25.6 C
Medan
Monday, June 17, 2024

Illegal Logging Rambah Hutan TNGL

LANGKAT- Penebangan liar (illegal logging) masih terus terjadi di kawasan hutan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) di wilayah Kabupaten Langkat.

Persoalan ini diutarakan sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Intelektual Langkat (Gemilang) saat bertemu dengan Wakil Bupati Langkat, Budiono, Rabu (9/3).

Dalam pertemuan itu, sekelompok mahasiswa yang dikoordinir Firdaus Nazula Ginting mengutarakan, kalau penebangan hutan di kawasan TNGL di Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, masih tetap berlangsung tanpa ada tindakan apapun dari segenap aparatur pemerintahan setempat.

“Jika kita berjalan ke dalam hutan dari kawasan objek wisata Bukit Lawang, penebangan hutan di kawasan TNGL itu, bukan menjadi hal baru lagi, tapi mengapa tidak ada tindakan dari pemerintah Langkat?” tanya mahasiswa.
Padahal, kawasan yang menjadi objek penebangan, merupakan kawasan hutan TNGL yang patut dipelihara oleh pemerintah dari tangan-tangan jahil cukong kayu yang seenak hati merambah hutan dimaksud.

“Mengapa tidak ada tindakan, padahal penebangan itu dilakukan terang-terangan,” sentil Firdaus dan rekannya.
Menanggapi hal itu, Wabup Langkat Budiono menyebutkan, pihaknya memiliki kewenangan tersendiri dalam mengawal kawasan hutan lindung baik TNGL maupun BKSDA. Mengenai kawasan TNGL, tidak ada kewenangan kabupaten dalam hal pegawasan. “Kalau TNGL, kita tidak melakukan pengawasan, karena kawasan hutan itu diawasi langsung oleh pemerintah pusat,” kata Budiono.(ndi)

LANGKAT- Penebangan liar (illegal logging) masih terus terjadi di kawasan hutan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) di wilayah Kabupaten Langkat.

Persoalan ini diutarakan sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Intelektual Langkat (Gemilang) saat bertemu dengan Wakil Bupati Langkat, Budiono, Rabu (9/3).

Dalam pertemuan itu, sekelompok mahasiswa yang dikoordinir Firdaus Nazula Ginting mengutarakan, kalau penebangan hutan di kawasan TNGL di Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, masih tetap berlangsung tanpa ada tindakan apapun dari segenap aparatur pemerintahan setempat.

“Jika kita berjalan ke dalam hutan dari kawasan objek wisata Bukit Lawang, penebangan hutan di kawasan TNGL itu, bukan menjadi hal baru lagi, tapi mengapa tidak ada tindakan dari pemerintah Langkat?” tanya mahasiswa.
Padahal, kawasan yang menjadi objek penebangan, merupakan kawasan hutan TNGL yang patut dipelihara oleh pemerintah dari tangan-tangan jahil cukong kayu yang seenak hati merambah hutan dimaksud.

“Mengapa tidak ada tindakan, padahal penebangan itu dilakukan terang-terangan,” sentil Firdaus dan rekannya.
Menanggapi hal itu, Wabup Langkat Budiono menyebutkan, pihaknya memiliki kewenangan tersendiri dalam mengawal kawasan hutan lindung baik TNGL maupun BKSDA. Mengenai kawasan TNGL, tidak ada kewenangan kabupaten dalam hal pegawasan. “Kalau TNGL, kita tidak melakukan pengawasan, karena kawasan hutan itu diawasi langsung oleh pemerintah pusat,” kata Budiono.(ndi)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/