Tanggal 17 April 2017 dengan disaksikan pengurus RT, tetangga dan jemaat, mereka menemukan (menggerebek) Irene di rumah dinas Chandra sekira pukul 12 malam.
“Awalnya anak kami mengaku baru malam itu tinggal disana. Tapi begitu diberitahu perihal bukti call record, dia akhirnya mengaku memang telah beberapa hari tinggal bersama disana. Bagaimana mungkin seorang pendeta tinggal serumah di rumah dinas dengan perempuan yang belum dinikahi?” sesal Binsar.
Awalnya mereka mendengar bahwa janji nikah (martumpol) diadakan tanggal 22 April 2017 di gereja HKBP Martadinata Bandung. Protes pun langsung Binsar sampaikan kepada Praeses Jabartengdiy, Pdt Dannerd Siregar dan pendeta resort, Pdt Bernadi Lumbantobing di Lembang.
Namun bukannya ditanggapi, secara sepihak, acara martumpol malah diubah menjadi tanggal 21 April 2017 (dipercepat) dan dipindahkan ke Gereja HKBP di Sumedang. Padahal keluarga sudah bersiap untuk menghadiri acara tanggal 22 April, guna menyampaikan keberatan kepada pihak gereja.
Berikutnya keluarga menyampaikan protes kedua ke Pdt Bernadi Lumbantobing di gereja HKBP Martadinata setelah ibadah Minggu 23 April 2017, disaksikan sintua dari HKBP Martadinata, keluarga dan alumni naposo HKBP.
Kejanggalan lainnya, perihal pernikahan Irene dengan Pdt Chandra sama sekali tidak dimasukkan dalam warta (tingting). Padahal dalam aturan gereja HKBP, itu harus dilakukan agar apabila ada keberatan dari jemaat bisa disampaikan.
Puncaknya, tanggal 27 April 2017 Binsar mendapat SMS dari Irene bahwa dirinya sudah menjalani proses pernikahan dengan Chandra yang diberkati oleh Pdt Paulina br Sirait. Pendeta ini adalah pendeta yang diperbantukan di HKBP Martadinata.
“Rencana awal menikah adalah tanggal 1 Mei 2017 di Martadinata tetapi dipercepat menjadi tanggal 27 April 2017. Tanggal 30 April melalui warta di HKBP Martadinata tertulis dengan jelas bahwa sudah melangsungkan pernikahan anak saya dan saudara Chandra di HKBP Betania Rancaekek. Tingting tidak ada tapi warta sudah menikah justru disiarkan. Hal paling memalukannya lagi, pada warta gereja disebutkan jika pernikahan dilangsungkan di gereja HKBP Betania Rancaekek, padahal kenyataannya pemberkatan dilakukan di HKBP Subang,” protesnya.(ras)