Wakil Sekretaris DPW Patrior Sumut, Edy Surianto didalam kesempatan itu mengungkapkan apa yang dilakukan PKNU dengan apa yang dilakukan oleh PKS serta Hanura adalah sama. Dimana, semua partai sama-sama berjuang agar bisa mendapatkan haknya.
“PKNU bersama Patriot dan PPN berjuang agar bisa dilibatkan dalam pemilihan cawagubsu, apalagi ini sesuai dengan UU NO 10/2016 pasal 176. Sedangkan Cawagubsu asal Hanura, Nur Azizah serta Cawagubsu asal PKS,Idris Lutfi berjuang agar bisa terpilih untuk menjadi wagubsu. Sama-sama konteksnya berjuang, tapi marilah kita hargai putusan hukum yang sudah dikeluarkan oleh PTUN Jakarta. Hukum itu kan panglima tertinggi di negara ini,” jelasnya.
Edy sedikit bercerita mengenai pengalaman yang dialaminya mulai dari ketika Gatot serta Tengku Erry (Ganteng) memenangkan Pilgubsu 2013 lalu. “Patriot, PKNU, PPN kan partai pengusung pasangan Ganteng sampai akhirnya bisa menang. Setelah menang, kami dilupakan begitu saja. Sama halnya, ketika Tengku Erry dilantik menjadi Gubernur menggantikan Gatot yang tersangkut masalah hukum, kami juga tidak dianggap. Begitupun ketika pemilihan cawagubsu, kami juga tidak dianggap, jangan karena hanya partai kecil disepelekan. Kami tidak mau tiga kali tersakiti,” ungkapnya.(dik/adz)