26.7 C
Medan
Monday, June 17, 2024

Urus e-KTP tak Selesai 1 Bulan

081396699xxx

Yth Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisduk Capil) Kota Medan dan Camat Medan Sunggal, tolong diinformasikan kepada kami. Sebagai warga, kapan sebenarnya e-KTP siap dibagi-bagikan ke warga, menurut bapak di media massa, selesainya hanya 2 minggu setelah pengurusan. Tapi saya sebagai warga Kelurahan Sunggal, yang pengurusannya sejak pertengahan bulan September 2011 sampai 26 Oktober 2011 belum siap juga dan apakah diwaktu pengambilan nanti dikenakan biaya? Kepada Sumut Pos saya ucapkan terima kasih.

Kami Kekurangan Alat

Terima kasih pertanyaannya, sebelumnya saya ingin katakan bahwa saya (Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan) tak pernah mengatakan selesai e-KTP dalam dua minggu. Tapi, saya pernah menyampaikan untuk perekaman pembuatan data e-KTP di seluruh Kota Medan bisa dituntaskan paling cepat dua sampai tiga bulan, karena tergetnya pada 31 Desember 2011 harus selesai.

Tapi, karena keterbatasan alat yang disediakan. Kemungkinan, penyelesaian perekaman data e-KTP tak bisa tuntas hingga 31 Desember 2011. Dan sekarang, kami masih menunggu pendistribusian peralatan e-KTP dari pemerintah pusat.

Mengenai biaya, kami berupaya tidak akan ada pengutipan Rp1 untuk pembuatan e-KTP. Sehingga, kami akan buat sistem untuk pendistribusiannya dengan target tak akan ada pungutan apapun.
Jika, pada pelaksanaannya ada pungutan kami minta kepada warga untuk segera melaporkannya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan.

Darussalam Pohan
Kadisduk Capil Kota Medan

Sosialisasikan ke Warga

Penyelesaian e-KTP memang memiliki kendala secara nasional, sehingga setiap daerah harus memundurkan waktu penyelesaiannya.

Namun, kepada aparatur di Pemko Medan yang berada di kantor kecamatan sebaiknya menjelaskannya langsung kepada warga tentang keterbatasan alat. Tujuannya, agar warga mengetahui apa yang terjadi dan tidak menimbulkan kekecewaan di antara kedua belah pihak.

Kemudian, kepada aparatur di jajaran kelurahan dan kepala lingkungan sebaiknya diminimalir tingkat kesalahan data warga, serta kenali satu persatu warganya. Karena tujuan e-KTP ini sekaligus untuk mendata warga secara keseluruhan, baik warga pendatang, baru dan lama.

Ilhamsyah
Ketua Komisi A DPRD Medan

081396699xxx

Yth Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisduk Capil) Kota Medan dan Camat Medan Sunggal, tolong diinformasikan kepada kami. Sebagai warga, kapan sebenarnya e-KTP siap dibagi-bagikan ke warga, menurut bapak di media massa, selesainya hanya 2 minggu setelah pengurusan. Tapi saya sebagai warga Kelurahan Sunggal, yang pengurusannya sejak pertengahan bulan September 2011 sampai 26 Oktober 2011 belum siap juga dan apakah diwaktu pengambilan nanti dikenakan biaya? Kepada Sumut Pos saya ucapkan terima kasih.

Kami Kekurangan Alat

Terima kasih pertanyaannya, sebelumnya saya ingin katakan bahwa saya (Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan) tak pernah mengatakan selesai e-KTP dalam dua minggu. Tapi, saya pernah menyampaikan untuk perekaman pembuatan data e-KTP di seluruh Kota Medan bisa dituntaskan paling cepat dua sampai tiga bulan, karena tergetnya pada 31 Desember 2011 harus selesai.

Tapi, karena keterbatasan alat yang disediakan. Kemungkinan, penyelesaian perekaman data e-KTP tak bisa tuntas hingga 31 Desember 2011. Dan sekarang, kami masih menunggu pendistribusian peralatan e-KTP dari pemerintah pusat.

Mengenai biaya, kami berupaya tidak akan ada pengutipan Rp1 untuk pembuatan e-KTP. Sehingga, kami akan buat sistem untuk pendistribusiannya dengan target tak akan ada pungutan apapun.
Jika, pada pelaksanaannya ada pungutan kami minta kepada warga untuk segera melaporkannya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan.

Darussalam Pohan
Kadisduk Capil Kota Medan

Sosialisasikan ke Warga

Penyelesaian e-KTP memang memiliki kendala secara nasional, sehingga setiap daerah harus memundurkan waktu penyelesaiannya.

Namun, kepada aparatur di Pemko Medan yang berada di kantor kecamatan sebaiknya menjelaskannya langsung kepada warga tentang keterbatasan alat. Tujuannya, agar warga mengetahui apa yang terjadi dan tidak menimbulkan kekecewaan di antara kedua belah pihak.

Kemudian, kepada aparatur di jajaran kelurahan dan kepala lingkungan sebaiknya diminimalir tingkat kesalahan data warga, serta kenali satu persatu warganya. Karena tujuan e-KTP ini sekaligus untuk mendata warga secara keseluruhan, baik warga pendatang, baru dan lama.

Ilhamsyah
Ketua Komisi A DPRD Medan

Artikel Terkait

4 Benua Buru Tse Chi Lop

Gundukan Bahayakan Pengendara

Nyalakan LPJU di Jalan Pattimura

Ruko di Tembung Kokoh Meski tanpa IMB

Terpopuler

Artikel Terbaru

/