31.8 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Bawaslu Asahan Buka Lowongan Panwascam

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Asahan akan melaksanakan perekrutan calon anggota Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada 2020 nanti.

“Bawaslu Asahan akan buka lowongan untuk Panwascam. Ini dilakukan untuk di Pilkada 2020,” kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Asahan Komaidi Hambali Siambaton melalui anggota Bawaslu Asahan Kordiv SDM, Irfan Islami Rambe dalam keterangannya di acara Sosialisasi Pengawasan dan Pencegahan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Asahan Tahun 2020 yang dilaksanakan di Hotel Marina Kisaran Jalan Sisingamangaraja, Minggu (17/11).

Anggota Bawaslu Asahan, Irfan Islami Rambe mengatakan untuk tahapan sekleksi Panwascam meliputi tahapan sosialisasi yaitu dari tanggal 6-12 November 2019,lalu Pengumuman Pendaftaran akan dilaksanakan pada tanggal 13- 26 Nopember 2019.

Pendaftaran dan penerimaan berkas dari tanggal 27 November hingga tanggal 3 Desember 2019, penelitian kelengkapan berkas persyaratan administrasi dari tanggal 27 hingga 4 Desember 2019, lalu pengumuman waktu perpanjangan pendaftaran tanggal 5 Desember 2019, penerimaan berkas pendaftaran di masa perpanjangan tanggal 6-10 Desember dan pendaftaran tanggal 6-11 Desember.

Lalu pengumuman hasil seleksi Administrasi tanggal 12 Desember, tanggapan dan masukan dari masyarakat tanggal 12-15 Desember, tes tertulis tanggal 13-17 Desember, wawancara tanggal 13-17 Desember, pengumuman hasil tes wawancara tanggal 18 Desember serta pelantikan Panwas Kecamatan dari tanggal 20-21 Desember 2019.

Sedangkan persyaratannya antara lain pada waktu saat pendaftaran berusia paling rendah 25 tahun, setia kepada Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945,bersedia mengundurkan diri dari organisasi kemsyarakatan, tidak pernah dihukum penjara sesuai putusan pengadilan dengan kekuatan hukum tetap dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, berdomisili di kabupaten/kota yang bersangkutan dibuktikan dengan KTP, tidak pernah menjadi anggota partai politik, tidak pernah menjadi anggota Tim kampanye pemilihan presiden, anggota DPR, DPRD serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 tahun serta beberapa syarat lainnya.

“Untuk lebih jelasnya bagi masyarakat yang ingin mendaftar menjadi anggota Panwas dapat melihat di Facebook Bawaslu Kabupaten Asahan atau papan pengumuman kantor Bawaslu Kabupaten Asahan serta kantor- kantor camat di 25 Kecamatan Se Kabupaten Asahan.” bilang Irfan.

Seleksi nantinya akan dilaksanakan oleh pihak Bawaslu Kabupaten Asahan turut dihadiri ketua dan anggota Bawaslu Asahan Komaidi Hambali Siambaton, Kordiv SDM Irfan Islami Rambe, Kordiv PHL Halimatusakdiah, Kordiv Hukum Ramadhan Sahputra, Kordiv Penindakan Pelanggaran Ibnu Azhar Saragih serta puluhan insan jurnalis se Kabupaten Asahan.(omi/azw)

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Asahan akan melaksanakan perekrutan calon anggota Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada 2020 nanti.

“Bawaslu Asahan akan buka lowongan untuk Panwascam. Ini dilakukan untuk di Pilkada 2020,” kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Asahan Komaidi Hambali Siambaton melalui anggota Bawaslu Asahan Kordiv SDM, Irfan Islami Rambe dalam keterangannya di acara Sosialisasi Pengawasan dan Pencegahan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Asahan Tahun 2020 yang dilaksanakan di Hotel Marina Kisaran Jalan Sisingamangaraja, Minggu (17/11).

Anggota Bawaslu Asahan, Irfan Islami Rambe mengatakan untuk tahapan sekleksi Panwascam meliputi tahapan sosialisasi yaitu dari tanggal 6-12 November 2019,lalu Pengumuman Pendaftaran akan dilaksanakan pada tanggal 13- 26 Nopember 2019.

Pendaftaran dan penerimaan berkas dari tanggal 27 November hingga tanggal 3 Desember 2019, penelitian kelengkapan berkas persyaratan administrasi dari tanggal 27 hingga 4 Desember 2019, lalu pengumuman waktu perpanjangan pendaftaran tanggal 5 Desember 2019, penerimaan berkas pendaftaran di masa perpanjangan tanggal 6-10 Desember dan pendaftaran tanggal 6-11 Desember.

Lalu pengumuman hasil seleksi Administrasi tanggal 12 Desember, tanggapan dan masukan dari masyarakat tanggal 12-15 Desember, tes tertulis tanggal 13-17 Desember, wawancara tanggal 13-17 Desember, pengumuman hasil tes wawancara tanggal 18 Desember serta pelantikan Panwas Kecamatan dari tanggal 20-21 Desember 2019.

Sedangkan persyaratannya antara lain pada waktu saat pendaftaran berusia paling rendah 25 tahun, setia kepada Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945,bersedia mengundurkan diri dari organisasi kemsyarakatan, tidak pernah dihukum penjara sesuai putusan pengadilan dengan kekuatan hukum tetap dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, berdomisili di kabupaten/kota yang bersangkutan dibuktikan dengan KTP, tidak pernah menjadi anggota partai politik, tidak pernah menjadi anggota Tim kampanye pemilihan presiden, anggota DPR, DPRD serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 tahun serta beberapa syarat lainnya.

“Untuk lebih jelasnya bagi masyarakat yang ingin mendaftar menjadi anggota Panwas dapat melihat di Facebook Bawaslu Kabupaten Asahan atau papan pengumuman kantor Bawaslu Kabupaten Asahan serta kantor- kantor camat di 25 Kecamatan Se Kabupaten Asahan.” bilang Irfan.

Seleksi nantinya akan dilaksanakan oleh pihak Bawaslu Kabupaten Asahan turut dihadiri ketua dan anggota Bawaslu Asahan Komaidi Hambali Siambaton, Kordiv SDM Irfan Islami Rambe, Kordiv PHL Halimatusakdiah, Kordiv Hukum Ramadhan Sahputra, Kordiv Penindakan Pelanggaran Ibnu Azhar Saragih serta puluhan insan jurnalis se Kabupaten Asahan.(omi/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/