekolah yang menyiapkan westafel hanya sebagai syarat untuk memenuhi prokes, tapi pada akhirnya wastafel jarang sekali digunakan,” tuturnya. Sudari pun meminta agar hal ini harus terus dipantau. Pihak sekolah diminta tidak abai hanya karena PPKM Kota Medan sudah berada di Level 2 bahkan akan turun ke Level 1. Sebaliknya, pihak sekolah diminta untuk mendukung upaya pemerintah dalam terus memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Medan. (map)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) untuk siswa Kelas 4, 5 dan 6 Sekolah Dasar (SD) di Kota Medan telah berlangsung selama satu pekan. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan mengklaim, pelaksanaannya berjalan dengan baik dan lancar.

“Sampai hari ini PTMT tingkat SD sudah berjalan lima hari. Mulai dari tanggal 1 November yang lalu sampai saat ini, semua berjalan dengan baik,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Topan OP Ginting kepada Sumut Pos, Jumat (5/11).

Dikatakan Topan, hingga Jumat kemarin, pihaknya tidak ada menerima laporan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan (prokes) atau terjadinya klaster penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah tingkat SD di Kota Medan, baik SD negeri maupun swasta. “Sejauh ini aman dan terkendali. Tidak ada laporan terjadinya pelanggaran prokes apalagi timbulnya klaster sekolah. Begitu pun akan terus dipantau, karena kan akan kita evaluasi terus PTMT ini,” ujarnya.

Tak cuma tingkat SD, mantan Camat Medan Tuntungan itu juga mengklaim, hingga saat ini pelaksanaan PTMT tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) juga berjalan lancar. Seperti diketahui, pada hari ini PTMT tingkat SMP di Kota Medan justru telah berjalan selama 4 pekan, tepatnya sejak 11 November 2021. “PTMT tingkat SMP juga berjalan lancar. Apalagi siswa SMP ini kan rata-rata sudah divaksinasi, mereka sudah lebih paham dalam menerapkan prokes,” katanya.

Topan juga memastikan, hingga saat ini PTMT tingkat SD hanya diizinkan untuk siswa kelas 4, 5 dan 6. Sedangkan untuk siswa SD kelas 1, 2, dan 3 belum juga diberikan izin untuk mengikuti PTMT. “Jadi sekali lagi kami imbau kepada setiap sekolah tingkat SD di Medan, tolong yang hadir ke sekolah untuk mengikuti PTMT itu adalah siswa kelas 4, 5 dan 6. Untuk siswa kelas 1, 2 dan 3 harap bersabar, saat ini masih harus mengikuti pembelajaran secara daring dulu,” imbaunya.

Topan pun menerangkan, pelaksanaan Ujian Akhir Semester (UAS) pertama tahun ajaran 2021/2022 tingkat SD akan dilakukan pada Bulan November ini juga. Nantinya, pihak sekolah diberi keleluasaan untuk mengatur teknis pelaksanaan ujian agar tetap sesuai dengan prokes yang berlaku. “Tak ubahnya seperti PTMT, yang diizinkan untuk mengikuti ujian di sekolah juga hanya siswa SD kelas 4, 5 dan 6. Untuk adik-adik yang kelas 1, 2 dan 3, ujiannya secara daring dulu,” terangnya.

Dalam pengawasan jalannya pelaksanaan PTMT tingkat SD maupun SMP di Kota Medan, Topan mengaku telah berkoordinasi dengan Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setdako Medan untuk meminta setiap Kecamatan dan Kelurahan agar dapat mengawasi setiap sekolah yang ada di wilayahnya.

“Sebab mereka yang punya wilayah dan yang paling memahami kondisi di lapangan. Kita terus berkoordinasi dengan mereka, supaya pelaksanaan PTMT di 21 Kecamatan dan 151 Kelurahan di Kota Medan ini dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari ST, tetap meminta Dinas Pendidikan untuk terus melakukan evaluasi saat pelaksanaan PTMT berlangsung di Kota Medan, baik untuk tingkat SD maupun tingkat SMP. “Evaluasi itu yang paling penting sebetulnya, jadi bisa terus berbenah dari hasil temuan di lapangan saat PTMT ini berlangsung,” katanya.

Menurut Sudari, pelaksanaan prokes di sekolah tidak boleh hanya sekadar menjadi syarat dalam digelarnya PTMT di sekolah. Akan tetapi, setiap sekolah justru harus memberikan edukasi dan melatih para siswa untuk selalu mematuhi prokes dengan menerapkan 5M secara ketat.

“Ada banyak sekolah yang westafel nya itu hanya jadi pajangan. Kenapa? Karena gak dipakai. Siswa cuci tangan kalau disuruh, kalau tak disuruh tak cuci tangan. Sedangkan masih banyak sekolah yang menyiapkan westafel hanya sebagai syarat untuk memenuhi prokes, tapi pada akhirnya wastafel jarang sekali digunakan,” tuturnya. Sudari pun meminta agar hal ini harus terus dipantau. Pihak sekolah diminta tidak abai hanya karena PPKM Kota Medan sudah berada di Level 2 bahkan akan turun ke Level 1. Sebaliknya, pihak sekolah diminta untuk mendukung upaya pemerintah dalam terus memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Medan. (map)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/