31.8 C
Medan
Friday, May 10, 2024

Tim Aman Nilai Kecurangan Pilkada Medan TSM, Ratusan C6 Ditemukan di Ruko

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tim Pemenangan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi (Aman), membeberkan indikasi kecurangan yang terjadi dalam Pilkada Kota Medan. Bahkan, mereka menyebut kecurangan dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

TUNJUKKAN: Ketua Satgas RLTS Tim Pemenangan Aman, Subanto menunjukkan form C6 yang ditemukannya di sebuah ruko, Minggu (13/12).istimewa/sumut pos.
TUNJUKKAN: Ketua Satgas RLTS Tim Pemenangan Aman, Subanto menunjukkan form C6 yang ditemukannya di sebuah ruko, Minggu (13/12).istimewa/sumut pos.

Wakil Ketua Tim Pemenangan AMAN, Gelmok Samosir menyebut, indikasi kecurangan yang dilakukan mulai dari melibatkan aparatur, pelibatan kepala lingkungan, hingga politik uang. “Tim advokasi dan hukum serta relawan sedang menginvetarisir kecurangan yang dilakukan secara TSM yang diduga melibatkan aparatur, kepala lingkungan, dengan membagikan beras serta uang agar memilih paslon tertentu,” kata Gelmok di Posko Tim Pemenangan AMAN, Jalan Sudirman, Medan, Minggu (13/12).

Dia meminta masyarakat dan relawan agar tidak cepat mempercayai hasil quick count atau hitungan cepat yang disiarkan televisi nasional. Karena, itu hanya menggiring opini publik. Menurut dia, hasil hitung cepat lembaga survei yang disiarkan televisi memiliki sejumlah kejanggalan. Di mana, selisih kemenangan Paslon nomor urut 2 melebihi 10 persen. “Padahal faktanya, selisih keduanya sangat tipis dan belum diketahui pemenangnya,” ujarnya.

Gelmok meminta masyarakat menunggu hasil resmi yang dikeluarkan KPU dan untuk kelanjutnya akan mengerluarkan sikap atas hasil yang diumumkan. Termasuk mempersiapkan atau tidak langkah-langkah selanjutnya.

Sementara, Satuan Tugas (Satgas) Saksi Partai Demokrat yang bertugas Rekam, Lapor, Tangkap, dan Serahkan (RLTS) menemukan indikasi kecurangan yang dilakukan pasangan calon nomor urut 2, Bobby-Aulia. Hal itu disampaikan Ketua Satgas RLTS, Subanto.

Dia mengaku terkejut ketika mendapat laporan warga, ada temuan ratusan lembar form C6 (undangan memilih) di sebuah ruko di kawasan Kelurahan Pandau Hulu 1, Medan Kota. Form C6 tersebut tak dibagikan kepada masyarakat yang berhak. Atas temuan itu, dia pun mengindikasikan, telah terjadi pelanggaran Pilkada yang terstruktur, sistematk dan masif. “Kenapa saya bilang seperti itu? Terbukti, ini adalah C6 yang seharusnya dibagikan kepada pemilik hak suara, tetapi pada praktiknya C6 ini tidak dibagikan kepada pemilik hak suara,” kata Subanto.

Menurutnya, rendahnya tingkat partisipan pemilih di Pilkada di Kota Medan ini, salah satu faktor adalah tidak sampainya C6 kepada masyarakat. “Ini saya yang mengambil langsung dari salah satu warung milik warga di Kelurahan Pandau Hulu, Medan Perjuangan,” ungkapnya.

Indikasi kecurangan dilakukan tim lawan semakin menguat, kata Subanto, karena di ruko tempat ditemukannya kertas C6 itu terpajang spanduk paslon nomor urut 2. “Tadi malam (Sabtu malam) sekitar pukul 21.00 WIB, saya jemput sendiri, berdasarkan pengaduan msyarakat. Hari ini saya pubilikasikan,” sebutnya.

Atas temuan itu, Subanto pun menilai, penyelenggara Pemilu, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan dan jajarannya tidak bekerja maksimal. “Jika ada survei yang menyebutkan terjadi tingkat partisipan masyarakat Kota Medan hanya 47 persen, saya menenggarai karena penyelenggara pemilu tidak bisa bekerjanya secara maksimal,” ujarnya.

Kemudian, sambung Subanto, berdasarkan UU PKPU, harusnya C6 yang tidak diserahkan kepada masyarakat harusnya dikembalikan secara berjenjang ke atas dan diteken berita acara laporan penyerahan C6. “Yang terjadi apa? C6 sebanyak ini tidak dikembalikan berjenjang ke atas. Jadi, di sini saya laporkan kepada tim pemenangan AMAN, nanti ini ke depan kita bisa selidiki bersama. Apakah kejadian ini merupakan bagian dari beberapa kecurangan-kecurangan yang terjadi di Pemilu,” ungkapnya.

Dia menilai, jika demokrasi telah dikebiri, dan temuan itu bukanlah kebetulan, tapi sebuah temuan langsung. “Ini kesengajaan hal seperti ini. Karena di negara demokrasi, semua warga memiliki hak yang sama memilih dan pilih tetapi disaat orang butuh memilih yang terjadj malah hak pilihnya dikebiri seperti ini. Ini sudah menciderai demokrasi,” tandasnya.

3 Kecamatan Selesaikan Rekapitulasi

Sementara, berdasarkan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU Medan yang dapat diakses secara langsung melalui website resmi di pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkk/tungsura/1271, masih tiga dari 21 kecamatan yang sudah menyelesaikan rekapitulasi suara dari hasil Pilkada Kota Medan 2020. Ketiga kecamatan itu yakni, Medan Kota, Sunggal, dan Belawan.

Amatan Sumut Pos, dari data yang diupdate pada Minggu (13/12) pukul 14.44 WIB, paslon nomor urut 2, Bobby Nasution-Aulia Rachman unggul di tiga kecamatan tersebut. Bahkan, secara keseluruhan, Bobby Aulia terlihat semakin mantab meninggalkan perolehan suara paslon nomor urut 1, Akhyar Nasution-Salman Alfarisi.

Secara keseluruhan, pasangan Bobby- Aulia unggul sementara dengan raihan 53,8 persen atau 315.877 suara. Sedangkan pasangan Akhyar-Salman, semakin tertinggal dengan raihan 46,2 persen. Total suara yang masuk sudah mencapai 79,80 persen atau 3.434 TPS dan total 4.303 TPS yang ada pada Pilkada Medan 2020.

Ditanya tentang waktu rekapitulasi suara yang dibatasi hingga hari ini, Senin (14/12), anggota KPU Medan, Nana Miranti pun membenarkannya. “Rekapitulasi suara di tingkat PPK terakhir besok (hari ini), sama sudah harus tuntas di PPK sampai tanggal 14. InsyaAllah hari ini hampir semua kecamatan bisa tuntas rekapitulasinya,” kata komisioner KPU Medan Divisi Program, Data, dan Informasi tersebut kepada Sumut Pos, Minggu (13/12).

Dikatakan Nana, kalaupun ada beberapa Kecamatan yang masih cukup jauh dari seratus persen total rekapitulasinya di data sirekap, hal itu tidak serta merta membuat kecamatan yang dimaksud masih ketinggalan jauh proses penghitungan suaranya, melainkan karena masih ada beberapa kecamatan yang belum mengupload data terbaru melalui e-rekapitulasi. “Itu karena masih ada yang belum update saja dan terkadang belum diaktivasi,” ujarnya.

Apalagi, KPU Medan memastikan, jika di tanggal 15 Desember mendatang, proses rekapitulasi suara Pilkada Medan sudah sampai di tingkat kota. “Nanti akan kita infokan lagi untuk waktu dan tempatnya,” tandasnya.

Terpisah, Komisioner KPU Medan Divisi Hukum, Zefrizal mengatakan, hingga saat ini tidak ada skema penambahan waktu jika rekapitulasi suara tidak dapat diselesaikan oleh PPK hingga hari ini. Jikapun ada, maka sifatnya harus dari KPU RI.

Namun begitu, pihaknya optimis, rekapitulasi di tingkat kecamatan akan selesai dengan waktu yang telah disediakan. “Jikapun ada yang berpontensi melampaui batas waktu, maka skenario yang paling mungkin yang akan kami lakukan adalah rekapnya dilanjutkan ditingkat kota,” terangnya.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Komisi I DPRD Medan, Habiburrahman Sinuraya meminta KPU Medan untuk fokus dalam mengontrol kinerja para PPK nya di 21 kecamatan di Kota Medan dalam menyelesaikan rekapitulasi suara. “Sebab inikan tidak seperti Pemilu kemarin, kemarin ada 5 kertas suara untuk satu pemilih, jadi satu per satu harus di rekap. Kalau ini kan hanya ada satu surat suara untuk satu pemilih, artinya akan jauh lebih cepat dalam proses rekapitulasinya,” katanya.

Ia meminta agar setiap kecamatan yang masih tertinggal proses penghitungan suaranya, agar diberi perhatian dan pengawas yang lebih. “Termasuk meminta mereka untuk terus mengupdate data yang ada melalui sirekap itu supaya masyarakat tahu perkembangannya, jadi informasi terupdate tidak hanya ada internal KPU saja,” imbuhnya.

Politisi Partai NasDem ini juga meminta kepada KPU Medan untuk melakukan fungsi kontrolnya terhadap protokol kesehatan yang harus diterapkan dalam setiap tahapan Pilkada Medan 2020, termasuk dalam proses penghitungan suara di tingkat Kecamatan yang saat ini masih berlangsung.

“Prokes itu juga jangan sampai kendur. Artinya jangan waktu pencoblosan saja yang ketat prokesnya, tapi waktu penghitungan suara malah tidak seketat itu. 3M tetap harus dilakukan, kita semua ingin Pilkada Medan tidak hanya menjadi pesta demokrasi dalam memilih pemimpin yang terbaik di Kota Medan, tetapi kita juga mau mencegah terjadinya klaster Pilkada di Kota Medan,” pungkasnya. (map)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tim Pemenangan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi (Aman), membeberkan indikasi kecurangan yang terjadi dalam Pilkada Kota Medan. Bahkan, mereka menyebut kecurangan dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

TUNJUKKAN: Ketua Satgas RLTS Tim Pemenangan Aman, Subanto menunjukkan form C6 yang ditemukannya di sebuah ruko, Minggu (13/12).istimewa/sumut pos.
TUNJUKKAN: Ketua Satgas RLTS Tim Pemenangan Aman, Subanto menunjukkan form C6 yang ditemukannya di sebuah ruko, Minggu (13/12).istimewa/sumut pos.

Wakil Ketua Tim Pemenangan AMAN, Gelmok Samosir menyebut, indikasi kecurangan yang dilakukan mulai dari melibatkan aparatur, pelibatan kepala lingkungan, hingga politik uang. “Tim advokasi dan hukum serta relawan sedang menginvetarisir kecurangan yang dilakukan secara TSM yang diduga melibatkan aparatur, kepala lingkungan, dengan membagikan beras serta uang agar memilih paslon tertentu,” kata Gelmok di Posko Tim Pemenangan AMAN, Jalan Sudirman, Medan, Minggu (13/12).

Dia meminta masyarakat dan relawan agar tidak cepat mempercayai hasil quick count atau hitungan cepat yang disiarkan televisi nasional. Karena, itu hanya menggiring opini publik. Menurut dia, hasil hitung cepat lembaga survei yang disiarkan televisi memiliki sejumlah kejanggalan. Di mana, selisih kemenangan Paslon nomor urut 2 melebihi 10 persen. “Padahal faktanya, selisih keduanya sangat tipis dan belum diketahui pemenangnya,” ujarnya.

Gelmok meminta masyarakat menunggu hasil resmi yang dikeluarkan KPU dan untuk kelanjutnya akan mengerluarkan sikap atas hasil yang diumumkan. Termasuk mempersiapkan atau tidak langkah-langkah selanjutnya.

Sementara, Satuan Tugas (Satgas) Saksi Partai Demokrat yang bertugas Rekam, Lapor, Tangkap, dan Serahkan (RLTS) menemukan indikasi kecurangan yang dilakukan pasangan calon nomor urut 2, Bobby-Aulia. Hal itu disampaikan Ketua Satgas RLTS, Subanto.

Dia mengaku terkejut ketika mendapat laporan warga, ada temuan ratusan lembar form C6 (undangan memilih) di sebuah ruko di kawasan Kelurahan Pandau Hulu 1, Medan Kota. Form C6 tersebut tak dibagikan kepada masyarakat yang berhak. Atas temuan itu, dia pun mengindikasikan, telah terjadi pelanggaran Pilkada yang terstruktur, sistematk dan masif. “Kenapa saya bilang seperti itu? Terbukti, ini adalah C6 yang seharusnya dibagikan kepada pemilik hak suara, tetapi pada praktiknya C6 ini tidak dibagikan kepada pemilik hak suara,” kata Subanto.

Menurutnya, rendahnya tingkat partisipan pemilih di Pilkada di Kota Medan ini, salah satu faktor adalah tidak sampainya C6 kepada masyarakat. “Ini saya yang mengambil langsung dari salah satu warung milik warga di Kelurahan Pandau Hulu, Medan Perjuangan,” ungkapnya.

Indikasi kecurangan dilakukan tim lawan semakin menguat, kata Subanto, karena di ruko tempat ditemukannya kertas C6 itu terpajang spanduk paslon nomor urut 2. “Tadi malam (Sabtu malam) sekitar pukul 21.00 WIB, saya jemput sendiri, berdasarkan pengaduan msyarakat. Hari ini saya pubilikasikan,” sebutnya.

Atas temuan itu, Subanto pun menilai, penyelenggara Pemilu, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan dan jajarannya tidak bekerja maksimal. “Jika ada survei yang menyebutkan terjadi tingkat partisipan masyarakat Kota Medan hanya 47 persen, saya menenggarai karena penyelenggara pemilu tidak bisa bekerjanya secara maksimal,” ujarnya.

Kemudian, sambung Subanto, berdasarkan UU PKPU, harusnya C6 yang tidak diserahkan kepada masyarakat harusnya dikembalikan secara berjenjang ke atas dan diteken berita acara laporan penyerahan C6. “Yang terjadi apa? C6 sebanyak ini tidak dikembalikan berjenjang ke atas. Jadi, di sini saya laporkan kepada tim pemenangan AMAN, nanti ini ke depan kita bisa selidiki bersama. Apakah kejadian ini merupakan bagian dari beberapa kecurangan-kecurangan yang terjadi di Pemilu,” ungkapnya.

Dia menilai, jika demokrasi telah dikebiri, dan temuan itu bukanlah kebetulan, tapi sebuah temuan langsung. “Ini kesengajaan hal seperti ini. Karena di negara demokrasi, semua warga memiliki hak yang sama memilih dan pilih tetapi disaat orang butuh memilih yang terjadj malah hak pilihnya dikebiri seperti ini. Ini sudah menciderai demokrasi,” tandasnya.

3 Kecamatan Selesaikan Rekapitulasi

Sementara, berdasarkan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU Medan yang dapat diakses secara langsung melalui website resmi di pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkk/tungsura/1271, masih tiga dari 21 kecamatan yang sudah menyelesaikan rekapitulasi suara dari hasil Pilkada Kota Medan 2020. Ketiga kecamatan itu yakni, Medan Kota, Sunggal, dan Belawan.

Amatan Sumut Pos, dari data yang diupdate pada Minggu (13/12) pukul 14.44 WIB, paslon nomor urut 2, Bobby Nasution-Aulia Rachman unggul di tiga kecamatan tersebut. Bahkan, secara keseluruhan, Bobby Aulia terlihat semakin mantab meninggalkan perolehan suara paslon nomor urut 1, Akhyar Nasution-Salman Alfarisi.

Secara keseluruhan, pasangan Bobby- Aulia unggul sementara dengan raihan 53,8 persen atau 315.877 suara. Sedangkan pasangan Akhyar-Salman, semakin tertinggal dengan raihan 46,2 persen. Total suara yang masuk sudah mencapai 79,80 persen atau 3.434 TPS dan total 4.303 TPS yang ada pada Pilkada Medan 2020.

Ditanya tentang waktu rekapitulasi suara yang dibatasi hingga hari ini, Senin (14/12), anggota KPU Medan, Nana Miranti pun membenarkannya. “Rekapitulasi suara di tingkat PPK terakhir besok (hari ini), sama sudah harus tuntas di PPK sampai tanggal 14. InsyaAllah hari ini hampir semua kecamatan bisa tuntas rekapitulasinya,” kata komisioner KPU Medan Divisi Program, Data, dan Informasi tersebut kepada Sumut Pos, Minggu (13/12).

Dikatakan Nana, kalaupun ada beberapa Kecamatan yang masih cukup jauh dari seratus persen total rekapitulasinya di data sirekap, hal itu tidak serta merta membuat kecamatan yang dimaksud masih ketinggalan jauh proses penghitungan suaranya, melainkan karena masih ada beberapa kecamatan yang belum mengupload data terbaru melalui e-rekapitulasi. “Itu karena masih ada yang belum update saja dan terkadang belum diaktivasi,” ujarnya.

Apalagi, KPU Medan memastikan, jika di tanggal 15 Desember mendatang, proses rekapitulasi suara Pilkada Medan sudah sampai di tingkat kota. “Nanti akan kita infokan lagi untuk waktu dan tempatnya,” tandasnya.

Terpisah, Komisioner KPU Medan Divisi Hukum, Zefrizal mengatakan, hingga saat ini tidak ada skema penambahan waktu jika rekapitulasi suara tidak dapat diselesaikan oleh PPK hingga hari ini. Jikapun ada, maka sifatnya harus dari KPU RI.

Namun begitu, pihaknya optimis, rekapitulasi di tingkat kecamatan akan selesai dengan waktu yang telah disediakan. “Jikapun ada yang berpontensi melampaui batas waktu, maka skenario yang paling mungkin yang akan kami lakukan adalah rekapnya dilanjutkan ditingkat kota,” terangnya.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Komisi I DPRD Medan, Habiburrahman Sinuraya meminta KPU Medan untuk fokus dalam mengontrol kinerja para PPK nya di 21 kecamatan di Kota Medan dalam menyelesaikan rekapitulasi suara. “Sebab inikan tidak seperti Pemilu kemarin, kemarin ada 5 kertas suara untuk satu pemilih, jadi satu per satu harus di rekap. Kalau ini kan hanya ada satu surat suara untuk satu pemilih, artinya akan jauh lebih cepat dalam proses rekapitulasinya,” katanya.

Ia meminta agar setiap kecamatan yang masih tertinggal proses penghitungan suaranya, agar diberi perhatian dan pengawas yang lebih. “Termasuk meminta mereka untuk terus mengupdate data yang ada melalui sirekap itu supaya masyarakat tahu perkembangannya, jadi informasi terupdate tidak hanya ada internal KPU saja,” imbuhnya.

Politisi Partai NasDem ini juga meminta kepada KPU Medan untuk melakukan fungsi kontrolnya terhadap protokol kesehatan yang harus diterapkan dalam setiap tahapan Pilkada Medan 2020, termasuk dalam proses penghitungan suara di tingkat Kecamatan yang saat ini masih berlangsung.

“Prokes itu juga jangan sampai kendur. Artinya jangan waktu pencoblosan saja yang ketat prokesnya, tapi waktu penghitungan suara malah tidak seketat itu. 3M tetap harus dilakukan, kita semua ingin Pilkada Medan tidak hanya menjadi pesta demokrasi dalam memilih pemimpin yang terbaik di Kota Medan, tetapi kita juga mau mencegah terjadinya klaster Pilkada di Kota Medan,” pungkasnya. (map)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/