28.9 C
Medan
Sunday, June 16, 2024

Galakkan Cinta Lingkungan

MEDAN-Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sumut diharapkan bersinergi dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) peduli lingkungan dan pers dalam menjalankan peran melindungi dan mengelola lingkungan hidup.

Menurut Asisten Deputi Peningkatan Peran Organisasi Kemasyarakatan Kementerian Lingkungan Hidup, Widodo Sambodo, BLH dapat bekerja sama dengan pers dan LSM dalam menjalankan sistem perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Dalam seminar ‘Bimbingan Teknis Perlindungan dan Pengelolaan LH bagi Pers, LSM dan Masyarakat’di Medan, Sabtu (1/12), Widodo menyebut LSM lingkungan dan pers dapat mendampingi masyarakat memberi pelayanan, advokasi dan edukasi dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Kepala Badan BLH Sumut Dr Ir Hidayati MSi diwakili Kabid Penataan dan Komunikasi Lingkungan Dr Indra Utama SE MSi mengajak peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan. Ia menyebut dalam UU Nomor 32 tahun 2009 maka masyarakat juga bisa menggugat bila terjadi pencemaran.

Hendri Bakti Tampubolon selaku panitia menyebut seminar dihadiri 50 peserta yang komit pada upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Ia berharap pemerintah, tokoh masyarakat, LSM, masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup.

Disebutkan dia, pelestarian lingkungan hidup harus disertai tindakan hukum yang tegas terhadap perusak lingkungan hidup karena menyengsarakan banyak manusia. Disamping itu, lanjut dia, terus dikembangkan budaya cinta lingkungan hidup melalui dunia pendidikan sejak dini. (dmp)

MEDAN-Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sumut diharapkan bersinergi dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) peduli lingkungan dan pers dalam menjalankan peran melindungi dan mengelola lingkungan hidup.

Menurut Asisten Deputi Peningkatan Peran Organisasi Kemasyarakatan Kementerian Lingkungan Hidup, Widodo Sambodo, BLH dapat bekerja sama dengan pers dan LSM dalam menjalankan sistem perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Dalam seminar ‘Bimbingan Teknis Perlindungan dan Pengelolaan LH bagi Pers, LSM dan Masyarakat’di Medan, Sabtu (1/12), Widodo menyebut LSM lingkungan dan pers dapat mendampingi masyarakat memberi pelayanan, advokasi dan edukasi dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Kepala Badan BLH Sumut Dr Ir Hidayati MSi diwakili Kabid Penataan dan Komunikasi Lingkungan Dr Indra Utama SE MSi mengajak peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan. Ia menyebut dalam UU Nomor 32 tahun 2009 maka masyarakat juga bisa menggugat bila terjadi pencemaran.

Hendri Bakti Tampubolon selaku panitia menyebut seminar dihadiri 50 peserta yang komit pada upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Ia berharap pemerintah, tokoh masyarakat, LSM, masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup.

Disebutkan dia, pelestarian lingkungan hidup harus disertai tindakan hukum yang tegas terhadap perusak lingkungan hidup karena menyengsarakan banyak manusia. Disamping itu, lanjut dia, terus dikembangkan budaya cinta lingkungan hidup melalui dunia pendidikan sejak dini. (dmp)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/