31.8 C
Medan
Friday, December 6, 2024
spot_img

22 Hari Menuju Pencoblosan, KPU Kota Medan Lakukan Sortir dan Lipat Surat Suara

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Menjelang 22 hari menuju pencoblosan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan terus mematangkan segala persiapan, salah satunya dengan melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara Pilkada Serentak 2024 yang tersimpan di gudang logistik di Jalan Rumah Potong Hewan, Kecamatan Medan Deli.

“Sejak semalam (Senin) sudah kita sortir, ini hari kedua. Setiap hari ada sekitar 400 orang yang bekerja di gudang logistik,” ucap Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah saat dikonfirmasi, Selasa (5/11/24).

Dijelaskan Mutia, selama penyortiran kemarin, pihaknya hanya menemukan satu surat suara yang rusak, yakni surat suara Pilgubsu.

“Rusaknya itu di bagian gambar, sepertinya karena tertimpa-timpa. Untuk hari ini belum ada laporan yang masuk mengenai surat suara rusak, karena updatenya biasanya nanti saat jam makan siang,” ujarnya.

Untuk pekerja, Mutia mengaku bahwa mereka diberi upah sebesar Rp400 rupiah per satu lembar surat suara.

“Kita beri target mereka 12 hari selesai dikerjakan. Setiap hari kami (KPU) bersama Bawaslu, TNI-Polri dan Pemko Medan juga terus melakukan pemantauan untuk memastikan proses pengerjaan berjalan lancar,” pungkasnya.
(map/han)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Menjelang 22 hari menuju pencoblosan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan terus mematangkan segala persiapan, salah satunya dengan melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara Pilkada Serentak 2024 yang tersimpan di gudang logistik di Jalan Rumah Potong Hewan, Kecamatan Medan Deli.

“Sejak semalam (Senin) sudah kita sortir, ini hari kedua. Setiap hari ada sekitar 400 orang yang bekerja di gudang logistik,” ucap Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah saat dikonfirmasi, Selasa (5/11/24).

Dijelaskan Mutia, selama penyortiran kemarin, pihaknya hanya menemukan satu surat suara yang rusak, yakni surat suara Pilgubsu.

“Rusaknya itu di bagian gambar, sepertinya karena tertimpa-timpa. Untuk hari ini belum ada laporan yang masuk mengenai surat suara rusak, karena updatenya biasanya nanti saat jam makan siang,” ujarnya.

Untuk pekerja, Mutia mengaku bahwa mereka diberi upah sebesar Rp400 rupiah per satu lembar surat suara.

“Kita beri target mereka 12 hari selesai dikerjakan. Setiap hari kami (KPU) bersama Bawaslu, TNI-Polri dan Pemko Medan juga terus melakukan pemantauan untuk memastikan proses pengerjaan berjalan lancar,” pungkasnya.
(map/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/