PENGURUS Besar Barisan Pemuda Dan Mahasiswa Sumatera Utara ( PB BPM-SU) Berunjukrasa di Kantor kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Jalan AH. Nasuitoan Medan, Rabu 9 Januari lalu.
Mereka mendesak para penegak hukum tersebut, khususnya tim penyidik supaya turun ke Mandailing Natal (Madina) untuk melakukan penyelidikan ke Dinas Pertenian dan Peternakan Anggaran APBD TA2011-2012 sebesar Rp11,5 miliar, yang telah diduga ada indikasi korupsi pada program cetak sawah atau perluasan sawah.
Kordinator Aksi MHD Yusuf Lubis mengatakan, program cetak sawah atau perluasan adalah suatu usaha penambahan luasan/baku lahan sawah pada berbagai tipologi lahan dengan kondisi yang belum dan atau lahan terlantar yang dapat diusahakan untuk usaha tani sawah.Tujuan dari program tersebut, untuk memperluas areal tanam dan menambah baku lahan pertanian yang menjadi salah satu tuntutan dari pemerintah pusat untuk memperluas areal tanam guna mendukung program peningkatan beras Nasional (P2BN).
Tetapi sayang, Pemkab Madina, dimana disini sebagai pengguna anggaran Dinas Pertanian dan peternakan telah mengabaikan tujuan dari program tersebut. Hal itu terlihat pada program cetak sawah seluas 450 Ha dengan jumlah anggaran 4,5 Millyar di anggaran Ta 2011, dimana pengalokasianya di desa Banjar Aur Kec. Sinunukan Kab. Madina seluas 200 Ha, dan di Tunas Karya Sikara-Kara Kec. Natal Kab. Madina seluas 250 Ha. Dalam realisasinya dilapangan didua tempat ini tumpang tindih, pengerjaanya asal jadi dan tidak sesuai dengan ukuran lahan sehingga pengerjaanya ditaksir hanya 40 persen saja.
Bukan itu saja, di anggaran TA. 2012 sebesar 7 Milliyar juga sudah terindikasi melakukan penyalah gunaan serta ada dugaan korupsi pada program cetak sawah dimana tidak sesuai petunjuk teknis (juknis).
Pada anggaran tersebut dilakukan program cetak sawah seluas 700 Ha.
450 Ha, di desa Lingga Bayu Kab. Madina dan 250 HA di desa Huta Puli Kec.
Siabu Kab. Madina. Sesuai pantauan kami di lapangan diduga pengerjaanya asal jadi, lahan tumpang tindih bahkan pengerjaanya hanya 30 persen, maka dapat disimpulkan bahwa program cetak sawah ini tidak sesuai dengan juknisnya.
“Kalau dijalankan semua program pemerintah itu, baik Tahun 2011-2012 kemungkinan Pemkab Madina sudah pemasok beras terbesar di sumut, hasilnya sekarang lari dari kenyataan, jadi pertanyaanya kemana semua uang rarkyat tersebut”tegas Yusuf Lubis.
Sementara, Ikbal Harahap, kordinator lapangan, menyampaikan hal yang sama, namun dia berharap pada Kejatisu Noor Rahmad sebagai pemegang kendali kejatisu agar segera menurunkan anak buhanya melakukan penyelidikan kasus tersebut, termasuk memeriksa Kadis Pertanian dan peternakan Madina Taufik Zuhendra Ritonga (TZR) diduga ikut terindikasi korupsi persoalan program cetak sawah, baik tahun 2011-2012 yang ditotal keseluruhnya 11,5 Milliyar. Begitu juga pada sekretaris Dinas Pertanian dan peternakan Madina Jhon Amriadi (JA) karena diduga ikut terlibat.
Oleh karena itu kalau hal ini tidak cepat disahuti mahasiswa dan pemuda akan terus melakukan aksi demo sehingga penegakan hokum di sumut khsusnya di MAdina dilakukan dengan baik, apa lagi anggaran rakyat yang sebesar tersebut di korup hanya untuk kepentingan pribadi.
Aksi yang sempat tegang antara mahasiswa dan pihak kejaksaan, ditermia oleh anggota Humas Kejatisu Yosgernold Tarigan.
“Aspirasi dan tunutan BPM-SU sudah sampai pada kami, tindak lanjutnya akan disampaikan pada pimpinan.
Nantinya, apa arahan pimpinan itu yang kami lakukan. Kita tidak mau mempeti eskan sebuah masalah, kalau terbukti nanti bersalah kita tindak, kalau tidak ya tidak”.singkatknya.
(kali/sc)