26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pengurus DPD Golkar Harus Merapat ke Agung

FOTO: HENDRA EKA/JAWA POS Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol, Agung Laksono (tengah) bersama Sekjen Zainuddin Amali (tiga dari kiri) merayakan kemenangan atas amar putusan sidang Mahkamah Partai Golkar di Kantor DPP PG, Slipi, Jakarta.
FOTO: HENDRA EKA/JAWA POS
Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol, Agung Laksono (tengah) bersama Sekjen Zainuddin Amali (tiga dari kiri) merayakan kemenangan atas amar putusan sidang Mahkamah Partai Golkar di Kantor DPP PG, Slipi, Jakarta.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pernyataan Ketua DPD Partai Golkar Leo Nababan yang menyebut penjaringan bakal calon kepala daerah akan dilakukan Plt Ketua DPD kabupaten/kota yang akan segera ditunjuk, tidak boleh dianggap remeh. Pasalnya, jika hal itu dijalankan maka secara otomatis proses penjaringan balon kada yang sudah dilakukan pengurus DPD Golkar tingkat II di beberapa daerah di Sumut, tidak akan diakui.

Karenanya, pengamat politik Ray Rangkuti menyarankan agar para pengurus DPD kabupaten/kota segera saja menyatakan sikap mengakui dan bergabung ke kubu Agung. Ray yakin, jika pengurus DPD tingkat II itu mau melakukan hal itu, maka hasil penjaringan balon tidak  akan dianulir kubu Agung.

“Yang penting pengurus-pengurus di daerah itu mengakui dulu kubu Agung. Toh Agung sendiri sudah menyatakan tidak akan sapu bersih. Kalau mereka tak mau mengakui dan lantas minta pengesahan hasil penjaringan calon dari Agung, ya sulit,” ujar Ray di Jakarta, Rabu (25/3).

Masih kata Ray, posisi Agung yang sudah mendapat pengesahan menkumham, sudah cukup kuat secara hukum dan politik. Dan karena merasa sudah kuat, peluang Agung tidak mengakui proses penjaringan balon yang dilakukan di daerah dan memulai lagi dari nol, sangat lah besar. Pasalnya, dari segi waktu, masih sangat memungkinkan kubu Agung melakukan penjaringan lagi. Mengingat, pendaftaran calon kepala daerah baru akan dimulai 22 Juli 2015.

“Karena itu, para pengurus di daerah, segera saja lah merapat. Karena memang sudah tidak ada pilihan lain. Lihat saja, para anggota fraksi Golkar di DPR saja sudah berbondong-bondong merapat ke Agung. Kalau tidak, kubu Agung akan memilih calon lain yang dimajukan di pilkada,” saran Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) itu.

Bagaimana cara memberikan pengakuan ke kubu Agung? Aktivis asal Mandailing Natal itu menyarankan masing-masing ketua DPD tingkat II yang ada sekarang menghadap langsung ke Agung. “Ketemu saja langsung, sebelum Agung menemui mereka,” kata Ray.

Sebelumnya, Juru Bicara DPP Golkar kubu Agung, Leo Nababan, dalam kapasitasnya sebagai Plt Ketua DPD Sumut menyatakan, pihaknya tidak mengakui proses dan hasil penjaringan balon kada yang sudah dilakukan pengurus di beberapa kabupaten/kota di wilayah Sumut. Dikatakan Leo, proses penjaringan nantinya akan dilakukan Plt Ketua DPD tingkat II, berkoordinasi dengan dirinya selaku Plt Ketua DPD Sumut dan Korwil Sumut, yang juga dijabatnya. (sam/deo)

FOTO: HENDRA EKA/JAWA POS Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol, Agung Laksono (tengah) bersama Sekjen Zainuddin Amali (tiga dari kiri) merayakan kemenangan atas amar putusan sidang Mahkamah Partai Golkar di Kantor DPP PG, Slipi, Jakarta.
FOTO: HENDRA EKA/JAWA POS
Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol, Agung Laksono (tengah) bersama Sekjen Zainuddin Amali (tiga dari kiri) merayakan kemenangan atas amar putusan sidang Mahkamah Partai Golkar di Kantor DPP PG, Slipi, Jakarta.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pernyataan Ketua DPD Partai Golkar Leo Nababan yang menyebut penjaringan bakal calon kepala daerah akan dilakukan Plt Ketua DPD kabupaten/kota yang akan segera ditunjuk, tidak boleh dianggap remeh. Pasalnya, jika hal itu dijalankan maka secara otomatis proses penjaringan balon kada yang sudah dilakukan pengurus DPD Golkar tingkat II di beberapa daerah di Sumut, tidak akan diakui.

Karenanya, pengamat politik Ray Rangkuti menyarankan agar para pengurus DPD kabupaten/kota segera saja menyatakan sikap mengakui dan bergabung ke kubu Agung. Ray yakin, jika pengurus DPD tingkat II itu mau melakukan hal itu, maka hasil penjaringan balon tidak  akan dianulir kubu Agung.

“Yang penting pengurus-pengurus di daerah itu mengakui dulu kubu Agung. Toh Agung sendiri sudah menyatakan tidak akan sapu bersih. Kalau mereka tak mau mengakui dan lantas minta pengesahan hasil penjaringan calon dari Agung, ya sulit,” ujar Ray di Jakarta, Rabu (25/3).

Masih kata Ray, posisi Agung yang sudah mendapat pengesahan menkumham, sudah cukup kuat secara hukum dan politik. Dan karena merasa sudah kuat, peluang Agung tidak mengakui proses penjaringan balon yang dilakukan di daerah dan memulai lagi dari nol, sangat lah besar. Pasalnya, dari segi waktu, masih sangat memungkinkan kubu Agung melakukan penjaringan lagi. Mengingat, pendaftaran calon kepala daerah baru akan dimulai 22 Juli 2015.

“Karena itu, para pengurus di daerah, segera saja lah merapat. Karena memang sudah tidak ada pilihan lain. Lihat saja, para anggota fraksi Golkar di DPR saja sudah berbondong-bondong merapat ke Agung. Kalau tidak, kubu Agung akan memilih calon lain yang dimajukan di pilkada,” saran Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) itu.

Bagaimana cara memberikan pengakuan ke kubu Agung? Aktivis asal Mandailing Natal itu menyarankan masing-masing ketua DPD tingkat II yang ada sekarang menghadap langsung ke Agung. “Ketemu saja langsung, sebelum Agung menemui mereka,” kata Ray.

Sebelumnya, Juru Bicara DPP Golkar kubu Agung, Leo Nababan, dalam kapasitasnya sebagai Plt Ketua DPD Sumut menyatakan, pihaknya tidak mengakui proses dan hasil penjaringan balon kada yang sudah dilakukan pengurus di beberapa kabupaten/kota di wilayah Sumut. Dikatakan Leo, proses penjaringan nantinya akan dilakukan Plt Ketua DPD tingkat II, berkoordinasi dengan dirinya selaku Plt Ketua DPD Sumut dan Korwil Sumut, yang juga dijabatnya. (sam/deo)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/