25.6 C
Medan
Friday, May 3, 2024

KPU Terima 25 Pelamar di Hari Pertama

Foto: Andika/Sumut Pos
Anggota KPU Medan, Agus Damanik (pegang mic), Ketua KPU Medan, Herdensi Adnin (tengah) dan Anggota KPU Medan, Pandapotan Tamba (paling kanan) saat memberikan keterangan kepada wartawan tentang rekrutmen tenaga adhock, Rabu (11/10).

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan sudah mulai membuka proses pendaftaran panitia adhock seperti PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), Jumat (13/10) kemarin.

Di hari pertama pembukaan pendaftaran panitia adhock, antusias masyarakat cukup tinggi. Sebab, KPU Medan menerima sekitar 25 pelamar. “Di hari pertama saja jumlah pelamar sudah 25, masyarakat antusias untuk melamar jadi panitia adhoc kegiatan Pilgubsu 2018,”jelas Komisioner KPU Medan, Agus Damanik di KPU Medan, Jumat (13/10).

“Tadi banyak yang hadir mencari informasi, jadi antusias masyarakat cukup tinggi,”imbuhnya.

Kata dia, panitia adhock yang direkrut saat ini untuk kegiatan Pilgubsu 2018. Meski begitu, tenaga adhock seperti PPK dan PPS kemungkinan masa kerjanya akan diperpanjang sampai Pemilu dan Pilpres 2019.

“Di UU 7/2017 tentang penyelenggaraan Pemilu disebutkan bahwa masa kerja PPK dan PPS di Pilkada 2018 bisa diperpanjang sampai Pemilu 2019,” ujarnya.

Meski begitu, lanjut dia, ada perbedaan antara jumlah PPK dan PPS di Pikada 2018 dengan Pileg 2019. “Kalau Pilkada 2018 jumlah PPK 5, di Pileg hanya ada 3. Tapi, bukan tidak mungkin jumlah itu bisa bertambah, seperti di Pilkada 2018,” akunya.

Perpanjangan masa kerja itu, bilang dia, masih menunggu aturan ataupun keputusan dari KPU RI. “Tahapan pilgubsu 2018 sangat beririsan dengan pileg dan pilpres 2019. Jadi bisa saja diperpanjang masa kerjanya, karena di UU itu pun dibenarkan,” bebernya.

Ketua KPU Medan, Herdensi Adnin menambahkan untuk honor panitia adhock di Pilgubsu 2018 ditanggung oleh KPU Provinsi Sumut. “Nanti KPU Sumut mendistribusikan anggaran honor panitia adhock ke KPU Kabupaten/kota. Kalau tidak salah honor panitia adhock itu sekitar Rp1,6 juta perbulan,” bebernya.

Herdensi menegaskan bahwa panitia adhock tidak boleh berasal dari partai politik manapun. “Bukan hanya anggota parpol yang tidak boleh. Tapi anggota sayap parpol juga tidak diperkenankan, karena akan muncul politik kepentingan, makanya itu sangat dihindari,”pungkasnya.(dik/azw)

Foto: Andika/Sumut Pos
Anggota KPU Medan, Agus Damanik (pegang mic), Ketua KPU Medan, Herdensi Adnin (tengah) dan Anggota KPU Medan, Pandapotan Tamba (paling kanan) saat memberikan keterangan kepada wartawan tentang rekrutmen tenaga adhock, Rabu (11/10).

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan sudah mulai membuka proses pendaftaran panitia adhock seperti PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), Jumat (13/10) kemarin.

Di hari pertama pembukaan pendaftaran panitia adhock, antusias masyarakat cukup tinggi. Sebab, KPU Medan menerima sekitar 25 pelamar. “Di hari pertama saja jumlah pelamar sudah 25, masyarakat antusias untuk melamar jadi panitia adhoc kegiatan Pilgubsu 2018,”jelas Komisioner KPU Medan, Agus Damanik di KPU Medan, Jumat (13/10).

“Tadi banyak yang hadir mencari informasi, jadi antusias masyarakat cukup tinggi,”imbuhnya.

Kata dia, panitia adhock yang direkrut saat ini untuk kegiatan Pilgubsu 2018. Meski begitu, tenaga adhock seperti PPK dan PPS kemungkinan masa kerjanya akan diperpanjang sampai Pemilu dan Pilpres 2019.

“Di UU 7/2017 tentang penyelenggaraan Pemilu disebutkan bahwa masa kerja PPK dan PPS di Pilkada 2018 bisa diperpanjang sampai Pemilu 2019,” ujarnya.

Meski begitu, lanjut dia, ada perbedaan antara jumlah PPK dan PPS di Pikada 2018 dengan Pileg 2019. “Kalau Pilkada 2018 jumlah PPK 5, di Pileg hanya ada 3. Tapi, bukan tidak mungkin jumlah itu bisa bertambah, seperti di Pilkada 2018,” akunya.

Perpanjangan masa kerja itu, bilang dia, masih menunggu aturan ataupun keputusan dari KPU RI. “Tahapan pilgubsu 2018 sangat beririsan dengan pileg dan pilpres 2019. Jadi bisa saja diperpanjang masa kerjanya, karena di UU itu pun dibenarkan,” bebernya.

Ketua KPU Medan, Herdensi Adnin menambahkan untuk honor panitia adhock di Pilgubsu 2018 ditanggung oleh KPU Provinsi Sumut. “Nanti KPU Sumut mendistribusikan anggaran honor panitia adhock ke KPU Kabupaten/kota. Kalau tidak salah honor panitia adhock itu sekitar Rp1,6 juta perbulan,” bebernya.

Herdensi menegaskan bahwa panitia adhock tidak boleh berasal dari partai politik manapun. “Bukan hanya anggota parpol yang tidak boleh. Tapi anggota sayap parpol juga tidak diperkenankan, karena akan muncul politik kepentingan, makanya itu sangat dihindari,”pungkasnya.(dik/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/