31.7 C
Medan
Thursday, May 9, 2024

Polres Dairi Didesak Tangkap Diduga Pelaku Cabul

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Kuasa hukum RBM (33) korban pelecehan seksual warga Sopo Komil, Desa Longkotan, Kecamatan Silima Pungga-pungga, Kabupaten Dairi, mendesak Polres Dairi untuk menangkap H (30), yang diduga sebagai pelaku pelecehan seksual pada, 6 Oktober 2021.

Pencabulan-Ilustrasi

Desakan disampaikan Kuasa Hukum RBM yakni, Supri D Silalahi sebagai Ketua Tim didampingi Jasnan David Sipayung, Abdi Manullang dan Adolf Roy Tambunan di Mapolres Dairi, Rabu (4/11).

Korban RBM didampingi tim Kuasa Hukum kepada wartawan menerangkan, dugaan pelecehan seksual dilakukan H terhadap RBM, 6 Oktober 2021, berawal saat korban lagi memasak mie di dapur, kebetulan korban buka warung nasi di kantin perusahaan tambang di Sopo Komil.

“Tiba-tiba saya kaget, pelaku H memeluk saya dari belakang sambil meremas. Saya menghindar, tetapi pelaku mengejar dan mengulangi perbuatannya,”ujar RBM.

Dikatakan RBM, aksi pelaku H terhenti setelah diteriaki, dan kemudian diancam akan melaporkan perbuatannya kepada penegak hukum.

Peristiwa itu kemudian di beritahukan kepada keluarga, atas dorongan keluarga RBM membuat laporan ke Mapolres Dairi, 11 Oktober 2021.

Oknum H, bekerja di perusahaan subkontraktor dari perusahaan tambang dimaksud. Supri mengaku,  tim Kuasa Hukum sudah mendatangi Polres Dairi untuk mempertanyakan  perkembangan kasus nya. “Jika tak ditangani akan dilapor ke Poldasu,”pungkasnya. (rud/han)

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Kuasa hukum RBM (33) korban pelecehan seksual warga Sopo Komil, Desa Longkotan, Kecamatan Silima Pungga-pungga, Kabupaten Dairi, mendesak Polres Dairi untuk menangkap H (30), yang diduga sebagai pelaku pelecehan seksual pada, 6 Oktober 2021.

Pencabulan-Ilustrasi

Desakan disampaikan Kuasa Hukum RBM yakni, Supri D Silalahi sebagai Ketua Tim didampingi Jasnan David Sipayung, Abdi Manullang dan Adolf Roy Tambunan di Mapolres Dairi, Rabu (4/11).

Korban RBM didampingi tim Kuasa Hukum kepada wartawan menerangkan, dugaan pelecehan seksual dilakukan H terhadap RBM, 6 Oktober 2021, berawal saat korban lagi memasak mie di dapur, kebetulan korban buka warung nasi di kantin perusahaan tambang di Sopo Komil.

“Tiba-tiba saya kaget, pelaku H memeluk saya dari belakang sambil meremas. Saya menghindar, tetapi pelaku mengejar dan mengulangi perbuatannya,”ujar RBM.

Dikatakan RBM, aksi pelaku H terhenti setelah diteriaki, dan kemudian diancam akan melaporkan perbuatannya kepada penegak hukum.

Peristiwa itu kemudian di beritahukan kepada keluarga, atas dorongan keluarga RBM membuat laporan ke Mapolres Dairi, 11 Oktober 2021.

Oknum H, bekerja di perusahaan subkontraktor dari perusahaan tambang dimaksud. Supri mengaku,  tim Kuasa Hukum sudah mendatangi Polres Dairi untuk mempertanyakan  perkembangan kasus nya. “Jika tak ditangani akan dilapor ke Poldasu,”pungkasnya. (rud/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/