25 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Mapala UMSU Teliti DAS Deli

MEDAN- Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) melakukan penelitian Daerah Aliran Sungai (DAS) Deli di Simpang kantor, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan .

ntuk mendukung penelitian kelayakan air sungai yang selama ini dimanfaatan masyarakat untuk MCK (mandi, cuci dan kakus), Mapala UMSU menyebar 30 kusioner serta mengambil sampel air sungai.

Anggota Mapala UMSU, Ayumi Lubis mengatakan, penelitian dilakukan selama 5 hari dandidapat kesimpulan sementara bahwa air Sungai Deli sudah tidak layak dipakai sebagai MCK.

Diduga, pencemar utama adalah pabrik yang membuang limbah ke Sungai Deli. “Saya mencatat, ratusan pabrik baik dari makanan, besi, minuman, kertas,ban, sandal dan lainnya membuang sampah di sungai,” ucapnya, Selasa (19/2) di Sekretariat Mapala UMSU.

Hasil kuesioner yang disebar ke masyarakat memerlihatkan, limbah pabrik dibuang pada malam hari. “Kata warga di situ banyak pabrik buang limbahnnya pada malam hari, kalau dulu pada siang hari,” katanya
Ayumi Lubis mengungkapkan, hasil penelitian di era 90-an, air Sungai Deli masih layak dipakai.

Untuk mengetahui tingginya pencemaran sungai saat ini, menurut Ayumi, sampel harus dibawa ke Universitas Negeri Andalas (Unand) di Padang. “Karena hanya di sana yang ada alat penelitian air,”ucap mahasiswa semester VI di FKIP.

Ayumi Lubis dibantu rekan-rekannya di Mapala juga melakukan sosialisasi menjaga lingkungan dengan tidak membuang sampah ke sungai.”Kami yang bekerjasama dengan Kepling setempat, meminta masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan, apalagi ke sungai,”ucapnya.
Ke depannya, Ayumi mengatakan ingin melanjutkan penelitian ini. (mag 19)

MEDAN- Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) melakukan penelitian Daerah Aliran Sungai (DAS) Deli di Simpang kantor, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan .

ntuk mendukung penelitian kelayakan air sungai yang selama ini dimanfaatan masyarakat untuk MCK (mandi, cuci dan kakus), Mapala UMSU menyebar 30 kusioner serta mengambil sampel air sungai.

Anggota Mapala UMSU, Ayumi Lubis mengatakan, penelitian dilakukan selama 5 hari dandidapat kesimpulan sementara bahwa air Sungai Deli sudah tidak layak dipakai sebagai MCK.

Diduga, pencemar utama adalah pabrik yang membuang limbah ke Sungai Deli. “Saya mencatat, ratusan pabrik baik dari makanan, besi, minuman, kertas,ban, sandal dan lainnya membuang sampah di sungai,” ucapnya, Selasa (19/2) di Sekretariat Mapala UMSU.

Hasil kuesioner yang disebar ke masyarakat memerlihatkan, limbah pabrik dibuang pada malam hari. “Kata warga di situ banyak pabrik buang limbahnnya pada malam hari, kalau dulu pada siang hari,” katanya
Ayumi Lubis mengungkapkan, hasil penelitian di era 90-an, air Sungai Deli masih layak dipakai.

Untuk mengetahui tingginya pencemaran sungai saat ini, menurut Ayumi, sampel harus dibawa ke Universitas Negeri Andalas (Unand) di Padang. “Karena hanya di sana yang ada alat penelitian air,”ucap mahasiswa semester VI di FKIP.

Ayumi Lubis dibantu rekan-rekannya di Mapala juga melakukan sosialisasi menjaga lingkungan dengan tidak membuang sampah ke sungai.”Kami yang bekerjasama dengan Kepling setempat, meminta masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan, apalagi ke sungai,”ucapnya.
Ke depannya, Ayumi mengatakan ingin melanjutkan penelitian ini. (mag 19)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/