25 C
Medan
Wednesday, December 4, 2024
spot_img

FH UMSU Gelar Diskusi Publik Bersama KPU dan Bawaslu Kota Medan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara menggelar Diskusi Publik dengan tema “Pemilihan Kepala Daerah Jujur, Untuk Legitimasi Rakyat”, yang digelar di AULA Lantai II Fakultas Hukum UMSU, Medan, Kamis (14/11/2024).

Hadir di sebagai narasumber Komisioner KPU Kota Medan Zefrizal, Ketua Bawaslu Kota Medan, David Renold, Dosen Fakultas Hukum UMSU, Tengku Erwin Alisyahbana, Dekan Fakultas Hukum UMSU, Dr.Faisal, S.H,M.Hum, dan dihadiri oleh mahasiswa dan awak media.

Dekan Fakultas Hukum UMSU, Dr Faisal, SH.M.Hum dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini sengaja digagas untuk membantu penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2024, karena pilkada kali ini merupakan Pilkada terbesar yang berbeda dari Pilkada sebelum-sebelumnya.

Faisal berharap agar dengan kegiatan ini, adanya sumbangsih pemikiran yang akan diutarakan dalam kegiatan ini, dan juga pelaksanaan Pilkada bisa berjalan dengan jujur dan adil serta aman.

Tengku Erwin Syahbana, S.H.Mhum selaku Dosen Fakultas Hukum UMSU mengatakan jika pelaksanaan Pilkada serentak ini masih dipenuhi dengan ketidaknetralan dari berbagai pihak khususnya dari pejabat negara, ada beberapa faktor yang menjadi penyebab adanya hubungan keluarga, adanya jaminan karir, adanya intimidasi, adanya bujuk rayu dan tidak adanya tindakan tegas dari pihak penyelenggara dari peserta pemilu.

Komisioner KPU Kota Medan, Zefrizal, S.H,MH mengatakan, jika pelaksanaan Pilkada serentak 2024 sudah sesuai dengan porsinya, dan Pilkada diselenggarakan atas kedaulatan rakyat, berdasarkan UUD 1945 sampai kapanpun, rakyat diberi kebebasan untuk memilih calon pemimpin.

Ia melanjutkan dari sekian banyak negara, hanya Indonesia yang berani melakukan sistem demokrasi secara terbuka dan bebas, dibanding Amerika Serikat yang dijuluki Bapak Demokrasi belum bisa melaksanakan demokrasi sama seperti di Indonesia.

Ketua Bawaslu Kota Medan, David Renold, mengatakan jika pelaksanaan Pilkada masih banyak pelanggaran yang dilakukan, namun temuan-temuannya dan laporan yang kau terima sampai saat ini baru dua laporan, dan hal ini pun dilakukan dan dibuat oleh kalangan elit politik sendiri.

Ia mengatakan, jika banyak laporan yang kita terima berasal dari masyarakat, namun dia berharap di pesta demokrasi ini, marilah kita sama-sama mengawal dan mengawasi pilkada serentak ini dengan adil, jujur dan bermartabat, dan jangan gara-gara adanya Polda masyarakat jadi terpecah belah.

“Jika masyarakat menemukan adanya pelanggaran kami berharap segera laporkan kejadian tersebut, ke kantor Bawaslu Kota Medan, ataupun ke Kantor Panwascam di Kecamatan masing-masing,” ucapnya.(san/han)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara menggelar Diskusi Publik dengan tema “Pemilihan Kepala Daerah Jujur, Untuk Legitimasi Rakyat”, yang digelar di AULA Lantai II Fakultas Hukum UMSU, Medan, Kamis (14/11/2024).

Hadir di sebagai narasumber Komisioner KPU Kota Medan Zefrizal, Ketua Bawaslu Kota Medan, David Renold, Dosen Fakultas Hukum UMSU, Tengku Erwin Alisyahbana, Dekan Fakultas Hukum UMSU, Dr.Faisal, S.H,M.Hum, dan dihadiri oleh mahasiswa dan awak media.

Dekan Fakultas Hukum UMSU, Dr Faisal, SH.M.Hum dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini sengaja digagas untuk membantu penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2024, karena pilkada kali ini merupakan Pilkada terbesar yang berbeda dari Pilkada sebelum-sebelumnya.

Faisal berharap agar dengan kegiatan ini, adanya sumbangsih pemikiran yang akan diutarakan dalam kegiatan ini, dan juga pelaksanaan Pilkada bisa berjalan dengan jujur dan adil serta aman.

Tengku Erwin Syahbana, S.H.Mhum selaku Dosen Fakultas Hukum UMSU mengatakan jika pelaksanaan Pilkada serentak ini masih dipenuhi dengan ketidaknetralan dari berbagai pihak khususnya dari pejabat negara, ada beberapa faktor yang menjadi penyebab adanya hubungan keluarga, adanya jaminan karir, adanya intimidasi, adanya bujuk rayu dan tidak adanya tindakan tegas dari pihak penyelenggara dari peserta pemilu.

Komisioner KPU Kota Medan, Zefrizal, S.H,MH mengatakan, jika pelaksanaan Pilkada serentak 2024 sudah sesuai dengan porsinya, dan Pilkada diselenggarakan atas kedaulatan rakyat, berdasarkan UUD 1945 sampai kapanpun, rakyat diberi kebebasan untuk memilih calon pemimpin.

Ia melanjutkan dari sekian banyak negara, hanya Indonesia yang berani melakukan sistem demokrasi secara terbuka dan bebas, dibanding Amerika Serikat yang dijuluki Bapak Demokrasi belum bisa melaksanakan demokrasi sama seperti di Indonesia.

Ketua Bawaslu Kota Medan, David Renold, mengatakan jika pelaksanaan Pilkada masih banyak pelanggaran yang dilakukan, namun temuan-temuannya dan laporan yang kau terima sampai saat ini baru dua laporan, dan hal ini pun dilakukan dan dibuat oleh kalangan elit politik sendiri.

Ia mengatakan, jika banyak laporan yang kita terima berasal dari masyarakat, namun dia berharap di pesta demokrasi ini, marilah kita sama-sama mengawal dan mengawasi pilkada serentak ini dengan adil, jujur dan bermartabat, dan jangan gara-gara adanya Polda masyarakat jadi terpecah belah.

“Jika masyarakat menemukan adanya pelanggaran kami berharap segera laporkan kejadian tersebut, ke kantor Bawaslu Kota Medan, ataupun ke Kantor Panwascam di Kecamatan masing-masing,” ucapnya.(san/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/