25 C
Medan
Saturday, September 28, 2024

Usulan DPR Tambah Kursi Anggota Jadi 570 Orang

PEMEKARAN DAERAH JADI ALASAN

Sikap setuju terhadap usulan penambahan kursi anggota DPR dilontarkan Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lukman Edy. Lukman menilai, penambahan anggota DPR didasari sejumlah asumsi, yakni untuk menutup kekurangan kursi di beberapa daerah pemilihan.

Kurangnya kursi dapil, kata dia, berdampak pada derajat proporsionalitas dan terjadi di beberapa daerah pemekaran seperti Kalimantan Utara (Kaltara), Madura dan Kepulauan Riau. ”Bagi PKB misalnya ada komitmen menambah kursi DPR itu harus berdasarkan hitungan logis. Kalau penambahan dapil disetujui, harus mengakomodir dapil-dapil daerah otonomi baru, sementara dapil lama tidak boleh dikurangi jatahnya,” pungkasnya.

Selain daerah-daerah pemekaran, ia menyatakan, perlu ada pula penambahan dapil khusus pemilih yang tinggal di luar negeri. Selama ini, para pemilih yang berdomisili di luar negeri bergabung dengan dapil DKI Jakarta dan hal itu dinilai tidak efektif. Apalagi jumlah warga negara Indonesia yang tinggal di luar negeri mencapai sekitar 2,5 juta orang.

Menurut hitungan PKB, lanjutnya, dapil luar negeri setidaknya membutuhkan empat kursi. ”Kalau misal sampai sekarang nggak ada dapil khusus perwakilan luar negeri, sementara di DKI mereka nggak terwakili dengan baik, baik dalam anggaran dan program-program pemerintah,” tutur Wakil Ketua Komisi II DPR itu.

Sedikitnya, masih menurut Lukman, diperlukan 10 tambahan kursi. Kaltara, misalnya, yang idealnya mendapatkan tiga kursi dapil dari jatah Kalimantan Timur. Kaltara merupakan daerah pemekaran Kaltim. Namun, pengurangan kursi di dapil Kaltim dikhawatirkan akan menimbulkan permasalahan di daerah, sehingga idealnya ada tambahan kursi baru untuk Kaltara.

Selain itu, tambah Lukman, menurut perhitungan PKB, perlu ada pula penambahan kursi untuk dapil Kepulauan Riau (2 kursi) dan Jawa Timur (1 kursi). ”Itu saja total sudah 10 tambahan kursi. Jadi 570 kan. Itu konsekuensi logis dari bertambahnya jumlah provinsi dan kesetaraan,” tutur politisi PKB itu.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon mengungkapkan hal serupa. ”Saya kira masuk akal karena penambahan itu juga sejalan dengan representasi jumlah penduduk. Menurut saya wajar menjadi 570 bahkan 580 karena menyesuaikan dengan penambahan jumlah penduduk,” ungkap Wakil Ketua DPR itu di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (23/1).

Dia menilai, penambahan jumlah anggota dewan tidak akan membebani anggaran karena persentase anggaran DPR hanya 0,02 persen dari total APBN. ”Kalau dilihat dari negara mengalokasikan anggaran untuk DPR, itu sekitar di bawah Rp 5 triliun. APBN itu Rp2.000-an triliun, jadi hanya 0,02 persen, terlalu kecil, kalau dilihat dari prosentase parlemen di Amerika atau Eropa,” katanya.

PEMEKARAN DAERAH JADI ALASAN

Sikap setuju terhadap usulan penambahan kursi anggota DPR dilontarkan Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lukman Edy. Lukman menilai, penambahan anggota DPR didasari sejumlah asumsi, yakni untuk menutup kekurangan kursi di beberapa daerah pemilihan.

Kurangnya kursi dapil, kata dia, berdampak pada derajat proporsionalitas dan terjadi di beberapa daerah pemekaran seperti Kalimantan Utara (Kaltara), Madura dan Kepulauan Riau. ”Bagi PKB misalnya ada komitmen menambah kursi DPR itu harus berdasarkan hitungan logis. Kalau penambahan dapil disetujui, harus mengakomodir dapil-dapil daerah otonomi baru, sementara dapil lama tidak boleh dikurangi jatahnya,” pungkasnya.

Selain daerah-daerah pemekaran, ia menyatakan, perlu ada pula penambahan dapil khusus pemilih yang tinggal di luar negeri. Selama ini, para pemilih yang berdomisili di luar negeri bergabung dengan dapil DKI Jakarta dan hal itu dinilai tidak efektif. Apalagi jumlah warga negara Indonesia yang tinggal di luar negeri mencapai sekitar 2,5 juta orang.

Menurut hitungan PKB, lanjutnya, dapil luar negeri setidaknya membutuhkan empat kursi. ”Kalau misal sampai sekarang nggak ada dapil khusus perwakilan luar negeri, sementara di DKI mereka nggak terwakili dengan baik, baik dalam anggaran dan program-program pemerintah,” tutur Wakil Ketua Komisi II DPR itu.

Sedikitnya, masih menurut Lukman, diperlukan 10 tambahan kursi. Kaltara, misalnya, yang idealnya mendapatkan tiga kursi dapil dari jatah Kalimantan Timur. Kaltara merupakan daerah pemekaran Kaltim. Namun, pengurangan kursi di dapil Kaltim dikhawatirkan akan menimbulkan permasalahan di daerah, sehingga idealnya ada tambahan kursi baru untuk Kaltara.

Selain itu, tambah Lukman, menurut perhitungan PKB, perlu ada pula penambahan kursi untuk dapil Kepulauan Riau (2 kursi) dan Jawa Timur (1 kursi). ”Itu saja total sudah 10 tambahan kursi. Jadi 570 kan. Itu konsekuensi logis dari bertambahnya jumlah provinsi dan kesetaraan,” tutur politisi PKB itu.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon mengungkapkan hal serupa. ”Saya kira masuk akal karena penambahan itu juga sejalan dengan representasi jumlah penduduk. Menurut saya wajar menjadi 570 bahkan 580 karena menyesuaikan dengan penambahan jumlah penduduk,” ungkap Wakil Ketua DPR itu di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (23/1).

Dia menilai, penambahan jumlah anggota dewan tidak akan membebani anggaran karena persentase anggaran DPR hanya 0,02 persen dari total APBN. ”Kalau dilihat dari negara mengalokasikan anggaran untuk DPR, itu sekitar di bawah Rp 5 triliun. APBN itu Rp2.000-an triliun, jadi hanya 0,02 persen, terlalu kecil, kalau dilihat dari prosentase parlemen di Amerika atau Eropa,” katanya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/