30 C
Medan
Friday, June 21, 2024

JR Saragih Langgar Program

JR Saragih akan dilantik Mendagri menjadi Bupati Simalungun, Jumat (22/4/2016) besok.

SIMALUNGUN, SUMUTPOS.CO – Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sejumlah ratusan guru di lingkungan Dinas Pendidikan Pemkab Simalungun belum lama ini menghenyak khalayak. Pasalnya, Bupati Simalungun JR Saragih berkoar akan meningkatan mutu pendidikan. Tentu saja hal ini melanggar yang telah dia programkan sendiri.

Ditambahi lagi, ternyata ada ratusan guru honorer yang dibayar pakai dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS namun belum menerimanya. Tak pelak, sejumlah guru honor yang tergabung di pengurus Forum Guru Honorer Kabupaten Simalungun, saat ditemui di Kota Pematang Raya mengungkapkan rasa kecewa atas kebijakan tersebut. “Saat ini Dinas Pendidikan masih kekurangan guru. Tapi, guru-guru yang ada malah diberhentikan dengan jumlah yang sangat banyak. Bagaimana nasib generasi muda? Kebijakan ini jelas sudah merugikan pendidikan di Simalungun,” kata Ketua Forum Guru Honorer Jhon Sipayung SPd didampingi rekan-rekannya belum lama ini.

Pengurus lainnya menambahkan bahwa selama ini mereka sudah sabar atas kebijakan Dinas Pendidikan. “Kemarin, gaji dikurangi, kami memaklumi. Kemudian, pencairan gaji tersendat dan bahkan masih ada 3 bulan lagi yang belum dicairkan. Sudah itu, kami malah di PHK,” ujar salah seorang ibu guru honorer.

Kemudian, Jhon Sipayung mengungkapkan pihaknya sudah mengadakan musyawarah bersama. “Harapan kami, kebijakan PHK itu dicabut. Kami ingin, Pemkab Simalungun mempertimbangkan hal ini. Seharusnya mereka bukan memecat, tapi seharusnya mensejahterakan guru,” jelasnya.

Sebelumnya, Fransiska Silalahi SPd salah seorang guru honorer saat ditemui di Kantor Dinas Pendidikan juga mengungkapkan hal senada. Dia menguatirkan nasib anak didik setelah berlakunya kebijakan itu.

“Kami ada 3 guru honorer yang diberhentikan. Nggak tau gimana solusinya. Siapa nanti yang mendidik mereka? Harapan saya, Pemkab dan DPRD Simalungun harus mempertimbangkan kebijakan ini,” ungkap guru kelas 6 SD di Nagori Simbolon Tengkoh, Panombean Panei itu.

Ropen Purba SPd di lokasi yang sama juga menyampaikan harapannya agar Dinas Pendidikan mempertimbangkan kebijakan itu demi masa depan dunia pendidikan di Kabupaten Simalungun.

Sayangnya, Plt Kadisdik Dra Lurinim Purba MSi saat ditemui diruangannya sedang tidak berada di tempat. Sekretaris juga demikian. “Ibu Kadis sedang di luar. Pak Sekretaris sedang ada acara di Jalan Asahan,” ujar salah seorang pegawai saat ditanya wartawan. Saat nomor pribadi kedua petinggi di Dinas Pendidikan itu dihubungi, sedang tidak aktif atau di luar jangkauan.

Soal gaji, sebanyak 730 tenaga pendidik di Kabupaten Simalungun tidak menerima gaji dari bulan Juni 2016 lalu. Namun, mereka masih tetap melaksanakan tugasnya sebagai tenaga pengajar.

“Kami tidak diberi gaji lagi sejak bulan Juni kemarin,”kata Anto Saragih Rumah Horbo, seorang guru di SMA N 1 Raya.

Ia juga menjelaskan kepada anggota DPRD Sumut, Sutrisno Pangaribuan saat berkunjung ke Kota Siantar tidak mendapat gaji lagi dari Pemkab Simalungun adalah seluruh guru yang masih berstatus guru honorer. “Seluruh guru honorer yang begini, total yang sudah kami himpun ada 730 orang. Kami sudah buat wadah kami untuk menyuarakan ini, tapi masih begini saja, kami terdiri dari guru yang mengajar dari SD, SMP dan SMA,” tuturnya.

Benny Polin Purba, guru di SMP N 1 Tapian Dolok, yang mengalami hal serupa menceritakan bahwa mereka sudah menjumpai pihak legislatif untuk membicarakan permasalahan mereka ini, namun tak satu pun yang bisa membantu mereka.

“Udah ke mana-mana kami sampaikan permasalahan ini. DPRD, Ke Dinas Pendidikan. Bahkan kepada Junimart Girsang, DPR RI, sudah kami sampaikan ini. Tapi hasilnya belum ada,” ujarnya.

Armando Silalahi, guru lainnya yang mendapat nasib serupa mengatakan bahwa mereka hanya mendapat gaji seadanya, yang diambil sekolah, dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Yang SD dan SMP ada dialokasikan gajinya dari dana BOS yang SMA ngak bisa. Gaji yang diterima guru pun hanya Rp200 Ribu hingga Rp300 Ribu setiap bulannya,” ujarnya.

Guru yang mengajar di SD N 096777 Sigodang ini menuturkan bahwa hingga sekarang di sekolah tempat mereka mengajar masih membutuhkan tenaga guru. “Guru sangat kurang sekali. Kalau ngak ngajar kami, bisa terbengkalai lah pendidikan dari anak-anak itu,” ujarnya. (ms/pjs/jpg/rbb)

JR Saragih akan dilantik Mendagri menjadi Bupati Simalungun, Jumat (22/4/2016) besok.

SIMALUNGUN, SUMUTPOS.CO – Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sejumlah ratusan guru di lingkungan Dinas Pendidikan Pemkab Simalungun belum lama ini menghenyak khalayak. Pasalnya, Bupati Simalungun JR Saragih berkoar akan meningkatan mutu pendidikan. Tentu saja hal ini melanggar yang telah dia programkan sendiri.

Ditambahi lagi, ternyata ada ratusan guru honorer yang dibayar pakai dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS namun belum menerimanya. Tak pelak, sejumlah guru honor yang tergabung di pengurus Forum Guru Honorer Kabupaten Simalungun, saat ditemui di Kota Pematang Raya mengungkapkan rasa kecewa atas kebijakan tersebut. “Saat ini Dinas Pendidikan masih kekurangan guru. Tapi, guru-guru yang ada malah diberhentikan dengan jumlah yang sangat banyak. Bagaimana nasib generasi muda? Kebijakan ini jelas sudah merugikan pendidikan di Simalungun,” kata Ketua Forum Guru Honorer Jhon Sipayung SPd didampingi rekan-rekannya belum lama ini.

Pengurus lainnya menambahkan bahwa selama ini mereka sudah sabar atas kebijakan Dinas Pendidikan. “Kemarin, gaji dikurangi, kami memaklumi. Kemudian, pencairan gaji tersendat dan bahkan masih ada 3 bulan lagi yang belum dicairkan. Sudah itu, kami malah di PHK,” ujar salah seorang ibu guru honorer.

Kemudian, Jhon Sipayung mengungkapkan pihaknya sudah mengadakan musyawarah bersama. “Harapan kami, kebijakan PHK itu dicabut. Kami ingin, Pemkab Simalungun mempertimbangkan hal ini. Seharusnya mereka bukan memecat, tapi seharusnya mensejahterakan guru,” jelasnya.

Sebelumnya, Fransiska Silalahi SPd salah seorang guru honorer saat ditemui di Kantor Dinas Pendidikan juga mengungkapkan hal senada. Dia menguatirkan nasib anak didik setelah berlakunya kebijakan itu.

“Kami ada 3 guru honorer yang diberhentikan. Nggak tau gimana solusinya. Siapa nanti yang mendidik mereka? Harapan saya, Pemkab dan DPRD Simalungun harus mempertimbangkan kebijakan ini,” ungkap guru kelas 6 SD di Nagori Simbolon Tengkoh, Panombean Panei itu.

Ropen Purba SPd di lokasi yang sama juga menyampaikan harapannya agar Dinas Pendidikan mempertimbangkan kebijakan itu demi masa depan dunia pendidikan di Kabupaten Simalungun.

Sayangnya, Plt Kadisdik Dra Lurinim Purba MSi saat ditemui diruangannya sedang tidak berada di tempat. Sekretaris juga demikian. “Ibu Kadis sedang di luar. Pak Sekretaris sedang ada acara di Jalan Asahan,” ujar salah seorang pegawai saat ditanya wartawan. Saat nomor pribadi kedua petinggi di Dinas Pendidikan itu dihubungi, sedang tidak aktif atau di luar jangkauan.

Soal gaji, sebanyak 730 tenaga pendidik di Kabupaten Simalungun tidak menerima gaji dari bulan Juni 2016 lalu. Namun, mereka masih tetap melaksanakan tugasnya sebagai tenaga pengajar.

“Kami tidak diberi gaji lagi sejak bulan Juni kemarin,”kata Anto Saragih Rumah Horbo, seorang guru di SMA N 1 Raya.

Ia juga menjelaskan kepada anggota DPRD Sumut, Sutrisno Pangaribuan saat berkunjung ke Kota Siantar tidak mendapat gaji lagi dari Pemkab Simalungun adalah seluruh guru yang masih berstatus guru honorer. “Seluruh guru honorer yang begini, total yang sudah kami himpun ada 730 orang. Kami sudah buat wadah kami untuk menyuarakan ini, tapi masih begini saja, kami terdiri dari guru yang mengajar dari SD, SMP dan SMA,” tuturnya.

Benny Polin Purba, guru di SMP N 1 Tapian Dolok, yang mengalami hal serupa menceritakan bahwa mereka sudah menjumpai pihak legislatif untuk membicarakan permasalahan mereka ini, namun tak satu pun yang bisa membantu mereka.

“Udah ke mana-mana kami sampaikan permasalahan ini. DPRD, Ke Dinas Pendidikan. Bahkan kepada Junimart Girsang, DPR RI, sudah kami sampaikan ini. Tapi hasilnya belum ada,” ujarnya.

Armando Silalahi, guru lainnya yang mendapat nasib serupa mengatakan bahwa mereka hanya mendapat gaji seadanya, yang diambil sekolah, dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Yang SD dan SMP ada dialokasikan gajinya dari dana BOS yang SMA ngak bisa. Gaji yang diterima guru pun hanya Rp200 Ribu hingga Rp300 Ribu setiap bulannya,” ujarnya.

Guru yang mengajar di SD N 096777 Sigodang ini menuturkan bahwa hingga sekarang di sekolah tempat mereka mengajar masih membutuhkan tenaga guru. “Guru sangat kurang sekali. Kalau ngak ngajar kami, bisa terbengkalai lah pendidikan dari anak-anak itu,” ujarnya. (ms/pjs/jpg/rbb)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/