26.7 C
Medan
Sunday, May 19, 2024

Urus KTP dan KK Rp150 Ribu

082166526xxx

Saya FM S warga Griya Martubung Blok 1 Jalan T Damai IV, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, April yang lalu mengurus KTP dan kartu keluarga (KK) yang baru, semua persyaratan lengkap berikut surat pindahnya, tapi sampai hari ini KTP dan KK saya belum selesai juga, pada hal biaya pengurusannya diminta kepling Rp150 ribu.

Langsung saya bayarkan, setiap saya tanyakan alasannya kadang sudah selesai tapi salah alamatnya dan banyak alasan yan tidak jelas, saya mohon untuk pihak kecamatan dan  kelurahan bisa memberi penjelasan berapa lama sebenarnya pembuatan KTP dan KK baru. Atas perhatiannya saya ucapkan banyak terima kasih.

Laporkan Tertulis

Terima kasih informasinya, kami meminta warga untuk melaporkan secara tertulis kepada camat, inspektorat, dan Wali Kota Medan serta Humas Pemko Medan. Dengan adanya surat itu, oknum tersebut bisa diberikan tindakan. Kami beritahukan kepada warga, untuk pengurusan KTP dan KK, memang tak dibuat waktunya, tapi apabila persyaratan administrasi lengkap tak sampai satu minggu KTP dan KK sudah selesai. Karena, sekarang ini sistemnya sudah online.

Khairul Bukhari
Plt Kabag Humas
Pemko Medan

082166526xxx

Saya FM S warga Griya Martubung Blok 1 Jalan T Damai IV, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, April yang lalu mengurus KTP dan kartu keluarga (KK) yang baru, semua persyaratan lengkap berikut surat pindahnya, tapi sampai hari ini KTP dan KK saya belum selesai juga, pada hal biaya pengurusannya diminta kepling Rp150 ribu.

Langsung saya bayarkan, setiap saya tanyakan alasannya kadang sudah selesai tapi salah alamatnya dan banyak alasan yan tidak jelas, saya mohon untuk pihak kecamatan dan  kelurahan bisa memberi penjelasan berapa lama sebenarnya pembuatan KTP dan KK baru. Atas perhatiannya saya ucapkan banyak terima kasih.

Laporkan Tertulis

Terima kasih informasinya, kami meminta warga untuk melaporkan secara tertulis kepada camat, inspektorat, dan Wali Kota Medan serta Humas Pemko Medan. Dengan adanya surat itu, oknum tersebut bisa diberikan tindakan. Kami beritahukan kepada warga, untuk pengurusan KTP dan KK, memang tak dibuat waktunya, tapi apabila persyaratan administrasi lengkap tak sampai satu minggu KTP dan KK sudah selesai. Karena, sekarang ini sistemnya sudah online.

Khairul Bukhari
Plt Kabag Humas
Pemko Medan

Artikel Terkait

4 Benua Buru Tse Chi Lop

Gundukan Bahayakan Pengendara

Nyalakan LPJU di Jalan Pattimura

Ruko di Tembung Kokoh Meski tanpa IMB

Terpopuler

Artikel Terbaru

/