Ekonomi Pemicu Persoalan Lingkungan
MEDAN- Tidak dipungkiri, ekonomi menjadi salah satu pemicu permasalahan lingkungan hidup. Oleh sebab itu, perlu dicari solusi atau alternatif ekonomi berwawasan lingkungan (green economy).
“Sebagai salah satu upaya mengimplementasikan green economy dengan melakukan pelatihan daur ulang sampah. Sampah yang tadinya tidak bermanfaat kemudian didaur ulang menjadi benda yang berguna dan bernilai ekonomis,” papar Ketua Green Teachers Indonesia Dr Azizah Hanim Nasution MEd pada Pelatihan Guru tentang Pemanfaatan Sampah Sebagai Implementasi Green Economy yang diselenggarakan Green Teachers Indonesia (GTI) bekerjasama dengan Bank Indonesia di Hotel Sulthan, Rabu (20/6).
Dikatakan Azizah, pelatihan yang masih berkaitan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup se-dunia ini, diikuti 70 peserta diantaranya, para guru yang tergabung di GTI dari berbagai kabupaten/kota maupun provinsi, siswa dan masyarakat. Kegiatan ini diharapkan dapat mengembangkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan hidup dalam konteks ekonomi hijau.
“Melalui pelatihan ini juga diharapkan para peserta dapat mengenal lebih jauh dan paham tentang isu green economy,” tegas Azizah.
Manager Bank Indonesia Wilayah IX Sumut-NAD Suti Masniari saat membuka pelatihan yang diselenggarakan dua hari tersebut mengutarakan, Bank Indonesia bekerjasama dengan pemerintah mendukung sektor riil.
“Isu green economy tidak hanya ada di berbagai negara lain di dunia. Di Indonesia pun sudah berkembang. Dengan isu green economy ini kita harus juga bisa menyikapinya,” katanya.
Dikatakannya, pada tahun 2012 ini, pihak BI concern di kluster daur ulang sampah. Pasalnya, tidak semua stakeholders fokus terhadap pembinaan di sektor daur ulang sampah.
“Jika tidak ada yang peduli, kita khawatir hal ini tidak akan dapat berkembang,” ujarnya seraya menambahkan pelatihan tersebut masih sejalan dengan BI guna mengembangkan industri kreatif.
“Kita butuh pengembangan kreatifitas untuk membuat sesuatu yang baru. Pengembangan kluster limbah kertas ini tentunya tidak berjalan sendiri, harus bekerjasama dengan BLH Sumut, Dinas Pariwisata, Dinas Pendidikan dan Departemen Agama,” tegasnya.
Dalam pelatihan tersebut Kabid Pengendalian dan Pencemaran BLH Sumut Hamdan mewakili Kepala BLH Sumut Dr Ir Hidayati MSi mengungkapkan, salah satu kebijakan mengimplementasikan green economy dalam suatu pemerintahan, yaitu mewajibkan setiap usaha kegiatan untuk mengelola sampahnya melalui pemilahan komposting dan penyaluran sampah plastik/anorganik.
“Pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang mengedepankan kelestarian alam demi mencegah dampak perubahan iklim,” tutur Hamdan.
Salah satu upaya mengatasi perubahan iklim, dengan memanfaatkan sampah yang dapat didaur ulang seperti sampah kertas dan plastik. Dan hal ini merupakan salah satu agenda yang diamanatkan Undang-Undang No 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah.
“Kita berharap melalui pelatihan ini akan menghasilkan sesuatu yang bermanfaat dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Sumut, khususnya dan Indonesia umumnya,” tegas Hamdan.
Pelatihan yang turut dihadiri Kabag Umum Kementerian Agama Kota Medan, instansi pemerintah lainnya, menghadirkan pembicara dan instruktur daur ulang Robertus Junaidi, Rita Margaretha, Prof Dr Ramli SE ME, Masami (JICA) Jepang, M Yazid maupun dari Bank BI.(*/ila)