23.9 C
Medan
Sunday, June 23, 2024

Surat Suara di Dua Kecamatan Hilang

pilkada-aceh
KPU mendata kotak suara.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Karut marut pelaksanan pemilihan bupati dan wakil bupati Deliserdang (DS) yang serentak digelar 23 Oktober lalu mulai “terendus”. Entah siapa yang bermain, tiba-tiba saja surat suara dari Kecamatan Sibolangit dan Namorambe hilang saat ingin dihitung ulang, kemarin.

Di Kecamatan Sibolangit, surat suara yang hilang terjadi di TPS 1, Desa Sukamakmur. Sementara di Kecamatan Namorambe, surat suara yang hilang ada di TPS 1, Desa Jatikesuma. Dalam proses penghitungan ulang kemarin, surat suara dari TPS 1 Desa Sukamakmurn
dihitung oleh lima orang petugas yang berada di tim A. Surat suara dari TPS 1, Desa Jatikesuma, Kecamatan Namorambe dihitung oleh petugas dari tim N. Dalam penghitungan ulang ini, KPUD Deliserdang ini dibagi dalam 22 tim atau A sampai V.

Saat petugas di kelompok A ingin menghitung surat suara dari TPS 1 Desa Sukamakmur, Kecamatan Sibolangit, sebelum dibuka kotak suara dalam keadaan gembok dan kuncinya masing terpasang. Surat suara di kotak TPS 1 Desa Sukamakmur ditemukan bercampur di kotak TPS 4 di kecamatan yang sama. Surat suara di kotak suara TPS 1 Desa Nagatimbul, Kecamatan Tanjungmorawa bercampur di kotak suara TPS 2. Sedangkan di Kelompok N, surat suara di kotak TPS 1 Desa Jatikesuma Kecamatan Namorambe tersimpan di ‘Kantong Plastik’ bukan dikantong amplop resmi.

Sejumlah saksi yang mengikuti jalannya penghitungan ulang mempertanyakan persoalan tersebut. Semua saksi dari pasangan calon bupati yang hadir mengaku kecewa.

“Kami melihat langsung kejadian ini. Surat suara dari TPS 1 hilang dari kotak. Gemboknya terpasang dan kuncinya lengket di situ. Kemudian dibuka oleh panitia penghitungan suara yang ada di sini, ternyata kosong tidak ada surat suara didalamnya,” ujar Fauzi, saksi dari salah satu pasangan calon.

Dikatakan Fauzi, setelah dicari oleh petugas KPUD Deliserdang, surat suara di TPS 1 ternyata bercampur di kotak suara TPS 4. “Kok bisa bercampur di situ? Di kotak suara TPS 4 ada surat suara TPS 1. Setelah kami hitung ulang tidak banyak perubahan yang signifikan jumlahnya. Tapi kenapa bisa terjadi seperti itu, kan jarak TPS 1 dan 4 berjauhan,” sebutnya.

Abdul Bahrum Kaliat, saksi pasangan calon lainnya yang bertugas di kelompok A mengaku heran melihat penemuan yang dianggapnya janggal tersebut.

“Ada apa ini sebenarnya yang terjadi. Semuanya bersalahan dan gak beres,” katanya.

Irwansyah, saksi dari pasangan calon nomor urut 1 yang bertugas di Kelompok D saat melihat kotak suara TPS 1 Desa Nagatimbul Kecamatan Tanjungmorawa yang dalam keadaan kosong tanpa surat suara dan surat suaranya bercampur di TPS 2.

Irwansyah sempat mempertanyakan kepada ketua KPUD Deliserdang terkait perihal tersebut. Namun, Ketua KPUD Deliserdang, Muhammad Yusri tetap bersih keras untuk segera dihitung. “Inikan sudah perintah MK, jadi kita jangan lama-lama untuk menghitungnya dan penghitungan ulang ini disaksikan Bawaslu pusat dan Sumut jadi tolonglah dihitung kita hanya diperintahkan untuk menghitung,” kata Yusri.

Ditemui Sumut Pos di depan GOR Lubuk Pakam, Muhammad Yusri mengakui kejadian tersebut. Dia bilang, hilangnya surat suara dari kotak suara adalah kesalahan di tingkat PPS. “Ya SDM nyalah. Namanya kotak bisa kosong bisa tidak. Tapi ketemu juga di kotak lain,” dalihnya.

Saat disinggung apakah dia sengaja memerintahkan petugas PPS untuk memindahkan surat suara tersebut, Yusri cepat-cepat membantahnya. “Kemungkinan sengaja dipindahkan oleh petugas PPS. Diambil isinya lalu diisi ke kotak suara yang ada di TPS lain. Gak ada saya memerintahkan menggeser surat suara itu,” tukasnya.

Terpisah, Ketua Panwaslu Deliserdang Erwin Lubis yang menyaksikan langsung itu mengatakan akan mempertanyakan persoalan tersebut ke KPUD . “Akan kami pertanyakan sama KPU kok bisa bercampur surat suaranya di kotak lain. Kejadian ini luar biasa dan ini tanggung jawab KPUD Deliserdang sebagai penyelenggara,” jelas Erwin.

Sekadar informasi, hingga hari kedua penghitungan ulang suara ini, ada 866 dari 2.904 kotak suara yang sudah keluar dari gudang KPUD Deliserdang dan kini sudah berada di GOR Lubuk Pakam. (mag-1)

pilkada-aceh
KPU mendata kotak suara.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Karut marut pelaksanan pemilihan bupati dan wakil bupati Deliserdang (DS) yang serentak digelar 23 Oktober lalu mulai “terendus”. Entah siapa yang bermain, tiba-tiba saja surat suara dari Kecamatan Sibolangit dan Namorambe hilang saat ingin dihitung ulang, kemarin.

Di Kecamatan Sibolangit, surat suara yang hilang terjadi di TPS 1, Desa Sukamakmur. Sementara di Kecamatan Namorambe, surat suara yang hilang ada di TPS 1, Desa Jatikesuma. Dalam proses penghitungan ulang kemarin, surat suara dari TPS 1 Desa Sukamakmurn
dihitung oleh lima orang petugas yang berada di tim A. Surat suara dari TPS 1, Desa Jatikesuma, Kecamatan Namorambe dihitung oleh petugas dari tim N. Dalam penghitungan ulang ini, KPUD Deliserdang ini dibagi dalam 22 tim atau A sampai V.

Saat petugas di kelompok A ingin menghitung surat suara dari TPS 1 Desa Sukamakmur, Kecamatan Sibolangit, sebelum dibuka kotak suara dalam keadaan gembok dan kuncinya masing terpasang. Surat suara di kotak TPS 1 Desa Sukamakmur ditemukan bercampur di kotak TPS 4 di kecamatan yang sama. Surat suara di kotak suara TPS 1 Desa Nagatimbul, Kecamatan Tanjungmorawa bercampur di kotak suara TPS 2. Sedangkan di Kelompok N, surat suara di kotak TPS 1 Desa Jatikesuma Kecamatan Namorambe tersimpan di ‘Kantong Plastik’ bukan dikantong amplop resmi.

Sejumlah saksi yang mengikuti jalannya penghitungan ulang mempertanyakan persoalan tersebut. Semua saksi dari pasangan calon bupati yang hadir mengaku kecewa.

“Kami melihat langsung kejadian ini. Surat suara dari TPS 1 hilang dari kotak. Gemboknya terpasang dan kuncinya lengket di situ. Kemudian dibuka oleh panitia penghitungan suara yang ada di sini, ternyata kosong tidak ada surat suara didalamnya,” ujar Fauzi, saksi dari salah satu pasangan calon.

Dikatakan Fauzi, setelah dicari oleh petugas KPUD Deliserdang, surat suara di TPS 1 ternyata bercampur di kotak suara TPS 4. “Kok bisa bercampur di situ? Di kotak suara TPS 4 ada surat suara TPS 1. Setelah kami hitung ulang tidak banyak perubahan yang signifikan jumlahnya. Tapi kenapa bisa terjadi seperti itu, kan jarak TPS 1 dan 4 berjauhan,” sebutnya.

Abdul Bahrum Kaliat, saksi pasangan calon lainnya yang bertugas di kelompok A mengaku heran melihat penemuan yang dianggapnya janggal tersebut.

“Ada apa ini sebenarnya yang terjadi. Semuanya bersalahan dan gak beres,” katanya.

Irwansyah, saksi dari pasangan calon nomor urut 1 yang bertugas di Kelompok D saat melihat kotak suara TPS 1 Desa Nagatimbul Kecamatan Tanjungmorawa yang dalam keadaan kosong tanpa surat suara dan surat suaranya bercampur di TPS 2.

Irwansyah sempat mempertanyakan kepada ketua KPUD Deliserdang terkait perihal tersebut. Namun, Ketua KPUD Deliserdang, Muhammad Yusri tetap bersih keras untuk segera dihitung. “Inikan sudah perintah MK, jadi kita jangan lama-lama untuk menghitungnya dan penghitungan ulang ini disaksikan Bawaslu pusat dan Sumut jadi tolonglah dihitung kita hanya diperintahkan untuk menghitung,” kata Yusri.

Ditemui Sumut Pos di depan GOR Lubuk Pakam, Muhammad Yusri mengakui kejadian tersebut. Dia bilang, hilangnya surat suara dari kotak suara adalah kesalahan di tingkat PPS. “Ya SDM nyalah. Namanya kotak bisa kosong bisa tidak. Tapi ketemu juga di kotak lain,” dalihnya.

Saat disinggung apakah dia sengaja memerintahkan petugas PPS untuk memindahkan surat suara tersebut, Yusri cepat-cepat membantahnya. “Kemungkinan sengaja dipindahkan oleh petugas PPS. Diambil isinya lalu diisi ke kotak suara yang ada di TPS lain. Gak ada saya memerintahkan menggeser surat suara itu,” tukasnya.

Terpisah, Ketua Panwaslu Deliserdang Erwin Lubis yang menyaksikan langsung itu mengatakan akan mempertanyakan persoalan tersebut ke KPUD . “Akan kami pertanyakan sama KPU kok bisa bercampur surat suaranya di kotak lain. Kejadian ini luar biasa dan ini tanggung jawab KPUD Deliserdang sebagai penyelenggara,” jelas Erwin.

Sekadar informasi, hingga hari kedua penghitungan ulang suara ini, ada 866 dari 2.904 kotak suara yang sudah keluar dari gudang KPUD Deliserdang dan kini sudah berada di GOR Lubuk Pakam. (mag-1)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/