26 C
Medan
Friday, June 28, 2024

API Dideklarasikan di Medan

MEDAN- Aliansi Pers Indonesia (API) mendeklarasikan organisasi pers yang baru berdiri di Indonesia, di Balai Citra Hotel Tiara, Medan, Kamis (31/5).
Deklarasi ini dirangkai dengan kegiatan seminar nasional bertajuk  “Peranan Pers Dalam Penegakan Hukum dan Demokrasi”.

Hadir dalam acara itu Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Nurdin Lubis, Mantan Panglima Komando Cadangan Strategi Angkatan Darat (Pangkostrad), Letjen TNI (Purn) AY Nasution dan  para pejabat pemerintahan, pejabat TNI/Polri, tokoh masyarakat, tokoh pers, parpol, pengurus organisasi pers, perguruan tinggi, LSM, dan lainnya.
Kegiatan ini juga dihadiri Deklarator API diantaranya Dr Egi Sudjana,SH MSi, Dr Hinca Panjaitan, Sabam Leo Batubara, Iskandar ST dan MA Sidik Surbakti.

Plt Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pudjonugroho dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Nurdin Lubis mengatakan, pers sering disebut sebagai pilar keempat demokrasi setelah eksekutif, legislatif dan yudikatif.

Meski berada di sistem politik formal, keberadaan pers selama ini memiliki posisi strategis dalam reformasi massa, pendidikan kepada publik sekaligus menjadi alat kontrol sosial. Karenanya kebebasan pers menjadi  salah satu alat tolak ukur kualitas demokrasi  di suatu negara.

Dalam penegakan hukum dan demokrasi, kegiatan ini tentunya menjadi momentum unsur pers untuk menyamakan persepsi, sikap dan langkah dalam upaya meningkatkan kepedulian masyarakat melalui tatanan hukum sehingga bisa mendewasakan kehidupan berdemokrasi yang pada akhirnya sosial kontrol dapat terlaksana dengan baik.

“Kami sangat mendorong terciptanya kehidupan pers yang kondusif di Sumut,” kata Nurdin Lubis.
Dikatakannya, hal ini dilakukan sesuai amanat Undang-Undang No 40 Tahun 1999, pers juga untuk mendorong tumbuhnya demokratisasi di berbagai bidang khususnya kehidupan pers yang kritis, bebas namun tetap memiliki tanggung jawab.

Sesungguhnya akuntabilitas pers terhadap bangsanya, kata Nurdin Lubis, ditentukan oleh kinerja per situ sendiri yang berdasarkan pada supremasi hukum, hak asasi manusia dan kode etik wartawan Indonesia dengan pemberitaan yang akurat, berimbang, adil dan sejalan dengan asas praduga tak bersalah.

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat API Iskandar ST mengatakan, API merupakan organisasi pers yang baru berdiri di Indonesia.

Kota Medan sengaja dipilih sebagai tempat deklarasi API karena sejak dulu Sumatera Utara, khususnya Kota Medan dikenal banyak melahirkan tokoh pers nasional dan gudangnya pers di tanah air.
Sebagai sebuah organisasi pers bersifat nasional, API nantinya terstruktur dari mulai tingkat pusat hingga daerah.

Setelah terbentuk di tingkat pusat, selanjutnya akan dibentuk kepengurusan di seluruh daerah mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
“Untuk sementara ini Dewan Pimpinan Pusat API akan berkedudukan di Kota Medan. Dan, setelah di Sumatera Utara, kami targetkan kepengurusan API di provinsi maupun daerah lainnya juga akan segera terbentuk,” kata Iskandar ST.

Sabam Leo Batubara yang tampil sebagai pembicara dalam kegiatan ini mengatakan, menurut sistem, fungsi aparat birokrasi-mulai dari lurah, walikota, bupati, gubernur dan jajarannya sampai presiden dan pembantunya-adalah untuk melayani kepentingan rakyat (bature rakyat).
Menurut sistem, mereka eksis untuk mewujudkan misi dan program pembangunan menuju tujuan bernegara.

Paradoksnya, sekarang ini penjara justru dipenuhi ratusan walikota, bupati, gubernur atau pembantunya, dan sejumlah menteri, karena mengorupsi dana untuk pembangunan pemajuan dan penyejahteraan rakyat. Bahkan salah satu dari menteri itu adalah mantan Menteri Agama, yang semestinya berfungsi sebagai teladan kejujuran.

Berdasar UUD 1945, DPR memiliki fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Dalam implementasinya-tiada hari tanpa berita di media massa-anggota dewan terkesan memperdagangkan fungsi legislasi dan anggaran, dan melalaikan hak konstitusionalnya untuk mengawasi penyelenggaraan negara. Selama ini media massa dinilai terus menerus memberitakan performa buruk DPR. (*/ari)

MEDAN- Aliansi Pers Indonesia (API) mendeklarasikan organisasi pers yang baru berdiri di Indonesia, di Balai Citra Hotel Tiara, Medan, Kamis (31/5).
Deklarasi ini dirangkai dengan kegiatan seminar nasional bertajuk  “Peranan Pers Dalam Penegakan Hukum dan Demokrasi”.

Hadir dalam acara itu Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Nurdin Lubis, Mantan Panglima Komando Cadangan Strategi Angkatan Darat (Pangkostrad), Letjen TNI (Purn) AY Nasution dan  para pejabat pemerintahan, pejabat TNI/Polri, tokoh masyarakat, tokoh pers, parpol, pengurus organisasi pers, perguruan tinggi, LSM, dan lainnya.
Kegiatan ini juga dihadiri Deklarator API diantaranya Dr Egi Sudjana,SH MSi, Dr Hinca Panjaitan, Sabam Leo Batubara, Iskandar ST dan MA Sidik Surbakti.

Plt Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pudjonugroho dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Nurdin Lubis mengatakan, pers sering disebut sebagai pilar keempat demokrasi setelah eksekutif, legislatif dan yudikatif.

Meski berada di sistem politik formal, keberadaan pers selama ini memiliki posisi strategis dalam reformasi massa, pendidikan kepada publik sekaligus menjadi alat kontrol sosial. Karenanya kebebasan pers menjadi  salah satu alat tolak ukur kualitas demokrasi  di suatu negara.

Dalam penegakan hukum dan demokrasi, kegiatan ini tentunya menjadi momentum unsur pers untuk menyamakan persepsi, sikap dan langkah dalam upaya meningkatkan kepedulian masyarakat melalui tatanan hukum sehingga bisa mendewasakan kehidupan berdemokrasi yang pada akhirnya sosial kontrol dapat terlaksana dengan baik.

“Kami sangat mendorong terciptanya kehidupan pers yang kondusif di Sumut,” kata Nurdin Lubis.
Dikatakannya, hal ini dilakukan sesuai amanat Undang-Undang No 40 Tahun 1999, pers juga untuk mendorong tumbuhnya demokratisasi di berbagai bidang khususnya kehidupan pers yang kritis, bebas namun tetap memiliki tanggung jawab.

Sesungguhnya akuntabilitas pers terhadap bangsanya, kata Nurdin Lubis, ditentukan oleh kinerja per situ sendiri yang berdasarkan pada supremasi hukum, hak asasi manusia dan kode etik wartawan Indonesia dengan pemberitaan yang akurat, berimbang, adil dan sejalan dengan asas praduga tak bersalah.

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat API Iskandar ST mengatakan, API merupakan organisasi pers yang baru berdiri di Indonesia.

Kota Medan sengaja dipilih sebagai tempat deklarasi API karena sejak dulu Sumatera Utara, khususnya Kota Medan dikenal banyak melahirkan tokoh pers nasional dan gudangnya pers di tanah air.
Sebagai sebuah organisasi pers bersifat nasional, API nantinya terstruktur dari mulai tingkat pusat hingga daerah.

Setelah terbentuk di tingkat pusat, selanjutnya akan dibentuk kepengurusan di seluruh daerah mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
“Untuk sementara ini Dewan Pimpinan Pusat API akan berkedudukan di Kota Medan. Dan, setelah di Sumatera Utara, kami targetkan kepengurusan API di provinsi maupun daerah lainnya juga akan segera terbentuk,” kata Iskandar ST.

Sabam Leo Batubara yang tampil sebagai pembicara dalam kegiatan ini mengatakan, menurut sistem, fungsi aparat birokrasi-mulai dari lurah, walikota, bupati, gubernur dan jajarannya sampai presiden dan pembantunya-adalah untuk melayani kepentingan rakyat (bature rakyat).
Menurut sistem, mereka eksis untuk mewujudkan misi dan program pembangunan menuju tujuan bernegara.

Paradoksnya, sekarang ini penjara justru dipenuhi ratusan walikota, bupati, gubernur atau pembantunya, dan sejumlah menteri, karena mengorupsi dana untuk pembangunan pemajuan dan penyejahteraan rakyat. Bahkan salah satu dari menteri itu adalah mantan Menteri Agama, yang semestinya berfungsi sebagai teladan kejujuran.

Berdasar UUD 1945, DPR memiliki fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Dalam implementasinya-tiada hari tanpa berita di media massa-anggota dewan terkesan memperdagangkan fungsi legislasi dan anggaran, dan melalaikan hak konstitusionalnya untuk mengawasi penyelenggaraan negara. Selama ini media massa dinilai terus menerus memberitakan performa buruk DPR. (*/ari)

Artikel Terkait

Bobby Resmikan Pekan Kuliner Kondang

Dua Artis Meriahkan HMAF 2019

Gagal Jadi Pengusaha, Kini Jadi Pengajar

Terpopuler

Artikel Terbaru

/